DAFTAR PENGHANCURAN GEREJA. FOTO2 MENGENASKAN !

Khusus ttg sepak terjang/sejarah jihad dan penerapan Syariah di INDONESIA & negara jiran (MALAYSIA)
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

DAFTAR PENGHANCURAN GEREJA. FOTO2 MENGENASKAN !

Post by wachdie.jr »

PENUTUPAN, PERUSAKAN, DAN ATAU PEMBAKARAN 374 GEREJA DI INDONESIA PADA TAHUN 1945-1997

Pendahuluan
Negara Republik Indonesia (RI) diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus
1945, setelah dikuasai pemerintah Kolonial Belanda selama 350 tahun dan Jepang selama 3 tahun (1942-1945).

Negara RI mempunyai satu falsafah Negara, yaitu Pancasila yang terdiri
dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Negara RI terdiri dari lebih 13.000 pulau yang terletak di sepanjang
garis Khatulistiwa dan di antara 2 benua; Asia dan Australia serta di
antara 2 samudra; Pasifik dan Indonesia. Dari 13.000 pulau tersebut, di
antaranya terdapat 5 pulau terbesar yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi dan Irian Jaya.

Negara RI terdiri dari lebih 100 suku bangsa atau etnis dan lebih dari
300 bahasa daerah dan yang terbesar adalah suku Jawa. Penduduk Negara RI
berjumlah 200 juta jiwa dan menganut berbagaiagama. Penduduk yang
beragama Islam - 80%, sedangkan Kristen, Katolik, Hindu, Budha sekitar
20%.

Kepala Negara RI yang pertama adalah Ir. Soekarno yang memerintah sejak
17 Agustus 1945 s/d 7 Maret 1967 dan yang kedua adalah Jendral (Purn)
H.Soeharto yang pertama kali diangkat dengan TAP MPRS No. XXXIII/1967.

Kehidupan warga negara RI diatur dan dijamin oleh UUD 1945, terutama
kehidupan dan
kebebasan menjalankan ibadah serta memeluk agama berdasarkan keyakinan masing-masing yang tercantum dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Tapi kehidupan dan kerukunan yang harmonis antar penduduk umat beragama akhir-akhir ini terganggu, bahkan cenderung terdapat usaha-usaha berupa pembatasan beribadah, diskriminasi terhadap penduduk yang beragama Kristen - Katolik yang intinya menyangkut pelanggaran hak asasi manusia.

Sejak tahun 1945 s/d 1 Juli 1997 telah ditutup/dirusak/dibakar 374
gedung Gereja dan paling sedikit 20 orang rohaniwan atau pemuka agama Kristen yang telah meninggal.

Keprihatian Umat Kristiani Indonesia
Akhir-akhir ini, sejak permulaan tahun 1996, terutama umat Kristiani
Indonesia dihadapkan dengan sederetan peristiwa yang mengejutkan. Selain
itu, terdapat usaha-usaha pembatasan ruang gerak, penghasutan,
intimidasi dan diskriminasi terhadap golongan masyarakat yang lemah
untuk tujuan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Umat Kristiani disudutkan dan ada yang menuduh mengkhianati Negara dan bangsa Indonesia. Umat Kristiani dianggap tidak mempunyai andil dalam perjuangan bangsa. Dilecehkan bahwa umat Kristiani penganut agama kolonial dan agama orang kafir. Demikian hasutan-hasutan yang selalu dikumandangkan sampai saat ini.

Hal ini menciptakan perasaan tidak sejahtera dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sebagai warga negara yang turut melibatkan diri dalam
kehidupan bangsa, turut berjuang dan berbakti mensukseskan pembangunan Negara RI sejak Proklamasi Kemerdekaan RI sampai saat ini, kami merasa prihatin karena bangsa ini sudah berada di tepi jurang perpecahan. Ini masalah yang serius.

Hal-hal seperti yang dikemukakan diatas sungguh tidak sesuai dengan
tujuan didirikannya Negara RI yang berdasarkan falsafah Pancasila dan
UUD 1945. Hal yang paling mendasar adalah terdapat kemerosotan moral di hampir semua bidang kehidupan masyarakat yang dapat membahayakan, bahkan menghancurkan persatuan, masa depan dan keselamatan bangsa Indonesia.

Benarkah umat Kristiani Indonesia, yang merupakan bagian masyarakat
minoritas (Hindu, Budha, Arab, India, Cina dan lain-lain) tidak mempunyai andil dalam pembangunan negara RI, termasuk juga sumbangannya pada umat beragama lain ?

Contoh kongkrit yaitu pembangunan Pusat kegiatan Islam di Ujung Pandang, dimana para konglomerat dari golongan masyarakat minoritas yang dikoordinir oleh mantan Pangab Jendral (Purn) M.Yusuf, turut berpartisipasi mengumpulkan dana yang cukup besar sampai mencapai jumlah milyar-an rupiah.

Ir. Silaban, seorang arsitektur yang sederhana juga mempunyai andil dan berpartisipasi sebagai seorang perancang bangunan Masjid Istiqal di Jakarta.
Pembangunan Masjid Agung di Surabaya yang pernah tertunda karena kesulitan dana, atas inisiatif Wakil Presiden RI dengan cara mengerahkan serta mengumpulkan dana dari para konglomerat yang berasal darigolongan masyarakat minoritas, telah terkumpul uang sejumlah milyar-an rupiah. Dana tersebut dikumpulkan dari para konglomerat antara lain; Ir. NN menyumbang sebesar 1 milyar rupiah, juga konglomerat - konglomerat yang lain yang menyetor antara 0,5 sampai 1 milyar rupiah.

Kelompok Jimbaran yang mayoritas terdiri dari kelompok masyarakat golongan minoritas yang di koordinir oleh Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana Prof.Dr. Hayono Suyono telah menyumbangkan 2 % dari penghasilan masing-masing sehingga telah terkumpul sekitar satu trilyun rupiah untuk pembangunan desa-desa miskin, maupun meningkatkan usaha golongan ekonomi lemah.

Apakah patut golongan masyarakat minoritas yang tidak berdaya tersebut ,
terus-menerus menjadi obyek pemerasan dan intimidasi serta tidak
mempunyai harkat hidup di Negara Republik Indonesia ?.

Penutupan, Perusakan, Pembakaran 374 Gereja Di Indonesia

Dari tahun 1945 s/d 1964 terdapat 2 buah rumah ibadah / Gereja yang
dirusak. Sejak 1965 sampai 1 Juli 1997 dalam setiap tahunnya terjadi
peningkatan jumlah Gereja yang ditutup, dirusak atau dibakar.
Lebih-lebih sejak diberlakukannya SKB 2 Menteri (Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri) No. 1 tahun 1969. SKB 2 Menteri ini sebenarnya
bertentangan dengan :

1.UUD 1945 Pasal 29 ayat 2
2.Pancasila
3.Tap MPRS nomor XX tahun 1966
4.Dasar-dasar Hak Asasi Manusia

Peristiwa pengrusakan Rumah Ibadah atau Gereja yang tercatat dengan baik oleh kami berawal pada bulan Juni 1967 dan bulan Oktober 1967 yang terjadi di daerah Aceh dan Makassar (Ujung Pandang).

Terjadinya perusakan dan atau pembakaran Gereja sering dikemukakan oleh oknum-oknum maupun tokoh masyarakat sebagai dasar balasan dosa atas peristiwa kerusuhan di Timor-Timur pada permulaan tahun 1996 .
Yang sebenarnya terjadi adalah permasalahan antara suku pendatang dan penduduk asli Timor-Timur, yang membawa dampak pada proses marginalisasi masyarakat Timor-Timur dalam segala bidang, yaitu sosial, politik, agama dan budaya. Yang dirusak pada waktu itu satu Surau (Masjid) dan satu Gereja Protestan.

Jelas bahwa situasi Timor-Timur tidak dapat dijadikan alasan yang rasional, karena masalah utamanya adalah budaya dan politik, bukan
agama.

Tabel 1.
Periode Jumlah Persentase(%) Rata-rata/tahun
1945-1954 0 0 0
1955-1964 2 0 0.2
1965-1974 46 13 4.6
1975-1984 89 24 8.9
1985-1994 132 35 13.2
1995-1997 105 28 52.5

Total 374 100%



Pada tahun 1965 s/d 1974 (10 tahun)
terjadi pengrusakan 46 Gereja atau rata-rata 4,6 gedung Gereja yang dirusak per tahun.

Kemudian antara tahun 1975 s/d 1984 (10 tahun) jumlah Gereja yang dirusak meningkat 89 buah atau rata-rata 8,9 per tahun.

Demikian pula antara tahun 1985 s/d 1994 (10 tahun) terjadi peningkatan 2 x lipat dari jumlah sebelumnya, yaitu 132 buah atau rata-rata 13,2 per tahun. Dan dalam 2 tahun terakhir, 1995-1997 (2 tahun), terjadi peningkatan yang sangat mencolok dimana jumlah Gereja yang dirusak menjadi 105 buah atau rata-rata 52,5 per tahun (lihat Tabel 1). Bila dihitung dalam kurun waktu 10 tahun yang akan datang (1995 s/d 2004), apakah mungkin bisa terjadi lagi peristiwa perusakan Gereja yang jumlahnya mencapai 300 buah gedung Gereja?

Hingga 1 Juli 1997, telah terjadi penutupan, perusakan dan pembakaran
374 Gereja. Perusakan tersebut diatas, belum termasuk perusakan rumah ibadah agama lain seperti Vihara maupun fasilitas Pemerintah, swasta dan fasilitas umum.

Tabel 2.
Propinsi Jumlah Persentase(%)
1.Jatim 104 27
2.Jabar 82 22
3.Jateng 47 13
4.Sulsel 36 11
5.Kalimantan 30 5
6.DKI Jaya 21 5
7.Sumut+Aceh 12 4
8.DI. Yogya 10 3
9.Sumsel+Lampung 7 2
10.Bali 5 2
11.Sulut 2 1
12. Daerah Lain 18 5

Sejak 1996 terjadi beberapa peristiwa yang sangat mencolok :

1.Peristiwa Kendari - Sulawesi Tenggara, selama 1996 enam gereja
dirusak (data menyusul)

2.Peristiwa Siantan - Kalimantan Barat, 30 Maret 1996, dimana Gereja
Misi Injili di desa Peniti, Kecamatan Siantan Kabupaten Pontianak
dirusak dan dibakar.

3.Peristiwa Surabaya
(Minggu Kelabu), 9 Juni 1996, dimana 10 gedung Gereja dihancurkan didaerah Sidotopo oleh massa sebanyak 3000 orang disertai perampokan dan pelecehan sexual. Gereja yang dirusak adalah:
1.Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) , Jl.Sidotopo Indah Wetan
II/26.
2.Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) "Pogot", Jl. Sidotopo
Wetan Indah II/62-64.
3.Pos Pelayanan "SiloM" GPIB "Cahaya Kasih", Jl. Bulak Jaya.
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Firman Hayat, Jl. Tenggumung Baru Selatan 51.
4.Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Jl. Jatisrono Tengah 11.
5.Gereja Kemah Injil Indonesia Kalvari, Jl. Bulak Banteng Madya 4.
6.Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT), Jl. Wonosari Wetan Baru Gg.Sekolahan 22.
7.Persekutuan Doa Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jl. Bulak
Banteng Wetan IV/2-4.
8.Gereja Sidang Jemaat Pentakosta Di Indonesia, Jl. Tenggumung
Karya III/54.
9.Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Jl. Sidotopo Wetan
Indah.

4.Peristiwa Wates, Kediri-Jawa Timur, 14 Juni 1996, dimana Gereja
Kristen Jawi Wetan (GKJW) diserang dan dirusak massa + 2.500 orang oknum pada jam 02:00 dini hari.

5.Peristiwa Pare, Kediri-Jawa Timur, 25 Juni 1996, dimana Gereja
Pentakosta di Indonesia (GPdI) pada jam 12:00 siang dirusak
dan perabotannya dikeluarkan dari gereja serta dibakar dihalaman
gereja oleh massa + 200 orang oknum.

6.Peristiwa Bekasi - Jawa Barat, 17 Juli 1996 di mana gereja katolik dibakar oleh masa yang tidak dikenal.

7.Peristiwa Situbondo-Jawa Timur (Kamis Hitam), 10 Oktober 1996, dimana 24 gedung Gereja dirusak dan dibakar oleh massa sebanyak 3000 orang. peristiwa ini sangat luar biasa menyedihkan karena seorang Pendeta dari Gereja Pentakosta meninggal dunia terbakar didalam gedung Gereja beserta keluarga dan seorang Penginjil. Terdapat 5 orang meninggal dunia, yaitu Pdt. Ishak Christian, Ribka Lena Christian (istri), Elizabeth Christian (anak), Nova Samuel (keponakan) dan Rita (Penginjil).
Gereja yang dirusak/dibakar adalah:
Situbondo:
1.Gereja Bethel Indonesia/GBI Bukit Sion (di bakar)
2.Gereja Pantekosta di Indonesia /GPdI (di hancurkan)
3.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
4.Gereja Sidang Jemaat Pantekosta/GSJP (di bakar)
5.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
6.Gereja Pantekosta Pusat Surabaya/GPPS (di bakar)
7.Gereja Protestan Indonesia Barat/GPIB (dihancurkan)
8.Gereja Katolik (di bakar), Panarukan
9.Gereja Katolik (dibakar)
10.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di bakar), Wonorejo
11.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
12.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
13.Gereja Bethel Tabernakel/GBT (di bakar),
14.Gereja Katolik (di rusak), Asembagus
15.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
16.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
17.Gereja Katolik (di bakar), Besuki
18.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (dirusak)
19.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (dirusak)
20.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (dirusak)
21.Gereja Katolik (di rusak), Ranurejo
22.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (Induk) di bakar
23.Greja Kristen Jawi Wetan/GKJW (cabang) di bakar
24.Gereja Kristus Tuhan /GKT (di bakar).

8.Peristiwa Tasikmalaya - Jawa Barat (Kamis Hitam), 26 Desember 1996 dimana 15 Gereja dirusak dan dibakar serta 4 orang meninggal dunia. Gereja yang dirusak/dibakar adalah:
1.GKI Tasikmalaya,
2.Gereja Pentakosta di Indonesia,
3.Gereja Bethel Indonesia (GBI),
4.Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) Eben Haezer,
5.Gereja Kristen Pasunda,
6.GKI Sion,
7.Gereja Katolik " Hati Kudus Yesus",
8.HKBP (Huria Kristen Batak Protestan),
9.Gereja Yesus Sejati,
10.Gereja Kristen Immanuel,
11.Gereja Bethel Tabernakel,
12.Gereja Kerasulan Baru,
13.Gereja Bethel Tabernakel,
14.Gereja Kristen Pasundan,
15.Gereja Kristen Palemanggung.

9.Peristiwa Rengasdengklok-Jawa Barat (50 km dari Jakarta), 30
Januari 1997, dimana 5
Gereja dirusak, adalah:
1.Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jawa Barat
2.Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Rengasdengklok
3.Gereja Bethel Tabernakel (GBT),
4.Gereja Bethel Tabernakel (GBT) cabang,
5.Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI)

10.Peristiwa Ambon, 10 Februari 1997, dimana sekolah TK, SMP, SMU Katolik dibakar dengan harapan gedung Gereja disampingnya ikut terbakar. Tetapi untung cepat diselamatkan oleh penduduk sekitarnya sehingga gedung Gereja tersebut tidak terbakar. Pelakunya 6 orang oknum.

11.Peristiwa Garut-Jawa Barat, 22 Februari 1997, dimana Gereja Kristen Pasundan (GKP) di desa Cimahi Kecamatan Cisewu - Garut habis
dibakar.

12.Peristiwa Garut - Jawa Barat, 6 Maret 1997, dimana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) didesa Purbayani, Garut dirusak rata
dengan tanah.

13.Peristiwa Surabaya , 13 maret 1997, dimana Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jl. Ngagel Surabaya dilempari batu oleh oknum-oknum
pelajar STM.

14.Peristiwa Surabaya, 28 - 30 Maret 1997, dimana Gereja Bethel
Indonesia (GBI) Petra di jalan Kalibutuh dilempari batu oleh
oknum-oknum melalui gerbong kereta api. 8 orang oknum telah
ditangkap polisi.

15.Peristiwa Ngawi, 28 Maret 1997, dimana Gereja Bethel Indonesia (GBI) Immanuel - Pos PI, di desa Kedung Gadul, Kecamatan Widodaren - Ngawi, dirusak.

16.Peristiwa Wonosobo, Jawa Tengah, 9 Maret 1997, dimana 2 buah Gereja Kristen Jawa (GKJ) dan sebuah sekolah Katolik di lempari Batu oleh oknum-oknum yang baru pulang mengikuti pengajian umum pada malam hari.

17.Peristiwa Surabaya, Jawa Timur, 12 April 1997, dimana Gereja Bethel Indonesia di jalan Sulung Surabaya dan Gereja Katolik dijalan
Kepanjen dilempari batu oleh sekelompok pemuda tidak dikenal pada
jam 19:00.

18.Peristiwa Sumenep-Madura, 15 April 1997, dimana Gereja Sidang Persekutuan Injili Indonesia (GSPII) ditutup oleh surat perintah Bupati Sumenep.

19.Peristiwa Bojonegoro,
12 Mei 1997, dimana Pos Gereja Pantekosta di Indonesia desa Mojopangi, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Kedung Adem.

20.Peristiwa Tuban-Jawa Timur, 15 Mei 1997, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban dibakar oleh massa.

21.Peristiwa Manado-Sulawesi Utara, 22 Mei 1997, dimana Gereja Masehi Injili Minahasa Eklesia dekat jembatan Megawati dirusak dan Gereja Pantekosta di Indonesia Tominting Jl.Soputaro juga dirusak.

22.Peristiwa Bogor, Jawa Barat, 22 Mei 1997, dimana Gereja Bethel
Injil Sepenuh (GBIS) di Batu Tulis Bogor dirusak.

23.Peristiwa 23 Mei 1997 terjadi perusakan dan atau pembakaran di
Banjarmasin, Pasuruan, Surabaya, Jakarta-Tanggerang, Bekasi,
Sampang, Kudus dan Pamekasan. Gereja yang dirusak /dibakar adalah
:
Banjarmasin :
1.Katedral Kudus/ Sasana Sehati, Jalan Lambung Mangkurat;
2.Gereja Santa Maria Kelayan, Jalan Rantauan Timur;
3.Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Veteran Merpati;
4.Huria Kristen Batak Protestan Resort Banjarmasin, Jl.Pangeran
Samudra 83;
5.Gereja Jemaat GKE Eben Ezer, Jalan S. Parman 96;
6.Gereja Kebangunan Kalam Allah, Jalan Veteran 85;
7.Gereja Yesus Sejati, Jalan A.I.S Nasution;
8.Gereja Pantekosta di Indonesia, Jalan Veteran 35;
9.Gereja Bethel Indonesia Lentani, Jalan Veteran;
10.Gereja Terang Kristus, Jalan Lambung Mangkurat;
11.Gereja Bethel Indonesia Jemaat Siloan, Jalan R. K. Ilir;
12.Gereja Protestan di Indonesia Barat Jemmat Banjarmasin, Jalan
Gatot Subroto;
13.GPPG Jemaat Banjarmasin, Jalan Lab. SMP 6.


Pasuruan:
1.Gereja Pantekosta Sioan;
2.Gereja Bethel Indonesia;
3.Gereja Protestan di Indonesia Barat;
4.Gereja Katolik;
5.Gereja Bethel Indonesia, Jalan Halmahera.


Surabaya:
1.Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Sepanjang,
2.Gereja Bethel Injil Sepenuh Pandaan;

Jakarta-Tanggerang:
1.Gereja Katolik;
2.Gereja Bethel Indonesia;
3.Gereja Bethel Injil Sepenuh Rawa Kemiri.

Kudus Jateng:
1.Gereja Kristen Muria Indonesia, Tanjung Karang.

Pamekasan:
1.Gereja Katolik, Jalan Jokotole.

Sampang-Madura:
1.Gereja Pantekosta di Indonesia Jl. Panglima Sudirman No 9.

Cikarang Jabar:
1.Gereja YKP,
2.GPdI,
3.GBI. Tanggerang

Jabar:
1.Gereja Katolik,
2.GPdI,
3.GBI. Lemah Abang

Jabar:
1.GBIS. Kadipaten

Jabar:
1.GKP. Kelurahan

Cideras:
1.GKP

24.Peristiwa Bangkalan-Madura, 14 Juni 1997 dimana Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta di Indonesia dirusak dan dibakar, dan Gereja Katolik saat kampanye dilempari batu.

Menurut Sebaran daerah terjadinya kerusuhan tersebut, propinsi Jawa
Timur mendudki tempat teratas.
Jumlah Gereja yang rusak, yaitu sebanyak
104 (28%), kemudian menyusul Jawa Barat 82(22%), Jawa Tengah 47 (11%),
Sulawesi Selatan 36(11%) dan seterusnya. (Lihat Tabel 2 dan Gambar 3).


Sedangkan perkembangan perusakan gedung Gereja dalam 4 bulan terakhir,
yaitu bulan Maret
sampai dengan akhir Juni 1997 menunjukkan angka yang terus meningkat.
Per 1 April 1997 tercatat
327 gedung Gereja yang dirusak massa, jumlah ini terus meningkat pada
bulan berikutnya: per 1 Mei 1997 bertambah menjadi 330 gedung Gereja
yang dirusak massa, per 1 Juni 1997 tercatat 358 gedung Gereja yang
dirusak massa dan terakhir pada tanggal 1 Juli 1997 jumlah keseluruhan
gedung Gereja yang rusak sebanyak 374 buah (lihat gambar 4). Adapun
nama-nama Gereja yang dirusak dapat kita lihat pada laporan
peristiwa-peristiwa yang terjadi selama tahun 1997 pada halaman 7 dan
8.


Banyak orang bertanya, siapakah sebenarnya kelompok perusuh itu ? Dan
siapakah sebenarnya otak penggerak kerusuhan-kerusuhan ? Seperti yang
ditulis di surat-surat kabar serta isu yang beredar dimasyarakat,
sebagai pemicu atau penyebab perusakan gedung Gereja tersebut adalah :


kebencian pada warga negara keturunan Cina
kebencian pada umat Kristiani
kesenjangan sosial dan ekonomi
alasan politik, ekonomi, budaya dan lain-lain.


Menganalisis fakta dilapangan dan cara perusakan gedung gereja tersebut,
maka alasan-alasan yang dikemukakan diatas terkesan mengada-ada dan
tidak rasional, bahkan Pangab Jendral M. Faisal Tanjung (Kompas, 8
Januari 1997) menyatakan adanya aktor intelektual dibalik peristiwa-
peristiwa perusakan tersebut diatas. Namun sampai sekarang belum ada
pengadilan yang membuktikan pernyataan Pangab tersebut. Selain itu K.H.
Abdurahman Wahid (Gus Dur) menyatakan bahwa peristiwa kerusuhan yang
terjadi selama ini didanai sebesar 300 milyar rupiah dan uang tersebut
ditanam disalah satu bursa saham di Jakarta (Jawa Pos dan Surya 11 Juni
1997).
Last edited by wachdie.jr on Wed Sep 21, 2005 4:00 pm, edited 1 time in total.
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.geocities.com/koedamati/masariku070904.htm
Masariku Network, 4 September 2004
Penutupan Gereja - Gereja di Bandung
Bandung, 4 September 2004


Di Negara Pancasila Indonesia ini yang sila pertamanya adalah Ketuhanan yang maha esa kini telah di ubah oleh kelompok-kelompok tertentu menjadi Kehutanan Indonesia.

Negara yang didirikan berdasarkan Pluralisme ini ternyata tidak diakui kemajemukanya oleh kelompok lain hanya karena irihati dan dengki. Keteladanan agama yang diagungkan ternyata bohong belaka hal ini selalu tercermin dari ketidak mampuan menghargai orang lain dan selalu bertindak arogan bahkan memaksakan kehendak dengan kekerasan yang dibungkus dengan kemasan DEMI AGAMA.

Kini hal itu kembali di ekspresikan dengan penutupan 13 gereja di Perumnas Rancaekek Bandung oleh Bupati Bandung atas desakan dan tekanan dari FSUCM ( Forum Silahturahmi Ulama Cendekiawan Muslim ).

Sungguh sangat aneh ketika ada orang lain beribadah, berdoa kepada Tuhan dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam keamanan, tetapi teror-teror bom dan lain-lain seperti penyanderaan di Bessan Rusia justru tidak di kecam.

Seharusnya semakin dalam seseorang mengenal agama maka semakin besar kemampuannya untuk menghargai oarang lain yang berbeda keyakinan, suku maupun status ekonomi/sosialnya, orang yang tidak beragamapun layak di hargai apalagi jika orang tersebut percaya pada Tuhan. Seharusnya tayangan-tayangan televisi yang semakin marak tentang dunia setan, hantu, perdukunan, ramalan-ramalan, pornografi dan lain-lain itu yang harusnya di anggap membahayakan sebab hal itu dapat merusak mental anak-anak, dan juga moral bangsa bahkan dapat menjadikan orang lebih percaya pada setan daripada Tuhan, demikian juga masalah Korupsi yang semakin parah karena DPR yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol terhadap jalannya pembangunan dan pemerintah justru rame-rame mengkorupsi uang rakyat. Bahkan untuk menambah pendapatan korupsi atau menutupi kekurangan anggaran pemerintah yang sudah ludes di korupsi mereka tak segan-segan dan malu-malu menaikkan pajak, hal-hal seperti yang seharusnya menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan sama-sama membangun bangsa, bukan malah tersinggung dan sakit hati jika ada orang lain menyembah Tuhan. Orang menyembah Tuhan di persulit tetapi kalau buka Bar, Club malam, Panti pijat dan pelacuran lebih mudah dan dianggap tidak mengganggu ketertiban dan mengancam keamanan. Sungguh ironis memang tetapi itulah Indonesia! Keajaiban ke delapan di dunia, baik di dunia maya maupun didunia nyata.

Berikut ini daftar gereja-gereja di Perumnas Bumi Rancaekek Kencana yang ditutup oleh Bupati Bandung dengan:

No SK. : 452.21182/kesbang.
Sifat : penting
Derajat : Segera

No. Nama Gereja Nama Gembala
1. Gereja Kristen Pasundan -
2. Gereja HKBP Pdt. Hutapea
3. Gereja Kristen Indonesia ( GKI ) Pdt. Yohanes
4. Gereja Pantekosta Pdt. Silitonga
5. Gereja Katolik Pastor Yanto
6. Gereja Kemah Injil Indonesia Pdt. Margareth
7. Gereja Baptis Independen Indonesia Pdt. Barutu
8. Gereja Kristen Oikumene Pdt. Garandina
9. Gereja Bethel Tabernakel Pdm. Filemon
10. Gereja Pantekosta Indonesia Pdt. Roy Tane
11. Gereja Kristen Jawa -
12. Gereja Batak Karo Protestan ( GBKP ) -
13. Gereja Sidang Kristiani ( Saksi Yehova ) -

Surat ini dikeluarkan pada tannggal 3 September 2004 dan di berikan pada pimpinan gereja-gereja yang bersangkutan pada tanggal 4 September 2004 dan berlaku efektif mulai tanggal 6 September 2004.
Last edited by wachdie.jr on Wed Sep 21, 2005 8:09 am, edited 1 time in total.
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

Data & Analisis
Perusakan dan Penutupan Gereja di Indonesia (Beberapa Kasus 1996-2005)
30 Maret 1996
Gereja Misi Injili di desa Peniti Kec. Siantan Kab. Pontianak, Kalimantan Barat dirusak dan dibakar.

9 Juni 1996
Sidotopo, Surabaya - Jawa Timur, 10 gedung gereja dihancurkan oleh massa yang berjumlah sekitar 3000 orang.
-Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jl. Sidotopo Indah Wetan II/26.
-Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) "POGOT" Jl. Sidotopo Wetan Indah II/62-64.
-Pos Pelayanan"SILO" GPIB "Cahaya Kasih" Jl. Bulak Raya.
-Gereja Bethel Indonesia (GBI) "Firman Hayat" Jl. Tenggumung Baru Selatan 51.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jl. Jatisrono Tengah 11.
-Gereja Kemah Injil Indonesia "Kalvari" Jl. Bulak banteng Madya 4.
-Gereja Pentakosta Tabernakel Jl. Wonosari Wetan Baru Gg. Sekolahan 22.
-Persekutuan Doa Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jl. Bulak Banteng Wetan IV/2-4.
-Gereja Sidang Jemaat Pantekosta (GSJP) Jl. Tenggumung Karya III/54.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jl. Sidotopo Wetan Indah.

14 Juni 1996
Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Wates, Kediri - Jawa Timurdiserang dan dirusak pada jam 02.00 dini hari.

25 Juni 1996
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Pare, Kediri - Jawa Timur dirusak massa, peralatan/perlengkapan gereja dikeluarkan dan dibakar. Kejadian pada jam 12.00 tengah hari.

16, 20 & 21 Juli 1996
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Pondok Gede, Bekasi - Jawa Barat dirusak oleh massa.

17 September 1996
Gereja St. Leo Agung (Katolik) Bekasi - Jawa Barat,dirusak dengan kerugian materi sekitar 700 juta rupiah.

10 Oktober 1996
24 gedung gereja di Situbondo , Panarukan, Wonorejo, Asembagus, Besuki, Ranurejo - Jawa Timur dirusak dan dibakar oleh massa yang berjumlah kurang lebih 3000 orang. Peristiwa ini membawa korban 5 orang yang mati syahid karena terbakar (Pdt. Ishak Christian & keluarganya)
Situbondo
-Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bukit Sion - dibakar.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) - dihancurkan.
-Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) - dibakar
-Gereja Sidang Jemaat Pantekosta (GSJP) - dibakar.
-Gereja Kristen Jawi Wetan - dibakar.
-Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) - dibakar.
-Gereja Protestan di Indonesia bag. Barat (GPIB) - dihancurkan.
-Gereja Katolik Bintang Samudra - dibakar.
Panarukan
-Gereja Katolik - dibakar.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) - dibakar.
Wonorejo
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) - dirusak.
-Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) - dibakar.
-Gereja Bethel Tabernakel (GBT) - dibakar.
-Gereja Katolik - dirusak.
Asembagus
-Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) - dibakar
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) - dirusak.
-Gereja katolik - dibakar.
Besuki
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) - dirusak.
-Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) - dirusak.
-Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) - dirusak.
-Gereja Katolik - dirusak.
Ranurejo
-Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) induk - dibakar.
-Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) cabang - dibakar.
-Gereja Kristus Tuhan (GKT) - dibakar.

26 Desember 1996
15 gedung gereja di Tasikmalaya - Jawa Barat dirusak dan dibakar. 4 orang meninggal dalam peristiwa kerusuhan ini.
-Gereja Katolik "Hati Kudus Yesus" berikut pastori, Jl. Sutisna Senjaya 50 - dibakar.
-Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jl. Veteran 49 - dibakar.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jl. Panyeurutan 10 - dibakar.
-Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. Selakaso 61 - dibakar.
-Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jl. Tentara Pelajar - dibakar.
-Gereja Gerekan Pantekosta (GGP) "Ebenhaezer" - dihancurkan.
-Gereja Kristen Indonesia (GKI) "Sion" Jl. Tentara Pelajar 8 - dihancurkan. -
Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Jl. Veteran 72 - dirusak.
-Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jl. Merdeka 24 - dirusak.
-Gereja Yesus Sejati , Jl. Empang Sari 32 - dirusak.
-Gereja Kristen Immanuel (GKIm) Jl. Mayor Utarya 11 - dirusak.
-Gereja Kerasulan Baru, Jl. Tentara Pelajar 50 - dirusak.
-Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Jl. Mekarsari, Cipanas Cipatujah - dihancurkan.
-Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. Cikaong Ading kalaksanaan Cipatujah - dibakar.
-Kapel Gereja Katolik Jl. Raya Ciawi Ds. Palemanggu - dibakar.

13 Januari 1997
Gereja pantekosta di Indonesia (GpdI) di desa Arjasa, Situbondo - Jawa Timur ditutup Camat Arjasa (Drs. Mansejar) walau seluruh masyarakat lingkungan sekitar, babinsa dan kapolsek menyetujui adanya gereja tersebut.

30 Januari 1997
5 gedung gereja di Rengasdengklok - Jawa Barat dirusak satu diantaranya dibakar habis.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jl. Raya Bedeng - dibakar.
-Gereja Kristen Indonesia (GKI) - dihancurkan.
-Gereja Bethel Tabernakel (GBT) induk Jl. Raya Bedeng - dihancurkan
-Gereja Bethel Tabernakel (GBT) cabang - dihancurkan.
-Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Bantar Jaya - dihancurkan.

10 Februari 1997
TK-SLTP-SMU Katolik di Ambon Maluku dibakar dengan harapan gereja Katolik di dalamnyapun terbakar. 6 orang pelaku tertangkap.

11 Februari 1997
Gereja Sidang Persekutuan Injili Indonesia (GSPII) di Sumenep, Madura - Jawa Timur ditutup berdasarkan Surat Perintah Bupati Sumenep.

12 Februari 1997
Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Cipaku, Bogor - Jawa Barat diserbu dan dihancurkan massa.

22 Februari 1997
Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Cisewu, Garut - Jawa Barat dibakar.

6 Maret 1997
Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) di Rancabuaya, Garut - Jawa Barat dihancur-robohkan.

9 Maret 1997
2 gedung gereja GKJ dan sekolah Katolik di Wonosobo - Jawa Tengahdilempari batu oleh oknum-oknum yang baru pulang pengajian umum di malam hari.

13 Maret 1997
Gereja Kristen indonesia (GKI) Jl.
Ngagel Surabaya - Jawa Timurd dilempari pelajar-pelajar STM.

28-30 Maret 1997
Gereja Bethel Indonesia (GBI) "Petra" Surabaya - Jawa Timur dilempari batu oleh oknum-oknum melalui gerbong Kereta Api. 8 orang pelaku tertangkap.

28 Maret 1997
Gereja Bethel Indonesia (GBI) "Immanuel" pos PI cabang Kedung Gudel Widodaren, Ngawi - Jawa Timurdirusak.

12 April 1997
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jl. Sulung dan Gereja Katolik Jl. Kepanjen Surabaya - Jawa Timur dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal pada pukul 19.00.

13 April 1997
Gereja Protestan di Indonesia bag. Barat (GPIB) Jl. Bubutan Surabaya - Jawa Timurdisebelah kantor polisi dilempari batu.

15 Mei 1997
Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) desa Bejagung Semanding, Tuban - Jawa Timurdibakar massa.

23 Mei 1997
13 gedung gereja di Banjarmasin - Kalimantan Selatan dirusak satu diantaranya dibakar rata dengan tanah
-Katedral Kudus/Sasana Sehati, Jl. Lambung Mangkurat - dirusak.
-Gereja Santa Maria Kelayan, Jl. Rantauan Timur - dirusak.
-Gereja Hati Kudus Yesus, Jl. Veteran Merpati - dirusak.
-Gereja GKE EBEEN EZER, Jl. S. Parman No. 96 - dirusak.
-Huria Kristen Batak Protestan Resort Banjarmasin, Jl. P. Samudera No. 83 - dibakar.
-Gereja G.K.K.A, Jl. Veteran No. 85 - dirusak.
-Gereja Yesus Sejati (GYS), Jl. AES. Nasution - dirusak.
-Gereja GPDI Pantekosta, Jl. Veteran No. 35 - dirusak.
-Gereja Jemaat GBI Bethani, Jl. Veteran - dirusak.
-Gereja Terang Kristus, Jl. Lambung Mangkurat - dirusak.
-GBI Jemaat Siloan, Jl. RK. Ilir - dirusak.
-GPIB Jemaat Banjarmasin, Jl. Gatot Soebroto - dirusak.
-GPPS Jemaat Banjarmasin, Jl. Lab. SMP 6 - dirusak

23 Mei 1997
Pasuruan - Jawa Timur
-Gereja Pantekosta Sion - dirusak.
-Gereja Bethel Indonesia - dirusak.
-Gereja Protestan di Indonesia bag. Barat - dirusak.
-Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jl. Halmahera - dirusak.
-Gereja Katolik - dirusak.

23 Mei 1997
Gereja Kristen Muria di Kudus - Jawa Tengah Indonesia dirusak.

23 Mei 1997
Cikarang, Lemah Abang, Bekasi, Tangerang - Jawa Barat,
Cikarang
-Gereja Kristen Pasundan Pos Cikarang - dirusak & dibakar.
-GPDI Cikarang - dilempari massa. Lemah Abang
-Gereja Pantekosta Yerusalem Lemah Abang - dirusak
Bekasi
-Gereja Kristen Pasundan - dilempari massa.
Tangerang
-GPDI Kisamun - dilempari massa.
-GBI Betlehem - dilempari massa.
-Gereja Katolik Santa Maria - dilempari massa.

23 Mei 1997
Gereja Bethel Injil Sepenuh Rawa Kemiri Kebayoran Lama - Jakarta Selatan diserbu, dirusak dan coba dibakar massa dalam beberapa gelombang.

23 Mei 1997
Gereja Katolik Jl. Jokotole Pamekasan, Madura - Jawa Timur dirusak.

26 Mei 1997
Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. Brawijaya Kadipaten - Jawa Baratdirusak massa dan Gedung / Balai pertemuan GKP di Cideres juga dilempari massa.

14 Juni 1997
Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Bangkalan, Madura - Jawa Timurdirusak dan dibakar. Sebelumnya, pada saat kampanye Gereja Katolik dilempari batu.

10 Juli 1997
Gereja Pantekosta Tabernakel "Yesus Penolong" Desa Betet, Kec. Pesantren, Kodya Kediri - Jawa Timur ditutup oleh kakandepag Kodya Kediri.

21 Juli 1997
Bukit Doa "Bukit Zaitun" Cisarua, Bogor - Jawa Baratyang sedang dipakai retreat mahasiswa STT-SETIA diserbu dan dibakar massa.

27 Juli 1997
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) "Puthuk" Kandangan, Kediri - Jawa Timur dibakar sekitar 300 massa pada pukul 22.30 wib.

15 Agustus 1997
Umat Gereja Baptis Baitlahim Sukamenak Bandung - Jawa Barat dilarang beribadah lagi di tempatnya oleh masyarakat sekitar sehingga pindah ke markas Koramil.

22 Agustus 1997
35Gereja Kristen Oikumene (GKO) di dalam kompleks Barito Pasifik Kalimantan Selatan dibakar.

5 September 1997
Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow Desa Barako, Gorontalo - Sulawesi Utara dirusak massa.

15-16 September 1997
Gereja Katolik "Kristus Raja" Jl. Andalas 61 Ujung Pandang -Sulawesi Selatan dirusak, kendaraan, peralatan ibadah dan Alkitab di bakar di luar gedung. GKKA juga dirusak. 6 sekolah Katolik dan beberapa sekolah protestan dirusak. 13 gereja lainnya hanya dilempar selewat saja.

28 September 1997
Gereja Isa Almasih Arcamanik Bandung Jawa Barat diminta untuk menghentikan kegiatannya oleh ketua RT setempat karena alasan stabilitas & keamanan.

15 Oktober 1997
Gereja Kristus Tuhan Kepanjen, Malang Selatan - Jawa Timur ditakut-takuti dan ditutup oknum aparat serta melarang untuk tidak mengadakan ibadat dalam bentuk apapun.

17 Oktober 1997
Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) Mumbulsari, Jember - Jawa Timur dirusak dan dirampok oleh massa sebelum akhirnya ditutup oleh aparat Pemda dan Oknum ABRI.

27 Oktober 1997
Gereja Kristen Baithani Plosorejo, Garum, Blitar - Jawa Timur dihancurkan massa.

3 dan 10 November 1997
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bethany Tanggul, Jember - Jawa Timur ditutup oleh aparat depag.

13 November 1997
Gereja Utusan Pantekosta (GUP) dibongkar paksa dan Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI)Sanan Kulon,Blitar - Jawa Timur dibakar massa. 3 Orang polisi menjadi korban bacokan kebringasan massa.

16 November 1997
Gereja Persekutuan Injili Baptis Indonesia (GPIBI) Bantul - Yogyakarta didesak untuk menutup ibadahnya dan dirusak oleh 500 massa didukung oleh aparat (Muspika).

22 November 1997
Pepanthan (Cabang) Gereja Kristen Jawa (GKJ) "Modalan" dan "Babadan Gedongkuning" di Kota Gede - Yogyakarta dibakar massa. Setelah sebelumnya mengintimidasi gereja-gereja di Bantul.

24 November 1997
Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kota Gede-Yogyakarta,dilempari.

25 November 1997
Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Karya Tani - Lampung yang sedang dibangun diserbu dan dihancurkan / dibakar massa.

9 Desember 1997
Kanwil Depag. Jabar dengan resmi memerintahkan penghentian pembangunan Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Fajar Pengharapan Bandung dan memohon walikota mencabut kembali IMBnya.

21 Desember 1997
GKII Tambun, Bekasi - Jawa Barat diteror pada saat merayakan Natal. Perayaan Natal terhenti dan gereja dilempari para pemuda . Gembala Sidang meloloskan diri dengan memanjat tembok.

23 Desember 1997
Gereja Kristen Oikumene (GKO) Bumi Serpong Damai, Tangerang - Jawa Barat diserbu dan dihancurkan massa walau berada di tengah komunitas non-muslim.

23 Desember 1997
Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) Songgon, Banyuwangi - Jawa Timur dibakar massa ketika pendetanya sedang tidak berada di tempat.

25 Desember 1997
Pos Gereja Protestan di Indonesia bag. Barat (GPIB) Bethel Citepus, Subang - Jawa Barat diblokade massa luar daerah dan kendaraan gereja dicoret-coret dengan paku serta melarang diselenggarakannya perayaan Natal.

25 Desember 1997
Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh (GMAHK) Langensari, Ciamis - Jawa Barat diperintahkan untuk dibongkar paksa oleh Muspika atas desakan MUI setempat.

3 Januari 1998
Warga RSS Sukabumi Indah Bandar Lampung sejak 27 Desember 1997 diintimidasi para pemuda dan sejak 3 Jan'98 mulai melarang ibadah rutin. (Gereja Baptis)

19 Januari 1998
Gereja Kristen Jawi Wetan Kalisat, Jember - Jawa Timur ditutup oleh Camat.

20 Januari 1998
Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) Puger, Jember - Jawa Timur dilempari batu oleh demonstrasi massa.

26 Januari 1998
Kapel Gereja Katolik Kragan dirusak massa. Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kragan, Rembang - Jawa Tengah dirusak dan teras dihujani batu. Toko-toko milik keturunan dan Kristen dijarah dan dirusak total.

28 Januari 1998
Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) Desa Bulu Banjar, Kab. Tuban - Jawa Timur, dirusak massa. Kursi, s.sytem, kipas angin, mimbar, papan nama rusak berat.

4-15 Agustus 2002
Poso, Sulawesi Tengah. Massa membakar enam gereja.

15 September 2002
MAssa di Pulau Halmahera mambakar habis 3 gereja.

18 September 2002
Kekerasan komunal menghancurkan lima gereja di Pulau Haruku, Sulawesi Tengah

6 September 2002
Pemerintah daerah Bandung mengeluarkan sebuah surat yang memerintahkan penutupan sebuah Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang telah beroperasi selama 11 tahun.

22 Maret 2004
GPII Sidang Penuaian Ds. Sekarawangi, Kab. Bandung ditutup berdasarkan surat 01/MUI-DS/2004 tentang penyampaian hasil musyawarah yang intinya bahwa kegiatan ibadah yang dilaksanakan tidak ada ijin resmi sehingga harus ditutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

3 Oktober 2004
Bangunan sekolah sementara Sang Timur yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Katolik Santa Bernadet Ciledug, Tangerang, ditutup oleh FPI dan masyarakat karang tengah. Ibadah tidak lagi berlangsung di tempat itu dan pagar sekolah Sang Timur masih dalam keadaan tertutup sehingga kendaraan pengantar sekolah hanya dapat sampai di jalan yang berjarak sekitar 350 m dari area sekolah.

21 Februari 2004
Gereja Gerakan Pantekosta (GPP) yang berlokasi di Desa Tawali, Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung secara normatif ditutup oleh Muspika Kecamatan Cikalong Wetan, Kab. Bandung

April 2005
Sebuah gereja di Ciseu Kabupaten Garut ditutup.

16 Juli 2005
Peristiwa penutupan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Perum Gading Tutukan Soreang, Kab Bandung yang dilakukan oleh Muspika setempat.

27 Juli 2005
Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Katapang, Kabupaten Bandung ditutup.

31 Juli 2005
Peristiwa pembongkaran Tempat Pembinaan Iman Gereja Isa Almasih (GIA) di Karangroto, Kecamatan Genuk - Semarang oleh Camat setempat.

7 Agustus 2005
Peristiwa penutupan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) serta penangkapan dan persidangan 3 (tiga) orang pembina Minggu Ceria, yaitu dr. Rebecca, Ibu Ratna Mala Bangun, Ibu Ety Pangesti yang dituduh melakukan pemurtadan dan Kristenisasi oleh MUI di Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Hingga saat ini ketiga Ibu tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu dan proses persidangan masih berlanjut.
Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kampung Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta oleh Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Purwakarta

14 Agustus 20052005
Pukul 09.45 Wib gereja-gereja yang berada di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung diserang dan ditutup, yaitu :
-Gereja Anglikan
-Gereja Sidang Pantekosta
-Gereja Pantekosta di Indonesia
-GSPdI
-GKI Anugrah
-Gereja Bethel Injil Sepenuh

22 Agustus 2005
Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung, ditutup paksa
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

Tabel Peledakkan Bom di Indonesia (1976-2000)


Masjid Nurul Iman, Padang 11 November 1976
- Timzar Zubil
Tokoh apa yang disebut pemerintah sebagai Komando Jihad
Memancing pertentangan antaragama Misterius. Timzar tidak pernah ditemukan sampai sekarang.

Masjid Istiqlal, Jakarta 14 April 1978
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Misterius hingga kini. Bahan peledak TNT (trinitrotoluene).

BCA, Jalan Pecenongan, Jakarta Barat 4 Oktober 1984
- Muhammad Jayadi
Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (anak organisasi Partai Persatuan Pembangunan) Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 Misterius karena Jayadi tidak dikenal sebagai anggota Gerakan Pemuda Ka'bah. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun setelah mengaku menjadi pelaku peledakan.

BCA dan Kompleks Pertokoan Glodok, Jakarta - 4 Oktober 1984
Chairul Yunus alias Melta Halim, Tasrif Tuasikal, Hasnul Arifin
Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 Mereka dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari keanggotaan Gerakan Pemuda Ka'bah.

BCA Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, 4 Oktober 1984
- Edi Ramli
Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah, Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983, Masih misterius tentang siapa dalang pengeboman. Edi dijatuhi hukuman penjara. Rentetan kasus peledakan beberapa kantor BCA ini menyeret nama tokoh Petisi 50 seperti H.M. Sanusi, A.M. Fatwa (keduanya dipenjara, saksi-saksi mengaku disiksa), dan H.R. Dharsono.

Gedung Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT), Jalan Margono, Malang, Jawa Timur, 24 Desember 1984
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Adu domba antarumat beragama Masih misterius. Bahan peledak TNT

Candi Borobudur, Jawa Tengah, 20 Januari 1985
- Husein Ali Alhabsyi Mubalig
Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 Masih misterius. Husein menolak tuduhan atas keterlibatannya dalam peledakan Borobudur dan menuding Mohammad Jawad, yang tidak tertangkap, sebagai dalangnya. Namun, dia tetap diganjar penjara seumur hidup, kemudian dia memperoleh grasi dari pemerintahan Habibie, 23 Maret 1999.

Bis Pemudi Express, Banyuwangi, Jawa Timur, 16 Maret 1985
- Abdulkadir Ali Alhabsyi
Anggota majelis taklim Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983
Kasus ini dikaitkan dengan peledakan Borobudur. Bahan peledak TNT batangan PE 808/tipe Dahana

Hotel Mini Surabaya, 30 September 1991
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Bahan peledak potasium, yang biasa dipakai untuk mengebom ikan.

Rumah Susun Tanahtinggi, Jakarta Pusat, 18 Januari 1998
- Agus Priyono
Anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), salah satu jaringan PRD. Politi Bom meledak tidak sengaja. Agus dihukum penjara tujuh bulan lebih karena dianggap mengetahui rencana pengeboman tapi tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Kasus ini sempat menyeret nama Sofjan dan Yusuf Wanandi serta Surya Paloh, yang semuanya membantah terlibat. Tak ada dari tokoh ini yang diajukan ke pengadilan.

Atrium Plaza Senen, Jakarta
11 Desember 1998
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Agama
Bahan peledak berbau belerang


Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara
9 Februari 1999
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Kriminal
Bahan peledak TNT

Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat
15 April 1999
Ikhwan, Naiman, Edi Taufik, Suhendi, dan Edi Rohadi
Anggota kelompok yang disebut-sebut sebagai Angkatan Mujahidin Islam Nusantara (AMIN) pimpinan Eddy Ranto.
Kriminal (perampokan)
Kelompok AMIN juga dituduh meledakkan Istiqlal. Anehnya, dalam kasus ini, motifnya diputuskan sebagai kriminal. Bahan peledak ramuan KCl03. (kalium klorat) dan TNT.

Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
19 April 1999
Eddy Ranto dan kawan-kawan (tersangka lama). Delapan tersangka baru diperiksa Polda Metro Jaya, 10 Mei 1999
Tersangka lama kelompok Eddy Ranto, tersangka baru belum diketahui.
Adu domba antarumat beragama
Kasusnya belum tuntas. Bahan peledak sama dengan kasus Hayam Wuruk.

Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Medan
28 Mei 2000
Belum diketahui
Belum diketahui
Adu domba antarumat beragama
Kasusnya belum tuntas

Gereja Katolik

Jl. Pemuda Medan
29 Mei 2000
Belum diketahui
Belum diketahui
Adu domba antarumat beragama
Kasusnya belum tuntas

Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta
4 Juli 2000 Belum diketahui
Belum diketahui
Belum jelas
Kasusnya belum tuntas. Bom berkategori M-1 (Military One) buatan Pindad

Kediaman Duta Besar Filipina di Jl Imam Bonjol, Jakarta
1 Agustus 2000 Belum diketahui
Belum diketahui
Belum jelas
Kasusnya belum tuntas. Walaupun Kelompok Mujahidin Khandaq mengaku bertanggung jawab atas peledakan ini, namun adanya kelompok ini diragukan banyak pihak.Sejauh ini hanya diketahui bahwa bahan peledak yang digunakan adlah C-4.

Halaman depan GKII Jl. Bunga Kenanga, Medan 20 Agustus 2000 Belum diketahui Belum belum diketahui Diduga untuk memicu kerusuhan berbau SARA Kasusnya belum tuntas. Hanya diketahui bahan peledaknya mengandung TNT (trinitro toluena).

Depan rumah mantan pendeta gereja Methodis Bp. Sitorus di Jl. Bahagia By Pass (Jl. Bahagia Baru), Medan. 27 Agustus 2000 Belum diketahui Belum diketahui Diduga untuk memicu kerusuhan berbau SARA Kasusnya belum tuntas

Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
27 Agustus 2000 Iwan Setiawan
Pelaku peledakan Bom di BEJ ini juga diduga meledakkan Kedutaan Besar Malaysia Mengacauk an Ibukota Jakarta Jenis peledak yang digunakan adalah granat tangan

Lantai P1 dan P2 Gedung Parkir Bursa Efek Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Jakarta Selatan.

13 September 2000 Tersangka utama enam orang yakni: Iwan Setiawan,

M. Udin, Saipan, Ibrahim Hasan, Ibrahim Abdul Manaf, dan Ismuhadi
Jumlah tersangka yang ditangkap 25 orang, tetapi proses pemeriksaan dan penyidikan tersangka utama ditetapkan oleh kepolisian hanya 6 orang.Para tersangka ini, menurut pihak Kepolisian diduga memiliki kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka. Mengacaukan Ibukota Jakarta Proses penyidikannyapun dipertanyakan banyak orang. Pihak Kepolisian sampai dengan tanggal 13 Oktober telah melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kantor PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Jl Pendidikan 64 Mataram.
13 Oktober 2000 Belum diketahui Belum diketahui Belum jelas Kasusnya belum tuntas

Depan Gedung Pardede Hall, Jl. Syailendra, Medan 12 November 2000 Belum diketahui Diduga untuk memicu kerusuhan berbau SARA Kasusnya belum tuntas

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, SutiyosoJl. Untung Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat 16 November 2000 Belum jelas Belum diketahui Bahan peledak yang digunankan diduga sama dengan yang meledak di Kedutaan Besar Malaysia yakni granat.

Hotel Omni Batavia, Jl. Kali Besar, Jakarta Barat 17 November 2000 Dugaan sementara pelakunya dua orang, Ahmed Farakh Warga Negara Afrika Selatan dan Irwan Belum diketahui Belum jelas Peledak yang digunakan diduga adalah bom rakitan

RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta 19 Desember 2000 Belum di ketahui Belum di ketahui Belum jelas Diduga berasal dair bom rakitan. Minggu yang sama polisi Yogya berhasil menemukan dua bom yakni di tepi Jalan Dusun Masahan, Tritenggo Bantul (13/12) dan di bus kota "Aspada" yang menuju Denmakijo, Gamping.

(Jajang Jamaludin, A.M.Fikri, Nurdin/TEMPO, 24 Mei 1999 dan sumber lainnya)
User avatar
somad
Posts: 955
Joined: Tue Sep 20, 2005 11:25 pm
Location: Indo
Contact:

Post by somad »

Wadoow Nak Wachdi,
Kakek jadi tambah sedih melihat Data yang anda kemukakan.
Apa karena KesalahanAjaran Agama atau kesalahan Penganutnya?
Hayo Saudara seukuwah ku tolong Dijelaskan dengan Gamblang mengapa hal ini terjadi dan bertolak belakang dengan Jargon Jargon para politisi maupun para Ulama yg sering kita dengar.
Penuh toleransi, tidak ada pemaksaan. Sejuk dan masih sejuta jargon lainnya!

Wassallam
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

Ma'acih pak Mod 3 ama Mbah Somad..
Ana jadi terharu atas sambutan nya disini...


wachdie
:roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.hamline.edu/apakabar/basisda ... /0019.html

KRONOLOGI PENGHANCURAN GEREJA DI SITUBONDO
TANGGAL 10 OKTOBER 1996



Peristiwa penghancuran, perusakan dan pembakaran Gereja dan Bangunan lainnya
10 Oktober 1996 di Situbondo tak menyisakan satu pun tempat ibadah umat
Kristen. Kondisi para umat Kristiani di Situbondo seusai tragedi yang
tragis, sangat memilukan. Hilang semua kenangan manis di Rumah Tuhan yang
membentuk diri dan tabiat selama hidup. Tiada lagi tempat beribadah setiap
minggu dan jam-jam kebaktian, karena semua sudah rata dengan tanah. Kalau
tidak jadi abu, sisanyapun sangat sulit dikenali wujudnya.


Kamis 10 Oktober 1996
======================


Pk. 10.00
Sidang di Pengadilan Negeri Situbondo Jalan Panglima Besar Sudirman mengenai
pelecehan agama Islam dengan terdakwa bernama Saleh (agama Islam). Jaksa
menuntut Saleh hukuman 8 tahun penjara. Hakim memvonis 5 tahun. 3000 massa
protes, histeris.


Pk. 10.30
Pengadilan Negeri Situbondo dibakar dengan bensin diperoleh dari POM Bensin
Jalan Panglima Besar Sudirman dekat pengadilan. Mobil dan sepeda motor yang
dijumpai dibakar. Datang beberapa truk bermuatan 2000 (dua ribu) massa lebih
dari arah barat.


Pk. 10.30-11.00
Massa membakar dan menghancurkan GBI (Gereja Bethel Indonesia) Bukit Sion
yang berseberangan dengan Pom Bensin dan dilewati massa bila menuju
Pengadilan. Tembok-tembok dijebol, semua perabotan dibakar hingga jadi abu,
apalagi penyulutnya bensin yang berlimpah. Tak cukup membumi hanguskan,
penghujatan terhadap Kekristenan juga ditulis besar-besar di dinding Gereja,
"Yesus Tae, Yesus Juru Selamat Tae Jahanam, Bunda Maria PKI, Perampok
Akidah, Bangsat ***, Kami Umat Islam Marah besar kalau di tempat ini
dibangun gereja lagi!!!!"


Pk. 11.00
Seluruh Gereja di dalam Kota Situbondo dibakar, dalam waktu relatif sama :


-GPIB Jalan panglima Besar Sudirman, dirusak
-TK St.Theresia/Susteran Santa Maria Jalan Jaksa Agung Suprapto, dibakar
-GPdI Jalan Achmad Yani, dirusak>
-Gereja Katolik, dan 2 SMP Katolik dalam 1 lokasi (St.Yosef) di jalan Mawar,
dibakar
-SD Katolik Franciscus Xaverius di Jalan Mawar seberang Gereja Katolik dan
SMP, dihancurkan
-GBIS Jalan Ahmad Yani - Jalan Basuki Rachmad, dibakar
-GSJP Jalan Argopuro Jalan Argopuro, dirusak
-GPPS Jalan Basuki Rachmad, dibakar


Pembakaran dilakukan massa yang sudah menyebar di gereja-gereja tadi.
Pada waktu bersamaan massa dari Pengadilan Negeri/GBI bergelombang di jalan
raya. Massa dipecah menjadi 2 kelompok besar, kelompok yang satu bergerak
terus ke arah Jl. A Yani, yang satu ke arah Jl.WR Supratman- Jl.Anggrek. Tak
cukup hanya pejalan kaki, gelombang massa naik truk dan sepeda motor juga
tampak. GPIB (Gereja Protestan Indonesia Barat), Jl panglima Sudirman,
hendak dibakar. Namun dilarang aparat Polres yang bersebelahan gedungnya
dengan GPIB. Mereka pun hanya menghancurkan barang-barang, mengeluarkan
perabot perabot gereja termasuk Alkitab dan membakarnya beramai-ramai di
jalan raya, tak lupa meneriakkan yel-yel.


Para aparat banyak yang tahu hal itu tapi tak berbuat apa-apa, hanya
menonton saja. Tindakan pengamanan seolah tindakan pendamping di kiri-kanan
jalan massa yang bergelombang besar, supaya massa tidak mengamuk ke rumah
penduduk di kiri-kanan jalan. tetapi persuakan gereja mereka biarkan, tak
dicegah. 'Persenjataan' massa memang lengkap, penthung kayu, besi, dan
berbagai peralatan untuk meluluhlantakkan bangunan gereja yang ditemui,
bahkan ada pula ditemui yang membawa clurit.


Mereka menghancurkan Gereja-gereja yang sudah dibakar GKJW (Gereja Kristen
Jawi Wetan), Gereja Katolik hingga tak beratap, SDK Franciscus Xaverius, SMP
Katolik. TK, SD, SMP Imanuel Kristen di Jl.Anggrek juga tak beratap lagi,
hancur lebur semua di dalamnya.
>
GPDI (Gereja Pantekosta Di Indonesia) yang ditemui di Jalan Ahmad Yani juga
tak luput dari rangsekan massa, semua kaca nako dipecah, parabola dibongkar,
dapur, ruang makan dibelakang gereja hancur, bangku-bangku remuk lebur. GBIS
(Gereja Bethel Injil Sepenuh) juga di jalan Ahmad Yani pun tak berbeda,
bahkan instalasi listrik juga dibongkar dengan penuh semangat. Atap rubuh
dimakan api, tembok-tembok dilobangi, kayu dan bebatuan berserakan di tanah.
Gereja Sidang Jemaat Pantekosta (GSJP) di Jalan Argopuro bernasib sama.


Di GPPS (Gereja Pantekosta Pusat Surabaya) Jalan Basuki Rahmad lebih
tragis. Lautan massa yang mengepung setiap gereja yang ditemui, di sini pun
mengepung GPPS. Pada saat itu di GPPS yang menjadi satu dengan Paroki (Rumah
Kependetaan) ada tujuh orang : Pendeta Ishak Kristian (70 th), Ny. Ribka
Lena Kristian (istri, 67 th), Elizabeth Kristian (Anak putri yang mau
menikah bulan Desember, 24 th), Rita (pekerja Gereja, 20 th) dan Nova Samuel
(Keponakan, 15 th), Didit (Yohanes) dan Andi(Andreas). Terjebak di kobaran
api, mereka tak bisa keluar dari Gereja/Rumah Paroki karena massa mengepung
dengan ganas berlinggis, kayu, martil. Didit dan Andi berhasil lolos sedang
lima yang lain tewas terpanggang. Pendeta Ishak terpanggang di kamar tidur,
Nova di kamar mandi dalam kamar tidur, tiga yang lain terpanggang di dapur.
Didit dan Andi lolos dengan memanjat genteng, Andi jatuh dari loteng/tangga
hingga kakinya luka dan Didit luka di tangan. Sungguh tragis dan sadis.


Sementara api terus melahap semua bangunan hingga menjadi puing-puing massa
melakukan juga melakukan perusakan dan perampasan toko-toko masyarakat,
hingga tak satupun toko buka di hari sangat kelabu itu. Bahkan BCA pun tak
luput akan diserbu juga sebagaimana halnya toko-toko yang pemiliknya Kristen
atau warga keturunan Cina. Di BCA, dicegah dengan kata-kata, "Kyai-Kyai
banyak yang menyimpan uangnya maka mereka pun urung menghancurkan Bank ini."
Menurut sumber lain mereka pun urung menyerbu suatu gedung bila di situ ada
Kyai yang duduk-duduk di depan gedung termaksud. Ada komando dari tokoh
mereka, termasuk saat akan menyerbu suatu toko namun dilarang sehingga
mereka menghentikan niat itu.

Pk. 13.00-13.30
GKJW Jalan Anggrek yang berseberangan dekat dengan TK, SD, SMP Kristen
Immanuel dibakar sampai ludes.


Pk. 14.00
Panti Asuhan Buah Hati milik GPPS Gang Kharisma dibakar hangus ludes. Panti
Asuhan untuk anak yatim piatu dan tak mampu yang baru dibangun 3 bulan lalu
hancur tak beratap, semua perabotan ludes terbakar, rata dengan tanah,
tembok depan jebol.



Kejadian di Asembagus (30 Km Timur Situbondo)
===============================================
Pk. 13.00
GBIS Nafiri Kasih Jalan Raya Asembagus 118 dibakar,
Kapel Katolik Santo Yosef Asembagus dibakar,
GPdI dirusak.


Pk. 15.00
Desa Ranurejo Kecamatan Banyuputih (8 Km + masuk 2 Km =10 Km dari Asembagus)
GKJW Induk dibakar.
GKJW Pepanthan (Cabang) Sidodadi dibakar.
GKT Santo Yosep dibakar.


Pk. 15.00
massa mengamuk di Santo Yosep Asembsagus.


Pk. 15.30
massa sudah sampai didepan gereja Ranurejo 2 truk,10 sepeda motor dan
1 pick up.
massa,rata-rata anak pakai celana abu-abu,kaos oblong dan orang-orang
dewasa sebagai penggerak. Rombongan diawali dengan motor, di depan
sendiri ada Kapolsek sebagai pembuka jalan dan di susul motor dan truk,
ditambah lagi satu truk dari desa sekitar Ranurejo. Jadi jumlah total tiga
truk, kira-kira 10 sepeda motor, 1 pick up, mereka tanpa teriak-teriak di
jalan. Waktu sampai di depan gereja satu orang dewasa berteriak "Hidup
Islam" dan melemparkan kerikil + pasir disusul orang-orang serta anak-anak
turun dari truk dan melempar, sebagian masuk gedung gereja barang-barang
yang berat dihancurkan didalam & sebagian dikeluarkan & ditumpuk tepat
dimuka gereja. Dengan membawa palu, arit, pacul. linggis serta beberapa
jerigen 10 liter yang berisi bensin. Tumpukan barang yang sangat tinggi dan
mencapai atap di siram bensin dan dibakar. Api yang besar menjalar ke gereja
dan membakar gereja. setelah "puas" mereka melanjutkan perjalanan ke GKT
yang jaraknya 400 meter dari GKJW Ranurejo. Mereka mengancam jumlah warga
supaya tidak mencoba memadamkan api, kalau nekat akan dibunuh.


Warga akhirnya pulang ke rumah dan sebagian besar ibu-ibu kumpul di rumah
beberapa warga dan menangis. sebagian bapak-bapak yang tidak menyaksikan
juga berkumpul & menangis di rumah (kaset kesaksian bagaiman perasaan warga
bisa didengar).


Camat + Muspika , Korem, aparat desa, Kapolsek ada ditempat kejadian dan
menyaksikan secara langsung tanpa berbuat apa-apa! Masyarakat/Perusak pun
tahu kalau ada camat, kapolsek, Korem ada disana, mereka tahu kalau itu
camat mereka tapi mereka tidak peduli. Bahkan dengan semangat sekali
meneriakkan yel-yel "Hidup Islam" sambil menghancurkan gereja.


Pada perusakan geraja yang kedua di GKJW Ranurejo disertai dengan pembakaran
rumah pendeta. Ibu pendeta dan anaknya (5 tahun) masih ada di dalam rumah
ketakutan dan tidak bisa berjalan, langsung diseret oleh dua orang pemuda
(Ating dan Eko) dan diungsikan ke rumah Bapak Supranowo. Setelah puas dengan
pembakaran yang kedua di GKJW Ranurejo mereka melanjutkan perjalanan ke GKJW
Ranurejo Pepanthan Sidodadi (Cabang).


Pukul 16.30 - 17.00
mereka membakar dan menghancurkan GKJW Pepanthan Sidodadi yang usia
bangunannya belum genap satu tahun (8-9 bulan) dengan iuran warga yang
kondisinya sangat miskin (dilihat dari rumah-rumah warga sekitar yang
rata-rata dari gedek tanpa jendela dan lantai tanah)
Setelah dari situ mereka melanjutkan ke Wonorejo


Pk. 17.30-18.00
Dari Ranurejo, massa balik ke Wonorejo (kurang lebih 26 km dari Ranurejo,
daerah pantai pelosok). GPDI, GKJW, GBT , Kapel Katolik dibakar habis.
Salah satunya merupakan bangunan yang belum genap satu bulan direnovasi.
Massa perusak (remaja/anak-anak SMA) diangkut 3 truk, dan kurang lebih 30
sepeda motor (dewasa) sambil membawa berbagai macam senjata tajam. Warga
yang ada di sekitar banyak yang lari dan sembunyi di hutan.



Kejadian di PANARUKAN (Situbondo ke barat 6 Km)
=================================================


Pk. 16.00
Gereja Katolik (100 meter ke arah Besuki) dibakar
GPdI dibakar
2 toko (Ruko) dirusak (salah satunya Toko emas dibakar dan dirampok)
Balik lagi, di samping Gereja Katolik ada rumah warga, patung Yesus dibakar.



Kejadian di BESUKI (20 Km dari Situbondo)
=========================================
GPdI dirusak
GBIS dirusak
Klenteng di dekatnya juga dirusak
GKJW dibakar


Jumlah Gereja, Sekolah Kristen/Katolik, Panti Asuhan
21 dibakar
9 dirusak dan dihancurkan.
Jumlah total yang dibakar, dirusak dan dihancurkan 30 bangunan


:roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.mail-archive.com/eskolnet-l@ ... 00033.html

Kronologi Penghancuran dan Pembakaran Gereja di Jawa Tengah

Nama Gereja: Gereja Kerasulan Baru
Hari, Tanggal: Rabu, 06 Januari 1999
Tempat: Desa Tinggar Jaya, Siadareja, Kab. Cilacap

Kronologi Peristiwa

*Gereja Kerasulan Baru ini sudah berdiri selama 15 tahun serta
berseberangan dengan sebuah pesantren ini sebelumnya tidak pernah mengalami
gangguan dari warga desa setempat.
Diwaktu pihak Gereja ingin mengadakan rehabilitasi pada bangunan Gereja
yang memang merupakan gedung tua, timbul protes tidak setuju diadakannya
rehabilitasi gedung Gereja itu.
Adapun Protes ketidaksetujuan itu berasal dari masyarakat luar dari desa
lain.

*Tanggal 05 Desember 1999, Aparat Pemda (Camat, Danramil,Polsek) mengadakan
pertemuan dengan masyarakat dan pihak Gereja. Hasil dari pertemuan
tersebut: Danramil menghimbau agar Gereja menghentikan peribadahannya,
adapun Camat meminta supaya gereja segera ditutup karena adanya desakan
dari masyarakat.

*Tanggal 06 Desember 1999, Jam 22.30 WIB
Ratusan massa sambil berteriak "Alahu Akbar" menghancurkan Gereja
Kerasulan Baru ini.
Setelah itu membakar gereja tersebut.

Kerugian:
- Sebagian dari bangunan Gereja terbakar habis
- Sebagian dari bangunan Gereja hancur

Tindakan yang dilakukan:
-Melaporkan kepada Polsek setempat tentang penghancuran dan pembakaran
Gereja.


Himbauan:
*Kepada seluruh Gereja agar selalu waspada
*Segera menjalin jaringan antar gereja/umat jika terjadi sesuatu
*Mohon menyebarluaskan berita ini kepada setiap gereja/umat Tuhan agar
senantiasa berjaga-jaga dan berdoa.


Sumber Berita:
FKK Ja-Bar

Informasi Terkini;
* Penutupan, Perusakan dan atau Pembakaran Gedung Gereja
Selama Pemerintahan Presiden Ketiga Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. B.J.
HABIBIE
21 Mei 1998 s/d 07 Januari 1999 sebanyak 78 Gedung Gereja
* Total Penutupan, Perusakan dan atau Pembakaran Gedung gereja sampai saat
ini
Hari Kamis, 07-01-1999 jam 11.35 WIB berjumalah 534 gedung Gereja

:roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.hamline.edu/apakabar/basisda ... /0010.html


Siapapun Presidennya masih tetap aja sama....
:roll:

ORGANISASI KEMASYARAKATAN & YAYASAN KRISTEN DI KODYA SURABAYA

Surabaya, 10 Juni 1996
Lamp :1 (satu)set
Hal :Pernyataan Keprihatinan

Kepada yang terhormat,

Bapak Presiden Republik Indonesia
Jenderal TNI (purn) Soeharto
di Jakarta

Dengan hormat,
Melalui surat ini kami hendak melaporkan kepada Bapak tentang peristiwa
perusakan 10 (sepuluh) buah bangunan gereja yang disertai penganiayaan dan
perampokan terhadap jemaat yang terjadi pada hari minggu, 9 Juni 1996 di
Surabaya.

Kami atas nama organisasi Kemasyarakatann & Yayasan Kristen di Surabaya
menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. kami berharap Bapak
berkenan memperhatikan dan memerintahkan aparat untuk dapat menangani dan
memprosesnya dengan segera sesuai hukum yang berlaku.


Bersama surat ini kami lampirkan 1 (satu) set laporan yang semoga dapat
menjelaskan peristiwa yang terjadi dengan lebih rinci dan lengkap.


Demikianlah surat kami, atas perhatian Bapak kami ucapkan banyak teima kasih


Hormat kami,
- Dewan Pimpinan Cabang
Persatuan Intelegensa Kristen Indonesia (DPC PIKI) Surabaya
- Dewan Pimpinan Cabang
Partisipasi Kristen Indonesia (DPC PARKINDO) Surabaya
- Badan Pengurus Cabang
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Surabaya
- Dewan Pimpinan Cabang
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Surabaya
- Badan Pengurus Cabang
Persekutuan Kristen Antar Universitas (BPC PERKANTAS)
- Badan Pengurus
Yayasan Persekutuan Penelaah Alkitab (YPPA) Lahai Roi


Tembusan :
28 alamat yang terkait.


================================================================================


PERNYATAAN KEPRIHATINAN BERSAMA ORGANISASI KEMASYARAKATAN & YAYASAN KRISTEN DI
KODYA SURABAYA


Sehubungan dengan perusakan 10 (sepuluh) bangunan tempat ibadah/Gereja yang
disertai penganiayaan dan perampokan jemaat yang terjadi di Surabaya pada hari
minggu 9 Juni 1996, maka kami dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan & Yayasan
Kristen di Kodya Surabaya menyatakan keprihatinan bersama sebagai
berikut :


1.Atas peristiwa perusakan 10 (sepuluh) bangunan tempat ibadah/Gereja, yang
disertai penganiayaan dan perampokan jemaat yang terjadi diSurabaya pada
hari minggu, 9 Juni 1996;sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, kami
menyesalkan dan menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam.


2.Kami mengharapkan aparat keamanan dapat secara tuntas menyelidiki dam
meneliti kejadian ini,serta memproses dan menindak para pelaku melalui
prosedur hukum yang berlaku; supaya kasus ini dapat menjadi pelajaran dan
peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan destruktif dalam
bentuk apapun dimasa mendatang. Untuk itu maka jaminan akan kepastian
penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan.


3.Akibat peristiwa ini, ada banyak jemaat gereja yang mengalami kerugian
baik secara moril berupa perasaan trauma maupun kerugian materiil berupa
kehilangan tempat ibadah dan sarana penunjangnya. Hal ini mengakibatkan
mereka tidak dapat menjalankan kegiatan ibadah, yang merupakan hak asasi
setiap manusia,dengan baik. Untuk itu kami mohon agar Pemerintah secara
serius dapat memikirkan langkah-langkah kongkrit, antara lain berupa
pemulihan sarana dan prasarana ibadah yang menjamin jemaat dapat menjalankan
ibadahnya dengan baik dan normal.


4.Selama perbaikan dan pembangunan kembali tempat ibadah (pemulihan sarana
dan prasarana ibadah), kami berharap Pemerintah dapat memberikan jaminan
keamanan; sehingga jemaat dapat melangsungkan kegiatan ibadahnya dengan
sejahtera tanpa rasa takut seperti sedia kala.


5.Demi memelihara keutuhan bangsa dan penegakan hak-hak asasi manusia, kami
berharap peristiwa yang memprihatinkan ini tidak terulang kembali pada
masa-masa mendatang. Karena itu kesiagaan aparat keamanan perlu ditingkatkan.


Demikian pernyataan keprihatinan kami. kami berdoa kiranya Tuhan Yang Maha
Kasih menuntun dan memberikan hikmat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Amin.


================================================================================


GEREJA SIDANG JEMAAT PENTAKOSTA DI INDONESIA
JEMAAT BUKIT HERMON



Nomor. : A-020/GSJPDI/BH/VI/1996 Surabaya, 11 Juni 1996
Lamp. : 2 lembar Kepada Yang Terhormat,
Hal : LAPORAN PERISTIWA/KEJADIAN Bapak Direktur Jenderal Bimbingan
HARI MINGGU 9 JUNI 1996 Masyarakat (Kristen) Protestan
Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4
Jakarta


Dengan hormat,


Bersama dengan ini kami laporkan kepada Bapak, mengenai
peristiwa perusakan dan perampokan yang terjadi di Gereja
kami, Gereja Sidang Jemaat Pentakosta di Indonesia cabang
Jemaat Bukit Sion Jl. Tenggumung Karya III/54 Surabaya,
yang terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Juni 1996, pada
pk. 10.50 s.d. 12.00


Harapan kami adalah :


1. Bagaimanakah upaya kita bersama agar peristiwa ini
tidak terulang kembali pada waktu yang akan datang, bahkan
mungkin bisa merembet ke tempat yang lain.


2. Mungkinkah kami dari pihak gereja yang mengalami musibah ini
untuk mendapatkan Dana perbaikan dan pengadaan alat-alat pendukung
ibadah (kursi, alat musik, buku pujian dll...) yang rusak dan yang
telah dirampok, demi kelangsungan ibadah di gereja kami.


Kami bersama seluruh anggota jemaat berdoa semoga Tuhan memberi
kemampuan, hikmat dan kebijaksanaan kepada aparat Pemerintah
agar dapat menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya.


Demikianlah laporan ini kami sampaikan, atas perhatiannya
kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,


Mapa Maleta
Pendeta dan Gembala Sidang


Tembusan :
1. Yth. Bapak Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jawa Timur
2. Yth. Bapak Panglima Kodam V Brawijaya
3. Yth. Bapak Kepala Polisi Daerah Jawa Timur
4. Yth. Bapak Walikota Madya Surabaya
5. Yth. Bapak Komandan KOREM 084 Baskara Jaya
6. Yth. Bapak KAPOLWIL Surabaya
7. Yth. Bapak Komandan KODIM Surabaya Utara
8. Yth. Bapak KAPOLRESTA Surabaya Utara
9. Yth. Bapak-bapak Muspika Kecamatan Semampir
10. Yth. Bapak Ketua Badan Pelaksana Nasional GSJPDI
11. Yth. Bapak Ketua Badan Pelaksana Daerah Jawa Timur GSJPDI
12. Arsip



KRONOLOGI KEJADIAN PERUSAKAN DAN PERAMPOKAN DI GEREJA
SIDANG JEMAAT PENTAKOSTA DI INDONESIA
CABANG JEMAAT BUKIT SION
JALAN TENGGUMUNG KARYA III/54 SURABAYA
HARI MINGGU TANGGAL 09 JUNI 1996


1. Pk. 07.00 s.d 08.00
Masih ada Ibadah anak-anak sekolah minggu


2. Pk. 08.00 s.d 10.00
Ibadah jemaat umum. Selesai ibadah, gedung gereja dalam
keadaan kosong, jemaat gereja sudah pulang, penjaga gereja
pulang dan bapak Pendeta kembali ke Gereja pusat di Lebak
Rejo Surabaya untuk mengadakan persiapan untuk ibadah sore.


3. Pk. 10.50 s.d 12.00
Menurut keterangan para tetangga, mantan RT, dan jemaat
gereja yang dekat dengan gereja, memberi keterangan sbb. :
Bahwa pada jam itu datang serombongan orang yang berjumlah
lebih dari 500 orang, berjalan dengan barisa anak-anak remaja
di depan, disusul pemuda, kemudian orang dewasa, lalu barisa
sepeda motor dan terakhir dua buah kendaraan truk pengangkut
barang jarahan; dansetiap orang dilengkapi dengan pentungan-
pentungan dari kayu, besi dan senjata-senjata tajam lainnya
(misalnya clurit), mereka berjalan dengan menyerukan yel-yel
mereka dan langsung mendobrak pintu gereja yang terkunci serta
merusaknya dan mereka masuk ke gedung gereja dan ada juga yang
naik ke atap gereja untuk mengadakan perusakan dan perampokan
terhadap barang-barang berharga seperti sound system, alat-alat
musik dan lain-lain, yang dilakukan secara brutal.


Adapun kerugian secara materiil akibat perusakan dan perampokan :
1. Kerusakan gedung gereja lebih kurang Rp. 2.000.000,-
2. Mimbar gereja dan kotak perpuluhan dan dana gereja Rp. 1.000.000,-
3. Kursi panjang 12 buah dan meja perjamuan Rp. 3.500.000,-
4. Sound system lengkap Rp. 2.000.000,-
5. Alat-alat musik (drum set, keyboard, gitar) Rp. 3.500.000,-
6. Alat-alat perlengkapan pastoral dan tempat tinggal penjaga gereja Rp.
3.000.000,-
7. Lain-lain (jam dinding, kipas angin, buku-buku
ibadah) Rp.1.000.000,-,-
===========
Rp. 16.000.000,-
Terbilang Enam Belas Juta Rupiah


Oleh sebab gereja dalam keadaan kosong maka tidak ada korban jiwa.


Demikianlah kronologi kejadian "Peristiwa 9 Juni 1996" serta
kerugian yang diderita Gereja Sidang Jemaat Pentakosta di Indonesia,
cabang Jemaat Bukit Sion Jalan Tenggumung Karya III/54 Sruabaya.


Yang membuat


Mapa Maleta
Pendeta dan Gembala Sidang


================================================================================


GEREJA KEMAH INJIL INDONESIA
JEMAAT KALVARI SURABAYA
Jl. Bulak Banteng Madya No. 4



Kepada Yth. :
Dirjen Bimas Kristen Protestan
Depag. R.I.
Jakarta


LAPORAN PERISTIWA PENGACAUAN DAN PENGRUSAKAN
GEREJA YANG TERJADI TANGGAL 9 JUNI 1996


I. STATUS GEREJA :
Nama Gereja : Gereja Kemah Injil Indoensia, Jemaat KALVARI
Bulak Banteng, Surabaya
Pimpinan/Gembala
Sidang : Ev. Wesson Solaiman, S.Th.
Jumlah anggota : 20 KK / 50 Jiwa


II. KRONOLOGIS KEJADIAN:
1. Kebaktian dimulai jam 8.30 Wib


2. Jam 9.30 pada waktu acara kebaktian masih/sedang
berlangsung tiba-tiba terjadi lemparan batu dari luar,
disusul dengna masuknya massa yang membawa berbagai senjata
seperti kayu, pentung, batu, linggis, dan lain-lain.


3. Jemaat bubar, kemudian terjadi pemukulan terhadap
anggota-anggota jemaat, barang-barang perhiasan dirampas,
dompet diambil, uang diambil. Sedangkan saya sebagai
Gembala Sidang dipukuli tiga kali kepala saya luka sepanjang 5 cm
mendapat jahitan dan bagian pundak kanan memar, juga seorang ketua
pemuda masuk rumah sakit.


4. Ada beberapa wanita/ibu diperlakukan tidak senonoh
(baju/pakaiannya dikoyak, payudara diremas dan perhiasan diambil)


5. Gedung gereja rusak total dari atas sampai ke bawah.


6. Barang-barang yang ada di dalam Gereja dan Pastori dirusak
dan diambil semua.


III. DAFTAR KERUGIAN :
1. Peralatan musik (lengkap) hancur dan hilang
2. Kursi lipat spon 23 buah hancur/hilang
3. Bangku panjang 12 buah hancur total
4. Kipas angin 2 buah hancur/hilang
5. Kaca-kaca jendela hancur semua
6. Pintu-pintu depan dan samping rusak total
7. Meja dan peti persembahan, kantong persembahan, mimbar besar dan kecil hancur
total
8. Kolam baptisan kacanya hancur
9. Plapon dan atap asbes hancur
10. Teras depan dan tiang penyangga hancur
11. Kantor (ruangan kantor) YBKI (Yayasan Bantuan Kasih Indonesia) dan
perlengkapan serta dokumennya hancur
12. Pagar tembok samping roboh
13. Pagar besi dan pintu pagar roboh
14. Bangunan loteng dihancurkan (tempat tinggal gembala)
15. Peralatan rumah tangga/dapur hancur dan hilang
16. Lampu-lampu penerangan hancur
17. Almari, dipan, meja, kursi hancur
18. Kasur-kasur dihancurkan
19. Buku-buku/Surat penting/dokumen gereja hancur atau hilang
20. Dua buah sepeda motor (1 milik gereja GL.100 + 1 milik
jemaat Yamaha Astera hancur)
21. Satu buah sepeda biasa hancur
22. Pakaian-pakaian / uang keluarga gembala habis
23. Surat-surat penting milik keluarga gembala (ijazah-ijazah,
akte kelahiran, akte nikah) dihancurkan/hilang
24. Buku-buku nyanyian (Kemenangan Iman) dan Alkitab dihancurkan


IV. HIMBAUAN / PERMOHONAN
Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang
berlandaskan Pancasila dan UUD '45 yang menjamin kebebasan
beragama maka kami sebagai Pimpinan/Gembala Jemaat Gereja
Kemah Injil Indonesia KALVARI Bulak Banteng Surabaya, yang
mengalami tragedi ini sangat mengharapkan perhatian pemerintah
untuk mengatasi masalah yang terjadi di Gereja KALVARI Surabaya.
Dan atas kerugian yang dialami oleh gereja dan anggotanya,
kami sangat mengharapkan adanya kebijakan dan perhatian dari
pemerintah agar bisa meringankan beban kami.


Kepada pihak keamanan, kami mohon sudilah kiranya memberikan
bantuan keamanan dan perlindungan kepada kami dan warga jemaat kami.


Demikianlah laporan dan permohonan kami, atas perhatian dan
bantuan Bapak Dirjen Bimas Kristen Protestan, Depag. R.I.
kami ucapkan terima kasih.


Surabaya, 11 Juni 1996


Hormat kami,
Badan Pengurus Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat KALVARI

Bulak Banteng
Ketua


Ev. Wesson Solaiman, S.Th.
Gembala Sidang


Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Bapak Gubernur Dati I Jawa Timur
2. Yth. Bapak Pangdam V Brawijaya
3. Yth. Bapak Kapolda Jawa Timur
4. Yth. Bapak Wali Kota Madya Surabaya
5. Yth. Bapak Camat Kenjeran
6. Yth. Bapak Kapolres Surabaya
7. Yth. Bapak Kapolsek Kenjeran
8. Yth. Bapak Koramil Kenjeran
9. Yth. Bapak Lurah Sidotopo Wetan
10. Yth. Bapak RT. I / RW IX Bulak Banteng
11. Arsip


================================================================================


GEREJA KRISTEN JAWI WETAN



Nomor : 159/V/Bid. II/VI/'96 Surabaya, 10 Juni 1996
Lamp. : 1 (satu) lembar
Hal : LAPORAN KORBAN DEMONSTRASI



Kepada Yth.:
Bapak Dirjen Bimas Kristen Protestan
Jakarta



Dengan hormat,


Dengan ini kami Pengurus Wilayah Pelayanan GKJW Jemaat
Surabaya Blok XII perkenankanlah melaporkan tentang akibat
dari demonstrasi massa yang terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 1996
yang kami derita sebagai berikut :


1. Warga Kristen GKJW Jemaat Surabaya dalam wilayah pelayanan
GKJW Blok XII berjumlah 226 KK dengan jumlah jiwa 865 orang
terdiri dari 550 warga dewasa dan 315 warga anak. Blok XII
adalah bagian dari wilayah pelayanan GKJW jemaat Surabaya yang
berkantor sekretariat di Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo 25-27 Surabaya.
Sedangkan wilayah pelayanan Blok XII sudah mempunyai rumah
ibadah sendiri yang berlokasi di Jl. Sidotopo Indah Wetan II/26
Surabaya.


2. Pada hari Minggu, 9 Juni 1996, kami menyelenggarakan ibadah
Hari Raya Penuaian atau Hari Raya Unduh-Unduh. Yang hadir ibadah
sejumlah 277 orang warga jemaat (dewasa). Ibadah kami mulai Pk. 8.00
dan berakhir pk. 10.00. Karena dalam ibadah Hari Raya Penuaian
kami mempunyai tradisi penerimaan persembahan yang berupa natura,
maka seusai ibadah kami selenggarakan pelelangan natura. Dan acara
pelelangan tersebut berakhir pada Pk. 11.00. Dan selanjutnya warga
jemaat pulang.


3. Seusai ibadah Hari Raya Penuaian, ada 8 orang yang tinggal karena
bertugas membersihkan ruangan, pada Pk. 11.30 berdatanganlah massa
sejumlah kurang lebih 500 orang berbondong-bondong dnegan jalan kaki
dan membawa alat pemukul yang berupa potongan kayu, potongan besi,
dan pier besi dan sebagian membawa batu. Mereka mendobrak pintu
gerbang depan dan samping dan kemudian pintu rumah ibadah.
Selanjutnya mereka merusak seluruh kaca jendela bawah dan atas
sekeliling gedung, peralatan ibadah dan semua yang ada di dalam rumah
ibadah. Dan tidak lupa mereka melempari genting, merusak plafon
dan penerangan rumah ibadah. Tidak puas rasanya hanya melakukan
tindakan perusakan, ternyata mereka juga melakukan tindakan
penganiayaan terhadap warga jemaat kami yang sedang melakukan
pembersihan rumah ibadah. Secara rinci kerusakan material yang
kami derita adalah sebagaimana terlampir surat kami ini.


4. Adanya tindakan penganiayaan menjadikan 5 orang warga kami bisa
melarikan diri dan lolos, dan yang 2 orang terjebak dan tidak bisa
menyelamatkan diri dan yang seorang lagi bisa melarikan diri sesudah
dianiaya. Dia adalah purnawirawan ABRI (AL). Dengan sisa-sisa
kemampuan beladirinyalah seorang warga kami yang adalah purnawirawan
ABRI tersebut bisa melepaskan diri dari tindakan penganiayaan.
Sedangkan 2 orang yang terjebak yang keduanya adalah pemuda tidak
bisa berbuat apa-apa kecuali hanya berserah kepada keadaan.


5. Demonstran keluar dari rumah ibadah kami pada pk. 12.30 setelah
aparat keamanan berdatangan. Pada pk. 16.30 penderita penganiayaan
kami bawa ke RSUD Dr. Sutomo Surabaya.


6. Demikian laporan kami untuk mendapat perhatian dari semua pihak.
Dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.



Mengetahui Hormat dan salam kami
PH Majelis Jemaat GKJW Pengurus Wilayah Blok XII
Jemaat Surabaya


Ketua Ketua



Tindasan
Kepada Yth. :
1. Bapak Gubernur Kepala Daerah Tk. I Propinsi Jawa Timur
2. Bapak Panglima Daerah Militer V Brawijaya, jawa Timur
3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
4. Bapak Kepala Wilayah Departemen Agama Tk. I Propinsi Jawa Timur
5. Bapak Kepada Daerah Tingkat II Kota Madya Surabaya
6. Bapak Komandan Kodim Surabaya Timur
7. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Surabaya Timur
8. Bapak Kepala Kantor Departemen Agama Tk. II KM Surabaya
9. Bapak Camat Kepala Wilayah Kecamatan Kenjeran
10. Bapak Komandan Rayon Militer Kecamatan Kenjeran
11. Bapak Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Kenjeran
12. Bapak Kepala Kantor Urusan Agama wilayah Kecamatan Kenjeran
13. Bapak Lurah Kepala Kelurahan Sidotopo Wetan
14. Bapak Ketua Majelis Agung GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan)
15. Bapak Ketua Majelis Daerah GKJW Surabaya Timur
16. Arsip




LAMPIRAN


I. DAFTAR KERUSAKAN MATERIAL


No. Jenis Barang Keadaan Taksasi Harga


1. Pintu Gerbang I dan II rusak total Rp. 1.000.000,-
2. Pagar rusak total Rp. 1.000.000,-
3. Pintu masuk gereja hancur Rp. 1.000.000,-
4. Mimbar rusak Rp. 300.000,-
5. Lampu penerangan hancur Rp. 300.000,-
6. Almari hancur Rp. 250.000,-
7. Alat rumah tangga hancur Rp. 2.000.000,-
8. 4 buah jam dinding hilang Rp. 60.000,-
9. Perlengkapan sakramen hancur Rp. 200.000,-
10. Sebuah sepeda motor hancur total Rp. 2.500.000,-
11. Sebuah sepeda motor rusak ringan Rp. 250.000,-
12. 50 buah kursi hancur Rp. 750.000,-
13. 40 bangku panjang hancur Rp. 4.000.000,-
14. Jendela dan kacanya hancur Rp. 7.000.000,-
15. 300 genting dan plafon hancur Rp. 1.500.000,-
16. Sebuah mesin pompa air hilang Rp. 400.000,-
17. uang persembahan anak-anak hilang Rp. 60.000,-
18. sebuah tas isi kitab suci dan kidung jemaat hilang Rp. 30.000,-
19. sebuah jas dan pakaian penjaga gereja hilang Rp. 200.000,-
===========
Rp. 22.800.000,-


II. DAFTAR WARGA GEREJA YANG DIANIAYA


No. N a m a Status Bentuk Penganiayaan


1.Yusak Pitojo Purn. Marinir AL. ditendang, dipukul
kepalanya, diinjak-injak,
dilempar dan baju jasnya
dirampas
2.Sugeng Pemuda dipukul dengan potongan besi kedua
pahanya, ditempeleng dan ditendang
3.Budi Pemuda sama dengan nomor 2. :roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.mail-archive.com/eskol@mitra ... 00290.html
KRONOLOGIS PENUTUPAN GEREJA KRISTEN PASUNDAN (GKP) DAYEUHKOLOT KAB. BANDUNG
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Bandung, Eskol-Net:

Berikut kronologis penutupan GKP Dayeuhkolot seperti yang disampaikan kepada Redaksi Eskol-Net. Mohon tetap dukung dalam doa.



Hari Minggu, 21 Agustus 2005, Pk. 10.00 WIB, sekitar 5 (lima) orang mendatangi GKP Dayeuhkolot, yang berlokasi di Jl. Sukabirus No. 13, RT 07/13, Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung. Mereka mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan.


Mereka menyatakan bahwa masyarakat merasa resah dengan adanya GKP Dayeuhkolot tersebut.


Kami (Pdt. Jujun N.M) menanyakan identitas mereka dan dijawab bahwa mereka dari AGAP dan BAP.


Kemudian Pdt. Jujun N.M menanyakan, masyarakat yang mana yang resah tersebut? Mereka menyerahkan berkas fotokopi berisi pernyataan tidak setuju atas keberadaan Gereja dengan disertai tandatangan “warga masyarakat” setempat.


Pk. 10.15 WIB, datang lagi lebih banyak orang yang masuk ke ruang tamu Gereja (sekitar 20 orang) dan menanyakan ijin gereja. Kami jawab bahwa GKP Dayeuhkolot adalah pindahan dari asrama Yon 330 sebelum dialihkan ke Cicalengka. Kami perlihatkan juga kepada mereka berkas-berkas upaya permohonan ijin kepada masyarakat setempat sejak 1983. Mereka menahan berkas tersebut. Ketika kami meminta fotokopi berkas tandatangan warga yang mereka miliki, mereka menolak dengan alsan berkas tersebut adalah master. (Berkas yang kami miliki baru dikembalikan pada saat perundingan di Polsek setelah kami minta berkali-kali)


Mereka juga menunjukkan surat kesepakatan mereka dengan GKP Bandung (Jl. Kebonjati) yang mereka anggap sebagai GKP Pusat, tentang penghentian seluruh kegiatan keagamaan di Pos Kebaktian.


Kami sudah menjelaskan bahwa hal itu keliru, karena GKP Bandung bukanlah Gereja Pusat GKP (hanya salah satu jemaat GKP), namun mereka tidak mau menerima penjelasan tersebut dan tetap bersikukuh dengan pendapat mereka sendiri.


Mereka juga melakukan tindakan yang bersifat intimidasi terhadap kami dengan cara :
Satu orang menggebrak meja dan menyuruh Pdt. Jujun N.M diam.
Satu orang lain membentak dan menantang dengan mengatakan “Ibu mau perang atau mau damai?”
Beberapa menekan dengan pertanyaan ijin Gereja dan mendesak supaya kami meatuhi SKB, Instruksi Gubernur, Instruksi Bupati dan peraturan lainnya tentang pendirian rumah ibadah.
Mereka melarang warga gereja yang datang untuk masuk, bahkan mereka tanpa ijin masuk ke dalam gereja dan pastori (Rumah Pendeta).
(Perlakuan initimidasi ini disaksikan oleh Pdt. Jujun N.M, Suami, dan Ibu Sutiah Sukarjo yang datang belakangan)



Setelah mendapat tekanan berkali-kali, Pdt. Jujun N.M meminta ijin untuk menghubungi beberapa Majelis Jemaat dan Tokoh Jemaat yang dituakan. Mereka malah menantang kami untuk memanggil semua orang yang harus gereja datangkan, “Kalau perlu se-Bandung akan kami hadapi!” kata mereka.


Pdt. Jujun N.M menghubungi Majelis Jemaat dan Tokoh Jemaat, Kanit Intel Polsek Dayeuhkolot, Polsek Dayeuhkolot, Kasat Intel Polres Bandung, Kasat Intel Polres Cimahi untuk langkah pengamanan, yang segera ditindaklanjuti oleh Polsek dengan menerjunkan sekitar 5 (lima) orang anggotanya.


Tokoh masyarakat sekitarpun berdatangan atas permintaan kami, diawali oleh Bp. Kusnadi yang berdialog dengan mereka dan menyatakan bahwa dia, atas nama warga masyarakat setempat yang beragama Islam tidak merasa terganggu dengan keberadaan GKP Dayeuhkolot. Mereka malah menanyakan KTP Bp. Kusnadi untuk mengecek pernyataannya. Bp. Kusnadi awalnya menolak, tapi kemudian memperlihatkannya.


Warga masyarakat lainnya datang (Bp. Nardi, Bp. Eman, Bp. Yanto, Bp. Perminanto) dan sempat berbicara juga dengan massa AGAP + BAP. Para tokoh masyarakat ini menyatakan mereka tidak pernah ditanyakan oleh AGAP maupun BAP apakah berkeberatan dengan keberadaan Gereja. Mereka juga tidak tahu menahu tentang kumpulan tandatangan yang menurut AGAP dan BAP adalah kumpulan tandatangan masyarkat setempat. Mereka sebagai warga masyarakat setempat menyatakan tidakn berkeberatan dengan keberadaan Gereja, bahkan antara Gereja dan masyarakat telah terjalin kerjasama yang baik.


Petugas-petugas Polsek memasuki ruang tamu untuk memantau. Kemudian mereka berinisiatif mengajak semua pihak berdialog di kantor Polsek Dayeuhkolot. Kompleks Gereja sempat diberi police line untuk pencegahan tindakan anarkis, yang kemudian dilepas sekitar 30 menit kemudian atas instruksi Kapolsek.


Salah seorang dari AGAP dan BAP berkata: “Tempat ini harus ditutup. Kami tidak bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa!” (yang berkata demikian Bp. Mukmin)
Kemudian semua berangkat menuju kantor Polsek. Setalah menunggu agak lama dengan alas an Kapolsek, yang saat itu hadir, sedang menunggu Kanit Reskrim yang menjadi moderator dialog tersebut.


Dialog diadakan di ruangan Kanit Reskrim dengan dihadiri oleh 4 (empat) orang wakil AGAP dan BAP, 2 (dua) orang warga masyarakat (Bp. Cecen selaku ketua RW dan Bp. Dadang), 4 (empat) orang wakil GKP (Pdt. Jujun N.M, Bp. Wattimena, Ibu Sutiah dan Bp. Maladi).


AGAP dan BAP secara tegas menyatakan GKP harus tutup karena tidak ada ijin. Baru saja Bp. Maladi hendak menjelaskan proses perijinan Gereja, perwakilan dari Forum Komunikasi Kristiani Indonesia – Jawa Barat (FKKI-JB) memasuki ruangan. Dialog terhenti karena massa AGAP dan BAP meminta agar rekan-rekannya memasuki ruangan. Akhirnya Kanit Reskrim berusaha mencari ruang lain yang lebih luas.


Berkali-kali dialog terhenti cukup lama karena menunggu mereka yang menjalankan sholat dan menanti kehadiran Kapolsek dan Danramil.


Dialog kemudian terjadi antar 4 orang wakil GKP, 6 orang AGAP + BAP, dan 3 orang wakil masyarakat.


Karena belum ada titik temu, setelah semua pihak mengungkapkan pendapatnya, maka Kapolsek, Wakapolsek dan Danramil meminta waktu untuk berunding tanpa kehadiran yang lain.


Perundingan diteruskan dengan pernyataan bahwa Kapolsek dan Danramil perlu berkoordinasi dengan Camat, yang saat itu tidak hadir, sehingga musyawarah bisa dilaksanakan secara lengkap karena dihadiri semua unsure MUSPIKA. Oleh karena itu Kapolsek dan Danramil memutuskan untuk menunda dialog samapi hari Senin 22 Agustus 2005, Pk. 10.00 WIB di kantor kecamatan Dayeuhkolot.


Pada awalnya AGAP dan BAP mendesak agar masalah penutupan Gereja diselesaikan saat itu juga. Namun setelah dijelaskan oleh Kapolsek yang direspon mereka dengan berunding antara forum mereka sendiri, maka mereka memutuskan untuk menerima dengan catatan, apabila Polsek dan Koramil tidak segera bertindak melakukan penutupan Gereja seperti yang mereka inginkan, maka mereka siap untuk melakukan tindakan apapun juga menurut cara mereka.


Kami juga meminta ijin agar dapat melakukan rapat intern jemaat, dan bukan berkebaktian, untuk menyikapi masalah ini. Semua pihak menyetujuinya dengan catatan tidak ada kebaktian.


Perundingan/dialog berakhir sekitar Pk. 16.00 WIB


LAPORAN TINDAK PAKSA PENUTUPAN KEGIATAN PERIBADATAN UMAT KRISTEN DI LINGKUNGAN GEREJA KRISTEN PASUNDAN (GKP)



Tindak paksa penutupan kegiatan peribadahan umat Kristen anggota Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Desa Cimahi, Kec. Cisewu, Kab. Garut :
- Dilakukan secara paksa oleh sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dengan memaksa pihak Majelis Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. Kebonjati No. 108 Bandung, selaku penanggungjawab, menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir.

- Melakukan intimidasi terhadap umat Kristen anggota GKP di Desa Cimahi dengan mendatangi langsung ke lokasi, sehingg mereka terpaksa mengungsi ke kota Bandung. Rumah dan pekerjaan sehari-hari ditinggalkan, anak-anak yang bersekolah tidak bisa lagi melanjutkan kegiatan belajar mereka. Pengungsian berlangsung hingga saat ini.



Tindak paksa penutupan kegiatan peribadahan umat Kristen anggota Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Desa Pangauban, Kec. Katapang, Kab. Bandung pada tanggal 27 Juli 2005 :
- Dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Anti Pemurtadan (BAP) dengan kembali memaksa pihak Majelis Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. Kebonjati No. 108 Bandung, selaku penanggungjawab, menandatangani sebagaimana terlampir.

- Akibat tindak paksa penutupan tersebut, umat Kristen anggota GKP di Desa Pangauban tidak dapat menjalankan kegiatan keagamaan mereka (ibadah).



Tindak paksa penutupan kegiatan peribadahan umat Kristen anggota Gereja Kristen Pasundan (GKP) Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung pada tanggal 21 Agustus 2005 :
- Dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Anti Pemurtadan (BAP) dan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP).

- Perundingan lanjutan tentang masalah diatas diadakan pada tanggal 22 Agustus 2005 dengan fasilitator Muspika Dayeuhkolot (Camat, Kapolsek, Danramil). Namun hasil yang didapat adalah kembali pemaksaan dari pihak BAP/AGAP terhadap Majelis Jemaat GKP Dayeuhkolot untuk menandatangani pernyataan yang berisi penutupan kegiatan ibadah di tempat ibadah termaksud, dengan alasan tempat ibadah tersebut tidak memiliki ijin sebagaimana yang dinyatakan dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01.Ber/Mdn-Mag/1969. Upaya mengajukan perijinan sudah dilakukan sejak tahun 1983, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Komandan Batalyon Infanteri Lintas udara 330.

- Majelis Jemaat GKP Dayeuhkolot tidak bersedia menandatangani pernyataa tersebut, dan akibat lanjutannya adalah umat Kristen anggota GKP Dayeuhkolot tidak dapat beribadah di temapat tersebut. Pertimbangan penolakan penandatanganan pernyataan tersebut adalah : berdampak pada gereja-gereja lainnya yang ada di Kecamatan Dayeuhkolot yang juga akan mengalami penutupan, mengingat gereja-gereja tersebut juga tidak memiliki ijin mendirikan tempat ibadah.

- Jemaat GKP ini sudah hadir di Dayeuhkolot sejak tahun 1955 (tempat ibadah semula berlokasi di asrama Batalyon Infanteri Lintas Udara 330, lalu pindah ke luar lingkungan asrama pada tahun 1985 berhubung asrama Yonif 330 pindah ke Cicalengka, dan asrama tersebut akan dipergunakan oleh Yon Zipur Kodam Siliwangi), dan sampai saat ini belum medapat ijin mendirikan tempat ibadah. Hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini terjalin dengan baik. [Eskol-Net]

:roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.mail-archive.com/eskol@mitra ... 00285.html
RENTETAN PERISTIWA PENUTUPAN GEREJA DI JAWA BARAT
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Bandung, Eskol-Net:
Ditengah hiruk pikuk seluruh rakyat menyambut HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-60 tahun, justru hal yang sangat memprihatinkan yang seharusnya tidak boleh terjadi, kembali terjadi, yaitu peristiwa penutupan Gereja di beberapa wilayah Jawa Barat.

Usia 60 tahun adalah usia dimana seseorang seharusnya dapat berpikir secara matang dan bijaksana dalam menyikapi berbagai hal. Tetapi rupanya usia 60 tahun kemerdekaan bangsa ini, bagi sebagian kelompok tertentu, bukannya membawa kematangan dalam berpikir dan bertindak, tetapi justru sebaliknya membuat mereka semakin anarkis dengan mengatasnamakan agama tertentu untuk menekan orang yang berbeda agama dan keyakinan.

Lalu apa artinya Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan 60 tahun lalu oleh Presiden Soekarno tersebut? Bukankah arti kemerdekaan disini juga berarti kemerdekaan dalam menjalankan ibadah dan keyakinan seperti juga yang tertuang dalam UUD'45 Ps. 29?

PENUTUPAN GEREJA KRISTEN KEMAH DAUD (GKKD) PURWAKARTA.

Hanya karena mendirikan TK (Taman Kanak-Kanak, red)), akhirnya Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sudah berdiri pada tahun 1995, pada tanggal 7 Agustus 2005 lalu ditutup oleh Camat atas desakan dari Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta.

GKKD yang berlokasi di Kampung Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, sejak tahun 2003 dipakai juga sebagai TK Tunas Pertiwi yang dikelola oleh Yayasan Dorongan Kasih Bangsa (DKD). Oleh FPI dan Badan Perwakilan Desa (BPD) Bungursari, TK didirikan tanpa memiliki ijin dan dipakai sebagai upaya Kristenisasi, padahal menurut pihak Yayasan, TK tersebut sudah mengantongi Ijin dari Kepala Desa dan Dinas setempat. Selain itu mayoritas anak didiknya juga beragama Kristen.

Akibat penutupan ini, sekitar 100 anggota jemaat dan anak didik TK tersebut menjadi tidak menentu.

PENUTUPAN GEREJA DI KOMPLEK PERMATA CIMAHI, KABUPATEN BANDUNG

Pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pada pukul 09.45 Wib gereja-gereja yang berada di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung diserang dan ditutup. Peristiwa ini adalah peristiwa kedua, dimana pada tanggal 31 Juli 2005, gereja-gereja tersebut juga didatangi massa.
Gereja - gereja yang ditutup tersebut adalah :


Gereja Anglikan
Gereja Sidang Pantekosta
Gereja Pantekosta di Indonesia
GSPdI
GKI Anugrah
Gereja Bethel Injil Sepenuh


Massa yang menyerang berjumlah sekitar 300 orang. Peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Massa memaksa agar gereja-gereja tersebut segera ditutup sambil meneriakan “Allahuakbar” dengan membawa senjata tajam seperti golok, pentungan dan kayu. Massa memaksa agar pimpinan gereja segera menandatangani surat yang isinya agar gereja segera ditutup.



Massa yang menutup berasal dari Front Pembela Islam (FPI), Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), beserta jajaran pimpinan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Adapun pimpinan RT/RW yang ikut dalam tindakan massa tersebut adalah adalah: RT 11/RW 14, Bp. Razulaini Yanto Silalahi, RT 04/05 a/n : Eko Kismanato dan RT 04/06 a/n Kosasih.



Menurut saksi mata sebagian besar massa bukan berasal dari Komplek Permata Cimahi, walaupun ada beberapa orang yang berasal dari komplek tersebut.

Sebelum surat ditanda tangani massa tidak akan bubar, dan massa meminta lambang-lambang gereja dan sinode diturunkan.



Kejadian ini terjadi saat kebaktian sedang berlangsung ketika firman Tuhan sedang dibawakan oleh pendeta.



Hampir semua media elektronik hadir pada saat proses penutupan gereja. Dari beberapa saksi mata mereka menanyakan seputar berapa lama gereja berdiri, perijinan setempat, dan hal hal yang berhubungan dengan pendirian gereja di tempat itu.



CATATAN KELABU MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 60



Sejak 3 (tiga) bulan terakhir ini, antara bulan Juni - Agustus 2005, telah terjadi berbagai peristiwa kelabu yang menimpa umat Kristen di Indonesia, diantaranya :



1. Peristiwa penutupan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) serta penangkapan dan persidangan 3 (tiga) orang pembina Minggu Ceria, yaitu dr. Rebecca, Ibu Ratna Mala Bangun, Ibu Ety Pangesti yang dituduh melakukan pemurtadan dan Kristenisasi oleh MUI di Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Hingga saat ini ketiga Ibu tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu dan proses persidangan masih berlanjut.



2. Peristiwa penutupan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Perum Gading Tutukan Soreang, Kab Bandung yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 16 Juli 2005



3. Peristiwa Penutupan Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Katapang Kab. Bandung yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 27 Juli 2005.


4. Peristiwa pembongkaran Tempat Pembinaan Iman Gereja Isa Almasih (GIA) di Karangroto, Kecamatan Genuk - Semarang oleh Camat setempat pada tanggal 31 Juli 2005



5. Peristiwa Penutupan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kampung Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta oleh Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Purwakarta pada tanggal 7 Agustus 2005.



6. Peristiwa penyerangan dan penutupan 6 (enam) Gereja di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung yang dilakukan oleh massa dari FPI dan AGAP serta oknum-oknum lingkungan setempat pada tanggal 14 Agustus 2005.



Biarlah berbagai catatan peristiwa ini dapat menjadi doa dan keprihatinan kita bersama, khususnya dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 60 dengan harapan agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari ... MERDEKA [Eskol-Net]
:roll:
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

OY BUNG WACHDIE JR, posting anda banyak amat sih dan berulang2 ... bikin aku jadi bingung ... tolong hapus yang dobel dong dan yang tidak punya link. Biar bersih2 forum gitu ! Kitanya juga enak bacanya.

Terims anyway atas masukan anda.
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

ali5196 wrote:OY BUNG WACHDIE JR, posting anda banyak amat sih dan berulang2 ... bikin aku jadi bingung ... tolong hapus yang dobel dong dan yang tidak punya link. Biar bersih2 forum gitu ! Kitanya juga enak bacanya.

Terims anyway atas masukan anda.
Omm Ali.. ana janji besok bersih-bersihin ni forum...
rencana nya ana bakal bagi...
selain daftar gereja nya, juga ada kronologis nya pula..
ana belum sempet ari ini...

wachdie
:roll:
GARAM
Posts: 1
Joined: Wed Sep 21, 2005 8:37 pm

Post by GARAM »

Jendral Wachdie...
kayaknya di Indo gak pernah ada kasus Mesjid di tutup mau pun di bakar secara besar2an.
yg ada Mesjid tutup jalan tiap ari Jum;at.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.hariansib.com/date25/hal1a.htm
25 Agustus 2005

Pengurus PGI Temui Presiden SBY Minta Usut Tuntas Penutupan Paksa Gereja

Jakarta (SIB)

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof. Azyumardi Azra, merasa prihatin terhadap aksi penyerangan dan penutupan beberapa tempat ibadah di Bandung, Jawa Barat, oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP).

“Menurut saya, aksi penyerangan terhadap kelompok-kelompok agama atau menutup rumah-rumah ibadah, sudah termasuk pelanggaran hukum. Oleh karena itu pemerintah harus bertindak tegas atas pelanggaran hukum tersebut,” kata Azyumardi di Jakarta, Rabu.

Lebih tegas ia berpendapat bahwa aksi pengrusakan atau penutupan tempat-tempat ibadah merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan sama sekali.

“Kalau pemerintah tidak bertindak tegas, maka akan bisa terjadi kekacauan dan kerusakan yang lebih jauh,” kata Azyumardi.

Ia juga mengatakan, hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut, “Dan fungsi penegak hukum dipegang oleh pemerintah.”

Sebelumnya, AGAP (14/8) meminta 13 rumah ibadah (gereja) di Perumahan Permata Cimahi, Bandung, untuk menghentikan seluruh aktivitasnya karena tidak mempunyai izin.

Ketua AGAP M Mu’min mengatakan, 13 gereja tersebut tidak mempunyai surat izin yang jelas. “Mereka menggunakan tempat tinggalnya untuk dijadikan pusat kegiatan agama seperti kebaktian, sekolah minggu dan kegiatan lainnya yang aktivitasnya sama dengan gereja,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa AGAP tidak bermaksud untuk menghalangi kegiatan ibadah umat non Muslim, tapi hanya menindaklanjuti apa yang merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, serta Walikota yang menyatakan bahwa tempat tinggal tidak dapat dialih-fungsikan menjadi tempat kegiatan ibadah.

Menanggapi pernyataan AGAP, Ketua Badan Kerjasama Gereja Jawa Barat Simon Timorason (21/8) mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan SKB dua menteri No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tersebut.

Ia mengatakan, “SKB itu sangat bertentangan dengan Pasal 29 UUD 45 tentang kebebasan beragama. Jadi kami akan meminta revisi bahkan meminta pencabutan atas SKB dua menteri tersebut.”

Kerjasama

Sementara itu, berkomentar tentang berbagai aksi terorisme yang menyudutkan umat Islam, Azyumardi Azra berpendapat bahwa kini sangat diperlukan upaya-upaya kerjasama baik dari pihak Muslim sendiri, pemerintah, serta kalangan beragama lainnya untuk menjelaskan lebih jauh tentang ajaran Islam.

“Kalau ada orang Islam yang melakukan tindak terorisme, haruslah dibedakan bahwa itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan. Jangan sampai tergeneralisasi bahwa memang begitulah kelakuan orang Islam,” kata pria lulusan Universitas Columbia itu.

Ia menjelaskan, fobia terhadap umat Islam itu sendiri bisa dihilangkan bila para pemeluk Islam memperjuangkan kepentingan mereka lewat cara-cara yang lebih baik, tanpa kekerasan.

“Mungkin mereka punya kemarahan atau kritik kepada Amerika Serikat dan negara-negara barat, tapi jangan lakukan tindak terorisme sambil membawa-bawa nama Islam. Karena tindak seperti itu akan mencemarkan citra umat Islam secara keseluruhan,” katanya.

Khusus mencermati tindak-tanduk negara Amerika Serikat, ia berkata, “Pluralisme di Amerika masih berstandar ganda. Hal inilah yang dikritik oleh banyak orang sekaligus menyulut kemarahan di seluruh belahan dunia.”

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) misalnya, “Amerika selalu mengkritik kebijakan dalam negeri Irak, padahal apa yang Amerika lakukan di Teluk Guantanamo juga merupakan pelanggaran terhadap HAM,” tegas Azyumardi.

“Sebagai negara adidaya, seharusnya Amerika memberikan contoh kepada negara lain. Teladan tentang demokrasi semisal Amerika seharusnya tidak berlaku hakim sendiri, seperti apa yang mereka lakukan terhadap Irak,” demikian Azyumardi.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta perhatian pemerintah untuk mengusut tuntas tindakan kelompok tertentu yang secara paksa melarang dan menutup rumah ibadah kaum Kristiani seperti yang terjadi di Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Tiap hari laporan tentang tindakan penutupan rumah ibadah terus datang ke kantor PGI. Adalah sangat disesalkan jika aparat yang seyogyanya bertugas menjalankan konstitusi untuk menjamin hak warga negara, membiarkan dan justru terlibat dalam aksi itu,” kata Ketua Umum PGI, Pendeta Dr Andreas A Yewangoe usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor kepresidenan Jakarta, Selasa.

Menurut Andreas yang didampingi sekertaris umum PGI, Pendeta Dr Richard Daulay, dia telah meminta kepada Presiden Yudhoyono agar pemerintah secara serius memperhatikan hal tersebut karena bertentangan dengan jaminan negara terhadap kebebasan beragama seperti yang tertuang dalam UUD 1945.

Menanggapi permintaan PGI tersebut, Presiden Yudhoyono menurut Andreas telah memerintahkan menteri Agama, Maftuh Basuni agar memeriksa akurasi atas apa yang telah dilaporkan soal penutupan paksa rumah ibadah di Jawa Barat itu.

Peristiwa pelarangan dan penutupan paksa rumah ibadah pemeluk agama Kristen terjadi di pos kebaktian Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Ciseu, Kabupaten Garut pada April 2005, GKP Ketapang Kabupaten Bandung Juli 2005, GKP Daeyuh Kolot Kabupaten Bandung Agustus 2005 serta GKP di Citeurep Bogor Agustus 2005.

“Kami benar-benar minta perhatian pemerintah agar mengayomi seluruh warga negara agar apapun agama mereka tetap dapat melakukan ibadah dengan baik,” kata Andreas.

Selain masalah penutupan paksa rumah ibadah umat Kristen itu Andreas juga menyampaikan himbauan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap adanya surat edaran Walikota Padang, Fauzi Bahar yang mewajibkan pemakaian jilbab yang imbasnya juga terkena kepada yang non-muslim.

Menurut Andreas, pemaksaan nilai seperti itu justru akan menciderai keluhuran agama yang bersangkutan.

“Apakah dalam sebuah negara moderen seperti Indonesia tindakan pemaksaan kehendak kepada orang lain masih bisa ditoleransi,” kata Andreas mempertanyakan kebijakan Walikota Padang itu.

PGI juga menyampaikan pokok-pokok pemikiran tentang berbagai persoalan bangsa seperti masalah Papua dan masalah Poso.

Mengenai masalah Papua, PGI menyatakan sepakat dengan pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa otonomi khusus adalah solusi terbaik untuk Papua karena otonomi tersebut menjembatani mereka yang menginginkan kemerdekaan di satu pihak dan yang tetap ingin berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di pihak yang lain.

Sementara untuk masalah Poso, PGI menyatakan bahwa mereka mendambakan kehidupan yang sungguh-sungguh tentram karena selama ini gelisah apabila tiba-tiba kehidupan yang mulai dibangun dirusak oleh ledakan bom.

Untuk itu PGI menyampaikan pesan agar pemerintah pusat bisa menegakkan strategi pengamanan di Poso.

-------------------------------------------------------------------------------------
AGAP: Karena Ribuan Orang Dimurtadkan

Untuk mencegah aksi pemurtadan terhadap ribuan Muslim, Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) melakukan penutupan terhadap sejumlah gereja di Jawa Barat.

Hal ini dilakukan karena gereja-gereja itu tidak memiliki izin dan bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tahun 1970. Dengan alasan itu, penutupan sejumlah gereja berarti tidak melanggar hukum.

“Penutupan gereja itu tidak melanggar hukum. Aksi ini hanya menertibkan sejumlah gereja yang tak memiliki izin dan melanggar SKB,” kata Komandan AGAP Muhamad Mukmin dalam jumpa pers di Masjid Istiqomah, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu (24/8).

Dia menegaskan, AGAP akan bersikap reaktif terhadap berbagai aksi pemurtadan oleh pihak Kristen di penjuru tanah air. Dengan alasan bantuan kemanusiaan bagi warga ekonomi yang lemah, menurut Mukmin, pihak Kristen melakukan aksi pemurtadan.

“Bukan rahasia lagi setiap bermunculan gereja liar, selalu diikuti oleh pemurtadan,” tegasnya.

Menurut data yang dimiliki oleh AGAP, ribuan warga di Jawa Barat telah dipaksa untuk diubah keyakinan keagamaannya oleh pihak Kristen. Hal ini terjadi di Pangalengan, Cimenyan, Cisewu, Sumedang, Cicalengka, Cianjur, dan Lembang.

“Akankah pemerintah mengkhianati peraturannya sendiri. Atau pemerintah membiarkan terjadinya benturan fisik. Jika itu yang memang terjadi, kami tidak akan mundur sejengkal tanah pun,” tegasnya.

Dia mengaku, sebelum melakukan aksi penutupan itu, pihaknya telah melakukan dialog dengan melibatkan pihak pemerintahan daerah dan pimpinan gereja. Namun dialog tersebut berjalan buntu dan tidak menyepakati apa pun.

“Kami siap bentrok secara fisik. Aksi kami akan diteruskan sampai gereja-gereja itu berhenti,” ungkapnya.

Aksi penutupan ini, menurut Mukmin, didukung oleh 27 ormas. Salah satu pendukungnya adalah Front Pembela Islam (FPI).


© 2000 Hak Cipta oleh Harian SIB Online.
Kontak Webmaster | Redaksi | Umum
Silakan menyalin atau mengutip isi atau sebagian dengan men
User avatar
somad
Posts: 955
Joined: Tue Sep 20, 2005 11:25 pm
Location: Indo
Contact:

Post by somad »

GARAM wrote:Jendral Wachdie...
kayaknya di Indo gak pernah ada kasus Mesjid di tutup mau pun di bakar secara besar2an.
yg ada Mesjid tutup jalan tiap ari Jum;at.
Siapa yg mau dan berani? Melawan arus barbar.! Satu masjid dibakar maka seribu rumah ibadah lainnya akan mendapat balasan ini sudah pasti.!
Padahal kebanyakan Masjid dan Musola tidak memiliki izin dan persetujuan penduduk setempat!

Wassallam
Mr_GEJROT
Posts: 413
Joined: Mon Sep 19, 2005 11:14 am
Location: Indonesia

Post by Mr_GEJROT »

Ingatlah selalu akan mahkluk yang sangat islami satu ini, membela islam dan allahkah dia ?:
TEMPO, 11 September 2005.
Laporan Utama I Soal Penutupan Gereja

H Muhammad Mu'Min:
Kami Akan Menyandera Pendeta

Muhammad Mu'min, 40tahun, jadi sorotan: April 2005 lalu ia mendirikan
Aliansi Gerakan Anti-Pemurtadan (AGAP). Organisasi yang didukung 27
organisasi massa Islam itu - antara lain Front Pembela Islam, Barisan
Pemuda Persis, Jamaah Tabligh, dan Hizbut Tahrir -- menggerebek sejumlah
gereja di Jawa Barat. Hasilnya,"Kami sudah menutup 23 gereja liar," kata
Muhammad Mu'min."Masih banyak lagi gereja yang akan kami tutup," katanya
lagi.

Aksi AGAP menuai kecaman. Bekas presiden Abdurrahman Wahid menilai
penutupan gereja melanggar hak asasi manusia. "Mereka orang Islam yang
kebablasan," kata Abdurrahman. Tapi dukungan terhadap aksi AGAP tak
sedikit. Bahkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Edi Darnadi, menilai
aktivitas AGAP tak melanggar hukum. "Tak ada gereja yang ditutup," kata
Edi Darnadi. "Yang ada hanya penutupan rumah yang dijadikan gereja".

Untuk mengetahui aktivitas AGAP, wartawan Tempo Setiyardi dan Rana Akbari
Fitriawan mewawancarai Muhammad Mu'min, Komandan AGAP sekaligus dosen di
sebuah sekolah tinggi ekonomi di Bandung.

Mengapa Anda mendirikan AGAP ?

Kami merespons munculnya gereja liar yang subur di Indonesia. Mereka
melakukan pemurtadan dengan iming-iming uang atau bantuan lain. Menurut
catatan kami, beberapa tahun terakhir sudah lebih dari 10 ribu orang Islam
di Jawa Barat yang pindah ke Nasrani. Ini harus dilawan.

Berapa kekuatan AGAP ?

Kami didukung 27 ormas Islam yang tersebar antara lain di Bandung,
Purwakarta, Garut, dan Sumedang. Jumlah anggotanya mencapai 50 ribu
laskar. Kami siap berjihad menegakkan hokum Allah. Wallahi (demi Allah),
kami juga siap melakukan Perang Salib jilid II.

Siapa yang membiayai Anda ?

Sumbangan datang dari Ikatan Mahasiswa Masjid Jawa Barat dan iuran dari
kantong masing-masing. Kami tak mendapat bantuan dari pihak yang punya
agenda tertentu. Saya beberapa kali menolak uang dari bandar judi dan
bandar minuman keras. Kami tak memerlukan biaya yang besar. Biaya
operasional terbesar hanya untuk menyewa truk yang mengangkut laskar,
membeli nasi bungkus dan air mineral. Itu pun tak seberapa. Selain itu,
laskar AGAP adalah orang-orang yang rela berjuang di jalan Allah. Ketika
menutup gereja di Garut, misalnya, selama dua hari pasukan AGAP hanya
makan dengan jengkol dan garam. Satu bungkus nasi dibagi dua orang. Tapi
kami melakukannya dengan ikhlas.

Mengapa AGAP menutup gereja dengan kekerasan ?

Orang yang membuat gereja tanpa izinlah yang melakukan kekerasan. Mereka
jelas-jelas melanggar surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri tahun 1969 soal pendirian rumah ibadah. Lagi pula,
AGAP tak asal main tutup. Prosedur tetap (protap) selalu kami taati. Ada
tiga tahap yang harus di dahului dengan persiapan dan investigasi.
Awalnya, kami mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Nah, tahap pertama,
kami mengirim 10 orang untuk meminta mereka secara baik-baik menutup
gerejanya. Bila tak bisa, kami masuk tahap kedua dengan mengirim 10 orang
yang lain sebagai negosiator. Kondisi ini sudah win-lose. Jadi, kami harus
menang dan mereka kalah. Kalau gagal juga, kami masuk tahap ketiga dengan
mengirim pasukan AGAP. Kalau ada kekerasan, itu karena kami membela diri.

Bagaimana bila pihak gereja berkukuh tak menutup gerejanya ?

Akan kami babat.

Apakah Anda mendapat back up aparat keamanan ?

Biasanya polisi bersikap netral. Lagi pula kami justru membantu tugas
polisi dalam menegakkan hukum. Waktu menutup gereja di Dayeuh Kolot,
Bandung, tentara yang markasnya di depan gereja juga tak melarang
aktivitas kami. Tetapi, kalaupun kami mendapat tantangan, kami siap
melawan siapapun. Kami rela mati demi menegakkan hukum Allah.

Bagaimana hasil kerja pasukan Anda ?

Sudah 23 gereja di Jawa Barat yang kami tutup. Tapi ini belum apa-apa.
Masih ribuan gereja liar di Indonesia. Dalam waktu dekat, kami akan
menutup dua gereja di sebuah kabupaten di Jawa Barat (Mu'min menyebut
lokasi gereja, tapi minta off the record - Red). Orang asing yang menjadi
pendeta di gereja tersebut akan kami sandera.

Mengapa Anda melarang orang menyebarkan agama ? Bukankah setiap agama
punya hak untuk menyampaikan kebenaran ?

Ya, kami sadar hal itu. Islam juga mengenal konsep syiar. Tapi aturan
hukum di Indonesia melarang menyebarkan agama kepada orang lain yang sudah
beragama. Kalau aturan itu dicabut, kami siap: kami akan berdakwah di
depan pintu gereja-gereja untuk menyampaikan Al-Quran.

Pemerintah akan mengevaluasi SKB soal pendirian rumah ibadah. Bagaimana ?

Saya berharap orang yang mau mendirikan rumah ibadah tetap harus meminta
ijin warga dan tokoh masyarakat setempat. Kalau ulama menolak, kita harus
ikut mereka. Itu justru untuk menjaga ketenangan masyarakat.

Anda sempat dipanggil aparat keamanan karena menutup gereja ?

Sejauh ini, saya baik-baik saja. Saya tak pernah dipanggil atau diperiksa
polis karena menutup gereja. Saya akan terus berjuang hingga semua gereja
liar di Indonesia ditutup.
User avatar
somad
Posts: 955
Joined: Tue Sep 20, 2005 11:25 pm
Location: Indo
Contact:

Post by somad »

Bukan Main dan semakin arogan saja sikap mereka dan yg menyedihkan justru, tanpa mereka sadari mereka sendiri telah merusak Islam.

Wassalam

User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »


BURN.....BURN... BABYYYY... BURNNN... IN THE NAME OF AULLLOH!!!


Image
East of Java

Image
A burnt out church in the village of Saatu in the outskirt of Poso. After hundreds of Laskar fighters arrived in Sulawesi in July, the region's long-running communal warfare escalated into campaign to sweep all Christians out of the area

Image
Banjarmasin

http://www.fica.org/persecution/banjarmasin/picture/
Berita yang diidam-idamkan oleh Islam

Image
500 dalam waktu......?

Image
BINATANG PENGIKUT AJARAN SETAN BERUJUD MANUSIA!!!!
(binatang aja gak kayak gineee)


wachdie
:roll:
User avatar
wachdie.jr
Posts: 1675
Joined: Tue Sep 20, 2005 8:19 am

Post by wachdie.jr »

http://www.mail-archive.com/i-kan-untuk ... 02555.html


Wahid Minta Aksi Penutupan Gereja Dihentikan
Selasa, 23 Agustus 2005 - 12:55 WIB
--------------------------------------------


TEMPO Interaktif, Jakarta: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di Bandung dan sekitarnya.

"Perbuatan itu harus dihentikan untuk mencegah peraduan fisik antara lembaga yang saya pimpin dan lembaga-lembaga yang baru muncul itu. Hendaknya bulan suci Ramadhan yang sudah dekat ini tidak dikotori oleh tindakan-tindakan liar seperti itu. Jika permintaan ini tidak diindahkan, terpaksa saya menempuh berbagai cara untuk menegakkan UUD," kata Wahid di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Wahid menyatakan, FPI telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar undang-undang, yakni pada kasus penyerbuan Kampus Ahmadiyah dan penutupan Gereja di Jawa Barat ini.

"Pemerintah harus menindak tegas para pelanggar UUD itu. Kalau tidak segera diambil tindakan, maka NU sebagai umat terbanyak di negeri ini akan bertindak sendiri," ujarnya.

Wahid meminta umat Kristiani agar menganggap biasa saja aksi penutupan gereja itu dan kembali beribadah di tempat semula. "Anggap saja larangan itu tidak ada, balik saja ke tempat semula sambil menunggu jaminan keamanan dari polisi dan juga anak buah saya," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada
22 Agustus 2005 lalu.

Penutupan paksa itu dilakukan oleh gerakan massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP) yang mengklaim terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat berlabelkan agama serta mereka yang menyatakan diri dari FPI. Berdasarkan informasi yang diperoleh, target gereja yang hendak ditutup sebanyak 60 gedung gereja.

Siang ini, pimpinan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), yang akan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berniat mengadukan permasalahan ini. "Kami akan meminta perlindungan kepada Presiden untuk mengayomi umat Kristiani di negeri ini," kata Ketua PGI, Pendeta Dr Jan S. Aritonang.

----------------------------------------------------------

Tambahan :

Daftar gereja yang ditutup di Cimahi - bandung 14 agustus 2005: Anglikan, GSJA, GKI Anugrah, GSPDI (2 gereja), GPDI, GBIS, ADVENT

sementara itu Jumat 12 Agustus 2005, TK Tunas Pertiwi dan GKKD

2 minggu sebelumnya 8 gereja ditutup di cileunyi : GBT, GPDI (3 gereja), GKP Ketapang Soreang, GSJA, GGP Padalarang

Ada informasi lainnya, katanya akan ada fatwa untuk penegasan hukum murtad, serta akan ada pertemuan tokoh-tokoh garis keras yang membahas percepatan pelaksanaan SI khususnya di Kab Bandung.
Post Reply