Page 1 of 2

Beberapa Pertanyaan Seputar Poligami

Posted: Wed Feb 27, 2008 11:18 am
by Leny
Saya tertarik sekali untuk berdiskusi mengenai masalah poligami. Ada beberapa pertanyaan yang ada di benak saya. Untuk itu saya ingin menanyakan beberapa hal seputar masalah poligami kepada rekan-rekan muslim di sini. Apabila pertanyaan saya tersebut sudah pernah dibahas sebelumnya, mohon ditunjukkan link-nya.
Saya merasa pertanyaan-pertanyaan saya ini adalah sesuatu yang biasa, dan tidak mengada-ada untuk mencari permusuhan, saya murni ingin bertanya dan berdiskusi dan saya berusaha untuk bertanya dengan cara yang damai, mohon pertanyaan saya ini juga dijawab dengan damai. Terimakasih.


Pertanyaan Seputar Poligami :


1. Di dalam hukum Islam, apakah kedudukan suami dan istri adalah SETARA di mata Allah SWT ? Mohon penjelasannya dengan disertai dalilnya.

2. Lebih banyak manakah antara manfaat dan madharatnya dalam hal poligami ? Mohon dijelaskan dan disebutkan contoh2nya masing-masing secara riil.

3. Apabila ada seseorang yang ingin berpoligami hanya karena alasan syahwat saja namun dia yakin bisa bersikap adil terhadap istri-istrinya, apakah hal tsb diperbolehkan menurut hukum Islam ?

4. Apakah diperbolehkan suami menikah lagi (berpoligami) tanpa sepengetahuan dan seizin istri pertamanya (atau istri yang lebih dulu dinikahi ) ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.

5. Apakah diperbolehkan seorang suami menceraikan istrinya karena istrinya tidak mau dipoligami ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.

6. Apakah diperbolehkan seroang istri menuntut cerai dengan alasan tidak bisa menerima dirinya dipoligami oleh suaminya ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.

7. Apabila seorang istri tidak meng-izinkan suaminya untuk menikah lagi (berpoligami), namun suaminya tetap bersikeras melakukannya (tetap ingin berpoligami), bagaimana Islam memberikan solusinya ?

8. Mengapa Islam memperbolehkan seorang lelaki (tuan / majikan) untuk berhubungan sex dengan budak ? (Note: bila dikatakan bahwa budak yang digauli adalah dianggap seperti istri yang diberikan makan dan pakaian yang layak, maka hal tsb dapat saya katakan adalah 2 hal yang jauh berbeda, karena istri adalah melalui pernikahan yang didasarkan oleh kesukarelaan, sedangkan budak adalah karena keterpaksaan, krn tidak ada org yang mau menjadi budak / menjadi budak karena sukunya kalah dalam peperangan). Bukankah melakukan hubungan sex tanpa persetujuan kedua belah pihak bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan ?

9. Terdapat ayat (An Nisa ayat 3) yang berbunyi bahwa “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. Dalam ayat tsb terdapat kata-kata : ”Wanita-wanita (lain) yang kamu senangi”, lantas di manakah unsur menolongnya dalam hal ini ? Bukankah bila diperbolehkan mengawini perempuan yang disenangi maka bisa saja seorang lelaki mengawini perempuan-perepuan yang cantik dan sexy saja ? Apakah memang demikian ? Ataukah ada penjelasan lain ?

10. Menurut pemikiran saya yang awam ini, bila diakatakan bahwa poligami adalah salah satu solusi untuk masalah sosial, yang pada zaman Nabi Muhammad SAW banyak terdapat janda-janda korban peperangan, maka tidak bisakah menolong secara materi kepad apara janda tersebut tanpa melalui perkawinan ? Bila dikatakan KHAWATIR MENIMBULKAN FITNAH, maka tidak bisakah istri Nabi (Siti Aisyah)/ atau istri para sahabat untuk menjadi perpanjangan tangan bagi Nabi / para sahabat untuk menyalurkan bantuan kepada para janda tersebut, sehingga tidak perlu timbul fitnah walaupun tanpa adanya pernikahan dengan janda-janda tsb ?

11. Mengacu pada Surat An-Nisa ayat 3 tersebut di atas apakah juga dapat diartikan bahwa “Dilarang berpoligami bila tidak bisa bersikap adil ?”

12. Apakah arti adil dalam hal poligami tsb ? Dan dari kacamata siapakah adil tsb (dari kacamata suami atau para istri) ?

13. Mengacu pada pertanyaan no.11, bagaimanakah cara mengetahui apakah keadilan tsb telah ditegakkan atau belum ?

14. Lantas mengapa Allah SWT tidak melarang Nabi Muhammad SAW untuk berpoligami, padahal Nabi sendiri tidak dapat bersikap adil terhadap istri-istrinya ? Sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi Muhammad SAW lebih condong kepada Siti Aisyah.

15. Apabila melihat hukum poligami dalam Islam, saya menyimpulkan bahwa pernikahan dalam Islam seorang istri adalah menjadi HAK MILIK seorang suami, sedangkan seorang suami bukanlah menjadi milik istri, terbukti suami diperbolehkan untuk menikah lagi hingga beristri 4 (Poligami). Mohon penjelasannya untuk hal ini.

16. Apabila memang poligami diperbolehkan dalam Islam, mengapa Nabi Muhammad SAW marah ketika Fatimah hendak dipoligami oleh Ali ? Berikut haditsnya :

Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

17. Terdapat hadits yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW menyuruh sahabatnya untuk berpoligami sebgaimana hadits berikut : “Bagaimana keadaanmu hari ini wahai fulan?”, tanya Rasulullah pada suatu hari kepada salah seorang sahabatnya. “Alhamdulillah, baik ya Rasulullah, tapi kalau boleh kami mengadukan kepadamu, kami masih mengalami kekurangan dalam hal ekonomi”. “Oh ya, kalau demikian menikahlah,” kata Rasulullah SAW. “Tapi Ya Rasulullah…bukankah kami sudah beristri,” Jawab Rasulullah: “Ya … nikahlah”. Hal yang demikian terjadi sampai sahabat tadi sudah beristri dengan tiga orang wanita, tapi jawaban Rasulullah tetap sama. Maka pada lain kali ketika sahabat tadi berjumpa kembali dengan Rasulullah, keadaannya sudah berubah jadi berkecukupan dengan memiliki empat orang istri. (Al-Hadits). Mengapa bertentangan dengan hadits pada pertanyaan no. 16, yang menyatakan bahwa Nabi tidak menyetujui putrinya dipoligami. Mohon penjelasannya.

18. Dalam Al-Qur’an Allah SWT memperbolehkan lelaki untuk berpoligami maksimal 4 orang, lantas mengapa Nabi Muhammad SAW beristri lebih dari 4 ? Adakah ayat dalam Al-Quran yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad boleh beristri lebih dari 4 ?

19. Seringkali dikatakan bahwa poligami adalah seperti pintu darurat, tidak boleh dipergunakan apabila tidak ada keadaan yang memaksa / yang bersifat darurat. Lantas mengapa seolah-olah keadaan darurat tsb hanya bisa terjadi kepada perempuan (misalnya istri sdh tdk dapat menjalankan kewajibannya sbg istri) sehingga pemecahan masalah / solusi dari keadaan darurat tsb hanya berlaku untuk lelaki ? Bgm bila keadaan darurat tsb terjadi kepada para suami (misalnya si suami yang sdh tdk dapat melaksanakan kewajiban sbg suami?) sehingga istri yang “harus” diberikan solusi untuk mengatasi keadaan darurat tsb ?

20. Terdapat hadits yang berbunyi : Dari Abu Musa ra. Bahwa Nabi saw. bersabda :” Akan datang kepada manusia suatu masa ketika seseorang berkeliling menawarkan sedekah dari emas, tapi dia tidak menemukan seorang pun yang mau menerimanya, dan ketika seorang laki-laki diikuti oleh 40 (empat puluh) wanita yang meminta perlindungannya karena sedikitnya laki-laki dan banyaknya wanita” (HR.Bukhari). Hadits ini sering digunakan sebagai pembenaran atas masalah poligami, bahwa jumlah wanita akan jauh lebih banyak dari jumlah lelaki sehingga poligami dikatakan sebagai SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL yang bagus. Bila mengacu pada hadits tsb di atas, maka bila nantinya benar-benar jumlah perempuan 40X lebih banyak dari jumlah lelaki, apakah sebagai solusinya Islam akan mengizinkan seorang lelaki untuk menikahi 40 orang perempuan ? Karena menurut pemikiran saya yang awam ini, bila hanya diperbolehkan menikahi 4 orang perempuan, lantas bagaimana dengan 36 perempuan yang lain ? Kalau tidak, bagaimana solusinya ? Mohon penjelasannya secara logis.


Bila bagi rekan-rekan muslim pertanyaan-pertanyaan saya di atas terkesan naif dan ****, saya minta maaf, karena mungkin memang saya ****. Untuk itulah saya bertanya, agar saya mendapatkan pengetahuan. Mohon tidak ada caci maki atas kebodohan saya ini. Terimakasih.


Salam hormat,

Leny

Posted: Wed Feb 27, 2008 11:34 am
by ndramus
bu, bentar lagi sampean disamperin sales dari *FFI u/ menjawab pertanyaan2 ibu

muslim2 pada malu kalo jawab disini

pd dasarnya pertanyaan ibu bagus, saya berdoa ada muslim yg gentle menjawab ( saya jg penasaran )

Posted: Tue Mar 04, 2008 10:44 am
by Leny
Rekan-rekan muslim........

Apabila pertanyaan saya tersebut terlalu banyak, maka saya rasa tidak ada masalah bila ada rekan-rekan yang hanya ingin / mampu menjawab sebagian pertanyaan saya saja. Mungkin sebagian pertanyaan yang lain akan dijawab oleh rekan-rekan muslim yang lain.
Saya rasa dengan cara seperti ini diskusi akan berjalan semakin dinamis, dan tidak stuck seperti ini.
Terimakasih.

Salam hormat,

Leny

Posted: Sun Mar 30, 2008 4:26 pm
by abindri
Jawabannya...:
1. Setara.... jawabannya "sesungguhnya di hadapan Allah yang paling mulia adalah yang paling taqwa" (alhujuroot: 13)
2. Tergantung situasi dan kondisi, bila tidak dapat berlaku adil (sewenang-wenang, termasuk memudahkan kawin cerai seenaknya) lebih banyak mudhorotnya dan hukum Islam mengatakan itu dilarang.... tapi bila dibutuhkan... seperti isterinya punya penyakit tidak bisa melayani suaminya, poligami menjadi lebih bermanfaat.
3. tidak boleh... kalau murni karena syahwat... karena adilnya akan datang dari mana?
4. Perkawinan dalam Islam tidak meletakkan izin dari isteri terdahulu sebagai syarat sah... hanya dianjurkan untuk izin demi keharmonisan keluarga. dan di Indonesia itu sudah diwajibkan, Islampun mengakui keputusan pemerintah, jadi untuk di indonesia Poligami memang harus izin dulu pada isteri yang pertama.
5. Tidak boleh..... dalam kondisi apapun cerai itu dicela dan ia masuk pada kategori sesuatu yang paling dibenci Allah SWT. karena itu cerai diberi kesempatan 3 kali untuk rujuk, karena Islam tidak menghendaki penceraian... apalagi karena poligami...! Islam mengizinkan Poligami karena tidak ingin ada perceraian dan apalagi pelacuran. lihad hadist nabi "sesuatu yang meski halal tapi dibenci Allah adalah perceraian" ada lagi "Kawinlah dan jangan sampai bercerai, karena cerai dapat menggoncangkan langit", ada lagi "Jangan mencerai wanita kecuali karena ia tidak setia, Allah SWT membenci orang-orang (baik lelaki maupun wanita) yang senangnya mencicipi" (lihat kitab al-jami' liahkamil quran karangan imam qurtubi, yang tidak bisa baca kitab pasti nggak tahu karenanya sering salah paham pada Islam.
6. dalam Islam menuntut cerai pada suami diperbolehkan, tapi bukan karena poligami, tapi karena suami melalaikan kewajibannya dan menelantarkan isteri, tapi undang-undang Indonesia memungkinkan menuntut cerai karena poligami, dan ingat... Islam mengakui undang-undang negara selama tidak bertentangan langsung dengan Islam, dan dalam Islam tidak ada yang menidak bolehkan menuntut cerai karena poligami, jadi masih bisa...!
7. yang pertama, mengalah.... demi keutuhan rumah tangga, yang kedua menuntut cerai.... dengan alasan ketidak harmonisan keluarga, ketiga introspeksi diri.... kenapa suami begitu..... jangan hanya menyalahkan suami.... kadang isteripun lupa diri untuk berhias, atau menciptakan suasana rumah tangga yang baik
8. Zaman itu zaman jahiliyah, adat bangsa arab saat itu memang begitu, dan Islam diturunkan pada masa seperti itu..... dan tidak mungkin mengubah budaya yang telah mengakar sekaligus, tapi ingat..... Islam pun paling keras memperjuangkan hak-hak budak (seperti ilustrasi dari pertanyaan di atas) dan kemerdekaan budak.... sehingga banyak dalam hukum-hukumnya yang mengharuskan seseorang memerdekakan budak... sehingga 200 tahun kemudian perbudakan di tanah Islam terkikis habis.
9. Maksud dari ayat tersebut bukan seperti itu, tapi pada masa itu kebanyakan orang lebih senang megawini perempuan yatim yang dipeliharanya karena bisa membuat dia bebas dari mas kawin, Islam tidak ingin ketidak adilan seperti itu, siapapun wanita yang ingin dikawini harus dihargai dan dihormati dan dibayar mas kawinnya, sehingga islam menyuruh "Kawin saja dengan wanita lain yang kamu senangi" jangan dengan perempuan yatim ini kalau kamu tidak mau adil padanya, inilah bentuk pembelaan Islam pada kaum hawa (lihat kitab-kitab ulama Islam, jangan hanya lihat terjemahan)
10. materi memang bisa seperti itu, tapi rohani...? kebutuhan biologis?, apa wanita-wanita itu bukan manusia normal?, sedangkan perhubungan itu haram kecuali dengan menikah...., apakah tidak lebih buruk kalau tanpa poligami lalu jadi pelacuran? contohnya di negara-negara maju.... yang kristen terutama...! memang nggak ada poligami... tapi pelacur kan banyak....! mengapa melacur? karena kebutuhan hiudp...! harus makan... harus pula kebutuhan seksual....! yang mau mengawini nggak ada... karena jatahnya satu orang satu....! kemana harus pergi?
11. ya.... poligami tidak adil ancamannya siksa neraka
12. adil dalam arti pembagian hari, jadi suami harus memberi masing-masing isterinya tempat tinggal, makanan, pakaian yang sama, juga hari menginapnya juga harus sama banyaknya.
13. hal tersebut sudah nyata kok.... lihat saja rumah, pakaian, dan makanan masing-masing isterinya, sama nggak?, hari menginapnya sama nggak? kalau sama ya adil kalau nggak ya nggak
14. Oh. kalau masalah condong seperti itu memang tidak diletakkan dalam masalah adil di sini, sama seperti kalau kita lebih tertarik pada seorang artis terkenal daripada suami sendiri... apakah itu dianggap dosa...? tidak.... itu adalah perasaan yang tidak bisa dikendalikan manusia.... jadi dimaafkan.
15. itu salah paham.... tidak ada orang merdeka menjadi milik orang lain.... buktinya.... tidak boleh seorang suami menjual isterinya....!, kenapa boleh poligami?, karena alasan sosial masa lalu itu (zaman perang, banyak janda tanpa ada yang menaggung, dsb).
16. oh ini salah paham lagi, tidak diizinkannya ali Poligami karena calonnya adalah anak mughirah... tahu mughirah...? ia si abu jahal (paman nabi yang kafirnya kelewatan) yang pernah memasangkan kotoran di punggung nabi saat nabi sholat di depan ka'bah, tolong dibaca dari sumber aslinya jangan terjemahan.
17. lihat jawaban nomor 16.
18. ada beberapa hal yang memang khusus nabi, misalnya: nabi wajib sholat malam, wajib sholat witir, kalau puasa boleh menyambung (tidak berbuka sama sekali) beberapa hari, Beristeri boleh lebih dari 4, perang tidak boleh mundur, tidak boleh berdusta sama sekali, dll. jadi jangan lihat poligaminya aja....
19. Boleh menceraikan suaminya....!!!! ada lima hal yang memperbolehkan isteri menceraikan suaminya... ialah : gila, lepra, kusta, impoten, dan tidak punya penis. dalam kondisi ini... isteri bisa mengembalikan suaminya pada keluarganya (lihat kitab fiqih)
20. ini gambaran keadaan masa hampir kiamat, bukan alasa bolehnya poligami, tidak ada hubungannya kok. hanya dengan sebagian orang dihubung-hubungkan aja, tapi bila itu benar-benar terjadi.... kasihan kaum lelaki.

maaf saya baru bergabung.... jadi baru bisa jawab.

Posted: Mon Mar 31, 2008 4:46 am
by audy_valentine
1. Setara.... jawabannya "sesungguhnya di hadapan Allah yang paling mulia adalah yang paling taqwa" (alhujuroot: 13)
Lalu kenapa wanita tidak boleh berpoliandri? Kenapa Allah mengijinkan suami untuk memukul istrinya yang tidak taat? Kenapa kesaksian wanita dinilai hanya setengah dari kesaksian pria? Kenapa di syurga Allah menyediakan 72 perawan untuk laki-laki namun tidak menyediakan apa-apa bagi wanita? Kenapa nabi berkata penghuni neraka mayoritas adalah wanita?
2. Tergantung situasi dan kondisi, bila tidak dapat berlaku adil (sewenang-wenang, termasuk memudahkan kawin cerai seenaknya) lebih banyak mudhorotnya dan hukum Islam mengatakan itu dilarang.... tapi bila dibutuhkan... seperti isterinya punya penyakit tidak bisa melayani suaminya, poligami menjadi lebih bermanfaat.
Tidakkah Anda berpikir bagaimana perasaan anak Anda ketika ibunya dipoligami hanya karena masalah "tidak bisa melayani hasrat suami"? Tidakkah Anda terpikir bahwa tindakan Anda ini bisa menimbulkan trauma dalam diri anak-anak Anda? Tidak bisakah Anda sebagai ayah yang bertugas mengayomi istri dan anak Anda untuk menahan hasrat Anda dan mengutamakan istri dan anak Anda?
3. tidak boleh... kalau murni karena syahwat... karena adilnya akan datang dari mana?
Lalu untuk apa nabi menikahi begitu banyak gadis-gadis muda nan cantik? Kenapa nabi bahkan berlaku tidak adil kepada para istrinya sampai istri-istrinya timbul perasaan iri kepada Aisyah istri kesayangan sang nabi? Apakah ada istri nabi yang mengalami gangguan atau tidak bisa memenuhi kebutuhan nabi sehingga nabi memilih berpoligami?
4. Perkawinan dalam Islam tidak meletakkan izin dari isteri terdahulu sebagai syarat sah
Lalu di mana "kesetaraan" dan "keadilan" terhadap wanita dalam Islam kalau hukum Islam saja membela pria dan menempatkan wanita hanya sebagai objek belaka, yg pendapatnya tidak perlu didengar?
5. Tidak boleh..... dalam kondisi apapun cerai itu dicela dan ia masuk pada kategori sesuatu yang paling dibenci Allah SWT. karena itu cerai diberi kesempatan 3 kali untuk rujuk, karena Islam tidak menghendaki penceraian... apalagi karena poligami...!
Anda sepertinya pria ya, karena Anda tidak bisa memahami perasaan wanita. Wanita mana yang mau dimadu? Bahkan muslimah saja banyak yg tidak mau dipoligami!!! Kenapa Islam begitu mendiskreditkan perasaan wanita seperti ini?
6. dalam Islam menuntut cerai pada suami diperbolehkan, tapi bukan karena poligami, tapi karena suami melalaikan kewajibannya dan menelantarkan isteri
Kalau habis dipoligami terus ditelantarkan boleh nuntut cerai kan..?
7. yang pertama, mengalah.... demi keutuhan rumah tangga, yang kedua menuntut cerai.... dengan alasan ketidak harmonisan keluarga, ketiga introspeksi diri.... kenapa suami begitu..... jangan hanya menyalahkan suami.... kadang isteripun lupa diri untuk berhias, atau menciptakan suasana rumah tangga yang baik
Kenapa tidak suaminya saja yang mengalah? Apa salah istrinya kalau suaminya yg ngotot mau poligami? Lihat itu Teh Ninih dan AA Gym, apa Teh Ninih itu sudah nggak berguna, sudah peyot, atau sudah nggak bisa melayani hasrat suaminya sampai AA Gym merasa perlu berpoligami?
8. Zaman itu zaman jahiliyah, adat bangsa arab saat itu memang begitu, dan Islam diturunkan pada masa seperti itu..... dan tidak mungkin mengubah budaya yang telah mengakar sekaligus, tapi ingat..... Islam pun paling keras memperjuangkan hak-hak budak
Lalu mengapa perbudakan di Arab berlangsung sampai 1300 tahun bahkan setelah ada Islam? Mengapa TKW-TKW kita di Arab banyak yg disiksa bahkan diperkosa dan dianggap budak oleh majikannya?
9. Maksud dari ayat tersebut bukan seperti itu, tapi pada masa itu kebanyakan orang lebih senang megawini perempuan yatim yang dipeliharanya karena bisa membuat dia bebas dari mas kawin, Islam tidak ingin ketidak adilan seperti itu, siapapun wanita yang ingin dikawini harus dihargai dan dihormati dan dibayar mas kawinnya, sehingga islam menyuruh "Kawin saja dengan wanita lain yang kamu senangi" jangan dengan perempuan yatim ini kalau kamu tidak mau adil padanya, inilah bentuk pembelaan Islam pada kaum hawa


Apa nggak ada cara pembelaan lain ketimbang dikawini... Disantuni, atau diberi pekerjaan, atau apalah... Apa kawin itu satu-satunya cara membela wanita yg kalian kenal?
10. materi memang bisa seperti itu, tapi rohani...? kebutuhan biologis?, apa wanita-wanita itu bukan manusia normal?, sedangkan perhubungan itu haram kecuali dengan menikah...., apakah tidak lebih buruk kalau tanpa poligami lalu jadi pelacuran? contohnya di negara-negara maju.... yang kristen terutama...! memang nggak ada poligami... tapi pelacur kan banyak....! mengapa melacur? karena kebutuhan hiudp...! harus makan... harus pula kebutuhan seksual....! yang mau mengawini nggak ada... karena jatahnya satu orang satu....! kemana harus pergi?
Negara-negara maju? Pelacuran di mana-mana sama saja! Di Indonesia juga banyak tempat pelacuran! DI Semarang ada SK, di Surabaya ada Dolly, lalu masi banyak lagi "ayam kampus", "penari klub", dan lain-lain. Kenapa FPI memrotes majalah playboy tapi tidak melakukan apa-apa terhadap lokalisasi?

Lalu kenapa Anda berpikir wanita adalah mahkluk yang tidak bisa hidup tanpa kebutuhan biologis? Siapa yang sebenarnya butuh kebutuhan biologis itu? Anda atau wanita?
11. ya.... poligami tidak adil ancamannya siksa neraka
Adakah kriterianya "adil" ini? Adil dalam pandangan tiap orang kan berbeda, bisa saja suaminya merasa sudah adil tapi istrinya tidak!!!
12. adil dalam arti pembagian hari, jadi suami harus memberi masing-masing isterinya tempat tinggal, makanan, pakaian yang sama, juga hari menginapnya juga harus sama banyaknya.
Bagaimana kalau sudah "adil", namun hatinya lebih menyayangi salah satu istrinya, jadi misal menginap di istri tuanya tapi ogah-ogahan... Ya memang adil sih, namun apakah hatinya juga adil? Apakah istrinya juga akan puas hanya karena itu?
13. hal tersebut sudah nyata kok.... lihat saja rumah, pakaian, dan makanan masing-masing isterinya, sama nggak?, hari menginapnya sama nggak? kalau sama ya adil kalau nggak ya nggak
Bagaimana dengan adil "kasih sayang" nya? Adil pembagian "rasa cinta" nya?
14. Oh. kalau masalah condong seperti itu memang tidak diletakkan dalam masalah adil di sini, sama seperti kalau kita lebih tertarik pada seorang artis terkenal daripada suami sendiri... apakah itu dianggap dosa...? tidak.... itu adalah perasaan yang tidak bisa dikendalikan manusia.... jadi dimaafkan.
Lalu bagaimana perasaan istri-istrinya yg lain, yg lebih tidak dicintai? Apa Anda tidak pernah berpikir dan memperhitungkan luka hati mereka? Apakah Anda memang tidak peduli dengan perasaan wanita?
15. itu salah paham.... tidak ada orang merdeka menjadi milik orang lain.... buktinya.... tidak boleh seorang suami menjual isterinya....!, kenapa boleh poligami?, karena alasan sosial masa lalu itu (zaman perang, banyak janda tanpa ada yang menaggung, dsb).
Yah, tetapi wanita bahkan tidak punya hak untuk menolak keinginan suami, karena kalau menolak boleh dipukul, wanita boleh dipoligami tanpa harus ada ijinnya, tanpa peduli perasaannya terluka atau tidak
16. oh ini salah paham lagi, tidak diizinkannya ali Poligami karena calonnya adalah anak mughirah... tahu mughirah...? ia si abu jahal (paman nabi yang kafirnya kelewatan) yang pernah memasangkan kotoran di punggung nabi saat nabi sholat di depan ka'bah, tolong dibaca dari sumber aslinya jangan terjemahan.
Seandainya calon madunya adalah seorang muslimah sholehah dan bukan anak mughirah, kira-kira nabi tetap menolak Fatimah dipoligami atau tidak ya?
18. ada beberapa hal yang memang khusus nabi, misalnya: nabi wajib sholat malam, wajib sholat witir, kalau puasa boleh menyambung (tidak berbuka sama sekali) beberapa hari, Beristeri boleh lebih dari 4, perang tidak boleh mundur, tidak boleh berdusta sama sekali, dll. jadi jangan lihat poligaminya aja....
Tidak boleh berdusta, tapi boleh taqqiya..? Katanya tidak berdusta, tapi sewaktu nabi menipu Hafsha dan berselingkuh dengan Mariyah, apakah itu bukan dusta yg keji?
19. Boleh menceraikan suaminya....!!!!
Kok nggak boleh poliandri? Suami saja boleh poligami kalau istrinya ada masalah. Nggak adil dong. Lagipula kasihan suaminya dong, kok kayak "habis manis sepah dibuang"? Kenapa nggak dirawat saja? Toh banyak laki-laki / wanita di Indonesia yg kalau pasangannya sakit / lumpuh / bermasalah tetap dirawat dengan baik.
20. ini gambaran keadaan masa hampir kiamat, bukan alasa bolehnya poligami, tidak ada hubungannya kok. hanya dengan sebagian orang dihubung-hubungkan aja, tapi bila itu benar-benar terjadi.... kasihan kaum lelaki.
Kasihan kaum wanita, dianggap oleh laki-laki bakal mati kalau tidak dikawini. Sepertinya hidupnya hanya untuk kawin saja, tidak ada kegiatan lain yg lebih bermakna, seperti bekerja, merawat anak, kerja sosial, dll. [/quote]

Jawaban lagi

Posted: Mon Mar 31, 2008 8:41 am
by abindri
1. wanita tidak boleh poliandri karena takut status anak tidak jelas, juga takut tidak bisa melayani suami-suaminya (bayangkan kalau mintanya bareng-bareng), masalah kesaksian wanita jawabannya sama dengan mengapa dalam olah raga internasional setnya olah raga wanita lebih sedikit dari pria???, apakah dunia internasional juga mengakui perbedaan itu?, jangan lihat di islam aja dong....! pastur-pastur kepala mana ada yang wanita? berarti kristen juga...???, masalah perawan....! bisakah anda melayani 72 pria?, mayoritas wanita neraka karena mereka banyak yang tidak menghargai hak-hak suami mereka
2. tidak bisakah anda berpikir juga? seorang suami yang isterinya tidak bisa melayaninya?, jangan berpikir hanya dari sudut pandang wanita saja...! apakah perasaan wanita itu yang juga harus mengayomi suami?, sangat picik bila hanya wanita yang menuntut itu.....!, saya bukan pendukung poligami... saya hanya berusaha menjawab dengan jujur persoalan yang ada... bukan dari kacamata keegoisan wanita saja...!
3. kayaknya anda harus belajar sejarah lebih banyak...! Nabi itu menikah dengan aisyah bukan semata karena shahwat.... tapi karena nabi mendapatkan gambar dari jibril.... ditanyakan pada sahabat siapakah gambar ini? kenapa Allah bilang ini adalah isteriku di dunia dan akhirat..? sahabat menjawab: sepertinya ini puteri Abu bakar....!, Nabi tidak pernah melihat puteri abu bakar ini...! apalagi umurnya masih kecil...! darimana nabi dapat gambarnya?, terus masalah isteri yang lain..... perlu diketahui... semua isteri yang lain adalah janda...! hanya untuk kepentingan daakwah menyatukan ummat nabi baru mau mengawini mereka... karena zaman itu lain dengan zaman ini....!, apa nggak pernah terpikir oleh kamu??? kalau nabi mau wanita perawan manapun bisa didapat nabi?, kenapa milih janda?, itu karena bukan sex semata....! lihat perempuan yang dikawin nabi....! kata siapa mereka iri karena perlakuan nabi...? tidak... mereka iri karena perlakuan sahabat pada nabi saat nabi berada di rumah aisyah....! tolong baca referensi lebih banyak sebelum ngomong...!
4. kamu nggak tahu kan....! bahwa izin kawin wanita Islam berada di tangan ayahnya...... jadi apa kata ayah.....!!! mengapa begitu???, tanya saja pada wanita sekarang yang hamil diluar nikah....!
5. anda juga harus mengerti posisi anda sebagai wanita... adil itu baik tapi harus bijaksana....! bagaimana seandainya anda disuruh jadi tukang becak hanya karena suami anda tukang becak...? bagaimana perasaan anda???, saat itu juga begitu... Islam tidak mendiskreditkan wanita...! lihat aja zaman saat islam lahir...! saat moyang-moyang orang kristen yang sekaran menghina kaum wanita... memperbudak wanita.... memperjual belikan wanita..... Islam yang membela mereka..... Islam yang mengangkat derajat mereka....! baru sekarang setelah anda lahir.... tidak tahu apa-apa sudah mengecap sembarangan...! tolong baca lagi sejarah peradaban manusia.....!
6. pertanyaan itu sudah terjawab
7. Ini urusan rumah tangga mereka.... tanya saja kenapa sama aagym... beres kan....
8. jawabannya.... mengapa diamerika perbudakan justeru lebih banyak di zaman dulu di eropa juga..... bukan di arab saja... dan perlu di ingat.... tidak semua arab itu islam...! dan bedakan.... antara ajaran agama dan penganutnya....! bila seseorang menganut sebuah agama lalu berkelakuan bejat.... apakah karena agamanya???? apa nggak banyak orang kristen yang selingkuh? berzinah? kayah di luar negeri sana...? jangan sentimen sama ISlam melulu.....!!! ngaca juga agama lain biar seimbang...!
9. ini namanya salah paham... baca lagi jawaban sebelumnya...! dan lagi yang bisa di santuni itu apa...? harta kan...? kebutuhan biologis bisa disantuni????, apa golongan kalian sering salinh menyantuni dengan sex???
10. Wanita tidak...??? aku juga wanita bung...! aku juga dipoligami....!!! aku rela.... suamiku adil..... sangat adil....!!! nggak ada masalah.... malah aku merasa lebih berarti...! itu rahasia..... tapi itu benar...!!!! ha... ha... ha... hanya wanita yang mengerti wanita..... aku dulu juga sama.... takut... tapi sekarang... nngak ada masalah kok
masalah pelacuran....!!! ya itu benar..... di sini juga ada... tapi itu karena manusianya... bukan agamanya...! tapi harus di akui..... di sini pelacuran tidak seperti di negara yang mayoritas kristen...! bandingkan aja secara objektif...!
11. lihat jawaban yang lalu
12. lihat jawaban yang lau...
13. Nah.... itu dia masalahnya....! kamu jangan melulu bilang Islam mendukung poligami....! justeru ada ayat yang menghimbau jangan poligami..... karena dalam rasa cinta sulit untuk adil...! Islam itu sebenarnya tidak menganjurkan poligami....! tolong pelajari Islam lebih dalam agar anda mengerti...!
14. Anda tidak mengerti Islam, Islam justeru sangat menghargai perasaan isteri...! coba lihat sabda nabi:" sebaik-baiknya golongan kamu adalah yang paling baik pada wanita", tapi mungkin anda memang udah terlalu buruk sangka sama Islam...!!! tolong belajar dulu yang baik... jangan setengah-setengah
15. Kata siapa? Islam memperbolehkan wanita berpendapat....! buktinya istrinya abu sufyan dulu melapor pada nabi karena abu sufyan yang tidak menjalankan kewajibannya...! dengan nabi abu sufyan dimarahi...! tolong belajar dulu tentang Islam dengan benar.... jangan hanya kata orang...
16. itu udah ada jawabannya...! nabi paling konsisten kok, pasti boleh
17. Mana yang berdusta...? Kamu belajar sejarah dari mana?, itu namanya imroatul qibtiyah memang diangakat menjadi isteri nabi dengan mas kawin kemerdekaannya....! tolong buka lagi buku sejarah Islamnya tapi jangan yang versi kristen.... kalau bisa yang langsung berbahasa arab...! jangan terjemahan.
18. dirawat juga boleh....! malah dianjurkan...! ini nggak tahu hukum Islam sama sekali ya...? kata-kata boleh itu berarti bisa dilakukan... kalau tidak bisa ya sudah...!
19. Ha...ha....ha.... sebenarnya tidak seperti itu...! tapi coba dibayangin..... kamu tidak laku bersuami sampai umur tua....! kemana-mana gimana perasaanmu... lihat oarng dengan suaminya.... lihat orang dengan anaknya...! wanita harusnya mengerti itu lho...! perkawinan itu kebutuhan mutlak laki-laki dan wanita...! akuilah itu

Re: Beberapa Pertanyaan Seputar Poligami

Posted: Mon Mar 31, 2008 12:25 pm
by Adadeh
Leny wrote:1. Di dalam hukum Islam, apakah kedudukan suami dan istri adalah SETARA di mata Allah SWT ? Mohon penjelasannya dengan disertai dalilnya.
Tidak. Marilah kita lihat apa yang Qur’an katakan tentang kaum wanita. Qur’an berkata “kaum pria punya kelebihan dari mereka (kaum wanita)” 2:228; bahwa kesaksian wanita hanya berharga separuh kesaksian pria 2:282; bahwa wanita mewarisi separuh dari yang diwarisi saudara lelakinya, 4:11-12; bahwa seorang pria boleh menikahi dua atau tiga atau empat istri 4:3; bahwa jika seorang wanita tertangkap dalam perang, majikan Muslimnya diperbolehkan untuk memperkosanya 33:50; bahwa jika seorang istri tidak taat sepenuhnya pada suaminya, dia akan masuk Neraka 66:10; bahwa istri adalah tanah tempat bercocok tanam bagi suaminya 2:223; bahwa pria adalah pemimpin wanita, sepertinya wanita itu begitu **** atau terbelakang sampai2 tidak bisa memimpin dirinya sendiri; bahwa wanita harus tunduk pada suaminya atau kalau tidak akan diperingatkan (lewat kata2), pisah ranjang (penindasan psikologis), atau dipukul (penindasan fisik) 4:34. Ayat2 ini menjelaskan kedudukan kaum wanita dalam Islam.
2. Lebih banyak manakah antara manfaat dan madharatnya dalam hal poligami ? Mohon dijelaskan dan disebutkan contoh2nya masing-masing secara riil.
Poligami tidak ada manfaatnya bagi siapapun. Kau sendiri tahu akan hal itu.
3. Apabila ada seseorang yang ingin berpoligami hanya karena alasan syahwat saja namun dia yakin bisa bersikap adil terhadap istri-istrinya, apakah hal tsb diperbolehkan menurut hukum Islam ?
Jangan mudah terperangkap dengan istilah "ADIL" dalam poligami Islam. Hal ini karena keadilan berpoligami dalam Islam hanyalah berhubungan dengan pembagian waktu kunjung saja. Muhammad sendiri sangat tidak adil dalam pembagian harta terhadap istri2nya dengan membiarkan Aisyah dapat lebih banyak harta dibandingkan istri2 lain. Muhammad juga mengancam menceraikan Saodah, istri keduanya yang sudah tua dan gembrot, sehingga Saodah terpaksa memberikan jatah kunjungnya pada Aisyah agar tidak diceraikan Muhammad.

Mari kita lihat "keadilan" dalam poligami secara praktisnya. Seorang pria dengan empat istri (sebenarnya beberapa pria Muslim percaya tidak ada batasan jumlah istri dalam Islam) akan menikmati seks empat kali lipat lebih sering daripada setiap istrinya. Jadi jika dia melakukan hub. Seks 12 kali sebulan, setiap istrinya akan hanya dapat 3 kali per bulan (itu juga kalau dia tidak punya istri kesayangan dan istri2 yang semakin tua dan jelek tidak dilupakan). Apanya yang adil nih? Bukankah poligami ini jelas sangat menguntungkan suami dan sangat merugikan pihak wanita?

Semua alasan poligami dalam Islam adalah memang urusan syahwat pria belaka. Muslim seringkali mengatakan pada kafir bahwa Muhammad menghalalkan poligami pada saat itu karena banyak wanita2 yang jadi janda. Lho, yang membunuhi suami2 mereka itu kan para tentara Muslim sendiri? Maka jelas penghalalan poligami ini adalah alasan munafik untuk menutupi tindakan kriminal mereka dengan selubung "perintah illahi yang suci murni."
4. Apakah diperbolehkan suami menikah lagi (berpoligami) tanpa sepengetahuan dan seizin istri pertamanya (atau istri yang lebih dulu dinikahi ) ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.
Boleh. Suami Muslim boleh beristri sampai 4, ditambah punya budak2 seks tanpa batasan jumlah. Suami Muslim tidak perlu minta ijin segala sama istrinya. Istrinya juga tidak punya hak untuk menghalangi suaminya poligami.

Pemerintah RI mengganti Sharia Islam ini dengan mewajibkan suami minta ijin istri terlebih dahulu sebelum berpoligami, karena para pejabat Indonesia lebih berkemanusiaan daripada sang nabi palsu.
5. Apakah diperbolehkan seorang suami menceraikan istrinya karena istrinya tidak mau dipoligami ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.
Jelas boleh. Allah SWT sendiri sudah menghalalkan suami punya istri sampai 4, maka Muslimah yang melarang suami berpoligami jelas sudah menentang kehendak Allah SWT dan layak untuk diceraikan, bukan?

Q 4:3
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
6. Apakah diperbolehkan seroang istri menuntut cerai dengan alasan tidak bisa menerima dirinya dipoligami oleh suaminya ? Bila ada hadits atau ayat al-Qur’an yang mendukungnya, mohon dicantumkan.
Istri boleh menuntut cerai, tapi dia wajib mengembalikan mahar kepada suami. Anak2 semua jadi hak suami berdasarkan Sharia Islam. Rugi berat laaah posisi istri dalam perkawinan Islam.
7. Apabila seorang istri tidak meng-izinkan suaminya untuk menikah lagi (berpoligami), namun suaminya tetap bersikeras melakukannya (tetap ingin berpoligami), bagaimana Islam memberikan solusinya ?
Ya udah jelas solusinya: istri harus tunduk pada suami dan tidak boleh menolak dipoligami. Allah SWT sendiri sudah menghalalkannya, masakan seorang Muslimah boleh mengharamkannya hanya karena merasa tidak suka? Jika tidak suka dipoligami, ya jangan memeluk Islam atau jangan menikah dengan pria Muslim.
8. Mengapa Islam memperbolehkan seorang lelaki (tuan / majikan) untuk berhubungan sex dengan budak ?
Ini karena Muhammad menggunakan seks dengan tawanan wanita kafir sebagai iming2 hadiah bagi para jihadis untuk bersedia melakukan perampokan bagi Muhammad. Harta jarahan dari kafir, wanita2 kafir, budak2 kafir, tanah kafir, ternak kafir, semuanya jadi milik Muslim jika menang dalam melakukan perampokan dan penjarahan. Tanpa iming2 ini, tiada Muslim yang rela mati bagi Muhammad. Terlebih lagi, Muhammad menjanjikan bahwa Muslim yang mati dalam jihad di jalan Allah (alias merampoki kafir), pasti akan langsung masuk surga dan diberi 72 perawan untuk pesta seks.

Kau harus lihat modus operandi Muhammad yang senantiasa menggunakan seks dibungkus pesan2 illahi untuk menguasai pikiran Muslim. Jaminan satu2nya masuk surga adalah mati dalam jihad, dengan hadiah seks. Jihadis dihadiahi seks pula jika bersedia melakukan jihad bagi Muhammad. Suami boleh ngeseks dengan 4 istri ditambah budak2 seks yang tak terhingga jumlahnya. Dengan keadaan seperti ini, pelacuran bangkrut semua di Arab, sebab seks diobral sedemikian rupa sambil dibungkus dengan pesan2 illahi.
Bukankah melakukan hubungan sex tanpa persetujuan kedua belah pihak bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan ?
Betul sekali. Kata perkosaan tidak ada dalam Islam. Perkosaan dalam rumah tangga (suami memperkosa istri) sekalipun tidak diakui sebagai perkosaan dalam Islam.

nanti gue sambung lagi...

Posted: Tue Apr 01, 2008 1:37 pm
by Leny
Sdri. Abindri,

Di sini saya menanggapi jawaban-jawaban Anda tidak secra urut nomor, karena saya melihat ada beberapa jawaban yang masih berkaitan, sehingga saya menanggapinya dengan mengelompokkannya.
abindri wrote:2. Tergantung situasi dan kondisi, bila tidak dapat berlaku adil (sewenang-wenang, termasuk memudahkan kawin cerai seenaknya) lebih banyak mudhorotnya dan hukum Islam mengatakan itu dilarang.... tapi bila dibutuhkan... seperti isterinya punya penyakit tidak bisa melayani suaminya, poligami menjadi lebih bermanfaat.
Pernahkah yang membutuhkan untuk poligami itu dari pihak istri ? Mengapa selalu istri yang berkorban dan mengalah untuk kepentingan suami. Di mana letak kesetaraannya ?
abindri wrote:3. tidak boleh... kalau murni karena syahwat... karena adilnya akan datang dari mana?
abindri wrote:12. adil dalam arti pembagian hari, jadi suami harus memberi masing-masing isterinya tempat tinggal, makanan, pakaian yang sama, juga hari menginapnya juga harus sama banyaknya.

13. hal tersebut sudah nyata kok.... lihat saja rumah, pakaian, dan makanan masing-masing isterinya, sama nggak?, hari menginapnya sama nggak? kalau sama ya adil kalau nggak ya nggak

14. Oh. kalau masalah condong seperti itu memang tidak diletakkan dalam masalah adil di sini, sama seperti kalau kita lebih tertarik pada seorang artis terkenal daripada suami sendiri... apakah itu dianggap dosa...? tidak.... itu adalah perasaan yang tidak bisa dikendalikan manusia.... jadi dimaafkan.
Analisa kembali jawaban Anda pada item nomor 3, 12, 13 dan 14. Pertama Anda katakan bahwa bila suami berpoligami hanya karena urusan sex, Anda katakan "Di mana letak adilnya ?" Lantas Anda katakan lagi bahwa adil adalah hanya seputar masalah materi dan jadwal giliran, dan bila urusan perasaan tidak adil juga tidak apa2 / dimaafkan.
Bila demikian, berarti dapat disimpulkan bahwa suami berpoligami hanya karena terpikat oleh kecantikan seorang perempuan yang sexy dan cantik juga tidak masalah, yang penting secara materi dan jadwal giliran diberikan secara sama kepada istri2nya.
abindri wrote:4. Perkawinan dalam Islam tidak meletakkan izin dari isteri terdahulu sebagai syarat sah... hanya dianjurkan untuk izin demi keharmonisan keluarga. dan di Indonesia itu sudah diwajibkan, Islampun mengakui keputusan pemerintah, jadi untuk di indonesia Poligami memang harus izin dulu pada isteri yang pertama.
Tidak perlu izin dari istri ya ? Sedangkan seorang istri hendak berpuasa saja harus meminta izin suaminya. Hhmm.... memang benar-benar setara yah... BRAVO !!!

abindri wrote:6. dalam Islam menuntut cerai pada suami diperbolehkan, tapi bukan karena poligami, tapi karena suami melalaikan kewajibannya dan menelantarkan isteri, tapi undang-undang Indonesia memungkinkan menuntut cerai karena poligami, dan ingat... Islam mengakui undang-undang negara selama tidak bertentangan langsung dengan Islam, dan dalam Islam tidak ada yang menidak bolehkan menuntut cerai karena poligami, jadi masih bisa...!
Jadi istri harus bersedia yah dipoligami, karena gak boleh menuntut cerai karena poligami walaupun sesakit apapun perasaannya. Hhmm.... benar-benar adil dan setara... SALUTE !!!!

abindri wrote:7. yang pertama, mengalah.... demi keutuhan rumah tangga, yang kedua menuntut cerai.... dengan alasan ketidak harmonisan keluarga, ketiga introspeksi diri.... kenapa suami begitu..... jangan hanya menyalahkan suami.... kadang isteripun lupa diri untuk berhias, atau menciptakan suasana rumah tangga yang baik
Kenapa bukan suaminya yang mengalah dan introspeksi diri ? Sudahkah dia bersikap baik dan memberikan hak-hak keluarga.

abindri wrote:8. Zaman itu zaman jahiliyah, adat bangsa arab saat itu memang begitu, dan Islam diturunkan pada masa seperti itu..... dan tidak mungkin mengubah budaya yang telah mengakar sekaligus, tapi ingat..... Islam pun paling keras memperjuangkan hak-hak budak (seperti ilustrasi dari pertanyaan di atas) dan kemerdekaan budak.... sehingga banyak dalam hukum-hukumnya yang mengharuskan seseorang memerdekakan budak... sehingga 200 tahun kemudian perbudakan di tanah Islam terkikis habis.
Itulah sebenarnya fungsi agama, sebagai pembaharu, yang harus bisa merombak kebudayaan yang sudah mengakar dan sulit untuk dihapuskan, dan bukannya malah membiarkannya terjadi terus, dana bahkan melegalkannya dengan bukti Nabi Muhammad sendiri mempunyai budak yang digauli namun tidak dinikahi.
Kalau memang berniat untuk menghapuskan kebudayaan yang sudah mengakar kuat bisa saja kok, contohnya ketika Islam melarang utnuk meminum khamar, padahal khamar adalah minuman kesukaan orang Arab masa itu dan sudah menjadi budaya mereka, namun toh turun juga kan ayat yang melarangnya.
abindri wrote:10. materi memang bisa seperti itu, tapi rohani...? kebutuhan biologis?, apa wanita-wanita itu bukan manusia normal?, sedangkan perhubungan itu haram kecuali dengan menikah...., apakah tidak lebih buruk kalau tanpa poligami lalu jadi pelacuran? contohnya di negara-negara maju.... yang kristen terutama...! memang nggak ada poligami... tapi pelacur kan banyak....! mengapa melacur? karena kebutuhan hiudp...! harus makan... harus pula kebutuhan seksual....! yang mau mengawini nggak ada... karena jatahnya satu orang satu....! kemana harus pergi?

20. ini gambaran keadaan masa hampir kiamat, bukan alasa bolehnya poligami, tidak ada hubungannya kok. hanya dengan sebagian orang dihubung-hubungkan aja, tapi bila itu benar-benar terjadi.... kasihan kaum lelaki.
Coba lihat jawaban Anda pada item nomor 10, terdapat kontradiksi dengan jawaban Anda disini (Item nomor 20). Pertama Anda katakan akan terjadi banyak pelacuran karena jatah 1 orang lelaki dengan 1 orang perempuan. Namun kemudian Anda katakan masalah perbedaan jumlah tidak ada hubungannya dengan masalah poligami.
DARI JAWABAN ANDA INI SAYA BELUM MELIHAT BAHWA POLIGAMI SEBAGAI SUATU SOLUSI BAGI PERMASALAHAN SOSIAL, KARENA BILA MEMANG BENAR-BENAR TERJADI PERBEDAAN JUMLAH YANG SIGNIFIKAN, TERNYATA POLIGAMI BUKANLAH SOLUSINYA.

abindri wrote:15. itu salah paham.... tidak ada orang merdeka menjadi milik orang lain.... buktinya.... tidak boleh seorang suami menjual isterinya....!, kenapa boleh poligami?, karena alasan sosial masa lalu itu (zaman perang, banyak janda tanpa ada yang menaggung, dsb).
Jadi Poligami itu peraturan masa lalu ? Zaman perang ?
So... bagaimana dengan zaman sekarang yang sudah tidak banyak perang dan tidak banyak janda2nya ?

abindri wrote:16. oh ini salah paham lagi, tidak diizinkannya ali Poligami karena calonnya adalah anak mughirah... tahu mughirah...? ia si abu jahal (paman nabi yang kafirnya kelewatan) yang pernah memasangkan kotoran di punggung nabi saat nabi sholat di depan ka'bah, tolong dibaca dari sumber aslinya jangan terjemahan.
Bukannya kalau menikah dengna anak orang kafir malah bisa dijadikan alat dakwah ? Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi sendiri, yang sering mengawini perempuan dari suku-suku yang belum Islam namun ingin diajak bekerjasama.

abindri wrote:18. ada beberapa hal yang memang khusus nabi, misalnya: nabi wajib sholat malam, wajib sholat witir, kalau puasa boleh menyambung (tidak berbuka sama sekali) beberapa hari, Beristeri boleh lebih dari 4, perang tidak boleh mundur, tidak boleh berdusta sama sekali, dll. jadi jangan lihat poligaminya aja....
Mana dasar hukumnya yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad wajib ini dan itu, boleh ini dan itu, yang berbeda dari manusia lain (bersifat khusus). Kalau memang ada dasar hukumnya (hadits atau al Quran) seharusnya dalil yang menyebutkan beliau boleh berpoligami lebih dari 4 juga ada.

abindri wrote:19. Boleh menceraikan suaminya....!!!! ada lima hal yang memperbolehkan isteri menceraikan suaminya... ialah : gila, lepra, kusta, impoten, dan tidak punya penis. dalam kondisi ini... isteri bisa mengembalikan suaminya pada keluarganya (lihat kitab fiqih)
So.... poligami memang solusi, namun hanya solusi untuk LELAKI, dan bukan solusi untuk umat manusia, karena umat manusia adalah LELAKI dan PEREMPUAN.

Terimakasih atas jawabannya.

Regard,
Leny

Re: Jawaban lagi

Posted: Tue Apr 01, 2008 3:15 pm
by osho
abindri wrote:1. wanita tidak boleh poliandri karena takut status anak tidak jelas, juga takut tidak bisa melayani suami-suaminya (bayangkan kalau mintanya bareng-bareng), masalah kesaksian wanita jawabannya sama dengan mengapa dalam olah raga internasional setnya olah raga wanita lebih sedikit dari pria???, apakah dunia internasional juga mengakui perbedaan itu?, jangan lihat di islam aja dong....! pastur-pastur kepala mana ada yang wanita? berarti kristen juga...???, masalah perawan....! bisakah anda melayani 72 pria?, mayoritas wanita neraka karena mereka banyak yang tidak menghargai hak-hak suami mereka
bila status anak bisa jelas diketahui....berarti wanita boleh poliandri.....?
apakah pria juga bisa melayani 72 wanita?
wanita neraka itu dari Allahmu yang kasih tau ya...atau dari muhammad...?

Posted: Tue Apr 01, 2008 4:57 pm
by makanhati
Poligami adalah sebuah 'excuse' dan pembenaran 'rohani' untuk laki-laki muslim dalam menyalurkan libido binatangnya. Tidak ada yang benar dan baik di dalamnya. Apapun alasan yang disodorkan, apalagi jika ada kitab suci yang menyokong penuh. Itu agama yang allahnya sakit luar biasa.

Jadi perempuan yang diciptakan oleh allah macam itu, untuk sebagai alat pembuat anak dan pemenuhan nafsu laki2. Mau di nikahin atau tidak itu perempuan2...mereka sama dengan pelacur..terselubung saya kira. Saya tidak suka sama sekali dengan yang namanya poligami. Perempuan yang mau, itu perempuan bukannya kelihatan luar biasa saleh dan setingkat di atas malaikat..tapi perempuan tertolol dari yang paling tolol.

:(

Posted: Tue Apr 01, 2008 5:06 pm
by audy_valentine
hihihihii...

1. Takut status anak tidak jelas? gimana kalo laki-laki yg poligami itu istrinya minta bareng-bareng semua. Apa mau fivesome? Heh? Wnita tidak menghargai hak-hak suami mereka. Apa kamu nggak pernah mikir kalau hak-hak pria di Islam itu kelewat memojokkan wanita? Apa kamu pernah mikir berapa banyak pria yg nggak menghargai hak dan perasaan wanita?

2. Jawaban Anda menunjukkan bahwa yg ada di pikiran Anda memang hanya SEKS!!! Ibu saya juga dulu ketika berumur sekitar 35 tahun, rahimnya diangkat, sejak itu sudah duapuluh tahun beliau tidak pernah melayani ayah saya lagi, nyatanya ayah saya nggak pernah tuh minta poligami atau melacur atau nuntut dilayani? 20 tahun lho?

3. Oke, sekarang kita bahas satu satu.
-Aisyah: Allah macam apakah yg menyuruh nabinya menikahi seorang anak kecil? Allah macam apakah yg merampas hak seorang anak kecil untuk bermain dan bergembira, dan memaksanya menjalani hidup sebagai seorang istri yg jelas-jelas 10 tahun terlalu cepat?

-Safiyyah: Safiyyah memang janda. Tapi siapa yg membuat dia jadi janda? Muhammad membunuh dan menyiksa Kinana suami Safiyyah, supaya ia bisa mengambil istrinya!

-Zainab: Dia memang janda, janda anaknya sendiri, dia menantu Muhammad sendiri, Muhammad mengambil Zainab SEBELUM ANAKNYA MENINGGAL DAN SEBELUM ZAINAB MENJADI JANDA. Ayah macam apa yg tega merebut istri anaknya sendiri?

-Al Shanba: Dia dicerai Muhammad, dijadikan janda di malam pertama mereka, bahkan di saat Al Shanba masih perawan hanya karena AL Shanba bertanya kepada Muhammad kenapa Ibrahim meninggal kalau Muhammad benar-benar nabi. Inikah yg namanya poligami untuk mengayomi janda?

-Sawdah: Dia hampir saja dicerai Muhammad karena sudah tua, namun batal karena Shawda bersedia memberikan jatahnya kepada Aisha istri kesayangan Muhammad.

-Juwayriah: Ini lagi, dia ini juga tawanan perang, bangsanya musnah gara-gara ulah Muhammad, masih pula dipaksa jadi istrinya.

-Mariyah: Ini malah babunya Hafsha, diselingkuhi oleh Muhammad dan ketahuan Hafsha. Bukannya minta maaf, Muhammad malah mengancam Hafsha agar tidak menyebarkan peristiwa memalukan ini ke mana-mana. Lha memangnya Mariyah itu janda apa, sampai perlu diselingkuhi segala?

4. Iya tergantung ayah... Memangnya yg nikah itu siapa sih, ayahnya apa anaknya? Mikir mbok ya yg bener dong. Lha yg menjalani kehidupan pernikahan itu kan anaknya, kok ayahnya yg menentukan?

5. Hihihihi... Suami yg baik tidak akan menyuruh istrinya bekerja! Islam menyelamatkan wanita? Nggak salah? Lalu bagaimana waktu Muhammad menyerang bangsa Yahudi secara tiba-tiba, membunuh pria, mengambil wanita sebagai budaknya, dan memperistri Safiyyah setelah ia membunuh suaminya? Bagaimana dengan ayat yg membolehkan pria bersetubuh dengan budak secara bebas? Bagaimana dengan hadits yg menyatakan tawanan wanita boleh diperkosa di depan suami mereka? Bagaimana dengan fakta perbudakan di Arab berlangsung selama 1300 tahun walaupun setelah ada Islam? Apanya yg berubah?

6. Sudah terjawab

7. Yang saya tanyakan adalah KENAPA HARUS WANITA YANG SELALU MENGALAH, KENAPA SUAMINYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MEMIKIRKAN PERASAAN ISTRINYA DAN SELALU MENUNTUT AGAR WANITA YANG MENGALAH!!!

8. Tidak semua Arab itu Islam? Kamu ini **** ya? Kamu nggak tau Arab itu negara syariat Islam, dan para kafir di sana selalu disiksa dan dianiaya? Kamu mau bilang yg suka menggal orang sambil teriak "Allahuakbar" itu bukan Islam? Taqqiya apa lagi ini?

9. Apa kamu mikir semua wanita bakalan mati kalo nggak dikasih jatah biologis? Yg butuh jatah itu wanita atau pria sih?

10. Oh ternyata kamu juga dipoligami toh... Motifmu mau dipoligami apa sih? Apa kamu sudah nggak bisa melayani suami lagi? Sudah peyot? Apa kamu istri kedua? Pernah mikir nggak perasaan anak-anakmu yg melihat ibunya dipoligami? Mungkin di wajah mereka kelihatan biasa saja dan mendukung, tapi di dalam..?

13. Kalau tidak menganjurkan poligami kenapa nggak dilarang saja? Pertanyaannya adalah, "Apa ada sih pria di dunia ini yang sanggup membagi 'cinta' nya secara adil?"

14. Hihihi... Anda sama sekali tidak menjawab pertanyaan saya. Saya tidak menanyakan tentang perlakuan terhadap wanita. Yang saya tanyakan adalah BAGAIMANA PERASAAN PARA ISTRI YANG LEBIH TIDAK DICINTAI ITU? Nggak usah nyampe ke ayat Quran deh...

15. Oh ya? Lalu ayat ini?
[4.34] ... Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

17. Aduh... Dek... Memangnya ada apa buku Kristen yg membahas kelakuan Muhammad? Buku Kristen mah membahas Yesus! Mariyah itu aslinya budaknya Hafsha, dan karena dia cantik, lalu sama Muhammad diperkosa, dan ketauan Hafsha. Eh Hafsha malah diancam supaya jangan bilang-bilang.

Akan tetapi tidak lama ia mengalami kesedihan itu, dengan melalui Maria orang Kopti Tuhan telah memberi karunia seorang anak laki-laki yang diberi nama Ibrahim, nama yang diambil dari Ibrahim leluhur para nabi, para hunif yang patuh kepada Tuhan. Sejak Maria diberikan oleh Muqauqis kepada Nabi sampai pada waktu itu masih berstatus hamba sahaja. Oleh karena itu tempatnya tidak di samping mesjid seperti isteri-isteri Nabi Umm'l-Mukminin yang lain. Oleh Muhammad ia ditempatkan di 'Alia, di bagian luar kota Medinah, di tempat yang sekarang diberi nama Masyraba Umm Ibrahim, dalam sebuah rumah di tengah-tengah kebun anggur.

Setelah ternyata Maria mengandung dan kemudian lahir Ibrahim - ketika itu usianya sudah lampau enampuluh tahun - sangat gembira sekali ia. Rasa sukacita telah memenuhi hati manusia besar ini. Dengan kelahirannya itu kedudukan Maria dalam pandangannya tampak lebih tinggi, dari tingkat bekas-bekas budak ke derajat isteri. Ini menambah ia lebih disenangi dan lebih dekat lagi.


Mana tulisan Muhammad menikahi Mariyah? Selamanya status Mariyah ya tetep aja gundik. Mariyah ini kan dulunya budak seks. Masa' kamu nggak tau sih?

[66:3] Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".

[66:4] Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.

[66:5] Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.


Halah-halah... Malah diancam...

19. Lalu kalau memang jadi perawan tua, apa terus wanita jadi murahan sampai-sampai dipoligami pun mau aja? Kok kayak nggak punya harga diri aja? Apa nggak mikir ya gimana perasaan istri tua suaminya kayak gimana? Apa terus mikir "Daripada jadi perawan tua, kawin ama siapa aja boleh, biar suamiku dah punya istri selusin juga boleh, yg penting kawin." gitu??

Ya ampun... Ternyata selama ini muslimah sudah dicuci otak sampai kayak begini ya? Aku baru tau... Untung aku bukan muslim, masih punya harga diri

Mbak, jadi wanita harus punya harga diri! Wanita berharga semurah itu, sampai-sampai "daripada jadi perawan tua" begitu, akan dihargai sebanyak apa oleh suaminya, sedangkan dia sendiri menghargai dirinya serendah itu?

Posted: Tue Apr 01, 2008 5:27 pm
by makanhati
Waduh..tuh..saudara2ku terutama yang muslimah...coba cek langsung ke sumbernya. Nguji yang diuraikan netter di atas! Siapa tahu salah, karena nda semua seperti ini kan yang kita tahu sebelumnya? :lol: .

Kita nih perempuan harus menghargai diri sendiri, jangan pro poligami Makanya, kelakuan nabi di situs ini emang dibelek dan dibuka dengan lugas. Yang tertahan keluar semua. hayo..mikir ya...

Re: Jawaban lagi

Posted: Wed Apr 02, 2008 5:06 am
by Adadeh
abindri wrote:1. wanita tidak boleh poliandri karena takut status anak tidak jelas,
Di jaman sekarang status anak dari lelaki dan perempuan mana bisa diperiksa dengan teknologi DNA. Anak si Mayangsari tempo hari kan juga menjalani pemeriksaan DNA, sehingga ketahuan ayah anaknya bukanlah Bambang Trihatmojo.

Apakah kau selama ini tidak tahu akan kecanggihan teknologi DNA sehingga menulis jawaban di atas? Mau wanita ngeseks dengan 10 pria di waktu yang sama dan lalu hamil, tetap saja bisa dilacak siapa ayah bayi wanita itu melalui teknologi DNA.

Posted: Wed Apr 02, 2008 11:29 am
by Leny
Menanggapi tulisan Sdr. Adadeh di atas :

Kalau memang alasan perempuan tidak boleh berpoliandri karena takut nasab anak tidak jelas (tidak jelas siapa ayahnya), berarti dengan adanya teknologi tes DNA ini perempuan boleh dong berpoliandri. Kan status anak jadi jelas walaupun 1 orang perempuan punya suami lebih dari 1.

So... bagaimana tangapan Mbak Abindri dan rekan-rekan muslim yang pro-poligami ?

Silakan.....

Regard,
Leny

Posted: Wed Apr 02, 2008 2:21 pm
by Garin laksana
@Leny,
Pendapat Sdr.Adadeh tidak mengandung persetujuan atas poliandri; Pendapat tsb merupakan reaksi dari pikiran abindri yg terlalu menggampangkan suatu permasalahan.*

Posted: Wed Apr 02, 2008 4:51 pm
by Leny
Sdr. Garin,

Terimakasih atas koreksinya.

Memang tulisan Sdr. Adadeh tidak menunjukkan persetujuan atas poliandri, saya hanya bermaksud untuk merefer pada tulisan Sdr. Adadeh tentang kemajuan teknologi tes DNA, dan itu yang saya jadikan landasan untuk pertanyaan saya kepada Sdri. Abindri tentang hukum poliandri.

Maaf, mungkin saya salah redaksional.

Regard,
Leny

Posted: Wed Apr 02, 2008 6:31 pm
by kimi07
@Leny,
anda saat ini sedang bertanya pada agama primitif dari arab, sehingga tidaK HERAN nabinya tidak tahu apa apa tentang iptek,
jadi mohon jangan bertanya sesuatu yg scientific, seperti tes DNA, Nabi tidak tau itu akan ada, awloh lupa memberitahu beliau.

Posted: Wed Apr 02, 2008 6:36 pm
by kimi07
@Leny,
anda saat ini sedang bertanya pada agama primitif dari arab, sehingga tidaK HERAN nabinya tidak tahu apa apa tentang iptek,
jadi mohon jangan bertanya sesuatu yg scientific, seperti tes DNA, Nabi tidak tau itu akan ada, awloh lupa memberitahu beliau.

Posted: Mon Apr 07, 2008 8:50 pm
by audy_valentine
abindrinya udah kabur?

Posted: Wed May 07, 2008 10:50 am
by Leny
Diskusi atas pertanyaan saya ini dapat diikuti di Answering Faithfreedom, karena sepertinya para muslim enggan / tidak berani untuk memberikan jawabannya di FFI, sehingga saya mencoba untuk melempar issue ini di *FFI.
Berikut link-nya : http://faithfreedom.myforumportal.com/f ... 1239#31239

Silakan mengikuti.

Reagrd,
Leny