Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Muhammad dan istri2nya, pedofilia dan kehidupan seksual nabi

Muhamad (usia 53) senggama dengan Aisya (usia 9), anda tahu ?

a) tahu dan oleh karena itu saya merasa jijik dgnnya !
160
68%
b) tidak tahu !
27
11%
c) tidak mungkin ! BOHONG ANDA ! Islamophobe !
20
9%
d) tahu, tetapi sbg Muslim ini tidak masalah bagi saya
14
6%
e) tahu, tapi berhubung dia Nabi, boleh2 aja dong ...
14
6%
 
Total votes: 235

User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by AkuAdalahAing »

Muhamad (usia 53) senggama dengan Aisya (usia 9), anda tahu ?
Pilihan
Jumlah
Persentase
Keterangan
a) tahu dan oleh karena itu saya merasa jijik dgnnya !
123
65%
Kalian telah menggunakan otak pemberian TUHAN
sesuai fungsinya dengan baik dan benar
b) tidak tahu !
23
12%
Bagaimana pendapat kalian sekarang ???
c) tidak mungkin ! BOHONG ANDA ! Islamophobe !
17
9%
Bisakah kalian membuktikan bahwa itu berita bohong ???
d) tahu, tetapi sbg Muslim ini tidak masalah bagi saya
11
6%
SELAMAT !!!
Kalian adalah calon-calon nabinya islam dimasa mendatang.
e) tahu, tapi berhubung dia Nabi, boleh2 aja dong ...
14
7%
Moga-moga anak perempuan kalian
TIDAK MENGALAMI hal seperti Siti Aisyah
Total votes : 188
getdesk
Posts: 67
Joined: Tue May 27, 2008 11:16 am
Location: Sorga

Re: Re:

Post by getdesk »

satu lagi bantahan buat T.O. Shanavas dan para pemujanya ....hua.....ha..ha... :rofl: :rofl: :rofl:
no what-what wrote:BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
Jawaban:

- Dapat dilihat dalam riwayat-riwayat yang saya kirim di attachment bahwa yang meriwayatkan dari Urwah bukan Hisyam bin Urwah saja, melainkan juga az-Zuhri (orang Madinah) dan Abdullah bin Urwah (orang Madinah). Bahkan yang meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah r.a. bukan hanya Urwah ibn Zubair, melainkan juga al-Aswad bin Yazid an-Nakha'I al-Kufi dan Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf al-Madani. Jadi yang meriwayatkan riwayatkan ini dari Sayyidah Aisyah r.a. adalah 3 orang, dan yang meriwayatkan dari Urwah sendiri adalah 3 orang.

- Untuk Imam Malik, memang tidak menyebutkanya dalam al-Muwattha` . Karena walaupun al-Muwattha` merupakan kitab jenis Jami', tapi kandungannya berbeda dengan kitab2 Jawami' yang lain, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan Tirmidzi. Di dalam al-Muwattha` Imam Malik tidak menyebutkan Kitab-kitab mengenai Maghazi, siyar, Manaqib dan fadha'il shahabat, sehingga sangat wajar jika riwayat tersebut tidak termaktub di dalamnya. Namun hal ini tidak secara otomatis membuktikan bahwa Imam Malik tidak mendengarnya, bisa jadi beliau mendengarnya, namun beliau sengaja tidak meriwayatkannya. Kasus tidak meriwayatkannya seorang Imam hadits terhadap sejumlah hadits yang dia dengar adalah hal biasa. Contoh kecil saja Imam Muslim dengan sengaja tidak meriwayatkan dari Imam Bukhari dan Imam Muhammad bin Yahya adz-Dzuhali walaupun dia adalah murid keduanya. Hal ini sebagaimana pengakuan Imam Muslim sendiri.

- Memang benar bahwa para perawi hadits ini dari Hisyam adalah orang-orang Irak, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap kekuatan hadits ini, karena diriwayatkan oleh 2 orang Madinah yang satu tabaqat dengan Hisyam, yaitu az-Zuhri dan Abdullah bin Urwah (Lihat jawaban sebelumnya). Adanya mutaba'ah para perawi tersebut terhadap Hisyam semakin menguatkan tesis Imam adz-Dzahabi yang menyatakan bahwa hafalan Hisyam tidak mukhtalath, walaupun hafalannya berkurang ketika tua dan ini adalah hal yang alami bagi manusia.

- Selanjutnya nampak sekali penulis artikel melakukan distorsi terhadap teks yang dia nukil dan Imam adz-Dzahabi dalam Mizanul I'tidal. Imam adz-Dzhahabi tidak pernah mengatakan sama sekali bahwa hafalan Hisyam mengalami kemunduran yang mencolok. Dia hanya mengatakan bahwa hafalannya berkurang, bahkan selanjutnya dia mengatakan bahwa hafalannya berubah sedikit. Dan itu merupakan hal yang alami bagi usia tua.

Imam adz-Dzhahabi berkata,

حجة إمام، لكن في الكبر تناقص حفظه، ولم يختلط أبدا، ولا عبرة بما قاله أبو الحسن بن القطان من أنه وسهيل بن أبى صالح اختلطا، وتغيرا.

نعم الرجل تغير قليلا ولم يبق حفظه كهو في حال الشبيبة، فنسى بعض محفوظه أو وهم، فكان ماذا ! أهو معصوم من النسيان !

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
Jawaban:

Melihat adanya mutaba'ah dari para perawi yang tsiqah untuk Hisyam, seperti az-Zuhri dan Abdullah bin Urwah, maka jika memang Hisyam dianggap lemah dalam hadits ini, hal itu tidaklah berpengaruh terhadap kekuatan hadits ini. Ditambah lagi adanya mutaba'ah untuk urwah dalam hadits ini, yaitu jalur lain dari Sayyidah Aisyah r.a. yang memperkuatnya. Lihat lagi jawaban awal. Maka dari segi sanad, hadits ini tidak bermasalah.

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jawaban: Imam Thabari dalam tarikhnya tidak pernah mengatakan bahwa semua anak Abu Bakar lahir pada masa jahiliyah. Dalam penukilan di atas nampak sekali distorsi atau tidak adanya pembacaan yang baik terhadap teks. Saya yakin teks yang diinginkan oleh penukil adalah berikut ini:

وتزوج ايضا في الجاهلية أم رومان بنت عامر بن عميرة بن ذهل ابن ذهمان بن الحارث بن غنم بن مالك بن كنانة..... فولدت له عبد الرحمن وعائشة، فكل هؤلاء الأربعة من أولاده ولدوا من زوجتيه اللتين سميناهما في الجاهلية، وتزوج في الاسلام أسماء بنت عميس....

(Dan pada masa Jahiliyah, [Sayyidina Abu Bakar r.a.] juga menikah dengan Ummu Rumman binti Amir……, lalu Ummu Rumman melahirkan Abdurrahman dan Aisyah. Maka keempat orang anaknya itu dilahirkan dari kedua istrinya yang kami sebutkan [telah dinikahi] pada masa jahiliyah. Dan setelah Islam, [Sayyidina Abu Bakar r.a.] menikah dengan Asma` bini Umais.."

Dari teks ini dapat dipahami bahwa Imam Thabari sedang menyebutkan tentang istri-istri Sayyidina Abu Bakar r.a., yaitu ada yang dinikahi ketika di zaman jahiliyah dan ada yang di masa Islam. Dan dia mengatakan bahwa keempat anaknya, yaitu Abdullah, Asma`, Abdurrahman dan Aisyah radhiyallahu anhum, dilahirkan oleh dua istrinya yang dia nikahi pada masa jahiliyah, yaitu Qatilah bintu Abdul Uzza dan Ummu Rumman. Mengapa penulis artikel membuang potongan kalimat yang sangat penting ini: ولدوا من زوجتيه اللتين سميناهما في الجاهلية?

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Jawaban:

Dengan terbuktinya kesalahan penukilan tersebut, maka semua kesimpulan ini tidak perlu. Bukannya Imam Thabari yang tidak reliable ttg usia Sayyidah Aisyah r.a., melainkan penulis artikel tidak mampu memahami teksnya dengan baik atau memang ingin mendistorsinya.


BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah " (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Jawaban:

- Penulis lagi-lagi melakukan distorsi data, karena al-Hafizh Ibnu Hajar tidak menyatakan sama sekali kata-kata di atas. Ibnu Hajar menyatakan bahwa terjadi perselisihan dalam waktu lahirnya Sayyidah Fatimah r.a.. Dan pendapat di atas adalah nukilan Ibnu Hajar dari riwayat al-Waqidi, yang merupakan salah satu pendapat dalam hal ini. Ibnu Hajar juga menyebutkan pendapat lain, yaitu bahwa Sayyidah Fatimah r.a. lahir ketika Rasulullah saw. berusia 41 satu tahun.

- Untuk pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar sendiri, dia menyatakan bahwa Sayyidah Fatimah lahir menjelang bi'tsah, bisa jadi satu tahun atau lebih yang tentunya tidak akan jauh dari itu (sesuai dengan kata-kata menjelang yang dipilih Ibnu Hajar). Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa Sayyidah Fatimah lebih tua 5 tahun dari Sayyidah Aisyah r.a.. Sesuai dengan pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar, maka ketika hijrah, usia Sayyidah Aisyah r.a. adalah sekitar 9 tahun, dan menikah sekitar 7 tahun, bukan 12 tahun

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Jawaban:

Benar para ulama menyebutkan bahwa Sayyidah Asma` r.a. lahir 27 sebelum hijrah, meninggal pada tahun 73 dan berusia 100 tahun.
Namun tidak ada kesepakatan para ulama bahwa Sayyidah Asma` r.a. lebih tua 10 tahun dari Sayyidah Aisyah r.a.. Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'laam an-Nubala` dan Tarikhul Islam merajihkan bahwa Sayyidah Asma` lebih tua bidh'u asyrata sanah (sepuluh tahun lebih). Dalam bahasa Arab, kata Bidh'u sendiri adalah antara 3 sampai 9, jadi jarak keduanya antara 13-19 tahun.
Sesuai dengan catatan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Ishabah, bahwa Sayyidah Aisyah r.a. lahir 4 atau 5 tahun setelah bi'tsah dan lebih tua 5 tahun dari Sayyidah Fathimah r.a. yang lahir ketika bi'tsah atau sebelumnya satu tahun, maka Sayyidah Asma` r.a. adalah lebih tua dari Sayyidah Aisyah r.a. 19 tahun, bukan 10 tahun. Dan berdasarkan data al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Ishabah, maka usia Sayyidah Aisyah r.a. ketika hijrah adalah antara 8-9 tahun. Tentu akan lebih muda lagi jika kita menggunakan data Imam adz-Dzahabi dalam Siyar dan Tarikhul Islam yang mengatakan bahwa Sayyidah Aisyah r.a. lebih muda 8 tahun dari Sayyidah Fathimah r.a..
Pendapat bahwa jarak Sayyidah Asma` lebih tua 10 tahun ini pun sangat lemah. Karena para ulama sepakat bahwa Sayyidah Aisyah r.a. lahir setelah bi'tash Nabi saw.. Jika usia Sayyidah Asma` ketika Hijrah 27 tahun dan lebih tua 10 tahun dari Sayyidah Aisyah r.a., maka Sayyidah Aisyah r.a. lahir 4 tahun sebelum bi'tsah Nabi saw.. Tidak ada satupun ulama yang mengatakan hal ini. Bahkan sebaliknya, seperti telah disebutkan dalam Ishabah bahwa Sayyidah Aisyah lahir 4 atau 5 tahun setelah bi'tsah Nabi saw..
Kesimpulan: Bersadarkan jawaban utk bukti 3 dan 4, maka al-Hafizh Ibnu Hajar benar-benar valid dalam periwayatan usia Sayyidah Aisyah r.a.. Perlu dicatat juga, bahwa al-Hafizh Ibnu Hajar tidak pernah memperkirakan usia Sayyidah Aisyah r.a. adalah 12, 14 atau 18 tahun ketika menikah maupun ketika mulai hidup berumah tangga dengan Rasulullah saw..

Catatan: Perbedaan para ulama tentang tahun lahir para tokoh di atas, seperti Sayyidah Aisyah r.a., Sayyidah Fatimah r.a. dan Sayyidah Asma` r.a., merupakan hal yang wajar. Hal ini mengingat kondisi sosiologi ketika itu dimana belum maraknya pencatatan tahun lahir. Di samping itu, ketika lahir para tokoh tersebut belumlah dianggap penting, karena ketika lahir para tokoh tersebut belum memiliki posisi apa-apa, sehingga wajar jika luput dari pencatatan. Berbeda dengan pernikahan, hijrah dan meninggalnya mereka setelah Islam datang, di mana berbagai peristiwa penting dalam kehidupan mereka banyak yang tercatat dengan tinta emas sejarah, karena ketika itu mereka telah menjadi tokoh-tokoh penting dalam Islam.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
Jawaban:

Lagi-lagi penulis data mencoba memaksakan pemahamannya yang kurang tepat. Dalam riwayat tersebut, larangan mengikuti peperangan adalah untuk para lelaki di bahwa usia 15 tahun.

Pada perang Badar, usia Sayyidah Aisyah r.a. adalah antara 10 sampai 11 tahun. Pada usia tersebut, tentu bukan hal yang aneh jika seorang wanita sudah mampu berpartisipasi dalam membantu pengurusan keperluan para pasukan dan para korban. Keikutsertaan Sayyidah Aisyah r.a. sendiri dalam perang tersebut, tentu karena dia mendapatkan undian sebagaimana biasa dilakukan Rasulullah saw. terhadap istri-istri beliau ketika pergi berperang.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Jawaban:

Sejauh pengetahuan saya setelah mengecek kitab-kitab tafsir yang mu'tamad, tidak seorang ulama pun yang menyebutkan secara pasti tentang tahun turunnya surah Al-Qamar. Adapun sumber yang dipakai oleh penulis, menurut saya masih perlu diragukan keotentikannya. Hal ini melihat berbagai distorsi, kesalahan dan ketidakamanahannya dalam penukilan data-data yang dia sebutkan sebelumnya.

Benar bahwa surah al-Qamar adalah Makkiyyah, benar pula bahwa di dalam shahih Bukhari, Sayyidah Aisyah r.a. menyatakan bahwa ketika surah itu turun, dia adalah jaariyah yang masih suka bermain-main (jaariyatun al-'ab). Namun kata Jariyah sendiri merupakan kata umum yang sering dipakai untuk gadis kecil atau budak wanita. Ibnu Sa'ad dalam kitab ath-Thabaqat Kubra, ketika mendeskripsikan biografi, Sayyidah Ummu Kultsum bintu Ali r.a., mengatakan,
تزوجها عمر بن الخطاب وهي جارية لم تبلغ
Dalam lisanul Arab, Ibnu Manzhur mengatakan bahwa kata jaraa adalah semua yang kecil. Jadi kata jaariyah tidak benar bahwa kata jariyah tidak bisa digunakan untuk anak putri yang belum baligh.
Di samping itu, Imam Tirmidzi menyebutkan di dalam Kitab Sunan atau Jami'nya bahwa Sayyidah Aisyah r.a. sendiri mengatakan apabila seorang gadis mencapai usia 9 tahun, maka dia adalah imra`ah (wanita [dewasa])".

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin".
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Jawaban:

Lagi-lagi penulis artikel memaksakan diri untuk menggiring pembaca membenarkan klaimnya tersebut.

Bagi yang membaca dengan hati-hati hadits tawaran Khaulah binti al-Hakim kepada Rasulullah saw. untuk menikah lagi dengan tsayyib (janda) atau dengan bikr (perawan), akan dengan mudah menyimpulkan bahwa yang diinginkan dengan bikr disini adalah lawan tsayyib (janda). Kata bikr sendiri, sebagaimana disebutkan dalam lisanul Arab pada huruf ba ka ra, maksudnya adalah wanita yang belum pecah keperawanannya, tanpa ada kaitannya dengan batas usia.

Penulis artikel juga dengan sengaja memotong riwayat Imam Ahmad tersebut untuk menjustifikasi pendapatnya yang absurd. Karena di akhir riwayat tersebut, sangat jelas disebutkan bahwa Rasulullah saw. lalu menikahi Sayyidah Aisyah r.a. pada usia enam tahun.

BUKTI #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk
(a) memberi makan mereka,
(b) memberi pakaian,
(c) mendidik mereka, dan
(d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Jawaban:

Pertama: Penulis atikel dengan sengaja menghindar dari kenyataan bahwa di dalam Al-Qur`an juga tidak ada larangan untuk menikah dengan seorang anak kecil usia tujuah tahun.
Kedua: Berkaitan dengan masalah pernikahan, perlu dibedakan antara ranah fikih dan sosial. Di dalam fikih, syarat keabsahan nikah tidak tergantung pada tingkat kedewasaan intelektual dan fisik. Seandainya tingkat kedewasaan intelektual disyaratkan, tentu tidak sah pernikahan orang gila dan para penderita cacat mental, padahal kenyataannya tidak demikian. Begitu juga tidak disyaratkan kesempurnaan fisik, sehingga pernikahaan orang cacat fisik, seperti lumpuh adalah sah. Adapun orang yang tidak mempunyai kemaluan, maka pernikahannya tetap sah jika sang istri setuju dengan kondisi suaminya tersebut.
Ketiga: ayat yang disebutkan oleh penulis artikel (an-Nisa`: 6) adalah berkaitan dengan penyerahan tanggung jawab pengurusan harta. Oleh karena itu dalam ayat tersebut disyaratkan dua syarat pokok, yaitu Baligh (idza balaghun nikaah) dan ar-Rusyd (kedewasaan berfikir). Oleh karena itu para ulama menyatakan, jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi maka tidak boleh menyerahkan harta tersebut kepada anak yatim atau siapapun juga. Hingga jumhur ulama menyatakan bahwa orang yang safiih (lemah akal) tidak boleh diserahi tanggung jawab pembelanjaan harta, walaupun dia telah mencapai usia 100 tahun.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Jawaban:

Merupakan kesepakatan para ulama bahwa isti`dzan (permintaan izin) seorang ayah dari putrinya untuk dinikahkan, seperti dijelaskan dalam hadits yang masyhur, adalah untuk perawan yang sudah baligh. Sedangkan untuk perawan yang belum baligh dan yang lemah akal, maka seorang ayah boleh menikahkannya tanpa izin darinya. Dalam hal ini, dalam istilah para ulama, sang ayah disebut dengan wali mujbir.

Dalam Mazhab Syafi'i misalnya, kebolehan wali mujbir untuk menikahkan putrinya disyaratkan 7 syarat untuk menjaga hak sang putri.
1. Tidak adanya permusuhan antara ayah dan putrinya
2. Menikahkannya dengan lelaki yang kufu`
3. Menggunakan ahar mitsil
4. Maharnya menggunakan mata uang setempat
5. Sang suami tidak kesulitan untuk memenuhi mahar
6. Tidak menikahkannya dengan lelaki yang membuat sang putri akan sengsara dalam kehidupan keluarga, seperti lelaki buta dan lelaki yang sudah pikun.
7. Sang putri tidak sedang wajib untuk menunaikan haji. Karena bisa jadi sang suami akan menghalanginya karena haji adalah kewajiban yang tidak harus segera dilakukan, padahal sang istri mempunyai tujuan untuk membebaskan diri dari kewajiban hajinya. (Mughni al muhtaaj).

Dengan ini, tentu kebijakan Sayyidina Abu Bakar r.a. dan Sayyidina Ali r.a., dalam kisah Sayyidah Ummu Kultsum r.a., yang membuat mereka mengizinkan putri mereka dinikahi oleh tokoh-tokoh besar, bahkan Nabi umat ini. Nabi saw. dan Sayyidina Umar r.a. sendiri mempunya alasan yang cukup jelas untuk menikah dengan mereka. Rasulullah saw. karena wahyu dan Sayyidina Umar r.a. karena keinginannya untuk mendapatkan nasab yang mulia.

SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk
menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Jawaban:

Lagi-lagi sebuah summary yang absurd yang muncul karena miskin riset dan analisa. Mari kita buka tentang biografi Ummu Kultsum bintu Ali bin Ali r.a. yang dinikahi Sayyidina Umar r.a., seperti yang telah disinggung dalam jawaban sebelumnya. Yaitu dalam Kitab Thabaqat Kubra, pada biografi Ummu Kultsum r.a., sangat jelas Ibnu Sa'ad mengatakan bahwa Sayyidina Umar r.a. menikahi Sayyidah Ummu Kultsum r.a. di saat Ummu Kultsum r.a. belum baligh. Ibnu Sa'ad menuliskan,

تزوجها عمر بن الخطاب وهي جارية لم تبلغ

Dalam Siyar A'laam an-Nubala` pada biografi Ummu Kultsum binti Ali r.a. disebutkan bahwa dia lahir pada thn 6 H. Ketika Rasulullah saw. meninggal dunia, berarti dia berusia 4 tahun. Kemudian Sayyidina Abu Bakar r.a. menjadi khalifah selama 2 tahun. Maka ketika Sayyidina Umar r.a. menjadi Amiirul Mukminin, Sayyidah Ummu Kultsum r.a. berusia 6 tahun. Secara matematis, memang kita tidak dapat memastikan pada usia keberapa Sayyidah Ummu Kultsum r.a. ketika menikah dengan Sayyidina Umar r.a., namun dari perkataan Ibnu Sa'ad jelas bahwa pernikahan itu berlangsung sebelum Ummu Kultsum r.a. baligh.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa bisa jadi menikahi anak kecil merupakan hal yang biasa di kala itu di kalangan orang Arab.

Penutup:

Tentu masih terdapat kekurangan dalam jawaban-jawaban di atas dan membutuhkan penyempurnaan dari rekan-rekan sekalian. Namun sekali lagi, tidak sepatutnya kita menjadikan tulisan seputar Syubhat pernikahan Sayyidah Aisyah r.a. dan yang sejenisnya sebagai sesuatu yang taken for granted tanpa cross check ke sumber asli dan tanpa analisa yang dalam. Tentu masih sangat banyak artikel-artikel sejenis yang bertendensi menjauhkan umat Islam dari sumber-sumber agamanya.


sumber:
Ahmad Ikhwani,
Saahat Jaami' al-Azhar asy-Syarif, Cairo.
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by walet »

Image

Hadis

http://en.wikipedia.org/wiki/Hadith
http://en.wikipedia.org/wiki/Six_major_ ... ollections



Dari artikel wikipedia diatas, kita dapat mengurutkan hadis sahih dari paling sahih sampai yang kurang sahih dan akan didapatkan:

Sunni Muslims view the Six major Hadith collections as their most important. They are, in order of authenticity [2]:
1. Sahih Bukhari, collected by Imam Bukhari (d. 870), includes 7275 hadiths
2. Sahih Muslim, collected by Muslim b. al-Hajjaj (d. 875), includes 9200
3. Sunan al-Sughra, collected by al-Nasa'i (d. 915)
4. Sunan Abi Da'ud, collected by Abu Da'ud (d. 888)
5. Sunan al-Tirmidhi, collected by al-Tirmidhi (d. 892)
6. This one is disputed. Sometimes referred to as Al-Muwatta, collected by Imam Malik (d. 796) and sometimes, Sunan Ibn Majah, collected by Ibn Majah (d. 886). Some have even considered Sunan al-Darami to be the sixth.


Referensi:
[2] Various Issues About Hadiths

Jadi Bukhari, Muslim, dan Abi Daud adalah hadis sangat sahih.

Mari kita lihat hadis-hadis tersebut:

Sahih Bukhari
Hadist Bukhari wrote:Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64

http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.062.064
Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his
marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till
his death).


Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 065.

Narrated By 'Aisha: That the Prophet married her when she was six years old and he consummated
his marriage when she was nine years old. Hisham said: I have been informed that 'Aisha
remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)."


Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88

http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.062.088
Narrated 'Ursa: The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old
and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for
nine years (i.e. till his death).


Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236

http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 05.058.236
Narrated Hisham's father: Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He
stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of
age, and he consumed (sic – consummated) that marriage when she was nine years old.

Sahih Muslim
Sahih Muslim wrote:Sahih Muslim. Book 8. Marriage. Hadith 3310.

'Aisha (Allah be pleased with her) reported: Allah's Apostle (may peace be upon him) married me
when I was six years old, and I was admitted to his house when I was nine years old.
Sunan Abu Dawud
Sunan Abu Dawud wrote:Sunan Abu Dawud, Vol. 2, #2116:

"Aisha said, "The Apostle of Allah married me when I was seven years old." (The narrator Sulaiman
said: "Or six years."). "He had intercourse with me when I was 9 years old."


Sunan Abu Dawud. Book 36. General Behavior. Hadith 4914.

Narrated 'Aisha, Ummul Mu'minin : When the Apostle of Allah (pbuh) arrived after the expedition
to Tabuk or Khaybar (the narrator is doubtful), the draught raised an end of a curtain which was
hung in front of her store-room, revealing some dolls which belonged to her.

He asked: What is this? She replied: My dolls. Among them he saw a horse with wings made of
rags, and asked: What is this I see among them? She replied: A horse. He asked: What is this that
it has on it? She replied: Two wings. He asked: A horse with two wings? She replied: Have you not
heard that Solomon had horses with wings? She said: Thereupon the Apostle of Allah (pbuh) laughed
so heartily that I could see his molar teeth.


Selengkapnya:

Daftar Buku Pendukung:
Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image Image

nilai-moral-nabi-yg-meniduri-gadis-9-th-t53/
aisyah-digauli-ketika-umur-9th-t20875/


Silakan percaya sama penjahat kelamin dari gurun pasir tandus.

Ini wajah Nabi Besar Muhammad Salawah Wa Pedhopil Wassalam.

Image
saiful Hasan
Posts: 10
Joined: Sun Nov 01, 2009 9:09 am

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by saiful Hasan »

Itu kejadian yang luar biasa yang sulit dicapai oleh manusia. inilah pertanda bahwa Muhammad itu manusia yang istimewa di sisi ALLAH SWT. klo aku sih pinginnya bisa seperti Nabi Muhammad, tapi tak ada kesempatan untuk itu...sama dengan anda semua pinginnya bisa seperti Nabi Muhammad, tapi apa bisa??? anda manusia biasa, klo bicara suka bohong. sekalipun anda mengkibuli banyak bocah mereka tak akan mau dengan anda...kecuali anda memperkosa sperti yang banyak terjadi saat ini.
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by DHS »

saiful Hasan wrote:Itu kejadian yang luar biasa yang sulit dicapai oleh manusia. inilah pertanda bahwa Muhammad itu manusia yang istimewa di sisi ALLAH SWT. klo aku sih pinginnya bisa seperti Nabi Muhammad, tapi tak ada kesempatan untuk itu...sama dengan anda semua pinginnya bisa seperti Nabi Muhammad, tapi apa bisa??? anda manusia biasa, klo bicara suka bohong. sekalipun anda mengkibuli banyak bocah mereka tak akan mau dengan anda...kecuali anda memperkosa sperti yang banyak terjadi saat ini.
Nak Saiful umur brapa kau?

Kesimpulannya kok seperti anak TK. :rofl:
Nur Firman
Posts: 5
Joined: Fri Dec 18, 2009 6:35 pm
Location: jurong
Contact:

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by Nur Firman »

=; jangan lah kita seperti orang yang tidak tahu perkara sebenarnya tapi bercakap seperti ada bersama waktu itu...benar nabi muhammad menikah dgn siti aishah berusia 9tahun. tapi carilah tahu bila nabi kita muhammad s.a.w bercampur dgn siti aishah....tak pernah dengar ke bangsa lain bernikah seperti itu...tak da pun orang orang nak komen? Jangan suka mencari kesalahan orang lain dan lupa kesalahan sendiri.....
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by iamthewarlord »

Nur Firman wrote:=; jangan lah kita seperti orang yang tidak tahu perkara sebenarnya tapi bercakap seperti ada bersama waktu itu...benar nabi muhammad menikah dgn siti aishah berusia 9tahun. tapi carilah tahu bila nabi kita muhammad s.a.w bercampur dgn siti aishah....tak pernah dengar ke bangsa lain bernikah seperti itu...tak da pun orang orang nak komen? Jangan suka mencari kesalahan orang lain dan lupa kesalahan sendiri.....
Nur Firman sepertinya anda tidak mengenal dengan baik quran dan hadist.
Jeng Chemploeck
Posts: 11
Joined: Tue Jan 12, 2010 9:13 pm

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by Jeng Chemploeck »

Untuk yang setuju dengan sunnah rassul dan punya anak perempuan usia 7 tahun, saya berjanji untuk melamarnya dan rela berganti agama. Umur saya sekarang baru 48 tahun, kira-kira empat tahun lebih muda dari usia muhammad ketika melamar aisah. Bagaimana, bolehkan anak anda saya kelonin dua tahun mendatang ketika usianya mencapai 9? Anak ini akan segera tua karena tiba-tiba menjadi ibu bagi kedua anak saya yang usianya sekarang 14 dan 16. Bagus juga kan, karena dia akan menjadi pemegang rekor sebagai ibu termuda di dunia dengan dua anak yang lebih tua darinya.
haramdulilah
Posts: 5
Joined: Thu Apr 08, 2010 2:55 pm

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by haramdulilah »

hhmm mgkn kah muhammad pedofil???
User avatar
key
Posts: 106
Joined: Wed Oct 06, 2010 1:13 pm

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by key »

TAK ADA satupun hadist yang menyatakan menggauli itu sebagai menyetubuhi, kecuali otak porno para kafir.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
getdesk
Posts: 67
Joined: Tue May 27, 2008 11:16 am
Location: Sorga

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by getdesk »

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], serta [Abu Kamil], mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku sementara aku berumur tujuh tahun. Sulaiman berkata; atau enam tahun, dan beliau bercampur denganku sementara aku berumur sembilan tahun.

http://lidwa.com/app?k=abudaud&n=1811

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah]; "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya, ketika dia berusia enam tahun, dan dia diantar ke kamar beliau ketika berusia sembilan tahun, dan ketika itu dia sedang membawa bonekanya, sedangkan beliau wafat darinya ketika dia berusia delapan belas tahun."

http://lidwa.com/app?k=muslim&n=2549

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Utbah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] bahwasnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Aisyah saat ia berumur enam tahun, kemudian beliau hidup bersama dengannya (menggaulinya) saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga selama sembilan tahun."

http://lidwa.com/app?k=bukhari&n=4761

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan tahun.

http://lidwa.com/app?k=bukhari&n=4739

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] berkata; [Aisyah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menikahiku di Mekah ketika saya berumur enam tahun, yaitu setelah kewafatan Khadijah. Kemudian beliau mulai menggauliku ketika saya berumur sembilan tahun di Madinah."

http://lidwa.com/app?k=ahmad&n=23722

Hadis sahih... \:D/
User avatar
Salahudin Al-Ayubi
Posts: 161
Joined: Fri Mar 18, 2011 8:35 pm
Location: Double cross Yesus ways

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by Salahudin Al-Ayubi »

getdesk wrote
hadist sahih \:D/
[-X
[font=28]HABIS DIUBEK-UBEK AMA KAFIRUUUN SESUAI MAKSUD BEJATNYA[/font]
getdesk
Posts: 67
Joined: Tue May 27, 2008 11:16 am
Location: Sorga

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by getdesk »


[-X
[font=28]HABIS DIUBEK-UBEK AMA KAFIRUUUN SESUAI MAKSUD BEJATNYA[/font]
lalu kamu punya maksud baiknya dengan sumber diatas bagaimana?

Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?
kamu tahu tapi coba berkilah bahwa itu bukanlah kesalahan...sehingga dibentuklah berbagai macam pembenaran
User avatar
suseno
Posts: 675
Joined: Tue May 03, 2011 2:19 am
Location: Mossad

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by suseno »

Heran gue sama yang pada belain si momed disini. Kelakuan kek begitu koq dibela-belain sih? Kek dia anak lu atau bokap lu aja. Bokap gue aja kalo kawin lagi sama anak kecil juga udah pasti gue laporin ke polisi koq.

Akuilah kalo dia pedofil & jangan ditiru. Buat apa buang-buang waktu & pikiran untuk belain??
Justru gue salut kalo ada orang muslim yang berani ngaku kalo nabi Muhammad itu pedofil & perbuatan seperti itu tidak untuk ditiru. Daripada kalian puter-puter buang waktu untuk belain nabi Muhammad yang malah bikin kita tambah illfeel

Tanya ke hati nurani masing-masing deh, waras ga kalo kakek-kakek umur 50 married sama umur 6? Atau tanya aja ke para pria (normal) dewasa disini lah, bisa ga mereka naksir sama anak kecil?

Atau coba ini dijawab kurang dari 5 detik:

Seorang kakek-kakek (anggaplah dia bukan nabi Muhammad) berumur 50 tahun nge-sex dengan gadis umur 9 tahun, apakah kakek ini pedofil atau tidak? Cukup dijawab YA atau TIDAK, tidak perlu pakai alasan. Ingat, Jawab kurang dari 5 detik & si kakek ini bukan nabi Muhammad.
Last edited by suseno on Tue Sep 13, 2011 9:17 am, edited 2 times in total.
User avatar
suseno
Posts: 675
Joined: Tue May 03, 2011 2:19 am
Location: Mossad

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahun ?

Post by suseno »

Nih malah hadis lebih parah lagi. Nyuruh menggauli ibu sendiri.
key wrote:TAK ADA satupun hadist yang menyatakan menggauli itu sebagai menyetubuhi, kecuali otak porno para kafir.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
Tapi terjemahan arabnya itu menggauli ya nge-sex. Masa main catur sih? :lol:

Menggauli / Menyetubuhi / Menggagahi itu maksudnya sama
Kalo Bergaul baru lain. Beda loh kalimat:
• Saya bergaul dengan anak Anda.
dengan
• Saya menggauli anak Anda.
SerSan
Posts: 60
Joined: Thu Mar 29, 2012 10:47 am

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahu

Post by SerSan »

Banyak yg YAKIN bahwa si Mamad kawin doang ama aisah tapi gak dibor...
Pertanyaan gamapang, buat apa dikawinin? buat dipajang di lemari kaca? elo kata kodok yang dikeringin?

capek ngadepin pengikut2 si Mamad yg masih berpikir kayak gitu. Cuma satu kesimpulannya yaitu Mamad dan pengikut2nya IQ-nya tiarap.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahu

Post by Captain Pancasila »

nggak ada tuh, kejadian seperti itu!
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahu

Post by walet »

SerSan wrote:Banyak yg YAKIN bahwa si Mamad kawin doang ama aisah tapi gak dibor...
Pertanyaan gamapang, buat apa dikawinin? buat dipajang di lemari kaca? elo kata kodok yang dikeringin? [/b]
menurut hadis sahih nikah 6 tahun, dibor 9tahun.
User avatar
sixpackguy
Posts: 1943
Joined: Wed Jan 19, 2011 1:21 am

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahu

Post by sixpackguy »

Captain Pancasila wrote:nggak ada tuh, kejadian seperti itu!
Malu yah... :lol:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Anda tahu Muhamad (umur 50) menikah dgn anak umur 6 tahu

Post by Captain Pancasila »

sixpackguy wrote:Malu yah... :lol:
cukup dikasih ini, dah beres kok :
Syarat untuk Bisa BerumahTangga ---> Harus Sudah Mampu Mengurus Harta (Matang secara Akal/Kedewasaan) :

4:6. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

Syarat untuk Bisa Nikah ---> Harus Sudah Mampu Berhubungan Seksual (Matang secara Fisik) :

4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
:goodman:
Post Reply