HADIST SEBAGAI SUMBER HUKUM YANG MENYESATKAN

Khusus bagi debat-diskusi one-to-one secara serius dan intelektual seputar Islam yang dimoderasi dengan ketat. Anggota yang melontarkan caci-maki dan hinaan yang bersifat ad-hominem akan dikeluarkan dari forum khusus ini. Silakan kontak Forum Admin atau Moderator untuk mendapatkan akses di Ruang Bedah Islam.
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

Apakah hadist ini demi Allah atau demi Dzat yang lain selain Allah?

7086. Dari Abu Hirairah, sesungguhnya Rasulullah saw, bersabda :"Sesungguhnya Allah menjamin kepada orang yang berjuang di jalan-Nya. Dia tidak terdorong keluar kecuali oleh jihat di jalan-Nya dan menegakkan kalimat-kalimat-Nya. Sungguh Allah akan memasukkannya ke sorga atau memulangkannya ke tempat tinggal semula dia berangkat, dengan (membawa) pahala atau ghanimah (harta rampasan perang) yang diperoleh".
(HR: Bukhari)


KESIMPULANNYA

KE"LULUS"AN MELALUI JIHAD, mendapat jaminan surga akhirat berupa pahala dan di dunia berupa ghanimah.

Dan semua itu dijamin secara PRIBADI oleh "Nabi" Muhammad SAW didalam hadist dibawah ini:

6475. Dari Sa`ad As Sa`idiy Nabi saw. bersabda: "Barangsiapa yang bertawakkal kepadaku mengenai sesuatu yang terdapat antara dua kakinya dan apa yang terdapat antara kedua rahangnya, maka saya menjamin sorga kepadanya".
(HR: Bukhari)

Dimana kekhawatiran "Jangan, aku khawatir, akhirnya mereka bergantung kepadanya (secara mutlak)".?

Wassalam
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

gaston31 wrote:di Quran dijelaskan cmn rentang waktunya saja.
"Dan dirikanlah shalat pada dua ujung siang, dan dekat-dekat dari malam…" (Q.S. 11:114)
jika gw sholat dhuhur dan azhar yg berada diantara 2 ujung siang, apa gw salah? maghrib adalah dekat2 malam...
Yg ini gimana dong ?

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 183#264183
Dlm Islam : dilarang sholat pada saat matahari terbenam [BUKANNYA SHOLAT MAGHRIB nih ???] ...

... dan pada saat diantara jam solat subuh dan matahari terbit, demikian Bukhari vol.1:558-563 (p.323-325).
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

Apakah benar “nabi” Muhammad” mengikuti Nabi Ibrahim AS yang Hanif?
Bagaimana pernyataan bahwa Islam adalah agama Tauhid sebagaimana Nabi Ibrahim AS?
Jawabannya ada di hadist ini:

Al-Baqarah:135
وَقَالُواْ كُونُواْ هُوداً أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُواْ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Dan mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk". Katakanlah : "Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik".

BAGAIMANA DENGAN “SUMBER HUKUM” INI

1534. "Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata : Sesungguhnya ketika Rasulullah saw. Tiba (di Makkah) enggan masuk ke Baitullah karena di dalamnya ada berhala-berhala, lalu beliau memerintahkannya maka berhala-berhala itu dikeluarkan. Mereka keluarkan patung Ibrahim dan Ismail yang sedang memegang panah untuk berundi. Rasulullah saw. bersabda : "Semoga Allah mengutuk mereka, demi Allah mereka mengetahui itu, lalu beliau masuk ke Baitullah, maka beliau bertakbir di seluruh penjurunya, namun tidak sholat di dalamnya."
(HR: Bukhari)

515. "Dari Aisyah isteri Nabi saw. Bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda kepadanya : "Tidakkah anda memperhatikan ketika kaummu membangun Ka'bah mereka mengurangi dari asas bangunan Nabi Ibrahim as. Maka aku tanya : Wahai Rasulullah, apakah tidak engkau kembalikan kepada asas Nabi Ibrahim as.? Beliau bersabda : "Andaikan tidak karena kaummu baru melepaskan kekafirannya pasti aku laksanakan." Abdullah bin Umar berkata : Jika benar Aisyah ra. mendengar sabda nabi saw. sedemikian, maka saya rasa Rasulullah saw. tidak menyentuh dua rukun di hijir Ismail, tidak lain karena bangunan Ka'bah tidak sempurna menurut asas bangunan nabi Ibrahim as."
(HR: Bukhari)


KESIMPULAN

“Nabi” Muhammad SAW TIDAK MENGIKUTI ASAS TAUHID NABI IBRAHIM, seperti yang di katakana oleh penganut Islam selama ini.


Wassalam
User avatar
CahAngon
Posts: 177
Joined: Sat Jan 05, 2008 11:14 am
Contact:

Post by CahAngon »

[HANCURKAN MUSLIM DENGAN PEDANGNYA SENDIRI
Yang pengen Referensi lengkap terjemahan :
Al-Qur'an dan hadist

Silahkan donlot disini :

http://rapidshare.com/files/88229765/hi ... i.chm.html






"Sesungguhnya kamu (Muhammad) hanyalah mengada-ada"
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

KESIMPULAN

“Nabi” Muhammad SAW TIDAK MENGIKUTI ASAS TAUHID NABI IBRAHIM, seperti yang di katakana oleh penganut Islam selama ini.
dr hadits diatas, asas Tauhid apa yg tdk diikuti oleh Muhammad SAW?
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

Perhatikan kalimat ini, bang gaston :

“ Maka aku tanya : Wahai Rasulullah, apakah tidak engkau kembalikan kepada asas Nabi Ibrahim as.? Beliau bersabda : "Andaikan tidak karena kaummu baru melepaskan kekafirannya pasti aku laksanakan."

Dari jawaban “Nabi” Muhammad SAW dapat diartikan “baru akan melaksanakan asas Nabi Ibrahim AS, kalau kaum “sang penanya” sudah lama melepas kekafiran, sayangnya sampai saat ini, umat Islam masih tidak melaksanakan TAUHID, dengan kalimat syahadatnya.


Wassalam
User avatar
talenta
Posts: 1410
Joined: Mon Feb 11, 2008 7:27 am
Location: NKRI

Post by talenta »

Ikut kasih pendapat yah...
Tapi maaf kalau jauh tertinggal karena memang baru joint dan pengajuan jadi member digroup ini baru di-approve :)

Biar ngga melenceng, saya mulai dari topik utamanya.
HILLMAN wrote:Kita memulai pembahasan mengenai kandungan hadist, yang berfungsi menjadi :
* Mempertegas hukum dalam Al-Qur'an
* Memperjelas hukum dalam Al-Qur'an
* Menetapkan hukum yang belum ada di Al-Qur'an
FUNGSI UTAMA HADIST :
Membumikan Al-qur'an yang dikelompokkan menjadi 2 AZAS , yaitu :
1. BAYAN TA'KID : sekadar MENGUATKAN atau MENGGARIS BAWAHI KEMBALI apa yang terdapat di dalam Al-Quran
2. BAYAN TAFSIR : MEMPERJELAS, MERINCI, bahkan MEMBATASI, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.

Dan si AL-QUR'AN itu BAYAN MURAD ALLAH yang artinya al-qur'an merupakan PENJELASAN MAKSUD ALLAH [korelasikan dengan fungsi hadist diatas yah]

Sekarang saya berikan contoh kasus:
"Muhammad pernah menyatakan LARANGAN kepada suami untuk MEMADU ISTRINYA dengan Bibi dari pihak ibu atau bapak sang istri"
Dimana larangan muhammad diatas bertentangan dengan nash ayat AN NISA 24. Yang mana JELAS-JELAS diyakini oleh kaum islam bahwa ayat-ayat AL-QURAN adalah FIRMAN ALLW SWT.

AL-QUR`AN itu sifatnya adalah QATHI'IY AL-WURUD dan HADIST itu sifatnya ZHANNIY AL-WURUD

pertanyaan bagi muslim apa itu QATHI'IY AL-WURUD dan apa itu ZHANNIY AL WURUD?

-------------------------------
Penjelasan saya diatas, jika dikorelasikan dengan MAIN TOPIC thread ini akan menjadi semakin jelas karena memang HADIST mampu menyesatkan umat.
-------------------------------
Karena pengikut , imam penterjemah HADIST memiliki pola pikir dan konsep masing-masing dalam menilai dan menerapkan hadist.

Berikut pertentangan para IMAM dengan contoh kasus diatas

menurut IMAM FIQIH : PENETAPAN utama adalah hukum-hukum dengan ijtihad yang luas berdasarkan pada Al-Quran terlebih dahulu. Sehingga, apabila mereka menemukan dalam tumpukan riwayat (hadits) yang SEJALAN dengan Al-Quran, mereka MENERIMAnya, tetapi kalau TIDAK SEJALAN, mereka MENOLAKnya karena Al-Quran lebih utama untuk diikuti.” Tetapi harus saudara-saudara garis bawahi bahwa TIDAK SEMUA IMAM FIQIH menerapkan itu, kecuali IMAM ABU HANIFAH dan pengikutnya. Pandangan IMAM FIQIH : ALLAH TIDAK MENGHARUSKAN UMAT UNTUK MENGIKUTI APA YANG DIKATAKAN OLEH MUHAMMAD.

[HADIST menjadi sangat fleksibel dalam pemikiran ini. dan bisa diketahui dalam satu tubuh penganut IMAM FIQIH saja, hadist menjadi sumber perpecahan pola pikir]

menurut IMAM MALIK: Penetapan hukum adalah diutamakan HADIST [apa yg disampaikan nabi karena menurut imam ini hukum yang berjalan saat itu adalah APA YANG DISAMPAIKAN NABI]. Jadi dengan secara tegas, kelompok ini menyatakan bahwa Memadu istri dengan bibi dari pihak ayah atau ibu dari si istri = HARAM. sekalipun menurut AN NISA 24 itu tidak HARAM. [jadi hukum HARAM bisa dimunculkan oleh NABI karena hadistnya]

Siapa sesungguhnya yang lebih kuat pengaruhnya dalam membuat HUKUM HALAL dan HARAM , ALLAH SWT atau HAJI MUHAMMAD SAW ?

menurut IMAM SYAFI'I : [catatan : Imam Syafi’i, yang mendapat gelar Nashir Al-Sunnah yang artinya adalah Pembela Al-Sunnah], bukan saja menolak pandangan Abu Hanifah yang sangat ketat itu, tetapi juga pandangan Imam Malik yang lebih moderat. Menurutnya, Al-Sunnah, dalam berbagai ragamnya, boleh saja berbeda dengan Al-Quran, baik dalam bentuk pengecualian maupun penambahan terhadap kandungan Al-Quran. Bukankah Allah sendiri telah MEWAJIBKAN umat manusia untuk MENGIKUTI perintah Nabi-Nya?
[garis bawahi dia menolak kedua pola pikir kedua imam diatas tetapi memiliki kemantapan dasar yaitu : UMAT WAJIB MEMATUHI NABINYA]

masing-masing imam ini memiliki pengikut dan pemikiran imam-imam ini dijadikan LANDASAN pikir sebuah ALIRAN MUSLIM. bisa anda bayangkan, antar imam saja, membuat perbedaan ALIRAN PIKIR yang sangat kontras. yang satu menyatakan ALLAH TIDAK MENGHARUSKAN UMAT MENGIKUTI APA KATA MUHAMMAD yang satunya lagi menyatakan ALLAH MEWAJIBKAN UMAT MENGIKUTI APA YANG DIKATAKAN MUHAMAD ?

Jadi...saya bahas dari topik utama dulu , bahwa penjelasan saya ini sebagai pendapat saya bahwa MEMANG BENAR HADIST ITU MENYESATKAN !!!

Mengenai tanggapan soal imam tauhid muhammad dan ibrahim setelah pesan-pesan berikut ini.... :)

terimakasih...
Dan saya berharap pembahasan ini tetap menggunakan bahasa yang manis. sekalipun sudah kefefet dan terpojok...

ups hampir lupa aku.....berikut AN NISA 24 :

dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki [282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian [283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni`mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu [284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
-----------
agak menyimpang dari topik dikit....WANITA BERSUAMI kalau budak HALAL digauli !!!!!!!!!!!
Jangankan hadistnya....ALQURAN nya pun menyesatkan :(

SALAM MURTAD!!!
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

@talenta
Terima kasih atas penjelasanya, memperkaya pengetahuan saya :)
User avatar
talenta
Posts: 1410
Joined: Mon Feb 11, 2008 7:27 am
Location: NKRI

Post by talenta »

HILLMAN wrote:@talenta
Terima kasih atas penjelasanya, memperkaya pengetahuan saya :)
Sama - sama...

Anytime .... :)
Post Reply