jj wrote:Untuk saya, nikah itu adalah hubungan 'resmi' antara pria dan wanita untuk menjadi suami dan istri
Benar, dan Islam membuat upacara nikah itu bisa dilakukan berulangkali sampai penis si lelaki loyo tidak bisa tegak lagi, sampai dia sudah bosan dengan wanita-wanita, sampai dia tak mampu lagi mengencani gadis-gadis.
Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Kok anda jadi menyempitkan arti kata 'nikah' hanya untuk umat muslim.
Memangnya anda tidak menikah? atau maaf, bapa ibu anda tidak menikah kah?
Menikah itu sekali, bukan berkali-kali. Menikah yang berkali-kali sama dengan zinah.
Islam membuat zinah itu halal dengan mengesahkannya lebih dulu dengan upacara nikah.
Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Walaupun tidak dijelaskan secara detail oleh Quran, seperti saya jelaskan diatas dengan keduanya haruslah dengan sadar berniat untuk
menjalin tali keluarga ini. Boleh dikuatkan oleh sumpah setia, boleh dicatat di notaris, dll.
Intinya adalah kedua belah pihak memang ingin mengikatkan sebuah hubungan yang special.
Sdr JJ, saya tanya sekali lagi:
Ketika Anda melangsungkan akad nikah di hadapan modin/penghulu, adakah UCAPAN SUMPAH SETIA pada masing-masing pihak?
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Maaf, saya perlu mengulang-ulang ini agar Anda ingat terus dan meresap di hati Anda, dan Anda menyadarinya.
Bedanya, anda tidak menikah di gang dolly, jadi anda tidak memiliki kewajiban atas mereka karena bukan istri anda.
Kewajiban apa yg Anda maksudkan? Menafkahi lahir dan batin? Bukankah terhadap wanita pelacur Anda pun juga menafkahinya lahir dan batin? Anda bisa mengajaknya kencan di Mall, Anda belikan pakaian, sepatu dan makanan. Kemudian, Anda balik ke kamar, dan menafkahinya dengan nafkah batin. Setelah itu, apakah lantas gratis? Tidak. Anda pun wajib membayar uang nikmat sesuai kesepakatan awal.
Lalu apa bedanya dengan poligami? Bedanya dengan poligami adalah: Perselingkuhan Anda atau zinah Anda menjadi tampak seolah SAH/HALAL karena didahului dengan upacara nikah.
Bila Anda berkencan dengan wanita-wanita pelacur, perselingkuhan itu tanpa didahului dengan upacara. Sebaliknya, Poligami adalah perselingkuhan yg didahului dengan upacara.
Jadi, upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
poligami anda akan terikat dan bertanggung jawab kepada sang istri, zinah tidak! anda boleh kabur any time.
dan kalau hamilpun.. wanita tersebut tidak dapat mencari perlindungan.. karena si pria belum 'diikat' dengan perkawinan.
Anda bisa kabur dengan cara menceraikannya.
Itulah HUKUM ISLAM, yang sudah jelas-jelas mengajarkan: "Suami bisa mengganti istri sewaktu-waktu"
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Anda terlalu curiga, walaupun itu tidaklah salah.
Sudah jelas-jelas salah, karena itu perselingkuhan, ketidaksetiaan terhadap pasangan, kenapa Anda menganggapnya tidak salah?
Dengan dinikahkan, justru si wanita memiliki hak2 yang dilindungi.
Tidak ada hak wanita yang dilindungi dalam Hukum Islam.
Tanpa menikah si pria dengan seenaknya saja berzinah dan jika hamilpun dia tidak perlu bertanggung jawab.
Sama dengan poligami, bila istrinya hamil dan si suami tidak suka, dia bisa menceraikannya dan cari gadis perawan lagi. Agar dia tidak merasa bersalah, dia beri uang pesangon pada wanita yang diceraikannya itu.
Pernikahan dalam Islam tak ubahnya dengan pelacuran.
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Saya tekankan bahwa nikah adalah 'mutual agreement' antara pria dan wanita.
Jika salah satunya bertindak sehingga pihak satunya lagi tersakiti, pihak tsb dapat bercerai.
Apakah hukum Islam membolehkan seorang istri minta cerai? Seorang istri hanya bisa cerai kalau suami mengijinkan.
Shafiyah yang malang, diembat oleh Muhammad. Apakah Shafiyah bisa minta cerai dan kemudian bebas? Tidak. Bila saja Shafiyah berani melakukan itu, dia akan jadi mayat, atau jadi budak bila dia masih beruntung.
juga berarti boleh terhadap budak2, tapi juga harus dinikahi.
Dinikahi agar zinahnya tidak lagi dianggap zinah, namun statusnya tetap budak?
Jadi jika suami memang sudah tidak 'cocok' lagi dengan istri.. yah silahkan 'dilepaskan'.
Samahalnya dengan agama, perkawinan adalah kebebasan setiap individu.(ada proses yang harus dilakukan dalam bercerai).
Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Dalam terjemahan Inggrisnya:
23:6 Only with their spouses, or those who are rightfully theirs, do they have sexual relations; they are not to be blamed.
Jadi mungkin saja setelah dikawini, budak itu masih tetap menjadi budak.
berhubungan tubuh dengan wanita haruslah melalui 'jembatan nikah' ini.
Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Memang benar... pria yang 'gila' dapat saja 'mempermainkan' hukum2 Allah ini.
Apalagi jika dia kaya, dia akan dapat dengan mudah mengawinkan wanita2 tsb, dan setelah itu diceraikan.
Inilah bukti aturan Hukum Islam adalah CACAT, karena hukum itu adalah buatan seorang pria bejat yang tidak bisa menahan hawa nafsu seksnya.
Bila Hukum Islam itu dibuat oleh Tuhan, tentu tidak akan seperti itu.
Intinya, aturan nikah sebelum bersetubuh dalam Islam hanyalah dimaksudkan untuk mengelabuhi hati nurani saja. Hati nuraninya tahu bahwa ia berdosa, ia selingkuh, ia berzinah, tapi untuk membenarkan perbuatannya itu dia dahului dengan upacara nikah.
Dia pikir, bila tidak didahului dengan upacara, dia dosa dan akan masuk neraka. Tapi kalau didahului dengan upacara, dia tidak dosa.
Tuhan mana yang bisa dikibuli manusia kecuali ia bukanlah Tuhan.
Apakah Allah akan membiarkan Nabinya melakukan perbuatan jelek?
Nah, memang itu kenyataannya, Allah SWT membiarkan nabinya melakukan perbuatan jelek.
Dari sekian banyak Nabi yang berpoligami, kenapa tidak ada 1 ayatpun yang mengecam?
Bukan sekian banyak nabi, tapi cuma 1 nabi saja yang merupakan nabinya Allah SWT.
Dari tokoh-tokoh terdahulu yang tercatat dalam kitab sejarah, Tuhan tidak mengecam dan juga tidak menganjurkan. Tapi bukan berarti lantas hal itu dianggap baik. Nabi Isa sudah mengatakan apa sebenarnya yang disukai Tuhan. Yaitu 1 suami dan 1 istri, dan bukan 1 suami banyak istri.
Sebaliknya, Allah SWT tidak hanya tidak mengecam, tapi bahkan malah menganjurkan. Kepada muslim ditetapkan maksimal 4 istri dan sebanyak-banyaknya budak seks. Tetapi kepada Muhammad tidak ada batasan.
Sesuatu yang sudah nyata-nyata jelek dan hal itu dipahami oleh umat manusia yang berbudaya, apalagi di abad modern seperti sekarang ini, malah diumbar dan dianjurkan oleh Allah SWT?
Jelas bahwa yang membuat peraturan itu bukan Tuhan, tapi seorang laki-laki yang tidak mampu membendung hawa nafsu seksnya.
Hakikat upacara nikah yang benar adalah untuk menyatukan sepasang manusia, 1 pria dan 1 wanita, agar menjadi 1 daging, agar menjadi 1 keluarga yang kekal dan tak terpisahkan.
Tetapi dengan akal setan, Islam mengartikan upacara nikah sebagai sebuah cara untuk menghalalkan persetubuhan pria dan wanita. Islam menganjurkan, bila kamu (pria) ingin menikmati tubuh si gadis, maka sahkanlah dulu dengan akad nikah, tidak peduli si gadis itu adalah wanita kedua, ketiga, keempat, dst.
Sejatinya,
Pernikahan
bukan untuk menghalalkan persetubuhan,
melainkan untuk menyatukan pria & wanita menjadi sebuah keluarga yg kekal.
Bila pemahamannya saja sudah melenceng, yaitu sekedar menjadikan upacara pernikahan sebagai suatu cara untuk mensahkan persetubuhan, ya beginilah jadinya. Muhammad mengajarkan KAWIN KONTRAK, nikah mut'ah, kawin sirih, dst. apapun istilahnya, yang pada intinya hanyalah sebagai trik saja bagaimana caranya agar zinah tidak dianggap zinah.
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Tetapi upacara nikah yang dipahami masyarakat beradab bukan sekedar untuk menghalalkan persetubuhan, melainkan sebagai perayaan atas dimulainya bahtera rumah tangga dari sepasang suami istri yang harmonis dan langgeng sampai tua.
Poligami baru terlihat 'jelek' pada masa ini saja, mungkin tidak lebih dari 100 tahun.
Kata siapa poligami dipahami sebagai jelek baru pada masa ini saja? Adam tidak poligami, kalau poligami itu bagus, tentu Tuhan sudah menciptakan 4 Hawa di sampingnya. Nuh dan anak-anaknya tidak poligami. Lut tidak poligami. Ishak tidak poligami. Ayub tidak poligami. Kenapa beberapa orang di masa lampau itu tidak poligami? Saya yakin, karena mereka tahu kesetiaan terhadap istri itu layak dijunjung tinggi.
Pada zaman apapun, pastilah ada sebagian orang yang mengerti dan sebagian yang lain tidak mengerti. Sama seperti orang-orang Arab pada zaman Muhammad. Sebagian orang pasti tahu bahwa kawin dengan bocah ingusan itu tidak pantas, tapi sebagian yang lain karena menuruti hawa nafsunya tidak peduli dengan itu.
Herannya, Alquran yang katanya kitab suci dari Tuhan, malah condong berpihak pada orang-orang tak berbudaya, orang-orang yang tidak mengerti, orang-orang yang menuruti apa kata hatinya saja?
Kalaupun tidak dilarang, ya jangan malah dianjurkan, tho?
saya setuju poligami adalah jelek, tapi tidak dosa.
Sebuah pengakuan jujur,
POLIGAMI adalah JELEK.
Namun sayang, pernyataan Anda selanjutnya bahwa poligami tidak dosa, lantas ditafsirkan sama oleh Muhammad bahwa poligami itu jelek, namun enak. Karena enak dan tidak dosa, maka Muhammad memberi teladan demikian dan bahkan mengajarkannya dalam Alqurannya.
Sama seperti kawin dengan anak kecil, yang vaginanya masih keset (pengakuan Muhammad: vagina Aisyah bagai taridh = hidangan roti & daging), adalah nikmat.
Karena tidak ada larangan, menurut Muhammad tidak dosa, namun ueenak, maka Muhammad melakukan itu.
Bagaimana seorang yang katanya SEMPURNA AKLAK dapat mengumbar nafsunya sedemikian rupa tanpa mempedulikan etika dan norma kepantasan?
Bagaimana dia bisa disebut TELADAN BAGI UMAT MANUSIA SEPANJANG ZAMAN, bila ternyata kelakuannya itu terlihat jelek dan menjijikkan bagi masyarakat beradab dan modern seperti sekarang?
Seandainya Muhammad tidak poligami, tidak kawin dengan anak kecil, bukan perampok, minimal dia bisa hidup seperti nabi Ayub, maka barulah ia pantas disebut MANUSIA TELADAN SEPANJANG ZAMAN, karena sampai zaman kapan pun, segala perilakunya dapat diterima.
Dan Allah memberikan 'jalan keluar' ini bagi pasangan2 tertentu.
Maksudnya jalan keluar bagi orang-orang bejat yang tidak bisa mengontrol hawa nafsunya, orang-orang yg tidak mampu menjaga hatinya tetap suci dan setia pada pasangannya?
Menurut Anda, sifat tidak setia itu baik ataukah buruk?
Dari pada orang itu 'jajan' secara bersembunyi, lebih baik dengan cara yang halal dan diketahui semua orang.
Jadi, Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Apakah anda setuju bahwa suami adalah 'kepala' keluarga.
Saya sangat setuju, bahwa suami adalah kepala keluarga. Tapi apakah tepat, sebuah buku yang diklaim datang dari surga, malah mengajarkan KEKERASAN RUMAH TANGGA?
Justru saya semakin yakin, Alquran ini adalah buku karangan seorang pria.
Sungguh mustahil, TUHAN YG MAHA KUASA membuat peraturan seperti itu. Tuhan bukan laki-laki dan bukan perempuan. Tapi Alquran mengisyaratkan bahwa pencipta Alquran adalah seorang laki-laki. Semua peraturan yang dibuatnya adalah untuk akal-akalan kaum laki-laki.
Anda bisa menduga sendiri, siapa laki-laki itu.
Cukup dipukul bagian 'bokongnya' hanya dijadikan sebuah peringatan bahwa sang istri melakukan kesalahan.
Sdr JJ, kenapa KEKERASAN yang lebih diutamakan? Kenapa tidak ada cara lain yang dianggap lebih baik selain daripada kekerasan?
Walaupun cuma memukul bokong, tapi itu pemukulan. Memangnya istri itu seperti anak ingusan yang nakal yang suka berkubang di comberan sehingga mesti dipukuli?
Jika anda ingin diperpanjang lagi.. tentunya sang istripun boleh melakukan yang sama jika suami salah. (Ingat tidak ada larangannya di Quran).
Tidak ada larangan dalam Alquran, tapi ada perintah dalam Alquran bahwa suami boleh memukul istri, dan atau mengurungnya dalam kamar sampai mati.
Bila istri berani memukul suami, maka suami akan menerapkan perintah Alquran, yaitu memukuli istrinya sebagai balasan, dan bila perlu memenjarakannya sampai mati.
Muhammad sudah mengatakan,
"seorang suami tidak akan ditanya kenapa dia memukul istrinya." (Sunan Abu Daud 11.2142)
Orang yang memiliki 'penyakit' dalam hatinya, dapat saja 'mempermainkan' hukum2 yang ada dibuku ini.
Satu lagi pengakuan bagus dari sampeyan, bahwa hukum-hukum Alquran dapat dipermainkan. Itulah bukti CATAT-nya hukum Islam.
Sesuai topik, anjuran POLIGAMI dan pemahaman arti pernikahan dalam Islam adalah bukti CACAT-nya hukum Islam.
Sesuatu yang cacat tidak bisa diyakini berasal dari Tuhan. Islam mengakui Tuhan itu mahasempurna, tapi ternyata Allah SWT terbukti tidak mahasempurna.
Upacara nikah dalam Islam hanya untuk akal-akalan saja, agar zinah tidak dianggap zinah.
Jadi 1 pria dan 1 wanita.. menjadi 1 keluarga.
jika ditambah 1 wanita lagi pun.. menjadi 1 keluarga, asalkan mereka tidak menceraikan siapa2.. tidak melanggar ayat yang anda berikan.
Bagaimana seorang pria bisa mengambil 1 wanita lagi sebagai istrinya, padahal ketika dalam hatinya timbul niat untuk poligami saja sudah merupakan zinah?
Bagaimana poligami itu bisa terlaksana, bila baru timbul niat dalam hati saja sudah dosa?
Pernikahan hanya untuk sekali, tidak bisa dilakukan berulang kali. Bila Anda mengadakan pernikahan lagi, berarti Anda telah membatalkan pernikahan terdahulu. Karena dinyatakan bahwa "mereka bukan lagi 2, melainkan 1". Adalah tidak pada tempatnya bila kita menganggap 3 menjadi 1, atau 4 menjadi 1, sebab apa yang baik sesuai dengan pandangan Ilahi adalah 2 menjadi 1. Tulang rusuk pria jumlahnya ganjil, hilang 1, karena yang 1 itu sudah menjadi istrinya. Bila seorang pria memiliki 3 atau 4 orang istri, maka seharusnya dia kehilangan 3 atau 4 tulang rusuk lagi.
Cobalah Anda resapi! Kenapa Tuhan cuma menciptakan 1 Hawa saja, dan bukannya 2, 3 atau 4 Hawa untuk menjadi pendamping Adam.
Dan pernyataan, "Mereka tidak lagi 2, melainkan 1." Adalah pernyataan yang baik dan sesuai dengan kodrat yang sudah ditetapkan Tuhan, bahwa keluarga yang sejati adalah terdiri atas 1 suami, 1 istri, (dan anak-anak).
Saya mengerti niat dan tingkat moral anda yang baik.
Tapi hendaklah kita dapat membedakan antara dosa atau bukan.
Tidaklah semua yang jelek dipandangan manusia itu dosa dimata Allah.
Hanya lantaran tidak dianggap dosa, lantas hal itu dianjurkan secara vulgar? Bila Allah SWt itu Tuhan, seharusnya dia tidak memakai sudut pandang laki-laki, kecuali Allah SWT itu memang seorang laki-laki.
Bila kita yang manusia saja tahu, bahwa poligami itu jelek, tidak bermoral, kenapa Allah SWT malah tidak tahu?
Anda saja tahu kalau poligami itu jelek, kenapa Allah SWT yang katanya mahabijaksana malah nggak tahu?
Saya mengerti maksud anda, bahwa poligami itu tidak baik dan dengan mudah 'menyalahgunakan' arti perkawinan.
Tapi saya rasa kurang bijak jika anda memaksakan poligami dengan berzinah.
Karena arti berzinah sendiri adalah hubungan diluar nikah.
Dalam Islam, apapun menjadi halal asal didahului dengan nikah. Seperti dalam anggapan Anda: Ingin ngeseks dengan budak, adakan dulu upacara nikah, maka halal. Ingin ngeseks dengan wanita pelacur, adakan dulu upacara nikah (kawin kontrak), maka halal. Ingin merasakan daun muda karena istri pertama sudah tua, agar perselingkuhannya dibenarkan secara hukum, adakan dulu upacara nikah, maka halal. Ingin mengoleksi wanita-wanita cantik karena tidak kuat menahan libidonya, adakan dulu upacara nikah, maka halal walaupun dalam satu rumah tangga terdiri atas 1 suami dan 10 istri. Dia bisa menggenjot istri-istrinya secara bergantian sehari semalam.
Sebenarnya Anda pasti sudah menyadari bahwa akar permasalahan poligami adalah KETIDAKSETIAAN.
Sekali lagi saya bertanya: Apakah sifat tidak setia itu baik atau buruk menurut Anda?
Yang saya ingin tekankan kepada anda disini adalah, siapa saja dapat dengan mudah memanipulasi sesuatu, bahkan hukum Allah sekalipun.
Hukum Allah bisa dimanipulasi adalah bukti kalau hukum itu tak sempurna. Kenapa bisa dimanipulasi? Kenapa tak sempurna? Karena hukum itu diciptakan oleh seorang laki-laki yang ingin mendapatkan penghalalan atas perilaku ngeseksnya yang tak terbendung.
Saya beri Anda pencerahan:
Seorang pria yang hasrat seksnya begitu menggebu-gebu, tak kuat menahannya. Dia ingin sekali bersetubuh dengan setiap gadis yang ditemuinya. Tapi, dia akan menghadapi permasalahan bila dia menuruti kata hatinya:
1) Dia bisa dituduh berzinah, sekalipun gadis-gadis itu ada yang mau tidur dengannya secara suka sama suka.
2) Dia bisa dituduh memperkosa, bila gadis-gadis itu menolak ditiduri tapi ia melakukannya dengan paksa.
Maka, dia bikin suatu aturan (berhubung secara kebetulan dia adalah seorang kepala gengster, kepala suku, atau ketua clan):
1) Pria yang bersetubuh dengan gadis-gadis adalah halal (bukan zinah) bila sebelumnya didahului dengan upacara pengesahan, yg disebut akad nikah.
2) Pria yang bersetubuh dengan gadis-gadis adalah halal (bukan zinah dan juga bukan perkosaan), bila gadis-gadis yang disetubuhinya adalah budak-budaknya.
Maka, terhadap gadis-gadis yang mau diajak ngeseks, dijadikan istri lewat upacara nikah. Sedangkan terhadap gadis-gadis yang menolak, mereka ditawan dan dijadikan budak. Karena statusnya adalah budak, maka perkosaan terhadap mereka adalah halal.
Nah, apakah Anda belum sadar juga kalau HUKUM-HUKUM ISLAM itu diciptakan hanya untuk mengenakkan Muhammad dan pria-pria muslim belaka, karena Muhammad-lah pembuat hukum-hukum itu (Muhammad adalah seorang laki-laki).
Saya rasa saya sudah paham, anda menilai zinah jika memiliki istri lebih dari 1, entah itu lewat nikah atau tidak
tapi dimata anda itu sudah berzinah.
Alhamdulillah akhirnya sampeyan mengerti juga.
Sekarang coba Anda jawab:
1) Apa namanya bila sudah punya 1 istri tapi masih ingin punya istri lagi?
2) Ketika Anda berpacaran, bagaimana cara Anda merayu pacar Anda? Apakah Anda bilang, "Saya ingin menjadikan kamu istri pertamaku, dan selanjutnya saya akan cari istri lagi."?? Atau... "Kamulah satu-satunya belahan hatiku, kamulah satu-satunya belahan jiwaku. Tanpa dirimu, aku tidak akan bisa hidup. Di dalam hatiku cuma ada dirimu seorang."???
3) Anda tahu bahwa poligami itu jelek. Tolong jelaskan, kenapa jelek?
Bagaimana jika si istri tidak dapat punya anak, tapi si istri jugalah yang memaksa suami agar mencari istri baru karena dia ingin sekali memiliki anak dari suaminya.
Dan si istri hanya memandang si wanita tambahan ini sebagai 'tempat' menumbuhkan benih suaminya.
Ya walaupun suaminya tidak mau.. tapi dipaksa oleh istrinya. (walaupun sangat langka, bukan berarti tidak ada).
Saya rasa, istri yang seperti itu adalah istri yang tidak waras atau istri yang tidak cinta pada suaminya. Seorang istri akan cemburu berat bila melihat suaminya menggandeng tangan wanita lain, apalagi bila sampai menyetubuhinya?
Tentu saja ada solusi yang cerdas untuk kasus yang Anda contohkan di atas. Keluarga yang mandul bisa mengambil anak angkat. Uuups, Muhammad sudah melarang hal itu, ya? Kenapa Muhammad melarang keluarga muslim mengadopsi anak? Oooh, maksudnya, agar bisa poligami?
Daripada mendapatkan anak secara instan, mending mendapatkan anak lewat "KENIKMATAN" aja, ya khan?
Silakan pertanyaan-pertanyaan saya Anda jawab.
Ingat!
Upacara nikah dalam Islam hanya sebagai akal-akalan saja untuk menutupi zinah.
Salam.