doski wrote:coba muslimah anda renungkan:
saat anda mencoba menjadi istri yang katanya solehah,berbakti pada suami dan keluarga, istri yang baik.
namun saat suami anda merasa mampu untuk memiliki istri yang kedua, ketiga hingga ke empat.
sebagai muslimah yang solehah tersebut apakah anda rela mengijinkan suami anda untuk berpoligami sesuai ajaran undang2 tertinggi anda yaitu koran?
tergantung saya bang
bisa menerima,bisa juga meminta cerai
tp kalau saya yg minta cerai alias KHULU,maka saay tidak dapat TANGGUNGAN apapun dari pihak suami,tidak ada yg namanya harta gono gini bla bla...,bahkan mahar pun harus dikembalikan.
apakah guna anda yang sudah berusaha menjadi istri yang solehah dan baik, namun kemungkinan suami yang merasa mampu tersebut dilegalisir oleh koran.
dimana letak islam yang menghargai perempuan yang didengung2kan selama ini. apakah itu suatu kebenaran atau topeng.
dimana letak islam menghargai perempuan tersebut?seperti apa bentuk penghargaan tersebut.
yeeeeeeeeeeeeee si abang sok tau,makanya jangan sembarangan ngambil2 idio2m muslim.
walau SAMA kata2nya tetapi beda MAKNAnya dalam tafsir ISLAM
PENGHARGAAN WANITA dalam islam :
PENGHARGAAN nya ialah justru ISLAM meninggikan derajat wanita,kalau ada wanita TABAH yang mau dimadu,nanti di surga akan dikasih KEDUDUKAN/DERAJAT tinggi.nah itu dia bukti islam meninggikan derajat wanita
Jadi PENGHARGAAN tsb = apabila si wanita TABAH di poligami,maka dapat imbalan kedudukan yg tinggi di surga. Penghargaan tsb diberikan bukan saat di bumi tetapi saat masuk surga.
bandingkan dgn PENGHARGAAN wanita ala kafir :
hal ini emang beda dgn agama lain,dimana {b]wanita non mUSLIM bener2 DIHARGAI baik di bumi maupun di surganya[/b],di bumi mereka TIDAK dipoligami,dan di surga pun tetap dapat KEDUDUKAN tinggi.
beda kan :p ;p ;p