Kimi vs Ibra & gaston, Rokok = Makruh atau Haram

Khusus bagi debat-diskusi one-to-one secara serius dan intelektual seputar Islam yang dimoderasi dengan ketat. Anggota yang melontarkan caci-maki dan hinaan yang bersifat ad-hominem akan dikeluarkan dari forum khusus ini. Silakan kontak Forum Admin atau Moderator untuk mendapatkan akses di Ruang Bedah Islam.
Post Reply
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Kimi vs Ibra & gaston, Rokok = Makruh atau Haram

Post by kimi07 »

ok,
ini RBI pertama saya, tapi juga di bidang yang saya "cukup" kuasai.
ok,
pertama2 (tolong koreksi jika saya salah)
definisi:
Makruh= segala sesuatu yang dapat di kerjakan, tapi mendapat pahala jika TIDAK di kerjakan

Haram= tidak boleh di sentuh sama sekali

biar kita sepakat dulu batasan kedua hukum ini

fyi, bro Ib juga boleh minta opini dari tenaga kesehatan (muslim), demi keseimbangan debat ini
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

sedikit tambahan untuk makruh

Salah satu sumber rujukannya adalah
Hadust "da'ma yuribuk ila ma la yuribuk"

Kalau kamu menemukansuatu keraguan berpindahlah ke sesuatu yang tidak meragukan mu.

Jadi banyak hal yang tidak diatur dalam nash (Qur'an dan Hadist) karena dinamika masyarakat.


Lanjut

IBra

P,S. my plaessure.
Kebetulan, Saya punya banyak temen di FKUI :)
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

sblmnya, tolong di fahami bahwa motivasi saya ialah tuk meningkatkan aware thd bahaya rokok, tapi hukum islam di negri tercinta ini tidak memberikan aware yg cukup ttg bahaya rokok.

to the point aja,

Image

Image

itu penjelasan singkat mengenai bahaya rokok.

pertanyaan saya, knapa rokok masukan ke dalam makruh, apa alasan para ulama di sidang ihtijad?

nb:
sbenarnya saya sangat "sungkan" untuk berdiskusi dengan mas IB, karena banyak sekali yang mengajak tuk berdialog. tapi dari pihak muslim sedikit skali sparing partnernya. apakah ini bisa di masukan dalam statistik tingkat intelegensia kafir vs msulim? (ga perlu di bahas, OOT)
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Mbak Kimi yang baik (jadi ingat Kim Clijsters nih..the Aussie Kimmi),

Di RBI saya mencoba mengulas dengan segala keterbatasa saya dengan lebih detail.

Ketika kita melihat suatu hukum itu adalah Makruh. maka Islam sama sekali tidak melihat itu sebagai "suruhan", bahkan makruh belum tentu membolehkan.

Ulama itu bukan TUhan, dan karenanya to some extent hukum akan mengikuti bagaimana ilmu pengetahuan menyelesaikan masalah ini.

Saya quotekan pendapat yang paling moderat tentang hal ini:

"Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar pengharamannya di masa sekarang ini.

Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh.

Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja.

Mengapa mereka memandang demikian?

Karena literatur mereka adalah literatur klasik, ditulis beberapa ratus tahun yang lalu, di mana pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan zat-zat beracun di dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak ada fakta dan penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok.

Maka hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau kurang sedang serta mengganggu pergaulan.

Penelitian Terbaru

Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.

Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.

Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.

Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.

Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah."

Artinya sebagaimana gambaran anda.
Merokok lebih kuat dihukumi sebagai HARAM. Sekali lagi karena dalil nash nya tidak ada, beberapa hukum bisa bertransformasi sebagaimana perkembangan ilmu pengetahuan. Ini yang biasa digunakan sebagai ijtihad ulama.

Bagaimana dengan Umat

Dalam kondisi sebuah khilafah Islamiyyah (Negara Islam), hukum yang dikeluarkan negara akan mengikat seluruh pemeluk agama islam. Sementara dalam kondisi Indonesia saat ini, maka umat akan memilih. Artinya jika dikembalikan lagi kepada hadist Rasulullah

"Da'ma yuribuk ila ma la yuribuk"

Tinggalkan sesuatu yang meragukan, beralihlah kepada sesuatu yang tidak meragukan"

Maka tentu umat akan memilih ke TIDAK MEROKOK

dalil usul Fiqh (Ijtihad ulama) juga menegaakan bahwa dalam Islam:
"Putuskan suatu hal yang meminimumkan dampak terlebih dahulu, daripada pengambilan manfaatnya"

Artinya ketika kita tahu bahwa merokok memiliki mudharat a, b, c,d dan manfaat e, f, g, h. maka mudharat itu harus dihapus terlebih dahulu. Artinya menghindari rokok akan jauh lebih baik dibandingkan dengan membolehkan rokok (atas dasar ekonomi sekalipun).

Singkatnya

Rokok masih berada pada ambang batas Makruh dan Haram. Meskipun rujukan akhir lebih ke arah rokok adalah haram

(sebagaimana memutuskan virus makhluk hidup atau makhluk mati :P)
Dalam posisi ini jelas TIDAK ADA SURUHAN MEROKOK, dan cenderung pada suruhan menghindari rokok.


wallahu alam

IBRa

I am not cigarette's eater either! :)
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Akh Gaston
Silakan menambahkan :)
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

@ Ibra,
i'm glad kita sudah mencapai beberapa persamaan pandangan ttg Rokok. so, saya ga ush susah payah jelaskan bahaya rokok kepada kita smua.
dan
Toss,
kita sama sama non perokok. (btw saya cwo asli, so, jgn panggil mbak, apa avatar saya kurang maskulin?)

back to business,
saya mengerti ulasan anda di atas, namun justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

1. karena Islam adalah agama yg mengatur sangat ketat mengenai segala sesuatu, bagaimana mungkin perihal Rokok bisa miss? jika babi saja haram (yang masih ada banyak manfaatnya), knapa rokok yg jelas2 tidak bermanfaat, tidak tertulis di quran?
1.A. apakah Allah lupa saat DIA menyampaikan Quran?
1.b apakah Allah tidak bisa memberikan "Ilham" saat para ulama bersidang, dengan mengatakan "Hei, kalian salah, itu bukan makruh, seharusnya HARAM?' tidakkah IA maha mengetahui segala sesuatu, termasuk bahaya rokok?

klo kita mo OOT, masalah rokok di alkitab, jika anda bertanya sama pendeta jawabannya pasti sama (saya tahu persis ini, karena waktu smp/sma, saya bertanya ke beberapa orang pendeta, untuk mencari pembenaran diri, tapi jawaban mereka sama smua)

I Korintus 3
3:16 Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?
3:17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu.


so merokok dalam agama kristen dapat dianggap berdosa/haram.

alkitab yang di tulis ratusan tahun sblmnya, masih dapat di aplikasikan,

mengapa Quran tidak? atau at least sedikit meleset?
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

mungkin karena merokok di jaman nabi blm ada kali.. (?).
jd sama dgn Alkitab, yg tidak ada ayat melarang langsung "jangan merokok", sperti halnya larangan "jangan makan babi".

n klo kimi mendapatkan ayat ttg larangan merusak tubuh manusia di alkitab, gw kira di Quran jg ada,

Dan belanjakanlah di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-Baqarah: 195)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa': 29)

n jika perkembangan riset sekrang ttg bahaya rokok sdh sampai pada tahap kematian, dari ayat diatas bisa kok di hukumkan HARAM!

detailnya disini, http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/45762468.htm

Qur'an meleset? i dont think so...
Last edited by gaston31 on Tue Jul 22, 2008 1:52 pm, edited 1 time in total.
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Nambahin dikit ya mas gaston

Saya pikir, IMHO, "anjuran dalam Bible" di atas berbau sangat general, gak juga langsung "jangan merokok".

Nah yang seperti itu (atau lebih dari itu) bertaburan ayat2 AQ, misalnya :

1. jangan menyakiti orang lain (i.e. perkokok pasif 33.69)
2. Hidup sehat 19.10
3. Hiudp Bersih 2.125/126

dst

Bgitu kurang lebih
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

@ Ibra n Gaston
memang ciri khas dari Alkitab (terutama PB) itu bersifat general. namun tidak demikian dengan Quran, Hadist dan agama Islam, smuanya terperinci, (bahkan mengatur juga menstruasi wanita). jadi sebenarnya standar yg harus kita gunakan berbeda.

di injil, tidak ada sama sekali aturan bagaimana menyembah Tuhan, yg ditekan hanyalah masalah sikap hati. (cuma ada contoh DOa Bapa Kami aja di injil). sebaliknya, Islam (saya ga tau ada di Quran atau Hadist), menyebutkan detail bgmn kita harus sholat.

di injil, Yesus tidak mengatur sama sekali ttg kesehatan, alkohol dan obat2an. semunya di kembalikan ke hati nurani (coz di sana ada Roh Allah yg akan membimbing lebih lanjut).
kebalikannya, quran dan hadist lengkap sekali mengatur tentang berbagai hal, dari hukum waris, kesehatan dll

so, saya menuntut standart yg beda. ayat2 diatas sayya dapat terima. namun seharusnya ada more explenation, ygsetidak tersirat ttg Rokok.
apakah anda setuju dengan hal ini?


pertanyaan 1b. saya blm anda jawab.
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

1.b. Siapa yang layak mengatakan "hey aku dapat Ilham" :)
Islam bukan agama "GR".
Dengan hasil ijtihad itu ulama sudah melewati track yang dipersayaratkan.
Jadi apa yang mereka lakukan sudah harus melwati fase dia faham AQ, Hadist, Fiqh, Mantiq, balaghoh, Nahwu Shorof.

YUPS
Kalau kita mengatakan Agama adalah "way of life", ya harus TOSERBA dong..
Karena konsepnya Islam adalah Way of Life.
semua harus ada pakem nya, bukan nafsi-nafsi (semua layak menerjemahkan sendiri).

HATI?

Ini dia. Islam sangat berhati2 dengan "hati". Seorang yang belajar Tasawuf (frankly Ilmu Hati) itu orang yang secara akidah dia sudah bener, artinya orang hanya bisa tergantung dengan hati, kalau ibadah wajibnya, aqidahnya, muammalahnya terjaga.

Get my point?

IBra
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

so, saya menuntut standart yg beda. ayat2 diatas sayya dapat terima. namun seharusnya ada more explenation, ygsetidak tersirat ttg Rokok.
apakah anda setuju dengan hal ini?
-------

lho, kim... klo jaman dahulu blm ada perokok gmn dong? apa ga bingung umat, ketika saat itu disebut rokok? knp elo maksain hrs ada ayat yg langsung melarang utk merokok? pointnya apa seh?

1b. tentu saja dgn semakin jelasnya riset ttg bahaya rokok, para ulama telah ada yg mendapat "Ilham" dan mengHARAMkan rokok.
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

ibra wrote:1.b. Siapa yang layak mengatakan "hey aku dapat Ilham" :)
Islam bukan agama "GR".
Dengan hasil ijtihad itu ulama sudah melewati track yang dipersayaratkan.
Jadi apa yang mereka lakukan sudah harus melwati fase dia faham AQ, Hadist, Fiqh, Mantiq, balaghoh, Nahwu Shorof.

IBra
1. Siapa saja yang memang benar Tuhan berbicara kepadanya, mengenai saksi, bukti, kebenaran hal itu dll itu masalah lain, after all, ga ada saksi Jibril berbicara sama Muhamad right?.
hasil Ijtihad ttg rokok, Skrg sudah terbukti Ngaco (klo tidak bisa di bilang salah).
berarti ada 2 hal yg salah di sini.
1. pemahaman ulama ttg quran hadist, fiqh dll tidak tepat?
2. sumbernya yg tidak kompeten, tidak berlaku kekal ?
Gaston wrote: lho, kim... klo jaman dahulu blm ada perokok gmn dong? apa ga bingung umat, ketika saat itu disebut rokok? knp elo maksain hrs ada ayat yg langsung melarang utk merokok? pointnya apa seh?

1b. tentu saja dgn semakin jelasnya riset ttg bahaya rokok, para ulama telah ada yg mendapat "Ilham" dan mengHARAMkan rokok.
gini point, pointnya.
1. Rokok itu berbahaya, baik kita tau maupun tidak tau.
2. TAPI Tuhan maha mengetahui,
3. menyebutkan Rokok Makruh, merupakan Blunder Islam.
4. memang mustahil dalam kitab suci dituliskan sesuatu yang belum ada (misalnya Nuklir), but at least tersirat. dan kalaupun tidak tertulis sama sekali, maka alangkah bermanfaat Jika Allah memberikan semacam intervensi surgawi, mencegah blunder itu terjadi (yg saya sebut ilham atau apalah).

contoh=seperti pada masa saat Gereja (katolik) berkuasa semena2, Tuhan memberikan intervensi melalui Martin Luther.

5. penelitian saat ini bukanlah ilham, melainkan knowledge. dan itupun sudah terlambat.

kalau kita bayangkan, akibat fatwa itu, berapa banyak loss atau kerugian atau kematian sia sia yang terjadi? jika saja di tetapkan haram, sejak dulu, maka hasilnya akan beda (walau saya tidak tau signifikan atau tidak, but at least ada perbedaan)

rokok adalah salah satu contoh kasus bagaimana sebenarnya ilmu Islam yang katanya memiliki aturan sempurna TIDAK dapat ditetapkan di segala zaman dan segala bangsa.
di masa depan, saya menduga akan ada banyak lagi blunder fatwa2 yang tidak tepat karena alasan alasan di atas.

regards,
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

@kimi
gini point, pointnya.
1. Rokok itu berbahaya, baik kita tau maupun tidak tau.
=======
+ yup,bahaya. sayang jaman itu blm ada yg merokok.


2. TAPI Tuhan maha mengetahui,
======
+ yup, Tuhan anda pun seharusnya jg maha mengetahui. :D
dan dengan berbekal Al Quran skr, hukum rokok tetap bisa di definisikan dgn jelas.


3. menyebutkan Rokok Makruh, merupakan Blunder Islam.
======
+ hukum makruh adalah ijtihad ulama saat itu, yg blm tahu betapa bahayanya merokok. jadi bukan blunder dr Al Quran! Ijtihad bisa berkembang mengikuti perkembangan knowledge.


4. memang mustahil dalam kitab suci dituliskan sesuatu yang belum ada (misalnya Nuklir), but at least tersirat. dan kalaupun tidak tertulis sama sekali, maka alangkah bermanfaat Jika Allah memberikan semacam intervensi surgawi, mencegah blunder itu terjadi (yg saya sebut ilham atau apalah).

contoh=seperti pada masa saat Gereja (katolik) berkuasa semena2, Tuhan memberikan intervensi melalui Martin Luther.
======
+ yup, intinya udh terdapat dr ayat2 diatas, jangan merusak diri ato bunuh diri. dulu ga ada baygon, skr minum baygon juga bs di hukum HARAM. Knowledge disini adalah intervensi surgawi, jika itu yg elo maksud.


5. penelitian saat ini bukanlah ilham, melainkan knowledge. dan itupun sudah terlambat.
======
+ dlm contoh elo diatas, apa Martin Luther bisa dibilang terlambat? blunder jg donk?
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

gaston31 wrote: + yup,bahaya. sayang jaman itu blm ada yg merokok.
saya ga bicara konteks jaman Muhamad, tapi jaman ihjtihad ttg rokok
gaston31 wrote: + yup, Tuhan anda pun seharusnya jg maha mengetahui. :D
dan dengan berbekal Al Quran skr, hukum rokok tetap bisa di definisikan dgn jelas.
tidak relevan bicara ttg YHWH,
pertanyaan saya, knapa tidak juga di buat fatwa HARAM?


gaston31 wrote: + hukum makruh adalah ijtihad ulama saat itu, yg blm tahu betapa bahayanya merokok. jadi bukan blunder dr Al Quran! Ijtihad bisa berkembang mengikuti perkembangan knowledge.
mereka tidak tahu?, or ilmu Islamnya ga bisa di aplikasikan scr Modern?
jadi ini adalah blunder Ulama?

gaston31 wrote: + yup, intinya udh terdapat dr ayat2 diatas, jangan merusak diri ato bunuh diri. dulu ga ada baygon, skr minum baygon juga bs di hukum HARAM. Knowledge disini adalah intervensi surgawi, jika itu yg elo maksud.
i get what you mean, so Allah memerlukan penelitian (yang sebagian besar dilakukan oleh Kafir) tuk mengkoreksi Ulamanya gt? (lanjutannya lihat di bawah)

gaston31 wrote: + dlm contoh elo diatas, apa Martin Luther bisa dibilang terlambat? blunder jg donk?
justru pas banget malah, saat Katolik sedang kejam2nya, YHWH memanggil Martin Luther untuk menyuarakan suaraNYA, bukan melalui penelitian/ pihak lain.

saya mulai mendapatkan gambaran jelas neh skrg mengenai intervensi Surgawi model Islam.
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

1. Siapa saja yang memang benar Tuhan berbicara kepadanya, mengenai saksi, bukti, kebenaran hal itu dll itu masalah lain, after all, ga ada saksi Jibril berbicara sama Muhamad right?.
hasil Ijtihad ttg rokok, Skrg sudah terbukti Ngaco (klo tidak bisa di bilang salah).
berarti ada 2 hal yg salah di sini.
1. pemahaman ulama ttg quran hadist, fiqh dll tidak tepat?
2. sumbernya yg tidak kompeten, tidak berlaku kekal ?


Mas gasto sudah menjawab dengan sangat elegance
Saya coba menambahkan sendiri:

1. Ah, anda sok gak tau aja! Kapan sih virus dibilang jadi "makhluk hidup", kapan sih orang tau bahwa "penentu sifat dan karakterisktik manusia" adalah basa nitrogen dalam ADN dan ARN?

Sama dengan AQ. Sekalian aja kenapa anda gak bilang:
"mana bukti AQ melarang spekulasi main saham?"
"mana bukti AQ melarang money games"

AQ berarti gak bisa memprediksi masa depan dong?
Anda lihat dong AQ itu turun pada saat kapan? kalau Abu Jahal anda kasih tau "rokok" dia pikir itu "popok" atau sigaret dia pikir serbet. PLUS orang belum tahu bagaimana tingkat bahayanya rokok.

Kan Islam agama untuk manusia dan sangat manusiawi. Bukan agama doraemon!
Minuman keras, SEMPAT dibolehkan kemudian dikharamkan.
:)


gini point, pointnya.
1. Rokok itu berbahaya, baik kita tau maupun tidak tau.
2. TAPI Tuhan maha mengetahui,
3. menyebutkan Rokok Makruh, merupakan Blunder Islam.
4. memang mustahil dalam kitab suci dituliskan sesuatu yang belum ada (misalnya Nuklir), but at least tersirat. dan kalaupun tidak tertulis sama sekali, maka alangkah bermanfaat Jika Allah memberikan semacam intervensi surgawi, mencegah blunder itu terjadi (yg saya sebut ilham atau apalah).

contoh=seperti pada masa saat Gereja (katolik) berkuasa semena2, Tuhan memberikan intervensi melalui Martin Luther.

5. penelitian saat ini bukanlah ilham, melainkan knowledge. dan itupun sudah terlambat.

kalau kita bayangkan, akibat fatwa itu, berapa banyak loss atau kerugian atau kematian sia sia yang terjadi? jika saja di tetapkan haram, sejak dulu, maka hasilnya akan beda (walau saya tidak tau signifikan atau tidak, but at least ada perbedaan)

rokok adalah salah satu contoh kasus bagaimana sebenarnya ilmu Islam yang katanya memiliki aturan sempurna TIDAK dapat ditetapkan di segala zaman dan segala bangsa.
di masa depan, saya menduga akan ada banyak lagi blunder fatwa2 yang tidak tepat karena alasan alasan di atas.

regards,


Iya soalnya simply, anda terlanjur berkubang dengan agama yang gak out of box pemikirannya. Agama anda mungkin tidak mengenal ijtihad, agama anda mungkin tidak meghargai ilmu pengetahuan.

Ada ranah-ranah di mana ilmu pengetahuan itu hand to hand dengan agama membentuk fatwa hukum. Misalnya dengan ijtihad ulama, yang melahirkan Ijma' dan qiyash :).

Jadi sekarang kalau anda punya case, datang ke bahstul mastail (ajang ijtihad) atau dewan tarjih, ceritakan case anda, Ulama akan melihat dengan metode Fiqh atau Ushul Fiqh baru kemudian berkekuatan hukum (fatwa) kharamkah atau halalkah.

Contoh ijma' sederhana:
dilarang membeli makanan sebelum serah terima
diharamkan memakai minyak babi (see sebnelumnya kan cuman dilarang makan babi)
diharuskan mengganti barang ghasaban (barang orang lain yang terpakai)
larangan jual beli pada saat sholat Jum'at
dsb dsb

Begitu
:)
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Kim: saya ga bicara konteks jaman Muhamad, tapi jaman ihjtihad ttg rokok
=======
+ klo gtu, udh bener. jaman dulu ijtihadnya makruh, jaman skr ijtihadnya haram. simple kok

kim: tidak relevan bicara ttg YHWH,
pertanyaan saya, knapa tidak juga di buat fatwa HARAM?
=====
+ lho, sdh ada ulama yg menfatwa HARAM kok, dont worry..

kim:mereka tidak tahu?, or ilmu Islamnya ga bisa di aplikasikan scr Modern?
jadi ini adalah blunder Ulama?
========
+ yup, pada saat fatwa rokok makruh, ulama saat itu kan taunya bahaya rokok cmn mulut bau aj.
lho Kim, fatwa hasil ijtihad kan didasarkan knowledge saat itu n fakta yg ada. jd ijtihad tuh bkn spt meramal masa depan, yg bs memprediksi bbrp thn lagi akan ada produk bernama baygon, shg ulama dulu langsung memvonis haram meminum baygon!

kim:i get what you mean, so Allah memerlukan penelitian (yang sebagian besar dilakukan oleh Kafir) tuk mengkoreksi Ulamanya gt? (lanjutannya lihat di bawah)
==========
yup, Allah tinggal menurunkan knowledge kpd manusia yg mau berpikir, ga peduli agamanya apa. pokonya manusia yg punya otak n mau berpikir!
RULE udh diberikan didalam Al Quran, biar ijtihad ulama yg mengimplementasikan.

kim:justru pas banget malah, saat Katolik sedang kejam2nya, YHWH memanggil Martin Luther untuk menyuarakan suaraNYA, bukan melalui penelitian/ pihak lain.
=======
+ klo ga terlambat ga mungkinlah ada kata "semena2" sebelumnya :) n tetep aj, ajaran yg dipegang gereja saat itu blm LENGKAP, jd msh nunggu bbrp thn kemudian, utk dilengkapi oleh si Martin :D
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

gaston31 wrote: + klo gtu, udh bener. jaman dulu ijtihadnya makruh, jaman skr ijtihadnya haram. simple kok
gaston31 wrote: + lho, sdh ada ulama yg menfatwa HARAM kok, dont worry..
mana bukti fatwa haramnya? klo cuma 1-2 ulama yg bilang, itu tidak signifikan. apa pendapat MUI?

gaston31 wrote: + yup, pada saat fatwa rokok makruh, ulama saat itu kan taunya bahaya rokok cmn mulut bau aj.
lho Kim, fatwa hasil ijtihad kan didasarkan knowledge saat itu n fakta yg ada. jd ijtihad tuh bkn spt meramal masa depan, yg bs memprediksi bbrp thn lagi akan ada produk bernama baygon, shg ulama dulu langsung memvonis haram meminum baygon!
oke,
i get what u mean, tq.
aku skrg udh dapat clear view ttg intervensi surgawi ala Islam, dan ga ada lagi ya bisa di perdebatkan.
saran saya,
tinggalkan saja smua sumber Quran dan hadist, kemudian bergantung pada Golden Rule dan jurnal ilmu penelitian terbaru, hasilnya akan sama saja, atau malah akan lebih cepat (akuratnya).

gaston31 wrote: yup, Allah tinggal menurunkan knowledge kpd manusia yg mau berpikir, ga peduli agamanya apa. pokonya manusia yg punya otak n mau berpikir!
RULE udh diberikan didalam Al Quran, biar ijtihad ulama yg mengimplementasikan.
gaston31 wrote: + klo ga terlambat ga mungkinlah ada kata "semena2" sebelumnya :) n tetep aj, ajaran yg dipegang gereja saat itu blm LENGKAP, jd msh nunggu bbrp thn kemudian, utk dilengkapi oleh si Martin :D
oke aku coba bahas ya
1. sekalipun katolik itu "salah", bukan berarti Islam boleh ikutan2 berbuat salah. Islam yg sedang di gugat di sini, dengan asumsi islam benar, kristen salah, seperti kepercayaan anda. klo islam ikutan ngaco, so, sama aja, sami mawon.

2. ada perbedaan case di sini
Katolik= gereja bertindak tidak benar demi diri sendiri untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. dan harap ingat, manusia Free Will, termasuk pimpinan gereja Katolik, so, Tuhan ga bisa paksa smua orang (termasuk mereka) untuk TIDAK berbuat jahat. dan YHWH memanggil martin Luther untuk mengkoreksi kehausan Katolik akan kekuasaan.
fatwa Makruh = Ulama memfatwakan rokok makruh demi kepentingan umat. dua kisah ini bisa paralel kalau anda mengatakan ulama tsb di suap oleh pabrik rokok, agar tidak mengharamkan rokok, tapi nyatanya tidak (atau tidak tau), jadi kedua kisah itu tidak paralel. dan Allah tidak mengintervensi blunder mereka, yg menyebabkan banyak kerugian. tapi Allah perlu di bantu oleh penelitian untuk mengkoreksi bluder para Ulama.

dapatkah anda lihat beda Yahweh dan Allah?
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

ibra wrote:
1. Ah, anda sok gak tau aja! Kapan sih virus dibilang jadi "makhluk hidup", kapan sih orang tau bahwa "penentu sifat dan karakterisktik manusia" adalah basa nitrogen dalam ADN dan ARN?

Sama dengan AQ. Sekalian aja kenapa anda gak bilang:
"mana bukti AQ melarang spekulasi main saham?"
"mana bukti AQ melarang money games"

AQ berarti gak bisa memprediksi masa depan dong?
Anda lihat dong AQ itu turun pada saat kapan? kalau Abu Jahal anda kasih tau "rokok" dia pikir itu "popok" atau sigaret dia pikir serbet. PLUS orang belum tahu bagaimana tingkat bahayanya rokok.

Kan Islam agama untuk manusia dan sangat manusiawi. Bukan agama doraemon!
Minuman keras, SEMPAT dibolehkan kemudian dikharamkan.
:)
saya ga tau apakah saya yg kurang jelas, atau anda yg terlalu cepat membaca statement saya.
1. saya TIDAK MENUNTUT kitab suci (dalam hal ini Quran) berisi hal2 yg sifatnya futuristik (eg=Rokok)
2. tapi yg namanya Kitab suci, harus bisa di aplikasikan kekal.
3. so in every aspect, harusnya Quran jadi panduan, tuk nentukan haram halal, Rokok, valas, MLM, dll
4. dalam hal ini ulama dengan di bantu Quran , hadist dll, telah salah menetapkan status rokok. dan ketika saya mencoba menconform, kepada anda yg salah sumbernya atau Ulama nya, anda menolak untuk menjawab itu, so siapa yg salah? klo ga ada yg salah, mengapa bisa makruh?

ibra wrote:
Iya soalnya simply, anda terlanjur berkubang dengan agama yang gak out of box pemikirannya. Agama anda mungkin tidak mengenal ijtihad, agama anda mungkin tidak meghargai ilmu pengetahuan.

Ada ranah-ranah di mana ilmu pengetahuan itu hand to hand dengan agama membentuk fatwa hukum. Misalnya dengan ijtihad ulama, yang melahirkan Ijma' dan qiyash :).

Jadi sekarang kalau anda punya case, datang ke bahstul mastail (ajang ijtihad) atau dewan tarjih, ceritakan case anda, Ulama akan melihat dengan metode Fiqh atau Ushul Fiqh baru kemudian berkekuatan hukum (fatwa) kharamkah atau halalkah.

Contoh ijma' sederhana:
dilarang membeli makanan sebelum serah terima
diharamkan memakai minyak babi (see sebnelumnya kan cuman dilarang makan babi)
diharuskan mengganti barang ghasaban (barang orang lain yang terpakai)
larangan jual beli pada saat sholat Jum'at
dsb dsb

Begitu
:)
oot ke kristen dikit:
kristen is a way of life, so, ga di campur adukan ke iptek, apalagi ke negaraan. BUT faktanya, peraih Nobel, most of them Kristen & Judaism. Islam baru 2-3 orang aja.


lanjut,
menurut MUI saat ini, rokok haram atau makruh?
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Kim: mana bukti fatwa haramnya? klo cuma 1-2 ulama yg bilang, itu tidak signifikan. apa pendapat MUI?
=========
- klo gw sih ga perlu nunggu MUI. dlm hal ini, dr info elo ttg bahaya2 merokok, dan dr ayat2 Al Quran, gw bisa berijtihad utk gw sendiri, bahwa rokok HARAM buat gw! gw ga boleh merokok!

Kim:tinggalkan saja smua sumber Quran dan hadist, kemudian bergantung pada Golden Rule dan jurnal ilmu penelitian terbaru, hasilnya akan sama saja, atau malah akan lebih cepat (akuratnya).
=======
no way, but thx. Bisa gw saranin hal yg sama utk kitab elo? kan ga ada tulisan "Dilarang merokok", rite? malah setahu gw segala makanan halal di situ.

1. sekalipun katolik itu "salah", bukan berarti Islam boleh ikutan2 berbuat salah.
====
- oo.. katolik sempat salah ya? mknya Islam ga ikut2an. dari dulu ijtihad ulama sudah benar. Ijtihad mengikuti knowledge yg ada.


2. ada perbedaan case di sini
===
yup, ijtihad awal pimpinan gereja dulu salah, n dibenarkan dgn ijtihad Martin.
ijitihad ulama dulu, dan sekarang ttg hukum rokok adalah benar semuanya, di era masing2 :D

btw, klo emng casenya beda, knp diawal2 elo bawain contoh ttg Martin Luther :D
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

IMHO..
Namanya way of LIFE....should be complete (might be concise but coverage nya bagus).
Whats LIFE? anda akan bicara leadership, muammalah (hubungan antar manusia), ipoleksosbudhankam, dsb dsb.
JUSTRU karena way of LIFE, semua orang bisa mengambil best practise nya.
Bagaimana saya bilang A adalah way of life, kalau ke-LIFE-an saya sebagai pedagang (economic aspect ) gak diatur?? :)

Anyway, your religion is yours. :)

Nah, anda mesti tahu sedikit tentang bagaimana Islam membagi /memiliki klasofikasi hukum:
Ada yang syariah dan aqidah yang sifatnya Pakem/fixed
(Sholat, zakat, puasa, haji) adalah Fix. Itu adalh identitas
Jadi kalau orang Islam tapi sholatnya 3 kali sehari (tanpa ruhsoh) berrti dia sudah out dari "islam yang kaffah".

Nah yang lain sifatnya bekembang
Muammalah sifatnya berkembang, jual-beli, banking, dsb. Itu berkembang karena antara match-in dalil syar'ie dan fakta lapangan itu butuh waktu, dan butuh pengetahuan.

Nah. KETIKA kita tidak mengadopsi khilafah (islamiyyah), maka aturan (fatwa) itu tidak mengikat secara hukum.
Artinya
jika sekarang kita kembalikan kepada rokok yang sifatnya khilafiah (sebagian kharam, sebagain halal), umat bisa berpikir realistis menurut mana yang dia pegang?

"yah berarti pecah dong Islam?"

NO! karena untuk hal-hal yang sifatnya core tidak berubah.

TAPI
kalau kita mau berkaca pada hadist
"da'ma yuribuk ila ma la yuribuk)
Maka (umumnya) orang akan berpikir konservatif dan menjauhi perkara yang "meragukan" dan banyak mudhorotnya

Begitu :)

IBra
Post Reply