BETULKAH ?????kompas wrote:Dari orang kafir tersebut, hanya kafir harbi yang boleh diperangi, kalau mereka memerangi lebih dahulu.
Gue terjemahin yang digarisi merah ya:
Kondisi untuk mengumumkan perang, seperti yang disetujui, adalah ajakan untuk menerima Islam, yakni, Muslim tidak boleh memerangi kafir jika ajakan masuk Islam belum disampaikan pada kafir. Hal ini disetujui para ahli Islam karena firman yang Maha Kuasa, "Kami tidak pernah menghukum sampai Kami mengirim seorang utusan." [320]
... Jadi ... membunuh kafir yang menolak Islam itu memang sesuai dengan perintah Allah SWT/Muhammad. Memang Islam menetapkan bahwa pertama-tama, Muslim harus mengajak kafir memeluk Islam. Kalau kafir menolak, naaah.... kondisi jihad bunuh kafir sudah terbuka.
KESIMPULAN : SEMUA KAFIR + KAFIR HARBI.