JAK POST: rusaknya toleransi agama di Indonesia (Ahmadiyah)

Khusus ttg sepak terjang/sejarah jihad dan penerapan Syariah di INDONESIA & negara jiran (MALAYSIA)
Post Reply
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

JAK POST: rusaknya toleransi agama di Indonesia (Ahmadiyah)

Post by ali5196 »

http://www.thejakartapost.com/news/2008 ... ution.html

Editorial: Religious persecution
Fri, 04/18/2008

Ini sebuah pengumuman genting. Indonesia secara resmi tidak lagi sebuah bangsa toleran spt yg sering dikumandangkannya, khususnya menyangkut agama. Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yg dulu membanggakan diversitas dan ko-eksistensi damai antara berbagai suku, bangsa & ras yg berbeda agama kini bukan lagi tempat yg aman bagi kaum minoritas religius.

Terlepas dari apa yg dikatakan UUD'45 & Pancasila -- bahwa kekebasan beragama dijamin negara dan bahwa warga dilindungi utk mempraktekkan agama masing2, itu semua kini hanya kata2 hiasan saja. Praktek di jalan adalah bahwa negara mulai menghukum warganya sendiri berdasarkan kepercayaan mereka.

Hari Rabu lalu, sebuah panel pemerintah memutuskan bahwa Ahmadiyah, sebuah sekte Muslim yg berasal dari India, dianggap shirk dan melanggar prinsip2 Islam. Dewan Koordinasi Monitor Kepercayaan2 Mistik (??) (The Coordinating Board for Monitoring Mystical Beliefs) -- yg terdiri dari jaksa, polisi, depag dan depdagri -- mengeluarkan SK. menyatakan Ahmadiyah sbg organisasi terlarang. Semua aktivitasnya akan dibredel. SK ini semakin menyemangati kelompok2 Islam utk menyerang para pengikut Ahmadiyah.

Setelah dikeluarkannya fatwa MUI yg menyatakan Ahmadiyah = sesat,
pengikut2 Ahmadiyah sudah sering menjadi target serangan kekerasan. Polisi yg kewajiban sebenarnya adalah utk melindungi setiap kaum minoritas tanpa pandang bulu malah tidak melakukan apa2 utk menghindari kekerasan tsb. Dgn gaya khasnya, POLRI dgn dalih 'melindungi' pengikut Ahmadiyah, hanya mengantar pengikut Ahmadiyah ke tempat lain sambil membiarkan kelompok2 Islam meluluh-lantahkan harta benda dan tanah Ahmadiyah.

Dan sekarang, bahkan polisi diperintahkan utk menciduk pengikut
Ahmadiyah. Kalau ini bukan penindasan religius yg disokong negara, apa kalau begitu namanya ?

Tidak heran bahwa setelah SK itu diumumkan, reaksi pertama dari pemimpin2 Ahmadiyah adalah utk bersiap2 menghadapi kekerasan dan melindungi diri sendiri. Mereka tahu bahwa mereka tidak lagi bisa mengharapkan perlindungan negara dan polisi.

Yg paling mengkhawatirkan adalah cara2 para ulama menggunakan bahasa penuh ancaman dan kekerasan guna menunjukkan kekuatan mereka dan memaksa pemerintah utk menurut.

Ini adalah pertama kalinya dlm sejarah republik Indonesia bahwa negara yg tidak pernah menyatakan diri teokratis atau sekuler, kini campur tangan dlm masalah religi. Dulu, negara membatasi perannya hanya pada pemberian jaminan kebebasan beragama setiap insan Indonesia. Masalah baik buruknya ajaran agama diserahkan pada masing2 pemimpin agama. TAPI setelah terbitnya SK itu, pemerintah melanggar tabunya sendiri dan jelas2 berpihak pada kaum Islam (konservatif) dgn menyetujui bahwa Ahmadiyah adalah organisasi sesat dan melanggar Islam.

Ini merupakan preseden bahaya, karena kini tidak ada lagi agama yg aman dari penyidikan ulama Islam utk kemudian dinyatakan sesat menurut Islam. Ini berarti, SETIAP agama lain diluar Islam bisa menjadi target. Kita tinggal tunggu waktunya saja siapa target berikutnya.

Permainan negara yg berlagak sbg tuhan ini merupakan sebuah bahaya yg bisa mengakhiri diversitas religius yg selalu menjadi filsafah RI. Kita tinggal tunggu waktunya saja RI dinyatakan sbg negara Islam. Yg jelas, dgn sebuah pemerintahan yg gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya utk melindungi kaum religius minoritas, hak2 mereka sirna sudah. :wink:

[...]
Post Reply