MONTIR KEPALA wrote:kalo lo punya kenapa dri kemarin gak lo sodorin tuh Tabari teks aslinya ?
ha ha itu bukan tawanan dlm perang HUnain dude ..!!
itu perang AUthas yg jaraknya jauh dri hunain.... dan liat tuh yg gue gedein bahwa musuh LUMPUH shg tawanan jadi budak pemenang.
dan tidak ada pengkomsumsian SEX tawanan oleh tentara muslim karena mereka memilih nikah kontrak.
Sahih Muslim, Book 008, Number 3251:
Iyas b. Salama reported on the authority of his father that Allah's Messenger (may peace be upon him) gave sanction for contracting temporary marriage for three nights in the year of Autas 1847 and then forbade it.
GET focus u dumbass !!! kalo lo mo bahas itu silakan buka topik sendiri ...gue pengen lo yg bikin topik.. lo penantang gue yg goyang patah-patah !!
heeeeh ... maksa ..!! ...sok ibnu Ishaq poin mananya yg mengatakan itu BADR I....
Jadilah Bijaksana wrote:kafir kafir memang memberi hadist sahih. sebaiknya teliti dalam menterjemahkan, dan ingat kaidah kebenaran menurut ALLAH.
Adadeh wrote:MONTIR KEPALA wrote:kalo lo punya kenapa dri kemarin gak lo sodorin tuh Tabari teks aslinya ?
Dooh... lo kira gue ini bohong? Jadi pinjem scanner tetangga segala. Nih, buktinya dari "The History of Tabari" volume IX - "The Last Years of the Prophet", diterjemahkan oleh Ismail K. Poonawala, University of California, Los Angeles, 1990, diterbitkan oleh State University of New York Press, diedit oleh Ehsan Yar-Shater dari Columbia University, halaman 29.
Silakan baca seluruh bagian yang gua kasih garis merah:
Tabari menegaskan bahwa memang Muhammad membagi-bagi tawanan2 wanita bagi menantunya si Ali dan Usman dan juga sahabatnya si Umar. Kagak ada tuh hukum Islam yang mengatakan hanya setelah kafir kalah total saja barulah para Muslim boleh memperkosa tawanan2 wanitanya. Kagak ada!! Jadi lo sebaiknya SILAKAN JILAT LUDAH SENDIRI!!!
ha ha itu bukan tawanan dlm perang HUnain dude ..!!
itu perang AUthas yg jaraknya jauh dri hunain.... dan liat tuh yg gue gedein bahwa musuh LUMPUH shg tawanan jadi budak pemenang.
Kafir lumpuh total seperti di Perang Authas, atau kafir tidak lumpuh total seperti di Perang Hunayn, tetap saja tentara Muslim boleh ngeseks dengan tawanan2 wanita kafir, bahkan wanita yang telah bersuami sekalipun.
Jadi sekarang jawab pertanyaan gue yang dari tadi belon lo jawab:
APA BEDANYA MELAKUKAN PERKOSAAN SEBELUM DAN SESUDAH LAWAN BENAR2 DITAKLUKAN?
dan tidak ada pengkomsumsian SEX tawanan oleh tentara muslim karena mereka memilih nikah kontrak.
Sahih Muslim, Book 008, Number 3251:
Iyas b. Salama reported on the authority of his father that Allah's Messenger (may peace be upon him) gave sanction for contracting temporary marriage for three nights in the year of Autas 1847 and then forbade it.
Nikah tiga hari doang untuk memperkosa tawanan wanita dan setelah tiga hari lewat pernikahan dibatalkan. Ini ajaran gila!! Perkosaan dihalalkan melalui kawin mut'ah.
GET focus u dumbass !!! kalo lo mo bahas itu silakan buka topik sendiri ...gue pengen lo yg bikin topik.. lo penantang gue yg goyang patah-patah !!
Look who's talking? Who is the real dumbass here? Teori lo yang mengatakan bahwa Muslim tidak boleh memperkosa atau ngeseks dengan tawanan wanita sebelum kafir kalah total udah ancurzz berantakan dipatahkan Tabari dan Ibn Kathir. Udah kalah di thread ini, boleh2nya lo minta gue bikin thread baru? Kagak usah repot2 nyuruh2 gue laaah.. benerin dulu tuh otak lo yang kedodoran.
heeeeh ... maksa ..!! ...sok ibnu Ishaq poin mananya yg mengatakan itu BADR I....
Tabari pun ternyata mengutip keterangan yang sama dari Ibn Ishaq:
Keterangan di atas diambil dari buku ini:
Pasti kagak punya, kaaan? Debat kusir cuman modal otot mulut doang, tanpa kemampuan bernalar atau berduit buat beli buku. Hihihi....
SILAKAN JILAT LUDAH LAGI ENTAH UNTUK KEBERAPA KALINYA!!!
Malu tuuuuh.... Keterangan Badr I lo salah berat, keterangan konsumsi sex hanya setelah kafir benar2 kalah juga salah berat.
... mati kutu dah luh ...ha ha
MONTIR KEPALA wrote:kik..kik.... kagak nyadar ente sedang menguatkan tuduhan gue bahwa kalimat "untuk dikonsumsi SEX nya" adalah plintiran gaya kafir dogol.
tawanan sedari awal perang (badr) adalah dibagikan penjagaannya pada semua muslim karena tdk ada PENJARA ...
perang hunain ente belon membuktikan apa2 ttg Ngesex dgn tawanan. tawanan yg musuhnya lumpuh total maka kepemilikan statusnya budaknya menjadi pemenang perang ... itu emang tradisi Arab bukan sunnah Nabi.
Nabi pelan2 merubahnya tapi budak emang boleh disetubuhi tuannya. tapi liat upaya2 Nabi merubah tradisi itu :
Sahih Bukhari, Volumn 007, Book 062, Hadith Number 020.
Narated By Abu Burda's father :
Allah's Apostle said, any man who has a slave girl whom he educates properly, teaches good manners,
dan tawanan diperlakukan SAMA DGN KELUARGA SENDIRI ....
dan tidak ada pengkomsumsian SEX tawanan oleh tentara muslim karena mereka memilih nikah kontrak.
NIkah itu ada proses melamar dude ...
krn emang logisnya itu perang terjadi dipinggiran madina... dan mereka kabur ke deket badr. ekspedi disebutnya juga bukan BATTLE ..
Adadeh wrote:MONTIR KEPALA wrote:kik..kik.... kagak nyadar ente sedang menguatkan tuduhan gue bahwa kalimat "untuk dikonsumsi SEX nya" adalah plintiran gaya kafir dogol.
Dari dulu sampai detik ini lo sendiri yang mengatakan "untuk dikonsumsi SEX nya". Gue selalu konsisten menyebut "Muslim memperkosa tawanan2 wanita tersebut".
Adadeh wrote:Lihat Tabari, vol. ix, hal. 29-30
Muhammad menghadiahi menantunya, Ali, seorang budak wanita bernama Raytah bt. Hilal untuk dinikmati Ali semaunya. --> Hebatnya si Mamad, benar2 mertua teladan!! Mana ada mertua yang menghadiahi menantunya budak seks!! Gue bisa ditabokin mertua sendiri jika berani2 meniduri babuku! Gilee nih ajaran Islam. Bagaimana sih cara pikir Muslim untuk mencerna hal ini?
Muhammad juga menghadiahi menantunya yang lain Uthman b. Affan seorang budak wanita bernama Zaynab bt. Hayyan.
Muhammad juga menghadiahi Umar b. Khattab seorang budak wanita. Umar lalu memberikan wanita ini kepada anak lakinya, Abd Allah.Abd Allah lalu mengirim wanita ini kepada pamannya agar wanita ini siap melayaninya setelah dia menjalani ibadah mengelilingi Ka’abah!
Kebanyakan rekan2 elit Muhammad menerima hadiah budak2 wanita.
tawanan sedari awal perang (badr) adalah dibagikan penjagaannya pada semua muslim karena tdk ada PENJARA ...
Mau dijaga sambil diperkosa juga halal.
Orang barbar Arab memang tidak kepikir untuk bikin penjara segala, sebab IQ jongkok tea.
perang hunain ente belon membuktikan apa2 ttg Ngesex dgn tawanan. tawanan yg musuhnya lumpuh total maka kepemilikan statusnya budaknya menjadi pemenang perang ... itu emang tradisi Arab bukan sunnah Nabi.
Mana referensinya, jang? Dari dulu sampai detik ini lo terus aja tereak2 hal yang sama tanpa ada dukungan dari literatur Islam sahih manapun. Dari Qur'an kagak, dari tafsir Ibn Kathir kagak, dari Tabari kagak. Kalau begini cara Muslim menerangkan pemerkosaan terhadap tawanan2 wanita kafir, maka tidak heran terus saja bermunculan pengakuan murtad dari para Muslim FFI atau kagak jadi mualaf.
Nabi pelan2 merubahnya tapi budak emang boleh disetubuhi tuannya. tapi liat upaya2 Nabi merubah tradisi itu :
Sahih Bukhari, Volumn 007, Book 062, Hadith Number 020.
Narated By Abu Burda's father :
Allah's Apostle said, any man who has a slave girl whom he educates properly, teaches good manners,
Itu kalau mau mendidik, tapi kalau tidak mau mendidik budak wanita juga tidak apa2. Bahkan kalau mau jadi mucikari dan melacurkan budak wanita itu juga boleh kok, kata Allah.
Q 24:33
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Hahaha... hadis Bukhari yang kau kutip kalah sama Q 24:33. Jangan paksa melacurkan budak ya, tapi kalau tetap melacurkan budak ya kagak apa2 sebab majikan Muslim akan tetap diampuni Allah yang Maha Pengampun. Hahaha... agama apaan nih? Menghalalkan Muslim jadi mucikari dan mengkomersialkan budak2nya?
Oy!!! Sapa nih Muslim yang ingin punya karir baru jadi MUCIKARI? Huallaallalalal lho... kata Allah. Periksa Qur'an-mu sendiri.
dan tawanan diperlakukan SAMA DGN KELUARGA SENDIRI ....
Hihihi.... sama2 dengan anggota keluarganya sendiri yang lain yang berkarir sebagai pelacur kali maksud lo?
dan tidak ada pengkomsumsian SEX tawanan oleh tentara muslim karena mereka memilih nikah kontrak.
Sayangnya kontrak nikah cuman tiga hari doang, terus dalam tiga hari itu apakah tawanan kafir tidak diperkosa?
NIkah itu ada proses melamar dude ...
Mana contoh dan referensinya tawanan wanita kafir bisa menolak dilamar nikah mut'ah sama Muslim? Melamar kok maksa? Mau memperkosa kok harus nikah duluan? Apalagi tawanan2 wanita itu sebenarnya SUDAH menikah, SUDAH punya suami dan keluarga sendiri!! Bolehnya pernikahan wanita kafir DIBATALKAN agar wanita itu HALAL untuk ditiduri Muslim dengan akal2an nikah mut'ah segala? Cuiiih!! Jijik gue.
krn emang logisnya itu perang terjadi dipinggiran madina... dan mereka kabur ke deket badr. ekspedi disebutnya juga bukan BATTLE ..
Sayangnya tiada ahli sejarah Islam yang peduli akan logika dan pendapatmu.
MONTIR KEPALA wrote:ente rupanya memang twister .... ampe ngaku2 TABARI NULIS BAHWA TAWANAN ITU DIKONSUMSI SEXNYA ..... walah ente emang jagonya maen plintir ..! nih tulisan ente !!
tawanan sedari awal perang (badr) adalah dibagikan penjagaannya pada semua muslim karena tdk ada PENJARA ...
Orang barbar Arab memang tidak kepikir untuk bikin penjara segala, sebab IQ jongkok tea.
he he .... makanya tradisi Arab itu musuh yg lumpuh langsung dibantai semuanya tak terkecuali ... budaya ini masih kentara di perang badr dimana tanpa persetujuan Nabi 3 tawanan langsung dipenggal sebagai ritual Arab...namun Nabi mencegahnya dan mencari solusi di luar tradisi... INI LUAR BIASA dlm tradisi perang Arab ...sebuah terobosan dasyat !! dan mulia !!
..so what ? yg menjadi cinta sama Islam juga berjubel gara2 FFI !!
Nabi itu GEMBALA UMMAT .... ente harus bayangkan seorang Muhammad sedang menggembala orang2 Arab liar menjadi beradab masa harus saklek ??...bisa berabe atuh ..
[3:159] Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
he he salah lagi dia punya tafsir ...ayo donk tafsirnya mana ...pas bagian yg ginian aja ente kagak dibuka tuh tafsir ...ha ha .... tafsir elo nih ?..kik..kik...
MEREKA di sana para budak bukan TUANnya yg melacurkan mereka ..tong !! ha ha ha ha
ente bicara Banu Mustaliq dan sudah jelas mereka enggak ngesex dgn tawanan istri2 kafir dan Nabi memberikan kebolehan nikah mut'ah dgn non tawanan ..
NIkah itu ada proses melamar dude ...
Mana contoh dan referensinya tawanan wanita kafir bisa menolak dilamar nikah mut'ah sama Muslim? Melamar kok maksa? Mau memperkosa kok harus nikah duluan? Apalagi tawanan2 wanita itu sebenarnya SUDAH menikah, SUDAH punya suami dan keluarga sendiri!! Bolehnya pernikahan wanita kafir DIBATALKAN agar wanita itu HALAL untuk ditiduri Muslim dengan akal2an nikah mut'ah segala? Cuiiih!! Jijik gue.
ibnu Ishaq aja tidak berani tegas sbg BADR I ... he he
Adadeh wrote:Lho, emangnya ada ayat2 Qur'an yang melarang si Ali memperkosa tawanan wanita (khumus) yang telah diberikan Muhammad (mertuanya) baginya? Semua Muslim juga tahu apa yang terjadi setelah tawanan2 wanita dibagi-bagikan pada Muslim.
Ah, apaan... orang2 Yahudi Qurayza juga langsung dipenggali tuh. Hehehe... wuah, sejarah Islam sendiri penuh data untuk menyangkal setiap kebohonganmu. Mau menunjukkan Islam itu lemah lembut tapi susah banget sebab setiap halaman sejarah Islam begitu belepotan darah kafir dan muncratan sperma Muslim.
Wah, hebat dong FFI!! Benar2 Allah akan memberi upah besar bagi FFI yang membuat Muslim semakin cinta Islam.
Bukan, Muhammad itu gembala onta. Dia sendiri yang mengekor tradisi Arab liar dan mengabadikan tradisi liar itu ke dalam Qur'an dan mewariskannya ke Muslim2 Indonesia. Tanpa Muhammad dan Islam, orang2 Indonesia akan jelas2 menentang perkosaan, pemancungan, pembunuhan atas nama agama. Tapi2 gara2 Muhammad dan Islam, kau muslim Indonesia jadi menghalalkan perbuatan biadab itu.
Tapi tetap boleh dan halal untuk melacurkan budak.
Kok jadi balik ke Banu Mustaliq?
Terus kata siapa tawanan2 wanita Yahudi Mustaliq tidak diperkosa Muslim? Focus atuh, dumbass.
Ho'oh, tapi lo sendiri kagak tau. Mana ada budak kafir yang punya hak menolak dikawin mut'ah sama tentara Muslim yang telah membunuhi sanak keluarga prianya?
MONTIR KEPALA wrote:konteksnya Hawazin ...ada donk!!
[8:67] Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki akhirat . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
namun sa'd membuat putusan mencengangkan !
nabi memilih menghormati putusan penolongnya di madina ...
oh iya ...emangnya gue antipati apa yah ?
he he jawaban lo frustasi
Tapi tetap boleh dan halal untuk melacurkan budak.
he he dlm kaidah bahasa setiap kalimat perintah adalah WAJIB HUKUMnya ...baca lagi ayatnya bahwa itu perintah untuk tdk melacurkan budak perempuan. namanya budak itu 24 jam diawasi tuannya tentunya ada power yg mutlak pada budak shg sangat mungkin terjadi tanpa diketahui aparat hukum. nah ayat ini untuk menyenangkan hati para budak yg dipaksa tapi sebenarnya hatinya gak sudi tapi karena keadaan sulit dan ancaman tuannya
Kok jadi balik ke Banu Mustaliq?
Terus kata siapa tawanan2 wanita Yahudi Mustaliq tidak diperkosa Muslim? Focus atuh, dumbass.
liat donk ke belakang ente nyodorin perang AUTHAS kan ? ah dasar twister !!
Tidak usah menghindar. Coba beri contoh: Mana ada budak kafir yang punya hak menolak dikawin mut'ah sama tentara Muslim yang telah membunuhi sanak keluarga prianya?Ho'oh, tapi lo sendiri kagak tau. Mana ada budak kafir yang punya hak menolak dikawin mut'ah sama tentara Muslim yang telah membunuhi sanak keluarga prianya?
waduh .... mulai stress nih bocah gak bisa liat jawaban orang
Adadeh wrote:MONTIR KEPALA wrote:konteksnya Hawazin ...ada donk!!
[8:67] Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki akhirat . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Katanya konteksnya Hawazin, kok lagi2 mengeluarkan Q 8:67 yang berhubungan dengan perang Badr. Lagipula tafsir Ibn Kathir tidak pernah mengatakan Muhammad melarang Muslim menyetubuhi atau memperkosa budak seks sebelum suku itu benar2 ditaklukan. Yang ada cuman nikmati harta jarahan doang. Bolak-balik debat kusir gini, kagak ada keterangan baru, cuman daur ulang keterangan sampah melulu. Sampe detik ini lo belon bisa memberi keterangan dari literatur Islam apapun yang mendukung teori busukmu itu.
Lagipula apa sih bedanya memperkosa tawanan yang telah dikalahkan dan belum dikalahkan sepenuhnya? Kau sampai sekarang juga tidak pernah bisa menjawab tentang hal ini?
APA PERBEDAAN MEMPERKOSA TAWANAN WANITA KAFIR SEBELUM DAN SESUDAH SELURUH MASYARAKAT KAFIR DITAKLUKKAN?
Kau berkali-kali tidak mampu menjawab hal ini dan melewatkannya begitu saja, sambil tetap ngotot mempertahankan teori konsumsi seks-mui terus-menerus tanpa dukungan literatur Islam manapun.
Buat apa Allah menetapkan aturan Muslim hanya boleh menyetubuhi tawanan wanita setelah seluruh suku kafir ditaklukkan?
Apa tujuannya membuat aturan seperti itu?
Apa nilai moral dalam aturan seperti itu?
Apakah itu berarti memperkosa tawanan kafir setelah seluruh suku kafir ditaklukkan lebih mulia daripada memperkosanya sebelum suku kafir ditaklukkan?
Apa sih sebenarnya yang ingin kau sampaikan di sini?
namun sa'd membuat putusan mencengangkan !
nabi memilih menghormati putusan penolongnya di madina ...
Si Sa'd sekarat setelah perang dengan pagan Quraish di Perang Parit. Kaum Yahudi Qurayza tidak mau membantu tentara Muslim dan lebih memilih bersikap netral, meskipun mereka bersedia memberi pinjaman cangkul dan peralatan untuk gali parit. Sa'd menyalahkan Yahudi yang tidak membantu Muslim sehingga akibatnya dia sekarat mau mokat.
he he jawaban lo frustasi
Kau sendiri bingung sebab ternyata tidak punya contoh di mana pagan langsung memancungi tawanan2 Muslim yang sudah tidak berdaya lagi. Kagak ada tuh aturan main sebiadab itu sebelum jaman Muhammad. Sebiadab-biadabnya pagan, ternyata tidak pernah bisa menyaingi kebiadaban Muslim.
Muhammad sendiri tidak pernah ragu melanggar aturan moral dan adat istiadat terhormat pagan Arab. Bukankah Muslim terlebih dahulu yang menipu pagan Quraish di Nakhla dengan pura2 baru naik haji, berkepala botak, sehingga pedagang Quraish lengah dan akhirnya dibunuh dengan mudah oleh Muslim. Para pagan Quraish mengira Muslim menghormati aturan tidak boleh membunuh di bulan suci yang telah menjadi aturan dan adat istiadat masyarakat Arab. Tapi aturan moral ini dilanggar begitu saja oleh Muhammad demi harta pagan. Contoh lagi adalah di bulan apa tuh si Asma binti Marwan dibunuh? Bukankah dia dibunuh sewaktu menyusui bayinya di bulan Ramadan?
Tapi tetap boleh dan halal untuk melacurkan budak.
he he dlm kaidah bahasa setiap kalimat perintah adalah WAJIB HUKUMnya ...baca lagi ayatnya bahwa itu perintah untuk tdk melacurkan budak perempuan. namanya budak itu 24 jam diawasi tuannya tentunya ada power yg mutlak pada budak shg sangat mungkin terjadi tanpa diketahui aparat hukum. nah ayat ini untuk menyenangkan hati para budak yg dipaksa tapi sebenarnya hatinya gak sudi tapi karena keadaan sulit dan ancaman tuannya
Jadi tujuan ayat ini hanyalah untuk menyenangkan hati para budak saja? Betapa nistanya Allah yang tidak mampu memberi larangan mutlak bagi majikan Muslim untuk melacurkan budak wanita mereka. Tuhan kok kayak begini? Bagaimana hati para budak senang jika Allah menjanjikan pengampunan tak terbatas bagi para majikan yang melacurkan budak2 wanita yang tidak sudi jadi pelacur itu?
Sudah jelas bahwa dengan ayat ini, Allah menjanjikan pengampunan bagi Muslim yang mau menjadi mucikari dan melacurkan budak2nya. Jaminan pengampunan ini merupakan penghalalan pelacuran dalam Islam.
Kok jadi balik ke Banu Mustaliq?
Terus kata siapa tawanan2 wanita Yahudi Mustaliq tidak diperkosa Muslim? Focus atuh, dumbass.
liat donk ke belakang ente nyodorin perang AUTHAS kan ? ah dasar twister !!
Iya, memang, terus kenapa lo balik ke banu Mustaliq? Lagipula baik wanita2 Yahudi Mustaliq ataupun pagan Arab Authas semuanya diperkosai oleh tentara Muslim. Nilai moral apa yang lo tawarkan dalam hal ini? Muhammad sama sekali tidak melarang pemerkosaan2 tersebut. Yang namanya tawanan2 wanita ya memang layak disetubuhi oleh tentara Muslim, dan dari dulu juga lo sendiri sudah mengakui begitu.
Tidak usah menghindar. Coba beri contoh: Mana ada budak kafir yang punya hak menolak dikawin mut'ah sama tentara Muslim yang telah membunuhi sanak keluarga prianya?Ho'oh, tapi lo sendiri kagak tau. Mana ada budak kafir yang punya hak menolak dikawin mut'ah sama tentara Muslim yang telah membunuhi sanak keluarga prianya?
waduh .... mulai stress nih bocah gak bisa liat jawaban orang
MONTIR KEPALA wrote:ente rada mabok sigana ... tawanan dari musuh yg belon lumpuh itu TIDAK BOLEH DIMILIKI. kalo statusnya bukan hak milik lalu dimana bisa hak nya dilakukan pada budak tsb ??...mikir siah geus kolot !!
Hukum budak wanita adalah HALAL bagi Tuannya. ini hukum Islam. dan saya kira berlaku juga di seluruh dunia dimana budak2 wanita adalah "ISTRI" bagi tuannya.
sbgmana hukum "TAURAT" juga. "istri" yang diperlakukan sama dgn istri si tuan yg berstatus wanita merdeka.
dalam perang Tawanan statusnya adalah budak. ini tradisi Arab sebab Aslinya nanti turun ayat ttg JIZYA ..
ente gak baca sirat ??...Quraiza membatalkan perjanjian damai secara sepihak dan melakukan persekongkolan dgn Quraisy dimana Hudzaifa kalo gak salah (mualah) diutus untuk memecah belah mereka dari dalam (mengadu domba mereka).
he he lupa dia sama aktifitas "CHICKEN" nya Pagan yg membunuh 70 muslim, 4 muslim dan 7 muslim di tempat berbeda.
ya iyaaalah kalo jelek harus dilanggar ...kumaha sih ente bloon amat ?
ente emang BLOON ttg posisi budak dihadapan tuannya. susah kalo gini mah jang !!
heeeh dasar ceble siapa yg perkosa ??... mereka semua enggan sama tawanan tsb dan lebih memilih mencari wanita yg siap dinikah kontrak
Adadeh wrote:MONTIR KEPALA wrote:ente rada mabok sigana ... tawanan dari musuh yg belon lumpuh itu TIDAK BOLEH DIMILIKI. kalo statusnya bukan hak milik lalu dimana bisa hak nya dilakukan pada budak tsb ??...mikir siah geus kolot !!
Kalau tidak dimiliki kenapa tuh si Muhammad bagi2 tawanan2 wanita Hawazin kepada menantu2 dan sahabat2nya? Mikir atuuuh... Udah segitu jelas tertulis di Tabari, masih aja lo ngelantur kagak karuan. Tawanan2 wanita itu adalah Khumus, bagian dari jarahan perang, jatah tentara Muslim setelah merampok. Khumus itu halal untuk dinikmati, dan tawanan wanita halal untuk diperkosa. Apa tawanan wanita itu punya hak menolak diperkosa Ali setelah dia diserahkan oleh Muhammad?
Sebelum lo ngejawab, sekali lagi, mana tuh referensi atau literatur Islam yang mendukung pendapatmu yang ngawur itu? Jangan cuman ngomong berdasarkan pendapat lo sendiri!
Ingat tuh peristiwa penyerangan suku Ghatafan di Dhat al-Riqa. Muhammad menculik seluruh kaum wanita kafir suku itu dan dibawanya ke Medinah. Itu terjadi SEBELUM perang Parit dan saat itu suku Ghatafan belum kalah total. Kok bolehnya mengambil seluruh wanita kafir dan membawa pergi ke tempat sendiri? Itu kan aturan memang aturan Islam tentang tawanan wanita. Boleh diambil jika Muslim menganggap diri menang perang, dan halal untuk dinikmati. Sebelum lo tanya mana referensinya, tunjukkan dulu referensi atau literatur Islam yang mengatakan: tawanan dari musuh yg belon lumpuh itu TIDAK BOLEH DIMILIKI.
Hukum budak wanita adalah HALAL bagi Tuannya. ini hukum Islam. dan saya kira berlaku juga di seluruh dunia dimana budak2 wanita adalah "ISTRI" bagi tuannya.
Salah!! Status budak dan status istri sangat berbeda dalam Islam. Muslim tidak boleh memperistri budak wanita dan pada saat yang bersamaan tetap mempertahankan status budak pada wanita itu.
sbgmana hukum "TAURAT" juga. "istri" yang diperlakukan sama dgn istri si tuan yg berstatus wanita merdeka.
Taurat yang mana yang masih asli sampai sekarang ini? Bukankah semua Injil dan Taurat sudah dipalsukan? Kok lo bisa2nya mengutip Taurat yang katanya udah dipalsukan?
dalam perang Tawanan statusnya adalah budak. ini tradisi Arab sebab Aslinya nanti turun ayat ttg JIZYA ..
Ah, masa iya? Buktinya Abu Sufyan dan tentara pagan tidak menahan atau memperbudak para Muslim setelah Perang Uhud. Ngaco lo!
ente gak baca sirat ??...Quraiza membatalkan perjanjian damai secara sepihak dan melakukan persekongkolan dgn Quraisy dimana Hudzaifa kalo gak salah (mualah) diutus untuk memecah belah mereka dari dalam (mengadu domba mereka).
Yang diutus untuk memecah belah Ghatafan, Qurayza, dan Quraish itu adalah Muslim. Yang mengutus adalah Muhammad si tukang adu domba.
he he lupa dia sama aktifitas "CHICKEN" nya Pagan yg membunuh 70 muslim, 4 muslim dan 7 muslim di tempat berbeda.
Itu kan tidak dilakukan oleh pagan Quraish atau Yahudi Qurayza? Apa hubungannya ini dengan pemancungan 900 kafir Yahudi sehari semalam?
ya iyaaalah kalo jelek harus dilanggar ...kumaha sih ente bloon amat ?
Oooh... jadi larangan membunuh di bulan Ramadhan itu jelek dan harus dilanggar ya? Dasar edan. Bikin agama untuk menghalalkan pembunuhan di bulan paling sucinya sendiri. Padahal di Qur'an sendiri Muhammad bilang jangan membunuh di bulan Ramadhan, tapi dianya sendiri terang2an melanggarnya. Dasar Nabi Edan. Benar juga kata si M. Iqbal.
ente emang BLOON ttg posisi budak dihadapan tuannya. susah kalo gini mah jang !!
Katanya budak harus diperlakukan sebagai saudara sekandung sendiri, tapi kok malah dilacurkan? Kalau dianggap saudara sendiri, mengapa tidak diangkat jadi saudara angkat saja, dan tidak usah diperbudak lagi?
heeeh dasar ceble siapa yg perkosa ??... mereka semua enggan sama tawanan tsb dan lebih memilih mencari wanita yg siap dinikah kontrak
Mau gue kasih lagi hadis2 pemerkosaan tawanan2 wanita Yahudi Mustaliq dengan teknik azl? Apakah azl itu dilakukan sebelum nikah mut'ah? Tidak ada keterangan itu. Yang ada malahan setelah diperkosa, budak wanita itu dijual di pasar budak.
MONTIR KEPALA wrote:Tawanan Hawazin yg diberikan pada Ali tdk diapa-apain sama Ali (rayhah)...pasti ente baca hadits tawanan dari YAMAN dlm bukhari ..kik..kik ... Tabari sendiri tdk mengatakan tawanan hawazin dikonsumsi sexnya sama ALi ..dasar twister gila !!
Montir Kepala wrote:Adadeh wrote:Ingat tuh peristiwa penyerangan suku Ghatafan di Dhat al-Riqa. Muhammad menculik seluruh kaum wanita kafir suku itu dan dibawanya ke Medinah. Itu terjadi SEBELUM perang Parit dan saat itu suku Ghatafan belum kalah total. Kok bolehnya mengambil seluruh wanita kafir dan membawa pergi ke tempat sendiri? Itu kan aturan memang aturan Islam tentang tawanan wanita. Boleh diambil jika Muslim menganggap diri menang perang, dan halal untuk dinikmati. Sebelum lo tanya mana referensinya, tunjukkan dulu referensi atau literatur Islam yang mengatakan: tawanan dari musuh yg belon lumpuh itu TIDAK BOLEH DIMILIKI.
referensinya Qur'an ...ada gitu yg lebih tinggi dari Qur'an dlm dunia Islam ??..... parah...parah...parah !!
ha ha ha ...bahkan si buteq ini gak mampu melihat tanda "..." ..kik..kik..
sama lah kayak dlm PL istilah anak bagi ismail atas Ibrahim.
Kok lo bisa2nya mengutip Taurat yang katanya udah dipalsukan?
he he NGELESS !!! BERAAAT !!! ha ha ha
lo kira muslim lumpuh total di UHUD ??.... muslim hanya kehilangan 50-an prajurit ... dan tak mampu menangkap muslim
Montir Kepala wrote:Adadeh wrote:Yang diutus untuk memecah belah Ghatafan, Qurayza, dan Quraish itu adalah Muslim. Yang mengutus adalah Muhammad si tukang adu domba.
malu kek atuh udeh salah ente ...kik..kikMana buktinya? Muhammad mengutus Nuaym b. Masud b. Amir untuk menghadap Bani Qurayza sewaktu Perang Parit berlangsung. Apa tuh yang dilakukan Nuaym b. Masud b. Amir? Mengapat sewaktu bertemu Nuaym, Muhammad mengatakan ini:
Hadis Sahih Bukhari Volume 4, Book 52, Number 269:
Dikisahkan oleh Jabir bin 'Abdullah:
Sang Nabi berkata, "Perang adalah penipuan."
Hadis Sahih Sunaan Abu Dawud, Book 14, Number 2631:
Dikisahkan oleh Ka'b ibn Malik:
Ketika sang Nabi ingin pergi ke suatu tempat, dia selalu berpura-pura pergi ke tempat lain, dan dia akan berkata: Perang adalah penipuan.
Halal tuh untuk nipu2 segala dalam Islam.Quraiza udeh jelas salahnya ...buteq amat sih ente ?
Nabi lo udah jelas haus darah. Mana ada orang yang kuat nonton pemancungan 900 orang dari pagi sampai malam hari? Hitler aja kagak kuat nonton pembantaian Yahudi di kamar gas. Tapi Muhammad tega dan kuat perut nonton hal yang memuakkan itu. Lo juga jadi sama gila dan haus darahnya setelah jadi pengikut Muhammad.tdk ada misi pembunuhan sedikit pun...yg ada penghadangan .... !! mana perintah Nabi untuk membunuh kafilah itu ?
Muhammad memerintahkan para Muslim untuk melakukan perampokan terhadap pedagang Quraish di Nakhla. Waqid b. Abd Allah (Muslim) berhasil membunuh ketua pedagang Quraish dan membawa semua harta pagan dan dua tawanan pagan kepada Muhammad. Ini jelas PENGHADANGAN UNTUK MELAKUKAN PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN. Apa tuh salah si pedagang Quraish sehingga harus dibunuh Waqid?
Bagaimana juga dengan Asma binti Marwan yang dibunuh Muslim atas perintah Muhammad ketika sedang menyusui bayinya di bulan Ramadan?
Mengapa Muhammad menetapkan Muslim harus menghormati bulan Ramadan tapi tak segan2 memerintahkan pembunuhan licik dan keji di bulan itu?ente emang BLOON ttg posisi budak dihadapan tuannya. susah kalo gini mah jang !!
Katanya budak harus diperlakukan sebagai saudara sekandung sendiri, tapi kok malah dilacurkan? Kalau dianggap saudara sendiri, mengapa tidak diangkat jadi saudara angkat saja, dan tidak usah diperbudak lagi?
jadi mesti soleh semua manusia ??.... mikir siah ..!! NAbi mah GEMBALA ... kalo ada domba yg bandel maSA yg disalahin gembala ?Yang jadi masalahnya adalah GEMBALANYA itu sendiri melakukan PERBUDAKAN. Dia menyerang dan menjajah suku2 pagan di Jazirah Arabia dan lalu MEMPERBUDAK orang2 tersebut yang dulunya adalah orang2 merdeka.
Kau jelas pendukung perbudakan, bukan? Sebab memang perbudakan itu halal dalam Islam dan dilakukan pula oleh Mamad.kik..kik...sok baca deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Adadeh wrote:MONTIR KEPALA wrote:Tawanan Hawazin yg diberikan pada Ali tdk diapa-apain sama Ali (rayhah)...pasti ente baca hadits tawanan dari YAMAN dlm bukhari ..kik..kik ... Tabari sendiri tdk mengatakan tawanan hawazin dikonsumsi sexnya sama ALi ..dasar twister gila !!
Baca lagi tentang tawanan wanita, *****:
Q 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba2 wanita yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu.
Berdasarkan Q 33:50, apakah Ali berhak menyetubuhi budak wanita? Iya.
Apakah si Rayhah itu adalah budak wanita dari peperangan? Iya.
Montir Kepala wrote:Adadeh wrote:Ingat tuh peristiwa penyerangan suku Ghatafan di Dhat al-Riqa. Muhammad menculik seluruh kaum wanita kafir suku itu dan dibawanya ke Medinah. Itu terjadi SEBELUM perang Parit dan saat itu suku Ghatafan belum kalah total. Kok bolehnya mengambil seluruh wanita kafir dan membawa pergi ke tempat sendiri? Itu kan aturan memang aturan Islam tentang tawanan wanita. Boleh diambil jika Muslim menganggap diri menang perang, dan halal untuk dinikmati. Sebelum lo tanya mana referensinya, tunjukkan dulu referensi atau literatur Islam yang mengatakan: tawanan dari musuh yg belon lumpuh itu TIDAK BOLEH DIMILIKI.
referensinya Qur'an ...ada gitu yg lebih tinggi dari Qur'an dlm dunia Islam ??..... parah...parah...parah !!
Iya, tapi tak ada tafsir Qur'an yang mendukung teorimu. Kalau benar begitu, tentunya seluruh wanita kafir pagan Ghatafan tidak diculik ke Medinah, dan Muhammad juga tidak akan bagi2 tawanan2 wanita Hawazin ke menantu2nya sendiri. Muhammad juga bagi2 tawanan wanita untuk disebutuhi Ali di Autas. Tabari juga tidak mengatakan sepatah katapun aturan tawanan wanita Hawazin, Ghatafan, atau suku mana pun tidak boleh disetubuhi Muslim sebelum benar2 dikalahkan. Hal itu juga tidak disebut Ibn Ishaq, tidak disebut Ibn Sa'd, tidak disebut Waqidi, tidak ada dalam tafsir Qur'an Ibn Kathir, tidak disebut Suyuti dan Jailalani, dan tidak ada di aturan hukum Islam manapun.
ha ha ha ...bahkan si buteq ini gak mampu melihat tanda "..." ..kik..kik..
Lo aja yang memberi tanda kutip itu untuk membuat tindakan Muslim memperkosa tawanan2 wanita sebagai tindakan yang bermoral, karena kesannya wanita2 itu "diperistri". Padahal sih tetap aja jadi budak. Apakah mereka mau dijadikan budak dan lalu disetubuhi? Bukankah banyak tuh dari mereka yang telah bersuami dan suami2 mereka masih hidup?
lo kira muslim lumpuh total di UHUD ??.... muslim hanya kehilangan 50-an prajurit ... dan tak mampu menangkap muslim
Jelas lumpuh total, sampe nabinya nyumput di gua segala. Persis seperti yang dilakukan bin Laden saat ini.
Montir Kepala wrote:Adadeh wrote:Yang diutus untuk memecah belah Ghatafan, Qurayza, dan Quraish itu adalah Muslim. Yang mengutus adalah Muhammad si tukang adu domba.
malu kek atuh udeh salah ente ...kik..kikMana buktinya? Muhammad mengutus Nuaym b. Masud b. Amir untuk menghadap Bani Qurayza sewaktu Perang Parit berlangsung. Apa tuh yang dilakukan Nuaym b. Masud b. Amir? Mengapat sewaktu bertemu Nuaym, Muhammad mengatakan ini:
Hadis Sahih Bukhari Volume 4, Book 52, Number 269:
Dikisahkan oleh Jabir bin 'Abdullah:
Sang Nabi berkata, "Perang adalah penipuan."
Hadis Sahih Sunaan Abu Dawud, Book 14, Number 2631:
Dikisahkan oleh Ka'b ibn Malik:
Ketika sang Nabi ingin pergi ke suatu tempat, dia selalu berpura-pura pergi ke tempat lain, dan dia akan berkata: Perang adalah penipuan.
Halal tuh untuk nipu2 segala dalam Islam.
jadi perang harus JUJUR ??....woi di sini kami mengintai ayooo serang kami !!!.... ha ha ha KACLUK MANEH !!Quraiza udeh jelas salahnya ...buteq amat sih ente ?
Nabi lo udah jelas haus darah. Mana ada orang yang kuat nonton pemancungan 900 orang dari pagi sampai malam hari? Hitler aja kagak kuat nonton pembantaian Yahudi di kamar gas. Tapi Muhammad tega dan kuat perut nonton hal yang memuakkan itu. Lo juga jadi sama gila dan haus darahnya setelah jadi pengikut Muhammad.
jadi hukuman matinya harusnya teknisnya gimana ??... dibelek perut ?
diracun ?? atau gimana ???.... Yahudi nya aja sudah mengakui bahwa hukuman mati adalah keniscayaan. sebab itu hukum TAURAT juga !!tdk ada misi pembunuhan sedikit pun...yg ada penghadangan .... !! mana perintah Nabi untuk membunuh kafilah itu ?
Muhammad memerintahkan para Muslim untuk melakukan perampokan terhadap pedagang Quraish di Nakhla. Waqid b. Abd Allah (Muslim) berhasil membunuh ketua pedagang Quraish dan membawa semua harta pagan dan dua tawanan pagan kepada Muhammad. Ini jelas PENGHADANGAN UNTUK MELAKUKAN PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN. Apa tuh salah si pedagang Quraish sehingga harus dibunuh Waqid?
karena terjadi pertarungan yg tdk direncanakan.... namanya bertarung dgn pedang tentunya beresiko kematian...kebetulan saja quraisy yg terkena lebih dulu. yg jelas tdk ada perintah BUNUH !!!Bagaimana juga dengan Asma binti Marwan yang dibunuh Muslim atas perintah Muhammad ketika sedang menyusui bayinya di bulan Ramadan?
Mengapa Muhammad menetapkan Muslim harus menghormati bulan Ramadan tapi tak segan2 memerintahkan pembunuhan licik dan keji di bulan itu?
CONGORnya mirip ente ...menghasut dan maen plintir .... syair di dunia Arab kala itu sangat efektif menimbulkan perang besar. mulutnya harus dibungkam dari tindakan provokasi lewat syair yg berbahaya.ente emang BLOON ttg posisi budak dihadapan tuannya. susah kalo gini mah jang !!
Katanya budak harus diperlakukan sebagai saudara sekandung sendiri, tapi kok malah dilacurkan? Kalau dianggap saudara sendiri, mengapa tidak diangkat jadi saudara angkat saja, dan tidak usah diperbudak lagi?
jadi mesti soleh semua manusia ??.... mikir siah ..!! NAbi mah GEMBALA ... kalo ada domba yg bandel maSA yg disalahin gembala ?Yang jadi masalahnya adalah GEMBALANYA itu sendiri melakukan PERBUDAKAN. Dia menyerang dan menjajah suku2 pagan di Jazirah Arabia dan lalu MEMPERBUDAK orang2 tersebut yang dulunya adalah orang2 merdeka.
Kau jelas pendukung perbudakan, bukan? Sebab memang perbudakan itu halal dalam Islam dan dilakukan pula oleh Mamad.
ah kata siapa ...tdk ada dukung mendukung perbudakan. sok berikan hukum WAJIB memperbudak manusia...!! he he ada2 saja. kalo nabi tdk langsung mengharamkan pada masa beliau hidup itu urusan lain sama sekali bukan hukum melanggengkan perbudakan. itu sebuah proses menunggu waktu yg tepat shg LAUK NA BENANG CAI NA HERANG !!!
bayangkan aja kalo langsung haram ..
banyak yg bangkrut....banyak yg kela[paran tanpa perlindungan tuannya...dan masalah sosial lainnya. jadi pelan2.kik..kik...sok baca deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Kalau udah gimana? Apakah kau akan murtad jika mereka memang melakukan azl pada para budak tersebut?
Montir wrote:baca juga ayat yg lain dude ...ada2 saja kau ini ...
[47:4]Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir maka pancunglah batang leher-
Montir wrote:nah pada musuh2 yg lumpuh sebelum datang hukum jizyah dimana biasanya perang terjadi antar suku2 Arab dan yahudi di gurun yg nomaden maupun yg tidak maka musuh yg lumpuh wanita dan anak2 menjadi tanggungjawab pemenang dgn syarat berstatus budak. dan budak wanita adalah "Istri"
nah pada musuh2 yg lumpuh sebelum datang hukum jizyah dimana biasanya perang terjadi antar suku2 Arab dan yahudi di gurun yg nomaden maupun yg tidak maka musuh yg lumpuh wanita dan anak2 menjadi tanggungjawab pemenang dgn syarat berstatus budak. dan budak wanita adalah "Istri"
deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Montir wrote:Adadeh wrote:Montir wrote:kik..kik...sok baca deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Kalau udah gimana? Apakah kau akan murtad jika mereka memang melakukan azl pada para budak tersebut?
sok aja buktikan aja jgn bermain-main dgn tantangan culun itu kik..kik
Adadeh wrote:Lanjuut aaah….Montir wrote:baca juga ayat yg lain dude ...ada2 saja kau ini ...
[47:4]Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir maka pancunglah batang leher-
Atas Q 47:4 itu, Montir mengatakan pengertiannya sebagai berikut:Montir wrote:nah pada musuh2 yg lumpuh sebelum datang hukum jizyah dimana biasanya perang terjadi antar suku2 Arab dan yahudi di gurun yg nomaden maupun yg tidak maka musuh yg lumpuh wanita dan anak2 menjadi tanggungjawab pemenang dgn syarat berstatus budak. dan budak wanita adalah "Istri"
Ayat ini turun setelah perampokan Badr. Tidak ada tawanan wanita kafir dari pihak Quraish, sebab memang para wanita Quraish tidak ikut berperang di sini. Jadi ayat ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan perkosaan terhadap tawanan wanita. Si Montir dengan seenaknya menggunakan ayat ini untuk membenarkan pendapatnya, dan menafsirkannya seenak udel bodongnya sendiri. Sekarang mari kita lihat tafsir ayat ini dari Ibn Kathir tentang Q 47:4:
The Command to strike the Enemies' Necks, tighten Their Bonds, and then free Them either by an Act of Grace or for a Ransom
terjemahan:
Perintah Menebas Leher Musuh, Mengikat Erat dan Lalu Membebaskan Mereka sebagai Tindakan Murah Hati atau bagi Uang Sandera.
Guiding the believers to what they should employ in their fights against the idolators, Allah says,
terjemahan:
Dalam memberi pentunjuk pada Muslim apa yang harus dilakukan dalam berperang melawan kaum pagan, Allah berkata,
[فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ فَضَرْبَ الرِّقَابِ]
(So, when you meet those who disbelieve (in battle), smite their necks)
which means, `when you fight against them, cut them down totally with your swords.'
terjemahan:
(Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir maka pancunglah batang leher mereka)
Ini berarti, ‘ketika kau berperang melawan mereka, potong habis mereka dengan pedangmu.’
[حَتَّى إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ]
(until you have fully defeated them,)
meaning, `you have killed and utterly destroyed them.'
terjemahan:
(sampai kamu telah benar2 mengalahkan mereka)
Berarti, ‘kau telah membunuh dan benar2 mengalahkan mereka.’
[فَشُدُّواْ الْوَثَاقَ]
(tighten their bonds.)
`This is referring to the prisoners of war whom you have captured. Later on, after the war ends and the conflict has ceased, you have a choice in regard to the captives: You may either act graciously toward them by setting them free without charge, or free them for a ransom that you require from them.' It appears that this Ayah was revealed after the battle of Badr. At that time, Allah reproach ed the believers for sparing many of the enemy's soldiers, and holding too many captives in order to take ransom from them. So He said then:
terjemahan:
(ikat mereka kuat2)
‘Ini bersangkutan dengan tawanan2 perang yang kau tangkap. Kemudian, setelah perang selesai dan konflik berakhir, kau punya pilihan terhadap tawanan2 tersebut: Kau boleh bermurah hati pada mereka dengan cara membebaskan mereka secara cuma2, atau membebaskan mereka dengan ganti uang sandera yang kau dapat dari mereka.’ Ayat ini dinyatakan setelah perang Badr. Pada saat itu, Allah menegur kaum Muslim karena membiarkan banyak tentara2 musuh hidup, dan menawan terlalu banyak tawanan perang karena ingin dapat uang sandera dari mereka. Oleh karena itu Ia berkata:
[مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الاٌّرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الاٌّخِرَةَ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ - لَّوْلاَ كِتَـبٌ مِّنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَآ أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ]
(It is not for a Prophet to have captives of war until he had made a great slaughter (among the enemies) in the land. You desire the commodities of this world, but Allah desires (for you) the Hereafter. Allah is Mighty and Wise. Were it not for a prior decree from Allah, a severe torment would have touched you for what you took.) (8:67-68 ) Allah's saying,
terjemahan:
(Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.) Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. (8:67-68 ) Allah berkata,
[حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا]
(...until the war lays down its burden.)
Mujahid said: "Until `Isa bin Maryam (peace be upon him) descends.'' It seems as if he derived this opinion from the Prophet's saying,
terjemahan:
(…. sampai perang telah usai.)
Mujahid berkata: “Sampai `Isa bin Maryam datang.” Tampaknya dia mengatakan ini dari Sang Nabi yang berkata,
«لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتْى يُقَاتِلَ آخِرُهُمُ الدَّجَّال»
(There will always be a group of my Ummah victorious [color=darkblue]upon the truth, until the last of them fight against Ad-Dajjal.)
Imam Ahmad recorded from Jubayr bin Nufayr who reported from Salamah bin Nufayl that he went to the Messenger of Allah and said, "I have let my horse go, and thrown down my weapon, for the war has ended. There is no more fighting.'' Then the Prophet said to him, [/color]
terjemahan:
(Akan selalu ada kelompok dari umatku yang menang karena kebenaran, sampai orang yang terakhir dari mereka berperang melawan Ad-Dajjal.)
Imam Ahmad mengutip dari Jubayr bin Nufayr yang melaporkan dari Salamah bin Nufayl bahwa dia pergi menghadap kepada Rasul Allah dan berkata, “Aku telah membiarkan kudaku pergi, dan meletakkan senjataku, karena perang telah usai. Tiada perang lagi.” Maka sang Nabi berkata padanya,
«الْانَ جَاءَ الْقِتَالُ، لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى النَّاسِ، يُزِيغُ اللهُ تَعَالَى قُلُوبَ أَقْوَام، فَيُقَاتِلُونَهُمْ وَيَرْزُقُهُمُ اللهُ مِنْهُمْ حَتْى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذلِكَ، أَلَا إِنَّ عُقْرَ دَارِ الْمُؤْمِنِينَ الشَّامُ، وَالْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَة»
(Now the time of fighting has come. There will always be a group of my Ummah dominant over others. Allah will turn the hearts of some people away (from the truth), so they (that group) will fight against them, and Allah will bestow on them (war spoils) from them (the enemies)
-- until Allah's command comes to pass while they are in that state. Verily, the center of the believers' abode is Ash-Sham. And goodness is tied around the horses' foreheads till the Day of Resurrection.) An-Nasa'i also recorded this narration. Allah then says,
terjemahan:
(Sekarang saat berperang telah tiba. Akan selalu ada sebuah kelompok dari umatku yang lebih berkuasa dibandingkan yang lain. Allah akan membalikkan hati beberapa orang (dari kebenaran), maka mereka (kelompok tersebut) akan memerangi mereka, dan Allah akan memberikan jarahan perang pada mereka dari musuh.)
-- sampai perintah Allah datang pada saat mereka berada dalam keadaan itu. Sebenarnya, pusat perlindungan para Muslim adalah Ash-Sham. Dan kebaikan diikatkan pada jidat kuda sampai Hari Kiamat). An-Nasa’I juga mencatat kisah ini. Allah lalu berkata,
[ذَلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ اللَّهُ لاَنْتَصَرَ مِنْهُمْ]
(Thus, and had Allah so willed, He could have taken vengeance against them;)
which means that had He so willed, He could have taken immediate vengeance against the disbelievers with a chastisement or exemplary punishment directly from Him.
terjemahan:
(Maka, dan jika Allah menghendaki, Dia dapat melakukan pembalasan terhadap mereka;)
Ini berarti jika Dia menghendaki, Dia dapat seketika membalas para kafir dengan peringatan atau hukuman langsung dari Dia.
[وَلَـكِن لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ]
(but (He lets you struggle) so as to test with one another.)
meaning, He has ordered Jihad and fighting against the enemies in order to try you and test your affairs. Allah also expresses His wisdom by the legislation of Jihad in the following two Surahs, Al `Iman and At-Tawbah, in which He says,
terjemahan:
(tapi (Dia membiarkanmu berjuang) sebagai ujian bagi satu terhadap yang lain.)
Berarti, Dia telah memerintahkan Jihad dan perang melawan musuh untuk mencoba dan menguji dirimu. Allah juga menyatakan kebijaksanaanNya dengan aturan Jihad dalam dua Sura, yakni Al `Iman dan At-Tawbah, di mana Dia berkata,
[أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَـهَدُواْ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّـبِرِينَ ]
(Or did you think that you would enter the Paradise before Allah had made evident those of you who fight in His cause and made evident those who are steadfast) (3:142)
terjemahan:
(Atau jika kau pikir kau akan masuk Surga sebelum Allah membuat jelas siapa yang berperang di jalanNya dan siapa yang teguh) (3:142)
[قَـتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَ - وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَن يَشَآءُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ]
(Fight them; Allah will then punish them by your hands, disgrace them, grant you victory over them, satisfy the breasts of a believing people, and remove the fury of their (the believers') hearts. Allah turns in forgiveness to whom He wills; Allah is Knowing and Wise.) ( 9:14-15)
terjemahan:
(Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,) ( 9:14-15)
Montir memutarbalikkan makna sebenarnya dari Q 47:4 dengan mengatakan:nah pada musuh2 yg lumpuh sebelum datang hukum jizyah dimana biasanya perang terjadi antar suku2 Arab dan yahudi di gurun yg nomaden maupun yg tidak maka musuh yg lumpuh wanita dan anak2 menjadi tanggungjawab pemenang dgn syarat berstatus budak. dan budak wanita adalah "Istri"
Padahal menurut Ibn Kathir, ayat itu turun karena Allah menegur kaum Muslim yang membiarkan terlalu banyak kaum pagan tetap hidup dan menawan terlalu banyak tawanan pagan agar bisa dapat uang sandera banyak. Baca lagi:
At that time, Allah reproached the believers for sparing many of the enemy's soldiers, and holding too many captives in order to take ransom from them.
terjemahan:
Pada saat itu, Allah menegur kaum Muslim karena membiarkan banyak tentara2 musuh hidup, dan menawan terlalu banyak tawanan perang karena ingin dapat uang sandera dari mereka.
Allah sang dewa haus darah ternyata tidak suka jikalau Muslim membiarkan banyak kafir tetap hidup. Allah lebih memilih Muslim membunuh kafir sampai musnah semua. Tapi Muslim lebih ingin menggunakan kafir sebagai sandera dan dapat uang sandera. Itulah yang Allah tidak sukai, sebab Allah lebih memilih darah kafir. Itulah makna sebenarnya dari ayat di atas.
Perlu juga diperhatikan bahwa Muhammad/Allah mengatakan perang melawan kafir terus berlangsung sampai Isa datang di Hari Kiamat. Baca lagi nih:
[حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا]
(...until the war lays down its burden.)
Mujahid said: "Until `Isa bin Maryam (peace be upon him) descends.'' It seems as if he derived this opinion from the Prophet's saying,
terjemahan:
(…. sampai perang telah usai.)
Mujahid berkata: “Sampai `Isa bin Maryam datang.” Tampaknya dia mengatakan ini dari Sang Nabi yang berkata,
Ibn Kathir menerangkan bahwa tentara Muslim sudah lelah berperang dan tidak mau lagi berperang, tapi Allah/Muhammad mengatakan bahwa peperangan terhadap kafir terus berlangsung sampai Hari Kiamat. Sang dewa perang tidak akan terpuaskan nafsu darah kafirnya sampai Kiamat.
Ibn Kathir tidak sekalipun mengatakan apapun tentang tawanan2 wanita atau aturan hubungan seks dengan tawanan wanita. Aku sudah berulang kali meminta bukti bahwa tawanan2 wanita tidak boleh diperkosa atau (menurut istilah si Montir) tidak boleh dikonsumsi seksnya setelah pertarungan berakhir. Tapi sampai detik ini, si Montir hanya menyodorkan ayat2 yang diplintir artinya, diganti artinya, demi membenarkan pendapat sendiri.
Coba baca lagi tanggapan Montir tentang perkosaan terhadap tawanan wanita Yahudi bani Al-Mustaliq:deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Ini hadisnya:
Hadis Sahih Bukhari, Volume 5, Book 59, Number 459:
Narrated Ibn Muhairiz:
I entered the Mosque and saw Abu Said Al-Khudri and sat beside him and asked him about Al-Azl (i.e. coitus interruptus). Abu Said said, "We went out with Allah's Apostle for the Ghazwa of Banu Al-Mustaliq and we received captives from among the Arab captives and we desired women and celibacy became hard on us and we loved to do coitus interruptus. So when we intended to do coitus interrupt us, we said, 'How can we do coitus interruptus before asking Allah's Apostle who is present among us?" We asked (him) about it and he said, 'It is better for you not to do so, for if any soul (till the Day of Resurrection) is predestined to exist, it will exist."
terjemahan:
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus. Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”
Montir bertanyadeui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Pertanyaan Montir ini telah dijawab oleh al-Waqidi (vol.i, p.413) dan dikutip oleh Rodinson tentang apa yang dilakukan Abu Said setelah mendapat tawanan wanita dari Bani Mustaliq:
"A Jew said to me: 'Abu Said, no doubt you want to sell her as she has in her belly a baby by you.' I said: 'No; I used the 'azl.' To which he replied [sarcastically]: 'Then it was lesser child-murder!' When I repeated this story to the Prophet he said: 'The Jews lie. The Jews lie.'"
terjemahan:
“Seorang Yahudi berkata padaku, Abu Said, tidak heran mengapa kau mau menjual dia karena apa yang dikandungnya dalam perutnya adalah bayi dari kamu.” Aku berkata, “Tidak, aku melakukan ‘azl.” Mendengar ini dia menjawab (dengan kasar), “Itu hampir sama dengan pembunuhan anak!” Ketika aku sampaikan kisah ini kepada sang Nabi, dia berkata, “Orang2 Yahudi itu bohong. Orang2 Yahudi itu bohong.”
Gimana, Tir? Si Abu Said sudah mengaku tuh!! Inget kagak tantangan murtad gue:Montir wrote:Adadeh wrote:Montir wrote:kik..kik...sok baca deui haditsna apakah mereka BENER2 SUDAH MELAKUKAN AZL itu ? atau belon ?
Kalau udah gimana? Apakah kau akan murtad jika mereka memang melakukan azl pada para budak tersebut?
sok aja buktikan aja jgn bermain-main dgn tantangan culun itu kik..kik
Gimana, Tir? Udah mau murtad, lo? Si Abu Said udah mengatakan dia ber-azl-ria tuh!!
Sudah jelas bahwa ternyata Muslim boleh/halal memperkosa tawanan wanita dan tidak usah memenjarakannya segala, tapi silakan boleh dijual langsung ke pasar budak untuk dapat uang banyak.
Segala tipuan Montir yang mengatakan tawanan wanita diperlakukan baik2 sebagai tanggungjawab Muslim dan tidak diperkosa segala telah musnah. Montir memutarbalikkan catatan sejarah dan makna ayat Qur'an untuk menunjukkan bahwa Muslim tidak biadab. Tapi ternyata literatur Islam telah jujur menyatakan kebiadaban Muhammad dan gerombolan Muslim tukang perkosa tawanan wanita.
Users browsing this forum: No registered users