Wajib bunuh org yg tak mau masuk islam

a/l ttg hak2 kaum dhimmi, kafir, minoritas non-Muslim, murtadin, musryikun dlm Islam.
Post Reply
User avatar
murtad mama
Posts: 3972
Joined: Tue Feb 06, 2007 7:16 pm
Location: Jl veteran 48 Kota Bekasi 17141 Jawa Barat <==== Alamat VOA-Islam :) :) :)
Contact:

Wajib bunuh org yg tak mau masuk islam

Post by murtad mama »

Jalan2 ke yayasan Al Sofwa eh dapet article bebas, yg isinya menghalalkan membunuh org yg tak mau mengikuti shahadat Islam: :wink:

Artikel Hadits :

Kehormatan Seorang Muslim
Selasa, 29 Juni 04

Mukaddimah

Dapat dikatakan bahwa tidak ada agama yang memberikan perhatian yang demikian besar dan penghormatan yang sangat tinggi terhadap kemanusiaan manusia selain Islam. Kehormatan seorang muslim adalah segala-galanya yang karenanya tidak boleh seorangpun melanggarnya kecuali dengan haknya alias dengan cara yang memang dibenarkan oleh syari’at.

Naskah Hadits

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ, وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللَّهِ, وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ, وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ. فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ, وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ.

Dari Ibn ‘Umar bahwasanya Rasulullah SAW., bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan –Yang haq disembah- selain Allah, bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka niscaya mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku (dari pengikutku alias mendapat penjagaan dan perlindungan) kecuali berdasarkan hak Islam sedangkan perhitungan atas mereka adalah hak Allah.” (HR.al-Bukhari dan Muslim)

Kosa Kata
Makna Aku diperintahkan : yakni diperintahkan Rabbku.
Makna kecuali berdasarkan hak Islam : yakni bahwa darah dan harta mereka tidak akan mengalami apa-apa (dinodai) kecuali terhadap hal yang diwajibkan.

Allah atas mereka seperti bila seseorang diantara mereka melakukan suatu perkara yang konsekuensinya adalah dibunuh atau dicambuk, maka dia dibunuh atau dicambuk karenanya.

Makna dan perhitungan atas mereka adalah hak Allah : yakni terhadap hal-hal yang mereka pendam di hati mereka karena Allah Ta’ala lah Yang Maha Mengetahui apa yang terpendam di hati dan perasaan hamba-Nya.

Pengarahan Hadits

Hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya hal-hal yang disebutkan tersebut, yaitu syahadatain, mendirikan shalat dan membayar zakat serta memaksa orang lain masuk islam sesuai arahan hadith diatas dan quran

Secara eksplisit hadits tersebut menyatakan bahwa orang yang mendapatkan penjagaan (jaminan) atas darah dan hartanya hanyalah orang yang menjalankan ketiga rukun Islam tersebut. Sementara terdapat pada beberapa hadits yang lain bahwa orang yang melafazhkan syahadatain sudah divonis sebagai Muslim, seperti hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW., bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Lâ ilâha Illallâh. Barangsiapa yang mengucapkan Lâ ilâha Illallâh berarti dia telah menjaga harta dan jiwanya dariku kecuali berdasarkan haknya (hak kalimat tauhid tersebut), sedangkan perhitungannya adalah hak Allah.” (HR.al-Bukhari dan Muslim.

Bila ada sekelompok orang yang menolak kewajiban shalat serta mengucapkan shahadat Islam, maka mereka diperangi karenanya, demikian juga bila menolak zakat. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq ketika memerangi orang-orang yang menolak untuk membayar zakat.

Hadits di atas mengindikasikan urgensi rukun-rukun Islam yang mulia tersebut, yang wajib dikomitmeni dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta diperhatikan secara serius.

(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât al-‘Ulûm asy-Syar’iyyah- Fi`ah an-Nâsyi`ah- karya Prof.Dr.Muhammab bin Fâlh ash-Shaghîr, et.ali., hal.66-68)

YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Post Reply