Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Islam

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Islam

Post by Laurent »

Cukup Masukkan Kolom Islam di KTP
Jumat, 14 November 2014 22:08 WIB
+ Share

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolomengaku telah didatangi berbagai kelompok penganut aliran kepercayaan.
Diantaranya mereka menanyakan kalau orang meninggal tidak dapat dimakamkan karena mereka penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) itu saat menyambangi kantor Kompas TV, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014) malam.
"Tapi mau mati saja enggak boleh dimakamin di (tempat pemakaman) Kristen, Islam, mau buka lahan enggak boleh," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, Dia berupaya telah memberikan masukan, misalnya untuk bagi yang menganut agama Islam Kejawen bisa mencantumkan kolom agama Islam saja pada KTP sekadar memenuhi hal administratif.
Namun, usulannya itu tidak disetujui mereka saat itu.
"Kamu harus nulis, kamu kan berbau (agama) kristen jawi, tulis kristen. Kamu kan islam kejawen, tulis islam," ujarnya. "Ya enggak mau dong," lanjut Tjahjo meniru perkataan tamunya itu.
Ia menyebutkan, banyak daerah tidak seragam. Seperti orang yang menganut kepercayaan yang tidak diakui pemerintah tidak bisa membuat KTP. "Ada yang bisa dibuat KTP, tapi ada yang enggak," imbuhnya.
Meski begitu, Ia mengakui, hal itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab Kemendagri.
"Saya menegaskan, kesepakatan awal kan boleh kosong. Kalau merujuk negara-negara lain kan, agama itu urusan manusia dengan Tuhan. Kalian mau sembayang kek, mau enggak. Tapi problem di kita makam aja diatur," tambahnya.

http://lampung.tribunnews.com/2014/11/1 ... lam-di-ktp
Mirror: Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Islam
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Re: Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Is

Post by Laurent »

Tjahjo pernah Dicurhati Penganut Kepercayaan yang Ingin Urus Kematian Saja Sulit

TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Jumat, 14 November 2014 | 20:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dihampiri penganut Sunda Wiwitan. Kepada sang menteri, orang tersebut mencurahkan isi hatinya bagaimana selama ini dia diperlakukan diskriminatif.

"Dia bilang, saya penganut Sunda Wiwitan. Saya mau mati saja sulit," ujar Tjahjo ketika berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014).

Bagaimana tidak, sistem pemakaman di Indonesia yang dilakukan berdasarkan agama membuat orang-orang seperti dirinya memang 'sulit mati'. Di pemakaman Kristen ditolak, begitu juga di pemakaman Islam.

"Mau buka lahan pemakaman pun mereka enggak diperbolehkan," lanjut Tjahjo.

Di satu sisi, persoalan lain soal kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia menuai persoalan serius. Ada penganut suatu kepercayaan yang dipaksa untuk menuliskan agama tertentu.

Tjahjo memberi contoh, bagi yang menganut kepercayaan Kejawen dipaksa untuk menuliskan agama Islam pada kolom KTP. Hal itulah yang dianggap Tjahjo merupakan bentuk diskriminatif. Namun parahnya, Tjahjo tidak menampik bahwa ada daerah yang pemerintahan daerahnya memperbolehkan mengosongkan kolom agama pada penganut agama atau kepercayaan yang tidak diakui pemerintah.

Tjahjo menilai, ada ketidakseragaman pemahaman aturan pada pemerintah daerah. "Oleh semua persoalan itu, saya menegaskan, kesepakatan awal kan kolom agama itu boleh dikosongkan. Jadi ya sudah, lakukan saja secara merata," ujar Tjahjo.

Diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana mengosongkan kolom agama dalam KTP penganut kepercayaan yang merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak warga negara. Pemerintah ingin mengakomodasi keyakinan para penganut kepercayaan yang agama mereka belum diakui negara.

Namun, berita yang beredar di masyarakat berbeda. Publik berpersepsi kolom agama pada seluruh KTP-lah yang akan dihapuskan. Tjahjo menampik persepsi tersebut.

"Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di undang-undang (UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan bagi warga negara Indonesia yang menganut kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah. Selama ini, warga tersebut "dipaksa" menuliskan satu dari enam agama resmi pemerintah di KTP.

Akibat paksaan itu, kata Tjahjo, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP. Hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor: Fidel Ali Permana

http://nasional.kompas.com/read/2014/11 ... Saja.Sulit
Mirror 1: Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Islam
Follow Twitter: @ZwaraKafir
User avatar
Joe Andmie
Posts: 1761
Joined: Mon Jul 04, 2011 6:48 pm
Location: DIBAWAH POHON KELAPA SAWIT

Re: Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Is

Post by Joe Andmie »

Muslim sedang pusing 7 keliling gara2 kolom agama diKTP, maju kena mundur kena.
Kalau setiap warga bebas mengisi kepercayaan masing, umpama mau islam kejawen ,islam sunda wiwitan, islam konghucu,
dan islam menurut daerah masing2 ,gawat mana islam arabnya.
populasi islam arab pasti merosot signifikan.
Mirror 1: Mendagri: Penganut Islam Kejawen Cukup Masukkan Kolom Islam
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply