Page 1 of 1

KAFIR HARUS BAYAR UPETI...!!!

Posted: Fri Jul 02, 2010 8:34 pm
by poligami
KEWAJIBAN ORANG KAFIR DI NEGERI ISLAM :axe:

Sebagaimana seorang muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan syari’at Islam ketika berada di negeri kafir, maka orang-orang kafir yang tinggal di negeri Islam (kafir dzimmy) juga memiliki kewajiban untuk mematuhi syari’at Islam yang berhubungan dengan mereka. Di antara kewajiban-kewajiban kafir dzimmy di negeri Islam adaIah..

l. Membayar jizyah (upeti) kepada kaum muslimin setahun sekali (Tahrirul Ahkam: 250, Al-Mughni 10/73, dan RaudhatuThalibin 10/3 I I).

2. Menghormati kaum muslimin, tidak boleh memukul seorang muslim, mencacinya, mengkhianatinya, dan mengeluarkannya dari agamanya.

3. Tidak boleh menampakkan syi’ar-syi’ar agama mereka atau pemikiran-pemikiran batil mereka, jangan sampai kaum muslimin mendengarkan kesyirikan mereka, peribadahan mereka, bacaan mereka, atau keyakinan mereka pada Al-Masih dan Uzair (Tahrirul Ahkarñ: 259).

4. Tidak boleh menjelekkan atau mencela Kitabullah, atau Rasulullah Shalallallahu alihi wa sallam , atau agama Islam (Ahkam Sulthaniyyah: 145)
sumber: Majalah Al Furqan, Gresik, Edisi 9



------------------------------ [-(

1.) Bayar upetinya berupa kotoran babi ajah. :finga:
2.) Muslim ingin dihormati kafir tapi sendirinya tidak memperlakukan kafir dgn hormat malah cenderung menindas harus bayar upeti segala. Najis amat...!!! :vom:
3.) Muslim MELARANG kehidupan beragama kafir dalam segala hal, tapi anehnya muslim di negeri kafir menuntut hak macam-macam untuk menyiarkan dan menjalankan syariat agamanya. :vom:
4.) Kafir tidak boleh menjelekan muslim, tapi muslim BOLEH menjelekkan kafir.
:vom:

ISLAM MEMANG SANGAT MENJIJIKKAN...!!!



Salam Poligami... :turban:

Re: KAFIR HARUS BAYAR UPETI...!!!

Posted: Wed Jul 07, 2010 3:12 am
by haji mukmin
seumur idup aye dah ngalamin tuh!
agama dgn siar pnindasan, kbrutalan, pmerasan, prampokan, kbiadaban,...... (masih panjang isi sndiri). penganutnye diajarkan jd males2-an, napsuan, barbar,..... (pokoknye smua njang bau primitip)
tuh agama emang gak ade baek-nya!!!
:prayer: to :snakeman:

Re: KAFIR HARUS BAYAR UPETI...!!!

Posted: Sat Jul 17, 2010 7:59 am
by muslim_netral
l. Membayar jizyah (upeti) kepada kaum muslimin setahun sekali (Tahrirul Ahkam: 250, Al-Mughni 10/73, dan RaudhatuThalibin 10/3 I I).
2. Menghormati kaum muslimin, tidak boleh memukul seorang muslim, mencacinya, mengkhianatinya, dan mengeluarkannya dari agamanya.
3. Tidak boleh menampakkan syi’ar-syi’ar agama mereka atau pemikiran-pemikiran batil mereka, jangan sampai kaum muslimin mendengarkan kesyirikan mereka, peribadahan mereka, bacaan mereka, atau keyakinan mereka pada Al-Masih dan Uzair (Tahrirul Ahkarñ: 259).
Yaiyalah, Hidup di negri orang mesti nurut sama aturan pemerintah setempat :
1. Mesti bayar pajak untuk pembangunan, emang mau hidup gratis? apa kagak malu? Orang bijak bayar pajak, istri bijak dapetin orang pajak, tidak kafir saja kok yang harus bayar, muslimin juga harus, kan ada zakat tahunan, ada zakat emas, dan lain-lain, beda istilah saja, malah muslim lebih banyak jenis-jenis zakatnya.
2. Dimana-mana juga harus saling menghormati, emang di negara islam ada aturan orang muslim boleh hina orang kafir?
3. Pemikiran bathil di mana-mana juga dilarang.

Re: KAFIR HARUS BAYAR UPETI...!!!

Posted: Sun Jul 18, 2010 1:56 pm
by poligami
poligami wrote: l. Membayar jizyah (upeti) kepada kaum muslimin setahun sekali (Tahrirul Ahkam: 250, Al-Mughni 10/73, dan RaudhatuThalibin 10/3 I I).
2. Menghormati kaum muslimin, tidak boleh memukul seorang muslim, mencacinya, mengkhianatinya, dan mengeluarkannya dari agamanya.
3. Tidak boleh menampakkan syi’ar-syi’ar agama mereka atau pemikiran-pemikiran batil mereka, jangan sampai kaum muslimin mendengarkan kesyirikan mereka, peribadahan mereka, bacaan mereka, atau keyakinan mereka pada Al-Masih dan Uzair (Tahrirul Ahkarñ: 259).
muslim_netral wrote:Yaiyalah, Hidup di negri orang mesti nurut sama aturan pemerintah setempat :
1. Mesti bayar pajak untuk pembangunan, emang mau hidup gratis? apa kagak malu? Orang bijak bayar pajak, istri bijak dapetin orang pajak, tidak kafir saja kok yang harus bayar, muslimin juga harus, kan ada zakat tahunan, ada zakat emas, dan lain-lain, beda istilah saja, malah muslim lebih banyak jenis-jenis zakatnya.
1. Jadi cuma beda istilah saja yah..??? :lol:
Kalo muslim ga mau bayar ZAKAT, bisa dipenjarakan ngga ama pemerintah islam..???
Kalo non-muslim ga mau bayar JIZYAH bisa dipenjarakan ngga ama pemerintah islam..??? \:D/

muslim_netral wrote:2. Dimana-mana juga harus saling menghormati, emang di negara islam ada aturan orang muslim boleh hina orang kafir?
2. “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shogirun (hina, rendah, patuh)”. (QS. At-Taubah : 29).
http://websitedada.wordpress.com/2010/0 ... ang-kafir/

Terbukti bahwa JIZYAH adalah salah satu bentuk penghinaan muslim kpd non muslim YG DILEGALKAN DAN DIAJARKAN DALAM AL QURAN.
muslim_netral wrote:3. Pemikiran bathil di mana-mana juga dilarang.
3. Pemikiran BATHIL...??? :lol:
Sepertinya definisi BATHIL menurut muslim dan kafir cukup berbeda.
Contohnya:
Memperkosa budak dan wanita tawanan perang MENURUT MUSLIM adalah HALAL dan IBADAH tapi bagi kaum kafir itu adalah PERBUATAN BATHIL BIADAB.



Salam Poligami... :turban: