Bukan, sumber saya adalah tulisan Ibn Ishaq "Sirat Rasul Allah" yang telah diedit oleh Ibn Hisham. Wikipedia menyebut bahwa Ibn Ishaq menulis tentang Sumayyah binte Khabbab tapi di buku Sirat Rasul Allah tidak tertulis hal ini sama sekali. Gue udah bolak-balik halamannya berkali-kali dan tetap tidak menemukannya. Biar jelas, silakan periksa sendiri "Sirat Rasul Allah" by Ibn Ishaq yang telah diedit oleh Ibn Hisham:
The earliest biography of Muhammad
Karena di buku itu tidak disebut sama sekali tentang Sumayyah, maka sudah jelas wikipedia tidak memerika kebenaran tulisan sendiri dan hanya mengutip pendapat Muslim saja. Makanya jangan gampang percaya, tapi periksa langsung dari bukunya sendiri. Buku Ibn Hisham versi Indonesia itu diterjemahkan siapa? Jangan2 ditambah-tambahi pula. Wong wikipedia saja bisa bohong, apalagi Muslim Indonesia yang terlalu bersemangat membela nabipalsunya.
walah-walah pake nuduh bohong lagi
pertama jelas itu adalah sirah ibnu ishaq yang diedit oleh MICHAEL EDWARDES, bukan sirah ibnu hisham jadi saya koreksi.
kedua, waduh mas-mas, kalau mau ambil referensi dan sekalian nuduh bohong lihat-lihat dulu dong, coba baca pengantarnya:
The original work is extremely long, over a thousand pages of the translator's small yet clear handwriting. Rehatsek produced an almost literal translation and it suffers somewhat from scholarly pedanticism. In preparing this edition for publication,
I have kept one main aim in view - to present the earliest extant life of Muhammad in a form, and at a length, acceptable to the general reader. To do this it has been necessary to cut the text as well as to make some rearrangement in the interests of orderly chronology. I have inserted linking passages, printed in italic, where the text seems to require it. Generally speaking, those parts which have been excised have been repetitions of events, long lists of names, confusing accounts of minor battles, and a large quantity of verse. Some errors have been corrected and verbal infelicities removed. The transliteration of Arabic names is always something of a problem in books intended for the reader who has no knowledge of Eastern languages. In this instance I have omitted all diacritical marks, believing it preferable for the reader to mispronounce the words rather than be prevented from pronouncing them at all by the intrusion of apostrophes and other symbols.
saya perjelas:
To do this it has been necessary to cut the text
jelas ini adalah ringkasan bukan terjemahan keseluruhan pantas anda tidak menemukannya.
tantangan saya adalah buktikan siapa yang berbohong anda atau saya, anda bilang ibnu hsyam tidak mencantumkan tentang sumayyah meninggal ?, saya bilang mencantumkan, siapa yang berbohong ?. Oleh karena itu saya menuntut pernyataan anda:
"Kalau ada kisah sumayyah didalam kitab ibnu hisham, maka saya adalah pembohong"
lalu saya juga akan mengatakan:
"kalau saya tidak menemukan kisah sumayyah dalam kitab ibnu hisham maka sayalah yang pembohong".
jadi jawab tantangan saya, saya akan mencari tahu kisah sebenarnya dalam kitab ibnu hisyam yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia (anda juga bisa mencek secara langsung) jadi beranikah anda ?, kenapa belum menjawab saya ?.
Pemerkosaan yang dilakukan tentara Pakistan itu hanyalah salah satu contoh saja bahwa banyak Muslim memang percaya bahwa pemerkosaan tawanan perang dihalalkan Islam, tanpa embel2 musti dikawini segala. Elo aja yang membolak-balik aturan Islam agar sesuai dengan hati nuranimu. Lihat nih keterangan tentang aturan perbudakan dalam Islam menurut Sharia:
http://www.brandeis.edu/projects/fse/Pa ... tml#anchor _law
Islamic law devotes special attention to regulating the practice of slave marriage and concubinage, in order to determine the paternity and/or ownership of children born to a female slave. A man cannot simultaneously own and be married to the same female slave. The male owner of a female slave can either marry her off to a different man, thus renouncing his own sexual access to her, or he may take her as his own concubine, using her sexually himself. Both situations have a specific effect on the status of any children she bears. When female slaves are married off, any children born from the marriage are slaves belonging to the mother’s owner, though legal paternity is established for her husband. When a master takes his own female slave as a concubine, by contrast, any children she bears are free and legally the children of her owner, with the same status as any children born to him in a legal marriage to a free wife. The slave who bears her master’s child becomes an umm walad (literally, mother of a child), gaining certain protections. Most importantly, she cannot be sold and she is automatically freed upon her master’s death.
Terjemahan:
Hukum Islam memberikan perhatian khusus untuk mengatur perkawinan budak dan gundik (piaraan), untuk menetapkan hak asuh orang tua dan kepemilikan anak yang lahir dari budak wanita. Seorang pria tidak bisa sekaligus memiliki dan menikahi budak wanita yang sama. Majikan pria budak wanita itu bisa menikahkan budak itu dengan lelaki lain, dalam hal ini dia tidak dapat lagi berhubungan seks dengan budak tsb., atau dia bisa mengambilnya sebagai gundiknya dan menggunakannya secara seksual bagi dirinya sendiri. Kedua keadaan punya akibat tersendiri bagi status anak yang dilahirkan wanita itu. Jika budak wanita dikawinkan pada pria lain, anak yang lahir dari perkawinan merupakan budak2 yang dimiliki majikan wanita itu, meskipun hak asuh ayah dimiliki bapak anak tersebut. Jika seorang majikan mengambil budak wanita sebagai gundiknya, maka anak yang dilahirkan wanita itu adalah orang yang merdeka dan menjadi anak sah majikannya, dengan status yang sama dengan anak2 pria itu lainnya yang lahir dari perkawinan sah dengan wanita merdeka. Budak yang melahirkan anak majikannya menjadi umm walad (secara literal berarti ibu seorang anak), dan memiliki hak untuk dilindungi. Lebih penting lagi, wanita budak ini tidak bisa dijual dan dia jadi wanita merdeka setelah majikannya mati.
Baca tuh kalimat yang gue tebelin:
A man cannot simultaneously own and be married to the same female slave.
Seorang pria tidak bisa sekaligus memiliki dan menikahi budak wanita yang sama.
Jadi udah jelas argumenmu bahwa budak/tawanan wanita yang dikawini tetap jadi budak adalah isapan jempolmu belaka. Kagak ada Sharia yang bunyinya seperti itu. Tidak bisa jadi istri dan jadi budak sekaligus atau dikawini tapi statusnya tetap budak.
Jawab juga tuh pertanyaan si NoMind tentang Ali yang berzinah dengan budaknya.
Sampai sekarang kau pun belum bisa menjelaskan mengapa Abu Khudri langsung menjual budaknya setelah selesai memperkosanya. Tidaklah mungkin Abu Khudri menjual "ISTRI" seketika di pasar budak setelah "dipakai" dengan teknik seks al-azl. Mana ada suami yang jual bini sendiri sebagai budak, sekalipun suami itu adalah Muslim?
walah-walah gak bisa mengambil sumber dari sumber-sumber islam lalu ngambil dari orang lain, ini sama saja dengan anda yang mengatakan "islam mengajarkan memperkosa budak", so cari referensi yang benar mas masa ngambil referensi dari orang lain sih ?.
Masalahnya bukan pada menarinya, tapi perkosaan yang dihadapi wanita2 Hindu sewaktu mereka dibagi-bagikan diantara tentara2 Muslim. Sama persis seperti yang terjadi atas wanita2 Yahudi Bani Al-Mustaliq di jaman Muhammad.
mana islam mengajarkan perkosaan ?, sampai detik ini anda tidak dapat menyebutkan satu sumberpun untuk menguatkan klaim anda, jadi masih main stigmatisasi neh, hahahaha.
Di link yang kau beri, tertulis kalimat ini:
http://en.wikipedia.org/wiki/Sati_%28practice%29
Sati (also suttee[1]; or IAST: satī) is a Hindu funeral custom, now very rare, in which the dead man's widow immolates herself on her husband’s funeral pyre.
Sati itu adalah tradisi penguburan Hindu di mana istri membakar diri sewaktu jenazah suami dibakar. Yang terjadi di kutipan saya tidak ada hubungannya dengan tradisi ini sebab suami2 mereka tidak sedang dibakar jenazahnya saat itu. Yang terjadi adalah para wanita Hindu tahu jika tentara Muslim masuk dan berhasil menjajah daerah mereka, maka para wanita itu pasti jadi korban perkosaan Muslim. Jadi mereka lebih memilih bunuh diri duluan daripada dihina seperti itu. Kan gue udah jelasin bahwa halal2 saja tuh menurut Sharia untuk memperkosa budak/tawanan wanita tanpa dikawini terlebih dahulu.
pertama baca baik-baik makanya mas, lihat dong:
Traditionally, the funeral of any dead person would usually have taken place within a day of the death. Thus a decision by a widow to die at her husband's funeral would often have to be made quickly. In some cases, such as when the husband died elsewhere, it was still possible for the widow to die by immolation, but at a later date.
kedua, dari mana ente tahu mereka membakar diri tanpa suami emang puny datanya ?.
Wah, bohong besar semua ini. Nyatanya Muhammad doyan sekali memperbudak wanita dan anak2 kafir di daerah yang dirampoknya. Lihat pula dengan yang terjadi pada tawanan Perampokan Badr di Medinah. Muhammad tidak melepaskan tawanan begitu saja, tapi minta duit tebusan segala dari kaum Quraish Mekah. Ngomongnya doang “melepaskan tawanan budak adalah lebih baik” tapi perbuatannya menyatakan hal yang lain. Dasar mata duitan (duit kafir). Muhammad menerima banyak uang dari tebusan tawanan Quraish. Jumlah uang tebusan bagi setiap tawanan berkisar antara 1.000 Dirham sampai 4.000 Dirham. Dilaporkan bahwa orang2 Quraish membayar 250.000 Dirham [1 Dirham=US$11 = 1/10 Dinar, 1 Dinar = 4.235 grams emas; 1 ons = 32.1 gram à US$2.750.000] untuk membebaskan kawan2 dan sanak saudara mereka yang ditawan di perang Badr II. Rata2 uang tebusan setiap tawanan adalah 4.000 Dirham.[ Hamidullah, Muhammad, “The Battlefields of The Prophet Muhammad,”, p.43] Sahih Bukhari menyatakan bahwa di samping uang jarahan dan tebusan, setiap Jihadi menerima uang pensiun sebesar 5.000 Dirham setiap tahun. (Wah, jelas saja banyak yang masuk Islam, ini sih jauh lebih top daripada sekedar semangkuk supermi ato indomie).
Hadis Sahih Bukhari, Volume 5, Book 59, Number 357:
Dikisahkan Qais:
Prajurit2 (yang bertempur di) Badr masing2 diberi 5.000 Dirham setiap tahun. ‘Umar berkata,”Aku pasti akan memberi mereka lebih daripada memberi orang lain.”
Gile kagak ini? Nabi kok mata duiten banget? Katanya memerdekakan budak lebih baik, tapi ini sih membebaskan pakai syarat duit alias menyandera demi duit untuk memperkaya diri sendiri.
walah-walh ini lagi, memangnya kenapa dalam perang hal itu mungkin saja, kalau anda tidak membunuh atau menawan maka anda sendiri yang mungkin dibunuh atau ditawan, analoginya meminta tebusan adalah suatu hukuman atas kesalahan mereka memerangi kaum muslimin.
Wah, bohong kabeh pada prakteknya sih. Budak2 yang dibebaskan adalah yang udah tua, uzur, udah tidak mampu bekerja lagi, karena majikannya ogah mengurus budak2 tak berguna ini lagi.
Di bukunya ("Slavery and Muslim Society in Africa"), Allan Fisher menulis:
Di Mekah:
"Kami melihat 20 orang Negro memakai turban berjalan dekat Kaaba. Mereka adalah budak2 kasim dan bekerja sebagai polisi di Mesjid besar. Jumlah mereka semua adalah 50 orang.”
"Jalanan2 penuh dengan budak2 … kami melihat beberapa budak2 wanita tua. Mereka dapat dikenali dari pakaian mereka yang buruk … tapi kami tidak melihat budak2 wanita muda karena mereka dikurung di dalam rumah2 di kota ini.”
“Sewaktu kami terus berjalan, kami melihat dua atau tiga pria dan wanita yang sangat tua dan tampak seperti tengkorak hitam. Jika kami pergi ke mesjid waktu matahari terbit, kami melihat mereka di sana, jika kami pergi pada waktu matahari terbenam, mereka pun masih ada di sana, dan jika kami lewat waktu malam hari, mereka juga masih ada di sana… Mereka tidur di atas batu2 dengan baju mereka yang kumuh. Mereka tidak punya rumah dan makanan sehingga harus mengemis; mereka adalah para budak yang dimerdekakan majikannya dan mencari perlindungan dari Allah, begitu biasanya yang dikatakan para bekas majikan mereka.”
Membebaskan budak sebagai zakat? Ini sama saja dengan menggunakan budak sebagai pundi2 untuk menyogok Tuhan memberi berkat pada Muslim. Ngapain menyerang kafir yang merdeka dan lalu memperbudak kafir tersebut in the first place, huh? Kalau Muhammad memang mau membebaskan Arab jahiliyah dari perbudakan, ya jangan ambil budak dong.
Ibn Qayyim al-Jawziyya, seorang ilmuwan dan ahli sejarah Islam mengatakan di bukunya "Zad al-Ma'ad", bagian 1, hal. 160:
“Muhammad punya banyak budak2 pria dan wanita. Dia biasa membeli dan menjual mereka, tapi dia membeli lebih banyak budak daripada menjualnya. Suatu waktu dia menjual seorang budak kulit hitam untuk mendapatkan dua budak. Dia membeli budak2 lebih banyak daripada dia menjualnya.”
Si nabi palsu ternyata rajin ke pasar budak untuk memperdagangkan manusia instead of menghapuskan perbudakan. Perbudakan yang dilakukan Muhammad merupakan sunnah nabi yang halal dan berlaku sepanjang masa. Muslim apologis jaman sekarang saja yang ngarang cerita bahwa Islam mencoba menghapuskan perbudakan secara perlahan bla bla bla padahal jelas2 Muhammad doyan jual beli budak. Malah tidak menghapus perbudakan!!!
loh kenapa banyak membeli tapi jarang menjual ?, sementara diakhir hidupnya rasul tidak mempuyai budak satu orangpun ?
Dari "Amr bin al-harits- saudara Juwairiyah, Umul mukminin -Ia berkata :Rsulullah saw tidak meninggalkan meninggalnya satu dirham dan tidak dinar dan tidak budak lelaki dan budak perempuan dan tidak sesuatu kecuali Baghalnya yang putih dan senjatanya dan satu tanah yang telah ia waqafkan (HR Bukhari)
artinya apa rasul lebih bnyak membebaskan budak daripada menjualnya !!!!!.
mengenai kenapa rasul menjual, alasan rasionalnya kemungkinan rasul memilih diantara budak-budak tersebut yang lebih diprioritaskan untuk dibebaskan, karena keterbatasan beliau.
Ah, mana? Kagak ada penjelasanmu tentang batasan untuk memerangi kafir. Tapi Muhammad sendiri sudah mengatakan dengan jelas batas sampai di mana kafir harus diperangi:
Q 2:193
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada FITNAH lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Batasnya adalah: SAMPAI TIADA FITNAH LAGI. Kata kunci di sini adalah FITNAH. Kalau kafir masih memfitnah, maka berarti kafir masih memusuhi Muslim dan harus tetap diperangi. Apakah yang dimaksud Muhammad tentang fitnah itu?
Ibn Jareer said:
So fight them until there is no more shirk, and none is worshipped except Allaah alone with no partner or associate, and trials and calamities, which are disbelief and polytheism, are lifted from the slaves of Allaah on earth, and religion is all for Allaah alone, and so that obedience and worship will be devoted to Him alone and none else.
Ibn Katheer said:
Allaah commands us to fight the kuffaar so that there will be no fitnah, i.e., shirk, and the religion will all be for Allaah alone, i.e., the religion of Allaah will prevail over all other religions.
Fitnah itu shirk, politeisme, pagan, pokoknya agama yang non-Islam in general. Cara memeranginya:
And he (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “I have been sent just before the Hour with the sword, so that Allaah will be worshipped alone with no partner or associate.”
Narrated by Ahmad, 4869; classed as saheeh by al-Albaani in Saheeh al-Jaami’, 2831.
Terjemahan:
Dan dia (damai dan anugerah Allah menyertainya) berkata: “Aku baru saja dikirim dengan pedang, sehingga Allah sendiri yang disembah tanpa ada ilah lain.”
Buat apa tuuh pedang di tangan Muhammad? Buat potong roti?
Dengan tafsir dari Ibn Katheer dan Ibn Jareer, maka jelas arti ayat Qur’an:
“dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya”
Menurut Muhammad, menjadi kafir saja sudah berarti menyebar fitnah, sebab kafir tidak menyembah Allah dan tidak mengakui sang nabi palsu sebagai Rasul Allah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan sehingga tentunya fitnah harus diperangi, kalau perlu dibunuh.
tidak hanya dengan pedang mas qur'an juga mengatakan:
Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka , dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri".(29:46)
sementara hadits yang anda pegang jelas menunjukkan situasi perang:
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “I have been sent ahead of the Hour with the sword so that Allaah will be worshipped alone, and my provision has been placed in the shade of my spear,
and humiliation has been decreed for those who go against my command, and whoever imitates a people is one of them.” Narrated by Ahmad, 4869; Saheeh al-Jaami’, 2831.
al qurtuby menjelaskan bahwa hadits ini turun ketika terjadi perang badar.
Al-Qurtubi said:
Allaah sent provision to His Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) by means of his striving and He made it by means of the best kind of striving which is earning it by means of force and strength.
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) went out for the battle of Badr to meet the caravan of Abu Sufyaan.
asbabun nuzul surat 2:193 jelas menunjukkan hal tersebut.
ayat ini turun berkenaan dengan prdamaian hudaibiyah, ketika rasul dicegat oleh kaum quraisy untuk memasuki baitullah. Adapun isi perdamaian itu antara lain memperkenankan kaum muslimin untuk umrah pada tahun berikutnya. ketika rasul dan para sahabatnya ingin berhaji pada tahun berikutnya para sahabat khawatir kalau orang quraisy tidak menepati janjinya, padahal kaum muslim enggan untuk berperan dibulan haram, maka turunlah ayat ini (2:190-193) yang intinya membolehkan kaum muslimin untuk perang pada bulan haram untuk membalas serangan musuh. (diriwayatkan oleh ibnu abbas melalui abu salih, al-kalbi dan al wahidi, asbabun nuzul al quran, cv diponogora, hal 194)
jadi maksud ayat itu sangat jelas.
Kaum Quraish tidak akan melakukan penyiksaan jika Muhammad tidak terlebih dahulu mengejek-ejek agama pagan. Kaum Quraish sebenarnya cukup toleran dan tidak pernah menyiksa umat agama lain seperti Yudaisme, Kristen, Zoroastria, dll yang hidup di Mekah dan sekitarnya. Muhammad dan Muslim juga tidak boleh melawan Quraish dengan pembunuhan bukankah Muhammad sendiri yang menganjurkan untuk bersikap lemah lembut terhadap kafir:
Q 16:125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Mengapa Muhammad tidak memaafkan kaum Quraish saja, padahal dia sendiri yang berkata ini:
Q 7:199
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang ****.
Bukankah memaafkan lebih baik daripada membalas dan melampiaskan dendam?
betul memaafkan, dan itulah yang kaum muslimin lakukan ketika fathu mekkah, bukankah kaum muslimin memaafkan kaum musyrikin ?, bukankah Muhammad memaafkan hindun yang mencabik-cabik hamzah ?.
jadi sebenarnya anda sudah tahu ajaran kaum muslimin, akan tetapi tidak mungkin orang yang akan dibunuh memaafkan pembunuhnya kecuali dia tidak terbunuh bukan ?.