Page 1 of 1

Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desember

Posted: Wed Nov 28, 2012 6:59 am
by kirana zulfa
ini beritanya gue ambil dari yahoo: http://id.berita.yahoo.com/satinah-tkw- ... 48961.html

MERDEKA.COM, Lagi, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Arab Saudi akan menerima hukuman pancung atau penggal kepala. TKW yang terancam dipancung adalah Satinah asal Ungaran, Kabupaten Semarang. Satinah terancam hukuman mati itu karena nekad membunuh majikannya.

Perbuatan itu dilakukan oleh Satinah karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan dan keluarganya.

Kini, pihak keluarga Satinah pun hanya bisa pasrah kepada pemerintah Indonesia untuk bisa berusaha membatalkan hukuman pancung yang akan dilakukan kepada Satinah yang rencanya akan dilaksanakan pada 14 Desember 2012 mendatang.

Tindakan nekad membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya ini dilakukan Satinah Binti Jumadi pada tahun 2007 silam. Atas perbuatannya tersebut TKW berusia 40 tahun asal Dusun Mruten, Kabupaten Semarang, Jateng ini akhirnya dijatuhi hukuman pancung oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kabar hukuman pancung yang akan diterima Satinah ini mengejutkan pihak keluarga yang ada di kampung halamannya.

Dalam pengakuannya kepada keluarga, Satinah terpaksa membunuh majikannya karena tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal.

Tak hanya itu, kesabaran Satinah pun sudah habis karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan.

Hampir enam tahun berlalu, usaha pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan Satinah seakan jalan di tempat. Padahal Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu untuk bisa membatalkan hukuman pancung dengan cara membayar diyat sebesar 7 juta riyal atau senilai Rp 20 miliar.

Jika sampai 14 Desember 2012 diyat atau pengganti darah tersebut tak terbayar, maka Satinah akan langsung dieksekusi dengan cara dipenggal kepalanya.

"Kami sebagai keluarga hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah Indonesia turun tangan untuk bisa menyelamatkan adik saya. Kami berharap kepada pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan hukuman pancung tersebut," kata Pairi kakak kandung Satinah Selasa(27/11).

Raut kesedihan juga tampak dari wajah anak tunggal Satinah, Nur Afriani (17) yang semenjak kecil sudah ditinggal ibunya menjadi TKW di Arab Saudi.

"Saya sedih dan merasa terpukul dengan kabar bahwa Ibu saya bakal dihukum pancung. Saya mau ibu pulang dengan selamat," ucapnya lirih.

Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah dan hanya bergantung kepada Pemerintah untuk bisa menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung.
Sumber: Merdeka.com


Lagi-lagi bangsa Indonesia, diinjek-injek ama Arab, padahal tiap tahun Indonesia rutin setor devisa buat Arab.Ayo muslim Indonesia,kalo berani sana demo di depan kedubes Arab sambil membakar/menyobek bendera Arab kayak kalian waktu demo ke Kedubes Amerika itu lo, berani gak membakar bendera majikan kalian.
:vom: :vom: :vom: :vom:

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Wed Nov 28, 2012 9:11 am
by momed_xxx3
kirana zulfa wrote: Lagi-lagi bangsa Indonesia, diinjek-injek ama Arab, padahal tiap tahun Indonesia rutin setor devisa buat Arab.Ayo muslim Indonesia,kalo berani sana demo di depan kedubes Arab sambil membakar/menyobek bendera Arab kayak kalian waktu demo ke Kedubes Amerika itu lo, berani gak membakar bendera majikan kalian.
:vom: :vom: :vom: :vom:
Biasa itu mah sist budak2 arab di indonesia pada menutup mata ama hal2 yg begini, mereka akan teriak2 alohubarbar kalo Israel membela diri dari serangan slimer hamas palestin

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Wed Nov 28, 2012 12:56 pm
by paidjoh
kirana zulfa wrote:
Lagi-lagi bangsa Indonesia, diinjek-injek ama Arab, padahal tiap tahun Indonesia rutin setor devisa buat Arab.Ayo muslim Indonesia,kalo berani sana demo di depan kedubes Arab sambil membakar/menyobek bendera Arab kayak kalian waktu demo ke Kedubes Amerika itu lo, berani gak membakar bendera majikan kalian.
:vom: :vom: :vom: :vom:
muslim mode on
ouwwww tidak bisa begitu pir..... [-X

coba lihat baik2 bendera tuan besar kami :

Image

itu terdapat shayadat didalamnya :yawinkle:
jadi bisa2 kami masuk neraka jahanam jika membakar bendera keramat itu....

mode off

akankah menjadi DARSEM ke 2 ?? :green:

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Wed Nov 28, 2012 1:08 pm
by Horus
Onta tidak akan menyerang tuannya...! :rofl:

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Thu Nov 29, 2012 2:08 pm
by ordinari
Dan seperti yang sudah terjadi sebelumnya, muslim akan memakai motto :
SEE NO EVIL, HEAR NO EVIL, SPEAK NO EVIL, terhadap Tuan onta arabnya.

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Sun Dec 16, 2012 7:09 pm
by paidjoh
http://nasional.inilah.com/read/detail/ ... hukum-mati
Bayar Diyat, Satinah Batal Dihukum Mati
Headline

Image
ilustrasi
Oleh:

INILAH.COM, Jakarta - Momentum 14 Desember 2012 bukan peristiwa pelaksanaan hukuman mati (qishash) bagi TKI Satinah Binti Jumadi di Arab Saudi, melainkan batas waktu penyerahan uang diyat atas kasus pembunuhan yang melibatkan TKI asal Dusun Mruten Wetan Rt 02/03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 2009 itu.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan hal itu di Desa Tracap, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (30/11/2012).

Di tempat tersebut Jumhur meresmikan program pemberdayaan mantan TKI korban 'human trafficking' (perdagangan orang) kerjasama IOM (International Organization for Migration)-Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)-Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta BNP2TKI.

Menurutnya, sesuai koordinasi pihaknya dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, pada 14 Desember nanti akan dilakukan pembayaran diyat oleh pemerintah RI kepada otoritas pengadilan setempat guna diteruskan ke ahli waris korban, terkait penyelesaian damai (tanazul) dari hukuman qishash Satinah.

"Sejauh ini, pemerintah mulai Kementerian Menkopolhukam, Kemenlu, Kemenakertrans, dan BNP2TKI masih memproses penyediaan uang diyat hingga batas akhir yang ditetapkan pengadilan yakni 14 Desember 2012 ini," ujar Jumhur.

Selanjutnya, usai penyerahan diyat, pengadilan akan meminta kehadiran pihak ahli waris sekaligus menyatakan penghentian hukuman qishash yang dihadapi Satinah.

Ia mengatakan, Satinah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nura Al Gharib di wilayah Gaseem pada awal 2009. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 Riyal Saudi (RS) sebelum melarikan diri ke KBRI.

Dalam pemeriksaan di hadapan polisi, Satinah mengakui perbuatannya untuk kemudian mengalami pemenjaraan di Kota Gaseem sejak 2009.

Jumhur menyebutkan, melalui vonis pengadilan syariah tingkat pertama hingga kasasi (2010), Satinah diganjar hukuman mati (qishash) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Akibat putusan itu, KBRI meminta pihak Gubernur Gaseem untuk memediasi langkah perdamaian di samping adanya pemaafan keluarga korban. Namun demikian, keluarga korban bersikukuh tak mau menerima upaya maaf serta perdamaian.

Akhirnya, pada 8 Februari 2011, berkat fasilitasi yang intens dari Gubernur Gaseem, tercapai pemaafan maupun damai dengan menyepakati diyat sebesar 500.000 RS (Rp 1,250 M) sebagai pengganti hukuman qishash.

Hanya saja, selang waktu tak lama, keluarga korban justru menaikkan besaran diyat menjadi 10 juta RS atau Rp 25 M.
Persoalan ini pun lantas melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri yang dipimpin, Maftuh Basyumi, yang beberapa kali bertemu sejumlah pihak di Saudi pada 2011 untuk tujuan penurunan angka pembayaran diyat.

"Usaha-usaha untuk menurunkan uang diyat ini pun tetap dilakukan dan mudah-mudahan semakin membawa hasil, tanpa mengurangi kecermatan pemerintah memperhitungkan momentum akhir pembayaran diyat," tambah Jumhur.

Di lain pihak, pengadilan di Arab Saudi pada 2011 juga mengulang proses persidangan kasus Satinah mulai di tingkat pertama, Mahkamah Banding, hingga Mahkamah Tinggi, dan kembali memutuskan Satinah dengan hukuman qishash.

"Bedanya, putusan pengadilan yang kedua ini menyatakan tindakan pembunuhan Satinah dilakukan tidak dalam sebuah perencanaan," jelasnya. [gus]
judul sumber berita diatas masih belum tentu benar seiring dengan tidak jelasnya uang diyat yang disanggupi pemerintah.
tapi yang menarik adalah yang saya besarkan hurufnya..

Akhirnya, pada 8 Februari 2011, berkat fasilitasi yang intens dari Gubernur Gaseem, tercapai pemaafan maupun damai dengan menyepakati diyat sebesar 500.000 RS (Rp 1,250 M) sebagai pengganti hukuman qishash.

Hanya saja, selang waktu tak lama, keluarga korban justru menaikkan besaran diyat menjadi 10 juta RS atau Rp 25 M.


ohhh betapa murah hatinya perlakuan tuan besar bangsa(t) arab kepada para arab kw 3 wannabe..... #-o

mana nih suara para arab kw 3 wannabe, dari 500.000 yang disetujui semula lalu di batalkan dan diganti menjadi 10 juta....
gimana apakah bersedia, uang ONH/ bunganya dipakai untuk membayar uang diyat yang diminta ??

jangan2 para arab kw 3 wannbe mendadak menjadi buta terhadap berita seperti ini .... [-X

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Sun Dec 16, 2012 11:57 pm
by Mohmed Bin Atang
Butuh berapa nyawa TKW lagi biar para katcung arab sadar akan kebejatan dan kebiadaban majikannya..? ](*,)

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Mon Dec 17, 2012 3:43 pm
by CrimsonJack
Ada fulus, semua mulus....

Posted: Wed Dec 26, 2012 4:37 am
by ali5196
Mana nih FPI???

Re:

Posted: Fri Dec 28, 2012 11:20 am
by kirana zulfa
ali5196 wrote:Mana nih FPI???
FPInya pura-pura gak tahu, mereka pada gak berani protes ke majikannya sana ntar bisa berdosa lo Om Ali, beraninya ama Israel ama Amerika

Re: Satinah, TKW asal Semarang akan dihukum pancung 14 Desem

Posted: Tue Jan 01, 2013 3:33 pm
by akuadalahkafir
Ngomong-ngomong.. itu 25M siapa yang bakal bayar ya? :-k