Kedudukan Wanita dalam Islam

SAMBUTAN, PENJELASAN, artikel dan debat dari PENDIRI SITUS; ALI SINA. Artikel2 A Sina lainnya masih bisa ditemukan dalam Ruang REFERENSI sesuai dgn topiknya.
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Kedudukan Wanita dalam Islam

Post by Adadeh »

Kedudukan Wanita dalam Islam
oleh Ali Sina

Pertanyaan pada para penerjemah FFI: apakah ada yang sedang menerjemahkan artikel ini?

Jika tak ada, maka akan saya terjemahkan.
Last edited by Adadeh on Sun Aug 12, 2012 2:41 pm, edited 1 time in total.
User avatar
JibrilxMomed
Posts: 35
Joined: Thu Jul 26, 2012 12:53 pm

Re: Kedudukan Wanita dalam Islam ****

Post by JibrilxMomed »

silahkan bung adadeh menerjemahkan untuk menambah referensi kita semua.......
Image
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Kedudukan Wanita dalam Islam ****

Post by Adadeh »

Kenapa banyak Muslim yang menjadi misogini (pembenci wanita)? Karena Nabinya terlebih dahulu adalah misogini, dan Muslim menganggap dia sebagai teladan yang benar. Muhammad mengajarkan Muslim untuk melecehkan dan merendahkan wanita dengan menuduh wanita itu bod0h, lemah, pelupa, licik, layak ditaboki kalo gak nurut suami, musti dikerudungi agar tak menggoda syahwat pria, dll. Muslimah yang diajarin dirinya berderajat rendah sejak kecil, percaya saja akan pembodohan itu, sehingga mereka malah menjadi alat pembodohan sesama Muslimah.

Kedudukan Wanita dalam Islam

Image

Ada dua ahli Islam yang dianggap Muslim sebagai ahli paling terkemuka dalam Islam. Mereka adalah Imam al Ghazzali dan Jalaludin Rumi, keduanya orang Persia. Mari kita tengok pendapat mereka tentang wanita.

Image
Imam al Ghazzali, pembenci wanita terhebat kedua, setelah Mamad SAW.

Ghazzali begitu dihormati oleh mayoritas ulama sehingga dia dijuluki sebagai Hajatul Islam, atau Bukti Nyata Islam. Bagi banyak Muslim, keterangannya akan Islam berada di urutan kedua setelah sang Nabi Islam. Dalam bukunya yang berjudul The Revival of the Religious Sciences (Kebangkitan Kembali Ilmu Agama), Ghazzali menetapkan kedudukan wanita dalam Islam:

• Wanita harus tinggal di rumah saja dan menenun kain
• Wanita hanya boleh keluar rumah untuk keadaan darurat saja.
• Wanita tidak boleh banyak tahu dan tak boleh banyak bicara dengan tetangganya, dan hanya boleh mengunjungi tetangga jika memang benar² perlu.
• Wanita harus mengurus suami dan bersikap hormat di hadapan suami dan di belakang suami dan harus memuaskan suami dalam segala hal.
• Wanita tidak boleh meninggalkan rumah tanpa ijin suami dan kalau pun diijinkan suami, maka dia harus pergi secara tersembunyi.
• Wanita harus pakai baju usang dan memilih jalanan dan gang yang sepi, menghindari pasar, dan harus berusaha agar tidak ada orang yang mendengar suaranya, langkahnya, mencium baunya atau mengenalnya.
• Wanita tak boleh bicara dengan teman suami, bahkan jika penting sekalipun.
• Yang harus diurus wanita hanyalah “al bud” (organ² tubuh untuk beranak), rumahnya, dan juga sholat dan puasanya.
• Jika teman suaminya memanggil saat suami sedang tak ada, maka wanita tak boleh membuka pintu atau menyahutnya demi menjaga al bud-nya.
• Wanita harus menerima saja dan harus merasa puas secara sexual kapanpun juga, tak peduli bagaimana suami ngesex dengannya.
• Wanita harus selalu bersih dan selalu siap untuk memuaskan kebutuhan sexual suami kapan saja.

Ghazzali, sang ahli Islam top, juga memperingatkan semua pria agar berhati-hati terhadap wanita karena “tipu dayanya yang luar biasa banyaknya dan kejahatannya yang beracun; wanita itu tak bermoral dan bertabiat keji.”

Ghazzali menulis “Memang sudah jadi kenyataan bahwa semua cobaan, kesialan, dan kesengsaraan yang dialami pria berasal dari wanita.”

Dalam bukunya yang berjudul “Book of Counsel for Kings” (Buku Nasehat bagi Raja²), Ghazzali menyimpulkan bahwa wanita harus menderita karena kesalahan Hawa di Taman Firdaus:

“Tatkala Hawa memakan buah yang dilarang Allah dari pohon di Firdaus, Allah mengutuk wanita dengan delapan hukuman:
• menstruasi
• melahirkan bayi
• berpisah dari ayah dan ibunya untuk menikah dengan pria asing
• hamil
• tak punya kuasa atas dirinya sendiri
• dapat warisan yang lebih sedikit (separuh dari warisan pria, menurut Qur’an)
• bisa dicerai suami dan tidak bisa menceraikan suami
• pria boleh memiliki empat istri, tapi wanita hanya boleh punya satu suami
• fakta bahwa wanita harus tetap tinggal di rumah
• fakta bahwa dia harus menutupi kepalanya di dalam rumah
• fakta bahwa dua kesaksian wanita berharga sama dengan kesaksian satu pria
• fakta bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ditemani seorang anggota keluarga
• fakta bahwa pria boleh ambil bagian dalam sholat Jum’at, memimpin doa dalam jamuan makan dan saat penguburan jenazah sedangkan wanita tidak boleh
• tidak boleh jadi pemimpin atau hakim
• fakta bahwa kepantasan/kelayakan terdiri dari 1000 unsur, dan hanya satu unsur yang berhubungan dengan wanita, sedangkan 999 lainnya berhubungan dengan pria
• fakta jika wanita bersikap boros maka dia akan disiksa dua kali lipat lebih banyak daripada orang lain di hari kiamat
• fakta bahwa jika suami² mereka mati, maka para wanita harus menunggu selama empat bulan dan sepuluh hari untuk bisa nikah lagi

Nikah itu adalah bentuk perbudakan,” kata Ghazzali. “Wanita itu adalah budak pria dan karena itu kewajibannya adalah tunduk mutlak pada suami dan apapun permintaan suami padanya. Wanita yang di saat kematiannya mendapat restu penuh dari suaminya, akan mendapatkan tempat di surga.

Dia juga menulis, “Jika kau mengendorkan kekang wanita barang sedikit saja, maka wanita itu akan melunjak dan bersikap liar … Tipuan wanita itu sangat hebat dan kekejian mereka sangat menular; tabiatnya yang jelek dan pikirannya yang bod0h merupakan ciri²nya yang utama… “

bersambung ...
IC1101
Posts: 354
Joined: Fri Oct 21, 2011 9:54 pm

Re: Kedudukan Wanita dalam Islam

Post by IC1101 »

@ Adadeh,

Sepertinya sudah ada disini http://indonesian.alisina.org/?p=1316
Post Reply