Page 1 of 1

Kematian Nurikah Janggal, Migrant Care Tuntut Penyelidikan

Posted: Wed Sep 24, 2008 9:11 am
by daniel-ntl
Rabu, 24/09/2008 06:54 WIB
Kematian Nurikah Janggal, Migrant Care Tuntut Penyelidikan
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Nurika alias Suniah, pembantu rumah tangga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal di Damaskus, Suriah. Kematiannya janggal karena selama 22 hari setelah disiksa majikannya, Nurika tinggal di KBRI Damaskus.

Menurut informasi resmi KBRI Damaskus, Nurika meninggal selama dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Dari sini timbul pertanyaan besar, apakah selama 22 hari Nurika tidak dibawa ke rumah sakit? Padahal kondisi fisik Nurika sangat kronis akibat penyiksaan majikan," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (23/9/2008).

Keterlambatan KBRI Damaskus untuk membawa Nurika ke rumah sakit, imbuh Anis, juga diduga kuat yang menjadi penyebab meninggalnya Nurika.

Nurika alias Suniah meninggal di Damaskus pada 7 September 2008. Dia telah
bekerja selama 26 bulan pada majikan yang bernama Ammar Mahmoud.

Selama 26 bulan itu, Nurika sama sekali tidak mendapatkan hak atas gajinya. Yang diterimanya justru berbagai macam penyiksaan yang mengakibatkan seluruh tubuhnya penuh luka.

Puteri Muhammad Siduh ini berasal dari Dusun Potoan Desa Potoan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan Madura

Untuk itu Migran Care mendesak kepada pemerintah RI untuk menginvestigasi
skandal kematian Nurika alias Suniah.

"Akibat kelambanan KBRI Damaskus melakukan upaya medis secara cepat terhadap Nurika yang sebenarnya selama 22 hari tinggal di penampungan KBRI Damaskus dalam kondisi kronis akibat penyiksaan majikan," kata Anis.

Selain itu meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan
kondisi fisik dan psikologis para PRT migran korban penyiksaan majikan yang
ditampung di KBRI Damaskus. Dan melaporkan secara transparan perkembangan penanganan kasus-kasus PRT migran yang ada di penampungan KBRI Damaskus.

Yang terakhir, mendesak pemerinta untuk segera membuat bilateral agreement
dengan pemerintah Timur Tengah, yanag komprehensif mengenai perlindungan untuk PRT migran.

Sementara menurut catatan Migrant Care, selama bulan Januari – Agustus 2008,
setiap bulannya buruh migran Indonesia yang meninggal di luar negeri sekitar
15-20 orang.

"Namun pada bulan September 2008, angka kematian tersebut meningkat diatas 25 orang. Pengiriman jenazah buruh migran Indonesia dari luar negeri ke Indonesia laksana parade peti mati yang tidak mampu menggerakkan nurani pemerintah Indonesia," kata dia.

(nwk/rdf)

Posted: Thu Sep 25, 2008 8:16 am
by daniel-ntl
Rabu, 24/09/2008 15:47 WIB
Deplu: Soal Kematian Nurika, Data Migrant Care Tak Akurat
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Migrant Care menuding kematian Nurika (sebelumnya ditulis Nurikah), TKW asal Pamekasan, Madura, di Damaskus, Suriah sangat janggal. Dianggap janggal karena selama 22 hari setelah disiksa majikannya, Nurika tinggal di KBRI Damaskus. Kasus ini pun diminta untuk diselidiki oleh polisi.

Menanggapi hal tersebut, Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui Acting Direktur Perlindungan WNI dan BHI membantah tudingan Migrant Care. Menurut Deplu, Kedubes RI di Damaskus tidak pernah ditumpangi Nurika.

"Almarhum Nurika sebelumnya tidak pernah berada di penampungan KBRI Damaskus sebagaimana disampaikan oleh pihak Migrant Care," ujar Acting Direktur Perlindungan WNI dan BHI Deplu, Rofita Djamawar, dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (24/9/2008).

Menurut Rofita, berdasarkan keterangan Kepala Rumah Sakit Forensik Aleppo, penyebab kematian almarhumah adalah berhentinya fungsi pernafasan dan jantung yang diakibatkan adanya tekanan yang luar biasa pada jantung. Tidak ditemukannya adanya indikasi penganiayaan/penyiksaan.

"Kami memiliki salinan hasil visum rumah sakit dan hanya untuk disampaikan kepada pihak keluarga yang berwenang," ujar Rofita.

KBRI Damaskus, lanjut Rofita, juga telah bertemu dengan majikan Nurika dan diperoleh informasi bahwa almarhumah dikembalikan kepada agen kurang lebih 20 hari sebelum hari meninggalnya almarhumah dengan alasan tidak mau bekerja.

Nurika telah bekerja pada majikannya selama 20 bulan. Dari pihak agensi menjelaskan, almarhum diserahkan ke agen dengan kondisi yang cukup menyedihkan. Berat badannya cuma 22 kg dan terdapat bekas seperti bekas pukulan pada bagian sekitar mata almarhumah.

"Berdasarkan informasi dan indikasi penganiayaan tersebut, KBRI Damaskus berencana untuk menuntut majikan tersebut sesuai dengan hukum dan kebiasaan yang berlaku sekaligus untuk memperjuangkan hak-hak almarhumah," pungkasnya.(anw/nrl)