reb,si montir lagi benerin mobil aye
kekeke
bravo reb ")
Kontroversi Warisan Dalam Islam (Rebecca - Montir Kepala)
gue udeh PM si montir agar dia tidak bersikap coward sissy thd tantangan gue di thread ini. Gue udah buktiin, bahwa si montir kemakan omongan die sendiri!...gue kasih waktu 1 x 24 jam lagi, jika si montir masih ngacir tak berbekas, selayaknya emang kita panggil die coward sissy, debat sama cewek aja ngacir! :D ...
Kl sampai 1 x 24 jam ini si montir masih ngacir, gue persilahkan Moderator mengunci thread ini. :D
Kl sampai 1 x 24 jam ini si montir masih ngacir, gue persilahkan Moderator mengunci thread ini. :D
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am
walah mon, hitungan sederhana gitu aja otakmu nggak nyandak! :D ...bukankah elo yg menggunakan terjemahan pickthal? nih gue copy lg jawaban gue!pelajari dulu dgn ustadzmu mon!
CONTOH kasus : Jika PEWARIS memiliki
2anak cewek
2 anak cowok
SEPASANG orang tua
dan 1 istri
karena elo emang SISSY alias bencong tipikal muslim, baiklah LADY FIRST! :D ...lihat dan baca kembali apa yang gue quote di atas, elo sangat MENGAGUNGKAN dan MENDEKLARASIKAN secara menyala-nyala, bahwa elo dalam KASUS ini menggunakan TERJEMAHAN PICKTHAL!...BIG DEAL and be consistent with what you said! :D ...untuk itu apa mari kita ulas ulang, apa yang dikatakan PICKTHAL terkait dengan kasus ini:
4:11 PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
CATATAN yang bisa diambil dari ayat tersebut adalah:
A. JIKA terdapat DUA anak perempuan (baca kembali, bahwa menurut pickthal tidak ada kata 'hanya' atau 'hanya anak perempuan') atau LEBIH maka mereka mendapat jatah 2/3 BAGIAN! (if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, ). Maka dalam kasus ini, jatah masing-masing anak perempuan tersebut adalah 0.5 x (2/3) = 1/3.
B. JATAH atau BAGIAN untuk anak laki-laki adalah DUA KALI dari jatah anak perempuan. (to the male the equivalent of the portion of two females). Maka dengan logika sederhana bisa dikatakan bahwa JATAH untuk SEORANG anak laki-laki adalah 2 x (1/3) = 2/3. Dengan kata lain, terkait dengan KASUS ini yang terdapat dua anak laki-laki, maka jatah mereka menjadi 2 x (2/3) = 4/3!
C. JATAH untuk ibu dan bapak adalah masing-masing 1/6 BAGIAN jika pewaris memiliki anak laki-laki. Dengan kata lain, SEPASANG orang tua tersebuta akan mendapatkan JATAH 1/3 dari harta warisan. (And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; )
KEMUDIAN mari kita lihat ayat 4:12
4:12 PICKTHAL: And unto you belongeth a half of that which your wives leave, if they have no child; but if they have a child then unto you the fourth of that which they leave, after any legacy they may have bequeathed, or debt (they may have contracted, hath been paid). And unto them belongeth the fourth of that which ye leave if ye have no child, but if ye have a child then the eighth of that which ye leave, after any legacy ye may have bequeathed, or debt (ye may have contracted, hath been paid). And if a man or a woman have a distant heir (having left neither parent nor child), and he (or she) have a brother or a sister (only on the mother's side) then to each of them twain (the brother and the sister) the sixth, and if they be more than two, then they shall be sharers in the third, after any legacy that may have been bequeathed or debt (contracted) not injuring (the heirs by willing away more than a third of the heritage) hath been paid. A commandment from Allah. Allah is Knower, Indulgent.
CATATAN yang bisa diambil dari ayat tersebut adalah:
D. JATAH untuk seorang istri, jika si pewaris meninggalkan anak, adalah 1/8 dari HARTA WARISAN! (but if ye have a child then the eighth of that which ye leave, after any legacy ye may have bequeathed, or debt (ye may have contracted, hath been paid). )
AKHIRNYA kita sampai kepada kesimpulan: Untuk kasus yang disajikan, jongkoknya hitung-hitungan muhammad adalah sbb:
2/3 + 4/3 + 1/3 + 1/8 = 2 + 11/24 <---- BLOODY OVERBALANCE :D
MONTIR KEPALA wrote:kata siapa sunni berpendapat demikian ?
sumber buku hukum waris sunni saya baca dan semuanya mengatakan bahwa Bapak menjadi Ashabah jika tidak ada anak laki2 .... jadi anak yg dimaksud dalam Quran 4 :11 adalah anak laki2 sbgmana terjemah pickthal :
PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/004.qmt.html
jadi berdasar ayat di atas if he have no son hanya Ibu yg jadi Ahli Waris dan Bapak berubah statusnya menjadi Ashabah. dan Ibu dapat 1/3
tapi karena Ibu tidak sendirian ada ahli waris lain yaitu Istri maka ibu kembali ke nilai terendah yaitu 1/6
CONTOH kasus : Jika PEWARIS memiliki
2anak cewek
2 anak cowok
SEPASANG orang tua
dan 1 istri
karena elo emang SISSY alias bencong tipikal muslim, baiklah LADY FIRST! :D ...lihat dan baca kembali apa yang gue quote di atas, elo sangat MENGAGUNGKAN dan MENDEKLARASIKAN secara menyala-nyala, bahwa elo dalam KASUS ini menggunakan TERJEMAHAN PICKTHAL!...BIG DEAL and be consistent with what you said! :D ...untuk itu apa mari kita ulas ulang, apa yang dikatakan PICKTHAL terkait dengan kasus ini:
4:11 PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
CATATAN yang bisa diambil dari ayat tersebut adalah:
A. JIKA terdapat DUA anak perempuan (baca kembali, bahwa menurut pickthal tidak ada kata 'hanya' atau 'hanya anak perempuan') atau LEBIH maka mereka mendapat jatah 2/3 BAGIAN! (if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, ). Maka dalam kasus ini, jatah masing-masing anak perempuan tersebut adalah 0.5 x (2/3) = 1/3.
B. JATAH atau BAGIAN untuk anak laki-laki adalah DUA KALI dari jatah anak perempuan. (to the male the equivalent of the portion of two females). Maka dengan logika sederhana bisa dikatakan bahwa JATAH untuk SEORANG anak laki-laki adalah 2 x (1/3) = 2/3. Dengan kata lain, terkait dengan KASUS ini yang terdapat dua anak laki-laki, maka jatah mereka menjadi 2 x (2/3) = 4/3!
C. JATAH untuk ibu dan bapak adalah masing-masing 1/6 BAGIAN jika pewaris memiliki anak laki-laki. Dengan kata lain, SEPASANG orang tua tersebuta akan mendapatkan JATAH 1/3 dari harta warisan. (And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; )
KEMUDIAN mari kita lihat ayat 4:12
4:12 PICKTHAL: And unto you belongeth a half of that which your wives leave, if they have no child; but if they have a child then unto you the fourth of that which they leave, after any legacy they may have bequeathed, or debt (they may have contracted, hath been paid). And unto them belongeth the fourth of that which ye leave if ye have no child, but if ye have a child then the eighth of that which ye leave, after any legacy ye may have bequeathed, or debt (ye may have contracted, hath been paid). And if a man or a woman have a distant heir (having left neither parent nor child), and he (or she) have a brother or a sister (only on the mother's side) then to each of them twain (the brother and the sister) the sixth, and if they be more than two, then they shall be sharers in the third, after any legacy that may have been bequeathed or debt (contracted) not injuring (the heirs by willing away more than a third of the heritage) hath been paid. A commandment from Allah. Allah is Knower, Indulgent.
CATATAN yang bisa diambil dari ayat tersebut adalah:
D. JATAH untuk seorang istri, jika si pewaris meninggalkan anak, adalah 1/8 dari HARTA WARISAN! (but if ye have a child then the eighth of that which ye leave, after any legacy ye may have bequeathed, or debt (ye may have contracted, hath been paid). )
AKHIRNYA kita sampai kepada kesimpulan: Untuk kasus yang disajikan, jongkoknya hitung-hitungan muhammad adalah sbb:
2/3 + 4/3 + 1/3 + 1/8 = 2 + 11/24 <---- BLOODY OVERBALANCE :D
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am
ayat mana mon? maksud elo terjemahan pickthal? :D ...mana kata semuanya dua perempuan mon? masih ngelindur yah?MONTIR KEPALA wrote:gue masih belon bisa tarima dari mana nilai jatah 2/3 dlm kondisi ada anak laki ?.....
jelas2 ayatnya bilang jika perempuan semua
4:11 PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
jangan pura-pura **** akh mon! :D
- kartun abiz
- Posts: 294
- Joined: Fri May 11, 2007 1:59 am
Mas montir yang baik masalah bagian cowok 2 kali bagian cewek adalah udah final dan tidak diragukan lagi. Jadi bila anda mesih mempertanyakan hal itu berarti anda masih belum memahami masalah waris islam. kalau anda perlu bukti bisa liat sendiri di :MONTIR KEPALA wrote:ha ha itu itung2 dari mana ?....
anak P nya kan ada 2 ...
anak L nya ada 2 .... apa sudah bisa jamin satu anak cowok dapatnya 2 x yg didapat 1 anak cewe ??...
2/3 teh untuk semua anak P ... apakah masing2 dapat 1 ?
pertanyaan yg sama untuk hitungan gaya rebek bagi L ..yg katanya 4/3 .... he he
http://media.isnet.org/islam/Waris/AyatWaris.html
ALLAH SWT berfirman
"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. SesungguhnyaAllah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (an-Nisa': 11)
dan :
http://media.isnet.org/islam/Waris/Hitung.html
Bila ternyata ahli waris yang ada terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, maka satu anak laki-laki kita hitung dua kepala (hitungan), dan satu wanita satu kepala. Hal ini diambil dari kaidah qur'aniyah: bagian anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan. Pokok masalahnya juga dihitung dari jumlah per kepala.
dan....
Misalnya, seseorang wafat dan hanya meninggalkan lima orang anak, dua laki-laki dan tiga perempuan. Maka pokok masalahnya berarti tujuh (7).
(3 anak perempuan = 3 kepala, 2 anak laki-laki = 4 kepala, total 7.)
Contoh lain, bila mayit meninggalkan lima anak perempuan dan tiga anak laki-laki, maka pokok masalahnya sebelas (11), dan demikian seterusnya. (5 anak perempuan = 5 kepala, 3 anak laki-laki = 6 kepala, total 11)
Tapi dalam kasus Rebeca menjadi semakin rumit masalahnya tdk bisa dipakai hitungan per kepala. sebab kasus itu merupakan gabungan antara 'ashabah dengan ashhabul furudh. :?:
Jadi pernyataan REbeca bahwa Allah salah berhitung menurut saya sudah jelas. Sebab bagian waris yang ada di Quran sudah ditetapkan secara jelas dan bersifat mutlak sebab Allah sendiri yang menetapkannya.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah : apakah pantas jika ketetapan yang telah dinyatakan oleh ALLAH dalam Quran diubah oleh dalil-dalil yang ditetapkan oleh manusia. Atas dasar kuasa apa sehingga manusia (Umar bin khatab) merubah ketetapan ALLAH. :oops:
Salah satu kelemahan dari hukum keluarga dan waris Islam adalah kurang adanya kepastian hukum QURAN sebagai darah hukum utama Islam seringkali bertentangan dengan aturan dibawahnya.
Sorry jadi gatel mau ikutan ngomong..permisi ya Bec!!!MONTIR KEPALA wrote:ha ha itu itung2 dari mana ?....
anak P nya kan ada 2 ...
anak L nya ada 2 .... apa sudah bisa jamin satu anak cowok dapatnya 2 x yg didapat 1 anak cewe ??...
2/3 teh untuk semua anak P ... apakah masing2 dapat 1 ?
pertanyaan yg sama untuk hitungan gaya rebek bagi L ..yg katanya 4/3 .... he he
LOOOOOHHH..Mon..ente gimana seh?? Bukannya ente yg memberitahu REBECA kalau bagian laki-laki itu sama dgn 2 bagian perempuan???
Nah elo nggak baca ya si Beca nulis ape:
2 ANAK CEWEQ = 2/3 = 1 ANAK COWOQ
Jadi 2 anak cowoq = 2x2/3 !!!
Piye toh!!
Atau elo mau pake dasar kalau anak ceweq cuman 1 biji dapet 1/2 bagian kan?
Maka 1 anak laki = 2X1/2 =1
2 anak laki = 2x1 = 2 ----> STILLL!!! BLOODY OVERBALANCE!!!
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am
udah elo temukan nggak 'jika semuanya lebih dr dua anak perempuan'?...elo mau debat atau ngigau tong? :D ...kemakan air liur sendiri akhirnya kejebak n jadi pecundang elo di thread ini...kelihatan komentarmu yang asa mangap itu! :D
4:11 PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
4:11 PICKTHAL: Allah chargeth you concerning (the provision for) your children: to the male the equivalent of the portion of two females, and if there be women more than two, then theirs is two-thirds of the inheritance, and if there be one (only) then the half. And to each of his parents a sixth of the inheritance, if he have a son; and if he have no son and his parents are his heirs, then to his mother appertaineth the third; and if he have brethren, then to his mother appertaineth the sixth, after any legacy he may have bequeathed, or debt (hath been paid). Your parents and your children: Ye know not which of them is nearer unto you in usefulness. It is an injunction from Allah. Lo! Allah is Knower, Wise.
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am
- Susah masuk
- Posts: 93
- Joined: Wed Mar 07, 2007 2:13 pm
- Contact:
di-pikir2 betul juga jangan dikeluarin dulu jawabannyaMK :
itung2 gue mah udeh ada atuuuh .... nanti dulu lagi seneng aja liat dagelan ala REBEK ... he he
dah gemes nya si emak phoenix .... yg lagi muterr kebingungan ...
dan maen petak umpetnya si kartun yg mencoba menebak2 cara ngitung gue ....
hu huuuy !!
Paling juga hitungan bang Montir akan berbeda dgn versi para netter moslem yang lain, seperti kasus ke 2.MONTIR KEPALA wrote:itung2 gue mah udeh ada atuuuh .... nanti dulu lagi seneng aja liat dagelan ala REBEK ... he he
Ini dari topik sebelah, solusi dari 3 rekan moslem :
Sebenarnya sich, menurut aku,bang Montir yang lagi mendagel, tapi berusaha masih tarik ulur.numplew. di topik sebelah untuk kasus 2 wrote:Sesuai dengan topik
Jadi, yang mana versi hitungan yang benar menurut rekan moslem ?
---------------------------------------------------------------------- --------
Aku buat rekapitulasinya :
Montir kepala----------: suami = 1/4, sdr P = 2/3 -----> pake klaim adanya penerima waris yang lain
filsufsufi---------------: suami = 3/7, sdr P = 4/7 ---->pake aul
Alley_shatree---------: suami = 1/2, sdr P = 1/3 -----> pake ashabul furudh
Itung-itung 'buang-buang bola' untuk ngabisin waktu
Apa yang harus ditebak dari itungan abang ?dan maen petak umpetnya si kartun yg mencoba menebak2 cara ngitung gue ....
Yabedabedo aja di ruang topik sebelah udah menyadari ketidak cukupan ilmu faraidh(waris) anda, sehingga dia tidak berani memilih jawaban anda sebagai jawaban yang lebih tepat dibandingkan filsufsufi dan alley_shatree
yabedabedoo di topik sebelah wrote:numplew, apakah Montir, filsufsufi dan alley_shatree semua mengaku2 ahli dalam ilmu faraidh? tidak, bukan? mereka semua memberi penjelasan semampunya dari apa yg mereka paham.
Bang, terkadang menangis memang perlu untuk melegakan kesesakan.hu huuuy !!
Atau kalau abang malu nangis dilihat orang, abang bisa menangis di bawah hujan untuk menyembunyikan air mata.
Crying in the rain by A-ha
I'll never let you see, the way my broken heart is hurting me
I've got my pride, and I know how to hide
All my sorrow and pain, I'll do my crying in the rain.....
To hide these tears I hope you'll never see....
- MONTIR KEPALA
- Posts: 4307
- Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am