Page 1 of 1

MK mempersilahkan POLIGAMI!!!

Posted: Thu Oct 04, 2007 6:46 am
by Littleman
Lembaga yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang ADIL bagi wanita ternyata TIDAK DAPAT BERLAKU ADIL!!!

Kekecewaan ini, sama dengan ketika saya mendengar bahwa Aa Gym berpoligami!

MK sebagai lembaga negara, seharusnya juga memperhatikan aturan yang ada dalam agama lain dan perasaan sesungguhnya dari sebagian besar wanita pada umumnya (para muslimah)!!!

Anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana mengutip pernyataan Pahlawan Nasional Kartini. “Poligami adalah kejahatan maharaksasa, padahal waktu itu tidak ada aturan pembatasan,” tegasnya. Poligami dinilai malah memberikan ketidakpastian finansial bagi kaum perempuan.[/b]

Posted: Thu Oct 04, 2007 7:13 am
by arman
Malah bagus tuh.....!

Poligami No, Selingkuh Yes!! Horai.....!
Maunya begitu??

Posted: Thu Oct 04, 2007 1:10 pm
by widon
Kamis, 04 Okt 2007,
MK Tolak Uji Materiil Poligami


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menolak uji materiil UU Perkawinan yang diajukan seorang pengusaha bernama M. Insa. Alasan bahwa UU Perkawinan merugikan hak konstitusional seorang pria untuk berpoligami dipatahkan majelis hakim konstitusi.

Dalam permohonannya, M. Insa meminta agar pasal-pasal dalam UU Perkawinan yang mengatur alasan dan syarat poligami, seperti harus ada izin istri dan pengadilan, dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan UUD 1945.

Pemohon merasa pasal dalam UU Perkawinan yang diuji materiil itu telah menimbulkan kerugian konstitusional karena mengurangi hak kebebasan pemohon untuk beribadah melalui poligami. Karena itu, pria paro baya asal Jakarta tersebut mengajukan uji materiil pasal 3 ayat 1 dan 2, pasal 4 ayat 1 dan 2, pasal 5 ayat 1, pasal 9, pasal 15, dan pasal 24 UU Perkawinan.

MK menolak uji materiil yang diajukan pemohon karena dinilai tidak beralasan. MK menyatakan ketentuan yang tercantum dalam UU Perkawinan yang menyatakan asas perkawinan adalah monogami, sedangkan poligami diperbolehkan dengan alasan, syarat, dan prosedur tertentu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketentuan dalam pasal 3 ayat 1 dan ayat 2, pasal 4 ayat 1 dan ayat 2, pasal 5 ayat 1, pasal 9, pasal 15 dan pasal 24, tidak bertentangan dengan hak untuk membentuk keluarga, hak untuk bebas memeluk agama, dan beribadah menurut agamanya serta tidak bersifat diskriminatif

"Dalil-dalil yang dikemukakan pemohon tidak beralasan sehingga permohonannya harus dinyatakan ditolak," ujar ketua majelis Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK kemarin.

Menurut anggota majelis hakim konstitusi Achmad Roestandi, adanya ketentuan yang mengatur poligami wajar. "Itu semata-mata sebagai upaya menjamin dapat dipenuhinya hak-hak istri dan calon istri yang menjadi kewajiban suami yang berpoligami," ujar mantan anggota Fraksi ABRI DPR itu.

Menanggapi putusan hakim, Insa yang tampak tenang ketika mendengar putusan hakim mengaku kecewa. "Saya kecewa dengan putusan hakim karena hakim hanya mempertimbangkan ahli yang berlawanan," ujarnya usai persidangan. Insa yang memakai jas gelap itu mengaku pantang menyerah. (ein)

http://www.jawapos.co.id/index.php?act= ... &id=306630

Posted: Thu Oct 04, 2007 1:22 pm
by ndramus
arman wrote:Malah bagus tuh.....!

Poligami No, Selingkuh Yes!! Horai.....!
Maunya begitu??
jadi poligami adalah perpanjangan dari selingkuh ?
kawin ->bosan->selingkuh->poligami

Posted: Thu Oct 04, 2007 1:47 pm
by ARIO
SELINGKUH YANG DIHALALKAN KALI ?

Posted: Thu Oct 04, 2007 9:48 pm
by Rouen
@ ARIO
bukan, bukan selingkuh yg dihalalkan...
tapi seperti ini...
Bpk: Bu, aye pengen ****** (sensor) sama janda mude yg cantik itu... boleh yah aye kawin lagi :)
Ibu: (cembetut)
Bpk: Diem berarti setuju nih?
Ibu: Terserah bapaklah! (ngamuk nih ye..)
Bpk: Horeee, kawin lagi!

jd spt itu... rada susah dijelasin hanya dengan 4 kata...
nda cukup satu istri...

dasar selingkuh sama poligami sama aja...
nda cukup satu istri...

klo cukup satu istri...
poligami no, selingkuh no...
nda cukup istri...
"ah, untung ada poligami... nafsu ******* (sensor) gw bisa terpenuhi..."
Istri ga bolehin? 90% selingkuh tuh...

Posted: Fri Nov 09, 2007 11:27 am
by nayagenggong
Poligami NO!
Selingkuh NO!

Posted: Fri Nov 09, 2007 2:06 pm
by openyourmind
anggota MK kan juga manusia...mau poligami juga hahaha

Posted: Fri Nov 09, 2007 2:58 pm
by NoeMoetz
arman wrote:Malah bagus tuh.....!

Poligami No, Selingkuh Yes!! Horai.....!
Maunya begitu??
Image

Kayaknya bapaknya Arman poligami deh....
Bapak gwe kagak poligami, nyatanya juga kagak selingkuh...

Image

Posted: Fri Nov 09, 2007 6:28 pm
by kimi57
Poligami no
selingkuh NO
Setia Yes

(pemikiran cetek dan sempit, poligami di perbolehkan agar tidak selingkuh, itu sama aja menghalalkan perselingkuhan)

jijik aku terhadap ketidaksetiaan