Saya pikir, selama ini baik kita yang disebut KafirFFI ataupun muslim, sudah terjebak dengan paradigma yang ditanamkan oleh Kyai2 yang ingin membungkus Islam menjadi baik
An Nisaa' wrote:
3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Orang normal yang membaca ayat di atas, dengan moralitas dan hati nurani wajar yang dipunyai, memang secara sekilas akan berpikir bahwa mengawini dua, tiga atau empat itu harus dengan kemantapan akan dapat berlaku adil.
Tetapi setelah melihat bagaimana sebenarnya konsep Islam, terutama setelah sempat berdebat dengan Jibaok dan Netralikum, saya sadar bahwa sudut pandang Islam itu sebenarnya beda dengan orang kebanyakan. Dimana kesimpulan saya itu dikuatkan lagi oleh ayat berikut
An Nisaa' wrote:
129. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
_____________________________________________________________________________
Menjawab topik pertanyaan arti "Adil" dalam poligami. Buat saya arti ADIL dalam Poligami sebenarnya dalam Islam, adalah ADIL yang sebenar2nya ADIL. Justru oleh karena itu, dalam ayat 129 dituliskan bahwa muslim sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isterinya.
Lantas apa sebenarnya maksud dari ayat 29
Kita-kita selama ini berpikir terlalu jauh (termasuk saya), ditambah paradigma yang dipunyai muslim terutama muslimah. Selama ini kita telah menelaah ayat 29 dengan asumsi berlebihan. Sebenarnya ayat ini bicara dengan sangat sederhana:
Kemudian jika kamu takut (untuk) 'tidak akan dapat berlaku adil', maka (kawinilah) seorang saja
Ini sebenarnya cuma masalah antara takut atau tidak, antara tega atau tidak, untuk melakukan sesuatu yang tidak adil terhadap orang lain. Karena ayat 129 juga menjelaskan tidak akan bisa adil.
Jadi ayat ini tidak menjelaskan bahwa muslim hendaknya mengawini seorang saja jika kuatir nantinya akan tidak bisa adil terhadap istri-istrinya. Melainkan, muslim... anda bakal berani untuk tidak adil nggak nanti? Kalau nggak berani, ya satu aja... Tetapi kalau engkau berani, kawinilah dua, tiga atau empat.
Kalau ada yang menerjemahkan ayat di atas itu menjadi "kalau mau berpoligami harus bisa bersikap adil" ini adalah orang-orang yang sama yang menafsirkan ayat2 pedang menjadi ayat2 kasih di dalam AlQuran.
Berbuat adil terhadap orang lain, tidak hanya butuh keberanian, juga butuh ketegasan dan integritas. Tetapi untuk berbuat tidak adil terhadap orang lain, cukup punya keberanian untuk membunuh hati nurani.
Jadi, perintah AwlohSWT adalah kawinilah dua, tiga, atau empat... kecuali kamu takut untuk berbuat tidak adil. Dan bagi suami, berbuat tidak adil di dalam perkawinan Islam tidaklah menjadi masalah karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.