Page 2 of 4

Posted: Fri Sep 12, 2008 9:35 pm
by Eneng Kusnadi
Tidak ada ayatnya untuk membatasi.. jadi yah silahkan saja mau berapa kali... memangnya tidak cape apa?

Tentang berpoligami, ada ayat yang mengatakan 2,3 atau 4.
Tapi tidak ada ayat yang melarang atau membatasi "Paling banyak 4".
Jadi silahkan diterapkan kalau siap dan berani menanggung resiko.
Noh lhoooo, lantas apa bedanya dengan melacur?
Asalkan kawinnya dengan suka rela dan sama2 suka.. tinggal panggil saksi saja.. dan minta restu ortu yah :Smile:
Saya kurang mengerti.. atura KUA..
Praktik pelacuran di Qom (Iran) juga melalui prosedur ini lho.
Makanya dalam proses bercerai cukup lama... dan harus dipertimbangkan kembali.
Salah satu prosesnya pisah ranjang.. dengan harapan keduanya akan saling 'kangen' dan akhirnya rujuk kembali.
Proses perceraian yang bikin ribet sebenarnya urusan harta/duit ya kalau hal ini beresnya cepat tentunya cepat apalagi bila "pasangan" tsb tidak punya anak. Jadi masih sama saja dengan pelacuran, bedanya taripnya saja tarip ditentukan dimuka atau lewat pengadilan.
Hmm.. saya kurang jelas tentang kawin muttah ini.
Pokoknya kalau ingin 'berhubungan badan' jalan satu2nya yang sah haruslah menikah.
Kalo cuman ngobrol2 dan saling kenal.. boleh2 saja.
sebaiknya anda tanya ke MUI atau KUA dech biar gag kaget.

Posted: Fri Sep 12, 2008 10:21 pm
by jj
Eneng Kusnadi wrote: Noh lhoooo, lantas apa bedanya dengan melacur?
Bedanya kalo melacur itu tidak dikawini, dan hanya jajan2 saja tidak menjadi istri setiap harinya.
Asalkan kawinnya dengan suka rela dan sama2 suka.. tinggal panggil saksi saja.. dan minta restu ortu yah :Smile:
Saya kurang mengerti.. atura KUA..
Praktik pelacuran di Qom (Iran) juga melalui prosedur ini lho.
[/quote]
Wah.. saya kurang tahu tuh.
Makanya dalam proses bercerai cukup lama... dan harus dipertimbangkan kembali.
Salah satu prosesnya pisah ranjang.. dengan harapan keduanya akan saling 'kangen' dan akhirnya rujuk kembali.
Proses perceraian yang bikin ribet sebenarnya urusan harta/duit ya kalau hal ini beresnya cepat tentunya cepat apalagi bila "pasangan" tsb tidak punya anak. Jadi masih sama saja dengan pelacuran, bedanya taripnya saja tarip ditentukan dimuka atau lewat pengadilan.
[/quote]
Kalo pelacurankan yang anda inginkan hanya sexnya saja.
Berbeda dengan istri. :)

Salam,

Posted: Fri Sep 12, 2008 10:24 pm
by Duladi
jj wrote: perhatikan yang saya bold

"... Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki..."

Apa maksud 'seorang saja'... kata ini belum termasuk budak.
Apakah seorang ini dikawini atau dizinah?
Tentunya dikawini, makanya setelah itu dimasukan kata budak2.. yang tentunya juga patut dikawini.
Jika patut dikawini, kenapa masih disebut budak? Jangan hanya lihat 1 ayat itu saja, tapi juga yang ini:

QS 23:5-6
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

QS 70:28-29
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Dari 2 ayat ini terlihat, bahwa ada perbedaan ISTRI & BUDAK. Bagaimana Saudara mempersamakan makna BUDAK = ISTRI?

Budak, sesuai dengan QS 23 dan QS 70 di atas, boleh digenjot. Lihat bagian awal kalimatnya: "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali ...."

Kalau menggenjot istri, ini sudah pasti tidak tercela, lha wong istri....
Tapi, selain terhadap istri, Muhammad membolehkan pengikutnya menggenjot budak-budak.

Maka dari sini kita bisa mengerti makna dari QS 4:3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Kenapa ada kalimat: "Atau budak-budak yang kamu miliki..." ?
Karena budak dapat dijadikan obyek persetubuhan selain istri sesuai QS 23 dan QS 70.
JJ wrote:Mungkin kalimat yang anda inginkan adalah seperti ini yang saya tambahkan didalam kurung merah

QS 4:3 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) (perempuan) yatim, maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: (kawinlah) dua, (kawinlah) tiga atau (kawinlah) empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau (kawinlah) budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Anda telah menambah-nambahi ayat itu, sehingga tidak lagi sesuai dengan maksud sebenarnya.

Coba Anda jawab: Bila benar budak-budak itu untuk dinikahi, berarti jumlahnya bisa lebih dari 4 dong? Padahal Muhammad sudah membatasi jumlahnya adalah 4.

QS 4:3 dapat kita bagi menjadi 2 bagian:

OPSI PERTAMA: Bila takut tidak bisa adil terhadap perempuan yatim

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) (perempuan) yatim, maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.

OPSI KEDUA: Bila masih takut juga tak bisa berlaku adil terhadap 4 orang istri, maka ringankan bebanmu dengan 1 orang istri atau tidak menikahi seorang pun, jadikan budak saja

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.

Jelas, bahwa batasan maksimal adalah 4 sebagai ganti perempuan yatim, kemudian bila sudah diberi 4 istri itu masih takut juga, maka Muhammad mencoba memberi pilihan yang paling gampang, yaitu 1 istri saja, atau mencari budak-budak.

Bila 1 istri saja adalah sebuah pilihan terbaik, kenapa malah disuruh menikahi budak-budak (=plural)? Bukankah berarti lebih dari 1 istri, malah bisa lebih dari 4 istri?

Maka dari itu, konsekuensinya, bila sampeyan menganggap budak-budak itu dinikahi, maka OPSI KEDUA malah semakin memberatkan muslim karena harus menikah dengan lebih banyak istri (padahal, sudah ditentukan 1 istri saja, dan yang lainnya budak-budak).
Inikah tafsiran anda yah maaf 'Jauuuuuuuh' sekali.
kecuali memang diayatnya dikatakan 'boleh dijadikan budak seks, dan lakukanlah sesukamu'
Anda tidak bisa membantah ini, karena QS 23:5-6 dan QS 70:28-29 sudah menyatakan itu. BUDAK boleh dijadikan obyek persenggamaan di samping istrinya yg sah.
Ini benar.. makanya Islam mengajarkan untuk menikahi budak agar derajat mereka naik, dan diberi nafkah dengan sah oleh suami.
QS 23:5-6 dan QS 70-28-29 jelas membedakan ISTRI dg BUDAK, walau keduanya HALAL DIGENJOT.

Memang ada ayat lain yang membolehkan muslim menikahi budak (menjadikan mereka sebagai istri). Tapi bukan berarti PERSENGGAMAAN dengan budak harus didahului dengan upacara nikah. Bila lewat upacara nikah, maka mereka tidak lagi disebut budak, tapi istri. Quran dengan jelas menyebut BUDAK & ISTRI (sebagai 2 obyek yg berbeda) tapi keduanya sama-sama HALAL digenjot.
Inilah bedanya pandangan umat Islam dengan Kristen.. maaf.. sejak jaman Abraham anda memandang Nabi Abraham berzinah
karena bersetubuh dengan budak.
Sedangkan dari sudut pandang Islam.. budak itu haruslah dikawini dulu dengan sah sehingga menjadi istri kedua Abraham.
Ingat Abraham adalah nabi dan bapa kita semua. Mosok Nabi kelakuannya seperti itu sih...
kalau begitu anda lebih tinggi dari nabi donk. :)
Anda bilang: Mosok nabi kelakuannya seperti itu....

Kenapa Anda MENGKULTUSKAN nabi? Bukankah nabi adalah manusia biasa sama seperti kita? Kenapa Anda menganggap nabi itu makhluk setengah dewa? Pantas saja muslim MENDEWAKAN MUHAMMAD, karena bagi muslim, nabi dianggap makhluk separuh dewa.

Kita harus realistis menyikapi fakta sejarah. Abraham, biar bagaimana pun juga, terbukti berbuat zinah. Daud pun zinah. Banyak dari orang-orang yang di mata Islam dikultuskan sebagai makhluk dewa, tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pernah berbuat kesalahan juga.

Bedanya mereka dengan Muhammad adalah: Mereka tidak menjadikan kebobrokan-kebobrokannya sendiri itu sebagai CONTOH TELADAN bagi pengikutnya. Mereka tak pernah mengajarkan hal-hal buruk itu.
Apakah menurut anda Abraham itu seorang Nabi utusan Allah?
Kok bisa2nya tabiatnya seperti yang anda sangkaan itu?
Apakah setelah itu ada kutukan dan hukumannya?
Karena berdasarkan hukum Taurat yang berzinah harus di rajam bukan?
Ketetapan hukuman itu datangnya jauuuuuh setelah beberapa abad, setelah terbentuk umat khusus.

Lagi pula, zinah dlm makna yang benar itu pun telah dikaburkan dengan makna seperti yang Anda pahami. Tuhan pun memberi kelonggaran-kelonggaran, sebab zinah adalah dosa terhadap diri sendiri. Akibat-akibat yang dirasakan dari zinah itu, adalah KARMA. Sedangkan pelanggaran terhadap etika (yaitu zinah dalam pengertian Anda), dihukum mati.

Musa pun poligami, dia istrinya 2. Musa telah melakukan zinah dalam pengertian yang sebenarnya, tapi dalam pengertian sempit, dia tidak melanggar etika sehingga walaupun Musa berbuat zinah dia tidak dirajam.

Poligami pernah dilakukan oleh tokoh-tokoh itu, tapi bukan berarti perbuatan itu dianjurkan, atau malah diajarkan. Poligami adalah suatu penyimpangan atas pola hubungan suami istri yang diinginkan Tuhan.

Tidak ada secara moril, agama mana pun yang membenarkan atau menganggap poligami itu baik dan sebuah kewajiban, walau kebanyakan manusia menyukainya.

Hal itu sama seperti "melonte" di Dolly adalah sebuah hal yang jelek, norma manapun menganggapnya tabu, walau pun begitu manusia menyukainya dan tetap melakukannya.

Islam, punya cara untuk mengubah yang jelek itu menjadi tampak baik, yaitu dengan menghadirkan UPACARA-UPACARA NIKAH sebagai bungkus untuk menutupi yang jelek tadi.

Semisal, Anda tertarik dengan wanita lonte, agar Anda tidak dituduh zinah, maka Anda panggil penghulu dan minta ia mengesahkannya sebagai KAWIN KONTRAK selama 2 jam.

Saya pikir, ini hanya akal-akalan atau intrik dari Islam saja, agar bisa mengumbar syahwat tanpa batas tanpa merasa bersalah.

Tidakkah Anda merasa bahwa ini buruk dan tidak seharusnya agama mengadakan hal yang demikian, kecuali itu agama palsu?
Wah.. kalau begitu anda cukup 'liberal' nih.. entah anda Katolik adan Protestan.. (saya rasa sih Protestan yang biasanya lebih liberal).

Jadi jika saya menggunakan kesimpulan ini, tidak ada satu orangpun yang berzinah, karena dengan bersetubuh sudah dapat dikatakan kawin?
Anda salah, justru dengan bersetubuh sudah dapat dikatakan kawin, maka bila kemudian dia bersetubuh dengan lain orang, itulah zinah.

Persetubuhan yang pertama itulah yang membuat dia terikat dengan pasangannya seumur hidup.

Bila setelah dia bersetubuh dengan 1 orang, kemudian bersetubuh lagi dengan orang lain, maka dia telah berzinah. Kenapa berzinah? Karena dia telah mendua hati, tidak setia pada pasangannya mula-mula. Manusia jenis ini adalah manusia yang jelek, dan kalau manusia saja mengerti bahwa manusia seperti ini jelek, apalagi TUHAN?

Yang kita bicarakan di sini, menyangkut HATI & PERASAAN, bukan sekedar membahas UPACARA-UPACARA LAHIR-nya saja yang tampak sah di depan mata, tapi sesungguhnya perih dan menusuk-nusuk jiwa.

Kalau Anda merasa sebagai orang beragama, tentunya Anda mengerti maksud saya. Orang beragama harus melihat dari sudut pandang rohani, dan bukan dari sudut pandang lahiriah saja, terpampang pada ritual-ritual atau upacara-upacara yg sarat dengan tipu-tipuan, intrik, akal-akalan.
Memang pada awalnya Tuhan menciptakan 1 laki dan 1 perempuan, tetapi setelah itu memang tidak diceritakan kembali secara detail
bagaimana mereka berkembang biak. Tidakpula dijelaskan bahwa mereka bersetubuh sesama saudara sendiri.
Ini hanyalah asumsi kita saja, tanpa ada bukti yang nyata. Sehingga saya tidak berani menarik kesimpulan akan apa yang saya tidak memiliki ilmu tentang itu.
Kita tidak membicarakan inces. Kalaupun nenek moyang manusia pada awal-awalnya melakukan inces, dan juga kawin tanpa upacara, hal itu tidak mengubah pengertian dari zinah.
Lalu apa definisi zinah menurut anda?
Zinah dalam arti yang lebih dalam, lebih luas dan lebih rohani, bukan sekedar zinah dalam arti sempit, yang dimanipulasi untuk mengenakkan syahwat laki-laki.

Seperti yang sudah saya nyatakan sebelumnya, zinah adalah perbuatan tidak setia pada partnernya atau pasangannya yg mula-mula.

Suatu misal, Perusahaan Anda mengikat perjanjian dengan sebuah perusahaan, dan dalam perjanjian itu ada larangan bagi Anda untuk bersekutu atau mengikat perjanjian dengan perusahaan lain. Tetapi kemudian Anda melanggarnya, Anda menyeleweng dan bersekutu dengan perusahaan lain. Hal itu dapat dikatakan: Anda telah berzinah.

Contoh lain. Anda sudah berjanji untuk menyembah Allah SWT saja. Tapi kemudian Anda pun menyembah arwah Mbah Jugo di Gunung Kawi untuk minta rezeki. Nah, perbuatan ini dapat disebut perzinahan. Anda telah berzinah. Dari sudut pandang Allah SWT, Anda layak divonis sebagai pelaku zinah.

Jadi, zinah itu artinya luas dan lebih mendalam, bukan sekedar zinah seperti yang ditulis dalam KUHP atau hukum undang-undang perkawinan.

Kita di sini membahas sisi rohaninya, sebab membahas Islam yang diklaim sebagai "agama" dari Tuhan ini, mestinya melihatnya juga dari sisi ketuhanan.

Bila Islam tidak memenuhi pola pandang ketuhanan, tetapi sekedar mengikuti naluri manusiawi belaka, maka Islam tidak lagi layak menyandang sebutan agama. Ingat, kita di sini sedang membahas agama. Membahas agama, berarti akan berkaitan erat dengan masalah rohani dan ketuhanan.

Silakan ditanggapi.

Salam.

Posted: Sat Sep 13, 2008 12:36 am
by Eneng Kusnadi
jj wrote: Bedanya kalo melacur itu tidak dikawini, dan hanya jajan2 saja tidak menjadi istri setiap harinya.
Praktik pelacuran di Qom (Iran) juga melalui prosedur ini lho.
Wah.. saya kurang tahu tuh.
Makanya dalam proses bercerai cukup lama... dan harus dipertimbangkan kembali.
Salah satu prosesnya pisah ranjang.. dengan harapan keduanya akan saling 'kangen' dan akhirnya rujuk kembali.
Proses perceraian yang bikin ribet sebenarnya urusan harta/duit ya kalau hal ini beresnya cepat tentunya cepat apalagi bila "pasangan" tsb tidak punya anak. Jadi masih sama saja dengan pelacuran, bedanya taripnya saja tarip ditentukan dimuka atau lewat pengadilan.

Kalo pelacurankan yang anda inginkan hanya sexnya saja.
Berbeda dengan istri. :)

Salam,[/quote]
Dear jj, coba anda renungkan lagi, buang dulu keberpihakan anda terhadap Islam. Sebenarnya poligami adalah pelembagaan penghalalan pelacuran, tidak kurang tidak lebih.
Sementara sekian dulu dari Eneng. Tidak perlu dijawab, karena kalau dijawab mutr muter karena mencari pembenaran akan sangat menyulitkan anda sendiri.
Salam Sejahtera
Eneng

Posted: Sat Sep 13, 2008 4:03 am
by jj
Duladi wrote: Jika patut dikawini, kenapa masih disebut budak? Jangan hanya lihat 1 ayat itu saja, tapi juga yang ini:

QS 23:5-6
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

QS 70:28-29
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Saya harus teliti lebih lanjut apakah ketika seorang budak itu dikawini otomatis menjadi merdeka,
ataukah statusnya masih menjadi budak + istri.
Saya pernah melihat di movie, bahwa membebaskan budak harus diberikan semacam surat.

Sekiranya anda dapat memberikan masukan kepada saja tentang asal muasal perbudakan yang memang sudah terjadi sejak jaman dulu.
Duladi wrote: Coba Anda jawab: Bila benar budak-budak itu untuk dinikahi, berarti jumlahnya bisa lebih dari 4 dong? Padahal Muhammad sudah membatasi jumlahnya adalah 4.
Benar.. memang Quran tidak secara jelas membatasi nikah hanya 4, jadi menurut saya boleh berapa saja jumlahnya.
Walaupun dianjurkan hanya 1.
Duladi wrote: Bila 1 istri saja adalah sebuah pilihan terbaik, kenapa malah disuruh menikahi budak-budak (=plural)? Bukankah berarti lebih dari 1 istri, malah bisa lebih dari 4 istri?
Ini dibolehkan misalkan sang istri tidak dapat memenuhi kebutuhan seks, menikah dengan budak2 lebih baik daripada berzinah.
Duladi wrote: Maka dari itu, konsekuensinya, bila sampeyan menganggap budak-budak itu dinikahi, maka OPSI KEDUA malah semakin memberatkan muslim karena harus menikah dengan lebih banyak istri (padahal, sudah ditentukan 1 istri saja, dan yang lainnya budak-budak)
Memang Quran tidak membatasi maksimum menikah berapa banyak.
Kecuali ada ayat yang berkata "Paling banyak 4".
Duladi wrote: Memang ada ayat lain yang membolehkan muslim menikahi budak (menjadikan mereka sebagai istri). Tapi bukan berarti PERSENGGAMAAN dengan budak harus didahului dengan upacara nikah. Bila lewat upacara nikah, maka mereka tidak lagi disebut budak, tapi istri. Quran dengan jelas menyebut BUDAK & ISTRI (sebagai 2 obyek yg berbeda) tapi keduanya sama-sama HALAL digenjot.
Saya masih harus belajar tentang perbudakan ini, apakah seorang budak masih memiliki hak2 tertentu atau tidak.
Saya rasa disinilah kuncinya.
Duladi wrote: Kenapa Anda MENGKULTUSKAN nabi? Bukankah nabi adalah manusia biasa sama seperti kita? Kenapa Anda menganggap nabi itu makhluk setengah dewa? Pantas saja muslim MENDEWAKAN MUHAMMAD, karena bagi muslim, nabi dianggap makhluk separuh dewa.
Nabi memang bukanlah malaikat, tapi Nabi adalah utusan Tuhan, yang memang diutus untuk menjadi contoh dan menyampaikan perintah Allah.
Jadi walaupun tidak luput dari kesalahan (kecil), tapi akhlak mereka akan tetap dijaga.


22-52 Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,
22-53 agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang lalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat,


Saya rasa ayat diatas sangatlah relevan bagi poligami.
Poligami yang memang diperbolehkan sejak jaman dulu, tapi nilainya berubah pada jaman sekarang, sehingga dipandang sesuatu yang tidak bermoral.
Menurut saya, walaupun poligami ini sulit dilakukan jaman sekarang bukan berarti poligami itu tindakan tercela.
Samahalnya dengan bercerai yang memang perbuatan ini 'dibenci' Allah tapi di bolehkan.
Duladi wrote: Kita harus realistis menyikapi fakta sejarah. Abraham, biar bagaimana pun juga, terbukti berbuat zinah. Daud pun zinah. Banyak dari orang-orang yang di mata Islam dikultuskan sebagai makhluk dewa, tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pernah berbuat kesalahan juga.
Baiklah jika anda 'menuduh' Nabi Abraham, Daut, Solomon berzinah yang tentunya menurut anda akan membuat murka Allah bukan?
Silahkan berikan ayatnya yang mengutuk mereka berbuat seperti ini, atau mungkin ada larangannya?
Duladi wrote: Tidak ada secara moril, agama mana pun yang membenarkan atau menganggap poligami itu baik dan sebuah kewajiban, walau kebanyakan manusia menyukainya.
Janganlah kita menggunakan 'kacamata' manusia, mari gunakan standard Allah dengan kitab sucinya.
Duladi wrote: Semisal, Anda tertarik dengan wanita lonte, agar Anda tidak dituduh zinah, maka Anda panggil penghulu dan minta ia mengesahkannya sebagai KAWIN KONTRAK selama 2 jam.
Ini adalah orang2 yang ingin mempermainkan hukum Allah, walaupun menurut saya tetap legal dan sah.
Duladi wrote: Saya pikir, ini hanya akal-akalan atau intrik dari Islam saja, agar bisa mengumbar syahwat tanpa batas tanpa merasa bersalah.
Ini akal2an oknumnya saja.

Jadi menurut anda menikah itu tidak perlu disahkan menurut undang2 setempat, atau disaksikan oleh ortu/kerabat,
dan tidak ada syarat2nya kecuali berhubungan tubuh saja?
Duladi wrote: Persetubuhan yang pertama itulah yang membuat dia terikat dengan pasangannya seumur hidup.
Ini pendapat anda pribadi atau ada dukungannya dari kitab suci?
Duladi wrote: Bila setelah dia bersetubuh dengan 1 orang, kemudian bersetubuh lagi dengan orang lain, maka dia telah berzinah. Kenapa berzinah? Karena dia telah mendua hati, tidak setia pada pasangannya mula-mula. Manusia jenis ini adalah manusia yang jelek, dan kalau manusia saja mengerti bahwa manusia seperti ini jelek, apalagi TUHAN?

Yang kita bicarakan di sini, menyangkut HATI & PERASAAN, bukan sekedar membahas UPACARA-UPACARA LAHIR-nya saja yang tampak sah di depan mata, tapi sesungguhnya perih dan menusuk-nusuk jiwa.
Saya yakin anda memiliki hati yang halus, tapi hendaklah kita dapat membedakan antara hukum2 yang sah dimata Allah,
tentunya anda tahu bahwa hati terkadang terlalu larut akan suasana, sehingga sulit membedakan yang benar atau tidak.

Mungkin contoh yang tepat tentang perlunya hukum yang sah, tanpa menggunakan hati adalah:
Jika anda berada diperbatasan antara Amerika dan Mexico (dekat daerah Texas), anda bisa saja masuk tanpa menggunakan visa.
Tapi apakah ini sah dan halal dimata orang Amerika?
Padahal anda bukanlah seorang teroris atau penjahat.
Yang diinginkan oleh pemerintah Amerika adalah anda mematuhi hukum dan meminta izin sesuai aturan.

Begitu pula dengan poligami, asalkan anda menikahinya secara sah.. itu diperbolehkan dimata Allah.
Tapi jika anda yang belum beristri tapi menjalin hubungan badan diluar nikah, ini adalah dosa dimata Allah.
Allah menginginkan pernikahan untuk melindungi hak2 istri, suami harus memberi maharnya, dan disaksikan oleh keluarga.
Agar tidak ada orang yang dapat menfitnah mereka berzinah.
Duladi wrote: Contoh lain. Anda sudah berjanji untuk menyembah Allah SWT saja. Tapi kemudian Anda pun menyembah arwah Mbah Jugo di Gunung Kawi untuk minta rezeki. Nah, perbuatan ini dapat disebut perzinahan. Anda telah berzinah. Dari sudut pandang Allah SWT, Anda layak divonis sebagai pelaku zinah.
Kalau di Quran menyebutnya syirik.
Duladi wrote: Jadi, zinah itu artinya luas dan lebih mendalam, bukan sekedar zinah seperti yang ditulis dalam KUHP atau hukum undang-undang perkawinan.

Kita di sini membahas sisi rohaninya, sebab membahas Islam yang diklaim sebagai "agama" dari Tuhan ini, mestinya melihatnya juga dari sisi ketuhanan.
Justru saya rasa anda sedikit mencampuradukan antara hukum dengan perasaan hati anda.

Samahalnya dengan bercerai.. tentu saja saya tidak suka perbuatan ini, dan hati saya pun cenderung menolak.
Tapi Allah membolehkannya karena Allah mengetahui ada kebaikannya untuk manusia.

Salam,

Posted: Sat Sep 13, 2008 2:33 pm
by Duladi
Sdr JJ,

Saya simpulkan sementara, bahwa Islam:

1) Mengijinkan laki-laki berzinah dengan didahului upacara
2) Mengijinkan laki-laki berzinah tanpa upacara, yaitu dengan budak

ZINAH DENGAN UPACARA
Benar.. memang Quran tidak secara jelas membatasi nikah hanya 4, jadi menurut saya boleh berapa saja jumlahnya.
Istri maksimal 4, yang tidak dibatasi jumlahnya adalah budak seks. Kalau Saudara JJ bisa memberikan ayatnya bahwa istri boleh lebih dari 4, maka saya akan koreksi.

Berdasarkan QS 4:3, istri maksimal 4, sedangkan budak seks tidak dibatasi.
Ini dibolehkan misalkan sang istri tidak dapat memenuhi kebutuhan seks, menikah dengan budak2 lebih baik daripada berzinah.
Sesuai inti pembahasan kita di topik ini, bahwa apapun istilahnya, budak-budak itu dinikahi ataupun tidak dinikahi, itu adalah zinah.

Sebab persetubuhan kepada selain istrinya yang pertama, adalah penyelewengan, mengumbar nafsu. Seperti juga yang dikatakan Eneng, poligami, adalah PELACURAN yang DILEGALKAN. Poligami pada hakekatnya adalah perzinahan.

Tapi, saya juga perlu mempertanyakan, dari mana Anda dapat menafsirkan budak-budak itu dinikahi, padahal tidak ada perintah nikahi dalam ayat itu?
Baiklah jika anda 'menuduh' Nabi Abraham, Daut, Solomon berzinah yang tentunya menurut anda akan membuat murka Allah bukan?
Silahkan berikan ayatnya yang mengutuk mereka berbuat seperti ini, atau mungkin ada larangannya?
Sudah saya katakan di awal, bahwa zinah akan membuahkan karma.
Abraham melahirkan keturunan yang sampai kini berseteru terus. Coba kalau Abraham mau sedikit bersabar saja, tentu tidak akan melahirkan bangsa Arab yang memusuhi keturunan Ishak.

Daud, akibat dari poligaminya, anak-anaknya memberontak melawan dia. Sulaiman berzinah, karma yang ia dapat adalah kerajaannya terpecah menjadi 2, tidak ada damai sejahtera lagi sesudah itu.

Bila Muhammad adalah nabi TERMULIA, kenapa dia malah mencontoh kelakuan-kelakuan yang dibenci Tuhan dan kemudian mengajarkannya secara terang-terangan dalam kitab sucinya?

Nabi Isa, sebagai nabi penyempurna Taurat, sudah mengajarkan ajaran yang benar, bahwa POLIGAMI itu ZINAH. Tapi, kenapa Muhammad justru mengembalikan kita ke era lama, dan bahkan secara vulgar memberi ajaran yang bertolak belakang dengan nabi penggenap Taurat? Tidakkah dengan adanya pertentangan ini menunjukkan bahwa Muhammad bukan utusan Tuhan yang sama dengan Tuhan yang mengutus Isa?

Isa/Yesus sudah memberi ajaran yang jelas: "Siapa yang tertarik dengan wanita lain (yg bukan muhrimnya), sudah berzinah dengan wanita itu dalam hatinya."

Bila pengertian zinah adalah seperti itu, maka semua persetubuhan, baik yang disahkan lewat upacara nikah maupun tidak, bila hal itu dilakukan kepada selain istrinya yang pertama, itu adalah zinah. Sebab bagaimana seorang laki-laki beristri bisa mengambil istri lagi, bila tidak didahului dengan ketertarikannya pada wanita lain? Pangkal utama dari penyebab terjadinya POLIGAMI adalah zinah.

Zinah yang paling awal belum nampak secara nyata, itu adanya di dalam hati.

Islam punya cara jitu untuk membenarkan zinah, yaitu dengan didahului dengan akad nikah.
Janganlah kita menggunakan 'kacamata' manusia, mari gunakan standard Allah dengan kitab sucinya.
Apakah menurut anda, Allah SWT dan kitab sucinya bukan standar manusia bernama Muhammad?

Kita di sini memang sedang menguji, apakah ajaran poligami ini pantas diyakini sebagai ajaran dari TUHAN atau tidak.


Ini adalah orang2 yang ingin mempermainkan hukum Allah, walaupun menurut saya tetap legal dan sah.
Nah itulah letak kesalahannya. Itulah bukti kekeliruan aturan hukum Islam tersebut. Bagaimana hukum yang diklaim datang dari Tuhan yang maha sempurna, bisa dimanipulasi demikian untuk mengenakkan hasrat seks laki-laki muslim? Tidakkah seharusnya Anda curiga, kalau hukum ini adalah hukum buatan manusia belaka untuk mengenakkan hasrat seks kaum laki-laki muslim?

Poligami adalah bukti cacatnya ajaran Islam.

Seperti sudah saya utarakan di atas, poligami pada dasarnya adalah zinah yang disahkan dengan upacara.

Anda sudah beristri, dan istri Anda sudah tua, jelek, kisut. Lalu Anda tertarik pada daun muda, yang kinclong-kinclong. Anda punya cukup harta, sehingga membuat si gadis muda itu tertarik. Anda ingin menikmati tubuh si gadis, dan agar persetubuhan Anda ini legal dan Anda tidak merasa bersalah, maka Anda tinggal memanggil penghulu dan minta dia mengesahkan hubungan kalian sebagai sah di mata Allah. Maka Anda pun bisa menggenjot gadis muda tadi dengan leluasa tanpa merasa berbuat zinah, padahal, secara nurani, Anda memang berzinah.

Kemudian setelah itu, Anda tertarik lagi dengan gadis lain yang lebih cantik. Anda ingin menikmati tubuhnya. Agar Anda tidak dituduh zinah, Anda panggil penghulu sekali lagi dan suruh dia mengesahkannya.

Apakah Anda masih menyangkal, bahwa pangkal utama terjadinya poligami adalah ZINAH? Untuk menutupi zinah ini, Islam mengakalinya dengan pemberkatan akad nikah.

Bila Anda sudah bosan dengan gadis-gadis tadi, Anda tinggal menceraikannya. Beres. Anda cari lagi yang lain, begitu seterusnya.

Hukum seperti inikah yang Anda katakan HUKUM SEMPURNA bikinan Tuhan?

Tentu saja hukum yang tidak sempurna ini bukan buatan Tuhan. Jelaslah bahwa Allah SWT bukan Tuhan.
Jadi menurut anda menikah itu tidak perlu disahkan menurut undang2 setempat, atau disaksikan oleh ortu/kerabat,
dan tidak ada syarat2nya kecuali berhubungan tubuh saja?
Anda masih blm paham juga.
Pengesahan itu perlu untuk pencatatan administrasi di pemerintahan setempat.
Tapi pengesahan itu sendiri tidak dengan serta-merta membuat zinah menjadi halal.

Masihkah Anda tidak mengerti?

Anda bisa saja menipu diri sendiri dan menipu orang lain, menipu akal, menipu hati nurani siapapun yang percaya pada mekanisme perkawinan ala Islam ini, tapi Anda tidak bisa menipu Tuhan. ZINAH adalah tetap zinah, walaupun disahkan lewat ritual upacara-upacara buatan manusia.
Ini pendapat anda pribadi atau ada dukungannya dari kitab suci?
Anda bisa dapatkan itu dari ajaran nabi Isa. Dan saya setuju, sehingga secara pribadi saya katakan bahwa ajaran ini baik. Saya tidak fanatik, tapi memang hati nurani saya menyatakan bahwa ajaran ini benar-benar datang dari Tuhan.

Hukum seperti ini tidak bisa dipermainkan, sakral sifatnya, tidak seperti hukum yang diciptakan Muhammad. Islam hendak menipu Tuhan dengan menyatakan zinah itu halal asal didahului dengan ritual akad nikah.

Tetapi nabi Isa menunjukkan bahwa Tuhan itu pintar dan Dia tak bisa dibodohi. Sekali Anda bersetubuh dengan wanita, maka itu tidak boleh dibuat main-main. Anda sudah bersatu dengan wanita itu, dan Anda harus benar-benar bertanggung jawab. Anda juga tidak bisa dengan seenaknya menceraikannya, sebab persetubuhan yang pertama itu telah membuat Anda terikat dengannya seumur hidup.

Hukum Tuhan tidak bisa dibuat main-main, tapi hukum buatan manusia bisa dibuat main-main.

Sadarilah, bahwa ajaran poligami itu adalah hukum buatan manusia, hasil akal-akalan pria Arab saja yang ingin enak dalam memuaskan nafsu syahwatnya.
Mungkin contoh yang tepat tentang perlunya hukum yang sah, tanpa menggunakan hati adalah:
Jika anda berada diperbatasan antara Amerika dan Mexico (dekat daerah Texas), anda bisa saja masuk tanpa menggunakan visa.
Tapi apakah ini sah dan halal dimata orang Amerika?
Padahal anda bukanlah seorang teroris atau penjahat.
Yang diinginkan oleh pemerintah Amerika adalah anda mematuhi hukum dan meminta izin sesuai aturan.
Masalahnya adalah, aturan tersebut digunakan sebagai AKAL-AKALAN saja. Agar dia tidak disangka teroris, maka dia mengurus visa, padahal sebenarnya dia teroris. Seperti itulah Islam. Agar tidak dituduh berzinah (walau sebenarnya itu bersalah dan zinah), dia membuat pengesahan lewat upacara akad nikah, agar apa yang sebenarnya zinah itu tidak lagi dianggap zinah, tapi sah menurut manusia.
Begitu pula dengan poligami, asalkan anda menikahinya secara sah.. itu diperbolehkan dimata Allah.
Diperbolehkan, agar kaum laki-laki bisa menikmati gadis sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan perasaan istrinya yang pertama. Ini adalah aturan buatan manusia, karena memiliki celah dan unsur akal-akalan dari pihak si pembuatnya.

Bila Allah itu Tuhan, tentu dia tidak akan sebodoh ini.
Tapi jika anda yang belum beristri tapi menjalin hubungan badan diluar nikah, ini adalah dosa dimata Allah.
Bila itu adalah persetubuhan Anda yang pertama, dan di antara keduanya suka sama suka, maka itu SAH, dan Anda sudah menjadi SATU dengan pasangan Anda walau belum disahkan dan belum tercatat di kantor catatan sipil.

Kita membahas agama di sini, tentu saja pandangan kita haruslah berkiblat pada apa yang Tuhan lihat.

Apakah bila Anda bersetubuh dengan pasangan Anda Tuhan tidak mengetahuinya? Sehingga dia harus diberitahu dahulu oleh manusia lewat upacara-upacara ritual? Ingatlah kembali dengan Adam & Hawa. Mereka menjadi pasangan yang sah di mata Tuhan tanpa upacara.

Hubungan yang tidak sah dan dianggap zinah adalah apabila Anda bersetubuh dengan wanita lain atau laki-laki lain, atau Anda belum punya pasangan tapi Anda menyetubuhi pasangan orang lain.

Saya mengutarakan ini di sini, bukan berarti saya setuju dengan kumpul kebo. Dalam kaitannya dengan administrasi pemerintahan agar warga negara dapat memperoleh perlindungan yang maksimal, serta demi etika, memang persetubuhan di era zaman sekarang mesti didahului dengan pengesahan (ritual/upacara nikah). Ini saya anjurkan kepada siapa saja, juga kepada anak-anak saya. Tapi jangan "PENGESAHAN" itu dijadikan pembenar atas ZINAH yang kita lakukan.

Intinya adalah, sekali kita menikah, maka kita terikat dengan pasangan kita selamanya. Inilah KESETIAAN, inilah yang baik. Dan saya yakin, inilah yang dikehendaki Tuhan. Bukan seperti apa yang dihalalkan oleh Allah SWT, hubungan suami-istri ibarat KONTRAK dan PERMAINAN belaka. Saya yang manusia saja mengerti bahwa itu jelek, kenapa Allah SWT yang diklaim sebagai Tuhan malah gak ngerti?
Samahalnya dengan bercerai.. tentu saja saya tidak suka perbuatan ini, dan hati saya pun cenderung menolak.
Tapi Allah membolehkannya karena Allah mengetahui ada kebaikannya untuk manusia.
Allah SWT tidak saja membolehkan, tapi juga memerintahkan!

Bacalah ayat ini:

QS 4:20. Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain.......
Inikah ayat yang katanya ayat dari Tuhan?

Sebegitukah pandangan Allah SWT terhadap kaum wanita? Wanita dianggap seperti barang konsumsi belaka, yang bisa digonta-ganti seenaknya?

Bahkan, Allah SWT mengancam istri-istri Muhammad dengan ayat berikut ini gara-gara mereka ngambek karena Muhammad berzinah dengan Mariya:

QS 66:5. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.

Dan aturan Allah SWT yang lebih tidak masuk akal lagi, lebih bejat dan sungguh menjijikkan, bahwa dia melarang seorang istri rujuk kembali pada suaminya sebelum dia digenjot oleh laki-laki lain:

QS 2:230. Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.

Hal itu dikuatkan lagi dengan hadist:

Hadits ke-38 (http://opi.110mb.com/haditsweb/bulughul ... adits8.htm)
'Aisyah .ra berkata: ada seseorang mentalak istrinya tiga kali, lalu wanita itu dinikahi seorang laki-laki. Lelaki itu kemudian menceraikannya sebelum menggaulinya. Ternyata suaminya yang pertama ingin menikahinya kembali. Maka masalah tersebut ditanyakan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, sampai suami yang terakhir merasakan manisnya perempuan itu sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Masyaallah....... ajaran seperti inikah ajaran dari Tuhan?

Saya tidak habis pikir, bagaimana Allah SWT bisa diyakini sebagai Tuhan, bila seperti ini cara berpikirnya? :cry:

Menjijikkan, jorok...........!!!! :evil:

Silakan Anda bayangkan bila hal itu terjadi pada diri Anda. Anda menceraikan istri Anda karena emosi sesaat, namun sebulan kemudian Anda insyaf dan ingin rujuk kembali. Allah SWT mensyaratkan, bila Anda ingin rujuk kembali pada istri Anda, Anda harus membiarkan istri Anda digenjot oleh laki-laki lain terlebih dulu. Naudzubillah....... :cry: :cry: :cry: :cry:

Sedangkan bila melihat istri kita melirik atau dilirik pria lain saja betapa sakitnya hati ini, apalagi bila melihat istri kita disetubuhi oleh orang lain......... Ya Allah, aku tahu kau bukan Tuhan, tapi IBLIS!!!!!!!!
Allah menginginkan pernikahan untuk melindungi hak2 istri, suami harus memberi maharnya, dan disaksikan oleh keluarga.
Agar tidak ada orang yang dapat menfitnah mereka berzinah.
Justru itu, dengan pengesahan nikah ini, maka zinah tertutupi dan tidak lagi dianggap zinah. Ini adalah AKAL-AKALAN setan.

Sekali lagi, agar Anda tidak salah mengerti,
Pengesahan nikah memang perlu. Tapi Islam telah sesat, karena telah menjadikan pengesahan itu sebagai CARA UNTUK MENGELABUI TUHAN.

Semoga Anda mengerti maksud saya.

Salam.

Posted: Mon Sep 15, 2008 8:51 am
by jj
Duladi wrote: Saya simpulkan sementara, bahwa Islam:

1) Mengijinkan laki-laki berzinah dengan didahului upacara
2) Mengijinkan laki-laki berzinah tanpa upacara, yaitu dengan budak
Maaf, ini kesimpulan anda saja kan,
Karena definisi saya berzinah adalah hubungan badan diluar nikah.
Duladi wrote: Istri maksimal 4, yang tidak dibatasi jumlahnya adalah budak seks. Kalau Saudara JJ bisa memberikan ayatnya bahwa istri boleh lebih dari 4, maka saya akan koreksi.

4:3 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap yatim, maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Entah itu budak atau bukan, saya rasa itu termasuk jumlah yang akan 'dikawini', karena setelah sebelumnya ayatnya "maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki."


Sesuai inti pembahasan kita di topik ini, bahwa apapun istilahnya, budak-budak itu dinikahi ataupun tidak dinikahi, itu adalah zinah.

Anda memaksakan pengertian anda bahwa poligami itu adalah zinah.
Padahal definisi poligami itu adalah memiliki istri lebih dari satu,
sedangkan berzinah itu adalah berhubungan badan diluar nikah.


Seperti juga yang dikatakan Eneng, poligami, adalah PELACURAN yang DILEGALKAN. Poligami pada hakekatnya adalah perzinahan.

Yang terpenting adalah 'Legal' dimata ALlah.
Entah anda memakan 10 keranjang durian jika itu halal dan anda membelinya maka tidak ada dosa dimata Tuhan,
Tetapi, walaupun anda hanya makan 1 gigit durian, tapi hasil mencuri, inilah yang tidak 'LEGAL' dan dosa di mata Allah.
Duladi wrote: Tapi, saya juga perlu mempertanyakan, dari mana Anda dapat menafsirkan budak-budak itu dinikahi, padahal tidak ada perintah nikahi dalam ayat itu?
Saya sudah jelaskan diatas, sebelum kata budak2 ada kata "1 orang saja".
Duladi wrote: Abraham melahirkan keturunan yang sampai kini berseteru terus. Coba kalau Abraham mau sedikit bersabar saja, tentu tidak akan melahirkan bangsa Arab yang memusuhi keturunan Ishak.
Saya rasa anda terlalu menghubung2kan ini dengan peristiwa sekarang.
Padahal sejak dulu, bangsa Arab hidup rukun dengan bangsa Yahudi, peristiwa Israel vs. Palistina adalah perebutan wilayah,
samahalnya dengan Indonesia yang dijajah Belanda.
Duladi wrote: Bila Muhammad adalah nabi TERMULIA, kenapa dia malah mencontoh kelakuan-kelakuan yang dibenci Tuhan dan kemudian mengajarkannya secara terang-terangan dalam kitab sucinya?
Apakah anda sudah temukan ayatnya yang mengatakan 'Allah murka atau mengutuk karena poligami?"
Sejauh ini saya baca kitabsuci sih belum ada yah.. (mohon koreksi jika salah).
Duladi wrote: Isa/Yesus sudah memberi ajaran yang jelas: "Siapa yang tertarik dengan wanita lain (yg bukan muhrimnya), sudah berzinah dengan wanita itu dalam hatinya."

Bila pengertian zinah adalah seperti itu, maka semua persetubuhan, baik yang disahkan lewat upacara nikah maupun tidak, bila hal itu dilakukan kepada selain istrinya yang pertama, itu adalah zinah. Sebab bagaimana seorang laki-laki beristri bisa mengambil istri lagi, bila tidak didahului dengan ketertarikannya pada wanita lain? Pangkal utama dari penyebab terjadinya POLIGAMI adalah zinah.
Bagaimana dengan seorang bujang yang tertarik dengan wanita lain didalam hati?
Kalau berdasarkan penjelasan anda, dia juga termasuk berzinah donk, karena wanita itu belum jadi istrinya sampai ditiduri.
Duladi wrote: Islam punya cara jitu untuk membenarkan zinah, yaitu dengan didahului dengan akad nikah.
Ini adalah tatacara yang benar, maaf, apakah anda mau anak anda langsung ditiduri dulu tanpa minta persetujuan
dan disaksikan oleh mata anda?
Duladi wrote: Bagaimana hukum yang diklaim datang dari Tuhan yang maha sempurna, bisa dimanipulasi demikian untuk mengenakkan hasrat seks laki-laki muslim? Tidakkah seharusnya Anda curiga, kalau hukum ini adalah hukum buatan manusia belaka untuk mengenakkan hasrat seks kaum laki-laki muslim?
Silahkan anda memberikan 1 hukum, dan saya akan mencoba memanipulasinya.
Duladi wrote: Poligami adalah bukti cacatnya ajaran Islam.
Poligami sudah ada jauh sejak dulu, dan bukan Islam yang membawanya, anda tidak memperhatikan di china, eropa, afrika dan lainnya juga melakukan poligami?
Duladi wrote: Anda sudah beristri, dan istri Anda sudah tua, jelek, kisut. Lalu Anda tertarik pada daun muda, yang kinclong-kinclong. Anda punya cukup harta, sehingga membuat si gadis muda itu tertarik. Anda ingin menikmati tubuh si gadis, dan agar persetubuhan Anda ini legal dan Anda tidak merasa bersalah, maka Anda tinggal memanggil penghulu dan minta dia mengesahkan hubungan kalian sebagai sah di mata Allah. Maka Anda pun bisa menggenjot gadis muda tadi dengan leluasa tanpa merasa berbuat zinah, padahal, secara nurani, Anda memang berzinah.
Kalau anda memang sudah berniat untuk ngeseks dengan yang muda, tanpa poligami justru lebih mudah bukan?
Tinggal 'jajan' saja, dan tidak perlu minta ijin istri lagi.
Justru Islam ingin melakukan segala hal dengan benar sesuai hukum.
Duladi wrote: Apakah Anda masih menyangkal, bahwa pangkal utama terjadinya poligami adalah ZINAH? Untuk menutupi zinah ini, Islam mengakalinya dengan pemberkatan akad nikah.
Ingin memiliki anak dan keturunan bukanlah hal berzinah.
Hubungan seks bukanlah sesuatu yang jelek jika dilakukan dengan halal.
Duladi wrote: Hukum seperti inikah yang Anda katakan HUKUM SEMPURNA bikinan Tuhan?
Saya akan percaya dengan anda jika anda dapat menampilkan 1 ayat saya yang berkata "Janganlah berpoligami".
Duladi wrote: Masihkah Anda tidak mengerti?

Anda bisa saja menipu diri sendiri dan menipu orang lain, menipu akal, menipu hati nurani siapapun yang percaya pada mekanisme perkawinan ala Islam ini, tapi Anda tidak bisa menipu Tuhan. ZINAH adalah tetap zinah, walaupun disahkan lewat ritual upacara-upacara buatan manusia.
Baiklah, coba terangkan menurut anda bagaimana jika anda ingin memiliki istri dengan legal dimata ALlah?
Duladi wrote: Diperbolehkan, agar kaum laki-laki bisa menikmati gadis sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan perasaan istrinya yang pertama. Ini adalah aturan buatan manusia, karena memiliki celah dan unsur akal-akalan dari pihak si pembuatnya.
Perkawinan adalah mutual agreement antara pria dan wanita, jika salah satunya merasa tidak cocok, masih ada jalan cerai dan ini halal.
Dalam kawin, sang suami wajib memberikan mahar kepada istrinya. Inilah tanda keseriusan dari sang suami.
Bukan hanya di tiduri saja seperti yang anda katakan..
Duladi wrote: Bila Allah itu Tuhan, tentu dia tidak akan sebodoh ini.
Allah lebih mengetahui isi hati kita masing2, dan kita akan dimintai pertanggung jawabannya kelak.
Duladi wrote: Intinya adalah, sekali kita menikah, maka kita terikat dengan pasangan kita selamanya. Inilah KESETIAAN, inilah yang baik. Dan saya yakin, inilah yang dikehendaki Tuhan.
Saya setuju, dan saya rasa anda tidak percaya akan perceraian.
Bagaimana setelah itu si suami menjadi abusive dan si istri disiksa, apakah istri dapat cerai?
Duladi wrote: Allah SWT tidak saja membolehkan, tapi juga memerintahkan!

Bacalah ayat ini:

QS 4:20. Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain.......
Inikah ayat yang katanya ayat dari Tuhan?

Sebegitukah pandangan Allah SWT terhadap kaum wanita? Wanita dianggap seperti barang konsumsi belaka, yang bisa digonta-ganti seenaknya?
Perceraian ini lebih baik dari pada membuat keributan dirumah tangga.
Istripun memiliki hak yang sama untuk bercerai.
Duladi wrote: Silakan Anda bayangkan bila hal itu terjadi pada diri Anda. Anda menceraikan istri Anda karena emosi sesaat, namun sebulan kemudian Anda insyaf dan ingin rujuk kembali. Allah SWT mensyaratkan, bila Anda ingin rujuk kembali pada istri Anda, Anda harus membiarkan istri Anda digenjot oleh laki-laki lain terlebih dulu. Naudzubillah
Proses perceraian cukup lama, dan ada proses2nya.. seperti pisah ranjang, lalu di datangkan kedua keluarga, lalu talak, sampai 3 kali.

Salam,

Posted: Mon Sep 15, 2008 9:17 am
by gaston31
eneng: Noh lhoooo, lantas apa bedanya dengan melacur?
=======
+ ya ampun, jmn gini ga bs bedain menikah dgn melacur?
didlm pernikahan ada tanggung jawab suami sbg kepala keluarga thd kesejahteraan, keselamatan istri dan anak2nya. bandingkan dgn yg 'jajan' sembarangan...

Posted: Mon Sep 15, 2008 11:14 am
by Duladi
Tanggung jawab selama si perempuan masih enak. Setelah manisnya hilang, sepah dibuang. Tinggal ceraikan, dan cari lagi yang baru. Bukankah Allah SWT-mu sudah mengajarkan kepadamu bagaimana cara mengganti istri seenakmu sendiri? Istri kok digonta-ganti, memangnya BARANG ONDERDIL?

Upacara pernikahan dalam Islam hanyalah akal-akalan saja untuk memoles perbuatan zinah agar tidak tampak sebagai zinah.

Itu satu contoh bahwa ajaran Muhammad adalah ajaran manusia, bukan berasal dari Tuhan. Ajaran Tuhan tidak akan cacat begini.

Satu lagi saya beri contoh ajaran cacat Islam, yaitu PUASA.

Apa hasil akhir dari puasa? Kamu menjadi "SUCI" KEMBALI LAHIR & BATIN.

Jelas ini ajaran akal-akalan saja, agar si pembuat dosa merasa lega dan merasa "suci" kembali setelah 11 bulan berbuat maksiat dan kejahatan.

Ajaran yang penuh akal-akalan ini, penuh tipu-tipuan (baik untuk menipu diri sendiri maupun mengakali Sang Pencipta), jelas bukanlah ajaran yang sempurna. Tuhan yang mahasempurna dan mahapintar tak akan membuat peraturan sedungu ini. Jelas sekali bahwa pembuat aturan-aturan tersebut adalah manusia licik yang didorong oleh roh setan.

Semoga Gaston dapat mengerti apa yang saya maksudkan.

Posted: Tue Sep 16, 2008 8:06 pm
by Duladi
Sdr JJ,
JJ wrote:Karena definisi saya berzinah adalah hubungan badan diluar nikah.
"Nikah" itu apa? Bisakah Anda jelaskan?

Menurut saya, nikah adalah suatu cara muslim untuk mendapatkan pengesahan atas perbuatan zinahnya, agar yang zinah itu tidak lagi dianggap zinah.

Dalam upacara nikah ala Islam, adakah PENGUCAPAN SUMPAH SETIA di dalamnya? Tidak ada, bukan?
Anda memaksakan pengertian anda bahwa poligami itu adalah zinah.
Padahal definisi poligami itu adalah memiliki istri lebih dari satu,
sedangkan berzinah itu adalah berhubungan badan diluar nikah.
Poligami itu adalah memiliki istri lebih dari satu. Lalu apa bedanya dengan JAJAN di GANG DOLLY?

Istri lebih dari satu, artinya anda bisa menyetubuhi lebih dari satu wanita.

Hati Anda tidak hanya terpaut pada pasangan Anda yg mula-mula, tapi juga terpaut pada wanita yang lain lagi, motivasinya entah karena Anda ingin mengoleksi wanita atau karena Anda sudah bosan dengan yang pertama.

Pelacuran adalah zinah. Anda bisa menyetubuhi wanita yang Anda inginkan, lebih dari satu.

Lha, lalu apa bedanya poligami dengan zinah? Poligami didahului dengan upacara, sedangkan zinah tidak didahului dengan upacara.

Jadi apa sebenarnya makna dari UPACARA NIKAH dalam Islam? Bukankah itu semata-mata hanya untuk mengakali saja, sebagai trik atau cara agar perselingkuhannya tidak dianggap sebagai zinah?

Esensi yang saya tangkap dari perbuatan poligami adalah bahwa poligami ini tak ada bedanya dengan perselingkuhan, pelacuran, perzinahan. Tetapi islam membuatnya seolah legal, dengan mengadakan upacara pendahuluan terlebih dulu.
Yang terpenting adalah 'Legal' dimata ALlah.
Legal di mata Allah SWT, tapi tidak di mata TUHAN.

Pelegalan yang diciptakan Allah/Muhammad ini semata-mata hanya untuk AKAL-AKALAN saja, agar kaum pria muslim bisa menyalurkan hasrat seksualnya tanpa batas.
Entah anda memakan 10 keranjang durian jika itu halal dan anda membelinya maka tidak ada dosa dimata Tuhan,
Tetapi, walaupun anda hanya makan 1 gigit durian, tapi hasil mencuri, inilah yang tidak 'LEGAL' dan dosa di mata Allah.
Wanita Anda ibaratkan durian yg bisa Anda beli?

Kenapa sama sekali tidak ada peninjauan atas perasaan istri pertama?

Kenapa Anda tidak bisa menangkap ini? Betapa memuakkannya Allah SWT ciptaan Muhammad ini.

Saya sudah jelaskan diatas, sebelum kata budak2 ada kata "1 orang saja".
"1 orang saja", maksudnya 1 ISTRI atau 1 BUDAK?

Baca kembali ayatnya:

4:3 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap yatim, maka kawinilah (=NIKAHILAH) wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Kata "seorang saja" dalam ayat itu untuk menerangkan jumlah wanita yang dikawini. Sedangkan ATAU BUDAK-BUDAK jelas ini bukan wanita yang dikawini, namanya saja BUDAK.

Anda tidak bisa menafsirkan ayat ini sendirian, Anda butuh ayat lain:

QS 23:5-6
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

QS 70:28-29
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Jadi, budak boleh disetubuhi tanpa dinikahi.

Sebelumnya untuk menjawab ini Anda membuat pernyataan yang aneh:

Saya harus teliti lebih lanjut apakah ketika seorang budak itu dikawini otomatis menjadi merdeka,
ataukah statusnya masih menjadi budak + istri.


Ini justru makin menguatkan pandangan saya, bahwa UPACARA NIKAH hanya untuk pembenaran saja, agar zinah tidak dianggap zinah. Sebab apa gunanya upacara nikah, bila setelah itu statusnya tetap BUDAK?

Dan dalam konteks yang lain, apa gunanya upacara nikah, bila setelah bosan Anda bisa menceraikannya kembali?

Tidakkah UPACARA NIKAH itu cuma AKAL BULUS saja?
Saya rasa anda terlalu menghubung2kan ini dengan peristiwa sekarang.
Padahal sejak dulu, bangsa Arab hidup rukun dengan bangsa Yahudi, peristiwa Israel vs. Palistina adalah perebutan wilayah,
samahalnya dengan Indonesia yang dijajah Belanda.
Anda menutup mata rapat-rapat terhadap ayat-ayat Alquran yg jelas-jelas mengobarkan kebencian terhadap ras Yahudi.
Apakah anda sudah temukan ayatnya yang mengatakan 'Allah murka atau mengutuk karena poligami?"
Sejauh ini saya baca kitabsuci sih belum ada yah.. (mohon koreksi jika salah).
Perbuatan jelek itu tidak dilarang dan juga tidak dianjurkan, bukan berarti lantas perbuatan itu dianggap BAIK.

Di dalam kitab suci tidak ada larangan bagi laki-laki untuk mengawini bocah ingusan. Tidak ada larangan, bukan berarti perbuatan itu BAIK.

Alquran diklaim sebagai kitab sepanjang zaman, kitab yang tetap sesuai dengan perkembangan zaman hingga kiamat tiba, tapi kenapa ajaran-ajarannya malah bertentangan dengan AKHLAQ?

Kita kini hidup dalam zaman modern, di mana pengetahuan kita demikian maju, kita tidak lagi hidup dalam zaman kebodohan. Kita yang merasa berbudaya, tahu, bahwa sesuatu yang jelek itu jelek. Tapi herannya, kenapa Quran yang katanya kitab sampai akhir zaman itu malah bertentangan dengan DUNIA MODERN?

Bukankah benar pendapat yg mengatakan Quran itu buku yang sudah tidak relevan lagi diterapkan pada zaman modern, kitab yang sudah usang, kitab yang hanya cocok diterapkan pada masyarakat tak berbudaya dan rendah pengetahuan. Mungkin Alquran hanya cocok diterapkan pada masyarakat suku terasing yang tinggal di hutan-hutan belantara, tetapi tidak cocok untuk pola hidup masyarakat modern yang berpendidikan dan berpengetahuan luas.

Sdr JJ, saya yakin hati nurani Anda pasti tahu, bahwa POLIGAMI itu jelek. Herannya, kenapa Allah SWT tidak tahu dan malah mengajarkan itu secara vulgar dalam Alquran? Bukankah itu saja menunjukkan bahwa Allah SWT itu ****?

Seperti yang Anda katakan di atas, bahwa Anda tidak temukan dalam kitab suci bahwa Poligami dilarang, itu benar. Sebaliknya, Anda juga tidak akan temukan dalam kitab suci bahwa poligami itu dianjurkan, sebagaimana Allah SWT menganjurkan perbuatan jelek itu.

Contoh lain, tentang ajaran MEMUKUL ISTRI. Di dalam kitab suci tidak ada larangan seorang suami memukul istri. Tetapi kita tahu, bahwa kekerasan dlm rumah tangga itu jelek. Itulah sebabnya, kita tak akan temukan ANJURAN MEMUKUL ISTRI dalam kitab suci. Tapi, kita akan temukan anjuran memukul istri itu dalam Alquran.

Jadi, kesimpulannya, Alquran ini buku apa sebenarnya? Buku yang baik atau buku yang busuk?
Bagaimana dengan seorang bujang yang tertarik dengan wanita lain didalam hati?
Kalau berdasarkan penjelasan anda, dia juga termasuk berzinah donk, karena wanita itu belum jadi istrinya sampai ditiduri.
Anda salah mengerti. Jelas yang dimaksud di sini adalah:

1) Laki-laki sudah beristri, namun terpikat di dalam hatinya dengan perempuan lain. Atau sebaliknya.

2) Laki-laki bujang, namun terpikat di dalam hatinya dengan istri orang lain. Atau sebaliknya.

Mungkin Anda akan menuduh saya ngarang-ngarang penafsiran sendiri seperti halnya Anda ngarang-ngarang penafsiran terhadap ayat-ayat Quran agar tampak baik, walau sebetulnya jelek.

Anda bisa baca Matius 5:31-32, dan juga Matius 19:3-9.

Pernikahan adalah untuk sekali dan selamanya. Nabi Isa tidak mengijinkan perceraian, sebab sekali orang kawin dengan pasangannya, maka mereka terikat sampai mati.

Maka dari itu, bila salah satu pasangan timbul niat dalam hatinya untuk selingkuh, mendua hati, maka nabi Isa sudah mengancam: "Itu sudah zinah".

Segala keinginan jelek timbulnya di dalam hati. Sebelum niat dalam hati itu menjadi perbuatan yang nyata, maka perlu adanya pengekangan secara batiniah. Yang diutamakan adalah rohaninya, hatinya, sebab itulah yang terutama yang dilihat Tuhan. Kita tidak bisa menipu Tuhan dengan mengadakan upacara-upacara untuk mengesahkan penyelewengan kita.

Bila nabi Isa mengajarkan begitu, jadi mana mungkin POLIGAMI bisa terlaksana? Sedangkan baru melirik saja, sudah dianggap zinah oleh Tuhan?

Dari situlah maka saya tahu, bahwa POLIGAMI adalah ZINAH.

Inilah skema awal mula terjadinya poligami:

HATI TERPIKAT DG WANITA LAIN => AKAD NIKAH => POLIGAMI

Sedangkan nabi Isa sudah menyetopnya sebelum hal itu berlanjut ke tahap upacara. Baru terpikat saja, sudah zinah, apalagi bila hal itu diteruskan sampai pada tahap PERSETUBUHAN?

POLIGAMI terjadi akibat si pelaku tidak mampu mengontrol hasrat nafsu bejatnya. Dia sudah melakukan zinah sejak dari dalam hatinya, dan kemudian mewujudkannya dalam bentuk pernikahan. Dalam Islam, pernikahan ini hanya semacam trik atau cara agar penyelewengannya dibenarkan secara hukum.

Oleh sebab itu saya katakan, itu benar di mata Allah SWT, tapi tidak benar di mata Tuhan. Sebab mendua hati, ketidaksetiaan sudah dianggap ZINAH.

Ini adalah tatacara yang benar, maaf, apakah anda mau anak anda langsung ditiduri dulu tanpa minta persetujuan
dan disaksikan oleh mata anda?
Anda masih tidak paham dengan maksud saya.

Coba Anda renungkan sekali lagi. Saya tidak membenarkan kumpul kebo. Saya senang dengan etika, maka jangan berhubungan seks sebelum disahkan lewat pernikahan. Tapi............ Janganlah ikut-ikutan Islam, yang menjadikan upacara pernikahan sebagai intrik akal-akalan untuk menutupi zinahnya agar tidak tampak sebagai zinah.

Mudah-mudahan Saudara sudah mengerti.

Silahkan anda memberikan 1 hukum, dan saya akan mencoba memanipulasinya.
Kenapa Anda malah minta lagi, padahal sudah saya posting?

Baca kembali:

Bagaimana hukum yang diklaim datang dari Tuhan yang maha sempurna, bisa dimanipulasi demikian untuk mengenakkan hasrat seks laki-laki muslim? Tidakkah seharusnya Anda curiga, kalau hukum ini adalah hukum buatan manusia belaka untuk mengenakkan hasrat seks kaum laki-laki muslim?

Itu adalah HUKUM TENTANG UPACARA NIKAH dalam Islam, yang melegalkan poligami.

Kalau Saudara JJ bilang sampeyan tidak bisa memanipulasi aturan itu, maka sampeyan sedang berbohong.

Sampeyan bisa tertarik pada wanita lain, sementara Anda sudah punya istri di rumah, yang ketika pacaran dulu Anda bersumpah setia padanya: "Sayang, hatiku cuma untukmu seorang, dan tidak untuk yang lain." Ketertarikan Anda pada wanita lain itu sebenarnya merupakan selingkuh, perbuatan zinah, tapi karena Alquran memberi peraturan: Apapun yang didahului dengan upacara nikah, adalah halal. Maka, Anda pun ingin mendapat legalitas atas perasaan Anda pada wanita lain itu, ingin mendapat jaminan hukum bila Anda menyetubuhinya, maka Anda panggil penghulu, disahkanlah perselingkuhan Anda itu menjadi sebuah PERNIKAHAN YG SAH menurut Allah SWT.

Atau seperti contoh saya sebelumnya, semisal, Anda tertarik dengan wanita lonte, agar Anda tidak dituduh zinah, maka Anda panggil penghulu dan minta ia mengesahkannya sebagai KAWIN KONTRAK selama 2 jam.

Sdr JJ, Anda masih belum paham juga?

Poligami sudah ada jauh sejak dulu, dan bukan Islam yang membawanya, anda tidak memperhatikan di china, eropa, afrika dan lainnya juga melakukan poligami?
Sudah ada sejak dulu, bukan berarti hal itu baik, bukan?

Seperti perbuatan mengubur bayi perempuan hidup-hidup di masa jahiliyah, itu sudah dilakukan oleh masyarakat Arab sebelum Muhammad lahir. Apakah lantas perbuatan itu dianggap baik karena sudah dilakukan sejak dahulu?
Kalau anda memang sudah berniat untuk ngeseks dengan yang muda, tanpa poligami justru lebih mudah bukan?
Tinggal 'jajan' saja, dan tidak perlu minta ijin istri lagi.
Justru Islam ingin melakukan segala hal dengan benar sesuai hukum.
Dan hukum itu adalah AKAL-AKALAN untuk menyenangkan pihak laki-laki.

Kalau Anda jajan, risikonya besar. Bila ketahuan, Anda bisa diadukan ke pengadilan. Nama Anda tercemar. Maka dari itu, agar perselingkuhan Anda tidak dianggap salah, maka diadakanlah UPACARA NIKAH untuk membenarkan zinah itu.

Saya berkali-kali mengulang-ulang ini, tapi tampaknya Anda sukar untuk memahaminya.

Baiklah, coba terangkan menurut anda bagaimana jika anda ingin memiliki istri dengan legal dimata ALlah?
Kawin dengan satu wanita saja, itulah yang legal di mata Tuhan.

Bila timbul hasrat untuk menyeleweng, bosan dengan istri, tertarik dengan gadis lain, maka salahkanlah dirimu, bencilah dirimu karena kamu memiliki PRIBADI YG JELEK. Sungguh patut disayangkan bila kita malah melanjutkan kesalahan kita itu sampai ke jenjang persetubuhan seperti jajan dan poligami.
Perkawinan adalah mutual agreement antara pria dan wanita, jika salah satunya merasa tidak cocok, masih ada jalan cerai dan ini halal.
Inilah model aturan yang cacat pemberian Muhammad. Upacara pernikahan bisa dibuat main--main.
Dalam kawin, sang suami wajib memberikan mahar kepada istrinya. Inilah tanda keseriusan dari sang suami.
Bukan hanya di tiduri saja seperti yang anda katakan..
Sama seperti bila Anda meniduri pelacur, apakah gratis?

Jangan menjadikan perbuatan yang jelek itu sebagai perbuatan benar dengan upacara-upacara.
Saya setuju, dan saya rasa anda tidak percaya akan perceraian.
Bagaimana setelah itu si suami menjadi abusive dan si istri disiksa, apakah istri dapat cerai?
Dalam Islam, istri tidak bisa cerai bila sang suami tidak menyetujuinya. Istri baru bisa cerai bila suami sudah mengajukan talak 3.

Kuncinya ada pada pihak pria muslim. Wanita/istri dalam Islam hanyalah semacam budak belaka.

Dalam aturan yang dibuat nabi Isa, sekali menikah maka itu untuk selamanya. Tentunya, maka sebelum kawin/menikah haruslah dipikirkan masak-masak terlebih dahulu. Segala akibat yang timbul setelahnya, akan mereka tanggung. Itulah komitmen pernikahan yang sakral. Jalan tengah yang dilakukan bila memang terjadi kekerasan dalam rumah tangga setelah terjadi pernikahan, maka berusaha menginsyafkan salah satu pihak, dan bukannya menyelesaikan dengan PERCERAIAN.

Saya rasa, cara berpikir Islami memang sangatlah jelek. Bila Anda bisa berpikir demikian, bahwa tidak menutup kemungkinan sang suami menjadi abussive, maka jangan sembarangan kawin dong........ Selidikilah calon pasangan Anda dengan cermat sebelum Anda menerima lamarannya.
Perceraian ini lebih baik dari pada membuat keributan dirumah tangga.
Istripun memiliki hak yang sama untuk bercerai.
Hanya itu cara yg Islami? Sudah tentu.
Tapi bukankah lebih baik mendamaikan keributan daripada membuatnya hancur? Bagaimana dengan nasib anak-anak mereka? Kenapa Islam begitu bolot?

Masyaallah, perceraian adalah satu-satunya cara untuk meredakan keributan. Ini jelas bukan datang dari Tuhan, tapi dari setan.

Salam.

Posted: Tue Sep 16, 2008 11:03 pm
by jj
Duladi wrote: "Nikah" itu apa? Bisakah Anda jelaskan?
Untuk saya, nikah itu adalah hubungan 'resmi' antara pria dan wanita untuk menjadi suami dan istri
yang disetujui oleh kedua belah pihak secara lisan/tulisan. Dalam Islam pria wajib memberikan 'mahar' kepada calon istrinya,
dan hendaklah pernikahan ini direstui dan disaksikan dari kedua belah pihak keluarga. Mengundang tetangga juga ada bagusnya,
lalu didaftarkan di KUA biar negara mendata dengan resmi sesuai undang2.
Duladi wrote: Menurut saya, nikah adalah suatu cara muslim untuk mendapatkan pengesahan atas perbuatan zinahnya, agar yang zinah itu tidak lagi dianggap zinah.
Kok anda jadi menyempitkan arti kata 'nikah' hanya untuk umat muslim.
Memangnya anda tidak menikah? atau maaf, bapa ibu anda tidak menikah kah?
Duladi wrote: Dalam upacara nikah ala Islam, adakah PENGUCAPAN SUMPAH SETIA di dalamnya? Tidak ada, bukan?
Walaupun tidak dijelaskan secara detail oleh Quran, seperti saya jelaskan diatas dengan keduanya haruslah dengan sadar berniat untuk
menjalin tali keluarga ini. Boleh dikuatkan oleh sumpah setia, boleh dicatat di notaris, dll.
Intinya adalah kedua belah pihak memang ingin mengikatkan sebuah hubungan yang special.
Duladi wrote: Poligami itu adalah memiliki istri lebih dari satu. Lalu apa bedanya dengan JAJAN di GANG DOLLY?
Bedanya, anda tidak menikah di gang dolly, jadi anda tidak memiliki kewajiban atas mereka karena bukan istri anda.
Duladi wrote: Hati Anda tidak hanya terpaut pada pasangan Anda yg mula-mula, tapi juga terpaut pada wanita yang lain lagi, motivasinya entah karena Anda ingin mengoleksi wanita atau karena Anda sudah bosan dengan yang pertama.
Haruslah anda akui sebenarnya yang anda 'kejar' adalah sifat EGO manusia, yang hanya ingin memiliki dan tidak ingin berbagi.
Benarkah?
Duladi wrote: Pelacuran adalah zinah. Anda bisa menyetubuhi wanita yang Anda inginkan, lebih dari satu.
Benar.. saya setuju.
Duladi wrote: Lha, lalu apa bedanya poligami dengan zinah? Poligami didahului dengan upacara, sedangkan zinah tidak didahului dengan upacara.
Ini benar.. dan bedanya.. poligami anda akan terikat dan bertanggung jawab kepada sang istri, zinah tidak! anda boleh kabur any time.
dan kalau hamilpun.. wanita tersebut tidak dapat mencari perlindungan.. karena si pria belum 'diikat' dengan perkawinan.
Duladi wrote: Legal di mata Allah SWT, tapi tidak di mata TUHAN.
Ini sudah saya buatkan topik khusus membahas Islam 101: TUHAN=ALLAH=JHVH
Duladi wrote: Pelegalan yang diciptakan Allah/Muhammad ini semata-mata hanya untuk AKAL-AKALAN saja, agar kaum pria muslim bisa menyalurkan hasrat seksualnya tanpa batas.
Anda terlalu curiga, walaupun itu tidaklah salah.
Dengan dinikahkan, justru si wanita memiliki hak2 yang dilindungi. Tanpa menikah si pria dengan seenaknya saja berzinah dan jika hamilpun dia tidak perlu bertanggung jawab.
Dengan cara nikah inilah pria harus bertanggung jawab dengan segala perbuatannya.
Duladi wrote: Wanita Anda ibaratkan durian yg bisa Anda beli?

Kenapa sama sekali tidak ada peninjauan atas perasaan istri pertama?

Kenapa Anda tidak bisa menangkap ini? Betapa memuakkannya Allah SWT ciptaan Muhammad ini.
Saya tekankan bahwa nikah adalah 'mutual agreement' antara pria dan wanita.
Jika salah satunya bertindak sehingga pihak satunya lagi tersakiti, pihak tsb dapat bercerai.
Jadi jika suami memang sudah tidak 'cocok' lagi dengan istri.. yah silahkan 'dilepaskan'.
Samahalnya dengan agama, perkawinan adalah kebebasan setiap individu.(ada proses yang harus dilakukan dalam bercerai).
Duladi wrote: "1 orang saja", maksudnya 1 ISTRI atau 1 BUDAK?
Entah itu budak atau bukan, setelah dinikahkan akan menjadi istri.

"...maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki."
Apa makna dari yang saya bold "maka seorang saja"?
Apakah orang ini akan dinikahi?
Penafsiran saya ya, maka dari itu, kata selanjutnya juga berarti boleh terhadap budak2, tapi juga harus dinikahi.
Duladi wrote: Anda tidak bisa menafsirkan ayat ini sendirian, Anda butuh ayat lain:

QS 23:5-6
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

QS 70:28-29
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Dalam terjemahan Inggrisnya:

23:6 Only with their spouses, or those who are rightfully theirs, do they have sexual relations; they are not to be blamed.

Jadi mungkin saja setelah dikawini, budak itu masih tetap menjadi budak.
Duladi wrote: Sebelumnya untuk menjawab ini Anda membuat pernyataan yang aneh:

Saya harus teliti lebih lanjut apakah ketika seorang budak itu dikawini otomatis menjadi merdeka,
ataukah statusnya masih menjadi budak + istri.

Ini justru makin menguatkan pandangan saya, bahwa UPACARA NIKAH hanya untuk pembenaran saja, agar zinah tidak dianggap zinah. Sebab apa gunanya upacara nikah, bila setelah itu statusnya tetap BUDAK?
Memang pengetahuan saya tentang 'perbudakan' masih minim, tapi yang jelas penafsiran saya dalam perpoligami adalah harus menikah, entah itu budak atau tidak jika pria ingin
berhubungan tubuh dengan wanita haruslah melalui 'jembatan nikah' ini.
Duladi wrote: Dan dalam konteks yang lain, apa gunanya upacara nikah, bila setelah bosan Anda bisa menceraikannya kembali?

Tidakkah UPACARA NIKAH itu cuma AKAL BULUS saja?
Memang benar... pria yang 'gila' dapat saja 'mempermainkan' hukum2 Allah ini.
Apalagi jika dia kaya, dia akan dapat dengan mudah mengawinkan wanita2 tsb, dan setelah itu diceraikan.
Dalam pandangan saya ini adalah sah, asalkan kedua belah pihak menyetujuinya.
Duladi wrote: Anda menutup mata rapat-rapat terhadap ayat-ayat Alquran yg jelas-jelas mengobarkan kebencian terhadap ras Yahudi.
Seperti ayat dibawah, biasanya Quran menyebut umat yahudi/nasrani sebagai 'ahli kitab', dan memang ada segolongan yang ingkar kepada Allah dan memiliki
niat jelek.. inilah yang perlu 'diperangi' (bukan jasmaninya loh).
Tapi ada juga yang jujur dan tetap pada jalan Allah.


3:69 Segolongan dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya.

3:113 Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).

Duladi wrote: Perbuatan jelek itu tidak dilarang dan juga tidak dianjurkan, bukan berarti lantas perbuatan itu dianggap BAIK.

Di dalam kitab suci tidak ada larangan bagi laki-laki untuk mengawini bocah ingusan. Tidak ada larangan, bukan berarti perbuatan itu BAIK.
Apakah Allah akan membiarkan Nabinya melakukan perbuatan jelek?
Dari sekian banyak Nabi yang berpoligami, kenapa tidak ada 1 ayatpun yang mengecam?

Tentang mengawini bocah ingusan, memang Allah tidak ingin membatasi kapan usia seseorang dapat menikah.
Berbeda waktu, jaman, masa, tradisi, suku, berbeda pula standardnya.
Duladi wrote: Alquran diklaim sebagai kitab sepanjang zaman, kitab yang tetap sesuai dengan perkembangan zaman hingga kiamat tiba, tapi kenapa ajaran-ajarannya malah bertentangan dengan AKHLAQ?
Poligami baru terlihat 'jelek' pada masa ini saja, mungkin tidak lebih dari 100 tahun.
Mungkin 100 tahun kedepan, ada trend yang memandang jelek untuk memiliki anak lebih dari 1.
Ingat semua ini bermulai dari sifat EGO.
Perbedaannya, si anak tidak punya hak2 dalam menentukan, tapi jika dia dapat tentunya dia akan lebih condong agar ortunya memiliki 1 anak.
Karena jika banyak, kasih sayangnya akan terbadi dan dia akan merasa cemburu.
Duladi wrote: Bukankah benar pendapat yg mengatakan Quran itu buku yang sudah tidak relevan lagi diterapkan pada zaman modern, kitab yang sudah usang, kitab yang hanya cocok diterapkan pada masyarakat tak berbudaya dan rendah pengetahuan. Mungkin Alquran hanya cocok diterapkan pada masyarakat suku terasing yang tinggal di hutan-hutan belantara, tetapi tidak cocok untuk pola hidup masyarakat modern yang berpendidikan dan berpengetahuan luas.
Katakanlah kita mulai dari tahun 0 ketika Yesus lahir.
selama 2008 tahun ini, sejak kapan anda menilai tahun2 'berbudaya/modern' dimulai?
Duladi wrote: Sdr JJ, saya yakin hati nurani Anda pasti tahu, bahwa POLIGAMI itu jelek. Herannya, kenapa Allah SWT tidak tahu dan malah mengajarkan itu secara vulgar dalam Alquran? Bukankah itu saja menunjukkan bahwa Allah SWT itu ****?
Benar.. saya setuju poligami adalah jelek, tapi tidak dosa.
Dan Allah memberikan 'jalan keluar' ini bagi pasangan2 tertentu.
Dari pada orang itu 'jajan' secara bersembunyi, lebih baik dengan cara yang halal dan diketahui semua orang.
Ini lebih baik demi semua pihak, sehingga hak2 dan kewajibannya dapat secara jelas diketahui.
Duladi wrote: Contoh lain, tentang ajaran MEMUKUL ISTRI. Di dalam kitab suci tidak ada larangan seorang suami memukul istri. Tetapi kita tahu, bahwa kekerasan dlm rumah tangga itu jelek. Itulah sebabnya, kita tak akan temukan ANJURAN MEMUKUL ISTRI dalam kitab suci. Tapi, kita akan temukan anjuran memukul istri itu dalam Alquran.

Jadi, kesimpulannya, Alquran ini buku apa sebenarnya? Buku yang baik atau buku yang busuk?
Apakah anda setuju bahwa suami adalah 'kepala' keluarga.
Bukan berarti istri tidak memiliki hak sama sekali, ibaratkan pembagiannya adalah 56-54.
Karena sangat sulit jika sebuah perahu dikendarai oleh 2 nahkoda bukan?
Nah suami dapat saja menberikan 'hukuman' yang menurut dia bijak.
Suami yang bijak tentunya tidak akan memukul istri di muka, atau sampai istrinya sakit berhari2.
Cukup dipukul bagian 'bokongnya' hanya dijadikan sebuah peringatan bahwa sang istri melakukan kesalahan.
Jika anda ingin diperpanjang lagi.. tentunya sang istripun boleh melakukan yang sama jika suami salah. (Ingat tidak ada larangannya di Quran).

Quran adalah buku pedoman, nasehat dan peringatan bagi kita semua.
Orang yang memiliki 'penyakit' dalam hatinya, dapat saja 'mempermainkan' hukum2 yang ada dibuku ini.
Tapi ingat.. Allah Maha Adil dan Melihat, jika dia bermain api.. tentunya karmanya akan mengejarnya kelak.
Duladi wrote: Mungkin Anda akan menuduh saya ngarang-ngarang penafsiran sendiri seperti halnya Anda ngarang-ngarang penafsiran terhadap ayat-ayat Quran agar tampak baik, walau sebetulnya jelek.

Anda bisa baca Matius 5:31-32, dan juga Matius 19:3-9.

Pernikahan adalah untuk sekali dan selamanya. Nabi Isa tidak mengijinkan perceraian, sebab sekali orang kawin dengan pasangannya, maka mereka terikat sampai mati.

Maka dari itu, bila salah satu pasangan timbul niat dalam hatinya untuk selingkuh, mendua hati, maka nabi Isa sudah mengancam: "Itu sudah zinah".
Saya 1/2 setuju dengan penafsiran anda. menurut saya ayat itu menjelaskan untuk tidak bercerai dan ini benar.
Tapi tidak berarti melarang untuk poligami, karena intinya adalah "apa yang sudah disatukan tidak dapat dipisahkan".
Jadi 1 pria dan 1 wanita.. menjadi 1 keluarga.
jika ditambah 1 wanita lagi pun.. menjadi 1 keluarga, asalkan mereka tidak menceraikan siapa2.. tidak melanggar ayat yang anda berikan.
Duladi wrote: Dari situlah maka saya tahu, bahwa POLIGAMI adalah ZINAH.
Saya mengerti niat dan tingkat moral anda yang baik.
Tapi hendaklah kita dapat membedakan antara dosa atau bukan.
Tidaklah semua yang jelek dipandangan manusia itu dosa dimata Allah.
Duladi wrote: Inilah skema awal mula terjadinya poligami:

HATI TERPIKAT DG WANITA LAIN => AKAD NIKAH => POLIGAMI
POLIGAMI terjadi akibat si pelaku tidak mampu mengontrol hasrat nafsu bejatnya. Dia sudah melakukan zinah sejak dari dalam hatinya, dan kemudian mewujudkannya dalam bentuk pernikahan. Dalam Islam, pernikahan ini hanya semacam trik atau cara agar penyelewengannya dibenarkan secara hukum.
Untuk berzinah tidak perlu membuat hari terpikat.

MABUK => zinah => Dosa
Duladi wrote: Coba Anda renungkan sekali lagi. Saya tidak membenarkan kumpul kebo. Saya senang dengan etika, maka jangan berhubungan seks sebelum disahkan lewat pernikahan. Tapi............ Janganlah ikut-ikutan Islam, yang menjadikan upacara pernikahan sebagai intrik akal-akalan untuk menutupi zinahnya agar tidak tampak sebagai zinah.

Mudah-mudahan Saudara sudah mengerti.
Saya mengerti maksud anda, bahwa poligami itu tidak baik dan dengan mudah 'menyalahgunakan' arti perkawinan.
Tapi saya rasa kurang bijak jika anda memaksakan poligami dengan berzinah.
Karena arti berzinah sendiri adalah hubungan diluar nikah.

Duladi wrote: Kenapa Anda malah minta lagi, padahal sudah saya posting?
Yang saya ingin tekankan kepada anda disini adalah, siapa saja dapat dengan mudah memanipulasi sesuatu, bahkan hukum Allah sekalipun.
Duladi wrote: Atau seperti contoh saya sebelumnya, semisal, Anda tertarik dengan wanita lonte, agar Anda tidak dituduh zinah, maka Anda panggil penghulu dan minta ia mengesahkannya sebagai KAWIN KONTRAK selama 2 jam.

Sdr JJ, Anda masih belum paham juga?
Ini benar, saya dapat saja melakukan ini, tapi dalam bercerai prosesnya lebih lama, at least 3 bulan.
Dan setelah itu saya masih terikat dengan kewajiban2 lainnya.

Untuk saya, saya sudah jelaskan bahwa perkawinan adalah 'mutual agreement' antara pria dan wanita.
Jika kelakuan saya bejad, tentunya pihak yang lainnya berhak meninggalkan saya.
Karena saya sudah tidak layak lagi bagi dia, dan tentunya saya tidak dapat memaksa dia untuk tetap dalam perkawinan.
Duladi wrote: Saya berkali-kali mengulang-ulang ini, tapi tampaknya Anda sukar untuk memahaminya.
Saya rasa saya sudah paham, anda menilai zinah jika memiliki istri lebih dari 1, entah itu lewat nikah atau tidak
tapi dimata anda itu sudah berzinah.
Duladi wrote: Bila timbul hasrat untuk menyeleweng, bosan dengan istri, tertarik dengan gadis lain, maka salahkanlah dirimu, bencilah dirimu karena kamu memiliki PRIBADI YG JELEK. Sungguh patut disayangkan bila kita malah melanjutkan kesalahan kita itu sampai ke jenjang persetubuhan seperti jajan dan poligami.
Bagaimana jika si istri tidak dapat punya anak, tapi si istri jugalah yang memaksa suami agar mencari istri baru karena dia ingin sekali memiliki anak dari suaminya.
Dan si istri hanya memandang si wanita tambahan ini sebagai 'tempat' menumbuhkan benih suaminya.
Ya walaupun suaminya tidak mau.. tapi dipaksa oleh istrinya. (walaupun sangat langka, bukan berarti tidak ada).
Duladi wrote: Tapi bukankah lebih baik mendamaikan keributan daripada membuatnya hancur? Bagaimana dengan nasib anak-anak mereka? Kenapa Islam begitu bolot?

Masyaallah, perceraian adalah satu-satunya cara untuk meredakan keributan. Ini jelas bukan datang dari Tuhan, tapi dari setan.
Tentunya yang saya maksud jika situasi sudah menjadi ekstrim, dan sudah melalui proses2 damai dengan pisah ranjang, memanggil ortu keduabelah pihak agar didamaikan,
counseling, dll.

salam,

Posted: Wed Sep 17, 2008 10:21 am
by gaston31
Duladi wrote:Tanggung jawab selama si perempuan masih enak. Setelah manisnya hilang, sepah dibuang. Tinggal ceraikan, dan cari lagi yang baru. Bukankah Allah SWT-mu sudah mengajarkan kepadamu bagaimana cara mengganti istri seenakmu sendiri? Istri kok digonta-ganti, memangnya BARANG ONDERDIL?
Cerai dlm Islam adalah pintu darurat, jika didalam rumah tangga ada pihak yg di dzolimi. dan ini adalah pilihan. silahkan jika kuat hidup di dzolimi ama pasangan.
btw, apakah anda menganggap smua pria berkelakuan sperti diatas, habis manis sepah dibuang? ato cmn utk pria muslim aja?
Upacara pernikahan dalam Islam hanyalah akal-akalan saja untuk memoles perbuatan zinah agar tidak tampak sebagai zinah.
kafir FFI jika ngomong nikah dlm Islam pasti standardnya beda.
muslim nikah pasti zinah, kafir nikah ga zina. that's it!
Satu lagi saya beri contoh ajaran cacat Islam, yaitu PUASA.

Apa hasil akhir dari puasa? Kamu menjadi "SUCI" KEMBALI LAHIR & BATIN.
Jelas ini ajaran akal-akalan saja, agar si pembuat dosa merasa lega dan merasa "suci" kembali setelah 11 bulan berbuat maksiat dan kejahatan.
hehe.. emng segampang itu? Jika Tuhan Maha Adil, apakah Dia cmn melihat yg 1 bulan tsb n ga melihat 11 bln yg lain?
jika cmn begini aja, akal gw bs protes. sama halnya akal gw protes jika dosa sdh ditebus cmn dengan mengakui 'Tuhan' telah mati utk manusia.
jika 1 bln tsb bisa menjadikan manusia lbh baik, pasti akan tercermin di 11 bln lainnya.

btw ini udh OOT.

Posted: Wed Sep 17, 2008 4:08 pm
by kutukupret
gaston31 wrote:eneng: Noh lhoooo, lantas apa bedanya dengan melacur?
=======
+ ya ampun, jmn gini ga bs bedain menikah dgn melacur?
didlm pernikahan ada tanggung jawab suami sbg kepala keluarga thd kesejahteraan, keselamatan istri dan anak2nya. bandingkan dgn yg 'jajan' sembarangan...
Ton, elu bicara soal kepala keluarga, kesejahteraan dan keselamatan istri, itu cuman di mulut doang.

Gimana jika pelacuran ber"selimut"kan agama macam Mut'ah ? puncak sedang men-jamur tuch. tinggal cari warung ber-thema-kan Arab. Calo pasti datang menghampiri.

bandingkan dengan jawaban ente masalah kesejahteraan, etc dengan Mut'ah?

Posted: Wed Sep 17, 2008 4:10 pm
by Duladi
jj wrote:Untuk saya, nikah itu adalah hubungan 'resmi' antara pria dan wanita untuk menjadi suami dan istri
Benar, dan Islam membuat upacara nikah itu bisa dilakukan berulangkali sampai penis si lelaki loyo tidak bisa tegak lagi, sampai dia sudah bosan dengan wanita-wanita, sampai dia tak mampu lagi mengencani gadis-gadis.

Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.


Kok anda jadi menyempitkan arti kata 'nikah' hanya untuk umat muslim.
Memangnya anda tidak menikah? atau maaf, bapa ibu anda tidak menikah kah?
Menikah itu sekali, bukan berkali-kali. Menikah yang berkali-kali sama dengan zinah. Islam membuat zinah itu halal dengan mengesahkannya lebih dulu dengan upacara nikah.

Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.

Walaupun tidak dijelaskan secara detail oleh Quran, seperti saya jelaskan diatas dengan keduanya haruslah dengan sadar berniat untuk
menjalin tali keluarga ini. Boleh dikuatkan oleh sumpah setia, boleh dicatat di notaris, dll.
Intinya adalah kedua belah pihak memang ingin mengikatkan sebuah hubungan yang special.
Sdr JJ, saya tanya sekali lagi:
Ketika Anda melangsungkan akad nikah di hadapan modin/penghulu, adakah UCAPAN SUMPAH SETIA pada masing-masing pihak?

Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.

Maaf, saya perlu mengulang-ulang ini agar Anda ingat terus dan meresap di hati Anda, dan Anda menyadarinya.
Bedanya, anda tidak menikah di gang dolly, jadi anda tidak memiliki kewajiban atas mereka karena bukan istri anda.
Kewajiban apa yg Anda maksudkan? Menafkahi lahir dan batin? Bukankah terhadap wanita pelacur Anda pun juga menafkahinya lahir dan batin? Anda bisa mengajaknya kencan di Mall, Anda belikan pakaian, sepatu dan makanan. Kemudian, Anda balik ke kamar, dan menafkahinya dengan nafkah batin. Setelah itu, apakah lantas gratis? Tidak. Anda pun wajib membayar uang nikmat sesuai kesepakatan awal.

Lalu apa bedanya dengan poligami? Bedanya dengan poligami adalah: Perselingkuhan Anda atau zinah Anda menjadi tampak seolah SAH/HALAL karena didahului dengan upacara nikah.

Bila Anda berkencan dengan wanita-wanita pelacur, perselingkuhan itu tanpa didahului dengan upacara. Sebaliknya, Poligami adalah perselingkuhan yg didahului dengan upacara.

Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
poligami anda akan terikat dan bertanggung jawab kepada sang istri, zinah tidak! anda boleh kabur any time.
dan kalau hamilpun.. wanita tersebut tidak dapat mencari perlindungan.. karena si pria belum 'diikat' dengan perkawinan.
Anda bisa kabur dengan cara menceraikannya.
Itulah HUKUM ISLAM, yang sudah jelas-jelas mengajarkan: "Suami bisa mengganti istri sewaktu-waktu"

Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.


Anda terlalu curiga, walaupun itu tidaklah salah.
Sudah jelas-jelas salah, karena itu perselingkuhan, ketidaksetiaan terhadap pasangan, kenapa Anda menganggapnya tidak salah?
Dengan dinikahkan, justru si wanita memiliki hak2 yang dilindungi.
Tidak ada hak wanita yang dilindungi dalam Hukum Islam.
Tanpa menikah si pria dengan seenaknya saja berzinah dan jika hamilpun dia tidak perlu bertanggung jawab.
Sama dengan poligami, bila istrinya hamil dan si suami tidak suka, dia bisa menceraikannya dan cari gadis perawan lagi. Agar dia tidak merasa bersalah, dia beri uang pesangon pada wanita yang diceraikannya itu.

Pernikahan dalam Islam tak ubahnya dengan pelacuran.

Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Saya tekankan bahwa nikah adalah 'mutual agreement' antara pria dan wanita.
Jika salah satunya bertindak sehingga pihak satunya lagi tersakiti, pihak tsb dapat bercerai.
Apakah hukum Islam membolehkan seorang istri minta cerai? Seorang istri hanya bisa cerai kalau suami mengijinkan.

Shafiyah yang malang, diembat oleh Muhammad. Apakah Shafiyah bisa minta cerai dan kemudian bebas? Tidak. Bila saja Shafiyah berani melakukan itu, dia akan jadi mayat, atau jadi budak bila dia masih beruntung.
juga berarti boleh terhadap budak2, tapi juga harus dinikahi.
Dinikahi agar zinahnya tidak lagi dianggap zinah, namun statusnya tetap budak?
Jadi jika suami memang sudah tidak 'cocok' lagi dengan istri.. yah silahkan 'dilepaskan'.
Samahalnya dengan agama, perkawinan adalah kebebasan setiap individu.(ada proses yang harus dilakukan dalam bercerai).
Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Dalam terjemahan Inggrisnya:

23:6 Only with their spouses, or those who are rightfully theirs, do they have sexual relations; they are not to be blamed.

Jadi mungkin saja setelah dikawini, budak itu masih tetap menjadi budak.

berhubungan tubuh dengan wanita haruslah melalui 'jembatan nikah' ini.
Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Memang benar... pria yang 'gila' dapat saja 'mempermainkan' hukum2 Allah ini.
Apalagi jika dia kaya, dia akan dapat dengan mudah mengawinkan wanita2 tsb, dan setelah itu diceraikan.
Inilah bukti aturan Hukum Islam adalah CACAT, karena hukum itu adalah buatan seorang pria bejat yang tidak bisa menahan hawa nafsu seksnya.

Bila Hukum Islam itu dibuat oleh Tuhan, tentu tidak akan seperti itu.

Intinya, aturan nikah sebelum bersetubuh dalam Islam hanyalah dimaksudkan untuk mengelabuhi hati nurani saja. Hati nuraninya tahu bahwa ia berdosa, ia selingkuh, ia berzinah, tapi untuk membenarkan perbuatannya itu dia dahului dengan upacara nikah.

Dia pikir, bila tidak didahului dengan upacara, dia dosa dan akan masuk neraka. Tapi kalau didahului dengan upacara, dia tidak dosa.

Tuhan mana yang bisa dikibuli manusia kecuali ia bukanlah Tuhan.
Apakah Allah akan membiarkan Nabinya melakukan perbuatan jelek?
Nah, memang itu kenyataannya, Allah SWT membiarkan nabinya melakukan perbuatan jelek.
Dari sekian banyak Nabi yang berpoligami, kenapa tidak ada 1 ayatpun yang mengecam?
Bukan sekian banyak nabi, tapi cuma 1 nabi saja yang merupakan nabinya Allah SWT.

Dari tokoh-tokoh terdahulu yang tercatat dalam kitab sejarah, Tuhan tidak mengecam dan juga tidak menganjurkan. Tapi bukan berarti lantas hal itu dianggap baik. Nabi Isa sudah mengatakan apa sebenarnya yang disukai Tuhan. Yaitu 1 suami dan 1 istri, dan bukan 1 suami banyak istri.

Sebaliknya, Allah SWT tidak hanya tidak mengecam, tapi bahkan malah menganjurkan. Kepada muslim ditetapkan maksimal 4 istri dan sebanyak-banyaknya budak seks. Tetapi kepada Muhammad tidak ada batasan.

Sesuatu yang sudah nyata-nyata jelek dan hal itu dipahami oleh umat manusia yang berbudaya, apalagi di abad modern seperti sekarang ini, malah diumbar dan dianjurkan oleh Allah SWT?

Jelas bahwa yang membuat peraturan itu bukan Tuhan, tapi seorang laki-laki yang tidak mampu membendung hawa nafsu seksnya.

Hakikat upacara nikah yang benar adalah untuk menyatukan sepasang manusia, 1 pria dan 1 wanita, agar menjadi 1 daging, agar menjadi 1 keluarga yang kekal dan tak terpisahkan.

Tetapi dengan akal setan, Islam mengartikan upacara nikah sebagai sebuah cara untuk menghalalkan persetubuhan pria dan wanita. Islam menganjurkan, bila kamu (pria) ingin menikmati tubuh si gadis, maka sahkanlah dulu dengan akad nikah, tidak peduli si gadis itu adalah wanita kedua, ketiga, keempat, dst.

Sejatinya,
Pernikahan bukan untuk menghalalkan persetubuhan, melainkan untuk menyatukan pria & wanita menjadi sebuah keluarga yg kekal.

Bila pemahamannya saja sudah melenceng, yaitu sekedar menjadikan upacara pernikahan sebagai suatu cara untuk mensahkan persetubuhan, ya beginilah jadinya. Muhammad mengajarkan KAWIN KONTRAK, nikah mut'ah, kawin sirih, dst. apapun istilahnya, yang pada intinya hanyalah sebagai trik saja bagaimana caranya agar zinah tidak dianggap zinah.

Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.

Tetapi upacara nikah yang dipahami masyarakat beradab bukan sekedar untuk menghalalkan persetubuhan, melainkan sebagai perayaan atas dimulainya bahtera rumah tangga dari sepasang suami istri yang harmonis dan langgeng sampai tua.
Poligami baru terlihat 'jelek' pada masa ini saja, mungkin tidak lebih dari 100 tahun.
Kata siapa poligami dipahami sebagai jelek baru pada masa ini saja? Adam tidak poligami, kalau poligami itu bagus, tentu Tuhan sudah menciptakan 4 Hawa di sampingnya. Nuh dan anak-anaknya tidak poligami. Lut tidak poligami. Ishak tidak poligami. Ayub tidak poligami. Kenapa beberapa orang di masa lampau itu tidak poligami? Saya yakin, karena mereka tahu kesetiaan terhadap istri itu layak dijunjung tinggi.

Pada zaman apapun, pastilah ada sebagian orang yang mengerti dan sebagian yang lain tidak mengerti. Sama seperti orang-orang Arab pada zaman Muhammad. Sebagian orang pasti tahu bahwa kawin dengan bocah ingusan itu tidak pantas, tapi sebagian yang lain karena menuruti hawa nafsunya tidak peduli dengan itu.

Herannya, Alquran yang katanya kitab suci dari Tuhan, malah condong berpihak pada orang-orang tak berbudaya, orang-orang yang tidak mengerti, orang-orang yang menuruti apa kata hatinya saja?

Kalaupun tidak dilarang, ya jangan malah dianjurkan, tho?
saya setuju poligami adalah jelek, tapi tidak dosa.
Sebuah pengakuan jujur, POLIGAMI adalah JELEK.

Namun sayang, pernyataan Anda selanjutnya bahwa poligami tidak dosa, lantas ditafsirkan sama oleh Muhammad bahwa poligami itu jelek, namun enak. Karena enak dan tidak dosa, maka Muhammad memberi teladan demikian dan bahkan mengajarkannya dalam Alqurannya.

Sama seperti kawin dengan anak kecil, yang vaginanya masih keset (pengakuan Muhammad: vagina Aisyah bagai taridh = hidangan roti & daging), adalah nikmat.

Karena tidak ada larangan, menurut Muhammad tidak dosa, namun ueenak, maka Muhammad melakukan itu.

Bagaimana seorang yang katanya SEMPURNA AKLAK dapat mengumbar nafsunya sedemikian rupa tanpa mempedulikan etika dan norma kepantasan?

Bagaimana dia bisa disebut TELADAN BAGI UMAT MANUSIA SEPANJANG ZAMAN, bila ternyata kelakuannya itu terlihat jelek dan menjijikkan bagi masyarakat beradab dan modern seperti sekarang?

Seandainya Muhammad tidak poligami, tidak kawin dengan anak kecil, bukan perampok, minimal dia bisa hidup seperti nabi Ayub, maka barulah ia pantas disebut MANUSIA TELADAN SEPANJANG ZAMAN, karena sampai zaman kapan pun, segala perilakunya dapat diterima.
Dan Allah memberikan 'jalan keluar' ini bagi pasangan2 tertentu.
Maksudnya jalan keluar bagi orang-orang bejat yang tidak bisa mengontrol hawa nafsunya, orang-orang yg tidak mampu menjaga hatinya tetap suci dan setia pada pasangannya?

Menurut Anda, sifat tidak setia itu baik ataukah buruk?
Dari pada orang itu 'jajan' secara bersembunyi, lebih baik dengan cara yang halal dan diketahui semua orang.


Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Apakah anda setuju bahwa suami adalah 'kepala' keluarga.
Saya sangat setuju, bahwa suami adalah kepala keluarga. Tapi apakah tepat, sebuah buku yang diklaim datang dari surga, malah mengajarkan KEKERASAN RUMAH TANGGA?

Justru saya semakin yakin, Alquran ini adalah buku karangan seorang pria.

Sungguh mustahil, TUHAN YG MAHA KUASA membuat peraturan seperti itu. Tuhan bukan laki-laki dan bukan perempuan. Tapi Alquran mengisyaratkan bahwa pencipta Alquran adalah seorang laki-laki. Semua peraturan yang dibuatnya adalah untuk akal-akalan kaum laki-laki.

Anda bisa menduga sendiri, siapa laki-laki itu.
Cukup dipukul bagian 'bokongnya' hanya dijadikan sebuah peringatan bahwa sang istri melakukan kesalahan.
Sdr JJ, kenapa KEKERASAN yang lebih diutamakan? Kenapa tidak ada cara lain yang dianggap lebih baik selain daripada kekerasan?

Walaupun cuma memukul bokong, tapi itu pemukulan. Memangnya istri itu seperti anak ingusan yang nakal yang suka berkubang di comberan sehingga mesti dipukuli?
Jika anda ingin diperpanjang lagi.. tentunya sang istripun boleh melakukan yang sama jika suami salah. (Ingat tidak ada larangannya di Quran).
Tidak ada larangan dalam Alquran, tapi ada perintah dalam Alquran bahwa suami boleh memukul istri, dan atau mengurungnya dalam kamar sampai mati.

Bila istri berani memukul suami, maka suami akan menerapkan perintah Alquran, yaitu memukuli istrinya sebagai balasan, dan bila perlu memenjarakannya sampai mati.

Muhammad sudah mengatakan, "seorang suami tidak akan ditanya kenapa dia memukul istrinya." (Sunan Abu Daud 11.2142)
Orang yang memiliki 'penyakit' dalam hatinya, dapat saja 'mempermainkan' hukum2 yang ada dibuku ini.
Satu lagi pengakuan bagus dari sampeyan, bahwa hukum-hukum Alquran dapat dipermainkan. Itulah bukti CATAT-nya hukum Islam.

Sesuai topik, anjuran POLIGAMI dan pemahaman arti pernikahan dalam Islam adalah bukti CACAT-nya hukum Islam.

Sesuatu yang cacat tidak bisa diyakini berasal dari Tuhan. Islam mengakui Tuhan itu mahasempurna, tapi ternyata Allah SWT terbukti tidak mahasempurna.

Upacara nikah dalam Islam hanya untuk akal-akalan saja, agar zinah tidak dianggap zinah.
Jadi 1 pria dan 1 wanita.. menjadi 1 keluarga.
jika ditambah 1 wanita lagi pun.. menjadi 1 keluarga, asalkan mereka tidak menceraikan siapa2.. tidak melanggar ayat yang anda berikan.
Bagaimana seorang pria bisa mengambil 1 wanita lagi sebagai istrinya, padahal ketika dalam hatinya timbul niat untuk poligami saja sudah merupakan zinah?

Bagaimana poligami itu bisa terlaksana, bila baru timbul niat dalam hati saja sudah dosa?

Pernikahan hanya untuk sekali, tidak bisa dilakukan berulang kali. Bila Anda mengadakan pernikahan lagi, berarti Anda telah membatalkan pernikahan terdahulu. Karena dinyatakan bahwa "mereka bukan lagi 2, melainkan 1". Adalah tidak pada tempatnya bila kita menganggap 3 menjadi 1, atau 4 menjadi 1, sebab apa yang baik sesuai dengan pandangan Ilahi adalah 2 menjadi 1. Tulang rusuk pria jumlahnya ganjil, hilang 1, karena yang 1 itu sudah menjadi istrinya. Bila seorang pria memiliki 3 atau 4 orang istri, maka seharusnya dia kehilangan 3 atau 4 tulang rusuk lagi.

Cobalah Anda resapi! Kenapa Tuhan cuma menciptakan 1 Hawa saja, dan bukannya 2, 3 atau 4 Hawa untuk menjadi pendamping Adam.

Dan pernyataan, "Mereka tidak lagi 2, melainkan 1." Adalah pernyataan yang baik dan sesuai dengan kodrat yang sudah ditetapkan Tuhan, bahwa keluarga yang sejati adalah terdiri atas 1 suami, 1 istri, (dan anak-anak).
Saya mengerti niat dan tingkat moral anda yang baik.
Tapi hendaklah kita dapat membedakan antara dosa atau bukan.
Tidaklah semua yang jelek dipandangan manusia itu dosa dimata Allah.
Hanya lantaran tidak dianggap dosa, lantas hal itu dianjurkan secara vulgar? Bila Allah SWt itu Tuhan, seharusnya dia tidak memakai sudut pandang laki-laki, kecuali Allah SWT itu memang seorang laki-laki.

Bila kita yang manusia saja tahu, bahwa poligami itu jelek, tidak bermoral, kenapa Allah SWT malah tidak tahu?

Anda saja tahu kalau poligami itu jelek, kenapa Allah SWT yang katanya mahabijaksana malah nggak tahu?
Saya mengerti maksud anda, bahwa poligami itu tidak baik dan dengan mudah 'menyalahgunakan' arti perkawinan.
Tapi saya rasa kurang bijak jika anda memaksakan poligami dengan berzinah.
Karena arti berzinah sendiri adalah hubungan diluar nikah.
Dalam Islam, apapun menjadi halal asal didahului dengan nikah. Seperti dalam anggapan Anda: Ingin ngeseks dengan budak, adakan dulu upacara nikah, maka halal. Ingin ngeseks dengan wanita pelacur, adakan dulu upacara nikah (kawin kontrak), maka halal. Ingin merasakan daun muda karena istri pertama sudah tua, agar perselingkuhannya dibenarkan secara hukum, adakan dulu upacara nikah, maka halal. Ingin mengoleksi wanita-wanita cantik karena tidak kuat menahan libidonya, adakan dulu upacara nikah, maka halal walaupun dalam satu rumah tangga terdiri atas 1 suami dan 10 istri. Dia bisa menggenjot istri-istrinya secara bergantian sehari semalam.

Sebenarnya Anda pasti sudah menyadari bahwa akar permasalahan poligami adalah KETIDAKSETIAAN.

Sekali lagi saya bertanya: Apakah sifat tidak setia itu baik atau buruk menurut Anda?
Yang saya ingin tekankan kepada anda disini adalah, siapa saja dapat dengan mudah memanipulasi sesuatu, bahkan hukum Allah sekalipun.
Hukum Allah bisa dimanipulasi adalah bukti kalau hukum itu tak sempurna. Kenapa bisa dimanipulasi? Kenapa tak sempurna? Karena hukum itu diciptakan oleh seorang laki-laki yang ingin mendapatkan penghalalan atas perilaku ngeseksnya yang tak terbendung.

Saya beri Anda pencerahan:

Seorang pria yang hasrat seksnya begitu menggebu-gebu, tak kuat menahannya. Dia ingin sekali bersetubuh dengan setiap gadis yang ditemuinya. Tapi, dia akan menghadapi permasalahan bila dia menuruti kata hatinya:

1) Dia bisa dituduh berzinah, sekalipun gadis-gadis itu ada yang mau tidur dengannya secara suka sama suka.

2) Dia bisa dituduh memperkosa, bila gadis-gadis itu menolak ditiduri tapi ia melakukannya dengan paksa.

Maka, dia bikin suatu aturan (berhubung secara kebetulan dia adalah seorang kepala gengster, kepala suku, atau ketua clan):

1) Pria yang bersetubuh dengan gadis-gadis adalah halal (bukan zinah) bila sebelumnya didahului dengan upacara pengesahan, yg disebut akad nikah.

2) Pria yang bersetubuh dengan gadis-gadis adalah halal (bukan zinah dan juga bukan perkosaan), bila gadis-gadis yang disetubuhinya adalah budak-budaknya.

Maka, terhadap gadis-gadis yang mau diajak ngeseks, dijadikan istri lewat upacara nikah. Sedangkan terhadap gadis-gadis yang menolak, mereka ditawan dan dijadikan budak. Karena statusnya adalah budak, maka perkosaan terhadap mereka adalah halal.

Nah, apakah Anda belum sadar juga kalau HUKUM-HUKUM ISLAM itu diciptakan hanya untuk mengenakkan Muhammad dan pria-pria muslim belaka, karena Muhammad-lah pembuat hukum-hukum itu (Muhammad adalah seorang laki-laki).
Saya rasa saya sudah paham, anda menilai zinah jika memiliki istri lebih dari 1, entah itu lewat nikah atau tidak
tapi dimata anda itu sudah berzinah.
Alhamdulillah akhirnya sampeyan mengerti juga.
Sekarang coba Anda jawab:

1) Apa namanya bila sudah punya 1 istri tapi masih ingin punya istri lagi?

2) Ketika Anda berpacaran, bagaimana cara Anda merayu pacar Anda? Apakah Anda bilang, "Saya ingin menjadikan kamu istri pertamaku, dan selanjutnya saya akan cari istri lagi."?? Atau... "Kamulah satu-satunya belahan hatiku, kamulah satu-satunya belahan jiwaku. Tanpa dirimu, aku tidak akan bisa hidup. Di dalam hatiku cuma ada dirimu seorang."???

3) Anda tahu bahwa poligami itu jelek. Tolong jelaskan, kenapa jelek?
Bagaimana jika si istri tidak dapat punya anak, tapi si istri jugalah yang memaksa suami agar mencari istri baru karena dia ingin sekali memiliki anak dari suaminya.
Dan si istri hanya memandang si wanita tambahan ini sebagai 'tempat' menumbuhkan benih suaminya.
Ya walaupun suaminya tidak mau.. tapi dipaksa oleh istrinya. (walaupun sangat langka, bukan berarti tidak ada).
Saya rasa, istri yang seperti itu adalah istri yang tidak waras atau istri yang tidak cinta pada suaminya. Seorang istri akan cemburu berat bila melihat suaminya menggandeng tangan wanita lain, apalagi bila sampai menyetubuhinya?

Tentu saja ada solusi yang cerdas untuk kasus yang Anda contohkan di atas. Keluarga yang mandul bisa mengambil anak angkat. Uuups, Muhammad sudah melarang hal itu, ya? Kenapa Muhammad melarang keluarga muslim mengadopsi anak? Oooh, maksudnya, agar bisa poligami?

Daripada mendapatkan anak secara instan, mending mendapatkan anak lewat "KENIKMATAN" aja, ya khan?

Silakan pertanyaan-pertanyaan saya Anda jawab.

Ingat!
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.

Salam.

Re: Islam 101: Poligami dan berzinah

Posted: Wed Oct 08, 2008 8:26 pm
by je_prince97
jj wrote:Salam sejahtera,

Apa perbedaan yang paling mendasar antara poligami dan berzinah?

1. Poligami dilakukan dengan carah sah, dinikahkan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku.
2. Sedangkan berzinah dilakukan tanpa adanya tali pernikahan.

Pertanyaan lainnya:

Apakah poligami sah dan dibolehkan dimata Allah? Ya

Apakah berzinah sah dan dibolehkan dimata Allah? Tidak.

Apakah poligami diwajibkan dalam Islam? tentu tidak.

Apakah poligami dibolehkan dalam Islam? ya, tapi harus mengetahui kewajiban2 dan resikonya, dan Quran menganjurkan untuk lebih baik memiliki istri 1 saja.



4: 3 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

4: 26 Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan salihin) dan (hendak) menerima tobatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

4: 27 Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).

4: 28 Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.


Perkawinan adalah hubungan cinta kasih (mutual agreement) antara pria dan wanita yang dilakukan tanpa
paksaan.

Jadi jika sang suami berniat untuk mencari istri lagi, tentu saja harus meminta persetujuan istri pertama.
Jika tidak diperbolehkan tapi suami tetap nekat, tentu saja sang istri berhak meminta cerai dan memutuskan
tali perkawinan mereka. Ingat.. perkawinan adalah hubungan cinta kasih tanpa paksaan.

Jika kita perhatikan, kebiasaan poligami ini sudah dilakukan sejak keturunan Adam dan Nabi2 utusan Allah.
Dan tidaklah aneh.. memang kita tidak temukan ayat2 yang melarang atau mengutuk tindakan ini dalam kitab2 suci yang terdahulu.
Bahkan saya belum menemukan larangan poligami dalam kitab suci agama lainnya(Mohon koreksi jika salah).

Kenapa memang dibolehkan dan tidak dilarang? ada beberapa alasan:
- Memperoleh keturunan yang banyak.
- Istri tidak dapat memberi anak (mandul).
- Tingkat seksual yang tinggi dari suami, sehingga istri tidak dapat memenuhi kebutuhan ini dan menjadi tersiksa.
- Mengangkat derajat budak.
- dll.

Apapun alasannya untuk berpoligami, jalan ini jauh lebih baik dan halal dimata Allah dari pada berzinah.

Tidak mustahil dalam 1 keluarga, sang suami memiliki tingkat seksual yang tinggi tapi istrinya sangat rendah.
Sehingga lama kelamaan, sang istri menjadi tersiksa, dan suamipun menjadi frustasi.
Banyak yang tergoda akan jalan prostitusi bahkan sampai memperkosa.
Dosa2 seperti inilah yang ingin dihindarkan, sehingga lebih baik memilih jalan poligami dari pada dosa.

Perlu diingat bahwa berpoligami tidaklah mudah apalagi dijaman sekarang yang semuanya serba mahal dan memerlukan uang.
Sang suami harus dapat bersikap adil, dan menjaga hubungan ini menjadi harmonis.

Ibaratkan rumah tangga itu adalah sebuah perahu yang memiliki nahkoda, jika para anggotanya sering ribut dan berkelahi tentunya nahkodanya akan pusing dan perahunya akan terombang ambing.. mudah2an saja tidak ada anggota yang frustasi sehingga melobangkan perahu yang mengakibatkan seluruh kapal tenggelam.


Kesimpulan:
Quran menganjurkan untuk memiliki 1 pasangan hidup saja, tapi dalam situasi tertentu diperbolehkan.
Berpoligami jauh lebih baik daripada berzinah dilihat dari hukum Allah dan juga manusia.
Dan kita harus mengetahui kewajiban2 dan resiko dari poligami ini, karena pada akhirnya setiap diri kita masing2 akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat.



ps: walaupun dengan minim dan keterbatasannya ilmu, saya memberanikan diri untuk mengutarakan pendapat pribadi saya tentang agama Islam. mohon teman2 lainnya bersedia membantu.
Kebenaran datangnya dari Allah, jika ada kesalahan (mohon maaf) tentunya saya hanyalah manusia yang masih jauh dari sempurna.

Salam,
JJ, memang kita tak sempurna. Tapi bukan berarti kesalahan dibolehkan ya. Ok lanjut.

Poligami, itu buat saya sih haram jadah. Napa? Alasan yang dibungkus kebaikan sebanyak apapun, tidak akan pernah membenarkan poligami. Baunya tetep busuk!

Sedikit vulgar boleh ya? Bila ente perempuan nikah ama laki (tentu, masa sesama perempuan? :twisted: ), sdh melalui malam pertama nih, ente tentu sudah tak perawan lagi toh. Artinye, ente scr otomatis akan berserah penuh pada suami.

TAPIIIIIII....., si suami ini ndablek ga isa nahan nafsu. Masih pengen ama yang fresh dan bahenol. Lalu dgn alasan bertele2 minta poligami. Ente keberatan? Tanya nurani deh, kalo masih punya :twisted:

Kalo saya, walaupun saya diijinkan ama istri, istri saya tak jitak. DUAAK!
Nape? Dasar ndablek, Allah aja ga mau diduakan, ini lagi satu mengijinkan. Emang aku babi apa? Abis sosor satu suruh sosor yang lain?

Posted: Thu Oct 09, 2008 9:19 pm
by Duladi
Allah aja ga mau diduakan....
Logika yang bagus.

Allah SWT aja gak mau diduakan, kok malah ngajar-ngajarin pria muslim untuk melakukan itu?

Allah SWT (alias MUHAMMAD) kalau diduakan dia ngamuk, tapi malah dengan seenaknya menghalalkan penduaan istri, pentigaan istri, dst. Apakah Allah SWT (alias Muhammad) juga mau dibegitukan? Tentu saja tidak mau. Karena apa? Karena Allah SWT adalah seorang laki-laki.

Seorang laki-laki, dengan egonya, dia marah kalau dirinya diduakan, sebaliknya dia bisa dengan seenaknya menduakan pasangannya.

Ajaran-ajaran Islam, seperti poligami, pukul dan kurung istri, intelek wanita separuh laki-laki, wanita=binatang/kakus/setan, sebagian besar penghuni neraka adalah wanita, suami boleh mengganti istri bila bosan, pria muslim akan mendapat hadiah 72 perawan di surga, dst. jelas sekali ini bukan ajaran dari TUHAN, tapi ajaran dari seorang laki-laki.

Allah SWT adalah seorang laki-laki.

Muslim telah ditipu oleh Arab, sebab Allah SWT yang mereka sangka Tuhan, sebenarnya dia adalah Muhammad. Muhammad adalah seorang laki-laki yang berkepribadian ganda. Di dalam dirinya ada 2 sosok: Sosok Rasul dan sosok Pengutus Rasul, yaitu Allah SWT. Dia bisa dengan sigapnya memerankan salah satu dari sosok ini, dan dia tahu kapan dia memerankan dirinya sebagai Allah SWT dan kapan dia memerankan dirinya sebagai Rasul.

4 Jati Diri Allah SWT yang tak terelakkan:

1) Allah SWT adalah MITOS (fiktif)
2) Allah SWT adalah BERHALA.
3) Allah SWT yg berfirman adalah Pribadi Muhammad.
4) Allah SWT secara rohaniah adalah IBLIS.

===============

Kesimpulan saya untuk topik ini:

UPACARA NIKAH dalam Islam telah dimanfaatkan untuk mengakali dosa.

Perselingkuhan (tidak setia pada pasangannya) pada hakikatnya adalah perzinahan. Dan Islam punya cara untuk membenarkan perselingkuhan itu agar tidak dianggap zinah, yaitu dengan mengesahkannya lewat upacara nikah, yg dapat berupa: Kawin kontrak (2 jam, 1 hari, 1 tahun, dst), Nikah Sirih, Poligami, dll.

Muhammad mengira perselingkuhan itu dosa bila dilakukan tanpa upacara nikah. Maka dia dengan kedangkalan hikmatnya, menjadikan upacara nikah sebagai cara untuk menghalalkan perselingkuhan (dosa). Padahal, yang menentukan dosa zinah itu bukan masalah diadakan atau tidak diadakannya upacara, melainkan karena ketidaksetiaan seseorang pada pasangannya.

Muhammad bukannya fokus pada persoalan yang esensial, yaitu ketidaksetiaan/perselingkuhan, tapi berfokus pada upacaranya. Seorang laki-laki bebas untuk tidak setia atau berselingkuh, asal dia mendahuluinya dengan upacara. Contoh: Ketika seorang pria Arab beristri ingin menggenjot gadis perawan di Puncak Bogor, maka agar tidak merasa bersalah, perbuatan zinahnya itu disahkan dulu lewat upacara nikah sirih. Atau ketika seorang pria hidung belang ingin tidur dengan pelacur, agar dirinya tidak merasa bersalah, perbuatan zinahnya itu disahkan dulu lewat upacara kawin kontrak 2 jam. Pokoknya, ingat, pokoknya, asalkan sudah disahkan lewat upacara nikah apapun bentuknya, perbuatan zinah (perselingkuhan) akan berubah menjadi halal.

Beginilah bila seorang idiot mencoba untuk menciptakan agama. Agama yang dihasilkannya adalah agama katrok!

Posted: Fri Oct 10, 2008 7:11 am
by je_prince97
Duladi wrote: Duladi, ide untuk anda. Sekalipun istri, kalo kita pukul her ass dengan tujuan "mendidik [khususnya ala islam]", itu sama dengan pelecehan seksual (kecuali dengan maksud sayang dan khusus buat dia aja). Cukup dengan dibicarakan dengan baik2 saja. Wong sama2 manusia, masa tidak bisa diajak berdiskusi. Sayangnya di islam, wanita begitu direndahkan sekali. :(
Khusus untuk JJ.

SEJAK KAPAN JADI KAMU YANG MENENTUKAN INI ATAU ITU DOSA ATAU BUKAN?!!!
Dosa sendiri artinya: PEMBERONTAKAN TERHADAP ALLAH!!

Re: Islam 101: Poligami dan berzinah

Posted: Fri Oct 10, 2008 7:19 am
by midgard
AkuAdalahAing wrote: mohon lampirkan ayat pendukungnya.
jj, udah pernah memberikan ayat pendukung, harus di setujui istri pertama ?
oh, iya, jangan pake cerpen & cerpan untuk mendukungnya ... tolong dari quran ...

jangan2x, semua istri2x lain harus setuju ? :)
Apakah anda setuju bahwa suami adalah 'kepala' keluarga.
Bukan berarti istri tidak memiliki hak sama sekali, ibaratkan pembagiannya adalah 56-54.
Karena sangat sulit jika sebuah perahu dikendarai oleh 2 nahkoda bukan?
Nah suami dapat saja menberikan 'hukuman' yang menurut dia bijak.
Suami yang bijak tentunya tidak akan memukul istri di muka, atau sampai istrinya sakit berhari2.
Cukup dipukul bagian 'bokongnya' hanya dijadikan sebuah peringatan bahwa sang istri melakukan kesalahan.
Jika anda ingin diperpanjang lagi.. tentunya sang istripun boleh melakukan yang sama jika suami salah. (Ingat tidak ada larangannya di Quran).
dlm islam, bolehkan istri punya suami lebih dari 1 ...
setahu saya tidak ada larangannya di quran ... mungkin saya salah ?

Posted: Fri Oct 10, 2008 8:43 pm
by jj
je_prince97 wrote: Khusus untuk JJ.

SEJAK KAPAN JADI KAMU YANG MENENTUKAN INI ATAU ITU DOSA ATAU BUKAN?!!!
Dosa sendiri artinya: PEMBERONTAKAN TERHADAP ALLAH!!
Memangnya dibagian mana saya mengatakan ini dosa atau tidak?
Justru saya sangatlah 'berhati2' dalam mengatakan sesuatu yang bukanlah hak saya.

Hanya Allahlah yang dapat mengatakan itu dosa atau tidak.
Akal dan hati saya hanya dapat mengatakan itu kurang baik.

Dosa adalah perbuatan yang melanggar hukum2 Allah.

salam,

Posted: Fri Oct 10, 2008 8:56 pm
by jj
midgard wrote: jj, udah pernah memberikan ayat pendukung, harus di setujui istri pertama ?
oh, iya, jangan pake cerpen & cerpan untuk mendukungnya ... tolong dari quran ...

Wah anda sangat 'mencermati' dan 'put under microscope' jawaban saya,
tapi terimakasih karena ini sangat bagus untuk 'pertumbuhan' iman saya.

Dalam 'meminta izin' kepada istri memang tidak ada ayatnya dan saya hanya menggunakan logika.
Perlu diketahui dalam Islam pernikahan adalah ikatan dan 'mutual agreement' antara pria dan wanita yang
saling mengasihi tanpa adanya paksaan.

Islam juga 'membolehkan' bercerai walaupun ini adalah perbuatan yang 'dibenci' Allah.
Jadi sudah seharusnya keduabelah pihak sadar bahwa jika salah satu pihak melakukan sesuatu 'merusak' hubungan
mereka salah satu pihak dapat saja 'berlepas' dari ikatan itu.
midgard wrote: jangan2x, semua istri2x lain harus setuju ?
Jawabannya sama dengan diatas, siapa saja dapat dengan bebas keluar dari ikatan pernikahan itu jika merasa tidak sesuai lagi.
midgard wrote: dlm islam, bolehkan istri punya suami lebih dari 1 ...
setahu saya tidak ada larangannya di quran ... mungkin saya salah ?
Hehehhe.. anda memang cukup kritis. :)
Benar Quran tidak melarang istri untuk punya suami lebih dari 1,
jadi jawabannya ya diperbolehkan.

salam,