Page 1 of 1

Sri Lanka Haramkan Warganya Bekerja di Arab Saudi

Posted: Sun Jan 27, 2013 12:55 pm
by Laurent
Jum'at, 25 Januari 2013 | 15:03 WIB



Sri Lanka Haramkan Warganya Bekerja di Arab Saudi

TEMPO.CO, Kolombo - Sri Lanka secara bertahap menutup izin kaum perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

"Pelarangan itu dikeluarkan setelah salah seorang pembantu rumah tangga asal Sri Lanka, Rizana Nafeek, dihukum penggal kepala oleh algojo setelah majelis hakim Arab Saudi menyatakan bersalah karena terbukti membunuh seorang bayi yang dirawatnya," demikian pernyataan pemerintah Kolombo kepada media, Kamis, 24 Januari 2013.

Pemerintah mengatakan negaranya akan memperketat usia pekerja perempuan yang bakal mengadu nasib di Arab Saudi. Usia mereka ditentukan minimal harus mencapai 25 tahun dari sebelumnya 21 tahun.

"Ketentuan ini diberlakukan secara bertahap," ujar juru bicara pemerintah, Keheliya Rambukwella. Dia mengatakan, "Kami tidak bisa menghentikannya dalam semalam. Peraturan itu berproses secara perlahan-lahan, termasuk menaikkan batas usia."

Kolombo pernah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menerima protes keras setelah salah seorang warganya, Rizana Nafeek, yang bekerja di negara itu, harus menjalani hukuman pancung kepala pada 9 Januari 2013. Nafeek ditahan sejak 2007 karena dituduh membunuh bayi putra majikannya.

Menurut kantor Biro Tenaga Kerja Asing Sri Lanka, sepertiga dari dua juta pembantu asal Sri Lanka bekerja di Arab Saudi. Banyak keluarga di Timur Tengah memiliki ketergantungan tinggi terhadap pembantu rumah tangga dari negara-negara Afrika dan Asia Tenggara.

Pada sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan, pembantu menyerang anak-anak majikan mereka setelah mengalami penganiayaan. Dalam kasus Nafeek, ujar Kementerian Dalam Negeri Saudi, bayi yang diasuh dicekik setelah dia berselisih dengan ibu korban.

Vonis pancung kepala terhadap Nafeek mendapatkan perhatian internasional. Kelompok hak asasi manusia mengritik eksekusi tersebut dan meminta Kerajaan Arab Saudi menangani kasus tersebut. Dalam sebuah pernyataan sebelum eksekusi, Amnesty International mengatakan, ternyata Nafeek tidak memiliki akses ke pengacaranya selama dia menjalani pemeriksaan atau menjalani hukuman pada 2007.

AL JAZEERA | CHOIRUL

http://m.tempo.co/read/news/2013/01/25/ ... Arab-Saudi

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed

Re: Sri Lanka Haramkan Warganya Bekerja di Arab Saudi

Posted: Tue Feb 05, 2013 5:36 pm
by Laurent
Sri Lanka Larang Kirim PRT ke Saudi





Senin, 04 Februari 2013


Hidayatullah.com—Pemerintah Sri Lanka menghentikan sementara pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Arab Saudi, kata Asosiasi Agen Tenaga Kerja Asing Terdaftar (ALFEA) dilansir Arab News (4/2/2013).

Ketua ALFEA WMP Aponso dikutip The Sunday Leader mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PRT ke Saudi, sampai PRT mendapatkan jaminan asuransi yang ditanggung oleh pihak berwenang Saudi. Dia mengatakan bahwa ALFEA akan mendiskusikan masalah itu dengan Menteri Tenaga Kerja Asing Dilan Parera sekembalinya dari luar negeri.

Keputusan itu diambil menyusul eksekusi atas PRT Sri Lanka bernama Rizana Nafeek.

Saat The Sunday Leader menghubungi Ketua Biro Tenaga Kerja Asing Amal Senalankadhira, dia membenarkan bahwa PRT Sri Lanka dilarang dikirim ke Saudi. Dia menjelaskan, keputusan itu terkait dengan sejumlah masalah yang masih akan dibicarakan setelah menteri kembali dari Libanon.

Sekitar 500.000 orang Sri Lanka bekerja di Arab Saudi, sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga.

Di masa depan, rencananya Sri Lanka akan melarang semua wanita ke luar negeri untuk bekerja di bidang pekerjaan kasar atau bergaji rendah ke negara manapun di seluruh dunia. Baca berita sebelumnya “Sri Lanka larang wanita jadi pembantu di luar negeri”.*





Rep: Ama Farah

http://www.hidayatullah.com/read/27095/ ... saudi.html

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
Faithfreedom forum static