Hukum SYARIAH vs Hukum Nasional di BARAT

Muslim moderat, radikal, bgm pemikiran mereka & bgm hubungan mereka dgn NON-Muslim, sejarah perlakuan Muslim terhdp NON-Muslim, Dhimmi & Jizyah
Post Reply
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Hukum SYARIAH vs Hukum Nasional di BARAT

Post by ali5196 »

MAHKAHAM AGUNG YUNANI DUKUNG SYARIAH! :shock:
Athens, November 22, 2013
https://www.zamanalwsl.net/en/news/3002.html

Tesateman seorang Muslim yang dibuat sesuai dgn hukum perdata Yunani DIBATALKAN Mahkamah Agung karena tidak sesuai dgn syariah. Demetr Simeonidu, almarhum Muslim yg tinggal di Thrace, meninggalkan seluruh harganya kpd istrinya dan sudah mempersiapkan dokumen2nya. Tapi adik perempuannya menentang testamen ini karena menurut syariah seorang Muslim tidak bisa memberikan seluruh hartanya kpd istrinya tapi harus di-distribusi sesuai dgn syariah.

Keputusan Mahkamah Agung ini mengkontradiksi hak Muslim Yunani utk memilih membuat testamen sesuai dgn hukum perdata dan bukan berdasarkan syariah. Hak ini sudah didapatkan Musli sejak 1946.

Preseden ini membingungkan Muslim Yunani yang memilih hukum perdata.

Menurut Perjanjian Lausanne yg ditandatangani thn 1923 oleh Yunani dan Turki, imam2 di Thrace memiliki hak utk memutuskan kasus2 perdata. Thn 2011, pengadilan2 syariah ini dikutuk Dewan Eropa sbg men-diskriminasi terhadap wanita.

Hukum SYARIAH vs Hukum Nasional di BARAT
FFI Alternative
Faithfreedompedia
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

JERMAN: HAKIM TOLAK PERCERAIAN WANITA YG DIPUKULI SUAMINYA KRN INI SAH MENURUT QURAN, KATA HAKIM! ](*,)
http://www.gatestoneinstitute.org/2397/ ... aw-germany

Maret 2007,Hakim Christa Datz-Winter, hakim pengadilan keluarga di Frankfurt, mengutip ayat Quran dlm kasus perceraian wanita asal Maroko yang takut kpd suaminya yg sering memukulinya. Sang hakim menolak mensahkan perceraian tsb krn ia menganggap 'wanita yg menikahi Muslim harus tahu konsekuensinya. Hakim mengutip ayat 4:34 yang menetapkan bhw suami 'berhak memukuli istri yang tidak patuh pada suami dan menegaskan superioritas suami atas istri.'


:supz: :supz: :supz: hehe ... ane setuju dgn keputusan ini. Muslimah gak boleh cerewet yah! Udah tahu Allah mengijinkan suami nabok ente, kok masih protes sih!

Artikel Faithfreedom Indonesia
Mirror
Faithfreedom forum static
User avatar
Mahasiswa98
Posts: 1480
Joined: Wed Mar 28, 2012 6:50 pm
Location: Dalam TerangNya

Re:

Post by Mahasiswa98 »

ali5196 wrote:JERMAN: HAKIM TOLAK PERCERAIAN WANITA YG DIPUKULI SUAMINYA KRN INI SAH MENURUT QURAN, KATA HAKIM! ](*,)
http://www.gatestoneinstitute.org/2397/ ... aw-germany

Maret 2007,Hakim Christa Datz-Winter, hakim pengadilan keluarga di Frankfurt, mengutip ayat Quran dlm kasus perceraian wanita asal Maroko yang takut kpd suaminya yg sering memukulinya. Sang hakim menolak mensahkan perceraian tsb krn ia menganggap 'wanita yg menikahi Muslim harus tahu konsekuensinya. Hakim mengutip ayat 4:34 yang menetapkan bhw suami 'berhak memukuli istri yang tidak patuh pada suami dan menegaskan superioritas suami atas istri.'


:supz: :supz: :supz: hehe ... ane setuju dgn keputusan ini. Muslimah gak boleh cerewet yah! Udah tahu Allah mengijinkan suami nabok ente, kok masih protes sih!

Allah?????
Post Reply