Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Seputar pro dan kontra poligami dalam ajaran Islam.
Post Reply
Akirako
Posts: 2
Joined: Sun May 13, 2012 1:33 pm

Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by Akirako »

Sebelumnya salam kenal buat forum FFI, aku newbie (soon to be ex-muslimah) disini ^^ Aku nggak ngelihat ada thread khusus pengenalan anggota baru, jadi kenalan sekaligus nanya deh. Maaf kalau isu ini udah dibahas sebelumnya. Cmiiw yah ^^'

Jadi aku selalu denger kalau di Islam (mungkin tepatnya pemahaman pihak tertentu akan islam), kalau poligami itu dibolehin karena alasan tertentu. Yang paling sering dikumandangkan biasanya:

1. Jumlah wanita yang lebih banyak dibanding pria (entah karena perang, entah karena alasan sistem imun wanita yang lebih kuat jalani kehidupan, dll), dan kesian kalau ada wanita yang nggak nikah (he? emang cewek cuma bisa survive kalau nikah? mendingan ngejomblo daripada nikah sama suami yang bikin stress :-s ). Aku pernah lihat statistik demografi yang di CIA factbook sama statistik lain tentang kependudukan dunia, kalau emang bener cewek lebih banyak, tapi hanya setelah >65 tahunan. Tapi kita tahulah kalau poligamers maunya embat yang muda, seger dan fresh. kemana prinsip 'membantu wanita2 yang benar2 memerlukan bantuan seorang pendamping hidup'? :-s Sono nikahin nenek2 yang minta2 di emperan toko kalau beneran mau 'ibadah'... poligamers kebanyakan mau kagak tuh?

2. Ada pria yang nggak bisa dipuasin cuman dengan 1 istri, jadi lebih baik poligami daripada zina. enak bener bisa selingkuh terselubung dengan embel2 nikah dan poligami? kenapa nggak belajar buat kontrol diri dan libido daripada langsung embat istri baru? (segitu lemahnyakah kontrol diri pria? dan banyak cewek yang juga bosen kemonotonan, tauk :p ) lagipula standar nggak bisa dipuasin dengan 1 istri ini subjektif banget, tiap muslim bisa tinggal bilang kalau mereka gila seks terus langsung menuhin 'syarat' ini, kan? :-s (btw, argumen ini juga sering kudenger kalau ada yang mati2an dukung nikah siri/mut'ah, tuh). terus gimana kalau istri nggak bisa puas dengan 1 suami? giliran ini, istri langsung dihujat "nggak tahu terima kasih/gila seks/istri baik2 harus nerima apapun keadaan suami" atau semacamnya :-s

3. Boleh poligami kalau istri nggak bisa punya anak/cacat berat/ dll. menurutku rendah banget kalau langsung poligami hanya gara2 istri nggak bisa punya anak. emang tujuan nikah cuma buat bikin anak (untuk membuat rasul bangga di hari akhirat nanti akan jumlah kaum muslim dibanding yang lain, kah?). apalagi kalau hanya gara2 istri dapet cacat badan, dimana kesakralan pernikahannya? :-s (gimana kalau yang mandul tahunya suaminya, hayo)

4. (yang ini buat para istri) Poligami bisa nambah pahala karena ngelatih kesabaran, kerjasama dengan istri lain suami, dll... Wth? aku selalu heran dengan konsep 'pahala' dalam ibadah muslim, yang biasanya ngutamain 'ngelakuin ini dapat pahala nih...'. kesannya bukan bertujuan untuk membangun hubungan dengan Tuhan, tapi murni cuma buat dapet pahala biar bisa masuk 'surga'. Lagian apa ibadah sama Tuhan itu hanya dengan ngorbanin diri dimadu? ibadah lain kan banyak, ngapain ini juga dijadiin argumen pro-poligami? kesannya maksain gara2 nggak punya alasan atau dasar lain yang kuat, gitu :-s

Aku juga bingung tentang syarat poligami yang katanya hanya boleh kalau adil. Nah adil ini kan subjektif, dan apa yang adil menurut satu orang belum tentu adil buat orang lain? Gimana kalau suami berkeras kalau pembagian dia baik dalam hal giliran, nafkah, dll itu udah adil tapi istri2 merasa tersakiti karena 'keadilan' suaminya itu? (yang ada istri ditonjok kali, eh, dipukul 'ringan' gara2 dikhawatirkan nusyuz) Bahkan ada pendapat yang kubaca di satu thread poligami di forum ini (hngg lupa yang mana, banyak sih :p ), kalau muslim sudah pasti bisa adil hanya karena standar adilnya itu hanya masalah pembagian nafkah (kalo nggak salah giliran juga) dan nggak masalah cinta atau hati, jadi cincai lah... dilandasi pula dengan pendapat "rasul aja punya istri favorit (Aisha) dan nggak bisa adil, apalagi kita? jadi adil masalah cinta & kasih sayang bukan syarat poligami dooong".

Wth? :-s aku tahu dan ngerasa kalau argumen2 seperti itu ngaco dan lahir cuma untuk memuaskan selangkangan pria dan tak satupun memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan keadaan pihak perempuan (istri). oke, mungkin alasan aslinya sih baik untuk miara anak yatim dan beneran ngurus janda korban perang, tapi apa sekarang memang itu alasan poligami yang ada? yang ada justru agama dipaksain buat menuhin kepentingan pihak tertentu, menurutku ya. Btw aku juga agak bingung, hanya gara2 nggak ada syarat poligami yang eksplisit di Quran (/hadis), ada banyak pihak yang bilang bahwa menetapkan syarat poligami lebih daripada 'rasa bisa adil' seperti pada An-Nisa (4:3) itu nggak boleh (haram, bahkan)... yang ini: "Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya".

Dari ayat itu, aku nyimpulin bahwa kalau ada muslim yang poligami hanya karena ngerasa bisa adil terus akhirnya nelantarin & nyakiti perasaan para istri, dia nggak bisa dipersalahkan menurut Islam, karena bukannya syaratnya yang eksplisit di Quran (sebagai sumber tertinggi hukum islam) cuma itu aja dan dia udah yakin pasti bisa adil, nggak peduli kenyataannya gimana? :-s

Nah, aku pingin tahu pendapat temen2 FFI tentang hal ini... karena aku muak denger banyaknya promosi muslim akan poligami dan 'manfaat2nya'. Tapi aku ngerasa kalau disekitarku, cuma aku yang mikir begini, susah juga kalau ngomong sendirian dan dibantai sama banyak pihak. Temen2 tahulah masih sulit nanya hal seperti ini di Indo dan nggak dihujat ad hominem/dikucilin/ditereakin buat pergi ke 'orang yang lebih pinter' aka ustadz (yang biasanya sih masih tekstualis dan misoginis) :-#
muhamad haram
Posts: 547
Joined: Mon Feb 21, 2011 5:38 pm
Location: CIBITUNG

Re: Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by muhamad haram »

panggilan...panggilan utk para muslimin dan muslimah yang di rahmati auloh saw....
mohon barang satu biji tanggapan diperkenanken menanggapi soalan TS diatas nie.....
kalian para slimer bukanya lagi pade malu kan ame junjungan kalian nyang ngebikin agame amburadul islam ntuh...
belagak pade kagak ngelongok ni trid !!!

AYO PADE SEMANGAT PARA JIHADIS BANTAI PARA KAPIR NYANG PADE SOTOY ATAU YANG PADE PENGEN TAHU TENTANG ISLAM DAN KE-AJIB-AN AULOH SAW DAN MUHAMAD SI PEMBUAT ISLAM......
User avatar
vicanguryx
Posts: 55
Joined: Wed Apr 11, 2012 3:56 pm

Re: Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by vicanguryx »

Salam damai buat kak Akirako,

Saya ingin menyarankan "Follow Jesus" aza supaya proses "soon to be ex-Muslimah"-nya lancar. DIJAMIN LHO!!!
Ibrani 7:22 O:)
Akirako wrote:"Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya".

Dari ayat itu, aku nyimpulin bahwa kalau ada muslim yang poligami hanya karena ngerasa bisa adil terus akhirnya nelantarin & nyakiti perasaan para istri, dia nggak bisa dipersalahkan menurut Islam, karena bukannya syaratnya yang eksplisit di Quran (sebagai sumber tertinggi hukum islam) cuma itu aja dan dia udah yakin pasti bisa adil, nggak peduli kenyataannya gimana?
Kalo saya telaah kalimat yang saya bold, maknanya adalah perbuatan yang dimaksud masih mengandung aniaya. Jadi bingung nich :-k Perbuatan yang dimaksud ini apakah monogami ataw poligami ? Mohon dikoreksi kalo salah, he he he.
Akirako wrote:Nah, aku pingin tahu pendapat temen2 FFI tentang hal ini... karena aku muak denger banyaknya promosi muslim akan poligami dan 'manfaat2nya'. Tapi aku ngerasa kalau disekitarku, cuma aku yang mikir begini, susah juga kalau ngomong sendirian dan dibantai sama banyak pihak. Temen2 tahulah masih sulit nanya hal seperti ini di Indo dan nggak dihujat ad hominem/dikucilin/ditereakin buat pergi ke 'orang yang lebih pinter' aka ustadz (yang biasanya sih masih tekstualis dan misoginis)
Jadi ingat kemaren ada deklarasi "Istri TAAT Suami", trus dibicarakan dalam forum di TV. Muncul perasaan aneh (kaget, sekaligus lucu, plus heran bercampur mual.
Salah seorang narasumber (wanita) mempromosikan Poligami, dengan dasar pengalamannya di-Poligami. Dalam batin saya ingin sekali bertanya kepadanya, "apakah ibu rela kalo anak perempuan ibu (saya tidak tau beliau punya anak perempuan ataw tidak) di-Poligami ?"
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by Captain Pancasila »

Akirako wrote:Aku juga bingung tentang syarat poligami yang katanya hanya boleh kalau adil. Nah adil ini kan subjektif, dan apa yang adil menurut satu orang belum tentu adil buat orang lain?
silahkan jalan2 kesini dulu : http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... an-t46019/ (kalau ada yang nggak mudeng, silahkan tanya) :turban:
cherment
Posts: 33
Joined: Sun Apr 20, 2014 3:05 pm

Re: Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by cherment »

TEMPO.CO, Bandung- Forum Keluarga Poligami Sakinah (FKPS) menggelar silaturahmi dan rapat kerja nasional (silatkernas) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Asy-Syifa Wal Mahmuudiyyah, di Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu, 2 Januari 2016. Kegiatan itu bertujuan mengumpulkan seluruh anggota FKPS dan membahas masalah permasalahan yang kerap kali mendera para pelaku poligami di Indonesia.
Sekretaris Jendral (Sekjen) FKPS, Fakhruddin Rusyibani, mengatakan saat ini para pelaku poligami kerap kali cenderung sembunyi-sembunyi dan tidak mau diketahui oleh khalayak masyarakat lantaran stigma masyarakat terhadap orang yang melakukan poligami cenderung diskriminatif.
"Kami mencoba mulai terbuka dan memberikan pemahaman yang benar terkait poligami kepada masyarakat, bahwa ketika mendengar poligami itu, ya mereka nggak usah mengerutkan kening," ujar Fakhruddin, di sela kesibukannya memandu acara itu.
Menurut dia, stigma itu yang harus mulai diluruskan. Pasalnya, kata dia, masalah poligami itu ada ketentuannya dan dibolehkan oleh agama. "Dalam Islam itu ada landasan syariatnya, di surat An-Nisa ayat 3, bahkan di ayat itu disebutkan nikahilah dua, tiga, atau perempuan perempuan, tidak disebutkan satu perempuan," kata dia.
Fakhruddin menjelaskan poligami menjadi polemik ketika ada sejumlah orang yang tidak setuju dengan poligami. Hal ini, kata dia, kebanyakan disuarakan oleh kaum feminis yang melarang pria untuk menikahi perempuan lebih dari satu. "Biasanya mereka (feminis) landasannya pada masalah adil, memang benar tidak akan ada yang bisa adil, tapi ketidakadilan itu tidak serta-merta menggugurkan perintah sebelumnya," ucapnya.
Bahkan, kata Fakhruddin yang kini memiliki dua orang istri, adil itu sifatnya subjektif sekali kalau dalam masalah poligami. Artinya, yang berhak menilai adil itu yakni perempuan yang tengah dipoligami dan suami hanya berusaha untuk melakukan adil terhadap istri-istrinya.
"Adil itu sifatnya subjektif dan tidak bisa diukur parameternya, nggak bisa di generalisasi dong, tapi adil itu bisa kita upayakan secara wujudnya dan yang berhak menjustifikasi adil itu istri-istri yang dipoligami dan landasannya keridaan," ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, masalah yang paling berat bagi dia beserta keluarganya yakni masalah persepsi sosial. Padahal, kalau dari segi kehidupan berkeluarga secara personal dia mengaku tidak mengalami masalah yang berat.
"Kebanyakan masalah terberat yang kami alami itu dari persepsi sosial ya. Kalau masalah personal antara suami dengan istri-istrinya nggak jadi masalah sih adem ayem aja, tapi kadang masyarakat yang justru memberikan stereotip jelek," ucap dia.
Dari hasil pembahasan silatkernas itu, ucap dia, nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang isinya untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. "Itu sebetulnya perlu direvisi karena sangat tidak mendukung dan merugikan kami," ujarnya.
Pandangan Fakhruddin ditentang oleh aktivis Women Studies Centre (WSC) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Neng Hannah. Dia mengatakan masalah poligami memang disinggung dalam agama, khusunya Islam. Namun, kata dia, Islam pun lebih menitikberatkan pada masalah monogami. "Nabi Muhammad memang melakukan poligami, tapi dia pun melakukan monogami, bahkan periode monogami itu lebih lama daripada poligami. Poligami hanya 10 tahun sedangkan monogami 28 tahun," ujarnya.
Menurut Hannah, landasan ayat Al-Quran yang kerap menjadi rujukan untuk berpoligami sebetulnya tidak serta-merta menyuruh untuk menikahi lebih dari satu perempuan, tapi justru menyampaikan pesan agar bermonogami. "Di akhir ayat ada kalimat, 'Kalau kamu tidak bisa berlaku adil, nikahilah satu orang perempuan saja.' Menurut saya itu isyarat untuk monogami," katanya.
Selain itu, kata dia, orang-orang harus paham sebab-sebab turunnya ayat tentang poligami itu. Ayat tersebut, dia melanjutkan, sebenanrya sedang membahas masalah melindungi harta-harta anak yatim. Dengan kata lain, konteks ayat itu membicarakan masalah anak yatim dengan dibubuhi poligami.
"Jadi sebetulnya perintah poligami itu tercantum di tengah-tengah ayat, karena awal ayat surat An-Nisa itu konteksnya tentang berbuat adil terhadap anak yatim perempuan," kata dia.
Hannah melanjutkan, bagi mereka yang ingin melakukan poligami harus sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad. Artinya, tidak melulu menikahi gadis, tapi harus berani pula menikahi dan menafkahi janda yang usianya jauh lebih tua. Bukan didorong oleh hasrat seksual, melainkan untuk menolong kehidupan perempuan yang usianya sudah tak produktif.
"Saya tidak mengatakan melarang untuk berpoligami,manggasilakan berpoligami, asalkan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah. Apalagi di Indonesia berdasarkan statistik tahun 2010, jumlah antara laki-laki dan perempuan itu kurang lebih sama dan harapan hidup perempuan jauh lebih besar, artinya banyak janda-janda yang sudah tidak produktif ditinggal meninggal suaminya. Kalau mau poligami, nikahi janda-janda itu," ujar Hannah, yang juga dosen filsafat sosial di UIN Bandung itu.
AMINUDIN A.S.
http://m.tempo.co/read/news/2016/01/03/ ... i-dalihnya

Muslim memang wajib poligami.
User avatar
Joe Andmie
Posts: 1761
Joined: Mon Jul 04, 2011 6:48 pm
Location: DIBAWAH POHON KELAPA SAWIT

Re: Tanya tentang argumen2 pro-poligami

Post by Joe Andmie »

cherment wrote: Muslim memang wajib poligami.
Boss punya bini lebih dari selusin, tak pantas melarang anak buah,sudah itu dapat predikat boss yang wajib diteladani pulak, ente mau cakap macan2, ane contohi boss yg berbudi buliass..
Post Reply