Dari yang saya tahu, poligami salah satunya disebabkan karena jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah pria. Disini kesannya saya melihat bahwa setiap orang (muslim) itu harus menikah untuk mendapatkan keseimbangan dari jumlah pria dan wanita.
Saya mau nanya, hukum islam itu mewajibkan seseorang untuk menikah atau tidak?Atau menikah itu hanya sebuah pilihan?
Apakah orang yang tidak menikah itu akan masuk surga atau ada ketentuan lain yang mengaturnya?
Thx.
NB : kalau ada muslim yang mau menjawab tolong kasih ayat2 alquran atau hadis pendukungnya ya.
Menikah itu wajib atau tidak?
Menikah itu wajib atau tidak?
Last edited by pemulihan on Mon Sep 03, 2007 7:46 pm, edited 1 time in total.
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
- ganteng_maut
- Posts: 1052
- Joined: Sun Jun 11, 2006 3:48 am
- Location: Somewhere in the World