Page 1 of 2

Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Mon Sep 23, 2013 7:52 am
by walet
Dalam skandal perzinahan Nabi Muhammad dan Mariah di ranjang istrinya, Hafsah, pada saat giliran Hafsah terekam jelas di tafsir surah At Tahriim.

sekali-lagi-muhammad-ngebor-mariah-qubtiah-t38173/

Image
Tafsir Al Quran Suyuti

Image Image
Disitu terlihat jelas bagaimana Muhammad ngenntoott babu istrinya diranjang istrinya sendiri

Tapi muslim berkilah kalau tafsir itu tidak kuat, melainkan tafsir madu lebih kuat.
Tapi ada beberapa Hadis sahih yang menyebutkan madu yang berarti bukan madu lebah tp punya arti lain.

hukum-cerai-dan-menikah-lagi-t53059/
Adadeh wrote:Shahih Bukhari 5377:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Ikrimah bahwa Rifa'ah telah menceraikan isterinya, kemudian isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair Al Qurdli, Aisyah berkata; "Ketika itu mantan isteri Rifa'ah tengah mengenakan kerudung hijau, lalu mantan isteri Rifa'ah mengadukan permasalahannya kepada Aisyah, mantan isteri Rifaah memperlihatkan bekas hijau di kulitnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang -kala itu para wanita membela satu sama lainnya.
Kata 'Aisyah 'Sungguh yang kulihat padanya, seperti yang ditemui wanita mukminah lainnya, sungguh kulitnya jauh lebih hijau dari pada bajunya.
Kata Ikrimah, tiba-tiba Abdurrahman datang bersama dua anaknya yang di hasilkan bukan dari isteri keduanya (mantan isteri Rifa'ah).
Isterinya berkata; "Demi Allah, tidaklah aku berdosa ketika bersamanya melainkan karena ia tidak dapat memuaskan diriku." Sambil memegang ujung kainnya.
Abdurrahman berkata; "Demi Allah, ia dusta wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dapat memuaskannya, akan tetapi ia berbuat nusyuz (membangkang terhadap perintah suami) karena ia hendak kembali kepada Rifa'ah.
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seperti itu, maka kamu tidak halal bagi Rifa'ah atau tidak sah bagi Rifa'ah hingga ia (suami kedua) merasakan madumu."
Ikrimah berkata; "Lalu Abdurrahman memperlihatkan kedua anaknya, beliau pun bersabda: "Apakah mereka semua anak-anakmu?"
Abdurrahman menjawab; "Ya."
Beliau bersabda: "Demi Allah, ini adalah sesuatu yang kamu sangka? demi Allah, mereka lebih menyerupai dengan ayahnya dari pada burung gagak dengan induknya."
Jadi Madu di jaman itu mempunyai arti yang lain. Jadi sanggahan muslim tentang madu tidaklah tepat.

Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?
FFI Alternative
Faithfreedompedia

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Mon Sep 23, 2013 11:00 am
by Captain Pancasila
menggauli istri itu merupakan perintah Allah (QS. 4:19), jadi bukan hanya sekedar pengahalalan saja (seperti yang tertulis dalam QS. 66:1)! :goodman:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Mon Sep 23, 2013 7:01 pm
by Mahasiswa98
Captain Pancasila wrote:menggauli istri itu merupakan perintah Allah (QS. 4:19), jadi bukan hanya sekedar pengahalalan saja (seperti yang tertulis dalam QS. 66:1)! :goodman:

Hmm :-k begitu toh
tapi mohamad ternyata takut sekali setalah diketahui peristiwa tersebut \:D/
dan CP sendiri tidak membantah keterangan tersebut yang di pandang sangat buruk kelakuan nya jika dilihat dari pemahaman manusia sekarang. sehingga digunakan berbagai macam cara untuk kembali menafsirkan isi dari Tafsir itu lagi supaya terlihat bagus.

ada ketakutan yang besar kelakuan tak terpuji mohamad yang diakui sebagai nabi moslem melakukan perzinahan atas budak. walaupun banyak atau ada juga keterangan di alquran budak memang halal untuk disetubuhi. ukuran jaman mohamad sangat memuakan sekali jika hal tersebut diterapkan di jaman ini.
padahal jelas sekali 600 tahun sebelum mohamad ada telah ada aturan yang penuh dengan moralitas dan kemanusiaan.

ada begitu banyak standar moral seorang "nabi" bernama mohamad yang tidak bisa diterima akal sehat. yang ane percaya akal sehat manusia jaman itu pun heran(marah). buktinya? istri mohamad pun marah dengan peristiwa itu. ternyata orang terdekat mohamad jaman itu bertanya tanya mengapa hal itu dilakukan oleh seorang yang mengaku "nabi" .

1. berbohong kepada istrinya
2. berzinah di rumah istrinya dengan budak.

Standar moral ini kok masih saja dibela mati matian oleh manusia sekarang?
dan dipercaya penuh minimal oleh CP dan membelanya tanpa malu malu.

bagi ane kesalahan seperti ini sudah bisa ane pakai sebagai alasan kuat bahwa mohamad sama sekali bukan Utusan atau Nabi Tuhan Sejati.
T A P I

tapi jelas utusan Setan.

alasannya standar moral mohamad sangat memalukan.
kalau saja Tuhan Sejati mengutusnya. jelas sekali standart moralnya. dan tidak serampangan. dan tidak double standart.

artinya bagaikan sebuah cermin Standar Moral tuhannya mohamad juga serampangan sekali dan bahkan tidak menjaga manusia dengan nafsunya. tapi mem fasilitasinya. 2 kemungkian besar nya adalah:

1. allh swt adalah iblis yang menipu manusia mohamad dan menggelarinya sebagai nabi.
2. allah swt=mohamad sendiri. dan mengaku aku nabi.

Buah kerjaannya sangat luar biasa jahatnya dan sangat tidak berperikemanusiaan jaman ini kita bisa melihat dan belakangan ini setiap hari ada saja manusia islam atau bukan islam yang menjadi kebiadaban dari ajaran sesat ini. berjuta juta nyawa manusia hilang karena ajaran ini. dan manusia indonesia sangat sibuk membela agama sesat ini.

Seorang Nabikah dia (mohamad) ??? jawaban ane tegas BUKAN. ](*,)

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Tue Sep 24, 2013 12:35 am
by walet
Captain Pancasila wrote:menggauli istri itu merupakan perintah Allah (QS. 4:19), jadi bukan hanya sekedar pengahalalan saja (seperti yang tertulis dalam QS. 66:1)! :goodman:
Seperti juga penghalalan menggauli babu tanpa nikah.

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 9:48 am
by Captain Pancasila
jangan nglindur, baca QS. 4:25! :goodman:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 10:34 am
by Adadeh
Captain Pancasila wrote:jangan nglindur, baca QS. 4:25!
Elo yang ngelindur. Ngesex dengan budak² sex alias GUNDIK alias MADU itu dihalalkan Allah. Jangan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah. [-X Q 4:25 adalah sekedar ijin bagi Muslim untuk menikahi budak (Muslimah) milik Muslim lain, karena gak punya cukup duit untuk menikahi wanita (Muslimah) merdeka. Tapi sebaiknya jangan lakukan hal ini, sebab kalo punya anak, maka anak itu akan jadi budak milik majikan istrinya. Lihat tafsir Q 4:25 dari Depag RI.

Image
Muslim boleh punya gundik atau budak sex, dan mereka boleh (kalau mau) mengawini gundik tersebut.

Allah bahkan memperbolehkan Muslim memiliki budak² wanita sebanyak yang dia sukai melalui jalan yang diakui syariat (maksudnya merampok kafir, bunuh suaminya, rampas dan perkosa istrinya).

Image

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 10:52 am
by Adadeh
Apa sih arti UMMU AL WALAD?

Sunan Abu Daud 1964:
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id bahwa Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada mereka. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Sa'id dari Mathar dari Raja` bin Haiwah, dari Qabishah bin Dzuaib dari 'Amr bin Al 'Ash, ia berkata; janganlah kalian kaburkan sunah atas kami! -Ibnu Al Mutsanna berkata; sunah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam-, 'iddah orang yang wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari, yang dimaksud adalah Ummu Al Walad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya).

Jadi Muslim menggenjoti budak wanitanya sampai hamil, dan budak wanita itu naik pangkat jadi Ummu Walad, persis seperti status Maria Qubtia.

Sunan Ibnu Majah 2507:
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar An Nahsyali dari Husain bin Abdullah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; "Disebutlah ibu Ibrahim disamping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Anaknya telah memerdekakannya.'

Hadis di atas menjelaskan bahwa Muhammad membuntingi Maria Qubtia di luar nikah, sampai Maria hamil dan punya anak Ibrahim. Karena beranak dari majikannya itulah maka Maria bisa merdeka (kata Mamad SAW: "Anaknya (si Ibrahim anak haram jadah), telah memerdekakan Maria."

Sunan Ibnu Majah 2506:
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Muhammad bin Isma'il keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Syariik dari Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas dari Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mana saja seseorang yang mensetubuhi budaknya, setelah ia melahirkan anak maka ia menjadi merdeka."

Makanya banyak majikan Muslim yang memilih azl jika ngesex dengan budaknya, karena mereka gak mau budak² wanita itu hamil, sebab nanti harus dimerdekakan dunk. Hihi... rugi atuuuh... karena itulah azl sangat amat populer di kalangan Muslim di jaman Nabi.

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 11:00 am
by Adadeh
Allah / Mamad SAW juga tidak menghukum siapapun yang menggunakan budak wanitanya untuk ngebor doank:

Sunan Ibnu Majah 2508:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya dan Ishaq bin Manshur, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazak dari Ibnu Juraij, telah mengkabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Kami menjual hamba sahaya perempuan yang hanya digunakan untuk disetubuhi (selir atau dayang) dan ummahatul Aulad (budak perempuan yang melahirkan anak dari majikannya) kami, sementara saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup di tengah-tengah kami dan kami tidak melihat larangan dalam hal itu."

Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?
Mirror
Faithfreedom forum static

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 11:13 am
by Captain Pancasila
di Islam nggak ada itu yang namanya gundik, adanya istri berstatus budak yang masuk limit jumlah maksimal istri bersama2 dengan istri yang berstatus wanita merdeka :

QS. 4:3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

QS. 5:5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.

QS. 33:52. Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh mengganti mereka dengan istri-istri meskipun kecantikannya menarik hatimu, kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.


:turban:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Wed Sep 25, 2013 12:23 pm
by Adadeh
Captain Pancasila wrote:di Islam nggak ada itu yang namanya gundik, adanya istri berstatus budak yang masuk limit jumlah maksimal istri bersama2 dengan istri yang berstatus wanita merdeka :
Di tafsir atas situ kan udah ditulis bahwa Muslim boleh memiliki budak wanita tanpa batas, dan ini berbeda dengan jumlah istri yang hanya boleh empat.
Captain Pancasila wrote:tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
Terjemahan inggrisnya, dari Royal Aal al-Bayt Institute for Islamic Thought, Amman, Jordan lebih jelas:

http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMa ... nguageId=2
Today the good, the delicious, things are permitted to you, and the food of those who were given the Scripture, that is, animals slaughtered by the Jews and Christians, is permitted to you, and permitted to them is your food. Likewise, the believing, free, married women, and the married women of those who were given the Scripture before you, are permitted to you for marriage, if you give them their wages, their dowries, in wedlock, in marriage, and not illicitly, fornicating overtly with them, or taking them as lovers, so as to fornicate with them secretly. Whoever disbelieves in faith, that is, [whose] apostatises, his, prior good, work has indeed failed, and so it counts for nothing and he will not be rewarded for it, and in the Hereafter he shall be among the losers, if he dies in this state [of unbelief].

Yang ini dari Dar-us-Salam Publications
http://www.dar-us-salam.com/TheNobleQuran/
5. Made lawful to you this day are At-Tayyibat [all kinds of Halal (lawful) foods, which Allah has made lawful (meat of slaughtered eatable animals, etc., milk products, fats, vegetables and fruits, etc.). The food (slaughtered cattle, eatable animals, etc.) of the people of the Scripture (Jews and Christians) is lawful to you and yours is lawful to them. (Lawful to you in marriage) are chaste women from the believers and chaste women from those who were given the Scripture (Jews and Christians) before your time, when you have given their due Mahr (bridal money given by the husband to his wife at the time of marriage), desiring chastity (i.e. taking them in legal wedlock) not committing illegal sexual intercourse, nor taking them as girl-friends. And whosoever disbelieves in the Oneness of Allah and in all the other Articles of Faith [i.e. His (Allah's), Angels, His Holy Books, His Messengers, the Day of Resurrection and Al-Qadar (Divine Preordainments)], then fruitless is his work, and in the Hereafter he will be among the losers.

Gak boleh dijadikan LOVERS alias PACAR PEREMPUAN YANG DITIDURI atau KUMPUL KEBO. Wanita² ini adalah wanita² merdeka dan berbeda dengan ikatan Majikan dan Budak Wanita, yang dihalalkan Islam, yakni wanita² yang ditangkap Muslim di saat penyerangan, atau budak² wanita yang dibeli di pasar budak. Lihat tafsir Ibnu Katsir Q 5:5:

Image
Gundik² yang dimaksud di situ adalah wanita merdeka yang dipacari Muslim dan diajak kumpul kebo, biasanya PELACUR (baca tuh keterangan di tafsir di atas), dan bukan budak² wanita yang didapat dari Jihad atau dibeli dari pasar budak. Pelacur yang dijadikan pasangan kumpul kebo jelas berbeda statusnya dalam Islam dengan budak sex yang jadi Ummu Walad.

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Fri Sep 27, 2013 11:42 am
by Captain Pancasila
Adadeh wrote:Di tafsir atas situ kan udah ditulis bahwa Muslim boleh memiliki budak wanita tanpa batas, dan ini berbeda dengan jumlah istri yang hanya boleh empat.
menikahi budak2 disitu itu kan untuk menghindari atau meminimalisir dosa katidakadilan terhadap istri jika dibanding menikahi 4 wanita merdeka, 4 istri budak jelas bobotnya lebih rendah jika dibanding dengan 4 istri merdeka, lha kalau jumlahnya nggak dibatasi, siapa yang dapat menjamin bobot sejumlah istri budak tsb tidak akan melebihi bobot 4 istri merdeka?

:stun:
Adadeh wrote:berbeda dengan ikatan Majikan dan Budak Wanita, yang dihalalkan Islam, yakni wanita² yang ditangkap Muslim di saat penyerangan, atau budak² wanita yang dibeli di pasar budak.
dihalalkan dalam artian dihalalkan untuk dinikahi bukan?

QS. 4:24. "...dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya..."

lalu sesuai bahasan topik ini, soal apakah menggauli istri budak itu termasuk diwajibkan ataukah hanya sekedar dihalalkan, maka jawabannya bisa kita lihat pada bagian awal surat ini :

QS. 4:19. "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, ..."

karena istri budak harus dimahari atas dasar kesukarelaan, maka menggauli istri budak itu diwajibkan, jadi bukan hanya sekedar dihalalkan saja!

:turban:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Fri Sep 27, 2013 12:49 pm
by keeamad
@cepe
Bedakan hal2x berikut:
1. Budak YANG (Kemudian) DIJADIKAN istri ( Ada beberapa contoh Kasus )
2. Istri Yang Dijadikan Budak ( Jarang, kalaupun ada sifatnya DEFACTO, bukan De Jure )
3. Budak YANG TETAP MENJADI Budak (Selamanya) .....

Semuanya (poin 1 dan 3) HALAL UNTUK DIGAULI ....,
Terlepas BUDAK ITU Sudah / Belum / Tidak DINIKAHI ....

Paham Cep .... ?

Kalau anda masih mengelak,
TOLONG TUNJUKKAN PENGHARAMAN Budak UNTUK Digauli ....
Ayat Dan Surahnya ...


:green:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Fri Sep 27, 2013 12:51 pm
by walet
Captain Pancasila wrote: menikahi budak2 disitu itu kan untuk menghindari atau meminimalisir dosa katidakadilan terhadap istri jika dibanding menikahi 4 wanita merdeka, 4 istri budak jelas bobotnya lebih rendah jika dibanding dengan 4 istri merdeka, lha kalau jumlahnya nggak dibatasi, siapa yang dapat menjamin bobot sejumlah istri budak tsb tidak akan melebihi bobot 4 istri merdeka?

:stun:
Jadi bener kan? Lu sendiri mengakui kalau itu bener. Tp lu mengarahkan untuk menikah, itu yang salah, tidak ada kata2 menikah.

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Fri Sep 27, 2013 3:28 pm
by Adadeh
Adadeh wrote:Di tafsir atas situ kan udah ditulis bahwa Muslim boleh memiliki budak wanita tanpa batas, dan ini berbeda dengan jumlah istri yang hanya boleh empat.
Captain Pancasila wrote:menikahi budak2 disitu itu kan untuk menghindari atau meminimalisir dosa katidakadilan terhadap istri jika dibanding menikahi 4 wanita merdeka, 4 istri budak jelas bobotnya lebih rendah jika dibanding dengan 4 istri merdeka, lha kalau jumlahnya nggak dibatasi, siapa yang dapat menjamin bobot sejumlah istri budak tsb tidak akan melebihi bobot 4 istri merdeka?
Tapi tak ada batasan jumlah budak wanita dalam Qur'an. Masalah tak adil atau adil bukan halangan untuk cari budak atau istri baru. Muhammad juga tidak adil kan dengan istri²nya karena lebih menyayangi Aisyah dibanding yang lain. Allah gak keberatan tuh.

Muslim boleh ngesex dengan (1) istri² mereka, dan (2) budak² sex mereka, di luar ikatan nikah. Ini baca penjelasan dari Al Jalalani Q 23:6

Image
terjemahan:
(Muslim harus menjaga penis mereka) kecuali dari istri² mereka, yakni pada
(1) istri-istri mereka,
DAN
(2) budak² yang dimiliki tangan kanan mereka, yakni SELIR/GUNDIK,
bersetubuh dengan wanita² ini tidak disalahkan.
dihalalkan dalam artian dihalalkan untuk dinikahi bukan?
Dihalalkan untuk disetubuhi. Kalau mau dinikahi juga boleh, tapi kalau mau disetubuhi lalu dijual di pasar budak juga gak apa². Jika budak wanita telah bersuami, lalu dijual Muslim, maka itu berarti Muslim menceraikan pernikahan wanita itu, dan majikan yang beli wanita itu berhak atas vaginanya. Baca tafsir Ibnu Katsir Q 4:24

Image
... budak perempuan apabila dijual dalam keadaan telah bersuami, maka tuan yang membelinya adalah orang yang lebih berhak terhadap farjnya.

Gak perlu dikawin / dinikahi terlebih dahulu, dan majikan boleh langsung bor farj budak wanitanya.
QS. 4:24. "...dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya..."
Ini udah masuk nikah mut'ah, baca tuh di Ibnu Katsir, Juz 5, Q 4:24. Artinya jika kedua pasangan nikah mut'ah sudah selesai ngesex, tapi masih pengen lagi, mereka berdua boleh negosiasi lagi tentang tambahan waktu ngesex dan imbalannya lagi. Kayak di pelacuran aja, kalo belum puas, bisa minta pelayanan lagi, asal bayar tambah.
lalu sesuai bahasan topik ini, soal apakah menggauli istri budak itu termasuk diwajibkan ataukah hanya sekedar dihalalkan, maka jawabannya bisa kita lihat pada bagian awal surat ini :

QS. 4:19. "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, ..."
Ini gak ada hubungannya dengan ngesex dengan istri, baca lagi tafsirnya. Payah lo. Ini sih tentang suami yang ingin menceraikan istrinya dengan syarat istri gk boleh nikah lagi sebelum bayar ke suaminya yang pertama, sehingga mempersulit wanita itu utk nikah lagi.
karena istri budak harus dimahari atas dasar kesukarelaan, maka menggauli istri budak itu diwajibkan, jadi bukan hanya sekedar dihalalkan saja!
:rolleyes: Menggauli budak di depan suami itu halal dalam Islam, gak peduli wanitanya protes atau tidak. Baca keterangan tafsir Qur'an 4:24 dr Jalalani:

Image
yang digarisbawahi warna merah:
Simpanlah yang dimiliki tangan kananmu, yakni tawanan² (budak²) wanita, dengannya kau boleh bersetubuh, bahkan jikalau suami² mereka berada di tempat tawanan.
Ini tentang perkosaan tawanan² wanita Awtas di hadapan suami² mereka. Banyak tuh hadisnya. Cari ajah di lidwa.

Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?
Mirror
Faithfreedom forum static

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sat Sep 28, 2013 11:24 am
by Dreamsavior
Adadeh wrote: Menggauli budak di depan suami itu halal dalam Islam, gak peduli wanitanya protes atau tidak. Baca keterangan tafsir Qur'an 4:24 dr Jalalani:
singkat kata... Islam melegitimasi perkosaan.

Luar biasa ...
Islam bukan hanya melestarikan perbudakan ... namun juga perkosaan dan percabulan.

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sat Sep 28, 2013 12:54 pm
by Mahasiswa98
Adadeh wrote: Menggauli budak di depan suami itu halal dalam Islam, gak peduli wanitanya protes atau tidak. Baca keterangan tafsir Qur'an 4:24 dr Jalalani:
Dreamsavior wrote: singkat kata... Islam melegitimasi perkosaan.

Luar biasa ...
Islam bukan hanya melestarikan perbudakan ... namun juga perkosaan dan percabulan.
setuju 100% dan heirannya mereka orang islam tahu sekali dengan hal ini benar tapi kok gak punya keberanian untuk mengatakan sesat buku quran itu. ](*,)

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sat Nov 02, 2013 8:33 pm
by Captain Pancasila
Adadeh wrote:(Muslim harus menjaga penis mereka) kecuali dari istri² mereka, yakni pada
(1) istri-istri mereka,
DAN
(2) budak² yang dimiliki tangan kanan mereka, yakni SELIR/GUNDIK,
bersetubuh dengan wanita² ini tidak disalahkan.
yang benar budak2 yang dinikahi/diperistri, karena kalau tidak akan bertentangan dengan :

QS. 24:58. Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

yang menjelaskan bahwa muslim harus menjaga kemaluan dari "budak2 yang dimiliki tangan kanan mereka" (silahkan lihat teks aslinya)!
Adadeh wrote:Dihalalkan untuk disetubuhi. Kalau mau dinikahi juga boleh, tapi kalau mau disetubuhi lalu dijual di pasar budak juga gak apa². Jika budak wanita telah bersuami, lalu dijual Muslim, maka itu berarti Muslim menceraikan pernikahan wanita itu, dan majikan yang beli wanita itu berhak atas vaginanya. Baca tafsir Ibnu Katsir Q 4:24
kalau dijual kan berarti melanggar :

QS. 4:19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Adadeh wrote:Gak perlu dikawin/dinikahi terlebih dahulu, dan majikan boleh langsung bor farj budak wanitanya.

QS. 4:24. "...dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya..."

Ini udah masuk nikah mut'ah, baca tuh di Ibnu Katsir, Juz 5, Q 4:24. Artinya jika kedua pasangan nikah mut'ah sudah selesai ngesex, tapi masih pengen lagi, mereka berdua boleh negosiasi lagi tentang tambahan waktu ngesex dan imbalannya lagi. Kayak di pelacuran aja, kalo belum puas, bisa minta pelayanan lagi, asal bayar tambah.

piye2, katanya boleh langsung dikawin tanpa dinikah, kok jadi musti dinikahi secara mut'ah? lagipula apa bedanya nikah mut'ah dengan "mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk untuk berzina" (sesuatu yang diharamkan menurut QS. 4:24), coba?
Adadeh wrote: :rolleyes: Menggauli budak di depan suami itu halal dalam Islam, gak peduli wanitanya protes atau tidak.
maksudmu di depan istri?
Adadeh wrote:Baca keterangan tafsir Qur'an 4:24 dr Jalalani:

Image
yang digarisbawahi warna merah:
Simpanlah yang dimiliki tangan kananmu, yakni tawanan² (budak²) wanita, dengannya kau boleh bersetubuh, bahkan jikalau suami² mereka berada di tempat tawanan.
Ini tentang perkosaan tawanan² wanita Awtas di hadapan suami² mereka. Banyak tuh hadisnya. Cari ajah di lidwa.
itu bukan perkosaan kali, tapi pernikanan suka sama suka :

QS. 4 :24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

QS. 60:10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


:goodman:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sat Nov 02, 2013 9:53 pm
by keeamad
@captain
Tunjukin aja mana ayay quran yg melarang MENYETUBUHI BUDAK YANG BELUM DINIKAHI MAJIKANNYA .... !?

Dan mana ayat yang:
MENGHARUSKAN UNTUK MENIKAHI BUDAK Untuk Boleh Menyetubuhinya ....

BTW.
APAKAH BUDAK YG SUDAH DINIKAHKAN DAN MENJADI ISTRI ITU STATUSNYA TETAP BUDAK ... ?


Ini sama dengan analogi:
PENIS YG SUDAH DISUNAT TAPI TETAP KULU8AN .... :stun:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sun Nov 03, 2013 5:07 am
by Captain Pancasila
keeamad wrote:@captain
Tunjukin aja mana ayay quran yg melarang MENYETUBUHI BUDAK YANG BELUM DINIKAHI MAJIKANNYA .... !?

Dan mana ayat yang:
MENGHARUSKAN UNTUK MENIKAHI BUDAK Untuk Boleh Menyetubuhinya ....

QS. 4:24-25!

keeamad wrote:BTW.
APAKAH BUDAK YG SUDAH DINIKAHKAN DAN MENJADI ISTRI ITU STATUSNYA TETAP BUDAK ... ?
statusnya tetap budak, kecuali yang dari tawanan perang :

QS. 47:4. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.
keeamad wrote:Ini sama dengan analogi:
PENIS YG SUDAH DISUNAT TAPI TETAP KULU8AN .... :stun:
yang namanya dinikah itu agar halal, bukan agar merdeka!

:turban:

Re: Apa Arti Madu Dalam Skandal Nabi Muhammad dan Maria?

Posted: Sun Nov 03, 2013 12:30 pm
by keeamad
keeamad wrote:@cepe
Bedakan hal2x berikut:
1. Budak YANG (Kemudian) DIJADIKAN istri ( Ada beberapa contoh Kasus )
2. Istri Yang Dijadikan Budak ( Jarang, kalaupun ada sifatnya DEFACTO, bukan De Jure )
3. Budak YANG TETAP MENJADI Budak (Selamanya) .....

Semuanya (poin 1 dan 3) HALAL UNTUK DIGAULI ....,
Terlepas BUDAK ITU Sudah / Belum / Tidak DINIKAHI ....

Paham Cep .... ?

Kalau anda masih mengelak,
TOLONG TUNJUKKAN PENGHARAMAN Budak UNTUK Digauli ....
Ayat Dan Surahnya ...


:green:
@cepe
Gw tahu kalo budak itu TIDAK HARAM (alias BOLEH) untuk DINIKAHI ...

Yg gw tanya, LARANGAN MENGGAULI BUDAK SEBELUM DINIKAHI ... !!!

Ngerti gak si lo dengan pertanyaan sesederhana itu ... ?

Dan mana ayat yg mengatakan BUDAK BARU HALAL DIGAULI SETELAH DINIKAHI.. ?
:stun: