Duladi & Ibra: Allah SWT, Muhammad, Quran & Islam

Khusus bagi debat-diskusi one-to-one secara serius dan intelektual seputar Islam yang dimoderasi dengan ketat. Anggota yang melontarkan caci-maki dan hinaan yang bersifat ad-hominem akan dikeluarkan dari forum khusus ini. Silakan kontak Forum Admin atau Moderator untuk mendapatkan akses di Ruang Bedah Islam.
Post Reply
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Agar sampeyan tidak dikatakan bermulut DOBEL DOWER, harap jelaskan dengan bukti-bukti catatan sejarah:

1) Siapa pembangkang yang diperangi Muhammad? Apa alasan pembangkangannya? Disuruh masuk Islam, tapi menolak, kemudian diperangi? :wink:

2) Kenapa orang-orang itu disebut makar karena tidak mau bayar zakat? Ini ibaratnya sampeyan memeras tetangga sebelah, "Hayo, bayar zakat, ini perintah OWOH. Bila berani membantah, aku perangi kalian." :lol:

3) Siapakah nabi palsu yang diperangi Muhammad? Apakah Muhammad sendiri bukan nabi palsu? :lol:

4) Seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki-laki. Bagaimana pembagian harta warisnya?

5) Sdr Ibra mengatakan ALQURAN TIDAK KELIRU. Bila Alquran tidak keliru, kenapa ulama mengoreksi bilangan pecahan yang sudah ditetapkan Alquran?
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Pak Duladi yang baik..
Untung saya cowok, kalau saya cewek dan bibir saya dower kayak Titi DJ atau dobel dower kayak Angelina Jolie (jangan-jangan jenengan malah naksir) heheh..Ups..maaf kalau ternyata anda "bukan manusia yang wajib menikah"..Bukan bermaksud menggoda lho.:)

Next,

1. Nomor 1 dan 3 bisa dijadikan 1, misalnya Musailamah Al Kadzab
2. Bukan memeras. kalau mereka mneytakan diri islam mereka wajib zakat, kalau memang bukan Islam ya gak dipaksa. Aqidah islamiyyah itu HITAM PUTIH pak, harus tegas dan gak boleh abu-abu. Kalau mereka Islam ya wajib hukumnya berIslam secara kaffah!
Ya, mohon maaf kalau Bapak terbiasa dengan aturan lain yang abu-abu. Misalnya ada ajaran agama tertentu, yang membolehkan gay karena blah blah blah..Di Islam sekali haram ya haram, sekali najis ya najis...dst


4) Seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki-laki. Bagaimana pembagian harta warisnya?,
Saya merasa pertanyaan ini gak mendidik buat anda dan banyolan buat saya. Buat anda, kalau ini saya jawab, anda akan nanya lagi, kalau yang meninggal laki-laki dan punya saudara wanita. saya sudah kirimkan software, silakan dipelajari.
Suami dapat 1/2 dan saudara laki-laki sisanya.


5) Sdr Ibra mengatakan ALQURAN TIDAK KELIRU. Bila Alquran tidak keliru, kenapa ulama mengoreksi bilangan pecahan yang sudah ditetapkan Alquran?


wah, saya mesti menjelaskan conditional dalam statistik.

katakanlah, di AQ ada ayat
"kalau suami meninggal, dia tidak punya anak, punya saudara laki-laki, punya istri, punya bapak-ibu, maka dia dapatnya X"

Duladi meninggal tidak punya anak, punya saudara laki-laki, punya istri, punya bapak-ibu, maka Duladi wajib mendapatkan X.

Di Al Qur'an TIDAK diatur secara conditional, artinya conditionalnya hanya pada subject saja..
Misalnua
Suami punya anak 1/4
Suami tidak punya anak 1/2

Bukan perfect conditional Suami punya anak, punya...,punya....., punya...., maka dia dapat X..

karena itulah Ulama membuat justifikasi untuk setiap cases, dan Ulama TIDAK MERALAT AQ karena guidlinenya tetap.

wallahu alam

Ibra
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

ibra wrote:Pak Duladi yang baik..
Untung saya cowok, kalau saya cewek dan bibir saya dower kayak Titi DJ atau dobel dower kayak Angelina Jolie (jangan-jangan jenengan malah naksir) heheh..Ups..maaf kalau ternyata anda "bukan manusia yang wajib menikah"..Bukan bermaksud menggoda lho.:)
Perlu saya konfirmasikan di sini, bahwa saya bukan pastur atau biksu. Kalau Anda tahu siapa saya, pasti Anda akan terkejut.
ibra wrote:1. Nomor 1 dan 3 bisa dijadikan 1, misalnya Musailamah Al Kadzab
Cuma itu?

Bagaimana dengan Kaybar? Kenapa dirampok? Apakah di Kaybar ada nabi palsu?

Bagaimana dengan Bani Sulaym di Nakhla? Kenapa dirampok? Apakah di antara bani Sulaym ada nabi palsu?

Bagaimana dengan Bani Thalabah di al-Taraf? Kenapa dirampok? Apakah di antara bani Thalabah ada nabi palsu?

Ini cuma 3 contoh perampokan saja yang dilakukan Muhammad. Masih ada sekitar 90-an kasus-kasus perampokan yang dilakukan Muhammad.

Bisakah Anda jelaskan?
Ibra wrote:2. Bukan memeras. kalau mereka mneytakan diri islam mereka wajib zakat, kalau memang bukan Islam ya gak dipaksa.
Benarkah? Kalau bukan Islam (artinya, tidak mau masuk Islam), tidak dipaksa bayar zakat? Tolong berikan satu bukti catatannya, dari sejarawan Islam, bahwa orang yang didakwahi Muhammad kemudian bersedia masuk Islam, ia disuruh bayar zakat, sementara orang yang menolak masuk Islam, ia tidak diapa-apakan. Mohon sampeyan tunjukkan pada saya secepatnya, saya beri waktu 2x24 jam, terakhir hari Jumat, 11 Juli 2008 pukul 24.00
Ibra wrote:4) Seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki-laki. Bagaimana pembagian harta warisnya?

Saya merasa pertanyaan ini gak mendidik buat anda dan banyolan buat saya. Buat anda, kalau ini saya jawab, anda akan nanya lagi, kalau yang meninggal laki-laki dan punya saudara wanita. saya sudah kirimkan software, silakan dipelajari.
Suami dapat 1/2 dan saudara laki-laki sisanya.
Ini bukan banyolan. Saya sengaja meminta sampeyan yang menjelaskan pada saya dan menunjukkan ayat-ayatnya. Bila saya yang memberikannya, nanti dibilang saya SOK PINTER.

Tapi baiklah, agar tidak berbelit-belit, saya tadi siang sudah mencoba mencari sendiri ayat-ayat yang berkaitan dengan kasus 2 yang saya contohkan.

Bila seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki-laki, inilah aturan pembagian harta warisnya:

Q 4: 12
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki atau seorang saudara perempuan, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

Suami = 1/2
Saudara laki-laki = 1/6

Sekarang mari kita hitung: (Anggaplah total harta waris Rp 10 juta)

Untuk suami:

Rp 10.000.000 x 1/2 = Rp 5.000.000

Untuk saudara laki-laki:

Rp 10.000.000 x 1/6 = Rp 1.666.667

Ternyata, setelah saya bagi-bagikan kepada masing-masing ahli waris, di tangan saya masih memegang Rp 3.333.333.

Wah, ini malah sisa? :shock: Jangan-jangan sisanya ini adalah bonus buat saya, sebagai notaris/pengacara yang membantu proses pembagian harta. :lol:

Nah, aturan pembagian hak waris yang saya temukan ini, tampaknya tidak sama dengan aturan Anda. Anda mengatakan suami dapat 1/2, sementara saudara laki-laki dapat sisanya. Bisakah Anda sebutkan ayatnya? Bila saya salah, tentu saya dengan senang hati akan mengoreksinya dan akan ikut pada ayat pemberian Anda. Saya tunggu.
Ibra wrote:5) Sdr Ibra mengatakan ALQURAN TIDAK KELIRU. Bila Alquran tidak keliru, kenapa ulama mengoreksi bilangan pecahan yang sudah ditetapkan Alquran?


wah, saya mesti menjelaskan conditional dalam statistik.

katakanlah, di AQ ada ayat
"kalau suami meninggal, dia tidak punya anak, punya saudara laki-laki, punya istri, punya bapak-ibu, maka dia dapatnya X"

Duladi meninggal tidak punya anak, punya saudara laki-laki, punya istri, punya bapak-ibu, maka Duladi wajib mendapatkan X.

Di Al Qur'an TIDAK diatur secara conditional, artinya conditionalnya hanya pada subject saja..
Misalnua
Suami punya anak 1/4
Suami tidak punya anak 1/2

Bukan perfect conditional Suami punya anak, punya...,punya....., punya...., maka dia dapat X..

karena itulah Ulama membuat justifikasi untuk setiap cases, dan Ulama TIDAK MERALAT AQ karena guidlinenya tetap.
Saya tidak mengerti dengan maksud sampeyan. Mohon dengan kata-kata yang sederhana yang lebih mudah dimengerti. :wink:

Saya tunggu untuk pertanyaan urgen ini: Bila Alquran tidak ngawur, kenapa Ulama mengoreksi bilangan pecahan yang sudah DITETAPKAN Alquran?
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Wah bapak ini
Kan saudara laki-laki jadi muashob nya...


IB
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Saya masih menunggu jawaban Anda.............
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Pak Dul yang baik,

Kalau anda punya waktu, anda bisa baca2 buku HAYATU MUHAMMAD (Husain haikal). Di situ jelas setiap peperangan yang terjadi apa latar belakangnya.
Misalnya Perang Khaibar.
kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah kalah (terusir), mereka berpindah di Khaibar (Yahudi Khaibar). Di Khaibar mereka bersekongkol dengan "intel" kerajaan Persia yang berencana untuk meggerogoti Islam. saya pikir, di negara manapun, upaya makar seperti ini layak dituntaskan.

2. Sekalai lagi, doman faorid itu secara lengkap dan jelaskan case by case di kitab-kitab faorid. AQ membahas garis besarnya.

Yang saya maksud dengan konditional seperti ini.
Kalau unconditional :

Seorang mayit, dengan anak laki-laki semua, dengan saudara laki-laki dan orang tua, maka ahli waris akan mendapatkan sekian dan sekian...
Itu berarti jelas karakteristik mayit dan SELURUH ahli waris

Dalam AQ hal itu tidak ada, yang ada adalah conditional-nya (bersayarat)
Mayit laki-laki memiliki orang tua tidak punya anak
Mayit laki-laki memiliki orang tua , memiliki anak
Mayit laki-laki memiliki saudara

Jadi tidak full skenario.
Artinya ini akan melahirkan konsep aul dan ashoba kemarin. DAN seperti yang telah saya jelaskan, semua kasus dalam faoroid kalo ada muashob (penerima sisa) dalam kasus bapak adalah saudara laki-laki..

Begitu kurang dan lebihnya..

IBra
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Saudara Ibra yang naif,

Saya yakin, Anda buta fakta. Selama ini Anda hanya hidup dalam DUNIA KAYAL, DUNIA SAMAR-SAMAR yang penuh KEBOHONGAN.

Anda melihat ISLAM & SEJARAHNYA, ibarat melihat sebuah gambar yang tertutupi debu, tetapi Anda berbohong pada diri Anda sendiri seolah gambar yang Anda lihat itu benar-benar tampak jelas di depan mata.

Sesuatu yang samar-samar, harus dibuka lebar-lebar agar menjadi jelas. Saya akan membantu Anda untuk membuka kelopak mata anda lebar-lebar.
ibra wrote:Pak Dul yang baik,

Kalau anda punya waktu, anda bisa baca2 buku HAYATU MUHAMMAD (Husain haikal). Di situ jelas setiap peperangan yang terjadi apa latar belakangnya.
Menurut sampeyan, mana yang lebih sahih, tulisan karangan Haekal atau tulisan Ibnu Ishaq?

Ibaratnya begini. Pada tahun 1970, ada orang membuat kisah hidup Ir Soekarno, presiden kita pertama. Kemudian, sekitar 1500 tahun yang akan datang, ada orang lain membuat kisah hidup Ir Soekarno dengan versi berbeda. Yang mana di antara keduanya, yang lebih dapat dipercayai?
Ibra wrote:Misalnya Perang Khaibar.
kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah
Siapakah kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah? Mari kita selidiki hal ini dengan teliti. Siapakah PEMBUAT GARA-GARA YANG PALING PERTAMA di Medinah?
Ibra wrote:Misalnya Perang Khaibar.
kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah kalah (terusir), mereka berpindah di Khaibar (Yahudi Khaibar). Di Khaibar mereka bersekongkol dengan "intel" kerajaan Persia yang berencana untuk meggerogoti Islam. saya pikir, di negara manapun, upaya makar seperti ini layak dituntaskan.
Mohon sampeyan tunjukkan CATATAN SEJARAH TERAWAL mengenai persekongkolan penduduk Khaibar dengan kerajaan Persia, sehingga kemudian Muhammad menghancurkan kota itu. Ini urgen. Saya beri waktu 2x24 jam, terhitung sejak malam ini.
Ibra wrote:2. Sekalai lagi, doman faorid itu secara lengkap dan jelaskan case by case di kitab-kitab faorid. AQ membahas garis besarnya.
Apakah KASUS yang saya contohkan itu BUKAN GARIS BESAR?
Apakah ALQURAN tidak ada menjelaskan perihal KASUS 1 & 2 yang saya minta itu? :wink:
Ibra wrote:Yang saya maksud dengan konditional seperti ini.
Kalau unconditional :

Seorang mayit, dengan anak laki-laki semua, dengan saudara laki-laki dan orang tua, maka ahli waris akan mendapatkan sekian dan sekian...
Itu berarti jelas karakteristik mayit dan SELURUH ahli waris

Dalam AQ hal itu tidak ada, yang ada adalah conditional-nya (bersayarat)
Mayit laki-laki memiliki orang tua tidak punya anak
Mayit laki-laki memiliki orang tua , memiliki anak
Mayit laki-laki memiliki saudara

Jadi tidak full skenario.
Sekali lagi, saudara Ibra, apakah KASUS 1 & KASUS 2 tentang pembagian harta waris yang saya minta itu TIDAK TERMASUK DALAM SKENARIO ALQURAN?

Saya mengerti maksud sampeyan. Bila Alquran tidak menjelaskan, maka kita larinya ke kitab-kitab tafsir. Tapi persoalannya adalah, Alquran sudah dengan jelas mengatur KASUS-KASUS yang saya contohkan.
Ibra wrote:Artinya ini akan melahirkan konsep aul dan ashoba kemarin. DAN seperti yang telah saya jelaskan, semua kasus dalam faoroid kalo ada muashob (penerima sisa) dalam kasus bapak adalah saudara laki-laki..

Begitu kurang dan lebihnya..

IBra
Bila HAK WARIS untuk saudara laki-laki TIDAK DISEBUTKAN dalam Quran, maka saya bisa menerima penjelasan Anda. Tapi baik hak waris suami maupun hak waris saudara laki-laki, SUDAH DIATUR DENGAN JELAS dalam Quran. Sedangkan sampeyan lebih memilih peraturan yang dibuat oleh buku tafsir karena hitungan yang dibuat Quran itu ngawur.

Sekali lagi, BUKA HATI ANDA, janganlah terus ngeyel dan menipu diri sendiri, bila Alquran tidak ngawur, ngapain para ulama mengoreksinya?

Anda belum menjawab permintaan saya yang kemarin:
  • Benarkah? Kalau bukan Islam (artinya, tidak mau masuk Islam), tidak dipaksa bayar zakat? Tolong berikan satu bukti catatannya, dari sejarawan Islam, bahwa orang yang didakwahi Muhammad kemudian bersedia masuk Islam, ia disuruh bayar zakat, sementara orang yang menolak masuk Islam, ia tidak diapa-apakan. Mohon sampeyan tunjukkan pada saya secepatnya, saya beri waktu 2x24 jam, terakhir hari Jumat, 11 Juli 2008 pukul 24.00


Kenapa sampeyan tidak menjawabnya? Karena sampeyan HANYA BISA MENGUMBAR KEBOHONGAN-KEBOHONGAN, sementara sampeyan tidak mengantongi satupun BUKTI FAKTA. Itulah yang saya katakan di awal, setiap muslim ibarat HIDUP DALAM DUNIA SAMAR-SAMAR, Dunia penuh kebohongan, Dunia Fantasi, yang jauh dari REALITAS.

Saya tidak perlu memaksa apa yang sudah lewat melampui waktu deadline yang saya berikan. Untuk membantu para pembaca, saya simpulkan:
  • MUHAMMAD menyebarkan ISLAM dengan cara gila, dengan gaya preman, seperti orang sinting yang lagi ngamuk-ngamuk dan sak kerep-kerepe dhewe, mau menang sendiri, memaksa orang masuk Islam, bila tidak mau masuk Islam, disuruh bayar jizyah, dan bila tetap tidak mau bayar, AKAN DIPERANGI (DIPERBUDAK & DIBANTAI).
Saya yakin, Anda buta fakta. Selama ini Anda hanya hidup dalam DUNIA KAYAL, DUNIA SAMAR-SAMAR yang penuh KEBOHONGAN.

Anda melihat ISLAM & SEJARAHNYA, ibarat melihat sebuah gambar yang tertutupi debu, tetapi Anda berbohong pada diri Anda sendiri seolah gambar yang Anda lihat itu benar-benar tampak jelas di depan mata.

Sesuatu yang samar-samar, harus dibuka lebar-lebar agar menjadi jelas. Saya akan membantu Anda untuk membuka kelopak mata anda lebar-lebar.

Perhatikan pertanyaan-pertanyaan saya, dan jawablah dengan jujur.

Selamat malam.
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

sepertinya semuanya sudah berkali-kali dijawab.

Semua yang ada dalam AQ adalah guidline
dan yang kita alami itu cases karena conditional.

:)

IBra
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Saya masih menunggu jawaban Anda.......
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Post by AkuAdalahAing »

ibra wrote: sepertinya semuanya sudah berkali-kali dijawab.
Duladi wrote: Saya masih menunggu jawaban Anda.......
Dengan mengasumsikan mata bapak Duladi (dan pembaca lainnya... misalnya: saya sendiri) yang sudah rabun karena saking tuanya, saya mohon sdr.ibra yang masih muda untuk mengalah dan membantu beliau (dan pembaca lainnya... misalnya: saya sendiri) dengan cara meng-QUOTE jawaban-jawaban saudara yang SEPERTINYA SEMUANYA SUDAH BERKALI-KALI DIJAWAB.


Contoh bantuan yang diharapkan sbb:
Duladi wrote: 1+1 sama dengan berapa bra ?
ibra wrote: 2
Sidang pembaca pada umumnya... AAA pada khususnya wrote: HUEBAT ya ibra ini =D> =D> =D>
Terima kasih.

ps:
- Seandainya tulisan saya mengganggu salah satu atau ke dua belah pihak yang sedang berdiskusi, mohon kiranya anda berkenan untuk REPORT TO MODERATOR agar tulisan ini di keranjang sampahkan.
MuridMurtad
Posts: 1081
Joined: Fri Sep 30, 2005 1:49 pm

Post by MuridMurtad »

Forum ini kan seharusnya ada moderator khusus, sekarang entah kemana ya ?

3A, Gua saranin elu daftar jadi moderator (tepatnya wasit... :lol: ), biar kalau salah satu cuman memamerkan "jurus kembangan" saja maupun "muter-muter" terus, bisa diarahkan.....kalau bisa ya mengambil kesimpulan di akhir cerita...
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

gw malah usul MM yg jd wasit, soalnya AAA udh jelas motifnya, pingin debat ama Ibra, tp blm nemu topik yg cocok. jd msh mantau n kritik2 aj
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Pak Duladi yang baik,
Masuk pada ranah Sejarah, saya agak sedikit lama membuka-buka referensi.

Shortly, Bapak harus mulai balance menggali informasi, bahwa Islam dan toleransi umat beragama merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Kristen habsy, najran, Hirah adalah sub suku yang bisa hidup dengan damai dalam pemerintahan islam. Begitupun dengan yahudi fadak. salah satu pembantu rasulullah SAW adalah dari yahudi Fadak.

Namun baiklah, agar lebih sistematis, saya buat Q&A sebagai berikut. Selamat mengikuti:

Q: Mengapa Islam mengajarkan Jihad yang mengajarkan kekerasan?

A : Salah. Pendapat di atas tidak benar

Jihad vs Qital
Jihad adalah berjuang sekuat tenaga agar dapat mempertahankan agama baik dengan harta benda maupun tenaga.
Jihad dalam islam dibagi dalam beberapa tingkatan : jihad bil qolbi : perjuangan moral dan spiritual dari dalam diri sendiri untuk mnegatasi hawa nafsunya.

Bil Lisan : menggunakan perkataan , mengajak kepada kebaikan dan amal maruf nahi munkar

Bis Saifi (dengan ”pedang”) Jihad yang terakhir ini yang lebih disebut dengan qital. Perang ini HANYA timbul dari kewajiban menolak penindasan.

Dan berdasarkan hadist ”Raja’na min jihadil asghar ila jihadil akbar, Jihadunnafs. menjelaskan bahwa Islam mengajarkan bahwa Jihad yang paling utama adalah katagori 1. Jihad katagori 2/3 adalah jihad awal sebelum kita bisa melakukan jihad yang sebenarnya.

Q : Islam begitu keras terhadap Yahudi dalam proses da’wah rasulullah

A : Tidak
Permasalahan yang ada adalah bahwa Islam selalu terancam sejak embrio lahirnya risalah.
1) Diancam Yahudi mekah yang mengkuatirkan supremasi mereka.
2) Secara ekonomi, kehadiran Nabi di Madinah mengancam perekonomian Mekah (economic motive).

Tantanagn dari yahudi sangat besar. Yahudi SELALU bersedia membantu siapapun asalkan objek utama adalah penghancuran Islam. Karena itu, peperangan pertama dilakukan kepada bani Nadhir dan Bani Qainuqa, yang bertindak sebagai spionase bagi para pihak yang ingin menghancurkan Islam. Ketiga adalah bani Quraizhah yang sepakat dilindungi di Medinah TAPI justru bergabung dengan yahudi Mekah berusaha menyerang Islam.
Setelah bani bani tersebut dihancurkan, rasulullah bertanya apakah gerangan hukuman yang pantas bagi pembangkang, kaum YAHUDI SENDIRI yang meminta dihukum menurut pasal 10 kitab Ulangan (PL) ayat 10-15. Bahwa mereka meminta dibunuh.
Jadi Bukan rasulullah yang menghendaki.

Q: Mana Bukti rasulullah menanamkan Toleransi antar umat beragama?
A : Banyak


1. Rasulullah dalam da’wahnya TIDAK hanya untuk kemajuan Islam namun juga untuk kemanusiaan (yang secara tidak langsung memancing simpati pada Islam). Misalnya perlindungan kepada Raja Mukaukis (Mesir) dari kungkungan Raja Romawi
2. Islam memandang sama jenazah semua kafir dzimmi
”Mararu bina janazatun faqoma Nabiyyu wa qoma Rasulullah, Innaha janazatun yahudiyyin faqola awalaisat nafsan, idza raitu janazatan faquumu” wajib memberi hormat kepada jenazah dhmii.
serta
”man qotala mu’ahidan yarih roiahatul jannah” ”man dzolama muahidan au kallafahu fauqo thoqothihi, faana hajijuhu” Nabi akan menjadi lawan siapa saja yang berbuat sewenang-wenang terhadap dzimmi. (dibuktikan dengan bantuan kepada Muquqos)
3. Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu melindungi keberlangsungan ibadah haji Rasulullah dan umatnya pada tahun berikutnya setelah diboikot pada tahun tersebut.

Bahkan , Salah satu poin nya adalah ” Barang siapa penduduk Mekkah yang ingin bergabung dengan Nabi (islam) tanpa ijin keluarganya, wajib kembali ke Mekah, sementara barangsiapa penduduk yang ingin murtad dan kembali Mekkah diperilakan tanpa syarat apapun.

Q: rasulullah adalah nabi aji mumpung, pada saat kalah mengiba-hiba dan ketika memang seenak nya dan semena2
A : 100% salah


Hal pertama yang dilakukan setelah fatkhu Makkah (penguasaan Mekkah) adalah sebuah dilaog ,
Rasulullah : apa kiranya yang harus aku lakukan padamu,
kaum Quraish : tentukanlah.

Rasulullah : Tidak ada cercaan bagi kalian, Allah mnegampuni, pergilah, semuanya bebas.
(Ingat beda memang perlakuannya dibandingkan dengan pengkhianat)


Q : rasulullah hidup otoriter setelah menguasai Mekkah
A : salah

Perjanjian paska fatkhu Makkah (terutama dengan bani Quraizhah)
1. Setiap kaum bebas memeluk agama masing-masing
2. Belanja masyarakat dibuat terpisah antara kaum Muslim dan Yahudi
3. Kota Madinah menjadi tanggung jawab bersama dari sisi penjagaan

Q : Ada nggak bukti toleransi Muhammad SAW hanya untuk kafir dzimmi sesama agama samawi?
A : Tidak
Rasulullah melindungi pula pengikut agama Zoroaster (farruch bin Sahsan)

Q: Kalaupun rasulullah berakhir perintahnya pada QITAL, apakah ada SOP dalam setiap qital itu?
A : O jelass
Ini juga yang diadopsi oleh Abu Bakar As Shidiq kepada Yazid bib Abi Sufyan:
1. Jangan membunuh wanita
2. Jangan membunuh anak kecil
3. jangan membunuh orang tua
4. Jangan memotong kayu yg sedang berbuah
5. Jangan merobohkan bangunan yg sedang ramai
6. Jangan menyembilah binatang ternak yang bukan miliknya
7. Jangan membinasakan pohon
8. Jangan membakar pohon kebutuhan pokok, i.e. kurma
Dst

Q: bagaimana dengan agama Kristen di masa rasulullah
A : Agama Kristen hidup damai.

1. Ketika kekaisaran Byzantium menghentikan subsidi kepada Kriste Arab, rasulullah yang men take over
2. bani *** , Bani Taghlib dan bani Namir adalah dua kabilah Kristen arab yang bekerjasama menghadapi Persia di Perang Jembatan (13 H). Itu semua karena kebebasan memeluk agama mereka ditegakkan dan mereka merasa terlindungi oleh Islam.
3. bani Tanukh (12 H) meminta rasulullah agar mereka diberikan hak yang sama membayar zakat yang jumlahnya 2 kali jizyah karena mereka juga merasa dilindungi.
4. bani Ghassainah adalah kristen arab yang bahkan masih bergabung dengan Roma sampai 3 abad yang lalu (membuktikan bahwa eksitensinya tetap dilindungi)
5. Setelah penalukan Mekkah, Umay Kristen masih beribadah di beberapa masjid atas nasehat rasulullah SAW

Diringkas dari :
Ibnul Qoyim Al Juyiah ”Zadil Ma’d III
Abu Yusuf, Kitabul Jaraah
Adurrazaq Naufal
Sayid Quthb
Nasr ”Ideals and Realities in Islam”
Ameer Ali “The Spirit of Islam”, 1923
Marcel Bpisard, Humanisme dalam Islam (translate)
Phillip K Hitti dalam B Hutagalung
Afzal Iqbal, Diplomacy in Islam
Majid Khaddury, War and Peace in the Law of Islam
Muller Kruger, Sejarah Gereja di Indonesia
Kenneth Morgan, The staighth Path, islam interpreted by Muslim
Montgomerry Watt, Islam and integration of Society
Dalam
Imam Munawir, Sikap Islam terhadap Kekeraran, damai, Tolerasni dan Solidaritas (My Uncle :))

Semoga bermanfaat

wallahu'alam
(yang salah dari saya yang benar dari Allah semata)

IBra
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Post by AkuAdalahAing »

gaston31 wrote:gw malah usul MM yg jd wasit, soalnya AAA udh jelas motifnya, pingin debat ama Ibra, tp blm nemu topik yg cocok. jd msh mantau n kritik2 aj
Gaston,

menurut lu, Q/A nya si ibra di atas nyambung ama pertanyaan-pertanyaan dalam thread ini gak ???

Makasih ya ton atas jawabanmu.
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Post by AkuAdalahAing »

Contoh jawaban ibra yang SANGAT MENOHOK AAA bisa anda dapatkan di http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=25730 :
AkuAdalahAing wrote: istiqomah itu apa sih ?
ibra wrote: Istiqomah..
Dari kata dasar qoma..
Merupakan noun dari fill madzi istaqoma..

Artinya lurus...panteng...mantab
Jawaban yang luwes, ringkas, lugas, telak, tak terbantahkan, menggetarkan sukma, simple, tegas.

maka:
Sidang pembaca pada umumnya... AAA pada khususnya wrote: HUEBAT ya ibra ini =D> =D> =D>
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Saudara Ibra, sebelum saya mengomentari postingan Anda terakhir, mohon pertanyaan-pertanyaan saya yang kemarin diberikan jawabannya.

Saya akan memperpanjang waktu menjawab Anda, 3 hari terhitung mulai malam ini. Jadi, terakhir tanggal 18 Juli 2008, hari Jumat pukul 24.00, saya sudah menerima masukan dari Anda.

Saudara Ibra, saya tidak bermaksud apa-apa. Yang saya minta dari sampeyan cuma PERTANGGUNGJAWABAN atas pernyataan-pernyataan Anda sendiri.

Kesahihan Tulisan Sejarawan
  • Sampeyan berkata: "...Kalau anda punya waktu, anda bisa baca2 buku HAYATU MUHAMMAD (Husain haikal). Di situ jelas setiap peperangan yang terjadi apa latar belakangnya."

    Nah, pertanyaan saya:

    Mana yang lebih sahih, tulisan karangan Haekal atau tulisan Ibnu Ishaq?

    Ibaratnya begini. Pada tahun 1970, ada orang membuat kisah hidup Ir Soekarno, presiden kita pertama. Kemudian, sekitar 1500 tahun yang akan datang, ada orang lain membuat kisah hidup Ir Soekarno dengan versi berbeda. Yang mana di antara keduanya, yang lebih dapat dipercayai?


Kaum Yahudi yang Memerangi Muhammad
  • Sampeyan menyatakan: "...kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah..."

    Pertanyaannya:

    Siapakah kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah? Mari kita selidiki hal ini dengan teliti dan runtut dari asal-muasalnya. Siapakah PEMBUAT GARA-GARA YANG PALING PERTAMA di Medinah?
Orang Khaibar Bersekongkol dengan Intel Kerajaan Persia
  • Saudara Ibra membuat pernyataan: "...Misalnya Perang Khaibar.
    kaum Yahudi yang memerangi Islam secara terbuka di Medinah kalah (terusir), mereka berpindah di Khaibar (Yahudi Khaibar). Di Khaibar mereka bersekongkol dengan "intel" kerajaan Persia yang berencana untuk meggerogoti Islam. saya pikir, di negara manapun, upaya makar seperti ini layak dituntaskan."


    Pertanyaan saya:

    Mohon tunjukkan CATATAN SEJARAH TERAWAL mengenai persekongkolan penduduk Khaibar dengan kerajaan Persia, sehingga kemudian Muhammad menghancurkan kota itu.
Quran dengan Contoh Kasus 1 & Kasus 2 perihal Harta Waris
  • Ibra wrote: Sekalai lagi, doman faorid itu secara lengkap dan jelaskan case by case di kitab-kitab faorid. AQ membahas garis besarnya.

    Yang saya maksud dengan konditional seperti ini.
    Kalau unconditional :

    Seorang mayit, dengan anak laki-laki semua, dengan saudara laki-laki dan orang tua, maka ahli waris akan mendapatkan sekian dan sekian...
    Itu berarti jelas karakteristik mayit dan SELURUH ahli waris

    Dalam AQ hal itu tidak ada, yang ada adalah conditional-nya (bersayarat)
    Mayit laki-laki memiliki orang tua tidak punya anak
    Mayit laki-laki memiliki orang tua , memiliki anak
    Mayit laki-laki memiliki saudara

    Jadi tidak full skenario.
    Pertanyaan:

    Kasus 1 = Seorang pria mati meninggalkan seorang istri, 3 orang anak perempuan, dan 2 orang ibu-bapak. Apakah Alquran tidak ada mengatur perihal pembagian harta waris sesuai contoh kasus 1 ini? (Perlu saya ingatkan kembali rujukan Surat An-Nisa ayat 11 dan ayat 12)

    Kasus 2 = Seorang wanita mati meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki-laki. Apakah Alquran tidak ada mengatur perihal pembagian harta waris sesuai contoh kasus 2 ini? (Perlu saya ingatkan kembali rujukan surat An-Nisa ayat 12)
Alquran itu ngawur
  • Saudara Ibra, bila seandainya saya minta dijelaskan secara detil bagaimana tata cara sholat, kemudian untuk menjawabnya Anda mengambil kitab-kitab tafsir sebagai rujukan, saya bisa terima, sebab Alquran memang tidak mengatur perihal tata cara sholat.

    Tetapi, untuk contoh KASUS 1 & KASUS 2 di atas, Alquran dengan jelas mengaturnya.

    Pertanyaan:

    Anda tetap ngotot membela Alquran, menyatakan Alquran tidak keliru dan tidak ngawur. Tapi faktanya, Alquran dikoreksi oleh kitab-kitab tafsir. Berikan pada saya jawaban yang logis, saya tanya sekali lagi, berikan jawaban yang logis: Bila Alquran tidak keliru, kenapa para ulama itu mengoreksi bilangan-bilangan pecahan yang sudah ditetapkan Alquran? Sesuatu yang sudah benar, tidak memerlukan koreksi. Tapi kenapa "buku yang menurut sampeyan benar ini" perlu dikoreksi oleh para ulama? Jangan berbelit-belit, berikan pada saya suatu jawaban yang logis dan dapat diterima nalar. Tidak usah memakai kata-kata jimat Arab, seperti muashob, faroid, aul dan sejenisnya. Jawablah dengan logika yang benar, kenapa Anda bersikeras Alquran tidak keliru, sementara para ulama mengoreksinya?
Orang yang Menolak Masuk Islam dan Menolak Bayar Jizyah, Tidak Diapa-apakan
  • Pernyataan Anda yang sungguh luar biasa sekali, adalah ini:
    • Bukan memeras. kalau mereka mneytakan diri islam mereka wajib zakat, kalau memang bukan Islam ya gak dipaksa. Aqidah islamiyyah itu HITAM PUTIH pak, harus tegas dan gak boleh abu-abu. Kalau mereka Islam ya wajib hukumnya berIslam secara kaffah!
    Saya urungkan niat saya sebelumnya untuk mengabaikan pertanyaan ini karena Anda tidak menjawab pertanyaan ini hingga lewat batas waktu yang saya berikan.

    Seseorang baru dapat dipercaya omongannya, bila PERNYATAAN yang dia buat, dapat DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

    Mohon Sampeyan berikan SATU CATATAN SEJARAH YG SAHIH, mengenai perlakuan Muhammad kepada orang yang menolak masuk Islam dan menolak bayar jizyah, TIDAK DIAPA-APAKAN.

    Saya khawatir, kemenangan Anda dalam LOMBA DEBAT EKONOMI di Olimpiade Ekonomi di Bali adalah ngarang-ngarang. Karena bagaimana orang yang bisanya cuma MENGKLAIM SAK ENAK UDEL, tanpa dapat mempertanggungjawabkan klaim-klaimnya itu bisa menjadi PEMENANG?

    Buktikan pada saya di sini, bahwa PERNYATAAN-PERNYATAAN ANDA dapat DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
Selamat malam.
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Hehehe..
Sumonggo Pak.
Silakan dibaca dulu komentar-komentar saya.
Dan coba dicari irisan himpunannya.
Get back to me
Problem punya bapak yang mana yang belum dijawab:)

Saya pikir sebagian besar jawaban saya terangkum dalam QnA di atas

faroidh?

Wah, sejujurnya agak kurang bermanfaat buat Bapak untuk membahasnya.
Saya sudah jelaskan sebelumnya bahwa An Nisa adalah Guideline
Dan arahannya silakan dibaca di kitab-kitab faroid
(malah sudah banyak yang bikinin software) :)

Saya kasih waktu Bapak paling lambat 2 hari untuk membacanya :)

Olimpiade?

Wah biar sejarah yg mencatat pak. Saya tidak butuh justifikasi dari siapapun, toh sekarang saya bukan dokter hehehe.

OK 48 jam ya OM!

IBra
MuridMurtad
Posts: 1081
Joined: Fri Sep 30, 2005 1:49 pm

Post by MuridMurtad »

3. bani Tanukh (12 H) meminta rasulullah agar mereka diberikan hak yang sama membayar zakat yang jumlahnya 2 kali jizyah karena mereka juga merasa dilindungi.
GUA juga ikut latahmau ngasih PERTANYAAN NICH,
@ Ibra, apa bedanya Zakat, Jizyah dan Pajak ?

(nggak usah dijawab kalau merasa gak perlu.. :lol: )
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Sebelum di jawab.
Kebijakan fiskal jaman rasulullah memiliki beberapa sumber pendapatan :
1. Kharaj (pajak ats tanah yang dihitung berdasarkan produktifitas)
2. Khums (proportional tax)
3. Kaffarah dan denda

Dan
Zakat dan Jizyah


Q : Apakah pajak vs zakat vs Jizyah

Pajak adalah penerimaan pemerintah yang dikeluarkan oleh penduduk sebagai imbalan atas jasa publik yang dinikmatinya, i.e. kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dsb.
Pajak merupakan instrumen fiskal pada perekonomian konvensional

Zakat
Zakat adalah ibadah maaliah. Sebagai ibadah maaliah, landasan hukumnya adalah landasan agama (Qur'an dan hadist) dan embodied terhadap ajaran agama. Karena sifatnya adalah ibadah maaliyah (Islam), zakat hanya diperuntukkan untuk umat Islam dan dipergunakan dengan aturan-aturan tertentu. Zakat dikenakan untuk pendapatan, peternakan, perdagangan/perniagaan (termasuk barang temuan).

Jizyah
Adalah pungutan terhadap non muslim sebagai pengganti fasilitas sosial ekonomi dan laynan kesejhteraan lainnya.

Terlihat terdapat "deskriminasi", karena sebagai ibadah maaliyah zakat TIDAK mengikat kepada non muslim, namun demikian karena negara harus melindungi dan menyediakan fasilitas publik tanpa diskriminasi maka negara harus mendapatkan sumber penerimaan fiskal baru, dalam hl ini jizyah yang berasal dari non Mslim.

Wallahu alam :)

Ibra
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

ibra wrote:Hehehe..
Sumonggo Pak.
Silakan dibaca dulu komentar-komentar saya.
Dan coba dicari irisan himpunannya.
Sebuah keluarga dari teman dekat yang telah berhasil saya murtad-kan, yang juga rajin mengikuti diskusi antara saya dengan sampeyan di thread ini, anak putrinya yang masih bersekolah di SMP menyumbangkan 3 buah gambar himpunan untuk sampeyan. Katanya: "Ini untuk OM IBRA, semoga OM IBRA mau sadar dan segera get out dari Islam."

Image

Image

Image

Saya belum mendapatkan PENJELASAN atas pernyataan-pernyataan sampeyan yang saya tanyakan.

Saya tunggu sampai hari Jumat 18 Juli 2008 tengah malam.

Nasehat saya untuk Sdr Ibra yang budiman: Jangan suka membuat pernyataan-pernyataan, bila sampeyan tidak tahu penjelasannya.

Selamat malam.
Post Reply