Salah satu resiko dari pernikahan dalam Islam adalah perceraian.IC1101 wrote: Saya rasa di agama2 lain atau setidaknya yang mempunyai hati nurani pasti akan merasa berdosa bila memakan harta anak yatim, jadi menurut saya bukan cuma di islam saja karena ini sebuah anjuran yang baik dalam etika moral manusia normal. Nah berdasarkan quote anda, resiko terburuk apa yang kemungkinan akan terjadi kalau mengawini anak yatim dibanding resiko mengawini 4 wanita yang bukan yatim?
Bila seorang muslim menceraikan istrinya dia bisa mengembalikan istrinya tersebut kepada orang tua perempuan itu atau kepada walinya bila perempuan itu yatim yang diasuh orang lain.
Bayangkan bila seorang laki-laki menikahi anak yatim yang berada dalam asuhannya. Bila terjadi perceraian mau disuruh kemana anak perempuan tersebut ??
karena itu, tanggung jawab moral untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga ketika menikahi anak yatim yang kita asuh tentu lebih berat.