wahai muslimah
saya ingin denger rekasi kalian ttg penjelasan islami ini :
Dari JILID 1 halaman 479-480 .gue MIX jadi 1 image saja biar enak :)
JUDUL : NIKAH DENGAN NIAT CERAI
kalau kasus kayak yg diatas..kira2 allah swt membenci PERCERAIAN tsb kagak??
kan biasanya si allah swt selalu di dengung2kan klo cerai = perkara HALAL yg dibenci
kayaknya di kasus diatas malah si allah swt yg MEMBERI SOLUSI cerai tsb,drpd si MUSLIM zinah.lebih baik NIKAH dgn niat CERAI
KEBAIKAN apa yang didapat oleh sang ISTRI?
Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
wah....wah.......M-SAW wrote:kayaknya di kasus diatas malah si allah swt yg MEMBERI SOLUSI cerai tsb,drpd si MUSLIM zinah.lebih baik NIKAH dgn niat CERAI
ada ajaran begini rupanya......
aq sangat seneng dengan solusi ini.....
LEBIH BAIK NIKAH dgn NIAT CERAI......
hihihihi.......
kabarnya Ajaran dari Langit
sangat ILAHI....
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
in other words, nikah dengan niat seks
gak papa juga sih, sebagai cowok asik juga tuh...
tapi dari pada susah2 harus pakai ritual nikah/cerai, mending langsung ngeseks aja habis perkara...
lebih praktis
gak papa juga sih, sebagai cowok asik juga tuh...
tapi dari pada susah2 harus pakai ritual nikah/cerai, mending langsung ngeseks aja habis perkara...
lebih praktis
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Lho ga bisa gini, mnrt muslim harus "syah" dulu di mata auwloh.THIOBUKI wrote:in other words, nikah dengan niat seks
gak papa juga sih, sebagai cowok asik juga tuh...
tapi dari pada susah2 harus pakai ritual nikah/cerai, mending langsung ngeseks aja habis perkara...
lebih praktis
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
@f22raptor
betul jg ya bro...
berarti jalannya auwloh bukan jalan yg lurus dunk, melainkan jalan yg penuh berkelok dan berliku liku
mau nge-seks aja susah...
betul jg ya bro...
berarti jalannya auwloh bukan jalan yg lurus dunk, melainkan jalan yg penuh berkelok dan berliku liku
mau nge-seks aja susah...
- iamthewarlord
- Posts: 4375
- Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
- Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
salah satu bentuk pembodohan umat nya...
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
ya elah... udah ****, dibodohin lg...iamthewarlord wrote:salah satu bentuk pembodohan umat nya...
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
itu nikah..
atau praktek kawin silang untuk tumbuhan dan hewan?..
atau praktek kawin silang untuk tumbuhan dan hewan?..
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Halaman 21
NIKAH DENGAN NIAT TALAK DALAM PANDANGAN IMAM MAZHAB
1.DEFINISI
Nikah dengan niat talak ialah seorang pria pria menikahi seoran wanita dan didalm hatinya(niat) akan menceraikan wanita tersebut setelah selesai masa study atau domisili atau kebutuhannya telah terpenuhi/selesai
2. Hukum
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah nikah dengan niat talak. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa nikah ini boleh alias sah. Berikut pendapat mereka:
gue geli dgn kata2 ini :
1.DEFINISI
Nikah dengan niat talak ialah seorang pria pria menikahi seoran wanita dan didalm hatinya(niat) akan menceraikan wanita tersebut setelah selesai masa study atau domisili atau kebutuhan[b/]nya telah terpenuhi/selesai
apa yah kira2 KEBUTUHAN si pria itu?????
kebutuhan utk DICUCI baju??
kebutuhan utk menjaga rumah bersih?
atau.... :) :) :)
NIKAH DENGAN NIAT TALAK DALAM PANDANGAN IMAM MAZHAB
1.DEFINISI
Nikah dengan niat talak ialah seorang pria pria menikahi seoran wanita dan didalm hatinya(niat) akan menceraikan wanita tersebut setelah selesai masa study atau domisili atau kebutuhannya telah terpenuhi/selesai
2. Hukum
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah nikah dengan niat talak. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa nikah ini boleh alias sah. Berikut pendapat mereka:
A. Mazhab Hanafi
Ulama mazhab ini berkata: "Seandainya seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan dalam niatnya, dia hidup bersama hanya dalam beberapa waktu tertentu, maka nikahnya tetap sah, karena pembatasan waktu yang dilarang itu hanyalah dengan diucapkan."22 .
22.Lihat kitabFathulQadir,)M III, hal. 249 dan kitabMajma'ul Arthur, jid I, hal. 231 dan kitab Al-BahrurRaiq, karangan Zainuddin bin Najim, jilid III, hal. 108
Ali Al-Qari berkata dalam kitab Syarhu An Niqayah: "...atau seorang yang menikahinya dengan berniat hidup bersamanya hingga beberapa waktu dan hal itu tidak diucapkan saat akad berlangsung, maka nikahnya tetap sah."23
23.Lihat kitab Syarhun Niqayah , jilid I, hal. 564
B.Mazhab Malik
Dalam kitab Al-Muntaqa Syarhu Muwaththa' Malik Al-Baji berkata: "Dan orang yang menikahi wanita tetapi bukan untuk memiliki selamanya, melainkan hanya ingin bersenang-senang dengannya dalam beberapa waktu, setelah itu diceraikan, hal itu boleh-boleh saja tapi kurang (tidak) baik dan bukan termasuk akhlak manusia layaknya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muhammad dari Imam Malik". Pernyataan di atas senada dengan ungkapan Ibnu Habib, Nikah telah terjadi sebagaimana mestinya dan tidak disyaratkan suatu apapun. Kalau nikah mut'ah, disyaratkan berpisah apabila masanya telah usai saat akad berlangsung.
Imam Malik berkata : "Kadangkala seorang pria menikahi wanita dengan niat tidak ingin memilikinya, ternyata dia senang dengan pelayanan wanita itu lalu ia ingin memilikinya sepenuh hati. Dan kadangkala seorang laki-laki menikahi wanita dan ia ingin memilikinya sepenuhnya sepanjang masa, kemudian ia merasa tidak ada kecocokan/keserasian antara keduanya lalu ia pun menceraikannya". Maksud ungkapannya itu ialah hal ini tidak menafikan nikah. Karena, bersatu atau berpisah adalah otoritas seorang pria, yang menafikan nikah itu hanyalah pembatasan waktu (tauqit).24 Ad-Dardiry berkata dalam kitab As-Syarhus Shaghir25 saat pembahasan yang ketiga dalam bab "Sesuatu yang membatalkan nikah secara mutlak baik sebelum jima' maupun setelah jima'."
24.Lihat kitab Al-Muntaqa Syarhu Muwattho', Malik, jilid III, hal. 335
25.Lihat kitab BulghatusSalikLiAqrabilMasalik Jla MazhabiMalik, karangan syekh Ahmad bin Muhammad As-Shawi Al-Maliki, jilid I, hal. 393
kekekekekD. Mazhab Hanbali
Di antara orang yang membolehkan nikah semacam ini adalah Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam kitabnyzAl-Mughni, berikut pernyataan-nya: "Ini suatu fasal. Jika seorang laki-laki menikahi wanita tanpa syarat apapun, namun dalam hatinya ada niat yang terkandung bahwa dia akan menceraikannya sebulan mendatang atau setelah keperluan/tugasnya selesai di negeri itu, maka nikahnya sah menurut mayoritas ulama (jumhur) kecuali Al-Auza'i. Sementara Al-Auza'i berpendapat itu sama dengan nikah mut'ah. Yang paling benar, nikah itu tidaklah mengapa/sah, nikahnya tidak rusak akibat niatnya itu. Seorang suami tidak mesti berniat saat akad untuk tetap mempertahankan isterinya. Boleh saja, jika ia merasa serasi dengannya, ia akan pertahankan, Jika tidak ia boleh saja menceraikannya."
viewtopic.php?f=121&t=9923" onclick="window.open(this.href);return false;
gue geli dgn kata2 ini :
1.DEFINISI
Nikah dengan niat talak ialah seorang pria pria menikahi seoran wanita dan didalm hatinya(niat) akan menceraikan wanita tersebut setelah selesai masa study atau domisili atau kebutuhan[b/]nya telah terpenuhi/selesai
apa yah kira2 KEBUTUHAN si pria itu?????
kebutuhan utk DICUCI baju??
kebutuhan utk menjaga rumah bersih?
atau.... :) :) :)
- MaNuSiA_bLeGuG
- Posts: 4292
- Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
- Location: Enies Lobby
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
berarti puncak donk...jalannya penuh kelokan... pantes di puncak banyak bgt pengikut auloh yg doyan kawin kontrak kekekeTHIOBUKI wrote:@f22raptor
betul jg ya bro...
berarti jalannya auwloh bukan jalan yg lurus dunk, melainkan jalan yg penuh berkelok dan berliku liku
mau nge-seks aja susah...
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Berzinah di dalam Taurat dan Alkitab yang konon 'disempurnakan' oleh AlQuran punya arti tidak setia dan mendua. Itu sebabnya Tuhannya Israel jg menggambarkan kelakukan jijik Israel yang punya sesembahan lain (berpoligami) itu adalah tindakan berzinah.
Tetapi di dalam Islam. Berzinah cuma masalah sudah sah ijab kabul pa belon. Kalau bareng2 max 4.
Siapa yang suka bisnis ya kemarin? kayaknya si Thio Bu Kie
Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Caranya... sediakan penghulu.
Kalian nikahkan itu lelaki muslim yang datang di sana di hadapan penghulu dengan satu, dua, tiga atau empat pramuseks nya.
Saksinya gampang, pramuseks2 yang lg nganggur aja...
Biaya ke pramuseks di bayar pake emas kawin kan?
Kemudian suruh penghulu tanya, "sah?", tinggal dijawab pake koor para pramuseks yang lain "Sah!!"...
Sediakan kamar biar mereka malam pertama...
Setelah selesai, suruh konsumen tandatangani surat talak...
dah beres...
Tetapi di dalam Islam. Berzinah cuma masalah sudah sah ijab kabul pa belon. Kalau bareng2 max 4.
Siapa yang suka bisnis ya kemarin? kayaknya si Thio Bu Kie
Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Caranya... sediakan penghulu.
Kalian nikahkan itu lelaki muslim yang datang di sana di hadapan penghulu dengan satu, dua, tiga atau empat pramuseks nya.
Saksinya gampang, pramuseks2 yang lg nganggur aja...
Biaya ke pramuseks di bayar pake emas kawin kan?
Kemudian suruh penghulu tanya, "sah?", tinggal dijawab pake koor para pramuseks yang lain "Sah!!"...
Sediakan kamar biar mereka malam pertama...
Setelah selesai, suruh konsumen tandatangani surat talak...
dah beres...
- Netralikum
- Posts: 931
- Joined: Mon Sep 15, 2008 2:09 pm
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Itu mah bisnis yang enggak bener, mana pernah terjadi di Indonesia.Foxhound wrote:Berzinah di dalam Taurat dan Alkitab yang konon 'disempurnakan' oleh AlQuran punya arti tidak setia dan mendua. Itu sebabnya Tuhannya Israel jg menggambarkan kelakukan jijik Israel yang punya sesembahan lain (berpoligami) itu adalah tindakan berzinah.
Tetapi di dalam Islam. Berzinah cuma masalah sudah sah ijab kabul pa belon. Kalau bareng2 max 4.
Siapa yang suka bisnis ya kemarin? kayaknya si Thio Bu Kie
Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Caranya... sediakan penghulu.
Kalian nikahkan itu lelaki muslim yang datang di sana di hadapan penghulu dengan satu, dua, tiga atau empat pramuseks nya.
Saksinya gampang, pramuseks2 yang lg nganggur aja...
Biaya ke pramuseks di bayar pake emas kawin kan?
Kemudian suruh penghulu tanya, "sah?", tinggal dijawab pake koor para pramuseks yang lain "Sah!!"...
Sediakan kamar biar mereka malam pertama...
Setelah selesai, suruh konsumen tandatangani surat talak...
dah beres...
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Nggak bener menurut hukum Indonesia karena kawin siri dilarang.Netralikum wrote: Itu mah bisnis yang enggak bener, mana pernah terjadi di Indonesia.
Sekarang buktikan pada saya, di bagian manakah bisnis yang saya tulis di bawah ini melanggar hukum agama Islam di dalam AlQuran
Ingat! Muslim beranggapan bahwa nikah sah menurut agama, itu lebih sah dari menurut negara. Syekh Puji, Gaston, semua apa tidak beranggapan serupa?Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Caranya... sediakan penghulu.
Kalian nikahkan itu lelaki muslim yang datang di sana di hadapan penghulu dengan satu, dua, tiga atau empat pramuseks nya.
Saksinya gampang, pramuseks2 yang lg nganggur aja...
Biaya ke pramuseks di bayar pake emas kawin kan?
Kemudian suruh penghulu tanya, "sah?", tinggal dijawab pake koor para pramuseks yang lain "Sah!!"...
Sediakan kamar biar mereka malam pertama...
Setelah selesai, suruh konsumen tandatangani surat talak...
dah beres...
________________________________________________
Saya lupa satu. Muslimnya ditanyai dulu, sudah punya istri berapa. Kalau istrinya udah empat berarti dilarang masuk... ya mau gimana lagi. Business is business, harus jaga image...
Harus persis seperti bank syariah. Mau nipu nggak makan riba tapi makan uang jasa yang penting sesuai hukum islam... ditok Syariah, nah... datang dah tu nasabah.
Sekarang mari kita galakkan... Kompleks Lokalisasi Syariah!!!
Slogan-slogan marketingnya kira2
"Anda ingin menikmati kenikmatan surgawi Awloh di dunia tanpa merasa perlu berdosa? Datangilah Kompleks Lokalisasi
Syariah!!"
atau
"Mari kita serukan pada dunia, Zinah No!! Seks Yes!! - Kompleks Lokalisasi Syariah"
"Hari gini masih berzinah? Apa kata dunia? --- Kompleks Lokalisasi Syariah"
-
- Posts: 489
- Joined: Mon Nov 10, 2008 12:51 am
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Jangan "Kompleks Lokalisasi Syariah" dunk... "Lokalisasi" kan konotasinya jelek, tar pelanggannya nggak banyak.
Coba pasang nama "Biro Jodoh Syariah", pasti laris
Coba pasang nama "Biro Jodoh Syariah", pasti laris
- Netralikum
- Posts: 931
- Joined: Mon Sep 15, 2008 2:09 pm
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Punya niat untuk bisnis germo aja sudah salah.Foxhound wrote:Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
- Netralikum
- Posts: 931
- Joined: Mon Sep 15, 2008 2:09 pm
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Janganlah punya ide-ide yang menyesatkanMikanSakura wrote:Jangan "Kompleks Lokalisasi Syariah" dunk... "Lokalisasi" kan konotasinya jelek, tar pelanggannya nggak banyak.
Coba pasang nama "Biro Jodoh Syariah", pasti laris
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Binatang punya otak, bisa dimakan -> Otak Kambing, Sop Kaki Kambing waw asyik, pake minyak samin !
Banyak jenis binatang kalo udah ngesek engga peduli lagi dengan betinanya,
mau mati kek, mau diembat yang laen kek, engga peduli. Misal anjing, kucing,ayam, dll, dll, dll.
Nikah dengan NIAT menCERAIKAN.
Sama dengan binatang kayaknya !
Trim's.
Banyak jenis binatang kalo udah ngesek engga peduli lagi dengan betinanya,
mau mati kek, mau diembat yang laen kek, engga peduli. Misal anjing, kucing,ayam, dll, dll, dll.
Nikah dengan NIAT menCERAIKAN.
Sama dengan binatang kayaknya !
Trim's.
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Gw tambahin dikit !
Nyamuk aja diciptakan Tuhan punya otak.
Coba ente uber2 dia bisa ngumpet, bisa ngeles, bisa kabur.
Auuaah yang engga punya otak,
Cuma yang melawan Tuhan kayaknya, trim's.
Nyamuk aja diciptakan Tuhan punya otak.
Coba ente uber2 dia bisa ngumpet, bisa ngeles, bisa kabur.
Auuaah yang engga punya otak,
Cuma yang melawan Tuhan kayaknya, trim's.
- Netralikum
- Posts: 931
- Joined: Mon Sep 15, 2008 2:09 pm
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Bigman pasti orangnya ramah dan sopan, dua kali posting dua kali mengucapkan Terima Kasih.
Re: Nikah dengan NIAT menCERAIKAN
Net, sebelum mengatakan "ide2 yang menyesatkan"Netralikum wrote:Janganlah punya ide-ide yang menyesatkan
coba dijawab dulu pertanyaan Foxhound
Foxhound wrote:di bagian manakah bisnis yang saya tulis di bawah ini melanggar hukum agama Islam di dalam AlQuran
kalau dari tulisan itu tidak ada yang melanggar hukum agama islam di dalam quran, berarti tidak bisa disebut "menyesatkan" kan?Foxhound wrote:Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Caranya... sediakan penghulu.
Kalian nikahkan itu lelaki muslim yang datang di sana di hadapan penghulu dengan satu, dua, tiga atau empat pramuseks nya.
Saksinya gampang, pramuseks2 yang lg nganggur aja...
Biaya ke pramuseks di bayar pake emas kawin kan?
Kemudian suruh penghulu tanya, "sah?", tinggal dijawab pake koor para pramuseks yang lain "Sah!!"...
Sediakan kamar biar mereka malam pertama...
Setelah selesai, suruh konsumen tandatangani surat talak...
dah beres...
miki