Para muslim pasti tau larangan membaca quran di dalam WC/Kamar Mandi. Kalo ga tau, tanya kyai sana
Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu ‘anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :
" Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan."
الْخُبُثِ adalah setan laki-laki dan الْخَبَائِثِ adalah setan perempuan. Demikian banyak orang yang terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.
Jika hendak masuk WC, ucapkan doa
Terus kalo sudah di dalam WC, tidak boleh mengucapkan lafadz jalalah (Allah) atau yang mengandung lafadz tersebut seperti ayat-ayat suci Al-Qur'an dan bacaan-bacaan yang lainnya.
Pertanyaannya :
Kalo udah di dalam WC, terus diganggu setan, kemanakah muslim harus mencari perlindungan ??
Jangan2 Awoh takut sama setan ? Beraninya di luar WC ? Kalo memang semuanya milik Awoh, kenapa jiper di WC/Kamar Mandi ?
tidak ada hadits yang secara tekstual melarang menyebut nama Allah di WC. kecuali ada sebuah hadits yang menerangkan bahwa ketika Rasulullah buang hajat (BAB dan Pipis) ada orang yang mengucapkan salam pada beliau, namun beliau tidak menjawab salam tsb. padahal hukum menjawab salam adalah wajib. kemudian beliau bersabda bahwa beliau TIDAK SUKA menyebut nama Tuhan kecuali dalam keadaan suci jasmaninya.
nah dari hadits inilah kemudian lahir hukum2 lain yg statusnya merupakan pendapat para ulama yakni :
- Makruh
- Haram
jadi kalau lagi BAB dan BAK sudah jelas bahwa Nabi mengharamkan mengucapkan dgn lisan Nama Tuhan. kalau tidak sedang begitu tetapi masih di WC tidak ada larangannya. tetapi sbgmana Nabi saw menggunakan RASA nya, boleh saja saya kira seseorang menahan diri dari menyebut dgn lisan nama Tuhan di dalam WC.