JIHAD
Posted: Thu Nov 30, 2006 1:09 pm
Jihad dalam ajaran Islam berarti berjuang demi Allah SWT (Jihad fi sabil Allah). Oleh karenanya menurut Hadist ada dua macam jihad: Jihad besar yaitu berjuang dalam diri masing-masing orang mukmin untuk mengalahkan nafsu-nafsu jahat dan kemusyrikan sehingga dapat terus berada di jalan lurus yang dikehendaki-Nya. Jihad kecil ialah perjuangan secara fisik melawan musuh-musuh agama Islam dan mereka yang memusuhi orang mukmin, yang mengusir mereka dari rumah-kampung halamannya.
Suatu hal yang perlu kita ketahui ialah bahwa dari 114 surat/bab yang terdapat dalam Al Qur’an 90 diturunkan selama kurun waktu 13 tahun ketika Nabi Muhammad SAW tinggal di Mekkah. Selama waktu tsb. beliau berda’wah kepada suku bangsanya sendiri, suku Quraysh, agar mereka meninggalkan kepercayaan tradisionil mereka yaitu memuja beratus berhala dan memeluk agama monoteistik yang beliau ajarkan. Sejarah mencatat bahwa beliau tidak berhasil, bahkan terpaksa hijrah ke Madinah diikuti oleh pengikut setianya, para muhajirun yang jumlahnya kira-kira 70 orang saja.
Di antara surat-surat pertama yang berjumlah 90 itu tidak, sekali lagi tidak terdapat ayat yang berisikan perintah untuk berjihad fisik! Surat-surat yang diturunkan di Mekkah itu menunjukkan sifat ajaran Islam yang penuh toleransi, yang akomodatif terhadap agama dan kepercayaan lain. Salah satu ayat yang selalu dipakai sebagai contoh bagaimana besar tenggang-rasa ajaran Islam itu berbunyi: ‘Agamamu untuk-mu, agamaku untuk-ku’ (Surat Kafirun 109:1). Surat ini diwahyukan ketika beliau dan pengikutnya dilecehkan, diserang, dan diancam oleh suku bangsa Quraysh yang menurut ajaran Islam adalah kaum kafir, orang yang tidak percaya akan Allah Maha Esa.
Selama beliau berada di Madinah sampai wafatnya — nazil atau diturunkan 24 surat Al Qur’an. Ada 2 karakteristik dari surat-surat yang diturunkan di Madina. Pertama, bab-bab itu panjang-panjang karena mengandung banyak ayat. Surat Al Baarah misalnya mengandung 286 ayat. Ini sangat berbeda dengan surat-surat Makiyah yang pendek-pendek. Kedua, surat-surat Madinah banyak mengandung perintah untuk melakukan jihad fisik.
Menurut pakar Islam dari Mesir, Sayyid Qutb, terdapat 4 tahap perintah Jihad.. Tahap pertama, sewaktu Nabi Muhammad masih berada di Mekkah. Allah tidak mengijinkan pengikut agama Islam untuk berkelahi atau bermusuhan. Tahap kedua, pengikut agama Islam diperbolehkan melawan mereka yang mendindas mereka. Tahap ketiga, Allah memerintahkan umat Islam untuk berperang melawan mereka yang memerangi mereka. Tahap keempat, Allah memerintahkan umat Islam untuk memerangi penyembah lebih dari satu Tuhan. Menurut pakar ini setiap tahap menggantikan tahap sebelumnya dan tahap terakhir berlaku untuk selama-lamanya.
Dalam ajarannya Sayyid Qutb menyatakan bahwa semua ayat yang menunjukkan toleransi terhadap golongan non-Islam sudah dibatalkan oleh ayat-ayat pedang. Surat Al Anfal (Rampasan Perang) 8:12 di mana Allah SWT bersabda: ‘Aku akan menyertaimu (Hai, Muhammad). Bangkitkan semangat juang orang mukmin. Akan Aku tanamkan rasa ketakutan di dalam hati orang kafir. Penggallah leher mereka; potonglah ujung jari-jemari merkea!’
Sepintas lalu ayat di atas hanya ditujukan kepada kaum kafir, dan pada zaman nabi kaum kafir adalah mereka yang memuja berhala. Dan sebagian besar umat Islam juga percaya bahwa ayat tersebut diturunkan dalam keadaan perang melawan pemuja berhala. Yang sangat merisaukan umat non-Muslim ialah bahwa pengikut ajaran Sayyid Qutb percaya bahwa perintah Allah di atas berlaku sampai akhir zaman. Lebih dari itu menurut mereka ini semua orang non-Islam adalah kafir.
Mereka yang tidak bersahabat juga mengacu kepada ayat 9 Surat At Tauba. ‘Perangilah mereka yang tidak percaya akan Allah SWT ataupun Hari Penghakiman (Qyamat), dan yang mengijinkan apa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya,atau yang mengakui kebenaran agama Ahlul Kitab sampai mereka ini membayar pajak perlindungan (=Jizya) dengan senang hati dan sampai mereka merasakan diri mereka tertindas!’
Dengan sangat jelas ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk memerangi (1) semua orang yang tidak percaya akan Allah SWT – umat Hindu, Buddha, Atheist, Rationalist, Komunis, Khonghucu, Yahudi, Katolik-Kristen dst. (2) semua orang yang mengijinkan apa yang dilarang agama Islam. Kalau kita batasi pada dua larangan saja, yaitu minum minuman yang mengandung alkohol dan makan daging babi, maka lebih dari tiga perempat manusia harus diperangi. (3) mereka yang mengakui, mengamini agama kepercayaan Yahudi dan Katolik-Kristen – ini berarti semua umat Katolik-Kristen di dunia dan kaum Yahudi juga harus diperangi. Dengan kata lain ketiga butir tadi menganjurkan permusuhan terhadap semua non-Muslim. {Anehnya menurut ayat Al Qur’an yang lain pengikut ajaran Injil (kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Isa Al Masih) menurut Allah SWT adalah sahabat terdekat orang mukmin!}. Umat Yahudi dan Katolik-Kristen, menurut ayat At Tauba di atas tidak akan diperangi lagi oleh umat Islam kalau mereka mau membayar jizya, ‘protection money’ dengan senang hati, dan merasakan tertindas yaitu diperlakukan sebagai DHIMMI.
Sebagai pahala bagi mereka yang menjalankan jihad, maka Allah menjanjikan taman, sorga yang luar biasa nikmat dan hebatnya. Disamping itu mereka yang mati jihad segala dosanya, tanpa perkecualian, akan diampuni Allah. Perhatikan ayat berikut ini:
Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan membawamu ke Taman yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, dan tempat tinggal yang nyaman di Taman Eden. Inilah kemenangan yang tertinggi! (Al Taubah 9:72) [Sungai-sungai tsb. adalah sungai air jernih, sungai susu segar, sungai madu yang cair dan sungai anggur (=khamar) yang menyegarkan. Di ayat lain pahala mati jihad ialah 70 houri, atau bidadari yang selalu tetap perawan1].
Suatu hal yang perlu kita ketahui ialah bahwa dari 114 surat/bab yang terdapat dalam Al Qur’an 90 diturunkan selama kurun waktu 13 tahun ketika Nabi Muhammad SAW tinggal di Mekkah. Selama waktu tsb. beliau berda’wah kepada suku bangsanya sendiri, suku Quraysh, agar mereka meninggalkan kepercayaan tradisionil mereka yaitu memuja beratus berhala dan memeluk agama monoteistik yang beliau ajarkan. Sejarah mencatat bahwa beliau tidak berhasil, bahkan terpaksa hijrah ke Madinah diikuti oleh pengikut setianya, para muhajirun yang jumlahnya kira-kira 70 orang saja.
Di antara surat-surat pertama yang berjumlah 90 itu tidak, sekali lagi tidak terdapat ayat yang berisikan perintah untuk berjihad fisik! Surat-surat yang diturunkan di Mekkah itu menunjukkan sifat ajaran Islam yang penuh toleransi, yang akomodatif terhadap agama dan kepercayaan lain. Salah satu ayat yang selalu dipakai sebagai contoh bagaimana besar tenggang-rasa ajaran Islam itu berbunyi: ‘Agamamu untuk-mu, agamaku untuk-ku’ (Surat Kafirun 109:1). Surat ini diwahyukan ketika beliau dan pengikutnya dilecehkan, diserang, dan diancam oleh suku bangsa Quraysh yang menurut ajaran Islam adalah kaum kafir, orang yang tidak percaya akan Allah Maha Esa.
Selama beliau berada di Madinah sampai wafatnya — nazil atau diturunkan 24 surat Al Qur’an. Ada 2 karakteristik dari surat-surat yang diturunkan di Madina. Pertama, bab-bab itu panjang-panjang karena mengandung banyak ayat. Surat Al Baarah misalnya mengandung 286 ayat. Ini sangat berbeda dengan surat-surat Makiyah yang pendek-pendek. Kedua, surat-surat Madinah banyak mengandung perintah untuk melakukan jihad fisik.
Menurut pakar Islam dari Mesir, Sayyid Qutb, terdapat 4 tahap perintah Jihad.. Tahap pertama, sewaktu Nabi Muhammad masih berada di Mekkah. Allah tidak mengijinkan pengikut agama Islam untuk berkelahi atau bermusuhan. Tahap kedua, pengikut agama Islam diperbolehkan melawan mereka yang mendindas mereka. Tahap ketiga, Allah memerintahkan umat Islam untuk berperang melawan mereka yang memerangi mereka. Tahap keempat, Allah memerintahkan umat Islam untuk memerangi penyembah lebih dari satu Tuhan. Menurut pakar ini setiap tahap menggantikan tahap sebelumnya dan tahap terakhir berlaku untuk selama-lamanya.
Dalam ajarannya Sayyid Qutb menyatakan bahwa semua ayat yang menunjukkan toleransi terhadap golongan non-Islam sudah dibatalkan oleh ayat-ayat pedang. Surat Al Anfal (Rampasan Perang) 8:12 di mana Allah SWT bersabda: ‘Aku akan menyertaimu (Hai, Muhammad). Bangkitkan semangat juang orang mukmin. Akan Aku tanamkan rasa ketakutan di dalam hati orang kafir. Penggallah leher mereka; potonglah ujung jari-jemari merkea!’
Sepintas lalu ayat di atas hanya ditujukan kepada kaum kafir, dan pada zaman nabi kaum kafir adalah mereka yang memuja berhala. Dan sebagian besar umat Islam juga percaya bahwa ayat tersebut diturunkan dalam keadaan perang melawan pemuja berhala. Yang sangat merisaukan umat non-Muslim ialah bahwa pengikut ajaran Sayyid Qutb percaya bahwa perintah Allah di atas berlaku sampai akhir zaman. Lebih dari itu menurut mereka ini semua orang non-Islam adalah kafir.
Mereka yang tidak bersahabat juga mengacu kepada ayat 9 Surat At Tauba. ‘Perangilah mereka yang tidak percaya akan Allah SWT ataupun Hari Penghakiman (Qyamat), dan yang mengijinkan apa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya,atau yang mengakui kebenaran agama Ahlul Kitab sampai mereka ini membayar pajak perlindungan (=Jizya) dengan senang hati dan sampai mereka merasakan diri mereka tertindas!’
Dengan sangat jelas ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk memerangi (1) semua orang yang tidak percaya akan Allah SWT – umat Hindu, Buddha, Atheist, Rationalist, Komunis, Khonghucu, Yahudi, Katolik-Kristen dst. (2) semua orang yang mengijinkan apa yang dilarang agama Islam. Kalau kita batasi pada dua larangan saja, yaitu minum minuman yang mengandung alkohol dan makan daging babi, maka lebih dari tiga perempat manusia harus diperangi. (3) mereka yang mengakui, mengamini agama kepercayaan Yahudi dan Katolik-Kristen – ini berarti semua umat Katolik-Kristen di dunia dan kaum Yahudi juga harus diperangi. Dengan kata lain ketiga butir tadi menganjurkan permusuhan terhadap semua non-Muslim. {Anehnya menurut ayat Al Qur’an yang lain pengikut ajaran Injil (kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Isa Al Masih) menurut Allah SWT adalah sahabat terdekat orang mukmin!}. Umat Yahudi dan Katolik-Kristen, menurut ayat At Tauba di atas tidak akan diperangi lagi oleh umat Islam kalau mereka mau membayar jizya, ‘protection money’ dengan senang hati, dan merasakan tertindas yaitu diperlakukan sebagai DHIMMI.
Sebagai pahala bagi mereka yang menjalankan jihad, maka Allah menjanjikan taman, sorga yang luar biasa nikmat dan hebatnya. Disamping itu mereka yang mati jihad segala dosanya, tanpa perkecualian, akan diampuni Allah. Perhatikan ayat berikut ini:
Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan membawamu ke Taman yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, dan tempat tinggal yang nyaman di Taman Eden. Inilah kemenangan yang tertinggi! (Al Taubah 9:72) [Sungai-sungai tsb. adalah sungai air jernih, sungai susu segar, sungai madu yang cair dan sungai anggur (=khamar) yang menyegarkan. Di ayat lain pahala mati jihad ialah 70 houri, atau bidadari yang selalu tetap perawan1].