Islam dan Perbudakan

Benturan dan bentrokan antara Islam dengan agama-agama dan peradaban lain di seluruh penjuru dunia.
lapis legit
Posts: 200
Joined: Tue Jan 11, 2011 11:38 am

Re: Islam dan Perbudakan

Post by lapis legit »

seharusnya anda melihat standar perbudakan saat itu. Dimana di wilayah lain budak dilakukan dengan tidak manusiawi.

klo mau melihat dengan standar kekinian ya buruh yang dibayar dibawah UMR juga dianggap ga manusiawi.
jangan2 di masa datang motong hewan juga ga dianggap manusiawi.

Rasullullah juga mempelopori pembebasan budak, ketika akhir hayatnya tidak ada satupun budak miliknya yang tersisa.
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

@Atas, dongeng di atas itu bisa ditunjukkan dasar2 referensi ceritanya? Kalau tidak bisa, jangan dijadikan dasar argumen. Thx.
User avatar
mikimos
Posts: 3187
Joined: Tue Jul 15, 2008 7:01 pm
Location: Indonesia Faith Freedom

Re: Islam dan Perbudakan

Post by mikimos »

Foxhound wrote:Kalau begitu, saya tunggu ada pembaca (mungkin Minato?) yang bisa memahami otak ayammu yang bisa mengeluarkan statement geblek seperti ini:

yang jelas memaksa budak untuk melakukan perbudakan = memperlakukan budak sebagai obyek sexual...
ImageImageImage

Jadi lucu banget nih thread...
Wkwkwkwkwk.....


miki
User avatar
Metalizer
Posts: 1292
Joined: Sun Oct 17, 2010 12:11 pm
Location: Salib kasih... Tarutung.
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Metalizer »

:rolling:
User avatar
duren
Posts: 11117
Joined: Mon Aug 17, 2009 9:35 pm
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by duren »

Foxhound wrote:Kalau begitu, saya tunggu ada pembaca (mungkin Minato?) yang bisa memahami otak ayammu yang bisa mengeluarkan statement geblek seperti ini:

yang jelas memaksa budak untuk melakukan perbudakan = memperlakukan budak sebagai obyek sexual...
mikimos wrote: ImageImageImage

Jadi lucu banget nih thread...
Wkwkwkwkwk.....


miki
Bukan lucu lagi .. non Miki tau ga , kemaren aku hampir ga sabaran sampai 4 kali nahan diri membatalkan ngirim post tentang kalimat yang penuh " NIAT ABSOLITLY PERASAAAN HATI " si Jems ini

Yang paling ga tau dirinya ehh masih sempet sempetnya nulis ini
Otak Ayam Muka Badak wrote:kamu tidak mengerti itu urusanmu bukan urusan saya...Target saya disini adalah pembaca yang memahami, bukan kamu. Saya sudah cukup yakin mereka mengerti apa yang saya tulis.
[-( :green:
User avatar
Metalizer
Posts: 1292
Joined: Sun Oct 17, 2010 12:11 pm
Location: Salib kasih... Tarutung.
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Metalizer »

Halah fox..Fox..Lu kayak ga pernah salah tulis aja, coba liat ne tulisan kamu :

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ya-t43448/
foxhound wrote: Misal ya... ini misal... dalilmu benar... maka justru dengan karaffat, awlohmu melegalkan pembatalan sumpah. Dengan demikian, sumpah tidak benar2 dituntut utk dijalankan dengan tuntas. Dengan demikian, sumpah seorang muslim, hanya bernilai makanan untuk 10 orang kafir miskin atau puasa 3 hari.
karaffat ??
:stun:
ha ha ha
ha ha ha ha
:rolling:

saya tidak mengerti apa yang kamu katakan, coba jelaskan lagi...

Emangnya karaffat sapi ??

ha ha ha
ha ha ha ha
:rolling:
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

Metalizer wrote:Halah fox..Fox..Lu kayak ga pernah salah tulis aja, coba liat ne tulisan kamu :

saya tidak mengerti apa yang kamu katakan, coba jelaskan lagi...

Emangnya karaffat sapi ??

ha ha ha
ha ha ha ha
:rolling:
Simple, kalau kamu tanya begitu, saya akan jelaskan, o saya ngetik keseleo karena terlalu cepat, yang saya maksud adalah kaffarat. Beres.

Daripada kamu, saya tanya baik2, memberi kesempatan untuk meralat jawaban, malah jawabannya:
Metalizer wrote:kamu tidak mengerti itu urusanmu bukan urusan saya...Target saya disini adalah pembaca yang memahami, bukan kamu. Saya sudah cukup yakin mereka mengerti apa yang saya tulis.
Sekarang jelaskan lagi maksudmu, dan jawab itu pertanyaan2 saya.
User avatar
mikimos
Posts: 3187
Joined: Tue Jul 15, 2008 7:01 pm
Location: Indonesia Faith Freedom

Re: Islam dan Perbudakan

Post by mikimos »

duren wrote:Bukan lucu lagi .. non Miki tau ga , kemaren aku hampir ga sabaran sampai 4 kali nahan diri membatalkan ngirim post tentang kalimat yang penuh " NIAT ABSOLITLY PERASAAAN HATI " si Jems ini
Iya Om.. Saya juga baca, terbelalak dan ketawa gulung2 juga....
:rolling:
Metalizer wrote:Halah fox..Fox..Lu kayak ga pernah salah tulis aja, coba liat ne tulisan kamu :
Jems, yang dipertanyakan oleh K' Fox kan bukan soalan kamu salah tulis..
Atau sekarang kamu lagi pengen membuat statement bahwa kamu sudah salah tulis ketika menulis:
Metalizer wrote:yang jelas memaksa budak untuk melakukan perbudakan = memperlakukan budak sebagai obyek sexual...
?

aduh... makin dibaca makin keram perut ketawa...


miki
User avatar
duren
Posts: 11117
Joined: Mon Aug 17, 2009 9:35 pm
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by duren »

Sampai detik ini dia blom faham apa yang salah dari kalimatnya ini ..ehh malah nuduh orang masalah salah nulis .

yang jelas memaksa budak untuk melakukan perbudakan = memperlakukan budak sebagai obyek sexual

klo masalah salah tulis adalah " QUOTE " ditulis " QUOTA " .. Ini bukan masalah salah nulis TAPI ONANI KALIMAT YANG GA ADA MAKNA persis seperti kasus kalimat
NIAT ABSOLUTLY PERKARA HATI .. inget saat itu saya sudah bertanya arti dan maknanya loh

Klo salah tulis .. toh dah di ingatkan baik baik , ehh malah melecehkan orang yang mengingatkan
Otak Ayam Muka Badak wrote:
kamu tidak mengerti itu urusanmu bukan urusan saya...Target saya disini adalah pembaca yang memahami, bukan kamu. Saya sudah cukup yakin mereka mengerti apa yang saya tulis.
Ini masalah serius Jems , bukan kami hendak mengejek ejek ente sekedar mempermalukan mu . Mana pula bisa diskusi kalau kita menghadapi lawan debat yang modalnya cuma kebebalan
Resapi nih:
Islam membuat muslim ga punya kapasitas dalam pemahaman/penulisan kalimat DAN malah ngotot
GLUESTICK
Posts: 205
Joined: Fri Feb 20, 2009 10:05 am
Location: Freshair

Re: Islam dan Perbudakan

Post by GLUESTICK »

Metalizer wrote:Pembantu Rumah Tangga dan Para Budak

1. Abu Sa'id Al Badri berkata, "Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru
dari belakangku. Orang itu berkata, "Ketahuilah hai Aba Mas'ud." Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw. Beliau berkata, "Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud." Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian melanjutkan ucapannya, "Ketahuilah, hai Aba Mas'ud, sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu." Aku spontan menjawab, "Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah." Nabi Saw berkata, "Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu." (HR. Muslim)

2. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah Saw, "Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan kezaliman." Nabi Saw menjawab, "Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh kali." (HR. Al-Baihaqi)

3. Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan pembantumu bagimu pahala di neraca timbanganmu. (HR. Ibnu Hibban)

4. Bagi seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim)

5. Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka. (HR. Bukhari)

6. Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku. Barangsiapa menjadi musuhku maka aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualannya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan (memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah. (HR. Ibnu Majah)

7. Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah- belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia. (HR. Abu Na'im dan Ath-Thabrani)

8. Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya. (HR. Abu Ya'la)

9. Apabila seseorang memukul pelayannya (pembantunya) lalu dia menyebut Allah maka hendaklah dia mengangkat tangannya (menghentikan niat memukul). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

10. Berdosalah orang yang menahan pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Muslim)

11. Nabi Saw melarang memperkerjakan seorang buruh sebelum jelas upah yang akan diterimanya. (HR. An-Nasaa'i)

12. Menzhalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar. (HR. Ahmad)

13. Seorang budak yang setia kepada tuannya dan beribadah kepada Robbnya dengan baik maka baginya dua kali lipat pahala. (HR. Asysyihaab)

14. Barangsiapa yang merusak hubungan pelayannya dengan keluarganya bukanlah dia dari golongan kami dan barangsiapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia juga bukan termasuk golongan kami. (HR. Al-Baihaqi)

Sumber: 1100 Hadits Terpilih
(Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Perkiraan saya, tujuan anda menulis referensi di atas adalah: anda ingin menunjukkan/mengesankan bahwa ada perbedaan antara pembantu rumah tangga dan budak dalam ajaran islam.
Tapi bagi saya, referensi anda tsb hanya menunjukkan: ada berbagai cara penganut kepercayaan islam menyebut orang lain yg ada di bawah kekuasaanya. Ada yg menyebut pelayan, ada yg menyebut budak, ada yg menyebut buruh, yang mungkin saja semua itu bermuara pada satu pengertian yaitu budak. Dari referensi tsb tidak satupun yg menyebutkan DEFINISI BUDAK menurut muhammad/allah.
Dengan tidak adanya definisi tsb, maka setiap umat muhammad/allah BISA menafsirkan sesuka hatinya bahwa orang lain yg ada dalam kekuasaannya adalahi budak, dan kemudian bisa memperlakukannya sesuai aturan budak yg dibuat oleh muhammad/allah, yang antara lain bisa disetubuhi sesuai keinginan tuannya, meskipun tanpa dinikahi. Sesuai contoh cerita ini:
GLUESTICK wrote:Ahmed adalah seorang warga arab saudi beragama islam, memiliki pembantu (tkw) bernama kasiyem yg berasal dari gunung kidul.
Karena tdk ada definisi yg jelas dari muhammd/allah tentang budak, maka si ahmed bisa menafsirkan bahwa kasiyem adlh budaknya, dan si ahmed bisa menafsirkan bahwa:
- Kasiyem adalah halal untuk disetubuhi meskipun tanpa dinikahi.
- Kasiyem tdk punya hak utk menolak keinginan tuannya jika tuannya ingin berhubungan sex dengannya.
Maka terjadilah peristiwa pemerkosaan islamiah oleh ahmed terhadap kasiyem, krn pada saat ahmed ingin menyetubuhi dirinya kasiyem tdk mau, namun si ahmed merasa memiliki hak terhadap kasiyem krn kasiyem adlh budaknya.
Jadi peristiwa tercela tersebut terjadi karena muhammad/allah membolehkan perlakuan tercela kepada budak tapi tidak memberikan definisi yg jelas tentang budak.
Ajaran islam tidak menghapus perbudakan, tapi muhammad/allah justru memberi peluang kepada umatnya untuk melakukan perbudakan sesuai tafsir umatnya.

Gluestick
Recap after use
User avatar
Minato
Posts: 80
Joined: Tue Mar 15, 2011 7:20 pm
Location: Semarang

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Minato »

Assalamu Alaikum

buat bang metalizer ama bang fox nih.. :green: :green:

saya masih baru di forum ini tapi saya akan menampilkan posisi netral saja.. :yawinkle:

@Bang Fox : ada kok bang ayat yang membebaskan budak tanpa harus melakukan pelanggaran dulu hehe;; :D :D
Merdekakan Budak Dengan Zakat.PNG
terus, di Islam juga mengharamkan memerkosa budak wanita kok bang fox :green:

“Dari Ruwaifi Al-Anshariy –ia berdiri di hadapan kita berkhuthbah-, ia berkata :
Adapun sesungguhnya aku tidak mengatakan kepada kamu kecuali apa-apa yang aku dengan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada hari Hunain, beliau bersabda: “tidak halal bagi seorang yang Beriman Kepada Allah dan hari akhir untuk Menyiramkan Air (mani)nya Ke Tanaman Orang Lain (menyetubuhi wanita yang sedang hamil) dan tidak halal bagi seorang yang Beriman Kepada Allah dan hari akhir untuk Menyetubuhi Wanita Dari Tawanan Perang sampai Perempuan Itu Bersih (sah menjadi istrinya). Dan tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menjual harta rampasan perang sampai dibagikan. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menaiki kendaraan dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila binatang tersebut telah lemah ia baru mengembalikannya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia memakai pakaian dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila pakaian tersebut telah rusak ia baru megembalikannya”
(HR. Abu Dawud (no. 2158 dan 2150) dan Ahmad (4/108-109), sanad Hasan)

Begitu bang fox, kemudian saya sendiri akan menjawab kenapa perbudakan masih banyak di Timor Tengah..
Kenapa??
jujur, saya juga kurang suka dengan orang arab..
karena mereka sekarang ini amatlah sombong.. bahkan kepada kaum Muslim di Indonesia..
mereka se akan-akan menganggap kalau mereka lah kaum Nabi yang pertama kali, mereka lah yang paling benar (walau cuma belajar agam setengah setengah)..
mereka (Arab) walau tidak semua.. melakukan perbudakan karena mereka sendiri belajar agama Islam setengah-setengah tapi mereka tetap menganggap mereka lah yang benar..

contohnya: TKI Muslim dari indo masa di setrika ama orang Arab??
padahal mereka sesama Muslim..
itulah kenapa banyak negara-negara timor tengah yang masih ada prbudakan..
Sebab, belajar agama yang "setengah-setengah"..

hehehe.. itu dulu dari saya bang fox dan bang metal..

jangan berantem melulu, bosen kali berantem mulu, kita kan sama-sama orang Indonesia.. :green: :green:
yok kita minum teh untuk menyambut hari esok yang cerah.. :yawinkle: :partyman:
Wassalam..
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

Minato wrote:Assalamu Alaikum
buat bang metalizer ama bang fox nih.. :green: :green:
saya masih baru di forum ini tapi saya akan menampilkan posisi netral saja.. :yawinkle:
@Bang Fox : ada kok bang ayat yang membebaskan budak tanpa harus melakukan pelanggaran dulu hehe;; :D :D
terus, di Islam juga mengharamkan memerkosa budak wanita kok bang fox :green:

“Dari Ruwaifi Al-Anshariy –ia berdiri di hadapan kita berkhuthbah-, ia berkata :
Adapun sesungguhnya aku tidak mengatakan kepada kamu kecuali apa-apa yang aku dengan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada hari Hunain, beliau bersabda: “tidak halal bagi seorang yang Beriman Kepada Allah dan hari akhir untuk Menyiramkan Air (mani)nya Ke Tanaman Orang Lain (menyetubuhi wanita yang sedang hamil) dan tidak halal bagi seorang yang Beriman Kepada Allah dan hari akhir untuk Menyetubuhi Wanita Dari Tawanan Perang sampai Perempuan Itu Bersih (sah menjadi istrinya). Dan tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menjual harta rampasan perang sampai dibagikan. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menaiki kendaraan dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila binatang tersebut telah lemah ia baru mengembalikannya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia memakai pakaian dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila pakaian tersebut telah rusak ia baru megembalikannya”
(HR. Abu Dawud (no. 2158 dan 2150) dan Ahmad (4/108-109), sanad Hasan)
Terjemahan dari mana itu, perempuan itu bersih = sah menjadi istrinya? Kenapa dimanipulasi?
itulah kenapa banyak negara-negara timor tengah yang masih ada prbudakan..
Sebab, belajar agama yang "setengah-setengah"..
Bukan, karena itu wajah Islam sebenarnya, sedangkan kamu belajar Islam sambil belajar budaya moral bangsa Indonesia yang masih lebih baik dari Arab2 tulul itu. Tetapi ajaran Islam yang sebenarnya justru tidak demikian

Hadis Abu Dawud (2150):
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'"
terjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."

Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya.

Kalau masih belum percaya, bahwa dihalalkan memperkosa budak, baca Tafsir 4:24 dr Ibnu Kathir

Ijin MEMPERKOSA wanita kafir yang telah menikah:
Forbidding Women Already Married, Except for Female Slaves

terjemahan:
Larangan Ngesex dengan Wanita2 yang Telah Menikah, Kecuali Jika Mereka adalah Budak2 Wanita

Allah said,
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except those whom your right hands possess.)
The Ayah means, you are prohibited from marrying women who are already married,

terjemahan:
(Juga (diharamkan) wanita2 yang bersuami, kecuali budak-budak yang dimiliki tangan kananmu)
Ayat ini artinya, kau dilarang menikahi wanita2 yang telah bersuami


[إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(except those whom your right hands possess) except those whom you acquire through war, for you are allowed such women after making sure they are not pregnant. Imam Ahmad recorded that Abu Sa`id Al-Khudri said, "We captured some women from the area of Awtas who were already married, and we disliked having sexual relations with them because they already had husbands. So, we asked the Prophet about this matter, and this Ayah was revealed,

terjemahan:
(kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu) kecuali wanita2 yang kau dapatkan melalui perang, karena kau berhak memiliki wanita2 ini setelah yakin mereka tidak hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Kami menangkap beberapa wanita di daerah Awtas, dan mereka telah menikah, sehingga kami tidak mau berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah punya suami. Maka kami bertanya pada sang Nabi akan hal ini, dan ayat ini lalu diucapkan.


[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except those whom your right hands possess).
Consequently, we had sexual relations with these women.'' This is the wording collected by At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir and Muslim in his Sahih. Allah's statement,

terjemahan:
(Juga (diharamkan) wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki oleh tangan kananmu).
Dengan begitu, kami lalu berhubungan seks dengan para wanita ini.” Ini adalah perkataan yang dikumpulkan oleh Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam kumpulan Sahih mereka. Pernyataan Allah,


[كِتَـبَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ]
(Thus has Allah ordained for you)
means, this prohibition was ordain ed for you by Allah. Therefore, adhere to Allah's Book, do not transgress His set limits, and adhere to His legislation and decrees.

Terjemahan:
(Allah telah menetapkannya bagimu),
berarti, ketetapan ini telah diperintahkan bagimu oleh Allah. Karenanya, berdasarkan buku Allah, jangan melanggar batasanNya, dan taatlah pada hukum dan aturanNya.


Berdasarkan ayat ini, perkawinan wanita2 kafir tawanan perang dengan suami kafirnya dibatalkan oleh hukum Islam, sehingga tentara Muslim bisa bebas "HALAL" memperkosa mereka.

Ijin MEMPERKOSA wanita kafir setelah suaminya dibunuhi:
Al-Azl atau Coitus Interruptus atau Mengeluarkan Sperma di Luar Tubuh Wanita

Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
Juga Hadis Sahih Bukhari Vol. 5-#459
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:

Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl). Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”

Ini lagi hadis yang mendukung pemerkosaan terhadap wanita kafir DI HADAPAN suami kafirnya:
Hadis Abu Dawud (2150):
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'"
terjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya.


hehehe.. itu dulu dari saya bang fox dan bang metal..
jangan berantem melulu, bosen kali berantem mulu, kita kan sama-sama orang Indonesia.. :green: :green:
yok kita minum teh untuk menyambut hari esok yang cerah.. :yawinkle: :partyman:
Wassalam..
Lho, siapa bilang kita berantem?!? :green: Kagak lagi... saya cuma sedang mendidik Metalizer.
User avatar
Minato
Posts: 80
Joined: Tue Mar 15, 2011 7:20 pm
Location: Semarang

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Minato »

hehehe..
maaf deh kurang jelas..
kalau begitu saya tambahkan dari ini saja bang fox.. yang bang fox rujuk juga..
kan di surat 4 ayat 24 itu mungkin kurang jelas, maka di jelaskan di ayat ini
An-Nisa, 25.PNG
kalau di surat An-Nisa ayat 25 tersebut, kita muslim haruslah mengawini budak budak tersebut karena itulah anjuran dari Allah..
bila kita tidak mengawininya berarti kita sama saja dengan penzina..

hehehe.. bang fox jago juga nyari hadistnya, saya akan ingat hadist tersebut dengan baik...

jadi, tolonglah di mengerti bang fox, Islam itu seperti kuliah juga menurut saya, dimana hal yang satu tak jelas maka akan dijelaskan di materi lain..

contoh saya yg lagi kuliah di kedokteran, suatu penyakit sebab nya dijelaskan di pelajaran "biokimia" tapi keadaan fisiknya di pelajari di "patofisiologi"

hehehe.. itulah hidup bang fox, penuh warna tetapi sangaaaatlah indah.. hehehe
saia
Posts: 1355
Joined: Mon Oct 05, 2009 2:50 am
Location: Di seberang ka'bah mengamati kerumunan manusia dungu

Re: Islam dan Perbudakan

Post by saia »

wah hebad ada anak kedokteran, sudah dapat ilmu faal??
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

Minato wrote: kalau di surat An-Nisa ayat 25 tersebut, kita muslim haruslah mengawini budak budak tersebut karena itulah anjuran dari Allah..
bila kita tidak mengawininya berarti kita sama saja dengan penzina..
Saya tidak melihat keharusan dari ayat yang anda sebut. Apa yang anda kutip, itu adalah kebolehan, bukan keharusan. Sangat berbeda. Sedangkan topik yang saya angkat di sini adalah, Islam, yang katanya, membenci zinah.... sangat menghalalkan perlakuan seksual kepada budak-budak. Kenapa saya katakan 'sangat'? Karena bukan hanya menghalalkan, bahkan menyebut pelakunya adalah orang yang mukmin.
hehehe.. bang fox jago juga nyari hadistnya, saya akan ingat hadist tersebut dengan baik...
jadi, tolonglah di mengerti bang fox, Islam itu seperti kuliah juga menurut saya, dimana hal yang satu tak jelas maka akan dijelaskan di materi lain..
contoh saya yg lagi kuliah di kedokteran, suatu penyakit sebab nya dijelaskan di pelajaran "biokimia" tapi keadaan fisiknya di pelajari di "patofisiologi"
hehehe.. itulah hidup bang fox, penuh warna tetapi sangaaaatlah indah.. hehehe
Oh tentu, Islam juga demikian..... secara teoritis bisa dibuktikan dari AlQuran dan berbagai hadits sahih, ajaran agama ini memang bobrok. Dari historical review juga kelihatan sunnah muhammad yang doyan kawin, pedophile dan juga seenaknya berselingkuh dengan budaknya (sorry, saya tidak bisa menemukan kata yang lebih tepat dalam bahasa indonesia). Dan secara empiris, bisa anda lihat perlakuan umat-umat muslim di seluruh dunia, hasil didikan Islam.
User avatar
Minato
Posts: 80
Joined: Tue Mar 15, 2011 7:20 pm
Location: Semarang

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Minato »

hehe.. saya akan menjelaskan ini lebih detail lagi mengenai prbudakan wanita dan hukum-hukumnya berdasarkan Al Mukminun ayat 24-25

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapanNya atas kamu. Dan dihalakan bagi kamu selain yang demikian. (Yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban: dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana"

"Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita-wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki, Allah mengetahui keimananmu; sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki-laki sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mengerjakan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyarakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antaramu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (4: 24-25).

Dari berpedoman kepada satu ayat ini saja, keraguan anda terhadap kesimpulan saya yang menyatakan bahwa adalah dilarang seorang Muslim untuk menggauli budaknya tanpa proses pernikahan telah terjawab sudah.

Pertama, Konteks pembicaraan di ayat 24 adalah sambungan dari pembicaraan di ayat 23 sebelumnya, yaitu tentang wanita-wanita yang diharamkan untuk dinikahi (muhrim). Lalu pada ayat 24 disebutkan satu lagi macam wanita yang dilarang, yaitu mereka yang masih dalam status bersuami. Kemudian dilanjutkan oleh Allah, "kecuali budak-budak yang kamu miliki". Karena konteksnya adalah mengenai siapa-siapa yang tidak boleh dinikahi, maka tafsiran ayat "illa maa malakat aemaanukum" di sini adalah "Kecuali budak-budak wanita yang kamu miliki dapat dinikahi, walaupun masih dalam status punya suami. Dalam banyak penafsiran dijelaskan bahwa budak wanita yang bersuami namun dapat dinikahi yang dimaksud pada ayat tersebut adalah budak-budak yang ikut menjadi tahanan perang dan atau dijual oleh tuannya. Jika seorang budak wanita ikut dalam tawanan dan suaminya tidak tertahan, maka oleh sebagian ulama dianggap telah bercerai dengan sendirinya. Demikian pula, jika seorang budak wanita dijual oleh tuannya, sementara suaminya tidak ikut terjual bersamanya, maka secara otomatis pula terceraikan dari suami tersebut. Dengan demikian, jika seorang Muslim ingin menikahi budak wanita seperti ini, jangan ragu (boleh) karena tidak lagi berstatus bersuami.

Dengan demikian, ayat 24 yang sering disalah fahami sebagai ayat pembenaran untuk menggauli budak tanpa nikah, justeru sesungguhnya sebaliknya. Kejelasan ini semakin nampak jika baca secara teliti ayat 25 tersebut.

Ayat 25 dimulai dengan "dan jika kamu tidak memiliki kemampuan untuk menikahi wanita-wanita merdeka". Artinya, konteksnya adalah menikahi. Kalimat ini lalu dilanjutkan: "Fa mimmaa malakat aemaanukum min fatayaatikumul mu'minaat". Oleh departemen agama secara lugas dan transparan diterjemahkan: "ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki". Potongan ayat ini saja sudah jelas, bahwa jika tak mampu menikahi wanita merdeka (biasanya karena maharnya terlalu mahal) maka demi menjaga kehormatan lelaki tersebut, tidaklah apa-apa menikahi (mengawini) wanita mu'min dari kalangan budak. Jadi bukan karena tidak mampu menikahi wanita merdeka, lalu boleh menggauli budak tanpa nikah.

Akan semakin jelas, jika anda baca lanjutan ayat tersebut: "Fankihuuhunna biidzni ahlihina, waatuuhunna ujuurahunna bil ma'ruuf" (Maka nikahilah mereka, -yaitu budak-budak wanita tersebut- dengan izin walinya dan berikanlah maharnya dengan cara yang baik).

Dengan potongan ayat ini, apakah tidak nampak sinarnya mentari kebenaran di depan mata anda, bahwa memang betul Islam tidak pernah dan tak akan pernah menghalalkan hubungan seksual seorang majikan dengan budak wanitanya tanpa nikah. Dengan demikian, jika ada orang yang memahami bahwa hukum Islam (apalagi dengan embel kata klasik) pernah menghalalkan hubungan seksual dengan budak wanita tanpa nikah, adalah keliru dan pertanda kekurang telitian dalam melihat ayat-ayat al Qur'an.

Saya ingin ulangi lagi, bahwa diwajibkanya seorang majikan untuk menikahi budak wanitanya jika ingin berhubungan adalah merupakan salah satu upaya penghapusan perbudakan dalam Islam. Tentu Islam memiliki banyak cara, namun dengan mewajibkan kepada lelaki menikahi budak wanita jika ingin melakukan hubungan adalah salah satu dari upaya-upaya tersebut. Sebab jika seorang budak wanita telah dinikahi oleh pria merdeka, maka secara otomatis dia menjadi wanita yang merdeka pula.

References: http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Etc/TKW3.html

maaf yak panjang.. hehe.. saya harap bang fox bisa mengerti..

By The Way, 2 minggu dar sekarang mungkin saya tidak ol dulu karena ada ujian..
kalau sudah 2 minggu, Insya Allah saya akan senag hati berdiskusi dengan bang fox lagi.. hhehehe.. :green: :green:

Motto saya : Hargailah orang lain bila kamu ingin di hargai.. :turban:
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

Minato wrote:hehe.. saya akan menjelaskan ini lebih detail lagi mengenai prbudakan wanita dan hukum-hukumnya berdasarkan Al Mukminun ayat 24-25

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapanNya atas kamu. Dan dihalakan bagi kamu selain yang demikian. (Yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban: dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana"

"Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita-wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki, Allah mengetahui keimananmu; sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki-laki sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mengerjakan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyarakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antaramu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (4: 24-25).

Dari berpedoman kepada satu ayat ini saja, keraguan anda terhadap kesimpulan saya yang menyatakan bahwa adalah dilarang seorang Muslim untuk menggauli budaknya tanpa proses pernikahan telah terjawab sudah.
Siapa bilang? Justru ayat yang anda kutip tersebut menunjukkan dengan jelas konsep Islam terhadap perbudakan mengatasi konsep perzinahan.

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapanNya atas kamu

Mengawini wanita yang bersuami, diharamkan.... Tetapi kalau budak, dikecualikan.... AwlohSWT yang katanya tuhan itu, yang katanya memberikan Islam agama yang konon sempurna... justru mendegradasi moral pengikutnya. Mengawini wanita yang bersuami, kenapa diharamkan? Karena berzinah.... Tetapi berzinah, kalau sama ma malakat aymanukum, dianggap tidak berzinah.

Itulah konsep perbudakan Islam.... berdosa tidak boleh, kalau sama budak boleh berbuat dosa, tidak dianggap dosa, bahkan disebut sebagai orang yang mukmin.

Pertama, Konteks pembicaraan di ayat 24 adalah sambungan dari pembicaraan di ayat 23 sebelumnya, yaitu tentang wanita-wanita yang diharamkan untuk dinikahi (muhrim). Lalu pada ayat 24 disebutkan satu lagi macam wanita yang dilarang, yaitu mereka yang masih dalam status bersuami. Kemudian dilanjutkan oleh Allah, "kecuali budak-budak yang kamu miliki". Karena konteksnya adalah mengenai siapa-siapa yang tidak boleh dinikahi, maka tafsiran ayat "illa maa malakat aemaanukum" di sini adalah "Kecuali budak-budak wanita yang kamu miliki dapat dinikahi, walaupun masih dalam status punya suami. Dalam banyak penafsiran dijelaskan bahwa budak wanita yang bersuami namun dapat dinikahi yang dimaksud pada ayat tersebut adalah budak-budak yang ikut menjadi tahanan perang dan atau dijual oleh tuannya. Jika seorang budak wanita ikut dalam tawanan dan suaminya tidak tertahan, maka oleh sebagian ulama dianggap telah bercerai dengan sendirinya. Demikian pula, jika seorang budak wanita dijual oleh tuannya, sementara suaminya tidak ikut terjual bersamanya, maka secara otomatis pula terceraikan dari suami tersebut. Dengan demikian, jika seorang Muslim ingin menikahi budak wanita seperti ini, jangan ragu (boleh) karena tidak lagi berstatus bersuami.
Justru itu masalah utamanya... Islam tidak melihat ajaran moral, melainkan antara legal dan tidak legal. Kalau memang tuhanmu itu Tuhan Yang Benar, apakah benar dosa dan tidak itu bisa tergantung situasi?!?
Saya ingin ulangi lagi, bahwa diwajibkanya seorang majikan untuk menikahi budak wanitanya jika ingin berhubungan adalah merupakan salah satu upaya penghapusan perbudakan dalam Islam. Tentu Islam memiliki banyak cara, namun dengan mewajibkan kepada lelaki menikahi budak wanita jika ingin melakukan hubungan adalah salah satu dari upaya-upaya tersebut. Sebab jika seorang budak wanita telah dinikahi oleh pria merdeka, maka secara otomatis dia menjadi wanita yang merdeka pula.
Apakah benar demikian? Yang dinikahi, itu tentu namanya adalah isteri, bukan budak lagi. Sekarang anda pelajari lagi dan cari arti dari kata Ummu Wallad dan cek apakah benar Maria Qibtiyah dinikahi oleh nabimu?

Saya menafsirkan sangat sederhana, ayat AlQuran apa adanya, tidak dirubah dan dimengerti dengan bahasa yang sederhana. Anda menafsirkan dengan cara berbeda, mengartikannya terlebih dahulu sesuai keinginan anda. Seperti saya katakan, dibolehkan, disarankan, tidak berarti diharuskan dan menjadikan ayat yang anda kutip itu sebagai perintah atau hukum.

Sementara itu perhatikan kalimat dibawah ini:
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.


As an educated person.... anda tentu paham kata sederhana di atas... "Kecuali terhadap isteri-isteri mereka, atau budak-budak yang mereka miliki"... Kalau memang menurut anda budak harus dinikahi... tidak akan ada kata isteri-isteri atau budak-budak.

Islam adalah agama jahat yang ditafsirkan baik oleh muslim, bukan agama baik yang ditafsirkan jahat oleh FFI
User avatar
Minato
Posts: 80
Joined: Tue Mar 15, 2011 7:20 pm
Location: Semarang

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Minato »

PR dari bang fox jadi nya dua ni.. hehehe
O:)

oke deh, saya tampung dulu bang fox..
hehe..
:green:
reilya
Posts: 13
Joined: Thu Mar 17, 2011 11:25 pm

Re: Islam dan Perbudakan

Post by reilya »

Maaf sebelumnya, menyela Anda semua..
saya hanya akan memberikan sedikit komentar..

Mengawini wanita yang bersuami, diharamkan.... Tetapi kalau budak, dikecualikan....
dikecualikan karena seorang budak tidak memiliki kemerdekaan untuk melakukan hal yang mereka sukai dengan bebas..

kalau sama ma malakat aymanukum, dianggap tidak berzinah
maaf, yg d sini maksudnya apa??
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Islam dan Perbudakan

Post by Foxhound »

reilya wrote:Maaf sebelumnya, menyela Anda semua..
saya hanya akan memberikan sedikit komentar..

Mengawini wanita yang bersuami, diharamkan.... Tetapi kalau budak, dikecualikan....
dikecualikan karena seorang budak tidak memiliki kemerdekaan untuk melakukan hal yang mereka sukai dengan bebas..

kalau sama ma malakat aymanukum, dianggap tidak berzinah
maaf, yg d sini maksudnya apa??
Yang saya merahi, itu anda resapi sekali lagi.... Yang namanya perbuatan dosa, dilakukan oleh seseorang, siapapun obyeknya, harusnya tetap perbuatan dosa. Itu kalau yang ngajarin bener lho ya....

Apakah misal membunuh itu berdosa, tetapi karena yang saya bunuh itu budak, maka saya tidak berdosa?
Apakah misal memfitnah itu berdosa, tetapi karena yang saya fitnah itu budak, maka saya tidak berdosa?

Apakah misal berzinah itu berdosa, tetapi karena yang saya zinahi itu budak, maka saya tidak berdosa?

Tetapi itulah Islam, berzinah itu berdosa.... tetapi kalau ma malakat aymanukum yang dizinahi, jadi tidak berdosa.... Dan yang konyol lagi, alibinya karena itu budak... Hanya Islam berotak onta arab yg bisa punya ide demikian.
Post Reply