MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Khusus ttg sepak terjang/sejarah jihad dan penerapan Syariah di INDONESIA & negara jiran (MALAYSIA)
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

Jawabannya SIP tuh.. Jadi org Kristen mengakui setelah Yesus mati, masih ada Nabi ya. Nabi Paulus. :-k .OK. Jelas ! thanks bro
oglikom
Posts: 3375
Joined: Tue May 04, 2010 11:33 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by oglikom »

Gig
Anda tahu tidak didalam islam ada nabi kedua yang telah dilupakan setelah mendapat petunjuk dari Allah
Sirat Nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisyam 1,bab 85, hal 399;
Al-Barra bin Ma'rur bersabda kepada Rasulullah SAW,"Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku berada dalam perjalanan ini dan Allah telah memberi ku petunjuk kepada Islam, kemudian aku berpendapat untuk tidak menjadikan Ka'bah berada dibelakang punggungku,kemudian aku shalat menghadap kepadanya(Ka'bah)
Jadi Allah memberi petunjuk kepada Nabi Al-Barra bin Ma'rur arah kiblat yang baru yang sebelumnya adalah Syam(Baitul Maqdis).
User avatar
Bagol5
Posts: 755
Joined: Sat Feb 20, 2010 9:34 pm
Location: jakarta timur selatan pusat

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by Bagol5 »

Paulus bukan nabi lah...(maap nih oot ke kristen)
Paulus itu rasul Yesus...
waduuh...

nabi terakhir kristen tu Yohanes Pembabtis.Yesus itu Tuhan...

mending ente k sarapanpagi.org aje...
waah..ane jadi oot kresten dah...
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

***** posting sampah dihapus. M *******
luxx
Posts: 39
Joined: Wed Sep 13, 2006 8:50 am

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by luxx »

Gen3ster wrote: Sebelum Paulus menjadi pengikut Kristus, Paulus dahulu bernama Saulus, org yg amat sgt membenci yesus krn menganggap yesus itu bukan anak Allah makanya itu dia membantai semua pengikut yesus krn dia menganggap semua pengikut kristus itu sesat,

Sampai akhirnya Tuhan yesus sendiri yg menampakkan dirinya utk Saulus dan seketika itu juga Saulus bertobat dan mengganti namanya menjadi Paulus.

Jadi Saulus itu sbnernya semacam orang2 muslim yg sangat beriman.
Setelah tobat & berganti nama, mengakui dosa2 dan kejahatan2nya, Paulus "dianggap" kafir dan penghianat oleh para muslim, itu sebabnya mengapa Paulus sangat dibenci para muslim. Pastinya kalau dia ga pernah bertobat, dia akan dijadikan pahlwan atau malah mungkin diberi status "nabi Saulus a.s"

Maap, klu oot, tapi saya cuma mencoba memberi perspektif dari sejarah atau biografi, bukan dari keimanan agama lain ...
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

Gw kan cuma bilang, Kok waktu Tuhan Yesus disalib, minta tolong sama Tuhan..? Kok Tuhan minta tolong sama Tuhan..? Eh ...posting gw dihapus ya.....? dengan alasan posting sampah..? [-X .gw pikir forum ini fair ya. Ternyata forum ini forum sampah juga ya...! :vom:
User avatar
crayon-sinchan
Posts: 962
Joined: Sat Jun 05, 2010 7:14 pm
Location: surga ada di dalam hati masing-masing

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by crayon-sinchan »

ogig wrote:Gw kan cuma bilang, Kok waktu Tuhan Yesus disalib, minta tolong sama Tuhan..? Kok Tuhan minta tolong sama Tuhan..? Eh ...posting gw dihapus ya.....? dengan alasan posting sampah..? [-X .gw pikir forum ini fair ya. Ternyata forum ini forum sampah juga ya...! :vom:
ga usah mikir yg tinggi2 loe..
thread ini bukan untuk debat
ga bisakah anda sedikit saja memberi penghormatan thd para korban kebiadaban saudara seukhuwah anda?
User avatar
Bagol5
Posts: 755
Joined: Sat Feb 20, 2010 9:34 pm
Location: jakarta timur selatan pusat

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by Bagol5 »

ogig wrote:Gw kan cuma bilang, Kok waktu Tuhan Yesus disalib, minta tolong sama Tuhan..? Kok Tuhan minta tolong sama Tuhan..? Eh ...posting gw dihapus ya.....? dengan alasan posting sampah..? [-X .gw pikir forum ini fair ya. Ternyata forum ini forum sampah juga ya...! :vom:


emang minta tolongnya gimana? prasaan ga minta tolong dah...cuman nanya duank... :-s
User avatar
AkuAdalahAink
Posts: 1083
Joined: Thu Mar 11, 2010 9:44 pm
Contact:

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by AkuAdalahAink »

Bagol5 wrote:emang minta tolongnya gimana? prasaan ga minta tolong dah...cuman nanya duank... :-s
Begini bro minta tolongnya:
  • QS 57:25
    Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Ha ha ha ha ha ha ha...............

    QS 47:7
    Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.

    QS 22:40
    Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa Hahahahahahahaha.....
Selengkapnya ada di http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ha-t34991/
User avatar
Bagol5
Posts: 755
Joined: Sat Feb 20, 2010 9:34 pm
Location: jakarta timur selatan pusat

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by Bagol5 »

:lol: :lol: :lol:
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

buat aink, sebelum mau comment soal AlQuran, mending lu belajar quran dan agama islam dulu deh,, lu memaknai AlQuran salah tuh.. ***** ***** ..!!! #-o
User avatar
kukuruyuk
Posts: 326
Joined: Sun May 16, 2010 1:16 pm
Location: negara kafir

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by kukuruyuk »

@atas

kalau gitu loe yang sudah merasa ngerti tolong jelasin dong....jangan cuman bisa nyampah...... [-X [-X
User avatar
haji mukmin
Posts: 186
Joined: Mon Jun 28, 2010 4:59 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by haji mukmin »

Keep posting tentang Mei 1998 plz.........
We will never forget!
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by Laurent »

DISKRIMINASI TERHADAP MINORITAS MASIH MERUPAKAN MASALAH AKTUAL DI INDONESIA SEHINGGA PERLU DITANGGULANGI SEGERA
DISKRIMINASI TERHADAP MINORITAS MASIH
MERUPAKAN MASALAH AKTUAL DI INDONESIA SEHINGGA
PERLU DITANGGULANGI SEGERA

Prof. Dr. James Danandjaja MA.
Universitas Indonesia

Pendahuluan
Diskriminasi terhadap kaum minoritas di Indonesia masih merupakan masalah
aktual. Hal ini seharusnya tidak terjadi lagi, karena dalam masa reformasi ini telah
diadakan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta oleh pemerintahpemerintah
sejak masa Presiden Habibie, Gus Dur, hingga Megawati telah dikeluarkan
beberapa Inpres yang menghapuskan peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya
khususnya ORDE BARU yang bersifat diskriminatif terhadap kebudayaan minoritas,
dalam arti adat istiadat, agama dari beberapa suku bangsa minoritas di tanah air.
Mengapa hal demikian dapat terjadi terus, seakan-akan rakyat kita sudah tak patuh lagi
dengan hukum yang berlaku di negara kita. Untuk menjawab ini, tidak mudah karena
penyebabnya cukup rumit, sehingga harus ditinjau dari beberapa unsur kebudayaan,
seperti politik dan ekonomi. Dan juga psikologi dan folklornya.
Diskriminasi terhadap Kaum Minoritas Masih Tetap Aktual Sehingga perlu
ditanggulangi Segera secara Tuntas
Sebelum sampai pada pembicaraan kita, ada baiknya ditinjau dahulu beberapa
konsep yang mendasari topik kita, yakni: diskriminasi, minoritas, dan hubungan antara
kelompok [intergroup relation].
Menurut Theodorson & Theodorson, (1979: 115-116): Diskriminasi adalah
perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan
sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras,
kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Istilah tersebut biasanya
akan untuk melukiskan, suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam
hubungannya dengan minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku
mereka itu bersifat tidak bermoral dan tidak demokrasi. Dalam arti tersebut, diskriminasi
adalah bersifat. Aktif atau aspek yang dapat terlihat (overt) dari prasangka yang bersifat
negatif [negative prejudice] terhadap seorang individu atau suatu kelompok. Dalam
rangka ini dapat juga kita kemukakan definisi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
yang berbunyi demikian: “Diskrimasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan
perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak
ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya [merit].
Perlu kiranya dicatat di sini, bahwa dalam arti tertentu diskriminasi mengandung
arti perlakuan tidak seimbang terhadap sekelompok orang, yang pada hakekatnya adalah
sama dengan kelompok pelaku diskriminasi. Obyek diskriminasi tersebut sebenarnya
memiliki beberapa kapasitas dan jasa yang sama, adalah bersifat universal. Apakah
diskriminasi dianggap illegal, tergantung dari nilai-nilai yang dianut masyarakat
bersangkutan, atau kepangkatan dalam masyarakat dan pelapisan masyarakat yang
berlandaskan pada prinsip diskriminasi. Demikianlah para tamtama/prajurit [private] di
dalam jajaran ketentaraan secara sah [legitimated] didiskriminasikan [diperlakukan tak
seimbang], berdasarkan kedudukannya yang masih rendah, walaupun ia telah memiliki
kemampuan yang sama, atau bahkan melebihi para perwira atasan mereka. Namun
beberapa komunitas khayalan [utopian communities] telah mencoba untuk
menghapuskan perbedaan-perbedaan semacam itu, dalam kedudukan kepangkatan,
seringkali berdasarkan keyakinan bahwa semua orang beragama adalah sama di mata
Tuhan; dan di Amerika Serikat penyebaran nilai-nilai politik dan agama telah membawa
perubahan-perubahan dalam struktur masyarakat, telah menyebabkan terjadinya
perlawanan terhadap segala macam diskriminasi yang bersifat agama, ras, bahkan kelaskelas
masyarakat. Kriteria masyarakat, untuk apa yang dianggap perlakuan diskriminasi
terhadap seorang maupun kelompok, selalu bergeser, sesuai dengan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakatnya.
Menurut Theodorson & Theodorson ( 1979: 258-259), kelompok minoritas [minority
groups] adalah kelompok-kelompok yang diakui berdasarkan perbedaan ras, agama, atau
sukubangsa, yang mengalami kerugian sebagai akibat prasangka [prejudice] atau
diskriminasi istilah ini pada umumnya dipergunakan bukanlah sebuah istilah teknis, dan
malahan, ia sering dipergunakan untuk menunjukan pada kategori perorangan, dari pada
kelompok-kelompok. Dan seringkali juga kepada kelompak mayoritas daripada kelompok
minoritas. Sebagai contoh, meskipun kaum wanita bukan tergolong suatu kelompok (lebih
tepat kategori masyarakat), atau pun suatu minoritas, yang oleh beberapa penulis sering
digolongkan sebagai kelompok minoritas, karena biasanya dalam masyarakat, yang
berorientasi pada pria/male chauvinism, sejak jaman Nabi Adam telah didiskriminasikan
sebaliknya, sekelompok orang, yang termasuk telah memperoleh hak-hak istimewa
[privileged] atau tidak didiskriminasikan, tetapi tergolong minoritas secara kuantitatif, tidak
dapat digolongkan ke dalam kelompok minoritas. Oleh karenannya istilah minoritas tidak
termasuk semua kelompok, yang berjumlah kecil, namun dominan dalam politik.
Akibatnya istilah kelompok minoritas hanya ditujukankepada mereka, yang oleh sebagian
besar penduduk masyarakat dapat di jadikan obyek prasangka atau diskriminasi.
Akhimya perlu juga dijelaskan tentang hubungan antara kelompok [lntergroup
relation] . Menurut Theodorson & Theodorson ( 1979: 212) pada dasarnya istilah ini
berarti penelitian mengenai hubungan antar kelompok, seperti pada kelompok minoritas
dan kelompok mayoritas. Selain itu juga konsisten, atau konflik di antara suku-suku
bangsa, atau kelompok-kelompok ras, sehinga dapat dianggap sebagai masalah sosial
[social problem].
Di dalam makalah ini saya akan memfokuskan diri pada diskriminasi terhadap
kelompok-kelompok minoritas yang ada di Republik Indonesia. Kelompok minoritas
tersebut dapat berupa suku bangsa (etnis), kelompok agama, dan kelompok gender
[gender] seperti kaum perempuan dan kaum homo seksual (baik gay maupun lesbian).
Pemfokusan ini berdasarkan kenyataan bahwa walaupun negara kita sudah merdeka
sejak tanggal 17 Agustus 1945, serta telah mempunyai UUD 45 yang pada Bab X tentang
“Warga Negara” pasal 27 ayat 1, yang menganggap semua WNI memiliki persamaan
kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu tidak ada kecualian, dan ayat 2 mengatakan bahwa tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun
sedihnya dalam riwayat hidupnya bangsa kita, telah diselewengkan oleh para pemimpinpemimpin
di kemudian hari, yang sudah mulai berlaku sejak jaman ORLA, dan terutama
mencapai puncaknya pada jaman ORBA.
Sebagai contoh misalnya orang Tionghoa di Indonesia bersama-sama dengan
orang Arab, India, pada masa Kolonial Belanda digolongkan sebagai golongan Timur
Asing, kemudian pada-masa Kemerdekaan mereka semuanya apabila mau mengakui
Indonesia sebagai tanah airnya, dan serta pada negara R.I. dapat dianggap sebagai
Warga Negara Indonesia. (lihat UUD 45, Bab X, pasal 26, ayat 1). Namun perlakuannya
terhadap mereka ada perbedaan. Bagi keturunan Arab, karena agamanya sama dengan
yang dipeluk suku bangsa mayoritas Indonesia, maka mereka dianggap “Pri” [Pribumi]
atau bahkan “Asli”, sedangkan keturunan Tionghoa, karena agamanya pada umumnya
adalah Tri Dharma (Sam Kao), Budis, Nasrani dan lain-lain. Keturunan India yang
beragama Hindu dan Belanda yang beragama Nasrani, dianggap “Non Pri”. Dengan
stikma “Non Pri” tersebut kedudukan mereka yang bukan “pribumi”, terutama keturunan
Tionghoa terasa sekali pendiskriminasiannya. Bahkan oleh pemerintah ORBA, telah
dikeluarkan beberapa Peraturan Presiden yang menggencet mereka, bahkan dengan
politik pembauran yang bersifat asimilasi. Sehingga sebagai etnis mereka tidak boleh
eksis. Untuk menunjang politik yang sangat beraroma rasis itu. Oleh Pemerintah Soeharto
telah dikeluarkan beberapa Keputusan Presiden seperti: Pelarangaran Sekolah dan
Penerbitan berbahasa Cina; keputusan Presidium Kabinet No. 127/U/Kep/12/1966
mengenai Penggantian Nama; Instruksi Presiden No. 14/1967, yang mengatur Agama,
Kepercayaan, dan Adat Istiadat Keturunan Cina. Keputusan Presiden No.240/1967
mengenai Kebijakan pokok yang menyangkut WNI keturunan Asing, serta Instruksi
Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967 tentang kebijaksanaan pokok penyelesaian
masalah Cina (Thung, 1999: 3-4). Lucunya dalam era reformati (plesetan dari istilah
reformasi). Walaupun Pemerintah Presiden BJ. Habibie sudah memutuskan membatalkan
semua peraturan yang bersifat diskriminatif terhadap etnis Tionghoa, seperti yang
tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.26 tahun 1998; namun anehnya
pada tahun 1999, ia malah memberi bintang kehormatan Maha Putra pada dua tokoh
Asimilasi dari pihak etnis Tionghoa seperti Junus Jahja dan K. Sindhunata SA.
Penghargaan ini memberi kesan bahwa Habibie masih setuju dengan politik asimilasi dari
ORBA.
Isi Instruksi Presiden No.26 tahun 1998, yang dikeluarkan pada tanggal 16
September 1998, dan ditujukan kepada para Menteri, para pemimpin Lembaga
Pemerintah Non Departemen, para pemimpin Kesekretarian Lembaga Tertinggi/Tinggi
Negara, dan para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, dan Bupati/Walikota Kota Madya,
Kepala Daerah Tingkat II. Isinya antara lain, adalah: Pertama mengenai penghentian
penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan
penyelenggaraan kebijaksanaan, perencanaan program, atau pelaksanaan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan; Kedua memberikan perlakuan dan layanan yang sama
bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa perlakuan berbeda atas dasar suku bangsa,
agama, ras maupun asal usul. Ketiga meninjau kembali, dan menyesuaikan seluruh
peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan, program, dan kegiatan yang selama ini
telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk dalam pemberian layanan perizinan usaha,
keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan
penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerjaan lain, sesuai dengan instruksi
Presiden ini; dan sebagainya. Alasan yang merupakan rasionalisasi bagi mereka yang
mendukung politik pembauran asimilasi adalah bahwa jika orang Tionghoa semua sudah
tukar nama, bahkan masuk agama Islam, maka tidak akan ada “masalah Cina” lagi
sebagai contoh mereka tunjukan kejadian yang sudah terjadi di beberapa negara Asia
Tenggara, seperti Thailand dan Filipina, di kedua negara tersebut orang Tionghoa telah
masuk agama Katolik (di Filipina) dan Budis (di Thailand). Sehingga logisnya orang
Tionghoa di Indonesia harus masuk Islam, seperti yang telah dilakukan oleh Pak Junus
Jahya (Lauw Chuan Tho) yang sejak tanggal 23 Juni 1979 secara resmi telah memeluk
agama Islam. Menurut dia orang Indonesia Tionghoa harus masuk Islam, untuk
mencegah terulangnya terjadi pembunuh massal [massacre] terhadap mereka di
Indonesia, seperti pada permulaan Kemerdekaan R.I dan yang terakhir pada tgl. 13 -15
Mei 1998.
Salah seorang eksponen kalangan muda tentang politik asimilasi adalah Soe Hok
Gie (adik kandung Dr. Arief Budiman), waktu saya tanya mengapa ia tidak tukar nama?
Jawabnya adalah “Pak politik asimilasi ini sudah diselewengkan oleh para Jenderal,
sehingga akan menyusahkan orang keturunan Tionghoa!”.
Memang dalam kenyataan akibat dari politik asimilasi tersebut, orang keturunan
Tionghoa oleh para anti Cina malah lebih didiskriminasikan, Buktinya setelah tukar nama,
orang keturunan Tionghoa masih tetap dianggap “Cina”. Penyebabnya adalah stereotip
yang tetap melekat pada mereka, bahkan diperkuat dengan hukum, untuk didiskrirninasi,
seperti diperas, jika hendak mengurus surat di kantor-kantor pemerintah. Mereka
didiskriminasi jika mau masuk ke sekolah negeri. Di Universitas negeri mereka yang lulus
UMPTN tidak diterima, setelah terlihat pada pas fotonya, karena raut mukanya berciri ras
mongoloid Asia Timur. Demikian juga jika mereka mau masuk ke AKABRI. Setelah masa
Reformasi perlakuan semacam itu masih terus berlaku sampai sekarang. Memang sifatsifat
stereotip pada orang Tionghoa, sukar sekali dihapuskan, terutama bagi pejabatpejabat
yang hendak memeras. Karena bagi mereka orang Tionghoa itu kaya, sehingga
dapat dijadikan sumber keuangan mereka, yang sebagai pegawai negeri gaji bulanannya
memang sangat tidak memadai, untuk dapat hidup sebagai layaknya manusia dari negara
yang menjunjung tinggi HAM. Walaupun sejak pemerintahan Habibie, orang dari suku
bangsa Tionghoa jika mau sekolah, berdagang, membuat paspor, KTP, masih ada yang
diminta mempertunjukan Surat Bukti Kewarganegaran Indonesia (SBKI).
Sebagai contoh saya adalah orang keturunan Tionghoa yang sampai pada masa
Reformasi adalah penganut politik pembauran yang asimilasi, tetapi sejak mengalami
kejadian yang bersifat shock therapy, saya telah beralih ke politik pembauran yang
bersifat integrasi yang sinergis.
Kejadiannya adalah pada hari Kamis 21 Januari 1999, jam 15.00, saya telah
mendapat undangan dari Ibu Dirjen Kebudayaan, Depdikbud. Prof, Dr. Edi Sedyawati,
untuk turut serta dalam sebuah talk show di studio TV RCTI. Temanya adalah hendak
mendukung politik pembauran asimilasai dalam rangka memperingati 47 tahun
pengesahan “Piagam Asimilasi”, yang dicetuskan di Bandungan, Ambarawa, Jawa
Tengah pada tanggal 15 Juni 1952 (Tempo, 1986: 351-353).
Kejadiannya adalah demikian, setelah didandani, dan berkumpul di ruang tunggu di
sebelah studio shooting, tiba-tiba masuk Pak Fadel Muhammad, tokoh GOLKAR, sambil
tangan kiri bertolak pinggang dan tangang kanan menunjuk-nunjuk ke langit, ia berkata
dengan lantang: “Memang Cina-Cina itu rakus-rakus!!!” Mendengar itu jantung saya
terkesiap, lalu saya tanya: “Cina yang mana Pak Fadel???” Jawabnya: “Yah Edy Tansil
dan Liem Sioe Liong!” Rupanya Pak Fadel tidak tahu bahwa di ruang itu ada orang
Cinanya (Ya saya ini). Segera Ibu Dirjen Kebudayaan mencoba menengahinya. Ujarnya:
“Pak Fadel! Pak James Danandjaja adalah keturunan Cina!” katanya. Mendengar itu Pak
Fadel menjadi salah tingkah. Untuk menghilangkan suasana yang tak mengenakkan itu,
saya lalu bertanya pada Pak Fadel: “Pak Fadel suku bangsa apa?” Jawabannya dengan
suara kurang mantap: “saya orang Arab!”. Lanjut saya: “Tak mengapa Pak! Kita semua
kan orang Indonesia”. Demikianlah pengalaman saya dalam hubungan antar kelompok
[intergroup relation]. Bukan di antara minoritas (Tionghoa) dan mayoritas (Jawa), tetapi
dengan sesama minoritas, yang kebetulan minoritas juga yakni Arab. Kejadian ini dapat
menggambarkan dengan jelas bahwa Pak Fadel yang seharusnya juga tergolong
minoritas, tidak merasa atau sedikitnya tidak mengakui bahwa orang Arab itu juga
tergolong minoritas, karena sebagai etnis beragama Islam, ia merasa mayoritas, jadi
tergolongnya “pribumi” sehingga dapat menekan orang Indonesia etnis Tionghoa yang
memang kedudukan sosial politik adalah tergolong minoritas, yang “non pribumi” apa lagi
menurut ia semua orang Tionghoa rakus-rakus seperti Liem Sioe Liong (Sudono Salim)
dan Edi Tansil. Fadel Muhammad merasa kuat kedudukannya, karena etnisnya kebetulan
tidak termasuk konglomerat yang bermasalah. la sebenarnya sangat terkabur, karena
sebagai penggede GOLKAR, ia merasa tidak tersentuh oleh hukum. Buktinya memang
demikian, karena kini walaupun ia sudah dinyatakan usahanya faillite [bangkrut] oleh
Jaksa Agung, namun ia masih dapat diangkat menjadi gubernur provinsi Gorontalo.
Bukan main! Aneh bin Ajaib keadaan di negara kita ini, karena ternyata hal ini masih
dapat terjadi dalam jaman Reformasi ini.
Partisipasi saya dalam talk show saya di RCTI, yang tadinya berniat mendukung
politik pembauran dari tipe asimilasi, akhirnya berbalik menjadi mendukung politik
pembauran yang bertipe integrasi dari sinergi. Sejak talk show di RCTI tersebut, saya
telah mendapat banyak telpon, salah satunya adalah dari mantan murid tari Balet saya
dahulu, bernama Kamil Setyadi, yang pada waktu itu menjabat sebagai sekretaris
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) dengan maksud agar saya bersedia
membantu paguyuban mereka.
Dalam rangka reformasi ini saya bersama dengan beberapa pemuka Tionghoa dari
segala agama diundang oleh “Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) yang dibawahi
Bakin (Badan Koordinasi Inteligen Negara), untuk dimintai pendapat mengenai izin
mempertunjukan Barongsai (Singa) dan Liong (naga) di muka umum pada tahun 1999 itu.
Kami semua sangat setuju apabila izin tersebut dikeluarkan, namun karena keadaan
keamanan dianggap belum mendukung, maka pelaksanaannya baru pada tahun depan
saja. Namun ternyata masyarakat Indonesia, yang terdiri dari suku-suku bangsa lainnya
merasa sudah tidak sabar, sehingga DR. Rahayu Supangga Direktur dari Sekolah Tinggi
Seni Indonesia (STSI) Surakarta telah mengajak para mahasiswanya untuk mengarak
Lian-Iiong dan Barongsai keliling kota Solo, tanpa ada gangguan dari rakyat “Pribumi”,
yang diantisipasi masih ada yang anti Tionghoa. Sebaliknya usaha berani ini mendapat
sambutan meriah dari segenap warga kota Solo dari segala suku bangsa.
Yang hadir dalam pertemuan itu antara lain adalah tokoh-tokoh asimilasi, seperti
MayJen TNI (Pur) Soenarso dan BrigJen Pol (Pur) Sukisman, seorang Sinolog Mantan
Rektor Universitas Dharma Persada, Tokoh Agama Budha Siti Hartati Murdaya, tokoh
Muslim Tionghoa H. Junus Jahja, seorang pendukung politik asimilasi yang konsisten.
Selain itu juga wakil-wakil dari instansi pemerintah, HANKAM dan lain-lain. Pada
kesempatan itu BrigJen (Purn) Sukisman menyatakan ekskiusnya pada suku bangsa
Tionghoa dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah, yang pada masa Reformasi ini
dapat digolongkan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena bersifat rasialis.
Menurut beliau dikeluarkannya peraturan-peraturan tersebut, bukan karena anti Cina.
melainkan karena merasa “eman [kasih sayang]” kepada saudara-saudara keturunan
Cina, karena mereka dalam sejarah jika ada kekacauan sosial politik, selalu dijadikan
kambing hitam dan dibunuh. Semoga dengan dikeluarkannya peraturan-peraturan
tersebut golongan keturunan Tionghoa sudah menyatu padu dengan suku-suku bangsa di
mana mereka berdiam.
Mendengar pernyataan itu, komentar saya adalah: “Terima kasih banyak Pak
Jenderal, namun akibat perasaan eman Bapak telah menyengsaraan orang Indonesia-
Tionghoa, karena mereka sejak itu menjadi terpuruk. Mereka dalam prakteknya makin
menjadi obyek pemerasan. Jikalau berusaha, harus mendapat “perlindungan” para oknum
pejabat tinggi sipil maupun militer. Mereka selalu dijadikan kudatunggangan yang dapat
disuruh berusaha sehingga dapat memberi sumbangan kepada para “pelindung”nya,
namun jika terjadi kekacauan sosial politik mereka dapat dengan mudah dijadikan
kambing hitam, untuk dihukum dicampak ke pulau Nusa Kambangan seperti nasibnya
beberapa konglomerat suku bangsa Tionghoa. Dan para penunggangnya dapat terus
survive dalam jaman Reformati ini.
Walaupun diskriminasi terhadap pemeluk agama tertentu, sejak masa reformasi ini
telah mulai lenyap, tetapi tidak terjadi pada semua agama minoritas. Sejak masa
reformasi ini agama minoritas yang telah memperoleh pengakuan sebagai salah satu
agama yang diakui di Indonesia adalah agama Konghucu, sehingga salah satu hari
rayanya yang dihubungkan dengan agama tersebut, yakni Imlek sejak tahun 2003, telah
disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi Hari Raya Nasional. Namun di
lain pihak ada tuntutan dari agama Minoritas orang Jawa (Kejawen) yang belum terpenuhi
aspirasinya beragama.
Dalam Koran KOMPAS , Kamis 10 April 2003 , Halaman 7, ada pernyataan bahwa
umat agama tersebut merasa dilecehkan dan dianggap seolah bukan warga negara
Indonesia. Untuk itu Masyarakat Peduli Hak Sipil dan Budaya bersama puluhan aktivis
penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), Rabu 9 April 2003 telah
mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka diterima Wakil ketua Komnas
HAM Salahudin Wahid. Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan wakil mereka Dewi
Kanti, disebutkan bahwa para penghayat bukan hanya menghadapi sejumlah piranti
hukum, yang melecehkan hak sipil dan budaya, tetapi juga menghadapi pejabat negara
yang menganggap para penghayat seolah bukan sebagai WNI. Sejak lahir para
penghayat berhadapan dengan tindakan diskriminatif. Anak-anak pasangan penghayat
tidak bisa mendapat surat kenal lahir atau akta kelahiran, dengan alasan pernikahan
mereka dianggap tidak sah. Pada hal mereka telah melangsungkan pernikahan sesuai
dengan adat dan kepercayaan masing-masing. Dinikahkan dengan penuh kasih, direstui
orang tua, handai taulan, keluarga dan saksi mereka. Para penghayat juga kesulitan
mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), karena tidak mau mengisi kolom agama yang
resmi diakui negara. Contoh terakhir perlakuan buruk terjadi atas para penghayat Ajaran
Karuhun Urang di Cigujur, Kuningan, Jawa Barat, yang merasa dihina dalam film berjudul
Kafir.
Dewi menyesalkan munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama
dan Menteri Dalam Negeri yang menganulir UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang
perkawinan, yang pada Mukadinahnya disebutkan berlaku untuk seluruh warga negara
Indonesia. Dalam SKB tersebut, “Dinyatakan tidak berlaku bagi masyarakat Penghayat
Kepercayaan.” Kelompok Penghayat mendesak Komnas HAM berjuang menghapus
semua peraturan yang bersifat diskriminatif. Selain itu juga mendorong terciptanya
sebuah UU Catatan Sipil yang menjamin Penghayat menjalankan perkawinan dan
mendapatkan hak-hak sipil dan budaya sesuai dengan penghayatannya.
Menghadapi haI ini, Salahuddin Wahid yang saudara kandung Abdurrahman
Wahid itu, mengatakan akan memperjuangkan kepentingan mereka: Mereka berhak
mendapat hak sebagai WNI dengan status sama dengan yang lain. Dan lagi apa sih
untungnya mendiskriminasikan mereka? Bisa dibayangkan getirnya kehidupan anak-anak
mereka, yang dianggap anak di luar nikah. Selanjutnya Wahid berpendapat terminologi
kafir tidak dikenal dalam hidup bernegara. Ini cuma terminologi beragama. Sentimen
beragama seperti ini tidak sehat dalam hidup bernegara.
Setelah bertemu dengan beberapa anggota Komnas HAM yang lain, Wahid
mengatakan, “Tampaknya sebagian besar anggota Komnas HAM, sepakat
memperjuangkan nasib mereka, terutama yang langsung berkaitan dengan unsur HAM
mereka. Tapi semua masih tergantung keputusan rapat pimpinan atau rapat pleno
Komnas HAM. Mudah-mudahan harapan saya tidak meleset.”
Tugas anggota Komnas HAM, masih banyak antara lain adalah mengungkapkan
beberapa tragedi kekerasan yang dilakukan bangsa kita terhadap sesamanya. Yang
terpenting dan yang masih merupakan misteri adalah Tragedi Kerusuhan 13-15 Mei 1998,
di mana lebih dari 1000 orang menjadi korban penganiayaan, pembunuhan, perkosaan
dan pembakaran hidup-hidup. Walaupun kelihatannya motifnya adalah rasialis karena
banyak korban adalah orang Indonesia suku bangsa Tionghoa, tetapi korban kekejaman
selain mereka, ada ratusan korban dari suku-suku bangsa lain, yang diprovokasi untuk
menjarah di mal Yogya, yang terletak di Kali Malang Jakarta Timur, setelah mereka
masuk untuk menjarah isinya, mereka ini kemudian oleh orang-orang yang bertubuh
tegap dan potongan rambut cepak, bersepatu lars kemudian dikunci dari luar gedung, dan
dibakarnya hidup-hidup. Kasihan orang terjebak kejahatan ini yang terdiri dari ibu-ibu dan
anak-anak kemudian dijadikan tumbal oleh entah siapa. Karena merasa malu sebagai
penjarah, tidak ada keluarganya yang berani membelanya. Menurut ibu Ita F. Nadia, yang
pada malam tanggal 13 Mei 1998, atas ajakan Romo Sandiawan seorang pendeta
Katolik, telah mengadakan peninjauan di tempat terjadinya pembunuhan dan perkosaan
tersebut. Menurut pengakuan ibu Ita pada seminar Peringatan 5 tahun Peristiswa Mei
1998 di restoran Nelayan, di Jalan Karang Bolong, Ancol Barat. Jakarta Utara, yang
diadakan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa. Berdasarkan pengamatan dengan
mata kepalanya sendiri, ia telah melihat ada dua sosok mayat dari dua remaja perempuan
Tionghoa, yang ditutupi dengan kertas plastik hitam. Waktu ia singkap tutup tersebut
terlihat dua mayat tak berbusana dilumuri darah, dengan putting-putting susu mereka
dipotong dengan gunting. Jadi berlainan dengan keterangan para pejabat pemerintahan
Habibie (termasuk menteri urusan wanita Tuti Alawiyah), yang mendatakan tidak ada
permerkosaan, karena buktinya tidak ada wanita Tionghoa yang bersedia untuk menjadi
saksi untuk ditayangkan di televisi. Sesungguhnya perkosaan dan pembunuhan terhadap
perempuan Indonesia etnis tionghoa. ltu benar-benar ada, jadi bukan isapan jempoI saja.
Hasil penelitian di tempat itu kemudian oleh Komisi NasionaI Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan telah diserahkan yang berwajib, dalam bentuk Dokumen Laporan No.3, tetapi
dihilangkan entah oIeh siapa. Bersamaan dengan itu mereka juga ke PBB di New York
untuk melaporkan masalah pelanggaran HAM yang dahsyat serta menggiriskan itu. Tetapi
di dalam negeri selama 5 tahun ini, masih dianggap tidak ada oleh yang berkuasa.
Menurut Salahudin Wahid , yang juga hadir dalam Seminar Peringatan itu, mengatakan
bahwa Komnas HAM sedang berusaha meneliti untuk mengetahui dengan pasti apakah
peristiwa tragedi tersebut memang betul-betul terjadi, siapa yang bertanggungjawab,
siapa saja korbannya, dan apa yang harus dilakukan agar hal itu tidak terulang Iagi di
masa depan. Selanjutnya menurut Wahid, memang masalah ini adalah masalah pelik,
karena terkait juga dengan pergulatan politik di Indonesia. Dan Komnas HAM, harus hatihati
agar tidak terseret ke dalam kancah politik tersebut, namun menurutnya hal itu perlu
diungkapkan, karena berdasarkan fakta-fakta. Yang mutlak harus diketahui, karena jika
tidak, kebenaran tentang “kesalahan” masa lalu, maka kesalahan tersebut sangat
mungkin terulang kembali. Tentunya bangsa ini seperti keledai yang terperosok dalam
lubang yang sama (Salahudin Wahid dalam KOMPAS, Rabu 14 Mei 2003, HIm. 4).
Masalah ini akan terpecahkan apabila mendapat dukungan dari DPR. Sebagai jawaban
atas pertanyaan Salahudin Wahid apakah DPR dapat memberi tanggapan yang positif,
karena beberapa tahun yang lalu DPR telah menyatakan pada Peristiwa Mei 1998 tidak
ada pelanggaran HAM. Sebagai tanggapan pertanyaan tersebut Alvin Lie, anggota DPR
dari fraksi Reformasi, mengatakan bahwa selama anggota DPR yang sekarang masih
bercokol di sana, masalah ini akan tetap dipetieskan.
Peraturan-peraturan bersifat diskriminasi yang diwariskan mengenai suku bangsa
Tionghoa dari ORDE BARU masih banyak, dan sukar untuk dapat dihapuskan, karena
menurut Menteri Kehakiman dan HAM, kedudukan peraturan-peraturan yang dikeluarkan
pemerintah-pemerintah masa Reformasi, kedudukannya, kalah dengan yang dikeluarkan
pemerintah Orde Baru. Akibatnya dapat diremehkan oleh pejabat-pejabat golongan
“Hitam” untuk tetap memeras orang-orang yang memerlukan jasa dari mereka. Semua ini
dapat terus berlaku, karena sebagai suku bangsa yang minoritas, orang keturunan
Tionghoa, belum mempunyai kedudukan sosial, politik, dan hukum yang mantap dalam
struktur sosial masyarakat Indonesia (lihat Suparlan,1999). Oleh karenanya para
pemimpin mereka harus berjuang terus untuk menghapus peraturan-peraturan yang
diskriminatif itu, sehingga mereka tidak dijadikan kambing hitam, apabila terjadi
pergolakan sosial, politik maupun ekonomi, seperti masa-masa lalu.
Sebenarnya kepedihan ini bukan saja dirasakan oleh suku bangsa Tionghoa saja
tetapi juga oleh etnis-etnis yang lain, walaupun dalam gradasi yang lebih kurang berat.
Mereka itu adalah sub suku bangsa Bali, seperti orang Trunyan, yang agama “asli” yang
bukan bersifat Hindu Majapahit, selalu mendapat tekanan dari suku bangsa Bali Hindu,
yang mayoritas itu. Demikian juga etnis Batak, juga dilecehi, karena anak-anak mereka
waktu hendak mendaftarkan kelahiran anaknya di kantor Catatan Sipil, tidak boleh
mencantum nama marganya.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan dapat dikatakan bahwa diskriminasi terhadap kaum minoritas,
khususnya suku bangsa Tionghoa masih aktual, dalam arti masih berlangsung terus.
Penyebabnya memang sebagian oleh seniman diskriminasi ras, namun yang lebih tepat
lagi adalah karena “fulus”, yakni uang atau dana, yang perlu diperoleh oleh oknum-oknum
pejabat, baik sipil rnaupun militer, selama gaji mereka sebagai pegawai negeri masih
tetap tak memadai, dan kelompok yang dapat dijadikan obyek pemerasan, sudah tentu
adalah orang Indonesia Tionghoa, yang berkat peraturan-peraturan hukum yang
dikeluarkan Pemerintah RI, dibuat menjadi tidak mantap dalarn struktur masyarakat
Indonesia sehingga dapat dilecehi tanpa mampu melawan.

Daftar Kepustakaan

Suparlan, Parsudi, 1999 “Masyarakat Majemuk dan Hubungan antar Suku Bangsa,”
Masalah Cina (I. Wibowo ed.). Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
bekerja sama dengan Pusat Studi Cina. Hlm, 149- 173.
Tempo, 1986 Apa dan Siapa: Sejumlah Orang Indonesia 1985-1986. Jakarta: Percetakan
PT Temprint.
Theodorson, George A, and Achilles G. Theodorson, 1979 A Modern Dictionary of
Sociology. New York, Hagerstown, San Francisco, London: Barnes & Noble Books.
Thung Ju Lan, 1999, “Tinjauan Kepustakaan tentang Etnis Cina di Indonesia,”
Retrospeksi dan Rekonteskstualisasi Masalah Cina (I. Wibowo, ed.). Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, bekerjasama dengan Pusat Studi Cina. Hlm. 3-23.
United Nations Commission on Human Rights, 1949, The Main Types and Causes of
Discrimination, Lake Success, N.Y : United Nations Commission on Human Rights,
Sub Commission on Prevention of Discrimination and Protection ofMinorities.
Win, 2003 “Karena Merasa Dilecehkan, Penghayat Kepercayaan Mengadu ke Komnas
Ham,” Kompas, Kamis, 10 April 2003 Halaman 7

Depok, 19 Mei 2003

http://hpk-nusantara.org/2010/04/09/dis ... gi-segera/
User avatar
haji mukmin
Posts: 186
Joined: Mon Jun 28, 2010 4:59 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by haji mukmin »

Muslim ekstrimis memang selalu memanfaatkan situasi darurat/chaos dan berbagai faham2 untuk melancarkan aksi brutalnya.
Anti Cina, Syariat Islam, Israel v.s Palestina, anti Yahudi, anti USA, anti kafir (non-muslim), anti christian.... u name it!
Bener2 seperti orang2 kesurupan!
Tidak lelah mereka terus membuat kekacauan!
Tidak ada damai!

Can't u see? Semua ini adalah sebuah 'grand design' tujuan akhir, ambisi Islam untuk menguasai dunia!

ImageImage
A sick way of life....
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

semua agama, emang ada ekstremis-nya bro. Gak inget ada Moto 3G:Gold,Glory,GOSPEL (misi penyebaran Kristen dengan menjajah negara miskin), trus ada Kristen Ku-Klux-Klan di AS, semua negro digantung. Belum lagi ektremis-eksterim Kristen di AS, yang selalu melecehkan ras Cina, dan agama Islam. Dimana-mana ada bro. Di India juga ada Hindu-Tamil. Makanya saran gw, sering2 keliling ke luarnegri lah, jadi pikiran gak sempit. #-o

Justru forum seperti inilah yang makin menunjukan bahwa justru agama islam adalah agama yang patut diwaspadai karena eksistensi peningkatan jumlah umat yang makin meluas.
Seperti kita tau, bahwa presentase peningkatan jumlah umat islam jauh sangat tinggi, dibandingkan presentase peningkatan agama lainnya.
Hal ini sudah sangat terbukti di benua Eropa. Convert Kristen ke Islam, jauh lebih banyak daripada convert Islam ke Kristen.

Hal ini dikarenakan masyarakat makin menyadari bahwa selama ini justru Islam-lah yang tertindas oleh bangsa Kristen, dan bukan sebaliknya.

Umat Kristen juga makin menyadari akan ajarannya yg sudah tidak murni dan sering dirubah-rubah oleh petinggi2 agama mereka, seenaknya.
Banyak contoh-contoh yang membuktikan bahwa petinggi-petinggi agama Kristen suka sekali mereubah makna-makna dalam alkitab, seperti :
Kalau pada sekitar abad 10, kita mengenal Yesus sebagai Anak Tuhan, sekarang kita mengenal Yesus sebagai Tuhan.
Bahkan sekararang mulai berkembang paham bahwa Yesus adalah seorang rasul Tuhan., seperti yang dipercayai oleh Saksi2 Yehuwa.
Kalau dulu sekali, Gereja melarang paham matahari-sentris, justru sekarang gereja percaya akan paham itu
Kalau dulu Gereja ngotot bahwa 25 Desember adalah tepat Hari Kelahiran Kristus, sekarang mereka merubah ajaran bahwa 25 Desember adalah BUKAN Hari Kelahiran Kristrus, namun tanggal tersebut adalah tanggal yang tepat untuk memperingati “Kelahiran Kristurs” di dunia.
Banyak pula hal-hal lain yang selalu dirubah-rubah oleh petinggi-petinggi Gereja.

Dan forum “menjelekan Islam”, bukanlah cara yang tepat untuk menjatuhkan agama ini, melainkan justru menunjukan bahwa forum ini mulai “iri dan khawatir” akan kebesaran, kebenaran dan eksistensi luas agama Islam.
seen thing
Posts: 50
Joined: Mon Jul 26, 2010 2:56 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by seen thing »

ogig wrote:semua agama, emang ada ekstremis-nya bro. Gak inget ada Moto 3G:Gold,Glory,GOSPEL (misi penyebaran Kristen dengan menjajah negara miskin)
yang pasti agamanya tdk mengajarkan seperti itu... itu yang salah orangnya.., bukan agamanya...
ogig wrote:trus ada Kristen Ku-Klux-Klan di AS, semua negro digantung.
itu kristen aliran sesat / penyembah setan (iblis / 666 / antichrist)
salib aja dibakar ama ku-klux-klan... Image
ogig wrote:Belum lagi ektremis-eksterim Kristen di AS, yang selalu melecehkan ras Cina, dan agama Islam.
referensinya please..?
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

lah..itu dia maksudnya,... semua agama pasti punya aliran sesat-nya sendiri-sendiri. Semua aliran extremis, pasti melenceng-lah dari ajaran sebenarnya. Meskipun para extremis2 mati-matian ngomong, kalau memang mereka sudah menjalankan seusai ajaran agamanya.
Semua orang juga udah tau, kalau paham penjajah 3G, dan KKK pasti extremis2 yang melenceng. Jadi mestinya orang **** juga udah tau kalau soal rusuh2 tuh pasti juga yang melenceng!! gampang toh...!!
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by DHS »

ogig wrote:lah..itu dia maksudnya,... semua agama pasti punya aliran sesat-nya sendiri-sendiri. Semua aliran extremis, pasti melenceng-lah dari ajaran sebenarnya. Meskipun para extremis2 mati-matian ngomong, kalau memang mereka sudah menjalankan seusai ajaran agamanya.
Semua orang juga udah tau, kalau paham penjajah 3G, dan KKK pasti extremis2 yang melenceng. Jadi mestinya orang **** juga udah tau kalau soal rusuh2 tuh pasti juga yang melenceng!! gampang toh...!!
Tapi napa yang rusuh2 dengan yel2 "Auwowakbar2" tidak ditegur sama yang "tidak rusuh"? #-o
Koq ga ada ya yang rusuh2 dari golongan non islam di negara kita? #-o
ogig
Posts: 20
Joined: Wed Jun 02, 2010 11:13 pm

Re: MEI 1998 : kisah2 dan foto2

Post by ogig »

buat DHS lagi : pertanyaan : Kenapa yang "tidak rusuh" gak negor yang "rusuh" yang teriak2 Allah Akbar??? Jawabannya: Kata siapa yang "gak rusuh" gak negur yang "rusuh"...?!! Semua udah ditegur kok...

Pertanyaan kedua, jawabannya : Dimana-mana, dinegara manapun, semua kaum minoritas-biarpun dia ditindas, pasti tetap gak bisa berkutik kok... Liat aja Islam di ERopa, ataupun Islam di US, dan Amerika Latin. ISlam dinegara-negara tersebut, biar mesjidnya suka dilempar2in, tapi yahhhh gak bisa apa2. Semua di dunia ini sama aja BRO . Jangan liat di Indonesia aja...
Post Reply