Punahnya Kaharingan karena Pemaksaan Agama Islam !!!!

Khusus ttg sepak terjang/sejarah jihad dan penerapan Syariah di INDONESIA & negara jiran (MALAYSIA)
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Punahnya Kaharingan karena Pemaksaan Agama Islam !!!!

Post by Laurent »

http://m.shnews.co/index.php/web/read/2 ... mnJbXi7rdg

Punahnya Kaharingan karena Pemaksaan Agama

Warga Dayak melakukan ritual agama Kahuringan.

Aju

Senin, 12 Agustus 2013

Agama Kaharingan yang sekarang dianut sekitar 330.000 warga Suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah, merupakan salah satu agama suku di dunia yang masih bisa bertahan di tengah-tengah pembangunan dan globalisasi. Martin Georg Baier, teolog berkebangsaan Jerman, dalam bukunya Dari Agama Politeisme ke Agama Ketuhanan Yang Maha Esa, Teologi Sistematika Agama Hindu Kaharingan: Pembahasan Kemajuan Iman dan Kehidupan Agamawi Agama Hindu Kaharingan (2008) setidaknya menegaskan hal itu.

Berbagai istilah akidah agama Kaharingan sebagian besar diambil dari perbendaharaan kata keseharian Dayak Ngaju. Kaharingan adalah religi suku atau kepercayaan tradisional suku Dayak. Istilah kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah danum kaharingan (air kehidupan), maksudnya agama suku atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying), yang hidup dan tumbuh secara turun-temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.

Di Kalimantan Barat, agama Kaharingan pernah dianut sebagian besar masyarakat suku Dayak Uud Danum di Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, serta di Kecamatan Menukung dan Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

Pengagamaan Dayak Akan tetapi, keberadaan agama Kaharingan di Kalimantan Barat sudah punah akibat intervensi pemerintah pasca-operasi penumpasan pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak/Persatuan Rakyat Kalimantan Utara (PGRS/PARAKU) di sepanjang perbatasan dengan Malaysia, 1967 –1977.

Ketika itu, agama Kaharingan di Kalimantan Barat dianggap bukan agama resmi oleh pemerintah sebagaimana agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Masyarakat suku Dayak Uud Danum yang masih menganut agama Kaharingan, diinstruksikan untuk mengubah keyakinan sesuai yang direkomengasikan pemerintah agar tidak dicap komunis gaya baru yang identik dengan PGRS/PARAKU.

“Jadi program pengagamaan Suku Dayak pasca-operasi penumpasan PGRS/PARAKU telah menyebabkan punahnya agama Kaharingan di Kalimantan Barat periode 1967– 1977,” kata Zainuddin Isman, antropolog Universitas Muhammadyah, Pontianak.

Punahnya agama Kaharingan di Kalimantan Barat, ujar Zainuddin Isman, bermula dari adanya kesadaran kolektif pemerintah untuk menerapkan program nyata di dalam memajukan taraf hidup masyarakat suku Dayak sebagai salah satu penduduk asli di Kalimantan Barat. Melalui aksi brutal berupa pengusiran dan pembunuhan belasan ribu warga Tionghoa dari pedalaman dan perbatasan tahun 1967, warga Dayak di Kalimantan Barat dinilai paling berjasa membantu pemerintah penumpas pemberontakan PGRS/PARAKU.

Dalam interaksi budaya, kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah dengan mewajibkan masyarakat asal pedalaman dan perbatasan memeluk salah satu agama yang diakui resmi oleh pemerintah pada masa itu. Pertimbangannya jika masyarakat asal pedalaman dan perbatasan tetap bertahan dengan keyakinan leluhur, maka akan mudah terhasut oleh pengaruh komunis gaya baru.

Namun dalam perjalanannya, pengagamaan suku Dayak tidak berjalan sesuai harapan. Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Seno Hartono, (pengganti Brigjen TNI Soemadi), di hadapan wartawan yang berkunjung ke Kalimantan Barat, Juni 1975, mengeluhkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kurang maksimal dalam membantu pemerintah mengagamakan orang Dayak.

Hanya kelembagaan gereja Katolik dan gereja Kristen Protestan saja yang sangat merespons ajakan pemerintah. “Sementara situasi di lapangan, karena faktor budaya, ternyata kalangan masyarakat suku Dayak di pedalaman dan perbatasan lebih memilih memeluk agama Katolik maupun agama Protestan,” kata Zainuddin Isman.

Semenjak itulah, kata Zainuddin Isman, program pembangunan di bidang pendidikan disinkronkan dengan upayapengagamaan masyarakat asal pedalaman dan perbatasan yang identik dengan suku Dayak. Sinkronisasi program didasarkan kenyataan, sebagian besar guru pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak memiliki latar belakang budaya yang sama dengan masyarakat di pedalaman dan perbatasan, selalu merasa tidak betah selama menjalankan tugas di lingkungan masyarakat pedalaman dan perbatasan.

Guru NTT Melihat kenyataan ini, dalam rangka menyukseskan program Wajib Belajar, pada rapat internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, 17 September 1976, Gubernur Kalimantan Barat Brigjen TNI Kadarusno, memutuskan mendatangkan 3.000 tenaga guru PNS dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah Kadarusno mendapat dukungan penuh dari Gubernur NTT, El Tari. Kedatangan 3.000 guru PNS yang sebagian besar beragama Katolik dan Protestan dari Provinsi NTT mulai diwujudkan pada 1978 dan berakhir pada 1982. Di samping mengajar di sekolah, guru-guru itu diinstruksikan mengagamakan Suku Dayak di pedalaman dan perbatasan, sesuai dengan agama yang dianut mereka sebelum datang ke Kalimantan Barat.

“Mesti diakui kedatangan 3.000 guru PNS dari NTT periode 1978 –1982 merupakan bagian dari program kristenisasi di kalangan suku Dayak di Kalimantan Barat yang difasilitasi resmi oleh pemerintah,” kata Zainuddin Isman. Menurut Zainuddin, kendatipun sudah tidak lagi sebagai agama resmi, tapi tradisi Kaharingan di kalangan Suku Dayak Uud Danum di Kalimantan Barat, tetap dianggap bagian yang tidak terpisahkan dari budayanya.

Di antaranya, dalam upacara kematian, masyarakat Dayak Uud Danum masih menggelar upacara membakar jenazah bagi keluarganya yang meninggal dunia, untuk selanjutnya abunya disimpan di dalam pondok kecil yang disebut sandung atau kodiring.

Zainuddin menuturkan, tradisi Kaharingan merupakan wujud dari penghargaan terhadap kearifan lokal. Agama Kaharingan tidak dimulai sejak zaman tertentu. Kaharingan sudah ada sejak zaman penciptaan bagi masyarakat suku Dayak, yaitu sejak Ranying Hatalla (Tuhan Yang Maha Esa) menciptakan manusia.

Oleh karena itu, Kaharingan tidak memiliki buku pedoman (kitab suci) atau tokoh panutan sebagai pendiri yang merupakan utusan Ranying Hatalla. Agama Kaharingan diturunkan dan diatur secara langsung oleh Ranying Hatalla. Agama Kaharingan sampai saat ini dianut dan ditaati oleh pemeluknya secara turun-temurun.

Agama Kaharingan, kata Zainuddin Isman, lahir dari tradisi yang tumbuh dan berkembang di kalangan budaya suku Dayak. Di dalam derap hidup keseharian suku Dayak, mulai dari melakukan aktivitas keseharian, kelahiran, perkawinan, dan kematian, selalu diliputi proses ritualisasi yang dipegang teguh secara turun-temurun.

Kearifan budaya berupa penghormatan terhadap lingkungan dan alam sekitar,merupakan salah satu nilai budaya yang mampu dipertahankan masyarakat Dayak di Kalimantan hingga saat ini. Dengan mempertahankan tradisi Kaharingan, dapat dijadikan modal utama dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Punahnya Kaharingan karena Pemaksaan Agama Islam !!!!
FFI Alternative
Faithfreedompedia
Post Reply