Page 1 of 1

Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (I)

Posted: Tue Feb 06, 2007 7:53 pm
by murtad mama
Penulis: Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah (www.salafipublications.com Article#GRV0300)
Hizbiyyah/Aliran, 20 - Juni - 2003, 07:06:37
===============================================
Selalu ada pergelutan antara al haq dengan al bathil. Dan Allah telah mengirimkan sekelompok orang yang mempergunakan waktunya guna melindungi dan membela Dien ini (yaitu Al Qur'an dan As Sunnah). Di lain pihak, ada orang-orang yang mengaku dan merasa bahwa mereka adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan. Padahal Allah telah berfirman tentang mereka,

"Dan ketika dikatakan pada mereka supaya jangan berbuat kerusakan di muka bumi ini dengan perbuatannya, mereka berkata 'tapi kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan'. Tapi sesungguhnya mereka adalah pembuat kerusakan namun mereka tidak menyadarinya"
(Al Baqarah 11-12)

Mereka adalah orang-orang yang berbahaya, karena mereka menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang melakukan perbaikan padahal kenyataannya mereka adalah perusak agama.

Pada abad ke 20, yang merupakan akhir dari kerajaan 'Ustmani, banyak bermunculan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang mengatasnamakan Islam, yang menyatakan bahwa masuk ke dalam dunia politik atau mengambil cara-cara politik adalah merupakan jalan atau cara terbaik guna menjaga martabat Islam dan umat Islam. Namun mereka tidak menganggap bahwa problem utama dari turunnya martabat Islam adalah kelemahan umat Islam. Kelompok-kelompok ini mendasari pemikiran-pemikirannya dengan berdasarkan pada tekanan-tekanan dan emosional, bukan dengan ilmu (agama), dan mereka tidak berusaha untuk mencari ilmu itu. Tingkah laku mereka semrawut, sehingga dengannya tercipta kekacauan.

Usaha dakwah kepada Tauhid, dakwah kepada Al Qur'an dan As Sunnah tidaklah diambil dalam manhaj mereka, kecuali bila situasi politik memperbaiki keadaan umat. Mereka berkata "simpanlah dulu usaha-usaha dakwah semacam itu di rak-rak kalian sampai situasi politik kita memperbaikinya". Padahal berjuta-juta orang menunggu pada dakwah al haq ini. Tapi mereka hanyalah memprioritaskan dakwah mereka untuk kembali pada khilafah. Sampai-sampai mereka menggantungkan semua hal dan tidak ada yang bisa dilakukan sampai khilafah kembali. Sehingga ketika mereka menyikapi orang-orang kuffar, mereka berkata "biarkan mereka masuk neraka", kenapa mereka berkata demikian? "Karena orang-orang kuffar itu telah merebut tanah-tanah kaum muslimin", menurut mereka. Padahal dakwahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah demikian. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memprioritaskan dakwah kepada tauhid kepada umat manusia, walaupun nantinya hanya satu orang yang mengikuti beliau.

Sebenarnya banyak dari musuh-musuh Islam yang menjadi pemimpin-pemimpin kaum Muslimin (dikarenakan lemahnya pemahaman umat Islam akan dakwah al haq) , ini seharusnya tidak boleh dilupakan oleh kita. Dan orang-orang kuffar menyadari hal ini, sehingga mereka mendukung misionaris-misionaris agama mereka yang membuka jalan atau kesempatan untuk masuk ke dalam komunitas muslimin. Dan seharusnya kitalah, Umat Islam, yang melakukan hal tersebut, yaitu mendakwahi orang-orang kuffar itu sehingga mereka masuk Islam, yang dengan masuknya ke dalam Islam ini dapat memasukkan dia ke dalam surga dan menyelamatlannya dari neraka. Tapi para "politisi" kita, seperti Hizbut Tahrir dan yang lainnya, tidaklah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang harus dipertimbangkan.

Orang-orang (kelompok-kelompok) itu hanyalah berbicara tentang konspirasi-konspirasi yang dilakukan barat, invasi kebudayaan, bagaimana umat Islam diserang oleh kaum kuffar lewat buku-buku, sekolah-sekolah dan lain-lain. Padahal sebenarnya sudah ada jenis invasi lain yang mengambil tempat di tengah-tengah muslimin, yang sudah terjadi mulai berabad-abad yang lampau sampai sekarang, yaitu Sufisme dan Ilmul Kalam. Jenis invasi ini membajak agama yang didalamnya terdapat kesesatan-kesesatan. Malah sekarang orang-orang mengajarkan kesesatan-kesesatan ini di sekolah-sekolah Islam, bahkan ada yang menjadi sarjana di bidang ini dan lain-lain. Maka invasi itu tidak hanya invasi kebudayaan dari barat saja, tapi kita pun harus mengetahui jenis invasi ini.

Hal lain yang harus kita perhatikan adalah mencari sebab-sebab keruntuhan umat. Karena keruntuhan umat itu tidaklah terjadi kecuali disebabkan oleh hal-hal tertentu yang menjadikan kenapa hal ini terjadi. Tapi orang-orang ini berkata "Tidak ada yang salah padamu, ini semua adalah tanggung jawab orang-orang kuffar sehingga semua ini terjadi, karena mereka menolak hukum Allah". Padahal jika kita, umat Islam, pun tidak mematuhi hukum Allah, maka Allah pun mempunyai hukum untuk menghukum kita.

Diantara kelompok-kelompok yang memakai cara-cara politik itu adalah Hizbut Tahrir. Mereka, orang-orang Hizbut Tahrir, ini mempunyai ciri-ciri yang khas dalam setiap pembicaraannya, diantaranya yaitu selalu mendengung-dengungkan masalah khilafah, Adzab Kubur dan Hadits Ahad (maksudnya adalah mereka menolak adanya adzab kubur dan hadits ahad). Itulah ciri-ciri khas dari Hizbut Tahrir. Mereka mengajarkan bahwa hal tersebut adalah merupakan sesuatu yang harus prioritaskan. Mereka berkata "jika kamu tidak berusaha untuk menegakkan khilafah, maka kamu musyrik", apakah mereka berkata demikian? Ya, karena kamu tidak berusaha untuk menegakkan khilafah!!!. Lalu apakah kaum muslimin pada masa kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Makkah dan belum hijrah ke Madinah, mereka itu musyrik?

Perlu diperhatikan sebelum kita masuk ke dalam permasalahan yang akan kita bicarakan ini. Hendaknya diingat bahwa hal yang kita lakukan ini adalah dalam rangka perbaikan diri, terutama pada diri-diri kita sendiri. Sebab kita memang membutuhkan koreksi. Oleh karena itu, hanyalah orang-orang yang memerlukan pada perbaikan diri akan mendengarkan (membaca) penjelasan ini, sedangkan orang-orang yang fanatik tidak akan mendengarkan dan menghiraukannya.

Ketika orang-orang sibuk melakukan bantahan terhadap syubhat-syubhat Hizbut Tahrir, ada satu hal yang sering luput untuk diperhatikan dan tidak diketahui oleh mereka. Yaitu tentang aqidah yang dianut pendiri Hizbut Tahrir ini. Pendiri kelompok ini adalah seorang yang beraqidah asy'ariyah maturidiyah, dan dia menyatakan bahwa orang-orang asy'ariyah maturidiyah sebagai Ahlut Tauhid wa Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Ini adalah salah satu yang harus kita bongkar terlebih dahulu dari kelompok ini, bukan hanya membahas permasalahan-permasalahan mereka dalam mengingkari hadits ahad dan adzab kubur atau dakwahnya kepada penegakkan khilafah saja. Mereka mempunyai hal yang lebih sesat dari itu semua, seperti pemakaian ilmul kalam dalam membahas setiap permasalahan agama. Padahal A'imah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, seperti Imam Asy Syafi'i dan Imam Abu Hanifah telah membantah ilmul kalam itu. Mereka mencap orang-orang yang mempelajari ilmul kalam itu sebagai mubtadi', yang harus dihukum cambuk dan dimasukkan ke penjara serta ditahdzir.

Pendiri Hizbut Tahrir adalah Taqiyuddin An Nabhani. Dia adalah merupakan salah satu cucu dari Yusuf bin Isma'il An Nabhani, yang dia (Yusuf) ini adalah seorang yang sangat berlebihan pada Sufisme. Yusuf Isma'il mempunyai (mengarang) banyak kitab, diantaranya adalah Jami' Karamatul Awliya'. Kitab ini didalamnya berisi banyak cerita-cerita "yang lucu", salah satunya adalah Ali Al Amali, jika kita membacanya maka kita akan tertawa sekaligus menangis.

Mereka (pengikut Hizbut Tahrir) menggelari Taqiyuddin sebagai mujtahid muthlaq, Apakah kamu pernah mendengarnya? [ya]. Lalu apakah yang mereka katakan tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam? Mereka katakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak seharusnya berijtihad. Apakah kamu pernah mendengar hal ini? Bahwa beliau tidak seharusnya berijtihad?.

Maka kita katakan pada mereka, siapa yang paling sempurna satu sama lain yang berhak untuk melakukan ijtihad? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ataukah Taqiyuddin? Dia (Taqiyuddin) adalah majhul atau tidak dikenal, dia bukanlah siapa-siapa. Lalu bagaimana hal itu bisa dikatakan? Apakah kalian berpikir bahwa perbuatan kalian ini tidak akan diketahui? Allah memelihara agama-Nya dan barang siapa yang melakukan kedustaan dan kesesatan maka akan disingkapkan kedustaan dan kesesatannya itu dan dia akan dihukum. Pencuri, bagaimana mungkin seseorang menawarkan bid'ah kepada umat dan menyatakan bahwa kebid'ahan itu adalah sunnah, apakah dia tidak sadar dan takut akan dihukum? Allah lah yang akan menghukumnya.

Taqiyuddin lahir di Ijzim, Palestina pada tahun 1909. Kemudian setelah dewasa, dia belajar Universitas Al Azhar sampai lulus. Setelah dia lulus, dia pergi ke Libanon dan Yordania, dan bekerja di universitas Islam sebagai tenaga pengajar sampai akhirnya dia mendirikan Hizbut Tahrir. Dia wafat pada tahun 1977. Dia memiliki (menulis) banyak kitab, seperti Risalatul Arab yang didalamnya terdapat kecenderungan pada nasionalisme, menunjukkan konsepnya tentang nasionalisme dan lain-lain. Walaupun dia menyatakan menarik kembali konsepnya itu, namun yang nyata bagi kami, dia tidak secara tegas menyatakan hal tersebut di kitab-kitabnya yang terakhir. Karena kitab Risalatul Arab merupakan salah satu kitab pertama yang dia tulis.

Aqidahnya, seperti yang telah disinggung sebelumnya, adalah maturidiyah yang merupakan sebuah pemahaman sebuah firqah yang dinisbahkan pada Abu Manshur Al Maturidi, yang memiliki kesesatan yang lebih daripada Asy'ariyah. Dia menyebut a'imah dari firqah tersebut sebagai "Ahlus Sunnah wal Jama'ah".

Dalam salah satu tulisannya, yang didalamnya terdapat pernyataan yang sebenarnya adalah merupakan imitasi dari perkataannya Ar Razi (seorang tokoh dari ahlul kalam). Dia berkata bahwa kita tidak bisa menerima Al Qur'an sampai terpenuhinya 10 syarat, dan salah satu syaratnya itu adalah Al Qur'an itu harus disesuaikan dengan 'aql. Ini merupakan perkataannya Ar Razi.

Dia juga menulis dalam kitabnya Asy Syakhsiyyah Al Islamiyyah III/132, yang tulisannya membuktikan akan ke-maturidiyah-annya dan ke-asy'ariyah-annya. Dia men-ta'wilkan beberapa sifat Allah, seperti tangan Allah yang dia artikan sebagai kekuatan atau kekuasaan. Padahal kita temukan dalam kitab Syarhul Fiqhul Akbar Abu Hanifah halaman 33, disitu dikatakan bahwa tidak boleh untuk men-ta'wilkan tangan Allah sebagai kekuatan atau kekuasaan. Dan juga dalam kitab Tabyin Khadibul Muftari halaman 150, disana terdapat perkataan dari Imam Asy'ari (Abul Hasan Al Asy'ari) sendiri bahwa tidak boleh menyatakan atau meng-qiyaskan tangan Allah itu sehingga artinya adalah kekuatan atau kekuasaan. Sebab itu adalah perkataannya Mu'tazilah, salah satu firqah yang paling sesat.

Jika kita membuka kitab Syarh Ushulul Khomsah Al Mu'tazilah halaman 228, disana akan ditemukan perkataan salah satu imam dari mu'tazilah yaitu Al Qadhi 'Abdul Jabbar, yang berkata bahwa manhaj "ahlus sunnah" adalah meyakini bahwa tangan Allah itu maksudnya adalah kekuasaan atau kekuatan.

Maka permasalahan inilah yang harus kita bahas terlebih dahulu, janganlah kita berbicara tentang syubhat-syubhat mereka tentang khilafah, hadits ahad, atau 'adzab kubur, tapi mari kita bahas tentang at ta'wil yang mereka lakukan.

Imam Abu Ja'far Ath Thahawi (penulis kitab Aqidah Thahawiyah) mengatakan bahwa ta'wil yang terbaik adalah meninggalkan ta'wil dan hanya mencukupkan pada nash (Al Qur'an dan As Sunnah) dan apa yang ada (disepakati) oleh Jama'atul Muslimin. Lalu, bagaimana bisa mereka, tukang ta'wil, dikatakan sebagai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah padahal ucapan mereka bertolak belakang dengan ucapan Imam Ath Thahawi. Dan banyak lagi kesesatan lainnya. (bersambung ke volume II)

Posted: Tue Feb 06, 2007 7:55 pm
by murtad mama
Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (II)
Penulis: Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah (www.salafipublications.com Article #GRV0300
Hizbiyyah/Aliran, 20 - Juni - 2003, 07:07:42
===============================================
(Sambungan dari vol. I)..Mereka berkata bahwa khilafah itu harus segera didirikan minimal dalam 13 tahun atau 25 tahun. Jika tidak mampu dalam waktu tersebut maka akan gagal. Padahal telah ada contoh pasti yang dilakukan oleh Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan hal ini dapat diketahui dari tingkah laku mereka dalam melaksanakan sunnah. Ahlus Sunnah tidaklah berkata (mengenai dakwah kepada Tauhid, dakwah kepada Al Qur'an dan As Sunnah), "Ini bukanlah saatnya untuk melakukan dakwah kepada hal tersebut sekarang". Janganlah kita lupa tentang dakwah kepada Tauhid, sebab dengan hal inilah (tauhid) kita diciptakan, kita diciptakan untuk mentauhidkan Allah.

Mereka telah membuat kesalahan besar. Mereka mengatakan bahwa khilafah Islamiyyah itu runtuh pada tahun 1924, di abad ini. Ini adalah kekeliruan. Sebab Khilafah Islamiyyah itu telah runtuh sejak berabad-abad yang lalu. Sedangkan tahta 'Utsmani bukanlah Khilafah. Mereka (para penguasanya) sendiri meyatakan bahwa diri mereka adalah raja, Sulthan (seperti Sulthan Abdul Hamid, Sulthan 'Abdul Majid). Ini bukanlah Khilafah Islamiyyah, ini adalah kerajaan biasa.

Kamu tidak akan melihat adanya jejak-jejak Sunnah pada mereka, walaupun kau bertanya pada mereka "kenapa kami tidak melihat sunnah atas kalian?". Kebanyakan dari mereka mencukur habis jenggotnya. Mereka berkata "Hal terpenting sekarang adalah usaha untuk menegakkan kembali khilafah, sedangkan memanjang jenggot adalah perkara qusyur (kulit) yang dapat kita buang". Mereka menganggap bahwa amalan-amalan Sunnah itu seperti kulit yang dapat kita buang. Lalu Sunnah apakah yang akan mereka dakwahkan pada kaum Muslimin?

Mereka menjelaskan tentang nash (Al Qur'an dan Al hadits) dan mereka pun membuat syubhat atas hal tersebut. Mereka mengatakan, "ini nash yang qath'iy", "ini maknanya qath'iy" dan lain-lain. Walhasil, mereka membuat bingung umat ini dengan penjelasan semacam itu. Mereka berbicara dengan banyak teori, teori politik. Mereka menghafal banyak teori-teori itu, tapi mereka tidak menghafal walaupun hanya 10 hadits atau beberapa ayat dari Al Qur'an. Malah mereka membuat syubhat terhadap nash.

Salah seorang dari mereka berkata "setiap nash yang ada dalam Al Qur'an dan Al Hadits, maka tidaklah para ulama itu kecuali saling ber-ikhtilaf dalam memahaminya". Apakah kalian pernah mendengar perkataannya ini? Ya, pada setiap nash. Dan aku (Syaikh Abdurrahman) mendengar sendiri perkataan ini dikatakan oleh pemimpin-pemimpin mereka, dan Umar Bakri adalah merupakan salah satunya. Kemudian, aku telah mendengar rekaman dialog mereka dengan Syaikh Al Albani (rahimahullah) berjudul Munaqasyah Afraqul Mu'tazilah. Salah seorang dari mereka mengatakan pada Syaikh perkataan di atas. Lalu apakah yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani pada mereka? Syaikh berkata "apakah firman Allah itu mengandung keragu-raguan?", maka ketika mereka mendengar ucapan syaikh, serta merta mereka pun merubah topik pembicaraan.

Kebiasaan tergesa-gesa pada kelompok ini akan menyebabkan mereka mati dengan cepat, mereka tidak mempunyai kesabaran dan kebijaksanaan. Mereka tidak memikirkan bagaimana tahapan dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mulai dari awal sampai akhir. Mereka mengamil tahap akhir sebagai tahap awal. Apa yang akan terjadi bila kalian meminta tahap akhir menjadi di awal? Apa yang akan terjadi? Kalian akan habis.

Mereka mengadakan perjanjian dan bekerja sama dengan siapa saja, yang sebenarnya ada diantaranya tidak boleh untuk bekerja sama dengannya, seperti Syi'ah dan lain-lain. Seharusnya mereka memulai dakwahnya dengan hal pertama dan terpenting (yaitu At Tauhid), maka hal ini lebih arif daripada arif tapi dalam mengadakan perjanjian-perjanjian dengan golongan-golongan yang Allah benci.

Dan qadarullah, hizb ini datang ke Inggris (dan ke negara lainnya di dunia) dan menyebarkan banyak fitnah ketika mereka mengenalkan Islam pada penduduk di sini. Mereka menyebarkan fitnah-fitnah itu di universitas-universitas, dan lain-lain. Maka apa hasil yang didapat dari perbuatan mereka itu? hasilnya adalah membuka peluang bagi orang-orang kafir untuk menutup masjid, membubarkan halaqah ilmu dan lain-lain. Lalu apa yang menjadi tuntutan dari hizb ini? mereka tidaklah menuntut akan doktrin-doktrin aqidah dalam dakwahnya.

Mereka menafsirkan Al Qur'an dengan disesuaikan nafsunya, mereka berkata "Dan tidaklah Allah menciptakan manusia dan jin kecuali…..untuk menegakkan khilafah dan menegakkan hukum-hukum Islam" dan "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka…..menegakkan khilafah". Seolah-olah Allah lah yang berfirman seperti yang dikatakan oleh mereka itu. Padahal, Li ya'budun (untuk beribadah pada-Ku), dengan kalimat inilah kami ingin mendakwahi (kepada tauhid) orang-orang kafir sebelum terlambat.

Jika ada orang kafir datang kepada mereka, untuk meminta penjelasan tentang Islam. Apakah yang akan mereka lakukan? Apakah mengambil tangannya dan mendakwahinya atau meninggalkannya? Bagi mereka maka lebih baik meninggalkan orang kafir tersebut. Padahal bila datang orang-orang kafir kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam akan mengambil tangannya dan mendakwahinya sampai dia menjadi muslim walaupun satu orang saja. Sebab hal ini akan menyelamatkan dia dari api neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Tapi dakwahnya mereka, Hizbut Tahrir, adalah menunda dakwah kepada Tauhid sampai khilafah tegak.

Satu bukti yang sangat jelas mengenai "kebenaran" dari sikap mereka yang tidak memperdulikan akan aqidah, adalah mereka bersegera pergi ke Iran (ketika terjadi revolusi Iran) dan mereka pun mengusulkan siapa yang akan menjadi khalifah disana. Tahukah kamu siapa yang mereka usulkan? Dia adalah Khomeini, mereka meminta Khomeini menjadi khalifah. Dan hal ini mereka nyatakan dalam surat kabar mereka, Al Khilafah no.18, jum'at, 2 januari 1410 H (1989 M).

Dalam surat kabar ini, kami menemukan sebuah artikel berjudul "Hizbut Tahrir wal 'Imam' Khomeini". Dalam artikel itu mereka berkata "Kami pergi ke Iran dan mengusulkan agar Khomeini menjadi khalifah umat ini". Jadi dengan umat manakah yang mereka inginkan agar kita, kaum muslimin, bekerja sama dan bila tidak bekerja sama maka dihukumi musyrik? Lalu siapakah khalifahnya? Dia adalah Khomeini.

Dalam majalah mereka, Al Wa'ie, mereka mengatakan bahwa karangan yang berkenaan dengan politik terbesar (terbaik) yang pernah ditulis adalah Al Hukumah Al Islamiyyah, yang ditulis oleh Khomeini. Menurut mereka, ini adalah karya terbesarnya khomeini, sebab dalam karangannya itu dia menyerukan kepada syari'at dan menetapkan syari'at (menurut versinya) itu, dan dia mengatakan bahwa tidak ada timur tidak ada barat, tidak ada sunni tidak ada syi'i, yang ada adalah Islam. Dia membagi Islam menjadi dua dekade (?), dan memberikan harapan akan hal tersebut kepada kaum muslimin yang berada dalam keputus-asaan. Mereka (Hizbut Tahrir) berkata "bukan berarti Khomeini itu tidak mempunyai kesalahan, tapi sekarang ini bukanlah waktunya untuk membahas hal itu, tapi pergunakanlah waktu itu untuk hal lain". Apakah yang lain itu? Yaitu untuk menghantamkan kepala-kepala kaum muslimin dan mendakwahi mereka pada kemusyrikan.

Mereka mengakui dan berkata "kami telah pergi menemui Khomeini dan menyerukan padanya agar menjadi khalifah dan khomeini pun mengatakan bahwa dia akan memberikan jawabannya pada kita, apakah dia bersedia atau tidak" Lalu mereka berkata lagi "kami telah menunggu untuk jawabannya itu, tetapi kami tidak mendapatkannya (dia tidak memberikan jawaban)". Dan karena inilah mereka mengkritik penguasa Iran itu. Mereka menyerukan agar Khomeini menjalankan khilafah berdasarkan pada Al Qur'an dan As Sunnah. Apakah Khomeini menerima Al Qur'an dan As Sunnah? Apakah orang-orang ini sedang bercanda? Kenapa mereka tidak minta saja pada Clinton dan menyuruhnya untuk melakukan hal yang sama!.

Mereka memuji kitabnya, Al Hukumah Al Islamiyyah, padahal didalamnya dia mencaci Abu Bakar, Umar, Mu'awiyah dan lainnya. Dia mencaci ipar laki-lakinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kenapa hal ini tidak dipermasalahkan oleh mereka (Hizbut Tahrir)? Dia juga mengatakan bahwa "imam-imam" kami berada pada tingkatan tertinggi, yang tidak ada nabi ataupun malaikat yang dapat mencapainya (Al Hukumah Al Islamiyyah, halaman 52). Bagaimana bisa dia berkata seperti itu? Bagaimana mungkin imam-imamnya itu lebih baik daripada semua nabi dan malaikat? Tapi hal itu bukanlah sesuatu yang hal yang dipermasalahkan bai Hizbut Tahrir.

Hizbut tahrir dalam kegiatan dakwahnya tidaklah menyinggung permasalahan-permasalahan yang dapat membuat "jatuhnya" umat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Padahal sebenarnya apa yang mereka lakukan itu adalah melawan hukum Allah. Allah berfirman,

"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu merubahnya (Ar Ra'd 11).

Mereka ingin merubah keadaan tapi tidak ingin umat ini berubah.

Mereka tidak akan mengatakan kepada umat apa yang menyebabkan umat ini menjadi jatuh dan lemah. Mereka tidak akan berkata "Kami atau kita umat Islam jatuh karena ketidakpatuhanmu pada Allah", "Kamu sudah tidak tunduk lagi pada Allah", "Kamu tidak lagi menggambarkan nama yang kamu sandang dibahumu", "Kamulah yang menyebabkan jatuhnya umat ini", "Ini semua karena dosa-dosamu" dan perkataan lainnya.

Mereka tidak mengatakan hal itu, tapi mereka akan mengatakan pada umat bahwa jatuhnya umat ini karena onspirasi musuh. Mereka tidak memfokuskan dakwah mereka untuk memperbaiki apa-apa yang telah dilanggar oleh umat, padahal inilah yang selalu menjadi musuh yang sebenarnya. Dan kami pernah bertanya pada mereka, "Allah telah menjanjikan kepada kita, umat Islam, kejayaan dan kemenangan. Lalu kenapa setelah Dia memberikan hal itu kemudian menghancurkan kita? Mereka tidak akan menjawabnya.

Mereka ingin agar kita meloncati tahapan awal dalam dakwah, yaitu tarbiyah dan memulainya dengan khilafah sebagai tahapan yang paling awal. Tapi mereka tidak akan berhasil, mereka akan gagal. Sebab tahapan awal dalam berdakwah yang dilakukan oleh para shahabat adalah tarbiyah, sebab membawa nama Islam di pundak kita membutuhkan kesabaran dan lain-lain. Tapi hal yang dekat untuk dilakukan oleh mereka hanyalah untuk menegakkan khilafah dan tidak berbicara tentang selainnya, seperti membicarakan dosa dan lain-lain. Padahal Allah berfirman,

"Jika kalian bersabar dan bertaqwa, maka yang demikian itu sungguh merupakan hal yang patut diutamakan" (Ali Imran 186)

Jika kamu bersabar dan takut pada Allah, maka makar musuh tidaklah akan membuatmu merugi!!! Maka apakah kita akan merugi, apa yang akan terjadi pada janji Allah kemudian bila kita bersabar dan bertaqwa pada Allah? Ini adalah janji Allah, maka apa yang akan terjadi kemudian? Dan Allah berfirman,

"Sembahlah Aku dan janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan apapun" (An Nur 55)

Ada dua syarat disini, yaitu sabar dan takut serta tidak menyekutukan Allah, jika kita berpegang pada dua hal ini maka kita tidak akan merugi.

Tapi mereka (Hizbut Tahrir) membolehkan seorang yang musyrik, yaitu Khomeini, menjadi khalifah!!! Seseorang yang berkata "Ya Ali…dan lain-lainnya yang mengandung kesyirikan. Benarkah orang-orang ini hanya menyembah pada Allah saja? Tapi hal-hal ini bukanlah sesuatunyang harus dipermasalahkan bagi mereka, sebab yang paling penting bagi mereka adalah khilafah. Kalian tidaklah menerapkan tauhid dalam dakwahmu, setiap kesyirikan adalah bukanlah masalah bagim,u, khilafah yang penting penting. Masing-masing dari mereka tidak faham akan syari'ah atau mereka mengabaikan hukum Allah. Seharusnya kita mempelajari bagaimana cara mengahadapkan hati-hati kita kepada Pencipta kita.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata "Ya Allah, jauhkanlah aku dari setiap bala' yang timbul akibat dosa-dosa". Dan tidaklah hal ini dapat dicapai kecuali dengan At Taubat. Apa yang dikatakan oleh Ibnu 'Abbas menunjukkan adanya hukum Allah, tapi "hukum" Hizbut Tahrir tidaklah menunjukkan adanya hukum Allah.

Mereka tidak keberatan untuk berbicara tentang permasalahan imperialisme. Ya, Amerika adalah syaithan terbesar di dunia. Kita tidak berpendapat tidak boleh mengatakan hal itu, tapi kita katakan "berhentilah memakai hal-hal yang berbau emosional itu dalam berdakwah dan mulailah untuk mengajari umat ini dengan apa yang harus pertama kali mereka ketahui, yaitu At Tauhid".

Tapi jika Amerika itu adalah syaithan terbesar, seperti katamu, lalu kenapa kalian mengatakan bahwa kita dibolehkan untuk meminta bantuan pada syaithan-syaithan itu? Kenapa kalian katakan bahwa meminta bantuan kepada kuffar itu adalah salah satu dari prinsip "kita"? Kalian meminta bantuan kepada kuffar untuk melakukan apa? Untuk menegakkan khilafah, apakah syaithan itu akan membantu kalian untuk menegakkan khilafah? Kalian adalah satu-satunya yang berkata bahwa seseorang dibolehkan untuk melakukan perjanjian damai dengan syaithan-syaithan itu (itu yang pertama) dan yang lainnya, adalah kamu katakan bahwa kalian berlepas diri dari hal itu. Lalu kenapa kalian katakan "pertama, salah satu prinsip kami adalah mencari dukungan kepada kuffar agar mereka memberikan bantuan kepada kita dalam menegakkan khilafah? Maka pada tahun 1978, mereka meminta kepada Qaddafi agar membantunya dalam menegakkan khilafah.

Kemenangan yang mendukung umat ini berbeda dengan kemenangan yang diraih oleh berbagai macam negara. Perancis memukul mundur jerman, Jerman memukul mundur Inggris, mereka mempunyai sistem sendiri-sendiri. Tapi kita mempunyai hukum Allah. Kemenangan dalam Islam itu berhubungan dengan ketundukan, ketaatan, berserah diri kepada Allah dan inilah unsur-unsur sebenarnya dari kemenangan. Kemenangan inilah yang dijanjikan oleh Allah, Allah tidak akan mengingkari janji-Nya, tapi janji-Nya itu mempunyai syarat-syarat.

Tidak seperti yang ada di orang-orang ini. Sebagian dari mereka ada yang menunjukkan pahanya (memperlihatkan auratnya) dan yang lainnya ada yang tidak sholat. Mereka berkata "Ini bukanlah masalah, selama dia berkata La Ilaha Ilallah", mereka berkata "Baik, kita katakan pada mereka, kau bersama kami, walaupun kau tidak shalat". Dan kami mengetahui beberapa dari anggota Hizbut Tahrir di Yordania dan negara lainnya, mereka tidak sholat. Tapi mereka katakan bahwa hal itu tidak apa-apa selama orang-orang itu berteriak untuk menegakkan khilafah. Maka tidak apa-apa kami (Hizbut Tahrir) bekerja sama dengan mereka. Dan mereka menyatakan bahwa diri-diri mereka adalah yang paling mengetahui tentang permasalahan politik. Salah satu bukti dari pekerjaan dan pengetahuan mereka dalam masalah politik adalah mereka berteriak kepada Saddam Husain (seorang komunis, yang telah membunuh ribuan muslim dan melakukan kekejaman pada muslim), mereka berkata tentangnya "Subhanallah, dia berjuang melawan syaithan terbesar, yaitu Amerika, maka kami bersamanya" dan kesesatan-kesesatan lainnya.

Sekarang kita akan membahas beberapa fatwa mereka. Tentang Al Qadha wal Qadar, mereka katakan bahwa kedua hal itu tidak dijelaskan dalam Al Qur'an dan As Sunnah (Ad Dusiyah halaman 1).
Bersambung ke volume III...

Posted: Tue Feb 06, 2007 8:00 pm
by murtad mama
Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (III)
Penulis: Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah (www.salafipublications.com Article #GRV0300
Hizbiyyah/Aliran, 20 - Juni - 2003, 07:11:31
===============================================
Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"kebanyakan dari umatku yang mati berdasarkan pada Kitabullah dan Al Qadha wal Qadar dai Allah adalah karenanya al anfus (dicabutnya nyawa)" (HR. Al Haitsami dalam Majma'uz Zawa'id 5/6, Ibnu Hajar menshahihkannya dalam Fathul Bari 10/167)

Hizbut Tahrir mengatakan bahwa aqidah Islam yang ada pada Hizbut Tahrir adalah bersadarkan pada akal dan siyasi (Al Iman halaman 68 dan Hizbut tahrir halaman 6). Maka akal orang-orang ini adalah dasar dari agama. Mereka berkata "kami mengetahui Allah berdasarkan akal kami". Tapi bertentangan dengan pernyataan ini, adalah pernyataannya Umar Bakri, bahwa salah satu sebab perpecahan di kalangan muslimin adalah ketika sebagian kaum muslimin menggunakan akal dalam membahas permasalahan aqidah (Tafsir surat Al Ma'idah 5/29).

Mereka menjelaskan bahwa khilafah tidak akan tegak dengan berdasarkan pada akhlaqul karimah, tetapi berdirinya khilafah adalah dengan pengoreksian terhadap doktrin aqidah dan manhaj yang dibawa atau dipraktekkan dalam Islam (At Taqatul Hizbi halaman 1).

Dan dikatakan oleh mereka bahwa dakwah pada akhlaqul karimah tidaklah akan membuat masyarakat menjadi benar dan tidak akan membuat tegaknya khilafah, tapi masyarakat itu akan tegak dikarenakan adanya koreksi pada doktrin aqidah dan tidaklah dengan menyerukan pada akhlaqul karimah (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir halaman 26-27).

Maka kita katakan "Masyarakat itu akan tegak dengan keduanya (aqidah dan akhlaqul karimah), dan Islam menyerukan pada keduanya".

Taqiyuddin mengingkari adanya ikatan emosi pada jiwa manusia, tidak ada ikatan bathin. Dia katakan tidak ada ikatan emosi pada jiwa manusia dalam ajaran Islam. Karena pendapatnya inilah, kami melihat Hizbut Tahrir tidak mempunyai kelemah-lembutan dan akhlaqul karimah dalam menghadapi umat.

Dia berkata dalam Nizhamul Islam halaman 61 dan Al Fikrul Islami Al Mu'asyir halaman 202 bahwa mereka-mereka (para ulama Ahlus Sunnah) yang mengatakan bahwa wanita itu semuanya aurat, maka hal ini adalah bukti dari keruntuhan, perusakan akhlaq, padahal sudah pasti bahwa laki-laki dan perempua itu akan bertemu bersama-sama ketika melakukan transaksi jual-beli.

Lalu dia katakan dalam An Nizham halaman 10 dan 12, bahwa berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram itu tidak akan merusak akhlaq. Dia mengatakan bahwa bila wanita itu berhijab maka hal itu adalah keruntuhan dan perusakan akhlaq, tapi dia berkata bahwa berjabat tangan dengan wanita bukan mahram itu tidak merusak akhlaq.

Mereka mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah merupakan sebuah kelompok yang mengurusi masalah politik, seluruh kegiatannya adalah berhubungan dengan politik, ini yang mereka katakan.

Kegiatan mereka bukan pada hal tarbiyah, bukan pula pada memberikan targhib dan tarhib, namun semuanya hanyalah yang berikaitan dengan politik (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 28 dan 31, juga dalam Hizbut Tahrir halaman 25).

Apakah kalian pernah mendengar apa yang mereka katakan itu? Itu yang mereka nyatakan. Mereka berkata "Kami membolehkan orang-orang untuk membentuk hizb-hizb, berdasarkan pada firman Allah,

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyeru pada kebaikan dan melarang kejelekan serta beriman kepada Allah" (Ali Imran 110)

Ini adalah dalil yang mereka pakai, padahal seperti yang mereka katakan, bahwa kegiatan mereka seluruhnya hanya berkaitan dengan politik!!.

Maka kegiatan politik ini telah dijadikan sebagai aqidah bagi mereka, dan karena hal inilah mereka melakukan tawar menawar dengan mubtadi' (dan juga musyrikin) seperti Syi'ah, mereka mengatakan bahwa bekerja sama dengan syi'ah adalah tidak apa-apa. Dan mereka melakukan hal tersebut dengan kuffar Yahudi.

Mereka mengatakan dalam majalahnya, Al Wa'ie, nomor 75 halaman 23, tahun 1993, bahwa tidak ada perbedaan antara madzhab Syafi'i dan Hanafi, dan mereka telah salah karena mendalilkan hal ini untuk menjelaskan yang berikutnya, begitu pula Ja'fari dan Zaidi.

Dan mereka berkata "dan inilah yang terjadi antara kalangan Sunni dengan Syi'i, yang sebenarnya ada orang-orang yang berada di belakang perpecahan ini (yang mempunyai maksud tertentu) dan kami harus memerangi orang-orang itu, sebab tidak ada perbedaan antara keduanya, dan siapa saja yang melakukan perbedaan itu maka akan kami lawan".

Orang-orang Hizbut tahrir sebenarnya mengetahui apa yang dinyatakan oleh orang-orang syi'ah tentang 'Aisyah dan para shahabat, mereka mendengarnya di Hyde Park (sebuah tempat di Inggris) dan tetap saja mereka katakan tidak ada perbedaan antara Sunni dan Syi'i.

Ketika Syi'ah mencaci maki para shahabat dan mengatakan bahwa para shahabat telah merubah Al Qur'an, mencaci maki istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ummul mukminin, tapi bagi Hizbut Tahrir ini adalah masalah kecil!! Kenapa bisa seperti itu? Karena berdasarkan pada hal yang paling penting bagi mereka, yaitu permasalahan khilafah.

Mencaci maki para shahabat, mencaci maki para istri Rasul, menuduh para shahabat telah merubah Al Qur'an adalah hal kecil dibandingkan dengan permasalahan yang "paling besar", apakah itu? Masalah khilafah.

Itulah yang menyebabkan kenapa mereka mengatakan bahwa kitab yang terbaik adalah Al Hukumah Al Islamiyyah padahal didalamnya terdapat kekufuran dan pernyataan bahwa melawan Sunni adalah merupakan aqidah bagi Syi'i, karena aqidah syi'i itu cocok dengan aqidahnya mereka. Tapi Hizbut Tahrir tidak mau tahu tentang hal itu dan memilih untuk mengabaikannya.

Oleh karena itu, mereka (Hizbut Tahrir) dapat ditemukan di Qum, tempat dimana Khomeini hidup. Mereka mengira bahwa di sana dapat ditegakkan khilafah.

Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa Allah membolehkan umat Islam untuk mendirikan hizb-hizb, dengan berdalil dengan surat Ali Imran ayat 110.

Tapi lihat apa yang mereka katakan "Sesungguhnya amar ma'ruf nahi munkar tidak bisa dijalankan kecuali sebelumnya telah ditegakkan khilafah dan hukum-hukum Islam" (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 21). Lalu andai amar ma'ruf nahi munkar itu tidak bisa dijadikan sebagai suatu cara, kanapa kalian masih menukil ayat itu?.

Dan Umar Bakri pun mengatakan hal yang sama pada Tafsirnya Surat Al Ma'idah 2/233. Mereka katakan bahwa kegiatan mereka total pada permasalahan politik.

Maka kita katakan pada mereka. Apakah Salafus Shalih tidak pernah mendengar ayat ini sebelumnya? Kalaupun mereka (Salafus Shalih) mendengar, apakah mereka mendirikan kelompok sendiri-sendiri? Apakah mereka memahami ayat itu seperti pemahamanmu? Tentu saja tidak, sebaliknya pemahamanmu ini bukanlah dalam rangka memahami ayat, tapi dalam rangka merusak ayat.

Kami pun mengetahui bahwa kelompok yang bergerak dalam permasalahan politik bukan hanya Hizbut Tahrir saja, tapi juga ada Ikhwanul Muslimin. Mereka juga mengatakan boleh untuk membuat kelompok-kelompok dan mereka pun menukil ayat yang sama.

Mereka adalah biang pembuat perpecahan umat. Mereka masing-masing membuat kelompok, lalu mereka pun berpecah belah dan akhirnya saling benci satu sama lainnya. Ini adalah suatu pemahaman yang menyelisihi Salaf.

Rasulullah berkata bahwa jika ada dua khalifah yang dibai'at, maka salah satunya harus dibunuh. Tapi mereka katakan bahwa hadits ini ahad. Siapakah yang memberitahumu bahwa para shahabat tidak menerima hadits ahad?

Kita telah menjelaskan pada mereka (Hizbut Tahrir) tentang salahnya pendapat ini selama bertahun-tahun. Maka berikanlah pada kami, ucapan-ucapan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, shahabat, tabi'in dan yang selainnya bahwa hadits ahad tidak bisa diambil dalam permasalahan aqidah? Mereka katakan bahwa haram mengambil hadits ahad dalam permasalahan aqidah tapi haram meninggalkan hadits ahad dalam permasalahan ahkam!! Apakah ini bukan suatu pertentangan?

Maka disini ada pertanyaan penting yang harus ditujukan pada mereka. Mereka sering mendengung-dengungkan ayat,

"Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyeru yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka lah orang-orang yang beruntung" (Ali Imran 104)

Lalu bagaimana bisa ayat ditafsirkan dan hendaklah ada segolongan dari Hizbut Tahrir? Sekarang kita katakan, apakah umat ini ada sebelum lahirnya Taqiyuddin An Nabhani? Tentu saja, umat ini sudah ada sejak jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu kenapa kita perlu pada Taqiyuddin dan Hizbut Tahrir?

Apakah merupakan suatu kebaikan jika membolehkan membentuk partai-partai dalam Islam, di dalam umat ini sedangkan kalian melarangnya di dalam tubuh kalian (di dalam Hizbut Tahrir)?

Dan sungguh menakjubkan orang-orang ini, yang mereka sebenarnya mendakwahkan pada perpecahan. Mereka berteriak agar umat ini bersatu, tapi mereka sendiri terpecah-belah.

Mereka seharusnya tidak boleh melakukan hal ini. Jika kalian ingin agar umat ini bersatu, maka hal yang pertama yang harus kalian lakukan adalah pergi dan kutuklah hizb kalian (dan membubarkannya), lalu setelah itu barulah kalian berdakwah untuk bersatu.

Hal lainnya, adalah mereka selalu mendengung-dengungkan ayat di atas (Ali Imran 104), tapi apakah mereka terlihat, secara dhahir, melakukan amar ma'ruf nahi munkar? Tidak, mereka hanya melakukan hal itu untuk kepentingan diri-diri mereka dan kelompoknya saja.

Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu maka tidak akan dapat memberikan apa pun. Jika aku tidak mempunyai uang maka tidak dapat memberikan uang. Jika mereka (Hizbut Tahrir) tidak mempunyai sunnah, maka sunnah apakah yang akan mereka berikan pada umat.

Menurut mereka, semua bagian dari dunia ini adalah darul kufr. Mereka katakan bahwa tidak ada lagi wilayah Islam saat ini, sebab semuanya adalah tempat kufr. Apakah benar mereka berkata seperti ini? apakah kalian setuju dengan mereka?

Aku telah membaca tulisan mereka dalam kitab-kitab mereka, mereka katakan "Tanah yang ditempati Muslimin sekarang adalah darul kufr, walaupun orang-orang yang menempatinya muslim" (Hizbut Tahrir, halaman 32 dan 103). Mereka tidak memasukkan Makkah dan Madinah sebagai wilayah muslim!

Apakah mereka katakan padamu kecuali Makkah dan Madinah? Aku akan memberikan pengalaman pribadiku, salah seorang dari mereka berkata padaku, "semua orang selain yang tinggal di Makkah dan Madinah adalah bukan muslim dan wilayah tempat tinggal mereka yang tinggali pun bukanlah Darul Islam (Ad Daulah Islamiyyah halaman 55, Mitsaqul Ummah halaman 14 dan 44, Manhaj Hizbut Tahrir halaman 10-11).

Dari semua sumber rujukan tersebut dikatakan bahwa semua tempat adalah darul kufr dan semua masyarakatnya adalah kufr. Ini berarti tidak ada muslimin!! Salah seorang dari saudara kita bertanya pada salah seorang pemimpin mereka, "apakah ada pada saat ini darul Islam?", dia (pemimpin Hizbut Tahrir) berkata "Tidak Ada", lalu saudara kita berkata:"Tapi aku ingin hijrah" dia berkata "ini tidaklah mungkin". Lalu dimanakah kemudian darul hijrah itu? Apakah Makkah dan Madinah bukan tempat Islam? Lalu kenapa kalian (Hizbut Tahrir) pergi ke London?

Ada beberapa fatwa yang mereka berikan (Jawab wa sual, 24 rabi'ul awal 1390 dan juga 8 muharram 1390). Mereka menjelaskan bahwa laki-laki dibolehkan untuk mencium wanita non muslim. Dan aku bersumpah bahwa mereka menyetujui hal ini.

Salah seorang saudara kita yang baru masuk Islam diberikan penjelasan ini bahwa dia boleh mencium wanita non muslim. Mereka berkata bahwa boleh untuk melihat foto (gambar) wanita telanjang (b****l), mereka katakan "Toh ini hanyalah gambar". Mereka katakan bahwa itu bukanlah wanita tapi hanyalah gambar.

Kemudian mereka berkata bahwa dibolehkan untuk menjabat tangan wanita lainnya, yaitu ketika melakukan bai'at, sebab tidak ada perbedaan antara wanita dan pria dalam hal ini (Al Khilafah halaman 32).

Hal yang ingin saya jelaskan sekarang adalah, aku telah melihat mereka dan datang ke tempatku. Dan mereka mengatakan tentang hadits dari 'Aisyah. 'Aisyah berkata "Tidak, Wallahi. Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita (selain mahram)".

Dan mereka katakan bahwa "Tidak, dia ('Aisyah) telah salah". Aku telah mendengarnya langusng dari Umar Bakri dan aku mempunyai rekamannya. Dia katakan bahwa 'Aisyah telah salah, dia salah dalam menyatakan hal ini". Maka manakah yang benar, apakah perkataan 'Aisyah atau dia?

Apakah kamu hidup di jaman Rasulullah? Bagaimana mungkin kau bisa berkata seperti ini. Padahal hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari!!. Mereka membantah perkataan 'Aisyah dengan perkataannya Ummu 'Athiyah bahwa Rasulullah memanjangkan tangannya dari luar rumah dan para wanita memberikan padanya tangan-tangan mereka.

Tapi riwayat Ummu 'Athiyah ini adalah mursal, yang berarti dha'if. Hal ini telah dijelaskan oleh An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 1/30) dan juga Ibnu Hajar Al Asqalani (FatHul Bari 8/636). Beliau (Ibnu Hajar) mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh 'Aisyah adalah merupakan hujjah (bantahan) terhadap apa-apa yang diriwayatkan oleh Ummu 'Athiyah mengenai Rasulullah memanjangkan tangannya untuk berjabat tangan dengan para wanita.

Apakah mereka (Hizbut Tahrir) tidaklah merasa cukup dengan hadits Rasulullah "Aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1597), An Nasa'i (7/149), Ibnu Majah (2874). Tapi tetap saja hal ini tidak mencukupi mereka.

Apa yang akan aku katakan pada seorang wanita adalah sama dengan yang akan aku katakan pada ratusan wanita tentang bai'at ini.

Bahwa Rasulullah tidak membai'at wanita kecuali dengan ucapan (bukan berjabat tangan) (HR. Muttafaq 'alaih), dan juga perkataan beliau "Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tak halal baginya" (HR. Al Baihaqi, dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no.226).

Kendati pun demikian, mereka tetap menyatakan boleh untuk berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram!!

Maka aku katakan pada mereka, dengan menukil ucapan yang sering mereka dengung-dengungkan pada penguasa, "Berhukumlah dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah!". Dan kami katakan pada mereka "(salah satu) Hukum Allah adalah tidak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram, jika kalian tidak berhukum dengan hukum Allah, maka kalian tidak akan bisa menegakkan hukum Allah".

Dan ini berarti bahwa kita harus bersikap tunduk, patuh dan ta'at pada hukum Allah, dan jika kitatidak mendasarkan diri pada hukum Allah, maka apa yang aka terjadi nantinya, bagaimana kita bisa mendakwahi orang lain, bagaimana kita bisa mencapai keunggulan dan kepemimpinan. Imam An Nawawi berkata "jika hal itu terlihat, maka haram untuk menyentuhnya" (Syarhul Minhaj 6/195)

Fatwa tentang Kesesatan Hizbut Tahrir [exposed]

Posted: Tue Feb 06, 2007 8:05 pm
by murtad mama
Fatwa ttg Kesesatan Hizbut Tahrir (I)
Penulis: Syaikh Al Albani
===============================================
Pada suatu kesempatan ada dua pertanyaan yang keduanya bertemu pada satu titik berkenaan dengan Hizbut Tahrir (selanjutnya disingkat HT).

Pertanyaan Yang Pertama :

Saya banyak membaca tentang Hizbut Tahrir dan saya kagum terhadap banyak pemikiran-pemikiran mereka, saya ingin Anda menjelaskan atau memberikan faedah pada kami dengan penjelasan yang ringkas tentang Hizbut Tahrir ini.

Pertanyaan Yang Kedua :

Sehubungan dengan permasalahan-permasalahan tadi akan tetapi si penanya menghendaki dariku penjelasan yang sangat luas tentang Hizbut Tahrir, sasaran, atau tujuan-tujuannya, serta pemikiran-pemikirannya, dan apakah semua sisi negatifnya merembet ke dalam permasalahan akidah?

Saya (Syaikh Al Albani) menjawab atas dua pertanyaan tadi :

Golongan atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam kesesatan yang nyata! Tidak diragukan lagi bahwasanya golongan (hizb) apa saja yang tidak berdiri di atas tiga dasar ini (Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan Manhaj Shalafus Shalih) maka akan berakibat atau membawa kerugian pada akhirnya walaupun mereka itu (dalam dakwahnya) ikhlas.

Pembahasan saya kali ini tentang golongan-golongan Islamiyah yang mereka semua harus ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menginginkan nasehat kebaikan bagi umat sebagaimana dalam hadits yang shahih :

“Agama itu adalah nasehat”, kami (para shahabat) berkata : “Bagi siapa ya Rasulullah?” (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) bersabda : “Bagi Allah dan bagi Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi Imam-Imam kaum Muslimin, dan mereka (kaum Muslimin) pada umumnya.” (Imam Muslim menyendiri dalam lafadz hadits hadits ini dari hadits Tamim Ad Dari)

Karena Allah telah berfirman dalam Al Qur’an tentang permasalahan ini :

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al Ankabut : 69)

Maka barangsiapa yang jihadnya karena Allah ‘Azza wa Jalla dan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj Salafus Shalih merekalah orang-orang yang dimaksud dalam ayat :

“Jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad : 7)

Manhaj Salafus Shalih ini adalah dasar yang agung maka dakwah setiap golongan kaum Muslimin harus berada di atasnya. Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh.

Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja.

Dan saya (Al Albani) tidak menyebut satu jamaah tadi sebuah hizb (sekte) karena mereka tidak berkelompok dan tidak berpecah belah serta tidak fanatik kecuali kepada Kitabullah, Sunnah Rasul, dan manhaj Salafus Shalih, dan sungguh saya tahu persis tentang hal ini.Dan akan lebih jelas bagi kita semua betapa pentingnya dasar yang ketiga ini dalam kaitannya dengan nash syar’i yang dinukil dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam baik yang berhubungan dengan Al Qur’an maupun As Sunnah.

Pada kenyataannya, jamaah-jamaah Islamiyah sekarang ini, demikian pula kelompok-kelompok Islamiyah sejak awal munculnya penyimpangan terus merajalela serta menampakkan taringnya di antara jamaah-jamaah Islamiyah yang pertama (yaitu mulai timbulnya Khawarij) pada masa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, kemudian sejak mulainya Jaad bin Dirham mendakwahkan (pemikiran) Mu’tazilah dan sejak munculnya firqah-firqah yang dikenal nama-namanya di zaman dulu serta berhubungan dengan wajah-wajah baru di zaman sekarang dengan nama-nama yang baru pula. Mereka itu baik yang dulu maupun yang sekarang tidak terdapat padanya perbedaan, tak satupun di antara mereka yang menyatakan dan mengumandangkan bahwasanya mereka di atas manhaj Salafus Shalih.

Semua kelompok-kelompok ini dengan perselisihan yang ada pada mereka, baik dalam masalah akidah, dasar-dasar atau permasalahan-permasalahan hukum dan furu’ (cabang-cabang), semuanya menyatakan berada di atas Kitab dan Sunnah, akan tetapi mereka berbeda dengan kita, karena mereka tidak mengatakan apa yang kita katakan, yang perkataan itu merupakan kesempurnaan dakwah kita. Yakni (perkataan) berada di atas manhaj Salafus Shalih.

Maka atas dasar ini, siapa yang menghukumi golongan-golongan ini, yang mereka semua ber-intima’ (menisbatkan diri) walaupun minimal secara perkataan bahwa dakwahnya di atas Kitab dan Sunnah, dan bagaimana hukum yang pasti (tentang mereka), karena mereka semua mengatakan dengan perkataan yang sama?

Jawabannya, tidak ada jalan untuk menghukumi golongan-golongan di antara mereka bahwa mereka di atas yang haq (benar), kecuali apabila dibangun di atas manhaj Salafus Shalih. Sekarang pada diri kita timbul satu pertanyaan : “Dari mana (atas dasar apa, pent.) kita mendatangkan manhaj Salafus Shalih?”

Jawabannya, sesungguhnya kita mendatangkan dasar yang ketiga ini dari Kitabullah dan hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan sebagaimana yang telah ditempuh oleh Imam-Imam Salaf dari kalangan shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti halnya yang mereka katakan saat ini. Dalil yang pertama adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalannya orang-orang Mukmin, Kami palingkan dia kemana dia berpaling dan Kami masukkan dia ke dalam Jahanam. Dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115)

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ((“Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin”)) dihubungkan dengan firman Allah ((“Dan barangsiapa menentang Rasul”)). Maka seandainya ayat ini berbunyi ((“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami palingkan dia kemana dia berpaling dan Kami masukkan dia ke dalam Jahanam. Dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”)) yakni tanpa firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ((“Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin”)) niscaya ayat ini menunjukkan kebenaran dakwah golongan-golongan dari kelompok-kelompok tadi baik yang di zaman dahulu maupun yang sekarang ini, karena mereka mengatakan kami di atas Kitab dan Sunnah. Mereka tidak mengembalikan permasalahan-permasalahan yang mereka perselisihkan kepada Kitab dan Sunnah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“ … kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa : 59)

Apabila Anda mengajak (berdakwah) kepada salah satu dari jumhur ulama mereka dan salah satu dari da’i mereka kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka mereka akan berkata, “Saya mengikuti madzhabku”, yang lain menyatakan, “madzhabku adalah Hanafi”, yang lain menyatakan, “madzhabku adalah Syafi’i”, dan seterusnya.

Mereka taqlid kepada Imam-Imam mereka sebagaimana mereka mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maka apakah benar mereka mengamalkan ayat ini? Tidak sama sekali dan sekali-kali tidak. Oleh sebab itu apa faedahnya pengakuan mereka bahwasanya mereka di atas Kitab dan Sunnah selama mereka tidak mengamalkan keduanya.

Dari contoh ini, tidaklah saya menghendaki untuk orang-orang yang taqlid (awam, pent.) dari mereka, akan tetapi yang aku kehendaki dengannya adalah para da’i Islam yang seharusnya tidak menjadi orang yang taqlid belaka, yang mengutamakan pendapat para Imam yang tidak ma’shum keadaannya.

Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tidaklah menyebutkan kalimat di pertengahan ayat tadi secara sia-sia, hanya saja Allah Subhanahu wa Ta'ala menginginkan dengannya menanamkan satu pokok yang sangat penting, suatu patokan yang sangat kokoh yaitu tidak boleh kita semata-mata bersandar pada akal dalam memahami Kitab Allah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Kaum Muslimin hanyalah dikatakan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah baik secara pokok-pokoknya dan patokan-patokannya, apabila di samping berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah, mereka juga berpegang dengan apa yang ditempuh oleh Salafus Shalih. Karena ayat di atas mengandung nash yang jelas tentang dilarangnya kita menyelisihi jalannya para shahabat.

Artinya wajib bagi kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tidak menyelisihi (menentang) beliau, demikian pula wajib bagi kita untuk mengikuti jalannya kaum Mukminin dan tidak menyimpang darinya. Dari sini kita menyatakan bahwa wajib atas tiap golongan/kelompok/jamaah Islamiyah untuk memperbaharui tolok ukur mereka yakni agar mereka bersandar kepada Al Qur’an dan Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih.

Dan sangat kita sayangkan Hizbut Tahrir tidak berdiri di atas dasar yang ketiga, demikian pula Ikhwanul Muslimin dan hizb-hizb Islamiyah lainnya. Sedangkan kelompok-kelompok yang mengumandangkan perang dengan Islam seperti partai Baats dan partai komunis, maka mereka tidak (masuk) dalam pembicaraan kita sekarang ini.

Oleh karena itu seyogyanya seorang Muslim dan Muslimah hendaknya mengetahui bahwa suatu garis kalau sudah bengkok pada awalnya (pangkalnya) maka akan semakin jauh dari garis yang lurus. Dan setiap ia melangkahkan kakinya akan semakin bertambahlah penyelewengannya. Maka jelas yang lurus adalah sebagaimana yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam ayat Al Qur’an :

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al An’am : 153)

Ayat yang mulia ini jelas Qath’iyyatul Ad Dalalah (pasti penunjukkan) sebagaimana disukai dan biasa diucapkan oleh Hizbut Tahrir dan sekte-sekte lain dalam dakwahnya, tulisan-tulisan dan khutbah-khutbahnya. Dalil yang Qath’iyyatul Ad Dalalah (pasti penunjukkan), karena ayat ini menyatakan : “Sesungguhnya jalan yang bisa menuju pada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah satu, dan jalan-jalan yang lain adalah jalan-jalan yang menjauhkan kaum Muslimin dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam juga menambahkan keterangan dan penjelasan terhadap ayat ini sebagaimana keberadaan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam itu sendiri (menjelaskan dan menerangkan Al Qur’an, pent.). Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan dalam Al Qur’anul Karim kepada Nabi-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An Nahl : 44)

Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah penjelas yang sempurna terhadap Al Qur’an, sedangkan Al Qur’an adalah asal peraturan/undang-undang dalam Islam. Untuk memperjelas suatu permasalahan pada kita agar lebih mudah untuk dipahami, saya (Syaikh Al Albani) berkata : “Al Qur’an bila diibaratkan dengan sistem peraturan buatan manusia adalah seperti undang-undang dasar dan As Sunnah bila diibaratkan dengan sistem peraturan buatan manusia adalah seperti penjelasan terhadap undang-undang dasar tersebut.”

Oleh sebab itu sudah menjadi kesepakatan di kalangan kaum Muslimin, yang pasti bahwa tidak mungkin bisa memahami Al Qur’an kecuali dengan penjelasan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan ini adalah perkara yang telah disepakati.

Akan tetapi sesuatu yang diperselisihkan kaum Muslimin sehingga menimbulkan berbagai pengaruh setelahnya yaitu bahwa semua firqah sesat dahulu tidak mau memperhatikan dasar yang ketiga ini yaitu mengikuti Salafus Shalih, maka mereka menyelisihi ayat yang aku sebutkan berulang-ulang :

“ … dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang Mukmin.” (QS. An Nisa : 115)

Mereka menyelisihi jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah satu yaitu sebagaimana yang disebut dalam ayat terdahulu :

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al An’am : 153)

Saya (Syaikh Al Albani) berpendapat, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menambahkan penjelasan dan keterangan pada ayat ini dari riwayat salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang terkenal faqih (fahamnya terhadap dien) yaitu Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu ketika beliau mengatakan :

Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat satu garis untuk kami, sebuah garis lurus dengan tangan beliau di tanah, kemudian beliau menggaris disekitar garis lurus itu garis-garis pendek. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan (menunjuk) pada garis yang lurus dan beliau membaca ayat (yang artinya : “Dan bahwa (yang Kami perintah) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya”.

Bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sambil menunjuk jarinya pada garis lurus, “ini adalah jalan Allah”, kemudian menunjuk pada garis-garis yang pendek di sekitarnya (kanan-kirinya) dan bersabda, “ini adalah jalan-jalan dan pada setiap pangkal jalan itu ada syaithan yang menyeru manusia padanya.”

Hadits ini ditafsirkan dengan hadits lain yang telah diriwayatkan oleh Ahlus Sunan seperti Abu Dawud, Tirmidzi, dan selain dari keduanya dari Imam-Imam Ahlul Hadits dengan jalan yang banyak dari kalangan para shahabat seperti Abu Hurairah, Muawiyah, Anas bin Malik, dan yang selainnya dengan sanad yang jayyid. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan, dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya ada di neraka kecuali satu. Maka mereka (para shahabat) bertanya : “Siapa dia ya Rasulullah?” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Dia adalah apa yang aku dan shahabatku berada di atasnya.”

Hadits ini menjelaskan kepada kita jalannya kaum Mukminin yang disebut dalam ayat tadi. Siapakah orang-orang Mukmin yang disebutkan dalam ayat itu? Meraka itulah yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pada hadits Al Firaq, ketika beliau ditanya tentang Firqatun Najiah (golongan yang selamat), manhaj, sifat, dan titik tolaknya. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, “apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya.”

Maka jawaban ini wajib diperhatikan, karena merupakan jawaban dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Jika bukan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala maka itu adalah tafsir dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam terhadap jalannya orang-orang Mukmin yang terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasulullah sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin.”

Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan tentang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan jalannya orang-orang Mukmin. Sementara itu (dalam hadits, pent.) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan tanda Firqatun Najiah yang tidak termasuk 72 golongan yang binasa. Sesungguhnya Firqatun Najiah adalah golongan yang berdiri di atas apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabat.

Maka pada hadits ini kita akan dapati apa yang kita dapati pula dalam ayat. Sebagaimana ayat tidak membatasi penyebutan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, demikian pula hadits tidak membatasi penyebutan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja. Di samping itu ayat juga menyebutkan jalannya orang-orang Mukmin demikian pula dalam hadits terdapat penyebutan “shahabat Nabi” maka bertemulah hadits dengan Al Qur’an. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh dengan keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnahku dan tidaklah terpisah keduanya (Al Qur’an dan As Sunnah) sampai keduanya datang kepadaku di Haudl.” (Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatha’-nya, Al Hakim dalam Mustadrak-nya dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ hadits nomor 2937)

Banyak golongan-golongan terdahulu maupun sekarang yang tidak berdiri di atas dasar yang ketiga ini sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Qur’an dan Hadits. Pada hadits di atas disebutkan tanda golongan yang selamat yaitu yang berada di atas apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya. Semakna dengan hadits ini adalah hadits Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu yang termasuk salah satu shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dari kalangan Ahlus Shufah, yakni mereka dari kalangan fuqara’ yang tetap berada di Masjid dan menghadiri halaqah-halaqah (majelis taklim) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam secara langsung dan bersih. Berkata Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu :

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memberi nasehat kepada kami yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami berlinang (karena terharu). Kami berkata : “Ya Rasulullah seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan maka berilah kami wasiat.” Maka beliau bersabda : “Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan senantiasa mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Barangsiapa hidup (berumur panjang) di antara kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk (yang datang) sesudahku, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam urusan agama, pent.). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid’ah. Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu di neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi. Berkata Tirmidzi, hadits ini hasan)Hadits ini merupakan (penguat) bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak membatasi perintahnya kepada umatnya untuk berpegang teguh dengan sunnahnya saja ketika mereka berselisih akan tetapi beliau menjawab dengan uslub/cara bijaksana, dan siapa yang lebih bijaksana dari beliau setelah Allah? Oleh sebab itu tatkala Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa di antara kalian yang hidup (berumur panjang) setelahku maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.”

Beliau juga memberikan jawaban dari soal yang mungkin akan muncul (dipertanyakan) : “Apa yang kita lakukan ketika itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah menjawab : “Wajib atas kalian mengikuti sunnahku.” Dan Rasulullah tidak mencukupkan perintahnya terhadap mereka yang hidup pada waktu terjadi perselisihan dengan hanya mengikuti sunnah beliau, akan tetapi menggabungkannya dengan sabda beliau :

“ … dan sunnahnya Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”

Jika demikian halnya, maka seorang Muslim yang menginginkan kebaikan pada dirinya dalam masalah akidah, dia harus kembali pada jalannya orang-orang Mukmin (para shahabat) bersama dengan Kitab (Al Qur’an dan As Sunnah) yang shahih dengan dalil ayat dan hadits Al Firaq (perpecahan) serta hadits dari Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu.

Inilah kenyataan yang ada dan sangat disesalkan bahwasanya hal ini banyak dilalaikan oleh semua hizbi-hizbi/sekte-sekte Islamiyah masa sekarang ini sebagaimana keberadaan firqah-firqah yang sesat, khususnya kelompok Hizbut Tahrir yang berbeda dengan sekte-sekte lainnya di mana Hizbut Tahrir dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya. (Bersambung ke vol. II)

Posted: Tue Feb 06, 2007 8:09 pm
by murtad mama
Fatwa ttg Kesesatan Hizbut Tahrir (II)
Penulis: Syaikh Al Albani
===============================================
Pada suatu kesempatan ada dua pertanyaan yang keduanya bertemu pada satu titik berkenaan dengan Hizbut Tahrir (selanjutnya disingkat HT).

Pertanyaan Yang Pertama :

Saya banyak membaca tentang Hizbut Tahrir dan saya kagum terhadap banyak pemikiran-pemikiran mereka, saya ingin Anda menjelaskan atau memberikan faedah pada kami dengan penjelasan yang ringkas tentang Hizbut Tahrir ini.

Pertanyaan Yang Kedua :

Sehubungan dengan permasalahan-permasalahan tadi akan tetapi si penanya menghendaki dariku penjelasan yang sangat luas tentang Hizbut Tahrir, sasaran, atau tujuan-tujuannya, serta pemikiran-pemikirannya, dan apakah semua sisi negatifnya merembet ke dalam permasalahan akidah?

Saya (Syaikh Al Albani) menjawab atas dua pertanyaan tadi :

Golongan atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam kesesatan yang nyata!

Tidak diragukan lagi bahwasanya golongan (hizb) apa saja yang tidak berdiri di atas tiga dasar ini (Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan Manhaj Shalafus Shalih) maka akan berakibat atau membawa kerugian pada akhirnya walaupun mereka itu (dalam dakwahnya) ikhlas.

Pembahasan saya kali ini tentang golongan-golongan Islamiyah yang mereka semua harus ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menginginkan nasehat kebaikan bagi umat sebagaimana dalam hadits yang shahih :

“Agama itu adalah nasehat”, kami (para shahabat) berkata : “Bagi siapa ya Rasulullah?” (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) bersabda : “Bagi Allah dan bagi Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi Imam-Imam kaum Muslimin, dan mereka (kaum Muslimin) pada umumnya.” (Imam Muslim menyendiri dalam lafadz hadits hadits ini dari hadits Tamim Ad Dari).

Karena Allah telah berfirman dalam Al Qur’an tentang permasalahan ini :

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al Ankabut : 69)

Maka barangsiapa yang jihadnya karena Allah ‘Azza wa Jalla dan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj Salafus Shalih merekalah orang-orang yang dimaksud dalam ayat :

“Jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad : 7)

Manhaj Salafus Shalih ini adalah dasar yang agung maka dakwah setiap golongan kaum Muslimin harus berada di atasnya. Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh.

Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja. Dan saya (Al Albani) tidak menyebut satu jamaah tadi sebuah hizb (sekte) karena mereka tidak berkelompok dan tidak berpecah belah serta tidak fanatik kecuali kepada Kitabullah, Sunnah Rasul, dan manhaj Salafus Shalih, dan sungguh saya tahu persis tentang hal ini.

Dan akan lebih jelas bagi kita semua betapa pentingnya dasar yang ketiga ini dalam kaitannya dengan nash syar’i yang dinukil dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam baik yang berhubungan dengan Al Qur’an maupun As Sunnah.

Pada kenyataannya, jamaah-jamaah Islamiyah sekarang ini, demikian pula kelompok-kelompok Islamiyah sejak awal munculnya penyimpangan terus merajalela serta menampakkan taringnya di antara jamaah-jamaah Islamiyah yang pertama (yaitu mulai timbulnya Khawarij) pada masa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, kemudian sejak mulainya Jaad bin Dirham mendakwahkan (pemikiran) Mu’tazilah dan sejak munculnya firqah-firqah yang dikenal nama-namanya di zaman dulu serta berhubungan dengan wajah-wajah baru di zaman sekarang dengan nama-nama yang baru pula.

Mereka itu baik yang dulu maupun yang sekarang tidak terdapat padanya perbedaan, tak satupun di antara mereka yang menyatakan dan mengumandangkan bahwasanya mereka di atas manhaj Salafus Shalih.

Semua kelompok-kelompok ini dengan perselisihan yang ada pada mereka, baik dalam masalah akidah, dasar-dasar atau permasalahan-permasalahan hukum dan furu’ (cabang-cabang), semuanya menyatakan berada di atas Kitab dan Sunnah, akan tetapi mereka berbeda dengan kita, karena mereka tidak mengatakan apa yang kita katakan, yang perkataan itu merupakan kesempurnaan dakwah kita.

Yakni (perkataan) berada di atas manhaj Salafus Shalih. Maka atas dasar ini, siapa yang menghukumi golongan-golongan ini, yang mereka semua ber-intima’ (menisbatkan diri) walaupun minimal secara perkataan bahwa dakwahnya di atas Kitab dan Sunnah, dan bagaimana hukum yang pasti (tentang mereka), karena mereka semua mengatakan dengan perkataan yang sama?

Jawabannya, tidak ada jalan untuk menghukumi golongan-golongan di antara mereka bahwa mereka di atas yang haq (benar), kecuali apabila dibangun di atas manhaj Salafus Shalih. Sekarang pada diri kita timbul satu pertanyaan : “Dari mana (atas dasar apa, pent.) kita mendatangkan manhaj Salafus Shalih?”

Jawabannya, sesungguhnya kita mendatangkan dasar yang ketiga ini dari Kitabullah dan hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan sebagaimana yang telah ditempuh oleh Imam-Imam Salaf dari kalangan shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti halnya yang mereka katakan saat ini. Dalil yang pertama adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalannya orang-orang Mukmin, Kami palingkan dia kemana dia berpaling dan Kami masukkan dia ke dalam Jahanam. Dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115)

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ((“Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin”)) dihubungkan dengan firman Allah ((“Dan barangsiapa menentang Rasul”)). Maka seandainya ayat ini berbunyi ((“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami palingkan dia kemana dia berpaling dan Kami masukkan dia ke dalam Jahanam. Dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”)) yakni tanpa firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ((“Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin”)) niscaya ayat ini menunjukkan kebenaran dakwah golongan-golongan dari kelompok-kelompok tadi baik yang di zaman dahulu maupun yang sekarang ini, karena mereka mengatakan kami di atas Kitab dan Sunnah. Mereka tidak mengembalikan permasalahan-permasalahan yang mereka perselisihkan kepada Kitab dan Sunnah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“ … kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa : 59)

Apabila Anda mengajak (berdakwah) kepada salah satu dari jumhur ulama mereka dan salah satu dari da’i mereka kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka mereka akan berkata, “Saya mengikuti madzhabku”, yang lain menyatakan, “madzhabku adalah Hanafi”, yang lain menyatakan, “madzhabku adalah Syafi’i”, dan seterusnya.

Mereka taqlid kepada Imam-Imam mereka sebagaimana mereka mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maka apakah benar mereka mengamalkan ayat ini? Tidak sama sekali dan sekali-kali tidak. Oleh sebab itu apa faedahnya pengakuan mereka bahwasanya mereka di atas Kitab dan Sunnah selama mereka tidak mengamalkan keduanya.

Dari contoh ini, tidaklah saya menghendaki untuk orang-orang yang taqlid (awam, pent.) dari mereka, akan tetapi yang aku kehendaki dengannya adalah para da’i Islam yang seharusnya tidak menjadi orang yang taqlid belaka, yang mengutamakan pendapat para Imam yang tidak ma’shum keadaannya.

Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tidaklah menyebutkan kalimat di pertengahan ayat tadi secara sia-sia, hanya saja Allah Subhanahu wa Ta'ala menginginkan dengannya menanamkan satu pokok yang sangat penting, suatu patokan yang sangat kokoh yaitu tidak boleh kita semata-mata bersandar pada akal dalam memahami Kitab Allah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kaum Muslimin hanyalah dikatakan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah baik secara pokok-pokoknya dan patokan-patokannya, apabila di samping berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah, mereka juga berpegang dengan apa yang ditempuh oleh Salafus Shalih. Karena ayat di atas mengandung nash yang jelas tentang dilarangnya kita menyelisihi jalannya para shahabat.

Artinya wajib bagi kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tidak menyelisihi (menentang) beliau, demikian pula wajib bagi kita untuk mengikuti jalannya kaum Mukminin dan tidak menyimpang darinya. Dari sini kita menyatakan bahwa wajib atas tiap golongan/kelompok/jamaah Islamiyah untuk memperbaharui tolok ukur mereka yakni agar mereka bersandar kepada Al Qur’an dan Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih.

Dan sangat kita sayangkan Hizbut Tahrir tidak berdiri di atas dasar yang ketiga, demikian pula Ikhwanul Muslimin dan hizb-hizb Islamiyah lainnya. Sedangkan kelompok-kelompok yang mengumandangkan perang dengan Islam seperti partai Baats dan partai komunis, maka mereka tidak (masuk) dalam pembicaraan kita sekarang ini.

Oleh karena itu seyogyanya seorang Muslim dan Muslimah hendaknya mengetahui bahwa suatu garis kalau sudah bengkok pada awalnya (pangkalnya) maka akan semakin jauh dari garis yang lurus. Dan setiap ia melangkahkan kakinya akan semakin bertambahlah penyelewengannya. Maka jelas yang lurus adalah sebagaimana yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam ayat Al Qur’an :

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al An’am : 153)

Ayat yang mulia ini jelas Qath’iyyatul Ad Dalalah (pasti penunjukkan) sebagaimana disukai dan biasa diucapkan oleh Hizbut Tahrir dan sekte-sekte lain dalam dakwahnya, tulisan-tulisan dan khutbah-khutbahnya. Dalil yang Qath’iyyatul Ad Dalalah (pasti penunjukkan), karena ayat ini menyatakan : “Sesungguhnya jalan yang bisa menuju pada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah satu, dan jalan-jalan yang lain adalah jalan-jalan yang menjauhkan kaum Muslimin dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam juga menambahkan keterangan dan penjelasan terhadap ayat ini sebagaimana keberadaan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam itu sendiri (menjelaskan dan menerangkan Al Qur’an, pent.). Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan dalam Al Qur’anul Karim kepada Nabi-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An Nahl : 44)Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah penjelas yang sempurna terhadap Al Qur’an, sedangkan Al Qur’an adalah asal peraturan/undang-undang dalam Islam. Untuk memperjelas suatu permasalahan pada kita agar lebih mudah untuk dipahami, saya (Syaikh Al Albani) berkata : “Al Qur’an bila diibaratkan dengan sistem peraturan buatan manusia adalah seperti undang-undang dasar dan As Sunnah bila diibaratkan dengan sistem peraturan buatan manusia adalah seperti penjelasan terhadap undang-undang dasar tersebut.”

Oleh sebab itu sudah menjadi kesepakatan di kalangan kaum Muslimin, yang pasti bahwa tidak mungkin bisa memahami Al Qur’an kecuali dengan penjelasan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan ini adalah perkara yang telah disepakati. Akan tetapi sesuatu yang diperselisihkan kaum Muslimin sehingga menimbulkan berbagai pengaruh setelahnya yaitu bahwa semua firqah sesat dahulu tidak mau memperhatikan dasar yang ketiga ini yaitu mengikuti Salafus Shalih, maka mereka menyelisihi ayat yang aku sebutkan berulang-ulang :

“ … dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang Mukmin.” (QS. An Nisa : 115)

Mereka menyelisihi jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah satu yaitu sebagaimana yang disebut dalam ayat terdahulu :

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al An’am : 153)

Saya (Syaikh Al Albani) berpendapat, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menambahkan penjelasan dan keterangan pada ayat ini dari riwayat salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang terkenal faqih (fahamnya terhadap dien) yaitu Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu ketika beliau mengatakan :

Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat satu garis untuk kami, sebuah garis lurus dengan tangan beliau di tanah, kemudian beliau menggaris disekitar garis lurus itu garis-garis pendek. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan (menunjuk) pada garis yang lurus dan beliau membaca ayat (yang artinya : “Dan bahwa (yang Kami perintah) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya”.

Bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sambil menunjuk jarinya pada garis lurus, “ini adalah jalan Allah”, kemudian menunjuk pada garis-garis yang pendek di sekitarnya (kanan-kirinya) dan bersabda, “ini adalah jalan-jalan dan pada setiap pangkal jalan itu ada syaithan yang menyeru manusia padanya.”

Hadits ini ditafsirkan dengan hadits lain yang telah diriwayatkan oleh Ahlus Sunan seperti Abu Dawud, Tirmidzi, dan selain dari keduanya dari Imam-Imam Ahlul Hadits dengan jalan yang banyak dari kalangan para shahabat seperti Abu Hurairah, Muawiyah, Anas bin Malik, dan yang selainnya dengan sanad yang jayyid. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan, dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya ada di neraka kecuali satu. Maka mereka (para shahabat) bertanya : “Siapa dia ya Rasulullah?” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Dia adalah apa yang aku dan shahabatku berada di atasnya.”

Hadits ini menjelaskan kepada kita jalannya kaum Mukminin yang disebut dalam ayat tadi. Siapakah orang-orang Mukmin yang disebutkan dalam ayat itu? Meraka itulah yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pada hadits Al Firaq, ketika beliau ditanya tentang Firqatun Najiah (golongan yang selamat), manhaj, sifat, dan titik tolaknya. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, “apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya.”

Maka jawaban ini wajib diperhatikan, karena merupakan jawaban dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Jika bukan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala maka itu adalah tafsir dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam terhadap jalannya orang-orang Mukmin yang terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasulullah sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin.”

Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan tentang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan jalannya orang-orang Mukmin. Sementara itu (dalam hadits, pent.) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan tanda Firqatun Najiah yang tidak termasuk 72 golongan yang binasa. Sesungguhnya Firqatun Najiah adalah golongan yang berdiri di atas apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabat. Maka pada hadits ini kita akan dapati apa yang kita dapati pula dalam ayat. Sebagaimana ayat tidak membatasi penyebutan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, demikian pula hadits tidak membatasi penyebutan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja. Di samping itu ayat juga menyebutkan jalannya orang-orang Mukmin demikian pula dalam hadits terdapat penyebutan “shahabat Nabi” maka bertemulah hadits dengan Al Qur’an.

Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh dengan keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnahku dan tidaklah terpisah keduanya (Al Qur’an dan As Sunnah) sampai keduanya datang kepadaku di Haudl.” (Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatha’-nya, Al Hakim dalam Mustadrak-nya dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ hadits nomor 2937)

Banyak golongan-golongan terdahulu maupun sekarang yang tidak berdiri di atas dasar yang ketiga ini sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Qur’an dan Hadits. Pada hadits di atas disebutkan tanda golongan yang selamat yaitu yang berada di atas apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya.

Semakna dengan hadits ini adalah hadits Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu yang termasuk salah satu shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dari kalangan Ahlus Shufah, yakni mereka dari kalangan fuqara’ yang tetap berada di Masjid dan menghadiri halaqah-halaqah (majelis taklim) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam secara langsung dan bersih. Berkata Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu :

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memberi nasehat kepada kami yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami berlinang (karena terharu). Kami berkata : “Ya Rasulullah seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan maka berilah kami wasiat.” Maka beliau bersabda : “Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan senantiasa mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Barangsiapa hidup (berumur panjang) di antara kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk (yang datang) sesudahku, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam urusan agama, pent.). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid’ah. Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu di neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi. Berkata Tirmidzi, hadits ini hasan)

Hadits ini merupakan (penguat) bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak membatasi perintahnya kepada umatnya untuk berpegang teguh dengan sunnahnya saja ketika mereka berselisih akan tetapi beliau menjawab dengan uslub/cara bijaksana, dan siapa yang lebih bijaksana dari beliau setelah Allah? Oleh sebab itu tatkala Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa di antara kalian yang hidup (berumur panjang) setelahku maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.”

Beliau juga memberikan jawaban dari soal yang mungkin akan muncul (dipertanyakan) : “Apa yang kita lakukan ketika itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah menjawab : “Wajib atas kalian mengikuti sunnahku.” Dan Rasulullah tidak mencukupkan perintahnya terhadap mereka yang hidup pada waktu terjadi perselisihan dengan hanya mengikuti sunnah beliau, akan tetapi menggabungkannya dengan sabda beliau :

“ … dan sunnahnya Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”

Jika demikian halnya, maka seorang Muslim yang menginginkan kebaikan pada dirinya dalam masalah akidah, dia harus kembali pada jalannya orang-orang Mukmin (para shahabat) bersama dengan Kitab (Al Qur’an dan As Sunnah) yang shahih dengan dalil ayat dan hadits Al Firaq (perpecahan) serta hadits dari Irbadl ibn Sariyyah radhiallahu 'anhu.

Inilah kenyataan yang ada dan sangat disesalkan bahwasanya hal ini banyak dilalaikan oleh semua hizbi-hizbi/sekte-sekte Islamiyah masa sekarang ini sebagaimana keberadaan firqah-firqah yang sesat, khususnya kelompok Hizbut Tahrir yang berbeda dengan sekte-sekte lainnya di mana Hizbut Tahrir dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya.

Hizbut Tahrir [HT] (friend or Foe in Islam)?????????

Posted: Tue Feb 06, 2007 8:13 pm
by murtad mama
Siapakah Hizbut Tahrir ?
Penulis: Bagian Kedua - Kumpulan Risalah Ilmiah "Hizbut Tahrir Mu’tazilah Gaya Baru
Kitabah, 04 - Juli - 2003, 23:41:23

Mukadimah
Hizbut Tahrir didirikan oleh Taqiyuddin An Nabhani. Gerakan ini berpusat di Yordania, Syiria, dan Libanon. Menyebarkan virusnya ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia.

Dalam bukunya “Mengenal HT, 2001” disebutkan bahwa Hizbut Tahrir adalah parpol yang berideologi Islam, Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian, bukan lembaga ilmiyah, bukan lembaga pendidikan, dan bukan lembaga sosial.

Membahas tentang Hizbut Tahrir haruslah mengetahui tentang firqah Mu’tazilah. Hal ini penting karena golongan ini tidak segan-segan melakukan penipuan besar-besaran dengan mengatakan bahwa manhaj yang mereka tempuh adalah manhaj jumhur Ahlul Ilmi (Ahli Hadits).

Padahal kenyataannya, pernyataan para imam justru sebaliknya (akan datang penjelasannya). Mu’tazilah menyatakan bahwa hadits ahad tidak bisa memberikan faedah apa-apa melainkan dzan (prasangka) belaka.

Padahal untuk menetapkannya sebagai akidah mestilah memerlukan dalil yang Qath’i (pasti). Jadi dasar pijakan Hizbut Tahrir sebenarnya bersumber dari dasar pijakan kaum Mu’tazilah yang telah menyimpang dari pemahaman Salafus Shalih (Islam).

Maka janganlah tertipu dengan pengakuan mereka yang dusta. Mu’tazilah-lah nenek moyang dan pendahulu mereka!

Akidah Hizbut Tahrir
A. Kesesatan Akidah Hizbut Tahrir

Membahas Hizbut Tahrir haruslah mengetahui tentang Mu’tazilah. Hal ini penting karena firqah ini tidaklah segan-segan untuk berdusta dan berlaku keji dengan menisbatkan diri bahwa manhaj yang mereka tempuh adalah manhaj jumhur Ahlul Ilmi sebagaimana perkataannya : “Jumhur kaum Muslimin baik dari kalangan shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhadditsin, fuqaha, serta ulama ushul sepakat bahwa hadits ahad hanya menghasilkan dzan (dugaan) saja, tidak menghasilkan keyakinan.” (Syamsudin Ramadlan, Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur, halaman …, 2001)

Padahal kenyataannya, pernyataan para imam justru sebaliknya (akan datang penjelasannya). Azas yang paling menonjol dari Mu’tazilah yaitu dalam memahami dan melaksanakan Islam, mereka menjadikan akal sebagai hakim/tolok ukur kebenaran. Kedua (akibat dari prinsip pertama tersebut) adalah menolak hadits ahad dalam masalah akidah. Hadits ahad (menurut akal filsafat Mu’tazilah) tidak bisa memberikan faedah apa-apa kecuali dzan (dugaan) belaka. Sementara HT menyatakan bahwa : “Hadits ahad tidak bisa memberikan faedah ilmu dan yakin, hal ini telah disepakati oleh orang-orang yang berakal.” (Syamsudin Ramadlan, Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur, halaman …, 2001)

Sedangkan iman yang dibangun di atas dzan adalah kekufuran (naudzubillah)!! berikut ucapan Abdurrahman Al Baghdadi (gembong HT di Bogor) : “Sesungguhnya mengambil khabar ahad dalam masalah akidah sama artinya telah mengambil dzan dan telah memperturutkan hawa nafsu. Tentunya, hal semacam ini adalah perbuatan haram. Mengambil khabar ahad dalam masalah akidah sama artinya dengan membangun akidah di atas dzan. Iman yang dibangun di atas dzan tentu di dalamnya akan dipenuhi oleh keraguan dan kontradiksi. Padahal ini adalah sebuah kekufuran … .”

“Akhir kata, kegigihan untuk tetap mengambil khabar ahad dalam masalah akidah, serta terus komitmen pada pendapat tersebut merupakan sikap kepala batu.” (Syamsudin Ramadlan, Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur, halaman …, 2001)

Ucapan Abdurrahman yang keji di atas mengandung takfir (pengkafiran) terhadap Salafus Shalih dan kaum Muslimin Ahlus Sunnah wal Jamaah. Lihat betapa jahatnya penentangan dan permusuhan Hizbut Tahrir terhadap manhaj Salafus Shalih yang menyatakan wajibnya mengimani dan membenarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang rawinya terpecaya dan sampai kepada kita dengan sanad yang shahih, baik itu berupa hadits ahad maupun mutawatir. Jadi dasar pijakan firqah Hizbut Tahrir sebenarnya bersumber dari dasar pijakan kaum Mu’tazilah yang telah menyimpang dari pemahaman Salafus Shalih. Maka janganlah tertipu dengan pengakuan-pengakuan mereka yang dusta. Mu’tazilah-lah nenek moyang dan pendahulu mereka!

Para ulama Ahlus Sunnah baik yang dahulu maupun pada masa sekarang telah banyak menulis kitab yang memperingatkan kesesatan pemahaman Mu’tazilah dengan dalil-dalil dan keterangan-keterangan tentang wajibnya berpegang dengan hadits ahad (yang shahih) baik dalam masalah hukum maupun akidah. Salah satu dalil yang dibawakan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan sanad shahih oleh Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika mengutus Muadz radhiallahu 'anhu ke negeri Yaman, beliau bersabda kepadanya :

“Jadikanlah yang pertama engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat Laa Ilaaha Illallah (tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah).”

Siapakah Muslim yang ragu bahwa syahadat ini merupakan azas/pokok Islam yang pertama kali? Artinya sebagai akidah pertama yang diatasnya dibangun keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Rasul-Rasul-Nya? Sesungguhnya Muadz telah pergi sendirian saja sebagai penyampai dan juru dakwah yang menyeru kaum musyrikin agar mereka beriman kepada Dienul Islam.

Maka datanglah kaum filsafat ini dengan bukunya yang penuh kedustaan dan pengkafiran terhadap Ahlus Sunnah yang berjudul Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur§) untuk membantah Syaikh Albani (menurut dzan mereka). Mereka datang dengan membawa kilahnya orang yang sedang kebingungan dengan perkataannya : “Hal-hal di atas sama sekali tidak menunjukkan bolehnya mengambil khabar ahad untuk membangun pokok akidah, akan tetapi hanya menunjukkan bolehnya menerima Tabligh Islam (baik tabligh dalam masalah hukum maupun akidah) dengan khabar ahad. Penerimaan terhadap Tabligh Islam tidaklah berarti menerima khabar ahad untuk menetapkan akidah. Tabligh (penyampaian) berbeda dengan Itsbat (penetapan). Seseorang boleh menolak Tabligh Khabar seseorang, buktinya Umar bin Khattab menolak khabar yang disampaikan oleh Hafshah tentang Al Qur’an(?). Umar menolak tabligh, sebab dari sisi itsbat berita riwayat itu tidak disandarkan pada bukti yang qath’i … . Al Qur’an dari sisi itsbatnya adalah khabar mutawatir … . Meskipun Al Qur’an didakwahkan seorang diri kepada penduduk Jepang, tidak otomatis bahwa Al Qur’an menjadi riwayat ahad.” (Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur, Syamsudin Ramadlan, halaman 49-50, 2001)

Maka benarlah apa yang dikatakan Syaikh Albani : “Mengapa mereka jadi begini? Sesungguhnya mereka telah datang dengan membawa filsafat, kemudian mereka terperangkap secara sambung-menyambung ke dalam banyak filsafat. Akhirnya dengan filsafat tersebut mereka keluar dari jalan lurus yang pernah ditempuh para shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Ucapan mereka yang bingung itu tidaklah menggugurkan kenyataan bahwa Muadz radhiallahu 'anhu adalah da’i Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di negeri Yaman. Akidah Islamiyah diajarkan dengan khabar ahad Muadz radhiallahu 'anhu, sebagaimana Muadz radhiallahu 'anhu (dan para shahabat lainnya) menerima khabar tersebut dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Hukuman bagi Hizbut Tahrir (bidaah)

Posted: Tue Feb 06, 2007 8:21 pm
by murtad mama
Hukuman Terhadap Ahli Bid’ah (Hizbut Tahrir)
Penulis: Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur
Kitabah, 30 - Maret - 2004, 09:29:43
===============================================
BAB 20
Hukuman Terhadap Ahli Bid’ah

193. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan :
“Dan wajib dikenakan hukuman terhadap orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ahli bid’ah, membela dan memuji mereka atau menyanjung dan mengagungkan tulisan-tulisan mereka atau mengemukakan alasan bahwa ucapan (bid’ah) ini tidak dapat difahami apa maksudnya? Atau mempertanyakan benarkah mereka yang menulis kitab ini? Dan alasan-alasan yang seperti ini yang sesungguhnya tidak akan diucapkan kecuali oleh orang yang jahil atau munafiq. Bahkan wajib pula dihukum setiap orang yang sudah mengetahui keadaan mereka tetapi tidak membantu menegakkan hukuman itu terhadap mereka (ahli bid’ah) itu maka sesungguhnya menegakkan hukuman terhadap orang-orang yang seperti ini merupakan kewajiban yang sangat agung. Karena mereka merusak akal dan agama seluruh makhluk dari kalangan masyayikh, para ulama, raja-raja dan para pemimpin bahkan menyebarluaskan kerusakan di muka bumi ini dan menghalangi manusia dari jalan Allah.” (Majmu’ Fatawa 2/132)

194. Syaikh Bakr Abu Zaid mengomentari ucapan beliau dengan mengatakan :
“Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan memberinya minum dari mata air Jannah Salsabil (Amiin). Sesungguhnya ucapan beliau ini benar-benar berada pada puncak ketelitian dan urgensi (kepentingan) yang sangat tinggi dan ini meskipun ditujukan khusus untuk menghadapi orang-orang sesat dari kalangan Al Ittihadiyyah (paham manunggaling kawulo gusti) namun ternyata berlaku juga terhadap seluruh firqah sempalan (dahulu dan sekarang). Maka siapa pun yang mendukung tindakan ahli bid’ah, menghormatinya dan memuliakan karya-karya mereka dan menyebarkannya di tengah-tengah kaum Muslimin dan membanggakannya serta ikut menyiarkan bid’ah dan kesesatan yang ada di dalamnya dan tidak membongkar cacat dan (tidak pula menjelaskan) penyimpangan aqidah yang terdapat di dalamnya (jika ia melakukan hal ini) berarti ia meremehkan perintah ini. Wajib dihentikan kejahatannya itu agar tidak menimpa (menular) kepada kaum Muslimin.

Dan kita pun telah diuji pada masa ini dengan (didatangkannya) orang-orang yang berjalan di atas metode ini yakni mereka memuliakan ahli bid’ah (mubtadi’) menyebarkan ucapan-ucapan mereka tanpa memberi peringatan atas kekeliruan para mubtadi’ tersebut juga kesesatan jalan yang dilaluinya. (Bahkan di antara mereka ada yang menganggap ahli bid’ah dan pekerjaan-pekerjaan mereka mengandung kebaikan dan layak untuk dibaca dan diperhatikan, pent.). Oleh sebab itu peringatkanlah untuk menjauhi para pimpinan kebodohan pelaku bid’ah (mubtadi’) ini. Dan kita berlindung kepada Allah dari kehinaan dan orang-orangnya.” (Hijrul Mubtadi’ 48-49)

195. Rafi’ bin Asyras berkata :
“Hukuman orang fasiq yang (juga) mubtadi’ adalah jangan menyebut kebaikan-kebaikannya.” (Syarh Ilal At Tirmidzy 1/353)

196. Asy Syathibi berkata :
“Maka sesungguhnya golongan yang selamat --Ahlussunnah-- mereka diperintah untuk menunjukkan permusuhan terhadap ahli bid’ah, menjauhi mereka, dan menjatuhkan sanksi terhadap orang-orang yang bergabung dengan ahli bid’ah dengan hukuman mati atau yang lebih rendah dari itu. Sesungguhnya para ulama telah memperingatkan ummat agar jangan berteman dan duduk dengan mereka karena hal itu merupakan sebab timbulnya permusuhan dan kebencian. Akan tetapi tindakan demikian hanya berlaku terhadap mereka yang menjadi sebab seseorang keluar dari Al Jamaah dengan bid’ahnya dan tidak mengikuti jalan kaum Mukminin bukan karena permusuhan secara mutlak (umum). Bagaimana tidak? Kita diperintah untuk memusuhi mereka dan sebaliknya mereka diperintah untuk loyal (setia dan tunduk) kepada kita dan kembali kepada Al Jamaah?!” (Al I’tisham 158-159)

197. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
“Adapun dai yang mengajak ummat menuju bid’ah sangat pantas (berhak) mendapat sanksi berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin dan sanksi itu dapat berupa hukuman bunuh (diperangi) dan terkadang dapat pula dengan selain itu. Dan apabila dengan pertimbangan tertentu seorang mubtadi’ belum pantas diberi sanksi atau tidak mungkin mendapat hukuman maka --mau tidak mau-- haruslah dijelaskan kepada ummat kebida’ahannya dan mengingatkan mereka agar menjauhinya karena hal ini termasuk dalam perbuatan amar ma’ruf nahy munkar yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’ Fatawa 35/414)

Posted: Thu Feb 15, 2007 4:18 am
by ali5196
Berita Internasional : Hizbut Tahrir di Sydney
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=10093