Page 1 of 1

MALAYSIA : Mufti Desak Pelenyapan Kata "AGAMA"

Posted: Fri Apr 16, 2010 11:27 am
by Laurent
Mufti Malaysia Desak Pelenyapan Kata “Agama” Jumat, 16 April 2010 11:04

Previous
Left arrow key
Next
Right arrow key
Close
Menteri dalam Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom, mengatakan bahwa para mufti berpendapat bahwa kata “agama” dapat membingungkan masyarakat Muslim, oleh karena itu harus segera dihapuskan dari Komite untuk Mempromosikan Pemahaman dan Harmoni Antar-agama. (Foto: Google)
KUALA LUMPUR (SuaraMedia News) – Mufti Malaysia mengusulkan agar kata “agama” dihilangkan dari “Komite untuk Mempromosikan Pemahaman dan Harmoni Antar-agama” yang baru saja dibentuk untuk menghindari kebingungan.

Menteri dalam Departemen Perdana Menteri, Datuk Seri Jamil Khir Baharom, mengatakan bahwa para mufti merasa kata “agama” dapat membingungkan masyarakat Muslim, terutama ketika Dewan Fatwa Nasional telah mengeluarkan fatwa di tahun 2005 bahwa dewan antaragama tidak boleh dibentuk.

Jamil mengatakan permasalahan ini diangkat dalam pertemuannya dengan mufti negara kemarin, menekankan bahwa mereka bagaimanapun tidak keberatan dengan pembentukan komite yang bertujuan memberikan platform untuk dialog dan diskusi guna mempromosikan pemahaman dan harmoni relijius di antara warga Malaysia.

“Saya telah memberitahu para mufti bahwa usulan mereka agar komite itu diubah namanya akan saya sampaikan kepada Kabinet. Saya akan mengangkat persoalan itu dengan Tan Sri Dr Koh Tsu Koon (menteri persatuan dan integritas nasional),” ujarnya.

Mengenai apa yang akan menjadi nama baru untuk komite itu Jamil Khir mengatakan ada usulan untuk memasukkan antar-ras alih-alih antar-agama, tapi itu akan ditentukan kemudian.

Kabinet baru-baru ini menyetujui pembentukan komite yang dipimpin oleh mantan anggota parlemen Kota Baru dan pengacara Datuk Ilani Ishak.

Direktur jenderal Departemen Pengembangan Islam, Datuk Wan Mohamad Sheikh Abdul Aziz, mengatakan bahwa para mufti tidak menentang pembentukan sebuah forum yang mempromosikan pemahaman relijius.

“Namun, mereka khawatir jika partai berusaha ikut campur dalam persoalan relijius yang melibatkan kaum Muslim,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Dewan Konsultatif Malaysia untuk Budhisme, Kristiani, Hinduisme, Sikhisme, dan Taoisme, Pendeta Dr. Tjomas Philips mengatakan bahwa mereka akan menunggu keputusan Kabinet atas persoalan itu karena Kabinetlah yang membentuk komite tersebut dan mengusulkan namanya.

“Tidak ada yang secara resmi diungkapkan kepada kami. Kami bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Jika ada perubahan, kami akan membiarkan Perdana Menteri yang memberitahu kami dan kami akan merespon sesuai karena ini adalah keputusan Kabinet untuk membentuk komite,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan bahwa keputusan pengadilan tinggi di Kuala Lumpur yang mengijinkan media Herald-The Catholic menggunakan kata “Allah” dalam publikasi mereka telah menyinggung kaum Muslim.

“Isu itu seharusnya tidak menjadi polemik karena Malaysia adalah sebuah negara yang terdiri atas penduduk yang multi-ras dengan kebebasan beragama. Kita harus menghindari kepekaan apa pun diangkat melalui platform hukum,” ujarnya kepada para wartawan.

Ia menambahkan bahwa kaum Muslim di negara itu sangat menghormati agama lain dan tidak ingin orang lain ikut campur dalam persoalan-persoalan yang menyangkut Islam.

Zahid mengatakan bahwa Dewan Fatwa Nasional telah menyatakan dengan jelas bahwa “Allah” eksklusif milik Islam karena “Tuhan” adalah referensi yang umum.

“Mengapa baru sekarang Herald-The Catholic sangat tertarik menggunakan kata ‘Allah’ sementara tidak ada tulisan dalam agama lain yang menggunakannya.”

“Bahkan di dalam konstitusi federal disebutkan bahwa Islam adalah agama resmi, agama lain boleh dianut tapi tidak boleh diceramahkan ke mereka yang Muslim,” ujarnya. (rin/mt/mm) www.suaramedia.com

http://www.suaramedia.com/berita-dunia/ ... agama.html

Re: MALAYSIA : Mufti Desak Pelenyapan Kata "AGAMA"

Posted: Mon Apr 19, 2010 2:57 am
by slowrock
mau diskriminasi aja malu2 MUAHAHAHAHA.
Ia menambahkan bahwa kaum Muslim di negara itu sangat menghormati agama lain dan tidak ingin orang lain ikut campur dalam persoalan-persoalan yang menyangkut Islam.
tapi kalo kebalikannya boleh.
begitulah "adil" versi Islam.

MUAHAHAHAHAHAHA

Re: MALAYSIA : Mufti Desak Pelenyapan Kata "AGAMA"

Posted: Wed Apr 06, 2011 12:51 pm
by Laurent
ironisnya di Indonesia, kata 'agama' telash disalahgunakan & dicatut oleh ISLAM, padahal kata "agama" bukan berasal dari bahasa ARAB, melainkan justru dari kata Kafir yaitu SANSEKERTA. harusnya Islam pake istilah sendiri, jangan pake istilah kafir

Re: MALAYSIA : Mufti Desak Pelenyapan Kata "AGAMA"

Posted: Tue Oct 18, 2011 11:03 am
by Laurent
Asal Kata Agama dari Hinduisme
OPINI | 05 September 2011 | 14:55 292 31 3 dari 3 Kompasianer menilai bermanfaat
--------------------------------------------------------------------------------

Post pertama saya di kompasiana Apa itu Agama membahas tentang ‘agama’ dalam maknanya yang sekarang yaitu ‘religion’ dan menghubungkannya dengan teori WC Smith dalam The Meaning and End of Religion.


Gambar dari sini

Sekarang, saya ingin membahas kata ‘agama’ yang digunakan di Indonesia. Kata ‘agama’ kalau lihat di Wikipedia Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti “tradisi”. Ada juga yang mengatakan agama itu berasal dari bahasa jawa ageman, dan ada juga yang mengatakan agama itu dari a=tidak gama=kacau. Tapi saya lebih condong bahwa kata ‘agama’ berasal dari bahasa sansekerta, karena kata itu masih digunakan sempai sekarang dalam hinduisme.

Kalau kita cari ‘agama’ (the agamas) di Wikipedia berbahasa inggris keluarlah definisi bahwa dalam hinduisme Agama adalah sekumpulan tulisan berbahasa Sansekerta yang dijadikan pegangan dan diikuti oleh berjuta-juta orang hindu ( In Hinduism, the Agamas are a collection of Sanskrit scriptures which are revered and followed by millions of Hindus.)

Agama berhubungan dengan pengetahuan filosofi dan spiritual mengenai cara menyembah dewa, yoga dan disiplin mental yang diperlukan dalam beribadah, cara-cara spesifik dalam beribadah yang disembahkan kepada dewa. Setiap agama terdiri dari 4 bagian.
1. Pengetahuan tentang filosofi dan spiritual
2. Yoga dan disiplin mental
3. Aturan pembangunan kuil dan patung
4. Peraturan tentang ritual, perayaan dan festival

Agama-agama dalam hinduisme antara lain: Agama Shiwa, Agama Wisnu (Pancaratra dan Samhita Wisnu) , Agama Shakti (Tantra).

Dalam Agama dinyatakan tiga syarat yang harus ada untuk tempat perziarahan yaitu Sithala, Tirta dan Murti yaitu kuil, air (kolam) dan dewa untuk disembah.

Peraturan yang detil juga ada dalam Agama Silpa, yaitu seni memahat, diterangkan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi dimana akan dibangun kuil (candi), jenis-jenis gambar yang akan dipasang, dibuat dengan material apa, ukurannya, proporsi, sirkulasi udara, pencahayaan dalam kompleks kuil dsb. Ritual yang harus dilakukan dalam sembahyang harian juga tercantum dalam Agama.

Dari pengetahuan mengenai agama ini bisa kita tarik kesimpulan bahwa agama dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa sansekerta dan hindu. Agama dulunya berarti peraturan tertulis tentang tata cara beribadah. Dan (dulunya) ini tidak berhubungan dengan religion, yang berarti kata agama ini sudah ber-evolusi menjadi maknanya yang sekarang.

http://sejarah.kompasiana.com/2011/09/0 ... hinduisme/