Kematian Nurikah Janggal, Migrant Care Tuntut Penyelidikan
Posted: Wed Sep 24, 2008 9:11 am
Rabu, 24/09/2008 06:54 WIB
Kematian Nurikah Janggal, Migrant Care Tuntut Penyelidikan
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Nurika alias Suniah, pembantu rumah tangga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal di Damaskus, Suriah. Kematiannya janggal karena selama 22 hari setelah disiksa majikannya, Nurika tinggal di KBRI Damaskus.
Menurut informasi resmi KBRI Damaskus, Nurika meninggal selama dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Dari sini timbul pertanyaan besar, apakah selama 22 hari Nurika tidak dibawa ke rumah sakit? Padahal kondisi fisik Nurika sangat kronis akibat penyiksaan majikan," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (23/9/2008).
Keterlambatan KBRI Damaskus untuk membawa Nurika ke rumah sakit, imbuh Anis, juga diduga kuat yang menjadi penyebab meninggalnya Nurika.
Nurika alias Suniah meninggal di Damaskus pada 7 September 2008. Dia telah
bekerja selama 26 bulan pada majikan yang bernama Ammar Mahmoud.
Selama 26 bulan itu, Nurika sama sekali tidak mendapatkan hak atas gajinya. Yang diterimanya justru berbagai macam penyiksaan yang mengakibatkan seluruh tubuhnya penuh luka.
Puteri Muhammad Siduh ini berasal dari Dusun Potoan Desa Potoan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan Madura
Untuk itu Migran Care mendesak kepada pemerintah RI untuk menginvestigasi
skandal kematian Nurika alias Suniah.
"Akibat kelambanan KBRI Damaskus melakukan upaya medis secara cepat terhadap Nurika yang sebenarnya selama 22 hari tinggal di penampungan KBRI Damaskus dalam kondisi kronis akibat penyiksaan majikan," kata Anis.
Selain itu meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan
kondisi fisik dan psikologis para PRT migran korban penyiksaan majikan yang
ditampung di KBRI Damaskus. Dan melaporkan secara transparan perkembangan penanganan kasus-kasus PRT migran yang ada di penampungan KBRI Damaskus.
Yang terakhir, mendesak pemerinta untuk segera membuat bilateral agreement
dengan pemerintah Timur Tengah, yanag komprehensif mengenai perlindungan untuk PRT migran.
Sementara menurut catatan Migrant Care, selama bulan Januari – Agustus 2008,
setiap bulannya buruh migran Indonesia yang meninggal di luar negeri sekitar
15-20 orang.
"Namun pada bulan September 2008, angka kematian tersebut meningkat diatas 25 orang. Pengiriman jenazah buruh migran Indonesia dari luar negeri ke Indonesia laksana parade peti mati yang tidak mampu menggerakkan nurani pemerintah Indonesia," kata dia.
(nwk/rdf)
Kematian Nurikah Janggal, Migrant Care Tuntut Penyelidikan
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Nurika alias Suniah, pembantu rumah tangga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal di Damaskus, Suriah. Kematiannya janggal karena selama 22 hari setelah disiksa majikannya, Nurika tinggal di KBRI Damaskus.
Menurut informasi resmi KBRI Damaskus, Nurika meninggal selama dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Dari sini timbul pertanyaan besar, apakah selama 22 hari Nurika tidak dibawa ke rumah sakit? Padahal kondisi fisik Nurika sangat kronis akibat penyiksaan majikan," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (23/9/2008).
Keterlambatan KBRI Damaskus untuk membawa Nurika ke rumah sakit, imbuh Anis, juga diduga kuat yang menjadi penyebab meninggalnya Nurika.
Nurika alias Suniah meninggal di Damaskus pada 7 September 2008. Dia telah
bekerja selama 26 bulan pada majikan yang bernama Ammar Mahmoud.
Selama 26 bulan itu, Nurika sama sekali tidak mendapatkan hak atas gajinya. Yang diterimanya justru berbagai macam penyiksaan yang mengakibatkan seluruh tubuhnya penuh luka.
Puteri Muhammad Siduh ini berasal dari Dusun Potoan Desa Potoan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan Madura
Untuk itu Migran Care mendesak kepada pemerintah RI untuk menginvestigasi
skandal kematian Nurika alias Suniah.
"Akibat kelambanan KBRI Damaskus melakukan upaya medis secara cepat terhadap Nurika yang sebenarnya selama 22 hari tinggal di penampungan KBRI Damaskus dalam kondisi kronis akibat penyiksaan majikan," kata Anis.
Selain itu meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan
kondisi fisik dan psikologis para PRT migran korban penyiksaan majikan yang
ditampung di KBRI Damaskus. Dan melaporkan secara transparan perkembangan penanganan kasus-kasus PRT migran yang ada di penampungan KBRI Damaskus.
Yang terakhir, mendesak pemerinta untuk segera membuat bilateral agreement
dengan pemerintah Timur Tengah, yanag komprehensif mengenai perlindungan untuk PRT migran.
Sementara menurut catatan Migrant Care, selama bulan Januari – Agustus 2008,
setiap bulannya buruh migran Indonesia yang meninggal di luar negeri sekitar
15-20 orang.
"Namun pada bulan September 2008, angka kematian tersebut meningkat diatas 25 orang. Pengiriman jenazah buruh migran Indonesia dari luar negeri ke Indonesia laksana parade peti mati yang tidak mampu menggerakkan nurani pemerintah Indonesia," kata dia.
(nwk/rdf)