Apakah Mengenakan Jilbab Hukumnya Wajib Bagi Muslimah?

Khusus bagi debat-diskusi one-to-one secara serius dan intelektual seputar Islam yang dimoderasi dengan ketat. Anggota yang melontarkan caci-maki dan hinaan yang bersifat ad-hominem akan dikeluarkan dari forum khusus ini. Silakan kontak Forum Admin atau Moderator untuk mendapatkan akses di Ruang Bedah Islam.
Post Reply
User avatar
bono
Posts: 985
Joined: Thu Mar 16, 2006 3:30 pm
Location: Israel

Apakah Mengenakan Jilbab Hukumnya Wajib Bagi Muslimah?

Post by bono »

Saya mau nanya apa jilbab wajib bagi muslimah? Tolong berikan ayatnya ya. Trus bagaimana kalo si muslimah gak mau pake jilbab seumur hidupnya? Thanks.
User avatar
feodor fathon FF
Posts: 4403
Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm
Location: INDONESIA

Re: Apakah Mengenakan Jilbab Hukumnya Wajib Bagi Muslimah?

Post by feodor fathon FF »

bono wrote:Saya mau nanya apa jilbab wajib bagi muslimah? Tolong berikan ayatnya ya. Trus bagaimana kalo si muslimah gak mau pake jilbab seumur hidupnya? Thanks.
Pada dasarnya setiap kalimat perintah dalam Quran hukumnya wajib
namun vonis dunia atas pelanggaran ini tdk ada ayatnya
kalo kita tanya apa perlakuan Tuhan nanti ?..... gak tau deh gimana Tuhan aja deh ...yg jelas saya tdk berhak menvonis wanita yg tdk pake Jilbab.
  • [24:31] KATAKANLAH KEPADA WANITA YANG BERIMAN : " HENDAKLAH MEREKA MENAHAN PANDANGANNYA , DAN MEMELIHARA KEMALUANNYA , DAN JANGANLAH MEREKA MENAMPAKKAN PERHIASANNYA , KECUALI YANG ( BIASA ) NAMPAK DARIPADANYA . DAN HENDAKLAH MEREKA MENUTUPKAN KAIN KUDUNG KE DADANYA , DAN JANGANLAH MENAMPAKKAN PERHIASANNYA , KECUALI KEPADA SUAMI MEREKA , ATAU AYAH MEREKA , ATAU AYAH SUAMI MEREKA , ATAU PUTERA - PUTERA MEREKA , ATAU PUTERA PUTERA SUAMI MEREKA , ATAU SAUDARA - SAUDARA MEREKA , ATAU PUTERA - PUTERA SAUDARA PEREMPUAN MEREKA , ATAU WANITA - WANITA ISLAM , ATAU BUDAK - BUDAK YANG MEREKA MILIKI , ATAU PELAYAN - PELAYAN LAKI - LAKI YANG TIDAK MEMPUNYAI KEINGINAN ( TERHADAP WANITA ) ATAU ANAK - ANAK YANG BELUM MENGERTI TENTANG AURAT WANITA . DAN JANGANLAH MEREKA MEMUKULKAN KAKI MEREKA AGAR DIKETAHUI PERHIASAN YANG MEREKA SEMBUNYIKAN . DAN BERTAUBATLAH KAMU SEKALIAN KEPADA ALLAH , HAI ORANG - ORANG YANG BERIMAN SUPAYA KAMU BERUNTUNG .
User avatar
NoMind
Posts: 442
Joined: Tue Sep 13, 2005 11:25 pm

Post by NoMind »

Ayat berikut memerintahkan muslimah untuk menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab.

Quran 33:59
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.



Adapun asal usul kewajiban jilbab ini lebih karena menutupi para wanita pada saat itu untuk pergi buang air besar/kecil di lapangan terbuka. Turunnya ayat inipun lebih karena desakkan dari Umar yang sering memergoki isteri-isteri Muhammad saat BAB/BAK di lapangan terbuka.

Sahih Bukhari Volume 1, Book 4, Number 148:
Narrated 'Aisha:
The wives of the Prophet used to go to Al-Manasi, a vast open place (near Baqia at Medina) to answer the call of nature at night. 'Umar used to say to the Prophet "Let your wives be veiled," but Allah's Apostle did not do so. One night Sauda bint Zam'a the wife of the Prophet went out at 'Isha' time and she was a tall lady. 'Umar addressed her and said, "I have recognized you, O Sauda." He said so, as he desired eagerly that the verses of Al-Hijab (the observing of veils by the Muslim women) may be revealed. So Allah revealed the verses of "Al-Hijab" (A complete body cover excluding the eyes).


Sahih Muslim Book 026, Number 5397:
'A'isha reported that the wives of Allah's Messenger (may peace be upon him) used to go out in the cover of night when they went to open fields (in the outskirts of Medina) for easing themselves. 'Umar b Khattab used to say: Allah's Messenger, ask your ladies to observe veil, but Allah's Messenger (may peace be upon him) did not do that. So there went out Sauda, daughter of Zarn'a, the wife of Allah's Messenger (may peace be upon him), during one of the nights when it was dark. She was a tall statured lady. 'Umar called her saying: Sauda, we recognise you. (He did this with the hope that the verses pertaining to veil would be revealed.) 'A'isha said: Allah, the Exalted and Glorious, then revealed the verses pertaining to veil.


Isteri-isteri Nabi Muhammad biasanya pergi ke lapangan terbuka pada malam hari untuk memenuhi panggilan alam (buang air besar and kecil) tanpa kerudung atau hijab. Umar bin Khattab pernah memergoki dan mempermalu Sauda, salah satu isteri Nabi Muhammad, ketika sedang buang air. Ngapain yah Umar bin Khattab ngurusin isteri orang buang air? Dia melakukan ini dengan harapan Allah akan menurukan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah hijab kepada Nabi Muhammad. Pertama-tama Nabi agak enggan menaggapi Umar alias dicuekin, tapi akhirnya allah/Muhammad mengeluarkan ayat 33:59.

Walaupun ayat mengenai Hijab telah diturunkan, tapi kelihatannya Nabi Muhammad masih mempunyai masalah dengan fungsi hijab. Walaupun Sauda sudah menggunakan hijab, tetapi tetap saja Umar bin Khattab bisa mengenali Sauda ketika sedang buang air karena memang posture tubuhnya yang besar. Coba simak hadis berikut:

Sahih Bukhari Volume 6, Book 60, Number 318:
Narrated Aisha:
Sauda (the wife of the Prophet) went out to answer the call of nature after it was made obligatory (for all the Muslims ladies) to observe the veil. She was a fat huge lady, and everybody who knew her before could recognize her. So 'Umar bin Al-Khattab saw her and said, "O Sauda! By Allah, you cannot hide yourself from us, so think of a way by which you should not be recognized on going out. Sauda returned while Allah's Apostle was in my house taking his supper and a bone covered with meat was in his hand. She entered and said, "O Allah's Apostle! I went out to answer the call of nature and 'Umar said to me so-and-so." Then Allah inspired him (the Prophet) and when the state of inspiration was over and the bone was still in his hand as he had not put in down, he said (to Sauda), "You (women) have been allowed to go out for your needs."


Sahih Muslim Book 026, Number 5395:
A'isha reported that Sauda (Allah he pleased with her) went out (in the fields) in order to answer the call of nature even after the time when veil had been prescribed for women. She had been a bulky lady, significant in height amongst the women, and she could not conceal herself from him who had known her. 'Umar b. Khattab saw her and said: Sauda, by Allah, you cannot conceal from us. Therefore, be careful when you go out. She ('A'isha) said: She turned back. Allah's Messenger (may peace be upon him) was at that time in my house having his evening meal and there was a bone in his hand. She (Sauda) came and said: Allah's Messenger. I went out and 'Umar said to me so and so. She ('A'isha) reported: There came the revelation to him and then it was over; the bone was then in his hand and he had not thrown it and he said:" Permission has been granted to you that you may go out for your needs."


Ayat 33:59 tersebut diatas sebenarnya diturunkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan yang berhubungan dengan keperluan kaum wanita, terutama isteri-isteri Nabi Muhammad, dalam memenuhi panggilan alam. Dengan adanya hijab yang menutupi dari ujung rambut sampai ujung kaki (burqa atau jilbab versi Arab Saudi) diharapkan para isteri dapat dengan mudah dikenali sebagai kelompok “para isteri Nabi” tanpa diketahui identitas masing-masing individu dan tidak terganggu atau merasa risih saat menjalankan panggilan alam. Tetapi kenyataannya, Sauda, salah seorang isteri Nabi, yang sudah mengenakan jilbab sesuai ayat 33:59 saat sedang buang air di lapangan terbuka masih tetap saja dapat dikenali oleh Umar dengan mudah karena sosok tubuhnya yang besar, dan masih tetap dipermalukan.

Jadi jika kita mengacu pada Hadits Sahih Bukhari dan Muslim mengenai alasan diturunkannya ayat hijab (33:59) tersebut diatas, maka jelas ayat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, malah sebaliknya hanya menjadi “penjara berjalan” bagi kaum wanita di masa kini. Kalo saja saat itu diturunkan wahyu mengenai pembuatan WC umum, maka tujuan utama untuk melindungi para isteri Nabi dan para wanita saat buang air dapat tercapai dan menjadi lebih manusiawi bagi kaum wanita sampai masa kini.

Penjelasan saya diatas mengacu pada Hadits Sahih, Bukhari dan Muslim, dan juga ayat Alquran. Sesuai dengan fungsinya Hadits menjelaskan latar belakang diturunkannnya suatu ayat Alquran. Jika ada yang mempunyai penjelasan lain, mohon disampaikan sehingga pengertian saya tidak keliru.

Bila melihat asal usul turunya ayat mengenai kewajiban jilbab jelas fungsinya untuk keperluan ke WC berhubung pada saat itu tidak ada yang peduli atau sempat memikirkan untuk membuat WC umum. Jikalau WC umum pada saat itu diciptakan maka kewajiban berjilbab menjadi tidak perlu lagi.


With Best Regards,
NoMind
User avatar
bono
Posts: 985
Joined: Thu Mar 16, 2006 3:30 pm
Location: Israel

Post by bono »

berarti hukumnya wajib? bagaimana dengan mereka yang tidak memakai jilbab? bukan muslimah sejati dong???
User avatar
feodor fathon FF
Posts: 4403
Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm
Location: INDONESIA

Post by feodor fathon FF »

to NOMIND :
Saya sengaja tdk menjadikan 33 : 59 sbg dalil BERJILBAB bagi umumnya wanita muslim karena bila disandingkan dng ayat 24:31 maka terjadi kontradiksi :

[33:59] = mengharuskan menutup seluruh tubuh
[24:31] = tidak mengharuskan menutup seluruh tubuh (pengecualian muka dan tangan sampai pergelangan)

ternyata semuanya menjadi jelas bila melihat asbabunnuzul ayat masing2.
[33:59] = adalah JILBAB GAYA BUANG AIR BESAR DI ALAM TERBUKA

[24:31] = adalah JILBAB UMUM (dalam kondisi Normal di luar BAB di alam terbuka)


semoga tercerahkan.

To BOno :
jelas wajib donk .... kalo yg gak pake ...hmmm belon kali bon nunggu siap mental dulu ....
User avatar
bono
Posts: 985
Joined: Thu Mar 16, 2006 3:30 pm
Location: Israel

Post by bono »

trus gimana bang kalo dia gak siap mental seumur hidup??? berarti emang bukan muslimah sejati dong??? oh ya apa bedanya jilbab doang ama burqa? kenapa harus pake burqa? fungsinya? thanks.
User avatar
feodor fathon FF
Posts: 4403
Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm
Location: INDONESIA

Post by feodor fathon FF »

bono wrote:trus gimana bang kalo dia gak siap mental seumur hidup??? berarti emang bukan muslimah sejati dong??? oh ya apa bedanya jilbab doang ama burqa? kenapa harus pake burqa? fungsinya? thanks.
kalo seumur hidup gak pake Jilbab ?... hmmm cuma Allah yg tau ...yg jelas itu adalah bentuk ketidaktaatan pada Tuhan ..... putusan apa yg akan Tuhan berikan ...saya jujur gak tau

BURQA itu pakaian adat yg berada di wilayah Panas biar kulit gak item...kayak di NTT atau NTB ada tuh model pakaian itu ...mereka pake itu bukan alasan kewajiban menutup aurat

di beberapa wilayah muslim itu di justifikasi sbg pakaian agama ... entahlah itu diluar konsep murni Quran ...
User avatar
curious
Posts: 3138
Joined: Wed Mar 22, 2006 5:08 am

Post by curious »

feodor fathon FF wrote:
BURQA itu pakaian adat yg berada di wilayah Panas biar kulit gak item...kayak di NTT atau NTB ada tuh model pakaian itu ...mereka pake itu bukan alasan kewajiban menutup aurat

di beberapa wilayah muslim itu di justifikasi sbg pakaian agama ... entahlah itu diluar konsep murni Quran ...
http://www.bbc.co.uk/weather/world/coun ... t=TT002000

Afghanistan has a harsh climate of the continental type and the severity of winter is accentuated by the altitude of much of the country. Summers everywhere are warm, except in the highest areas. At lower levels temperatures sometimes rise very high indeed.


http://travel.excite.co.uk/travel/guide ... an/Climate
Climate
Although occupying the same latitudes as South-Central USA, the mountainous nature of much of Afghanistan produces a far colder climate. Being landlocked, there are considerable differences in temperature between summer and winter, and day and night in lowland regions and in the valleys. The southern lowlands have intensely hot summers and harsh winters.

Afghanistan dingin banget tuh kalo winter. kenapa pake burqa, kan bukan termasuk wilayah panas?
User avatar
feodor fathon FF
Posts: 4403
Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm
Location: INDONESIA

Post by feodor fathon FF »

nah mungkin itu comment saya paling bucit
di beberapa wilayah muslim itu di justifikasi sbg pakaian agama ... entahlah itu diluar konsep murni Quran ...
User avatar
curious
Posts: 3138
Joined: Wed Mar 22, 2006 5:08 am

Post by curious »

barangkali anda lebih baik research dulu daripada asbun next time ;)
User avatar
feodor fathon FF
Posts: 4403
Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm
Location: INDONESIA

Post by feodor fathon FF »

ha ha .... saya belajar dari program Tv di MetroTV acara NATIONAL GEOGRAPHIC ...membahas ttg BURQA
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Re: Apakah Mengenakan Jilbab Hukumnya Wajib Bagi Muslimah?

Post by KELIHGO »

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(An nuur ; 31)
Poin penting pertama ada pada kalimat, ”Hendaklah mereka menahan pandangannya.” Kalimat tersebut dapat dipahami secara jelas bahwa seorang wanita seharusnya bisa menjaga pandangan matanya. Seperti kita ketahui bersama, sorot mata atau pandangan dari seorang wanita dapat memberi maksud tertentu dan diartikan lain bagi lawan jenisnya. Hal itu dapat saja kemudian disalahgunakan atau mendorong pada hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sangatlah wajar bila Allah menghimbau agar para wanita menjaga dan menahan pandangannya.
Poin kedua terdapat pada kalimat, ”hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” Menurut asal usul sejarahnya, perempuan Arab kala itu mengenakan jenis pakaian yang relatif terbuka pada bagian (maaf) dadanya. Kita juga tahu bahwa laki-laki Arab (bahkan hingga kini) mempunyai nafsu seksual yang relatif besar dan menggebu-gebu. Himbauan untuk menutupkan kain hingga ke dada dimaksudkan untuk tidak memancing nafsu laki-laki Arab kala itu sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari. Bahkan, perempuan Arab kala itu juga disarankan untuk tidak bepergian ke luar rumah karena alasan tersebut.
Kemudian, kalimat ”janganlah menampakkan perhiasannya” juga perlu mendapat perhatian. Kata ”perhiasan” yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang dimiliki oleh seorang wanita dan dibanggakan. Perhiasan tersebut misalnya paras wajah yang cantik, mata yang indah, hidung, bibir, rambut, jari-jemari, pergelangan tangan, betis, (maaf) payudara, dan seterusnya. Perhiasan tersebut seharusnya dijaga dan dilindungi, kecuali pada orang-orang yang disebut pada kalimat selanjutnya.
Sementara itu, titik kritis dari ayat tersebut ada pada kalimat, ”pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)”. Jika pada kalimat sebelumnya disebutkan kata-kata suami, putera, ayah, saudara laki-laki, saudara perempuan, budak, atau anak-anak, mengapa kemudian Allah menyebut juga kata pelayan laki-laki yang relatif tidak mempunyai kedekatan atau hubungan darah dibandingkan dengan misalnya suami, putera, ayah, atau saudara laki-laki dan perempuan?
Pada bagian ini, ”pelayan-pelayan laki-laki” sesungguhnya dapat merujuk pada suatu kaum, golongan, atau bangsa yang kaum laki-lakinya relatif menghargai dan menghormati kaum wanita, misalnya di negara-negara Eropa, atau juga di Indonesia. Di negara ini, relatif kaum laki-lakinya dapat menghargai wanita dengan baik, bersikap santun terhadap lawan jenis, dan tidak mengumbar nafsu seksualnya secara serampangan.

kata:"hendaklah"maka itu tergantung MANUSIAnya,

kalau wajib kita liat contoh ayatnya
yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (2;184)

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (2 ; 196)
wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israel (pergi) bersama aku". (7;105)
Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (58:3)
nah kalau melihat perbandingannya,maka Hukum Jilbab bukanlah Wajib,melainkan tergantung manusianya
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Jadi menurut MONTIR, jilbab dari sononya hukumnya WAJIB.

Namun menurut KELIHGO, jilbab dari Allah hukumnya TIDAK WAJIB.

Seperti setiap topik yg disodorkan di FFI, Muslim selalu bingung dlm menjawab pertanyaan2:
- Jihad termasuk perang fisik nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak ...
- Darah kafir halal nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak, ada yg bilang tergantung ...
- Khomeini masuk surga nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak, ada yg bilang tergantung ...
-Wanita boleh keluar rumah sendirian nggak, bisa jadi pemimpin nggak, boleh dipukul nggak ? Ya, tidak, mungkin, tergantung ....
-Muhamad bikin mukjizat nggak ? Ya, tidak, tergantung ...

Gimana sih ??? Setiap Muslim memang punya interpretasi masing2.
:shock: Kayaknya perlu didatangkan nabi berikutnya utk menjelaskan kebingungan dlm Islam. Namanya juga agama penganut RELATIVISME.
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

:lol: :lol: :lol: makanya liat dulu,kata tergantung manusia tuh beda,ada yang bilang WAJIB silakan,mau Sunah silakan :lol: :lol:
User avatar
taufik_effendi
Posts: 32
Joined: Sun Sep 10, 2006 10:20 am
Location: SURABAYA
Contact:

ASSALAMU'ALAIKUM

Post by taufik_effendi »

bono wrote:berarti hukumnya wajib? bagaimana dengan mereka yang tidak memakai jilbab? bukan muslimah sejati dong???
assalamu'alaikum
memakai jilbab magi muslimah adalah wajib hukumnya,karena seorang muslimah harus menutup auratnya,dan aurat perempuan adalah mulai rambut sampai kaki,kecuali telapak tangan,wajah,dan telapak kaki.dan bagi yang tidak memakiai jlibab,sebenarnya mereka adalah sedang menyebarkan dosa,yang melihat berdosa,apalagi yang melakukannya/tidak menutup auratnya,malah berlipat ganda dosanya.
wassalamu'alaikum.
asbunawas
Posts: 760
Joined: Thu Apr 27, 2006 1:48 pm
Location: underground
Contact:

Post by asbunawas »

ali5196 wrote:Jadi menurut MONTIR, jilbab dari sononya hukumnya WAJIB.

Namun menurut KELIHGO, jilbab dari Allah hukumnya TIDAK WAJIB.

Seperti setiap topik yg disodorkan di FFI, Muslim selalu bingung dlm menjawab pertanyaan2:
- Jihad termasuk perang fisik nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak ...
- Darah kafir halal nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak, ada yg bilang tergantung ...
- Khomeini masuk surga nggak ? Ada yg bilang ya, ada yg bilang nggak, ada yg bilang tergantung ...
-Wanita boleh keluar rumah sendirian nggak, bisa jadi pemimpin nggak, boleh dipukul nggak ? Ya, tidak, mungkin, tergantung ....
-Muhamad bikin mukjizat nggak ? Ya, tidak, tergantung ...

Gimana sih ??? Setiap Muslim memang punya interpretasi masing2.
:shock: Kayaknya perlu didatangkan nabi berikutnya utk menjelaskan kebingungan dlm Islam. Namanya juga agama penganut RELATIVISME.
Hahahaha, nyindir diri sendiri ya?

Ketika ada yang bertanya setelah MURTAD harus masuk apa?

, para murtader pun bilang, Mau masuk Kristen silahkan, Mau masuk Budha silahkan, Mau Hindu Silahkan, mau makan sandal jepit juga silahkan.... :lol:

Hahahaha, bukankah itu TIDAK ADANYA KEPASTIAN karena ternyata hanya ditawarkan OPSI-OPSI?

:roll:
asbunawas
Posts: 760
Joined: Thu Apr 27, 2006 1:48 pm
Location: underground
Contact:

Post by asbunawas »

Yee si Ali ditanya koq engga jawab sih? apa karena lagi gigit2 sendal jepit?...

Li!, tolong kasih tahu yang PASTI, setelah orang MURTAD harusnya orang memeluk AGAMA apa yang PALING BENAR, jangan dikasih PILIHAN dong..., kalo masih dikasih PILIHAN mah sama aja dengan RELATIF... :lol: :lol: :lol:

Ama ISLAM kau nuduh RELATIVISME, kau sendiri ternyata PENGANUT RELATIVSME. ..

Lagi pusing kah kau?.. :lol: :P
User avatar
Basman
Posts: 1011
Joined: Tue May 22, 2007 9:54 pm

Post by Basman »

Apa sebelum muncul muhamad, ada indikasi jilbab dipakai oleh perempuan2 di timur tengah?
User avatar
stroberi
Posts: 626
Joined: Wed Dec 13, 2006 9:15 am

Post by stroberi »

ini masalah penting juga nih buat stroberi, tanya stro ajah y?!

stro dulu sempet masuk UKKI kerohanian islam, disana stro didesak2 cupaya pace jilbab, stro g mau bener!!!

mereka muslimah bilang jilbab itu wajib buat muslimah untuk jalan menuju surga, jika tidak pakai jilbab maka tidak bisa masuk surga, begitu. paling parah lagi, tidak bisa mencium bau surga, gila nggak???

so...kenapa banyak muslimah di indonesia memakai jilbab sekehendak hatinya, nantilah, itulah, atau apalah...

mereka melanggar Qur'an bahwa wanita harus menutup aurat setelah baligh, dan itu wajib hukumnya. tapi, jaman sekarang banyak muslimah menyalah kaprahkan jilbab sendiri, dengan memakai jilbab maka orang itu akan dinilai baik dimata orang, pdhl tak semuanya seperti itu,. di pikirannya laki2, semuanya tertanam bahwa wanita berjilbab lebih mulia dibanding wanita tak berjilbab, sekarang gini, lebih baik jilbabilah moralnya dulu sebelum berjilbab, apa konsekuensi berjilbab, demi siapa dan untuk apa.

baik sih, menutup aurat, tapi jika dia tidak tahu apa2 tentang agamanya, bagaimana? akan lebih baik jika saat perintah itu dibuat, ada hadits yg menambahi dengan pendalaman ilmu. krn banyak sekarang muslimah yg gampang lepas jilbab seperti pakaian biasa.

menurut stroberi
User avatar
stroberi
Posts: 626
Joined: Wed Dec 13, 2006 9:15 am

Post by stroberi »

atau lebih diartikan seperti ini saja" wajib memakai JAKET DAN CELANA PANJANG ATAU ROK, TANPA HARUS MENUTUP RAMBUT"
Post Reply