Kasus Pertama:
Di negara-negara yang mengagung-agungkan Syariah Islam terbukti memberlakukan para pekerja dari negara-negara pendatang sebagai "Budak".
Contoh: Banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiksa, diperkosa bahkan dibunuh, tetapi pemerintah negara di mana TKI tersbut bekerja tidak mau perduli ataupun sedikitnya menangkap pelakunya. Ehmmmm
Kasus Kedua
Di Amerika yang sering para muslim sebut sebagai negara bonekanya Israel atau antek zionis, sungguh bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Seorang TKI yang disiksa oleh majikannya yang berkebangsaan India (muslim?) akan mendapat uang ganti hingga $900.000 atau setara Rp. 8,1 Milyar oleh keputusan pengadilan setempat.
Kesimpulan: Hukum Syariah yang diajarkan muh ternyata menganggap manusia sebagai binatang atau objek apapun bagi tuannya.
:P
Ada pendapat yang masuk akal bukan cacian, karena akan saya jadikan bahan study banding. Tq n Jesus Bless You All