Sewenang-wenang terhadap PRT, Putri Arab Saudi Ditangkap

Membahas pengalaman kerja orang di SAUDI pada umumnya dan kasus2 penganiayaan
terhdp TKW asal Indonesia di Malaysia, Saudi, pada khususnya.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Sewenang-wenang terhadap PRT, Putri Arab Saudi Ditangkap

Post by Laurent »

http://news.detik.com/read/2013/07/11/1 ... -polisi-as

Kamis, 11/07/2013 13:41 WIB
Sewenang-wenang terhadap PRT, Putri Arab Saudi Ditangkap Polisi AS
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Meshael Alayban (news.sky.com)
California - Seorang wanita yang disebut-sebut sebagai putri kerajaan Arab Saudi terjerat kasus perdagangan manusia di Amerika Serikat. Wanita berusia 42 tahun ini memaksa salah satu pembantu rumah tangganya (PRT) bekerja terus-menerus dan tanpa gaji yang layak.

Meshael Alayban ditahan oleh kepolisian Orange County, California sejak Rabu (10/7) pagi waktu setempat. Menurut jaksa wilayah Orange County yang menangani perkara ini, korban merupakan wanita asal Kenya yang dipekerjakan sebagai PRT di kediaman mewah Alayban.

Alayban memaksa wanita tersebut bekerja selama 16 jam setiap hari, tanpa ada waktu libur dalam seminggu dan hanya dibayar sekitar US$ 220 (Rp 2,1 juta) per bulan. Menurut jaksa, wanita ini tidak bisa kabur karena Alayban menahan paspor dan dokumen miliknya. Demikian seperti dilansir Los Angeles Times, Kamis (11/7/2013).

Wanita yang tidak disebutkan namanya ini akhirnya berhasil melarikan diri pada Selasa ((9/7) waktu setempat. Dia kabur dengan menaiki bus dan kemudian memberi tahu salah satu penumpang bus soal kejadian yang dialaminya. Dengan dibantu penumpang tersebut, wanita berusia 30 tahun ini lantas melapor ke polisi setempat.

Polisi mendatangi kediaman Alayban dan menemukan 4 PRT lainnya yang mengalami nasib yang sama. Keempatnya diketahui berasal dari Filipina.

Jaksa wilayah Tony Rackauckas menuturkan, Alayban dijerat dengan dakwaan perdagangan manusia. "Hukum yang berlaku di negara kita dan juga di California tidak mengampuni orang-orang yang melanggar atau mencabut kebebasan orang lain dan melakukan kerja paksa," jelasnya.

"Jika seseorang diperbudak, dia harus menghubungi pihak berwajib," imbuh Rackauckas.

Hakim memerintahkan Alayban tetap dalam tahanan dengan uang jaminan dipatok pada angka US$ 5 juta (Rp 49 miliar). Tidak hanya itu, paspor Alayban disita dan dia dilarang bepergian keluar dari wilayah Orange County serta harus memakai gelang monitor jika nantinya dilepaskan.

Hasil penyelidikan jaksa mengidentifikasi Alayban sebagai salah satu istri Pangeran Saudi Abdulrahman bin Nasser bin Abdulaziz al Saud. Melalui pengacaranya, Paul S Meyer, pihak Alayban menyatakan tidak terjadi tindak penganiayaan fisik terhadap korban dan kasus ini hanyalah kesalahpahaman jam kerja dan besaran upah.

"Kami meminta penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, dan berharap agar kebenaran bisa terungkap," tuturnya.

Korban telah bekerja sebagai PRT pada keluarga Alayban sejak tahun 2012 di Arab Saudi. Saat keluarga Alayban pindah ke California, AS, korban juga diboyong.

Ketika awal bekerja, wanita ini dijanjikan akan dibayar US$ 1.600 per bulan selama 2 tahun masa kerja. Kemudian dia juga diberitahu bahwa jam kerjanya hanya 8 jam sehari dan selama 5 hari kerja setiap minggunya. Bahkan dia dijanjikan gajinya akan terus naik setelah 3 bulan masa kerja.

Sewenang-wenang terhadap PRT, Putri Arab Saudi Ditangkap
FFI Alternative
Faithfreedompedia
Post Reply