ali18115:
Apakah kamu menganggap "menginjak ranjangmu, dan mereka boleh berbuat hal2 yang tidak senonoh (fahishah)" itu sama dengan "melalaikan tugas?
Tentu saja. Bukankah tugas istri adalah menjadi pasangan yang setia pada suaminya? Tapi sebaliknya kalau suaminya melakukan hal tak senonoh dan menginjak ranjang istrinya (misalnya) dengan menduri perempuan lain baik istri lain atau budak perempuan lain, sang suami tidak dapat hukuman apapun. Jadi istri harus setia pada suami, tapi suami boleh tidak setia pada istri. Mana keadilan di sini?
Akal saya mengatakan bahawa Tuhan yang disembah oleh Nabi Muhammad SAW itu Maha Adil.
Adalah hakmu untuk berpendapat begitu. Tapi keadilan itu tidak tampak pula di Qur’an, Hadis, dan sejarah Muhammad, karena di buku2 itu sudah tertulis jelas bahwa istri2nya sering sakit hati dan cemburu satu sama lain. Kita bisa baca Aisyah benci pada Safiya, Rohana, dan Hafsa benci pada Aisyah, dan ini benci sama itu, dll. Poligami hanya mendatangkan kesengsaraan bagi pihak wanita.
Kalau abusive, itu bukan Islam lagi. Tujuan menghukum isteri didalam Islam adalah untuk mendisiplin bukan untuk diceraikan/abusive.
Menghukum dengan cara pemukulan merupakan tindakan abusive. Jika memang mau menghindari abuse, maka pemukulan seharusnya dilarang sama sekali. Jika suami tidak senang dipukul orang, maka seharusnya dia pun tidak boleh memukul orang lain. Dengan memperbolehkan tindakan pemukulan tanpa batas yang jelas mana yang boleh dipukul, berapa kerasnya pemukulan, berapa kali dalam sehari, dll, maka abuse dengan sendirinya sering terjadi.
Apakah kamu itu fasih hukum syariah berkeluarga Islam dan pernah menghadiri mahkamah syariah Islam untuk menuduh bahawa "kesaksian isteri di pengadilan tidak dihargai"?
Tidak dihargai sebesar kesaksian pria. Bukankah Muhammad sendiri berkata bahwa kesaksian wanita adalah separuh dari kesaksian pria? Bahkan jika wanita diperkosa, wanita itu butuh empat saksi mata pria untuk membenarkan terjadinya tindakan perkosaan. Jika kemudian kesaksian pria ini berhasil dipatahkan di pengadilan Islam, maka pria ini harus dicambuk 80 kali. Dengan adanya konsekuensi ini, maka saksi pria dengan sendirinya akan takut bersaksi dan ini semakin menyusahkan posisi wanita untuk membuktikan bahwa perkosaan benar2 terjadi.
Tidak payah mencari resource bermacam, Al-Quran aja sudah cukup untuk memastikannya bagi saya.
Kamu tidak bisa menyangkal kenyataan2 tertulis di berbagai sumber Islam yang paling autentik bahwa sebenarnya Muhammadlah yang terus menerus melakukan agresi pada pihak non-Islam. Dia memaksakan orang lain untuk masuk Islam dengan ancaman pedang. Hanya ada dua pilihan bagi yang tidak mau masuk Islam: jizyah atau dibunuh. Kan gila tuh? Jizyah itu kan pungutan liar dari bangsa penjajah terhadap bangsa tertindas. Sama seperti mafia memeras uang keamanan pada penduduk sekitar yang tak berdosa. Kamu kan merasakan itu waktu Inggris menjajah Malaysia dan memaksa Malaysia untuk bayar pajak pada pihak penjajah. Rasanya bagaimana? Kan tidak enak dan tidak adil sama sekali.
Lagipula bagaimana Muslim bisa hanya bergantung pada Qur’an kalau keterangan tentang 4 dari 5 pilar2 Islam semuanya tertulis di Hadis2 dan keterangan itu tidak ada dalam Qur’an.
Nyatakan kepada saya negara beradab mana sehingga abuse tidak terjadi supaya kita bisa melihat statistiknya bersama. Silakan.
Saya tidak bilang abuse tidak terjadi di negara barat, tapi abuse dihindari dengan undang2 anti pemukulan yang keras penerapannya. Abuse terjadi di negara beradab, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit daripada di negara yang menghalalkan pemukulan terhadap istri. Silakan kau tunjukkan statistik abuse di negara2 yang menganut Syariah Islam seperti Pakistan, Bangladesh, Saudi Arabia, Iran, Nigeria, dll. Saya yakin tidak akan mudah menemukannya sebab pemukulan terhadap istri tidak dianggap sebagai tindakan kriminal, sebab diperbolehkan di Qur’an.
Perjuangan Nabi Muhammad SAW adalah kerana Allah SWT yang tidak pernah menyuruh membunuh diri.
Bagaimana dengan ayat ini:
Q 4:66
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka : "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),
Q 4:67
dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami,
Ayat di atas dikeluarkan Muhammad saat memaksa para pengikutnya di Mekah untuk hijrah bersama dia ke Medina. Banyak yang tidak mau ikut, sehingga Muhammad harus mengancam mereka dengan ancaman neraka dan mengimingi-imingi surga. Yang bersedia untuk bunuh diri atau ke luar kampung (Mekah) akan dapat pahala yang besar, begitu kata Muhammad.
Perjuangan azahari adalah mengikut nafsu yang mahukan jalan pintas kesyurga dengan melakukan pembunuhan diri. Perjuangan Nabi Muhammad SAW adalah untuk menjaga amanah Allah SWT, sedangkan azahari mahu merusakkan amanah Allah SWT. Mana persamaan yang kamu tuduh itu?
Azahari dan rekan2 Muslimnya bertujuan untuk mendirikan SATU negara Islam di Asia Tenggara yang mencakup Malaysia, Indonesia, Singapura, Filipina, Brunei dan Thailand. Bukankah ini sesuai dengan amanah Muhammad yang memang menginginkan seluruh dunia diIslamkan lewat pedang/kekerasan/teror? Bukankah Muhammad sendiri melakukan teror ini dengan menyerang suku2 bangsa di sekitar Jazirah Arabia untuk memperlebar kerajaan Islam dan sekaligus merampok harta dan memperbudak orang2nya? Tindakan teror dan usaha pengIslaman paksa itulah persamaan antara Muhammad dan Azahari.