MONTIR KEPALA wrote:ABASED dirubah jadi DEBASED....
kalo pun pake DEBASED ...synonim ADULTERATED sama sekali bukan Pemerkosaan ...itu condong pada zat2/benda ... membuat jadi tdk murni.
Itu karena bahasa Inggris bukan bahasa sehari-harimu sehingga kau tidak sadar bahwa kata adulterate memang berkonotasi seksual negatif seperti kata cabul dan zinah.
Kalau orang barat berkata, "I commited adultery" itu berarti "Aku berzinah / nyeleweng / berbuat cabul di luar ikatan perkawinan."
Jadi sudah jelas bahwa wanita Banu Umamah memang dicabuli/dizinahi/diperkosa.
seenak udele dewek jadi diterjemahkan "DIPERKOSA" ...apa luh gak punya MUKE cah ?....
EMANGNYA ADA AYAT QUR'AN YANG MELARANG MUSLIM MEMPERKOSA TAWANAN WANITA KAFIR??
Udah jelas banget begitu kenyataannya kok sekarang berani2nya elo tolak. Apakah para Jihadis melakukan azl terhadap wanita kafir itu atas persetujuan pihak wanita? Apalagi melakukannya di hadapan suami2 kafir mereka yang sudah tidak berdaya?
Ini nih ajaran busuk cabul agama elo yang elo bela mati2an. Apa luh gak punya MUKE, cah?
Gimana nih dengan ijin perkosa wanita kafir di hadapan suaminya:
Ijin MEMPERKOSA wanita kafir yang telah menikah:
Tafsir Q 4:24 dari Ibn Kathir
Forbidding Women Already Married, Except for Female Slaves
terjemahan:
Larangan Wanita2 yang Telah Menikah, Kecuali Jika Mereka adalah Budak2 Wanita
Allah said,
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except those whom your right hands possess.)
The Ayah means, you are prohibited from marrying women who are already married,
terjemahan:
(Juga (diharamkan) wanita2 yang bersuami, kecuali budak-budak yang dimiliki tangan kananmu)
Ayat ini artinya, kau dilarang menikahi wanita2 yang telah bersuami
[إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(
except those whom your right hands possess)
except those whom you acquire through war, for you are allowed such women after making sure they are not pregnant. Imam Ahmad recorded that Abu Sa`id Al-Khudri said, "We captured some women from the area of Awtas who were already married, and we disliked having sexual relations with them because they already had husbands. So, we asked the Prophet about this matter, and this Ayah was revealed,
terjemahan:
(
kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu)
kecuali wanita2 yang kau dapatkan melalui perang, karena kau berhak memiliki wanita2 ini setelah yakin mereka tidak hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Kami menangkap beberapa wanita di daerah Awtas, dan mereka telah menikah, sehingga kami tidak mau berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah punya suami. Maka kami bertanya pada sang Nabi akan hal ini, dan ayat ini lalu diucapkan.
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(
Also (forbidden are) women already married, except those whom your right hands possess).
Consequently, we had sexual relations with these women.'' This is the wording collected by At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir and Muslim in his Sahih. Allah's statement,
terjemahan:
(
Juga (diharamkan) wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki oleh tangan kananmu).
Dengan begitu, kami lalu berhubungan seks dengan para wanita ini.” Ini adalah perkataan yang dikumpulkan oleh Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam kumpulan Sahih mereka. Pernyataan Allah,
[كِتَـبَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ]
(
Thus has Allah ordained for you)
means, this prohibition was ordain ed for you by Allah. Therefore, adhere to Allah's Book, do not transgress His set limits, and adhere to His legislation and decrees.
Terjemahan:
(
Allah telah menetapkannya bagimu),
berarti, ketetapan ini telah diperintahkan bagimu oleh Allah. Karenanya, berdasarkan buku Allah, jangan melanggar batasanNya, dan taatlah pada hukum dan aturanNya.
Berdasarkan ayat ini, perkawinan wanita2 kafir tawanan perang dengan suami kafirnya dibatalkan oleh hukum Islam, sehingga tentara Muslim bisa bebas "HALAL" memperkosa mereka.
Ijin MEMPERKOSA wanita kafir setelah suaminya dibunuhi:
Al-Azl atau Coitus Interruptus atau Mengeluarkan Sperma di Luar Tubuh Wanita
Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
Juga Hadis Sahih Bukhari Vol. 5-#459
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl). Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”
Ini lagi hadis yang mendukung pemerkosaan terhadap wanita kafir
DI HADAPAN suami kafirnya:
Hadis Abu Dawud (2150):
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'"
terjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya. Perkosa wanita2 kafir dalam Jihad sudah menjadi tradisi mendarahdaging dalam Islam. Jika perkosaan halal terhadap wanita2 Awtas, tentunya halal pula dilakukan terhadap wanita2 Umamah?
Jika telah jelas perkosaan halal dilakukan, LALU APA SIH MASALAHMU SEBENARNYA?? Apakah kau ini ingin menyatakan bahwa perkosaan haram dalam Islam?
Kata 'debase' synonim dengan kata 'abase'. Keduanya berarti merendahkan diri sampai
korban tidak merasa berharga sama sekali (
To cast down or to lower, as in rank, office, condition in life or estimation of worthiness). Ini biasanya dialami wanita sewaktu dan setelah diperkosa. Semua yang waras bisa melihat hal ini, tapi otakmu memang sudah tidak bisa bekerja normal lagi gara2 virus Islam.