Page 1 of 1

Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Mon Jan 05, 2009 12:02 am
by spaceman
[b]Muhammed dan istri2nya[/b]

Analisa Perlakuannya terhadap Saudah Bint Zam’ah

Sam Shamoun

http://www.answering-islam.org/Shamoun/sauda.htm

Quran membiarkan eksploitasi para istri:

Dan jika seorang wanita khawatir sudah tidak menarik lagi atau diabaikan suaminya, mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka, dan kompromi adalah yang terbaik, dan ketamakan memang diciptakan berada dalam pikiran (manusia); dan jika engkau berbuat baik (kepada orang lain) dan waspada (terhadap setan), maka pasti Allah tahu akan apa yang telah engkau lakukan. Engkau tidak akan dapat berlaku adil diantara istri2mu, walaupun engkau berusaha dengan sangat, tetapi janganlah juga terlalu memihak sebagian sehingga seolah2 engkau mengabaikannya. Jika engkau melakukan sesuatu dengan benar, dan takut Tuhan, Tuhan maha pengampun, Maha baik. Tetapi jika mereka bercerai, Tuhan akan memperkaya mereka dengan kemurahanNya; Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. QS 4: 128-130

Dalam teks di atas, alih2 memperingatkan para pria tentang exploitasi atas istri2nya, wanita2 yang khawatir dieksploitasi atau diabaikan, diberitahu bahwa mereka dapat mencari tahu arti dari suatu kompromi. Yang tidak banyak diketahui adalah bahwa QS 4:128-130 dibuat dalam hubungan kasus eksploitasi Muhammed terhadap istrinya Sauda bint Zamah karena istrinya tersebut bertambah tua dan tidak menarik lagi.

Para Cendekiawan dan ahli tafsir Sunni menulis:

Berdamai lebih baik daripada bercerai. Contoh dari perdamaian seperti dimaksud dapat dilihat dari kisah Sawdah bint Zam'ah yang ketika menua, sang nabi ingin menceraikannya, tetapi dia berdamai dengannya dengan menawarkan malam di mana biasanya dipakai bersamanya diberikan kepada A’isha supaya dia (Muh) tetap mempertahankannya sebagai seorang istri. Sang nabi menerima tawaran tersebut dan tetap mempertahankannya sebagai istri.

Abu Dawud At-Tayalisi mencatat bahwa Ibn ‘Abbas mengatakan,” Sawdah khawatir kalau sang Rasul Allah mungkin akan menceraikannya dan ia berkata,’ O Rasul Allah! Jangan menceraikan aku; berikan hari giliranku kepada A’ishah.’ Dan dia menerimanya...

Dalam dua hadits sahih, tercatat bahwa A’ishah berkata mengenai ketika Sawdah bint Zam'ah menua, dia mengalihkan hari gilirannya kepada A’ishah dan sang nabi biasanya menghabiskan malam giliran Sawdah dengan A’ishah…

<dan berdamai adalah yang terbaik>. Hal itu merujuk kepada istri yang merelakan kehilangan sebagian dari hak2 dalam perkawinannya dan penerimaannya atas penawaran tesebut. Kompromi seperti itu adalah yang terbaik dibandingkan dengan perceraian tuntas, sebagaimana yang dilakukan sang nabi ketika mempertahankan Sawdah bint Zam’ah. Dengan melakukan hal itu, sang nabi memberi contoh bagi umatnya untuk mengikuti sebagai perbuatan yang sah…( kutipan ini diambil dan disadur Tafsir Ibn Kathir - Abridged, Volume 2, Parts 3, 4 & 5, Surat Al-Baqarah, Verse 253, to Surat An-Nisa, Verse 147 [Darussalam Publishers & Distributors, Riyadh, Houston, New York, Lahore; first edition March 2000], pp. 599-601, and Tafsir Ibn Kathir, Part 5, Sura An-Nisa, ayat 24-147, abridged by Sheikh Muhammad Nasib Ar-Rafa’i [Al-Firdous Ltd., London, 2000 first edition], pp. 193-194; bold and kapital emphasis kami)

Sejarahwan dan komentator Sunni yang terkenal Al-Tabari menyatakan bahwa:

Umra bin Ali & Zaid bin Ahram mengatakan:kedua oleh Abu Dawud:kedua oleh Sulaiman bin Mu;ath dari Simak bin Harb, dari Ikrimah, dari Ibn Abbas mengatakan: Saudah khawatir akan diceraikan oleh Rasul Allah sehingga ia berkata: Jangan ceraikan aku, dan jangan berbagi dengan aku! Dan ia menerimanya dan ayat ini diturunkan: Dan jika seorang wanita khawatir sudah tidak menarik lagi atau diabaikan suaminya..

Muhammad bin Husain mengatakan: Dia mengklaim bahwa ayat ini turun untuk menjadi referensi kepada Rasul Allah, dan Saudah bint Zama'h yang menua, kemudian Rasul Allah ingin menceraikannya, tetapi mereka sepakat dia akan mempertahankannya tetapi mengalihkan hari gilirannya kepada A’ishah. (Arabic source; diterjemahkan oleh Mutee’a Al-Fadi )

Ahli tafsir lainnya bernama Al-Qurtubi mengatakan bahwa:

Dalam ayat ini terdapat empat topic : Pertama, Al-Tirmidhi diberitahu bahwa Ibn Abbas mengatakan: Saudah khawatir akan diceraikan oleh Rasul Allah sehingga ia berkata,” Jangan ceraikan aku, tetaplah pertahankan aku dan berikanlah hari giliranku denganmu kepada A’ishah.” Dia menerimanya dan ayat ini turun: “mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka, dan kompromi adalah yang terbaik.” Dia mengatakan: Ini adalah sebuah hadits yang baik dan aneh.[/b] (Arabic source; diterjemahkan oleh Mutee’a Al-Fadi)

Cendekiawan muslim Ibn al-‘Arabi menyatakan:
…Ketika Sauda bint Zam’ah menua, sang nabi ingin menceraikannya. Tetapi, dia lebih senang tetap menjadi salah satu istri2nya, maka ia berkata.’ Pertahankan aku menjadi istrimu, dan hari giliranku akan menjadi milik A’ishah’, dan dia menerimanya, dan maka dia meninggal sebagai salah satu istrinya kemudian. Ibn Abi Malikah menyatakan bahwa ayat ini diturunkan vis-à-vis ‘Aishah. Maka ayat ini adalah sebuah jawaban untuk mereka yang berpikiran dangkal yang mengatakan bahwa jika seorang pria mengambil seorang wanita muda dan ketika dia bertambah tua, sang pria tidak boleh menukarkannya. Maka pujilah Allah yang mencabut beban seperti itu dan memberikan jalan kelaur dari dilemma tersebut.
(Abi Bakr Ibn 'Abd Allah, Ahkam al-Qur'an [Dar al-Kotob al-'Elmeyah], mengomentari QS 4:128; bold garis bawah emphasis kami)

Ar-Razi, dalam tafsirnya atas ayat tersebut, memberikan catatan:

Ayat ini awalnya diturunkan untuk Ibn Abi as-Sa’ib yang mempunyai seorang istri dan anak2 darinya dan dia menjadi tua sehingga dia sudah dalam keputusan untuk menceraikannya, tetapi dia berkata: Jangan menceraikan aku, dan izinkan aku memelihara anak2ku dan berikan beberapa malam untukku setiap bulannya. Sang suami berkata:Jika demikian, itulah yang terbaik untukku. Yang kedua adalah ketika bahwa sang nabi ingin menceraikan Sauda bint Zam’ah tetapi dia meminta dia untuk terus mempertahankannya pada kondisi di mana dia mengalihkan hari gilirannya kepada A’ishah dan dia menerima itu dan tidak menceraikannya. Yang ketiga dilaporkan atas A’ishah yang melibatkan seorang pria yang mempunyai seorang istri namun ingin menukarnya, maka ia berkata: Pertanhankan aku, dan kawinilah orang lain dan engkau bebas dari mendukung aku dan berikan beberapa malammu untukku. (Fakhr Ad-Din Ar-Razi, At-Tafsir Al-Kabir (The Grand Exegesis) atas Sura 4:128; bold and garis bawah emphasis kami)

Dan berikut ini dua tambahan sumber yang mengkonfirmasikan bahwa QS 4:128-130 telah diturunkan dalam kaitan dengan Sawdah menyerahkan hari gilirannya kepada A’ishah:
…Ketika Sawdah mulai merasa dia bertambah tua dan tidak mampu lagi menunaikan tugas2 perkawinannya sebagai seorang istri, dia khawatir kalau Rasul Allah akan menceraikannya dan dia tetap setia untuk dekat dengannya, bertemu dia setiap hari, mendengar kata2nya dan mendapat pengetahuan darinya. Pada saat yang sama, dia bertekad untuk mati dalam perkawinannya dengan sang nabi, maka pada hari kebangkitan, dia akan ditampilkan sebagai istrinya. Untuk alasan2 ini, dia memohonnya untuk tidak menceraikannya dan malam hari gilirannya dialihkan kepada A’ishah.
Sang Rasul Allah setuju pada permintaan wanita yang setia padanya yang memiliki sensitivitas yang mulia. Hal itu dibacakan At-Tirmidhi, dengan otorisasi Ibn’Abbas yang mengatakan:” Sawdah khawatir bahwa dia akan diceraikan oleh Rasul Allah maka dia berkata:’Jangan menceraikan aku; pertahankan aku denganmu dan berikanlah hari giliranku denganmu kepada A’ishah.’” Dan Allah menurunkan Quran [QS 4:128-130]:
(The Honorable Wives of th Prophet, diedit oleh Abdul Ahad [Darussalam Publishers & Distributors, Riyadh, Jeddah, Sharjah, Lahore, London, Houston, New York, First Edition: October 2004], pp. 64-65; garis bawah emphasis and pernyataan dalam bracket milik kami)

Ketika Saudah bint Zam’ah bertambah tua, dia khawatir bahwa Muhammed akan menceraikannya dan sebuah kesepakatan dibuat. Keinginannya adalah dibangkitkan pada hari penghakiman dengan istri2 yang lain dari sang nabi, maka dia mengatakan mempercayakan waktu padanya. Pada saat itulah bahwa ayat surah An-Nisa’ diturunkan kepada sang nabi:
“Dan jika seorang wanita khawatir sudah tidak menarik lagi atau dibuang suaminya, mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka, dan kompromi adalah yang terbaik.” (Q S 4:128)
A’ishah pada saat itu sangat tersentuh oleh keputusannya dan mereka menjadi semakin akrab lebih dari sebelumnya. Hatinya begitu murni sehingga terbebas dari kecemburuan atau dengki. (Great Women of Islam Who Were Given Good News of Paradise, by Mahmood Ahmad Ghadanfar, disadur sempurnakan oleh Sheikh Safiur-Rahman Al-Mubarakpuri, diedit oleh Muhammad Ayub Sapra & Muhammad Farooq [Darussalam, First Edition: January 2001], p. 36; garis bawah emphasis kami)

Penulis biografi Muhammed yang belakangan, Husayn Haykal menulis:
…Suatu hari, sementara sang nabi sedang bersama A’ishah, istri yang lain mendelegasikan Zaynab, putrid Jahsh, masuk dan atas nama mereka, menuduh dia tidak adil terhadap mereka dan menyatakan bahwa cintanya kepada A’ishah adalah pelanggaran terhadap aturan yang mana dia telah memutuskan sehari semalam untuk setiap orang dari istri2nya. Pada sisi lainnya, menyadari bahwa sang nabi tidak terlalu peduli dengan kecantikannya dan tidak peduli lagi untuk menyenangkan dia, Sawdah telah menyerahkan hari gilirannya kepada A’ishah… (Haykal, The Life of Muhammad, tran. Isma'il Raji al-Faruqi [American Trust Publications, USA 1976; Malaysian edition by Islamic Book Trust], Chapter 26: Ibrahim and the Wives of the Prophet, "The Rebellion", p. 437; source; bold and garis bawah emphasis kami)

Para penulis muslim baru2 ini mengatakan dalam deskripsi bahwa:

Kehidupan keluarga dan pribadi Muhammed tidak selalu baik. Istri2nya kadangkala bertengkar sesama mereka dan bahkan pernah sekali bersama2 dalam suatu masalah sederhana melawan dia. A’ishah contohnya, tidak menyukai rekan sesama istrinya, Safiyah, dan melecehkannya secara berkala. Muhammed harus membela status dan harga dirinya beberapa kali dan menegur istri termudanya. Hafsah menjadi cemburu dengan rekan sesama istrinya, Mariyah, ketika diamenemukan dia dan Muhammed berbaring dirumahnya suatu hari. Sawdah menyerahkan hari gilirannya dengan sang nabi KETIKA DIA MENYADARI BAHWA DIA TIDAK SUNGGUH2 MENYUKAINYA. Dalam suatu persekongkolan, A’ishah sepakat dengan dua rekan sesama istrinya untuk menyakinkan sang nabi bahwa minum madu membuatnya tidak disukai disekitar daerah tersebut. Ketka Muhammed bersumpah untuk tidak pernah lagi minum madu, dia secara pribadi membocorkannya kepada para pendukungnya. Walaupun insiden2 tersebut tidaklah normal, mereka menunjukkan bahwa wanita2 dalam hidup Muhammed semanusiawi seperti kita semua. (Yahiya Emerick, Critical Lives: Muhammad [Alpha Books, A Member of Penguin Group (USA) Inc., 2002], p. 263; kapital dan garis bawah emphasis kami) [1]

Shaykh Muhammad ibn Adam al-Kawthari dari http://www.sunnipath.com menjawab sebuah pertanyaan mengenai perkawinan dan hak2 para istri:
Seorang istri bahkan boleh menyerahkan haknya untuk menikmati malam bersama suaminya dan menyerahkannya kepada sesama istri. Telah dibacakan bahwa Rasul Allah (semoga Allah mengasihinya) mengeluarkan sebuah pencabutan perceraian kepada Sawda bint Zam’ah (semoga Allah mengasihinya). Dia meminta Rasul Allah (Allah memberkatinya dan memberinya damai) membawa dia kembali dan dia akan menyerahkan gilirannya (menikmati malam) kepada A’ishah (semoga Allah mengasihinya), sehingga dia tetap menjadi salah satu dari para istri Rasul Allah (Allah memberkatinya dan memberinya damai) pada hari penghakiman, dan Rasul Allah (Allah memberkatinya dan memberinya damai) memenuhi permintaannya dan membawa dia kembali. (Baca: Mishkat al-Masabih, 2/966, no. 3237) (Second marriage and the rights of wives; bold and garis bawah emphasis kami)

Penulis Hamdun Dagher menyebutkan bahwa :
2. Sawda Bint Zam`a: Dia adalah wanita yang pertama kali dinikahi Muhammed setelah kematian Khadijah. Dia menikahinya setelah kematian suaminya. Muhammed mengirimkan sebuah lamaran padanya saat Ramadan dalam kurun 10 tahun setelah migrasi , sebelum pernikahannya dengan A’ishah. Menurut A’ishah, Adalah Sawdah bint Zam”ah dan Rasul Allah tidak terlalu banyak mendustainya. Mengetahui posisi pentingnya aku pada Rasul Allah, dia khawatir dia akan meninggalkannya, maka dia berkata,’ O Rasul Allah, berikan hari giliranku kepada A’ishah [mulai dari sekarang], dan engkau tidak mempunyai kewajiban apapun lagi padaku.’ Sang nabi menerima itu dan ayat ini diturunkan: ‘Dan jika seorang wanita khawatir sudah tidak menarik lagi atau dibuang suaminya, mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka, dan kompromi adalah yang terbaik.’” (15) Al-Nu`man Ibn Thabit al-Taymi mengatakan,”Rasul Allah berkata kepada Sawda Bint Zam`a, ‘Mulailah periode bebasmu [yaitu engkau diceraikan].’ Maka dia menunggu di jalan dan mengatakan,’ O Rasul Allah, aku tidak menyenangi cintakasih [berhubungan dengan] pria; aku lebih senang dibangkitkan sebagai salah satu istrimu, maka mohon bawa aku kembali.’ Rasul Allah membawanya kembali.” . (16) (Dagher, The Position of Women in Islam [Light of Life, PO Box 13, A-9503, Villach Austria; first English edition, 1995], Chapter 25: Muhammad’s Wives in the Books of al-Sira, pp. 138-139; online edition; garis bawah emphasis kami)

Pada catatan kaki Dagher mengutip yang berikut:
15. Surah al-Nisa’ 4:128; Tabaqat 8:52. Al-Tabari mengatakan dalam komentarnya:” “Jika seorang wanita khawatir suaminya tidak nyaman lagi dengannya dan mulai mencari wanita lain, apakah dia membencinya atau membenci sesuatu mengenai dirinya, seperti keburukan rupanya atau ketuaannya, tidaklah ada kesalahan pada wanita itu yang khawatir ditinggalkan suaminya kemudian membebaskan suaminya untuk menunaikan hak2 sehari2nya [yang berhubungan dengan hak2 perkawinan], dan mendapatkan kebaikan hatinya” (al-Tabari, 5:305-306). Tetapi kasus ini tidak sama dengan pria2 yang khawatir dengan pembangkangan istrinya:” Dan mereka yang engkau khawatir mungkin membuat pembangkangan; kurunglah mereka dalam kamar mereka, dan [bahkan] pukullah mereka” (Q S. al-Nisa' 4:34).

16. Tabaqat 8:53. `A'isha `Abd al-Rahman mengatakn dalam hubungan dengan Muhammed ketika dia akan mengusir Sawdah dan menerima dia kembali di antara para istrinya,”Tetapi ia bersimpati dengan kesabarannya dan tidak menyukai jika dia menjadi korban perasaan yang ekstrim bahwa dia tidak sama dengan [para istri] yang lainnya. Dia mencoba sekuat tenaga untuk membuka hatinya kepadanya, tetapi dia tidak dapat membuat sifat alamiah kemanusiaannya melakukan hal itu. Hal paling maksimal yang dapat dia lakukan untuk Sawda adalah memberikan perlakuan yang sama dengan para istri yang lain dalam hal perumahan dan pemeliharaan hidup; merujuk pada emosinya, dia sampai pada kesimpulan bahwa tidaklah mungkin memaksakan sesuatu yang tidak menyenangkan kepada mereka, atau menundukan mereka dengan control ketatnya untuk menyeimbangkan integritas dan sistim keadilan!” !" (Nisa' al-Nabi, p.66). For more information on Sawda, see Ansab al-ashraf, 1:407; Usd al-ghaba, 5:584; Annals of al-Tabari, 3:161. (Ibid., p. 158; online edition; bold and garis bawah emphasis kami)

Penulis berikutnya, seorang wanita muslim yang mencoba meromantisir situasi dan mengubahnya menjadi perbuatan mulia Muhammed, pada sisi lainnya mengakui bahwa :
Dia tidak menipu dirinya mengenai suatu gap ketidaknyamanan yang ada di antara dia dan hati Muhammed. Dari awalnya, dia tahu adalah seorang nabi dan bukan manusia biasa yang menikahinya dan itu adalah suatu kebaikan dan bukan cinta yang ditawarkan. Dia tidak sedih dengan kemuliaan dengan diangkat menjadi Ibu Kaum Beriman yang tegas. Dia terpuaskan dengan mengambil tawaran dan melayani putri2nya.. Tetapi Muhammed jatuh kasihan pada kesabarannya dan cukup baik hati dengan tidak menunjukan pada dirinya bahwa dia tidak sama dengan yang lain. Dia berusaha maksimal untuk membuka hati padanya, tetapi sifat manusiawinya tidak mengizinkannya. Yang terbaik dilakukannya untuk Sawdah adalah perlakuan yang sama, tetapi untuk kondisi emosionilnya, bagaimana mungkin dia memaksakan kepada mereka sesuatu yang tidak dia inginkan atau menekan perasaan2 ini dengan kehendaknya untuk mengukur keadilan dalam situasi yang dibutuhkan ? Akhirnya dia berpikir dia seharusnya membiarkan dia meringankannya dari sebuah situasi yang menyebabkan terluka dan sakit hatinya bahkan walaupun dia tidak mengeluh. Tidaklah lama dia kemudian memutuskan, diluar rasa kasihan dan simpati, untuk memberitahu Sawda mengenai hal tersebut. Dia menunggu malam gilirannya tiba dan dia memberitahukan keputusannya untuk menceraikannya. Dia terkejut ketika mendengar kabar tersebut dan tercekat, seakan2 dinding2 runtuh di atasnya. Dia mengangkat wajahnya kepada sang nabi dalam permohonan diamnya dan menjulurkan tangannya kepadanya dengan memelas. Dia memegang tangannya dengan penuh simpati berharap dia mampu menghilangkan kekhawatirannya yang akan menghancurkannya. Setelah memulihkan dirinya, dia memohon padanya,” Pertahankan aku: Aku bukan seorang istri yang egois, tetapi aku berharap menemui Tuhan yang mengenali aku sebagai istrimu pada hari kebangkitan.” Dia menggantungkan kepalanya dalam perasaan menyesal dia seharusnya tidak membuat dia melakukan sesuatu yang melawan kehendaknya sendiri. Dia juga menyesali dirinya yang tidak memberikan tanggapan pada keinginannya untuk menceraikannya, walaupun dia dengan senang hati menyerahkan hidupnya untuk menjauhkan saat2 yang menyedihkan darinya. Dia merasakan kejamnya usia dan sangat lelah. Dia merasa malu dengan tetap bersama seorang suami untuk siapa A’ishah, Zaynab, Umm Salama dan Hafsah saling bersaing. Dia mengutuk dirinya yang mencoba memaksakan sebuah tempat untuk dirinya di antara para wanita tersebut, tetapi dia merasa dengan meminta semalam untuk dirinya, dia telah meminta sesuatu yang tidak lagi dapat diminta. Dia hampir berkata, dengan sesal dan rasa malu,”Ceraikan aku O Nabi Allah,” tetapi kata2 itu tercekat dalam tenggorokannya. Penderitaan dan kebingungannya bertambah dengan sang nabi melihat padanya dengan pandangan kasihan. Tiba2 muncul sebuah ide dalam pikirannya dan menenangkannya, dia menoleh kepada sang nabi dan berkata dengan kalem dan penuh hormat,”Pertahankan aku O Nabi Allah dan aku akan memberikan malamku kepada A’ishah karena aku tidak menginginkan yang dinginkan oleh para wanita.” Muhammed terguncang perasaannya oleh rasa cinta yang luarbiasa dan toleran. Dia tidak mampu mempercayai bahwa dia yang datang dengan berita perceraian yang mengerikan, akhirnya menemukan rasa legowo yang mulia dalam dirinya. . (Bint al-Shati', The Wives of the Prophet, Translated from Arabic with introduction by Matti Moosa in collaboration with D. Nicholas Ranson [Gorgias Press, First Gorgias Press Edition 2006], pp. 51, 52-54)

Berikut ini juga sebuah catatan kaki yang mengatakan :
16. Menurut Isaba sang nabi mengirimkan sebuah pesan untuk menceraikannya. “Dia duduk di jalanan yang mana dia biasanya lewat dan memintanya untuk mempertahankannya dan dia menawarkan hari gilirannya kepada A’ishah. Sang nabi menerimanya.” (P.53)
Sahihayn ( kedua koleksi Sahih) memberikan kesaksian mengenai laporan komentator2 ini sejak mereka mencatat bahwa Sawda menyerahkan hak2 perkawinannya seperti itu untuk menyenangkan Muhammed:
Dibacakan A’ishah :
Setiap Rasul Allah akan bepergian, dia akan menarik undi untuk memilih istri mana yang akan menemaninya. Dia akan membawa yang namanya muncul. Dia biasanya menetapkan untuk setiap istri sehari semalam. Tetapi Sawda bint Zam’ah menyerahkan hari dan malam gilirannya kepada A’ishah, seorang istri sang nabi supaya berkenan pada Rasul Allah (dengan tindakan tersebut). (Sahih Al-Bukhari, Volume 3, Book 47, Number 766)
A’ishah (semoga Allah mengasihinya) melaporkan: Tidak pernah aku menemukan seorang wanita pun yang mencintaiku lebih daripada Sawda bint Zam'ah. Aku berharap dapat persis seperti dia yang sedemikian kasihnya. Setelah ia bertambah tua, dia telah menyerahkan hari gilirannya (yang dia gunakan) dengan Rasul Allah (semoga kedamaian besertanya) kepada A’ishah. Dia berkata: Aku telah menyerahkan hari giliranku denganmu kepada A’ishah. Maka Rasul Allah (semoga kedamaian besertanya) menetapkan dua hari untuk A’ishah, hari miliknya (jika saat itu gilirannya) dan yang merupakan milik Sawda. (Sahih Muslim, Book 008, Number 3451)

Sang Sunan Abu Dawud membacakan :
… When Sauda putri Zam'ah BERTAMBAH TUA DAN KHAWATIR RASUL ALLAH (semoga kedamaian besertanya) AKAN MENCERAIKANNYA, dia berkata: Rasul Allah, kuberikan A’ishah hari yang engkau gunakan mengunjungiku. Rasul Allah (semoga kedamaian besertanya) menerimanya. Dia berkata: Kami berpikir bahwa Allah yang Maha Tinggi, menurunkan tentang hal ini atau masalah yang sama dalam Quran: “Jika seorang istri khawatir akan diabaikan.” (Sunan Abu Dawud, English translation with explanatory notes by Prof. Ahmad Hasan [Sh. Muhammad Ashraf Publishers, Booksellers & Exporters; Lahore, Pakistan, 1984] Volume 2, Book V. Kitab al-Nikah (Book of Marriage), Chapter 705: Division of Time Among One's Wives, Number 2130, p. 572; kapital and garis bawah emphasis kami)

Kita selanjutnya diberitahu dalam Mishkat Al Masabih bahwa :
Ibn ‘Abbas mengatakan bahwa ketika Rasul Allah meninggal, dia meninggalkan sembilan istri, sembilan di antaranya biasanya dikunjungi dengan cara yang sama. (Bukhari dan Muslim.)
A’ishah mengatakan bahwa ketika Sawda bertambah tua dia berkata,”Rasul Allah, Kuserahkan kepada A’ishah hari giliran engkau mengunjungiku.” Maka Rasul Allah menetapkan dua hari untuk A’ishah, miliknya dan milik Sawda. (Bukhari and Muslim.) (Mishkat Al Masabih, English translation with explanatory notes by Dr. James Robson [Sh. Muhammad Ahsraf Publishers, Booksellers & Exporters, Lahore-Pakistan, Reprint 1990], Volume II, Book XIII. – Marriage, Chapter X: Sharing Visits to one’s Wives Equally, p. 686)

Dan:
‘Ata memberitahukan bahwa ketika mereka bersama dengan Ibn ‘Abbas pada pemakaman Maimuna di Sarif dia berkata,” Ini adalah istri Rasul Allah, jadi ketika engkau mengangkatnya jangan menggoncangkannya atau menakutinya, tetapi berlakulah lembut padanya, karena Rasul Allah mempunyai sembilan istri dengan delapan dari mereka yang mendapatkan waktunya tetapi kepada salah satu dari mereka dia tidak menetapkan bagian.” ‘Ata mengatakan bahwa mereka mendengar mengenai kepada siapa Rasul Allah tidak menetapkan sebuah bagian adalah Safiyah yang merupakan orang terakhir dari mereka yang meninggal. Razin mengatakan bahwa sesorang selain ‘Ata menyatakan bahwa dia adalah Sawda dan seperti itu diperdengarkan. Dia memberikan hari gilirannya kepada A’ishah ketika sang Rasul berkeinginan menceraikannya, berkatalah padanya,”pertahankan aku.” Aku telah memberikan hariku ke A’ishah. Barangkali aku dapat menjadi salah satu dari istri2mu di surga.” (Ibid., p. 687; bold and garis bawah emphasis kami)

Penulis modern lainnya dengan tanpa malu mengakui bahwa:

Dia menikahi Sawda, istri keduanya, saat berada di Mekah. Tetapi, setelah beberapa saat, dia ingin menceraikannya untuk beberapa alasan tertentu. Ketika dia mendengar hal itu, dia sangat menyesalinya. Dia berlari kepadanya dan memohon,’O Rasul Allah, aku tidak mengharapkan barang duniawi daripadamu. Aku akan mengorbankan waktu yang dierikan untukku jika engkau tidak ingin mengunjungiku. Tetapi tolonglah jangan mnggeser aku dari posisi sebagai istrimu. Aku berkeinginan untuk pergi ke kehidupan di alam berikutnya sebagai istrimu. Aku tidak peduli dengan hal lain.’ Permohonannya diterima sang Rasul, yang tidak pernah abai untuk mengunjunginya , dan Sawda tetap menjadi salah satu dari istri sejatinya. . (F. Gulen, The Infinite Light, Volume 1, Chapter 6: The Prophet Muhammad as husband and father, THE PROPHET AND HIS WIVES; source)

Walaupun Gulen mengkonfirmasikan bahwa Muhammed berkeinginan menceraikannya dan bahwa Sawda menyerahkan hari gilirannya, dia gagal memberikan sumber manapun untuk membuktikan pernyataannya bahwa Muhammed meneruskan memberinya sehari. Klaimnya bertentangan dengan consensus referensi kaum cendekiawan islam.

Hadits juga menyebutkan bahwa Sawda adalah wanita yang gemuk:
Dibacakan A’ishah:
Sawda (istri sang nabi) pergi keluar untuk menunaikan panggilan alam setelah diwajibkan (untuk semua wanita muslim) menutup dirinya dengan kerudung. Dia adalah seorang wanita yang besar dan gemuk, dan setiap orang akan mengenalinya sebelum melihat mukanya. Maka ‘Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata,” O Sawda! Dengan Allah, engkau tidak dapat menyembunyikan dirimu dari kami, maka pikirkanlah suatu cara di mana engkau seharusnya tidak dapat dikenali jika bepergian keluar.” Sawda kembali ketika Rasul Allah sedang berada di rumahku makan malam dan sebuah tulang yang ditutupi daging berada di tangannya. Dia masuk dan berkata,”,” O Rasul Allah! Aku keluar untuk menjawab panggilan alam dan ‘Umar mengatakan padaku demikian-dan –demikian.” Kemudian Allah menginspirasinya (sang Nabi) dan ketika kondisi inspiratif telah selesai dan tulang itu masih ditangannya sebab belum diletakkan, dia mengatakan (kepada Sawda),”Engkau(wanita2)telah diizinkan untuk keluar sesuai kebutuhan2mu.” (Sahih Al-Bukhari, Volume 6, Book 60, Number 318)
Secara mendasar artinya adalah bahwa Muhammed tidak lagi merasa tertarik dengan Sawda dan ingin meninggalkannya karena dia tua dan “gemuk”. Maka, QS. 4:128-130 memberi pria2 hak untuk hanya mengabaikan saja istri2 yang mereka tidak suka lagi, menolak mereka dari cinta dan keintiman.
Selaras dengan rasa malu dan terhina yang tak terhingga yang disebabkan sumber2 ini pada Muhammed, tidaklah mengherankan bahwa ada muslim yang mencari cara untuk mereduksinya. Sumber semacam ini mengklaim bahwa tidak ada bukti yang mendukung bahwa Muhammed ingin menceraikan [2] dan bahwa pembacaan2 ini diklasifikasikan sebagai mursal ghareeb, yang berarti bahwa mereka terpisah (mengandung celah dalam satu generasi dengan penyampai2) dan terbatas atau aneh.

Apa yang tidak Zawadi beritahu para pembacanya adalah bahwa para cendekiawan lainnya seperti al_Tirmidhi mengklasifikasikan kisah ini sebagai hasan ghareeb, yang berarti baik tapi aneh, dan dapat diterima berdasarkan bahwa ada yang disebut sebagai laporan audio mendukung hal tersebut. Catatan mengenai contoh dari sumber2 yang disdiakan oleh cendekiawan Salafi di http://www.islamqa.com yang mengkonfirmasi keaslian laporan yang mana berhubungan dengan QS 4:128 dengan Muhammed dan Sawda:

Al-Tirmidhi melaporkan via Sammaak dari ‘Ikrimah dari Ibn ‘Abbaas yang mengatakan :“Sawdah khawatir sang Rasul Allah (damai dan berkat Allah padanya) akan menceraikannya, maka ia berkata: ‘ O Rasul Allah, jangan menceraikan aku, berikan hari giliranku kepada A’ishah.’ Maka ia menerimanya. Kemudian ayat ini diturunkan.” Al-Tirmidhi mengatakan: “(Ini) hasan ghareeb.” Saya mengatakan: Ada bukti dalam sebuah hadits dari A’ishah yang dibacakan oleh al-Bukhari dan Muslim, tanpa merujuk kepada turunnya ayat. . (Dari Fath al-Baari).
Hadits yang disebutkan oleh al-Haafiz ibn Hijr (semoga Allah mengasihinya) adalah dalam Sunan al-Tirmidhi, 2966, di mana dilaporkan bahwa Ibn ‘Abbaas mengatakan: “Sawdah khawatir sang nabi (damai dan berkat Allah padanya) akan menceraikannya, maka dia berkata:’Jangan menceraikan aku. Pertahankan aku dan berikanlah hari giliranku ke pada A’ishah.’ Maka dia menerimanya, kemudian Allah menurunkan ayat:’.. mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka, dan kompromi adalah yang terbaik…’[al-Nisaa’ 4:128]. Maka apapun yang mereka sepakati bersama akan diizinkan.”Maka seolah2 kalimat terakhir adalah komentar Ibn ‘Abbaas. Abu ‘Iesa mengatakan: ini adalah sebuah hadits hasan ghareeb.

Al-Mubaarakpoori mengatakan, mengomentari hadits ini :

‘Sawdah khawatir…’ Yang menunjuk kepada Sawdah bint Zam’ah ibn Qays al-Qurashiyyah al-‘Aamiriyyah. Rasul Allah (damai dan berkat Allah padanya) menikahinya di Mekah setelah meninggalnya Khadijah, dan memenuhi perkawinannya di sana. Para cendekiawan sepakat bahwa ia memenuhi perkawinannya padanya sebelum ia memenuhi perkawinannya dengan A’ishah dan dia bermigrasi ke Medina dengannya. Dia meninggal pada akhir kekhalifahan ‘Umar ibn al-Khattaab.
“ …khawatir sang nabi (damai dan berkat Allah padanya) akan menceraikannya, maka ia berkata…’ Al-Bukhaari dan Muslim melaporkan dari ‘Aa’ishah bahwa Sawdah bint Zam’ah menyerahkan hari gilirannya kepada A’ishah, maka sang nabi (damai dan berkat Allah padanya) biasanya memberikan jatah A’ishah hari gilirannya sendiri dan milik Sawdah. Al-Haafiz mengatakan dalam al-Fath: Abu Dawood melaporkan hadits ini (dari A’ishah): Rasul Alllah (damai dan berkat Allah padanya) biasanya tidak pernah menyukai salah satu dari kami lebih dari yang lain dalam membagi waktunya (yaitu, dia adil dalam membagi malamnya di antara istri2nya dan setiap orang dari mereka mendapat jatah waktunya). Ketika Sawdah bint Zam’ah menua dan khawatir Rasul Allah (damai dan berkat Allah padanya) mungkin akan menceraikannya, dia berkata:’O Rasul Allah, hari giliranku untuk A’ishah,’ dan dia menerimanya. Kemudian untuk merujuk kejadian ini dan yang sama kemudian, ayat ini diturunkan ( dengan intrepretasi artinya):’ Jika seorang wanita khawatir akan kekejaman atau dibuang..’ [al-Nisaa’ 4:128]. Laporan ini menyepakati bahwa dia khawatir diceraikan dan menyerahkan hari gilirannya pada A’ishah.

Kemudian al-‘Allaamah al-Mubaraakpoori mengatakan Ayat tersebut mungkin dijelaskan sebagai:’Jika seorang wanita khawatir’ berarti jika dia mengharapkan.’Kekejaman’ berarti bahwa dia menolaknya dengan tidak tidur dengannya atau memberinya kurang daripada yang seharusnya diberikannya, karena ia tidak menyukainya dan ingin menikahi seseorang yang lebih cantik.’Dibuang’ artinya bahwa dia membuang mukanya darinya.’ mereka tidak dipersalahkan, jika mereka membuat kompromi diantara mereka’ berarti dengan mempertimbangkan membagi waktunya dan pengeluarannya padanya, sebagai contoh, dia tetap harus memberikannya sesuatu yang telah dipertimbangkan (bagian waktu atau pengeluaran) sehingga dapat menjadi hubungan: jika dia menerimanya, maka ok, sebaliknya sang suami mesti memberikan haknya secara penuh atau menceraikannya. ‘kompromi adalah yang terbaik’ berarti lebih baik daripada perpisahan, kekejaman dan ditinggalkan. Apapun yang mereka sepakati di antara mereka adalah diizinkan. . (Tuhfat al-Ahwadi Sharh Jaami’ al-Tirmidhi). (Question #2218: A man doesn’t want to live with his wife but doesn’t want to divorce her for the sake of the children; online source; bold dan garis bawah emphasis kami)

Referensi berikut ini mengklaim bahwa beberapa laporan yang menyatakan bahwa QS 4:128 merujuk kepada situasi Sawdah sebenarnya berdasarkan urut2an bacaan:
Ketika A’ishah mengejeknya tentang usianya, dia khawatir dia bisa diceraikan oleh sang nabi. Tetapi dia berkeinginan untuk dibangkitkan sebagai istri sang nabi pada hari penghakiman. Maka dia menyerahkan hari gilirannya kepada A’ishah. Dikatakan bahwa ayat 128 dari An-Nisa’ diturunkan sebagai referensi untuknya… Dai adalah wanita yang besar, sangat lamban. Pernah sekali ia berkata kepada sang nabi,” Semalam aku bersembahyang di belakang engkau, tetapi selagi bersujud aku memegang hidungku karena khawatir mimisan.” (Hal tersebut terjadi karena sujud sang nabi benar2 sangat lama). Sang nabi tersenyum padanya. Dan karena berat badannya dan usi tua, sang nabi mengizinkan dia dan rekan2 seperti dia meninggalkan Muzdalifah pada saat berhaji di malam sebelum yang lain boleh melakukannya.
6 Al-Bukhari/Al-Fath (19/273/H. 5212), Muslim (2/1085/H. 1463), Abu Dawud (2/602/The Book of Nikah/H. 2135), Ahmad: Al-Fathur-Rabbani (22/108) and (16/239): Sahih Ibn Majah (1/334/H. 1972) di mana Albani mengatakan ini Sahih.
7 Surah An-Nisa’: 128.
8 BacaTabari: Tafsir (9/276-278) through a Sound (Sahih) chain, Abu Dawud (2/602/The Book of Marriage/H. 2135) and Albani: Sahih At-Tirmidhi (3/The Book of Tafsir/H. 2434), di mana Tirmidhi mengatakan bahwa ini adalah sebuah Hasan-Sahih (Good & Sound) seurutan dengan opini Albani. (A Biography of the Prophet of Islam In the Light of Original Sources: An Analytical Study, by Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, translated by Syed Iqbal Zaheer [Darussalam Publishers and Distributors, Riyadh, Jeddah, Sharjah, Lahore, London, Houston, New York; First Edition: November 2005], Volume 2, Chapter 29: The Mothers of the Believers, pp. 866-867; garis bawah emphasis kami)

Lebih lanjut, ini apa yang situs Islamqa.com mengatakan mengenai komentar2 al-Tabari dan Ibn Kathir:
Setiap dari tafsir ini ditulis oleh cendekiawan agung Sunni dan para cendekiawan masih merekomendasikan mereka. Setiap hal dari mereka memiliki karakteristik2nya sendiri2 yang mana berarti bahwa para pencari pengetahuan tidak bisa menunjukkan sebagian sebagai yang terbaik dari yang satu terhadap yang lain. Berikutnya beberapa komentar atas dua tafsir ini.
Perhatikan bahwa kutipan yang mereka persembahkan berasal dari cendekiawan muslim yang mengagumi al-Tabari:
Abu Haamid al-Isfaraayini mengatakan: Jika seorang musafir harus menuju China untuk mendapatkannya maka tidaklah berlebihan untuk dilakukan.

Tabaqaat al-Mufassireen oleh al-Dawoodi, 2/106.
Ibn Khuzaymah mengatakan: Aku telah membaca dari awal hingga ke akhir dan Aku tidak pernah mengetahui ada orang di muka bumi ini yang lebih berpengetahuan dibandingkan dengan Ibn Jareer.

Siyar A’laam al-Nubala’, 14/273.
Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah mengatakan: Dengan mempertimbangkan Tafsir yang beredar di antara orang2, yang paling banyak bergaung adalah tafsir Muhammad ibn Jareer al-Tabari,, karena ia menyebutkan pandangan atas salafi dengan isnaads yang terbukti, dan tidak ada bida’ah di dalamnya, dan ia tidak menyampaikan laporan dari sumber2 yang diragukan seperti Muqaatil ibn Bukayr dan al-Kalbi.

Majmoo’ al-Fataawa, 13/358.
Dia juga mengatakan dalam Muqaddimah fi Usool al-Tafseer (p. 35), merujuk pada Tafseer of Ibn Jareer:
Ini adalah satu dari yang terbaim dan teragung dari ahli2 tafsir.
Dia mengandalkan pandangan2 tiga generasi mufasirin di antara kaum salafi, yaitu para Sahaabah, para Taabi’een, and para pengikut Taabi’een, dan dia megutip opini2 mereka dengan isnaads terhadap mereka. Ini adalah sebuah fitur yang penting dari bukunya yang mana tidak terdapat dalam banyakbuku2 tafsir yang beredar di antara kita. Tetapi fitur ini tidak bermanfaat bagi banyak muslim biasa yang tidak mampu meneliti isnaads dan membedakan gaung isnaads dari yang lemah; yang mereka inginkan adalah mengetahui apakah sebuah isnaads bergaung atau lemah dengan arti suatu pernyataan yang jelas dan singkat terhadap situasi tersebut.
Ketika dia menyelesaikan kutipan opini2 mereka, dia menyatakan yang dia pikir seharusnya lebih tepat, kemudian dia menggambarkan bagaimana dia sampai pada kesimpulan tersebut.

Berikut ini kesimpulan mereka:
Tidak ada para pencari pengetahuan yang dapat melakukan sesuatu tanpa kedua buku2 ini. Dengan menghormati yang mungkin lebih baik, tidak ada yang sama dengan Tafsir Ibn Jareer (al-Tabari). Adalah penting untuk para cendekiawan dan para pencari pengetahuan, tetapi tidaklah tepat bagi awam karena mereka tidak mampu mengerti dengan benar. Tafsir Ibn Khatir lebih tepat untuk awam dan banyak hal di dalamnya cendekiawan dan para pencari pengetahuan dapat mengambil manfaat. (Question #43778: Which is more sound, Tafseer Ibn Katheer or Tafseer al-Tabari?; online source; bold and garis bawah emphasis kami)

Penulis sunni GF Haddad menyediakan tambahan kutipan dari cendekiawan yang mengagumi al_Tabari:
Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Kathir, Abu Ja`far al-Tabari (d. 310), satu dari Imam2 mujtahid besar dan pendiri sekolah hukum yang mana tetap eksis selama 150 tahun setelah kematiannya, kemudian menghilang. Dia adalah penulis dengan komentar yang luarbiasa tentang quran; suatu sejarah universal yang sama besarnya; sebuah sejarah biografi yang di beri judul Tarikh al-Rijal;
Sebuah encyclopedia ilmu hukum yang diberi judul al-Basit and pekerjaan berskala sedang yang diberi judul Latif al-Qawl fi Ahkam Shara'i` al-Islam, yang mana dia disederhanakan ke dalam pekerjaan yang lebih kecil; sebuah buku tentang dialek2 dan ilmu pengetahuan dari Qur'an berjudul al-Qira'at wa al-Tanzil wa al-`Adad; buku yang tidak selesai al-Fada'il tentang kualifikasi agung para sahabat; al-Manasik tentang perjalanan berhaji; Sharh al-Sunna ("Explanation of the Sunna"); al-Musnad ("Narrations With Uninterrupted Chains"); the unfinished Tahdhib al-Athar ("Classification of Transmitted Reports"); Tabsir Uli al-Nahi ("Admonishment for the Wise") for the people of Tabaristan; Ma`alim al-Huda ("Sign-Posts of Guidance"); Ikhtilaf al-Fuqaha' ("The Differences Among the Jurists"); Tartib al-`Ulama' ("Classification of the Scholars of Knowledge") dll.

Al-Dhahabi mengagumi buku terakhir dan menyebutkan bahwa al-Tabari memulai dengan peraturan2 dasar untuk memurnikan diri dan pepatah kaum Sufi.. Al-Tabari membatasi tafsirnya tentang Quran dan sejarahnya yang terkenal sampai 30 volume yang setiap darinya merupakan berkat simpatinya pada murid2nya, sebagaimana seharusnya dia berkeinginan untuk menulis 300 volume secara keseluruhan. Al Khatib mendengar ahli bahasa ‘Ali ibn`Ubayd Allah al-Lughawi berkata: "Muhammad ibn Jarir menghabiskan waktu selama 40 tahun dengan menulis 40 halaman per hari.” Abu Hamid al-Isfarayini sang faqih berkata” : Jika seorang musafir harus menuju China untuk mendapatkan tafsir Muhammad ibn Jarir maka tidaklah berlebihan untuk dilakukan. Ini sesuai dengan hadits yang dibacakan dari sang nabi ( Allah memberkati dan menerima dia):” Cari pengetahuan bahkan sampai ke China.” Husaynak ibn `Ali al-Naysaburi mengatakan pertanyaan pertama yang diajukan Ibn Khuzayma padanya adalah: Apakah engkau menulis sesuatu dari Muhammad ibn Jarir?" Husaynak menjawab tidak. Mengapa? Disahutnya. Husaynak mengatakan: “ Dia tidak akan tampil dan kaum Hanbalis melarang orang untuk pergi menemuinya.” Ibn Khuzayma mengatakan:” Engkau melakukan dengan buruk. Menulis darinya sendiri akan lebih baik untukmu daripada dari siapa yang semuanya engkau tulis.” ." ... (Haddad, AL-TABARI; source)

Sehingga kita dapat mempercayai pandangan al-Tabari bahwa QS. 4:128 diberikan dalam hubungan dengan kasus Sawdah, khususnya ketika ada sumber lain yang mendukungnya.
Apa yang selanjutnya mendukung validitas dari laporan2 ini adalah criteria dari rasa malu tersebut, bahwa narasi2 ini sungguh memalukan dari cara pandang islam sejak mereka menunjukkan Muhammed dalam posisi yang negative. Dalam keadaan yang begitu memalukan dalam peristiwa tentang Muhammed, apa yang akan dilewatkan oleh muslim tentang sebuah kisah jika tidak memiliki dasar atas sebuah fakta ? Dengan kata lain, mengapa para sejarahwan muslim, cendekiawan dan pemapar dll, memelihara atau memalsukan kisah ini jika anekdot demikian memposisikan Muhammed dalam suatu tingkah laku yang buruk ? Tidakkah kisah2 ini mempunyai kemungkinan besar terjadi karena tidak dapat dibayangkan bahwa kaum muslim akan membuat2 sendiri ataupun menerimanya dari kaum non-muslim ?
Coba kesampingkan anekdot yang tidak baik dan melakukan serangan atas kejujuran dari sumber2 dokumen tidak akan berhasil. Para muslim akan harus tampil dengan beberapa jawaban dan penjelasan2 yang lebih baik jika mereka ingin menyakinkan non-muslim bahwa laporan2 ini adalah bohong khususnya ketika cendekiawan muslimlah yang mempersembahkan dan merawat gambaran yang begitu negative tentang nabi yang mereka cintai.
Karena itu kami merasa bahwa data awal yang menghadirkan dasar yang sangat kuat bagi keaslian kisah ini bahwa Muhammed mengancam menceraikan Sawdah dengan alasan dia terlalu tua dan tidak lagi disukainya.
Notes:
[1] The Council of American Islamic Relationships (CAIR) sebenarnya mendistribusikan buku ini gratis (here). Kami mendorong pembaca kami untuk meminta cetakan gratis buku ini dari mereka.
[2] Apa yang membuat “pembuktian kesalahan” Zawadi semuanya makin ironis adalah bahwa menampilkan pada suatu artikel online (here) dari Ibn Kathir tentang istri2 Muhammed yang sebenarnya mengkonfirmasi bahwa dikemudian hari sungguh mau menceraikan Sawdah! Berikutnya sumber ini secara eksplisit menyimpulkan dari diskusi tentang Sawdah:
Setelah perjalanan yang panjang, keras nabi Muhammed (damai dan berkah Allah baginya) dan Abu Bkr (semoga Allah mengasihinya) tiba di Yathrib di tengah kegembiraan yang tinggi. Saat mereka di Mekah baru saja berakhir dan saat mereka di Medina baru saja dimulai – bagi Medina, nama yang diberikan untuk Yathrib, Madina al munawarra, yang berarti ‘kota yang bersinar’, kota yang bersinar oleh cahaya sang nabi dan keluarganya dan para sahabatnya, semoga berkat dan damai Allah bagi dia dan bagi mereka semua. Perjalanan sang nabi Muhammed dan Abu Bakr umumnya disebut sebagai Hijrah, dan dari saat inilah penanggalan kaum muslim dimulai, dari saat setelah Hijrah inilah kemudian komunitas muslim pertama berkembang dengan cepat dan berbunga dan berbuah. Ketika dia menua, sang nabi khawatir kalau Sawda mungkin saja merasa tertekan mengenai harus bersaing dengan begitu banyak istri2 yang lebih muda, DAN MENAWARKAN UNTUK MENCERAIKANNYA. Dia mengatakan bahwa dia akan menyerahkan hari gilirannya kepada A’ishah, kepada siapa ia sangat menyayangi, karena dia hanya berkeinginan menjadi istrinya pada hari kebangkitan. Dia hidup sampai pada akhir Umar ibn al Khattab. Dia dan A’ishah selalu akrab. (Emphasis kami)
Konsekwensinya, ketika Zawadi mengutip Ibn Kathir yang dibaca dalam konteks yang justru mengkonfirmasi daripada membantah, bahwa Muhammed ingin menceraikan Sawda walaupun dia secara habis2an mencoba mencari pembenaran dengan alasan yang lemah! Hal ini juga menunjukkan bahwa walaupun menggolongkan laporan2 Muhammed ingin menceraikan Sawdah sebagai mursal ghareeb, Ibn Kathir masih menerima keotentikan dan validitasnya.

Recommended Reading
http://answering-islam.org/Authors/Newton/sauda.html
________________________________________
Articles by Sam Shamoun

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Tue Jan 06, 2009 3:37 pm
by kimi07
muhammad ga suka wanita tua,
kenapa?

karena burungnya kecil (dibuktikan dengan tidak adanya bukti dia pernah di sunat, coz klo di sunat kan bisa abis itu burung). so pasti klo sama yg dewasa/tua, jadinya longgar, dan wanita2 itu ga mendapatkan kepuasaan. so Muhammad sukanya yg masih kecil, spt aisyah, sehingga pas bagi burungnya yg kecil.

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Tue Jan 06, 2009 3:49 pm
by kimi07
sibuset3 wrote: muter kemana-mana ketemu tulisan burung kecil si kimi
ralat bro burung mini Muhammad discovered by Kimi :rofl:

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Tue Jan 06, 2009 4:02 pm
by gaston31
si saudah dicerai ga seh??
aneh klo ngbrol panjang lebar, tp Saudahnya ga dicerai?

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Tue Jan 06, 2009 4:18 pm
by kimi07
ya jelas ga di cerai-in kan udh ngalah ?
coba klo nga ngalah, pasti udh talak 3.

lagi lupa, kan Saudah bisa bantu2 masak, nyuci, Mijit dll. so buat apa di cerai-in?

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Sun Jan 11, 2009 3:35 am
by freesoul
kimi07 wrote
lagi lupa, kan Saudah bisa bantu2 masak, nyuci, Mijit dll. so buat apa di cerai-in?

khusus mijit nya pijit reflexi agar **** mohmed yg kecil tegang terus... :supz:

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Tue Jan 12, 2010 10:16 am
by iamthewarlord
gaston31 wrote:si saudah dicerai ga seh??
aneh klo ngbrol panjang lebar, tp Saudahnya ga dicerai?
Tidak dicerai karena Saudahnya mau mengalah kasih jatah malamnya ke yg lain.
muhamad bukannya menolak malah cuekin Saudah dan ke rumah Aisah.
Sudah jelas muhamad dalam hal ini tidak bersikap adil.

ini ada ayat yang mesti di renungkan, ayat ini jika di tangkap artinya adalah jika sudah punya istri tapi pingin kawin lagi dan tidak bisa adil (maksud adil disini tidak jelas), bikin perdamaian (di pengadilan) supaya tidak ada yg terkatung2, baik istri tua atau calon istri muda, jika perdamaian (pengadilan) itu sudah didapat maka silahkan menceraikan istri (qs4:130) dan allah kasih karunia/restu dalam hal ini.

QS

4:128 Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya , dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

4:129 Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

4:130 Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.


Sangat sadis ajarannya muhamad.

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Wed Jan 13, 2010 11:47 pm
by kuffur nikmat
Saya menemukan sedikit kontradiksi disini.
Saya pernah baca kalau awloh memperbolehkan muslim mengambil 2,3,4 istri atau hamba sahaya saja (saya lupa ayatnya!)
Tapi di surah :
4.129. Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri (mu)....
Yang ingin saya tanyakan adalah : apa maksud awloh memperbolehkan muslim memiliki istri lebih dari satu, kalau awloh sendiri yg bilang bahwa muslim tidak akan dapat berlaku adil diantara istri"nya (kasihan donk muslimah).
Please, jawabnya jangan karena ratio perbandingan, cewek lebih banyak dari cowok.

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Wed Apr 28, 2010 3:33 pm
by Wong Kampung
Jangan menafsirkan suatu ayat tanpa ilmu..
saya mau tanya kepada anda;
apakah orang islam disekitar anda selalu memperlakukan anda dengan buruk??
belum pernahkah anda ditolong oleh orang islam??
sejauh mana anda mempelajari tentang islam??
apakah anda sudah tidak membutuhkan lagi pertolongan orang islam??

Re: Perlakuan Muhammed: Tua dan jelek ? Halal di cerai !

Posted: Thu Apr 29, 2010 12:18 am
by walet
Wong Kampung wrote:Jangan menafsirkan suatu ayat tanpa ilmu..
saya mau tanya kepada anda;
apakah orang islam disekitar anda selalu memperlakukan anda dengan buruk??
belum pernahkah anda ditolong oleh orang islam??
sejauh mana anda mempelajari tentang islam??
apakah anda sudah tidak membutuhkan lagi pertolongan orang islam??
Belum tahu ya rasanya kalau tempat ibadahmu dibakar?
Lalu di kotbahi lewat pengeras suara di pengajian dan masjid2 yang jelek2in agama orang lain.
Rasanya ya kaya muslim masuk FFI.