Kolom Agama di KTP Kosong, Peluang Muncul Agama Baru.

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Kolom Agama di KTP Kosong, Peluang Muncul Agama Baru.

Post by Laurent »

Kolom Agama di KTP Kosong, Peluang Muncul Agama Baru
Berita Egatama Hari Senin, November 24, 2014 Berita Religi

Berita Egatama — Keberadaan penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, kembali menjadi polemik di kalangan tokoh agama dan pemerintahan. Menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo, Kumolo, yang membolehkan seseorang yang tidak menganut salah satu dari enam agama yang resmi diakui oleh negara untuk mengosongkan kolom agama di KTP-nya. Sejumlah pihak khawatir, pengosongan kolom agama pada KTP itu bisa membuka peluang munculnya agama baru.

Sepanjang bulan ini, kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME menjadi perdebatan. Menyusul kebijakan Mendagri yang membolehkan kolom agama dikosongkan bagi mereka yang tidak menganut salah satu dari enam agama yang diakui oleh negara. Pengosongan kolom agama pada KTP menjadi polemik panjang, lantaran pengosongan kolom agama itu bisa diasumsikan beragam. Pengosongan itu dianggap sama saja membuka peluang bagi munculnya agama baru di luar enam agama yang selama ini diakui negara.
Sementara itu, pengisian kolom agama dengan istilah ‘kepercayaan’ sebagai tanda bahwa orang yang bersangkutan merupakan penganut kepercayaan terhadap Tuhan YME, dipandang multi tafsir. Artinya, kata ‘kepercayaan’ itu masih kurang jelas menunjukkan kepercayaan terhadap apa?
Pengosongan kolom agama pada KTP, sedianya bertujuan untuk mengakomodasi setiap hak warga negara untuk bebas memilih dan menganut kepercayaannya masing-masing. Tetapi, pengosongan itu telah memunculkan kekhawatiran banyak pihak. Sementara itu, penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME berharap, agar kolom agama bisa diisi sebagaimana adanya.
Mardi Yuwono, Ketua Pusat Paguyuban Sumarah Purba mengatakan, sebaiknya bagi penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME kolom agama pada KTP ditulis apa adanya. “Dan itu tidak sulit”, kata Mardi.
Mardi mengaku heran, jika pengosongan kolom agama pada KTP sekarang ini menjadi polemik. Pasalnya, sejak tahun 2006 pengosongan kolom agama bagi penganut keyakinan di luar enam agama resmi yang diakui negara itu sudah memiliki landasan hukum. Yaitu, UU No 23/2006. UU itu kemudian direvisi lagi pada tahun 2013 menjadi UU No 24/2013, yang pada bagian pasal tentang pengosongan KTP itu tidak berubah. Artinya, UU No 24/2013 yang berlaku saat ini tetap menjamin pengosongan kolom agama bagi penganut kepercayaan.
Baik pada UU 24/2013 dan UU 23/2006, aturannya diatur dalam pasal 64 soal data-data yang harus ada dalam KTP seseorang. Perbedaannya, UU No 23/2006 aturan pengosongan agama ada pada ayat 2 setelah pengaturan elemen yang dicantumkan pada KTP. Sedangkan, UU No 24/2014, aturan pengosongan kolom agama ada pada ayat 5 setelah penjelasan mengenai KTP Elektronik.
Kendati demikian, Mardi mengatakan, pengosongan KTP itu sekiranya juga kurang tepat. Menurutnya, kolom agama pada KTP itu penting untuk diisi. Jika seseorang meninggal dunia di luar tempat tinggalnya, orang yang mengurusi bisa memutuskan cara penguburan jenazahnya sesuai agamanya yang tercantum di kolom agama KTP-nya. “Namun jika dikosongkan, tentu hal itu akan membingungkan”, kata Mardi.
Memang bisa saja diasumsikan, jika kolom agama pada KTP seseorang itu kosong berarti orang itu adalah penganut penghayat kepercayaan. Namun Mardi tetap mengharap kolom agama itu diisi apa adanya. “Kalau di kolom agama dikosongkan, tetapi di data base kependudukan ditulis kepercayaan, itu juga kurang jelas. Itu kepercayaan terhadap apa? Padahal, kami ini jelas penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. Jadi, akan jauh lebih bagus lagi jika pada kolom agama itu ditulis apa adanya dalam kolom agama di KTP. Jelas dan tidak menimbulkan salah-tafsir”, pungkasnya. (kt).

http://www.beritaegatama.com/2014/11/ko ... luang.html
Mirror: Kolom Agama di KTP Kosong, Peluang Muncul Agama Baru.
Follow Twitter: @ZwaraKafir
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Re: Kolom Agama di KTP Kosong, Peluang Muncul Agama Baru.

Post by fayhem_1 »

ga masalah kalo ada agama baru, asal agama baru itu tidak mengajarkan kekerasan / anti sosial
Post Reply