Hukuman bagi murtad, sebuah jawaban dari Ulah ceneng

a/l ttg hak2 kaum dhimmi, kafir, minoritas non-Muslim, murtadin, musryikun dlm Islam.
Locked
User avatar
unagi
Posts: 528
Joined: Thu Mar 16, 2006 4:17 pm
Location: no where near a fanatic moslem, *i-wish*

Hukuman bagi murtad, sebuah jawaban dari Ulah ceneng

Post by unagi »

jadi gini...

waktu di shoutbox akhir2 ini terjadi obrolan seru antara gue dan Ulahceneng. Obrolan ini mengenai toleransi dalam Islam. Waktu itu kita lagi ngebahas tentang Lina Joy, seorang murtad dari Malaysia.

Gue bilang, banyak kecaman kekerasan terhadap Lina Joy. Dan Ulah ceneng bilang itu bukan hukum Islam tapi hukum Malaysia.

Trus secara frontal gue tanya:

Apa hukumnya secara syariah dari Quran/Hadist tentang orang yang murtad dari Islam.

Secara berbelit2 si ceneng menolak untuk menjawab pertanyaan simple ini. Pake bilang ngga mau nulis ayat suci di forum yang najis-lah...takut dipelintir lah.

Akhirnya gue disuruh ngirim PM, dan tetep lho dia ngga mau jawab secara langsung tapi ngasi link ke blog-nya dia. http://www.ceneng.blogspot.com/

Dan jawabannya sebagai berikut:

Thursday, November 09, 2006
Buat Unagi
Hukum Murtad menurut ISLAM



Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman agar selalu berpegang pada aturan Islam, sesuai firman-Nya, artinya:

“Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya” (Al-Baqarah: 208).

Ini adalah karena Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah yang lurus dan benar sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam surat Ar-Ruum: 30.

Orang yang murtad adalah orang Islam yang keluar dari agamanya, yang juga berarti telah menentang aturan paten seluruh alam dari langit, bumi, hewan dan tumbuhan yang diciptakan agar senantiasa tunduk dan patuh hanya kepada Allah saja, sebagaimana difirmankan, artinya:

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi baik secara sukarela ataupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (Ali Imran: 83)

Kebencian para kafir kepada mereka yang menyembah Allah adalah amat keterlaluan. berbagai usaha dilakukan namun tidak mendatangkan hasil lumayan, tetapi yang pasti upaya memurtadkan kaum Muslimin tidak pernah pudar dari benak mereka, FFI (forum pemurtadan) salah satunya. Islam dituduh agama yang 'ketat' dan zalim, tidak memberi kebebasan. Slogan kebebasan di dengungkan ke seluruh dunia dan dijual dengan penuh keindahan. Hak Asasi Manusia diolah sedemikian rupa sehingga menjadi satu perjuangan yang suci lagi menyucikan. Umat Islam tergencet. Ada yang ingin membela Islam, namun meletakkan diri di tempat salah, membela Islam sebagai pihak yang tertuduh. Amrozi dkk adalah hasilnya.

Di dalam mempertahankan perjuangan mereka, golongan pendukung-murtad ini (termasuk Forum FFI) telah mengelirukan umat Islam dengan tafsiran ayat "tidak ada paksaan dalam agama..." [TMQ al-Baqarah:256]. Mereka mengatakan bahwa orang Islam boleh keluar dari Islam berdasarkan ayat ini. Kesalahan mereka amat jelas dan kentara di mana ayat yang mulia ini sebenarnya menerangkan tidak ada paksaan ke atas orang kafir untuk memeluk Islam, bukan sebaliknya. Jadi meskipun wajib bagi orang kafir untuk masuk Islam (lihat Ali-Imran:3,19,85), mereka hendaklah memeluk Islam atas kerelaan dan kesadaraan sendiri dan bukan karena ada paksaan.

Mereka juga berhujjah mengatakan bahwa hadist "Barangsiapa menukar agamanya maka bunuhlah dia" sebagai Hadis Dha'if (lemah), karena terdapat Muhamad bin Al-Fadhal di dalam sanadnya. Sebenarnya Muhamad bin Al-Fadhal diterima oleh ahli hadis, hingga di penghujung umur beliau. Imam Bukhari berkomentar bahawa dia adalah tsiqah (dipercayai) tetapi "berubah-ubah di penghujung umurnya".

Kebohongan golongan pendukung-murtad ini jelas di mana mereka sebenarnya tidak mengkaji hadis ini dengan sempurna. Terdapat hadis yang sama diriwayatkan oleh Bukhari melalui 16 sanad yang lain yang tidak terdapat Muhamad bin Al-Fadhal di dalamnya. Yang mereka ketengahkan ialah satu sanad saja yang dikatakan tidak sahih kerana adanya Muhamad bin Al-Fahdhal (Hadis #6411) padahal terdapat 16 sanad yang lain (Hadis #2794) yang tidak terdapat Muhamad bin Al-Fadhal dan yang langsung tidak mengandung kecacatan di dalamnya namun ini tidak pernah dibincangkan oleh golongan pendukung-murtad ini.

Terdapat banyak lagi pengeliruan dan kebohongan nas-nas yang dilakukan di dalam pembolehan murtad ini. Golongan ini memang 'kreatif' di dalam mencari nas demi merubah hukum Allah.

Jikalau hukum bikinan manusia yang disana-sini banyak kekurangan dan kontroversi mengharuskan adanya sanksi dan hukuman bagi pelanggarnya maka bagaimana lagi dengan orang yang menentang hukum Allah dan berusaha lepas darinya, padahal ia adalah sebaik-baik hukum secara mutlak?

Oleh karena itu Allah pun mensyari‘at-kan adanya penegakan hudud, termasuk hadd (sanksi) bagi pelaku riddah (murtad). Hal ini semata-mata karena adanya tujuan syar‘i yang sangat penting dan agung yaitu terjaganya agama (Islam). Dialah Yang Maha Bijaksana dalam menentukan syari‘at dan hukum, Maha Penyayang terhadap hamba-hamba-Nya, Maha Mengetahui terhadap perkara-perkara yang membawa maslahat bagi makhluk-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Pengertian riddah, atau murtad adalah sebagai berikut:

Menurut Al Kasani al Hanafi bahwa sudah termasuk murtad orang-orang yang melontarkan kalimat kufur dengan lisan setelah adanya iman, jadi riddah adalah kembalinya seseorang dari keimanan kepada kekufuran. Ash Shaawi al Maliki berkata:

“Riddah adalah kufurnya seorang muslim dengan ucapan terang-terangan, atau ucapan yang yang menjurus kepada kekafiran atau mengerjakan sesuatu yang mengandung kekufuran."

Sedang menurut Asy Syarbaini asy Syafi‘i, riddah adalah memutuskan atau melepaskan diri dari Islam dengan niat ataupun perbuatan, demikian pula ucapan baik yang berupa olok-olok, penentangan ataupun berbentuk keyakinan.

Adapun Al Bahuti al Hanbali berpendapat bahwa orang murtad menurut syara‘ yaitu orang yang ingkar (kufur) setelah keislamannya baik berupa ucapan, keyakinan, keraguan ataupun perbuatan.

Dari pengertian dan penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa riddah (murtad) adalah kembali atau berbaliknya seseorang dari keimanan. Dan secara bahasa ia memang memiliki arti kembali sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya: “Dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh).” (Al -Maidah: 21).

Berbaliknya seorang dari Islam dapat saja dalam bentuk i‘tiqad (keyakinan), ucapan dan perbuatan, dan ini sejalan dengan pengertian iman yang juga mencakup keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Atau secara rinci bentuk riddah dapat kita jabarkan sebagai berikut:

1. Riddah dengan ucapan hati seperti mendustakan wahyu yang diturunkan Allah seperti tidak mengimani bahwa semua ayat Quran itu kalamullah atau berkeyakinan adanya Pencipta selain Allah dsb.

2. Riddah dengan perbuatan hati seperti membenci Allah dan Rasulullah-Nya, sombong dan enggan mengikuti perintah Rasul Saw.

3. Riddah dengan ucapan lisan seperti mencela Allah atau mencela Rasulullah, berolok-olok terhadap agama dan sebagainya.

4. Riddah dengan perbuatan anggota badan seperti sujud kepada berhala, menghina Mushaf Al Qur‘an dan lain sebagainya.

Hukuman bagi orang murtad (pelaku riddah) adalah dapat dikenakan hukuman bunuh (mati) tentunya setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penetapan oleh Mahkamah Syar‘iyah.Eksekusinya tentunya setelah ada ketetapan tadi berkekuatan hukum.

Shahibul Fatwa berkata:

“Sesungguhnya jikalau pelaku murtad itu tidak dihukum mati maka tentu setiap orang yang memeluk Islam akan (seenaknya, red) keluar dari Islam. Hukuman (mati) tersebut tidak lain adalah untuk menjaga pemeluk Islam dan juga agama Islam. Hal ini untuk mencegah orang dari main-main dalam agama dan dengan leluasa dan seenaknya keluar darinya.

Orang murtad yang dihukum mati itu tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Juga tidak berhak saling waris mewarisi dengan kerabatnya yang muslim serta hartanya merupakan harta fai‘ (rampasan namun bukan karena perang) diserahkan kepada Baitul Mal untuk pengelolaan.

Diantara dalil yang menunjukkan pensyari‘atan hukuman mati bagi orang murtad adalah hadits riwayat Imam al Bukhari, bahwasannya Ali bin Abi Thalib ra pernah menghukum orang zindik dengan cara membakar. Lalu berita itu sampai kepada Ibnu Abbas ra maka ia berkata: “Kalau saja aku pada tempatmu, maka aku tidak membakar mereka karena larangan Nabi: “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah.” Dan yang aku lakukan adalah membunuh mereka sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad, red) maka bunuhlah ia.” Maksud dari mengganti agama adalah mengganti Islam dengan agama lain, sebab pada dasarnya agama itu hanyalah Islam, sebagaimana firman Allah, artinya: “Barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya.” (Ali Imran: 85).

Para sahabat senantiasa memegang teguh hukum ini, seperti tersebut dalam sebuah riwayat ketika Muadz bin Jabal mengunjungi Abu Musa Al Asy‘ari (ketika itu keduanya sama-sama menjadi Amir di Yaman) ia melihat ada seorang laki-laki yang sedang diikat, maka Muadz bertanya: “Siapakah orang ini?” Abu Musa menjawab: “Ia dulu seorang Yahudi, kemudian masuk Islam namun kini berbalik lagi menjadi Yahudi. Abu Musa melanjutkan: “Silakan duduk!” Muadz lalu menjawab: “Tidak! Aku tidak akan duduk sehingga hukum Allah dan RasulNya ditegakkan untuk orang ini,” (ia mengucapkan ini tiga kali). Maka di putuskanlah perkara orang tersebut dan akhirnya dihukum mati. (Riwayat Al Bukhari).

Dalam Al Bidayah, Ibnu Katsir berkata tentang peristiwa-peritiwa di tahun167 H diantaranya adalah: “Al -Mahdi senantiasa memantau perkembangan para zindik di seluruh penjuru negeri, menghadirkan serta mengadili mereka. Lalu menghukum mati mereka dalam jarak hanya sejengkal dari hadapannya.” Yang tak kalah masyhurnya adalah kisah dihukum matinya Al Hallaj yang mengaku dirinya memiliki sifat ketuhanan serta menyebarkan faham hulul (bersatunya hamba dengan Rabb). Ibnu Katsir menggambarkan bagaimana proses eksekusi terhadap Al Hallaj ini, beliau berkata: “Di datangkan Al Hallaj, lalu dicambuk seribu kali. Setelah itu kedua tangan dan kakinya dipotong dan kepalanya dipenggal. Jasadnya dibakar dan abunya di hanyutkan di sungai Tigris (nama sungai di Irak). Kepalanya ditancapkan di sebuah jembatan kota Baghdad selama dua hari, kemudian dibawa ke Khurasan dan dikelilingkan di seluruh penjuru kota. Riddah model Al Hallaj ini bukan sekadar riddah biasa, namun mengandung pelecehan terhadap Allah dan Rasul-Nya, permusuhan dan penghinaan yang mendalam serta hujatan terhadap agama Allah. Untuk zaman kita ini mungkin bisa kita sebut nama Salman Rushdi yang tak kalah kerasnya dalam memusuhi Islam dan menghina agama Allah (meski mengaku muslim).

Ibnu Taymiyah berkata: “Riddah itu ada dua macam; riddah mujarradah (murni) dan riddah mughalazhah (kelas berat) yang secara khusus disyariatkan hukuman mati. Kedua-duanya memang terdapat dalil yang menjelaskan di haruskannya hukuman mati bagi pelakunya, hanya saja dalil yang menunjukkan gugurnya hukuman mati dengan bertaubat tidak mencakup kedua kelompok tersebut, tapi hanya untuk kelompok yang pertama yaitu riddah mujarradah (murni). Tinggallah kelompok kedua (riddah mughalazhah), dimana telah jelas dalil diwajibkannya hukuman mati bagi pelakunya, serta tidak ada nash maupun ijma‘ yang menunjukkan gugurnya hukuman mati bagi dia. qiyas (penyamarataan) dalam hal ini tidak bisa diterima karena adanya perbedaan yang jelas (antara kedua-nya).”

Beberapa penyebab riddah jahil (****) terhadap agama Allah dan lemah dalam berpegang dengan prisip-prisip akidah yang benar. Terutama sekali ketidak-tahuan terhadap hal-hal yang menjerumuskan ke dalam kekufuran, serta risiko-risiko orang yang murtad baik sewaktu di dunia maupun di akherat. Menyebarnya faham irja‘, bagi mereka (murji‘ah) bahwa riddah hanya terjadi dalam masalah i‘tiqad saja, tidak mencakup perkataan dan perbuatan. sebagaimana keyakianan mereka bahwa iman itu cukup tashdiq (membenarkan) saja. Bagi mereka orang berkata dan berbuat kekufuran tetap dianggap mukmin karena masih ada keyakinan. Ini sangat berbahaya karena bisa jadi menghina dan mengolok-olok terhadap Allah atau sujud kepada berhala tidak dianggap kekufuran.

Terasingnya syari‘at Islam di negara-negara yang banyak berpenduduk muslim. Jika syari‘at Islam diterapkan, maka orang-orang akan amat berat dan malas mengikutinya, karena mereka mau berbuat semaunya, Na‘udzu billahi Min Zaalik. Kekacauan metode berfikir sebagian cendekiawan muslim yang umumnya belajar di negara Barat. maka tak heran dimasa ini banyak pemikir-pemikir yang melontarkan ide aneh seperti Jaringan Islam Liberal dan sejenisnya yang bertentangan dengan prinsip akidah Islam yang lurus. Termasuk faktor yang mendukung terjadinya riddah adalah kurangnya perhatian dari sebagian ulama dan du‘aat terhadap masalah ini, dengan alasan sudah ada pihak yang menangani atau menganggap kurang perlu karena masih ada kegiatan yang lain.

Rasulullah dan para khulafa' telah berjuang meng-Islamkan umat manusia. Mereka benar-benar menjaga aqidah umat yang telah memeluk Deenul haq ini. Penerapan hukum bunuh kepada si murtad telah berhasil menjaga kesucian dan kebenaran agama Allah ini.

Perjuangan merubah pemikiran-pemikiran kufur yang ada pada umat untuk digantikan dengan pemikiran-pemikiran Islam yang berasal dari wahyu, bukan yang datang dari sistem demokrasi-sekular. Hukum bunuh ke atas orang-orang murtad akan kembali diterapkan bilamana Daulah Khilafah memerintah dunia nanti. Wahai kaum Muslimin, kekallah kalian di dalam agama ini dan patuhilah segala perintah Allah. Ingatlah! Haram untuk kita mati di dalam keadaan tidak tunduk patuh kepada Allah dengan sebenar-benarnya.

"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Muslim". [TMQ Ali-Imran:102]

posted by ceneng at 8:17 PM



Jadi you decide, masihkah hipotesa Ulahceneng bahwa Islam itu toleran berlaku melalui fakta dan jawaban yang sudah dia kemukakan sendiri?

:wink: :wink:
User avatar
islambuster
Posts: 951
Joined: Fri Sep 01, 2006 1:12 pm

Post by islambuster »

Hasil kencan unagi ama ulahcengeng,....???? membahas masalah murtad yg menurut hukum islam adalah kematian,.....!!!!
loh katanya islam agama damai,...????? Katanya tidak ada paksaan dalam islam,..???? katanya,.....muhamat berhati mulya,....???

Mungkin waktu ngarang hukum tersebut si muhamat lagi sewot,.....!!!!
User avatar
islambuster
Posts: 951
Joined: Fri Sep 01, 2006 1:12 pm

Post by islambuster »

Image
User avatar
sergius
Posts: 2004
Joined: Sun Sep 24, 2006 3:46 am
Location: Tzu Chi homebase

Post by sergius »

Islam adalah agama damai!!!!!!!

Kalo masuk Islam berarti mendapatkan kedamaian....

Kalo keluar dr Islam (murtad), nanti dikasih hadiah "kedamaian"..... Rest In Peace......
User avatar
Kane
Posts: 1571
Joined: Thu Jul 27, 2006 2:48 pm
Location: Bandung, Indonesia

Post by Kane »

Didalam Al Qur'an saya tidak menemukan bahwa yang murtad harus mati.

Allah hanya mengatakan bahwa orang2 yg murtad terputus dari rahmat Allah, sia2 amalannya di dunia dan akhirat dan azab neraka untuk mereka.

Sepupu saya yg perempuan ada yg murtad, dan dia kaga dibunuh.
User avatar
cahkangkung
Posts: 1334
Joined: Mon Sep 25, 2006 8:43 am
Location: Malta

Post by cahkangkung »

Bukannya ada tuh Hadist Sahihnya? Bukannya itu sudah menunjukkan hukuman buat Murtad?

Quran itu seperti UUD'45, apa di UUD 45 ada hukuman buat pencuri ayam adalah 11 bulan kurungan potong masa tahanan? Tidak ada kan,namun dijelaskan lebih rinci dalam KUHPidana.
Dan KUHPidana itu sah bukan? Ya lalu apa bedanya dengan Quran? Quran tanpa Hadist ga jelas kan...
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

cahkangkung wrote:Bukannya ada tuh Hadist Sahihnya? Bukannya itu sudah menunjukkan hukuman buat Murtad?.
Betul. Ulahceneng sudah tepat menjelaskan hukuman murtad dalam Islam: mati (dibunuh). Masuk memeluk Islam adalah bagaikan masuk partai Komunis, Fasis, atau Nazi. Boleh masuk, tapi dilarang ke luar. Ini hadis2 perintah bunuh murtadin:

Hadis Sahih Bukhari, volume 9, nomer 37
Dikisahkan oleh Abu Qilaba:
Suatu saat Umar bin Abdul Aziz duduk di kursi kebesarannya di halaman rumahnya sehingga orang2 bisa mengelilinginya … Dia berkata, “Demi Allah, rasul Allah tidak pernah membunuh siapapun kecuali orang itu melakukan tiga hal ini
1. Orang yang membunuh orang lain secara tak adil, dibunuh (dalam Qisa)
2. Orang yang telah menikah melakukan hubungan seks ilegal
3. Orang yang melawan Allah dan RasulNya dan meninggalkan Islam dan jadi murtad.


Hadis Sahih Bukhari, volume 9, #57
Dikisahkan oleh Ikrima, “Beberapa atheis dibawa menghadap Ali dan dia membakar mereka. Kabar itu terdengar oleh Ibn Abbas yang berkata, “Jika aku berada di tempatnya, aku tidak akan membakar mereka, karena Rasul Allah melarang itu dengan berkata, “Jangan hukum siapapun dengan hukuman Allah (dibakar).” Aku tentunya akan membunuh mereka dengan cara sesuai yang dikatakan Rasul Allah, “Siapapun yang meninggalkan Islam, bunuh dia.”

Hadis Sahih Bukhari, volume 9, nomer 58
Dikisahkan oleh Abu Bruda, “Abu Musa berkata … Lihatlah, ada seorang yang dirantai di sebelah Abu Musa. Muadh berkata, “Siapakah orang ini?” Abu Musa berkata, “Dia orang Yahudi yang lalu jadi Muslim tapi balik lagi memeluk Yudaisme.” Lalu Abu Musa meminta Muadh untuk duduk tapi Muadh berkata, “Aku tidak akan duduk sebelum dia dibunuh. Inilah ketentuan dari Allah dan RasulNya.” Dia mengulangi perkataan itu tiga kali. Lalu Abu Musa memerintahkan orang Yahudi itu dibunuh, dan dia pun dibunuh.
User avatar
Kane
Posts: 1571
Joined: Thu Jul 27, 2006 2:48 pm
Location: Bandung, Indonesia

Post by Kane »

Kalau saya ragu akan sesuatu, ayat ini lah acuan saya mengambil sikap:

Asy Syuura 10:
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.

Saya yakin setiap perbuatan ada ganjarannya masing2.
suriady
Posts: 20
Joined: Fri Oct 27, 2006 10:12 am

Post by suriady »

Kane wrote:Kalau saya ragu akan sesuatu, ayat ini lah acuan saya mengambil sikap:

Asy Syuura 10:
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.

Saya yakin setiap perbuatan ada ganjarannya masing2.
Alquran adalah kitab yg menetapkan standard ganda.Itu sebabnya ada islam radikal dan islam moderat.Byk sekali imam2 islam yg tahu betul isi alquran tp mereka ttp berpendapat yg murtad harus dibunuh. Sepupu anda tdk dibunuh krn dia berada di tempat islam moderat.Hukum bunuh bagi yg murtad sudah terbukti dilakukan oleh org islam di byk tempat.
User avatar
cahkangkung
Posts: 1334
Joined: Mon Sep 25, 2006 8:43 am
Location: Malta

Post by cahkangkung »

Alquran adalah kitab yg menetapkan standard ganda
Betul sekali,Quran itu kitab yang multi tafsir sehingga menimbulkan perselisihan mengenai tafsir ayat2nya sendiri. Jikalau Quran bener2 sempurna dan penyempurna dari kitab2 sebelumnya seharusnya dia memberikan pencerahan dan kata akhir yang tegas,nyatanya kan buatan si Momo yang notabene manusia,jadi ya..buatan manusia mana ada yang sempurna sih???
twinz69
Posts: 209
Joined: Wed May 31, 2006 3:06 am

Post by twinz69 »

Kane wrote:
Sepupu saya yg perempuan ada yg murtad, dan dia kaga dibunuh.

Elo ngomong kaya orang tolol.
Coba sepupu elo tinggal di Afghanistan....pasti di gorok,mikir dong...mikiirr !!
Pinter juga yeh sepupu elo bisa murtad,die pasti gak mau di begoin muhammek.
Eh kane,sohib cewe lo si OB dimane die? masih nongkrong di ffi gak?.
User avatar
sergius
Posts: 2004
Joined: Sun Sep 24, 2006 3:46 am
Location: Tzu Chi homebase

Post by sergius »

ati2 tuh....

kalo bunuh orang yang murtad, pahalanya selangit.......

sekarang kan lu tau tuh kalo murtad hukumannya adalah mati..... lu bunuh aja sepupu elu.... pahalanya banyak tuh...... itu perintah al-Illah (auloh - red)

Gw rasa sepupu lu itu msh punya nurani, makanya dia tinggalkan Islam......

Acuan hidup lu bukan cuma Qoran tapi Hadith juga.... makanya rajin2 baca2 di forum ini.... tar dikasih tuh hadith2 sahih buat lu baca......
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Karena Qur'an punya standard ganda, multi tafsir, kontradiktif, maka untuk mengetahui bagaimana penerapan Islam yang sebenarnya, kita perlu langsung mengamati dari tingkah nabi pendiri Islam yakni Muhammad.

Apakah Muhammad memerintahkan bunuh kafirun dan murtadin? Iya.
Apakah kafirun dan murtadin dibunuhi saat Muhammad masih hidup? Iya.
Apakah Muhammad mengancam-ancam Muslim yang mau murtad? Iya, baik di Qur'an dan Hadis. Banyak sekali tuh ayat2 yang mengancam untuk tidak meninggalkan Islam dengan ancaman siksa neraka atau dibunuh (darahnya halal, katanya), sehingga ya umat Muslim yang terutama lahir beragama Islam jelas ketakutan.
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Post by swatantre »

Adadeh wrote: baik di Qur'an dan Hadis. Banyak sekali tuh ayat2 yang mengancam untuk tidak meninggalkan Islam dengan ancaman siksa neraka atau dibunuh (darahnya halal, katanya), sehingga ya umat Muslim yang terutama lahir beragama Islam jelas ketakutan.
Hehehe... tapi, berkat situs ini, muslim2 yg muak ama islam dan dah pengen murtad sedari dulu sudah tidak takut lagi....
Thxs to FFI.... Situs ini sungguh bermanfaat menggugah spirit perlawanan, juga mendorong motivasi bt ana memurtadkan org2 laen....
User avatar
sergius
Posts: 2004
Joined: Sun Sep 24, 2006 3:46 am
Location: Tzu Chi homebase

Post by sergius »

Murtad lah.... jangan takut.........

Mati aja kok takut...... yang harus ditakuti adalah kalo manusia gagal berbakti ke orang tuanya...... itu aje....
User avatar
ulahceneng
Posts: 183
Joined: Tue Aug 15, 2006 10:36 am

Post by ulahceneng »

hehehehehe............seru juga loh tanggapannya............banyak sekali kristen2 disini pade kebakaran jenggot..........pade iri.......kok ada sih agama yang tegas melarang umatnya murtad ???di agama kristen kok kagak ada seeh......................diagama lain kok kagak ada

kesimpulannya gimana dong.........................
Masuklah Islam, karena murtad dari kristen kagak ada yang mo matiin.........dan gak ada halangan
Masuklah dalam agama Islam selamanya tanpa berfikir keluar dari jalan yang lurus, jangan setengah-setengah.............
Masuklah Islam tanpa berfikir untuk keluar lagi..........karena Islam adalah agama yang benar.........jangan pernah berfikir untuk meninggalkan jalan yang lurus..........kalian akan mendapat siksa di dunia maupun di akhirat......................

kalo ada yang mo komentar ato tanya lagi jangan lupa pm gue., gue akan jawab di blog gue lagi............sorry gue kagak bakal tulis ayat2 Suci di forum ini.............

salam dahsyat

ulahceneng

HUAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHA
Pimp the Chimp
Banned
Posts: 228
Joined: Sun Oct 15, 2006 3:07 am

Post by Pimp the Chimp »

Saiapa kebakaran jenggot siapa yang iri.

Buktinya comberanmu setiap di shoutboxx bilang "kristen bangsat" terus :lol:

Belajar darimana pesantren yah???

Malu yah Unani eh Unagi menunjukkan borok agamamu.

Malu yah karena kristen lebih berpendidikan dari kamu

Malu yah gak bisa membela agamamu ngeluarin kata kata kotor

Malu yah samapi frustasi jadi psycho sampe akhirnya ketawa sambil mukulin diri sendiri

HUAHAHAHAHAHAHAHHAHAAH

hihihi :lol:
User avatar
sergius
Posts: 2004
Joined: Sun Sep 24, 2006 3:46 am
Location: Tzu Chi homebase

Post by sergius »

dari semua netter muslim yang ada, cuma si ceneng ini yang sangat aneh.....

kenyataan dah di depan mata tapi msh menyangkal kalo agamanya sadis....
User avatar
Borland
Posts: 1249
Joined: Wed Nov 08, 2006 3:46 pm

Post by Borland »

menurut b*ny*k
Karena ISLAM=Keselamatan, maka sebagai AGAMA Juru keselamatan...ISLAM wajib menjaga muslimin/muslimat dr Kekafiran....
nabicabul
Posts: 145
Joined: Wed Oct 04, 2006 10:09 pm
Location: malaysia

MURTAD == MENGETAHUI KEBOHONGAN MUAHMMAD

Post by nabicabul »

unagi wrote:jadi gini...

waktu di shoutbox akhir2 ini terjadi obrolan seru antara gue dan Ulahceneng. Obrolan ini mengenai toleransi dalam Islam. Waktu itu kita lagi ngebahas tentang Lina Joy, seorang murtad dari Malaysia.

---deleted---
SEBENARNYA untuk menjaga supaya kebejatan si Moh tidak dibongkar
oleh murtadin. maka diterapkan hukuman mati oleh si moh.

logikanya begini bung.

si moh pura-pura sebagai nabi.
tentu setelah sekian lama ada yg tahu rahasianya,
dan orang itu seperti contoh di atas berniat keluar dari islam.

tentu orang - orang yg lain akan bertanya ke si murtadin ini ???
kenapa kau keluar ?????

DIA TENTU AKAN BERCERITA SEGALA SESUATUNYA
1 ORANG CERITA KE 5 ORANG KEPERCAYAAN
5 CERITA KE 25 ORANG KEPERCAYAAN.
LAMA -2 BISA 250.000 ORANG AKAN TAHU KEBEJATAN SI MOH


JADI SI MOH INI PINTAR , SUPAYA RAHASIANYA TIDAK TERBONGKAR
DIA ANCAM YG MURTAD DENGAN HUKUMAN MATI.

ISLAM INI AGAMA KOK TEORI ORGANISASINYA KAYA
GENG NARKOTIKA ATAU MAFIA.
DIMANA ANGGOTA YG KELUAR BISA DIBUNUH ?????

PENDETA KRISTEN ATAU HINDU, BUDHA YG PALING BEJATPUN TIDAK AKAN MENYURUH UMATNYA MEMBUNUH "BEKAS" UMATNYA YG MENYEBRANG KE AGAMA LAIN

JADI MOH TIDAK LEBIH DARI BAIK DARI AL CAPONE.


AYO MUSLIM YG BISA MEMBANTAH TEORI SAYA , SAYA KASIH RUMAH SAYA SEHARGA 5 MILYARD DI PONDOK INDAH.

KALAU TAK BISA, SADARLAH BAHWA NABIMU ITU SAMA BEJATNYA
DENGAN AL CAPONE
DEMIKIAN JUGA SI ARAFAH TERNYATA HOMOSEK
PEMIMPIN HAMAS SURUH ORANG JIHAD BUNUH DIRI.

KALAU BOM BUNUH DIRI MEMANG MASUK SURGA KENAPA SI
iSMAIL HANIYA TIDAK MELEDAKKAN DIRINYA ATAU DIA SURUH
ANAKNYA.


JAWABAN CUMA SATU
MUSLIM INDONESIA OTAKNYA MEMANG GUUUUBLOOOOK
DAN PANTES AJA non pribumi suka memandang rendah kamu
abisnya engga bisa bedain antara nabi dan babi ( moh )
Locked