Page 1 of 1

Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat Sapt

Posted: Tue Dec 09, 2014 6:15 am
by Laurent
Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat Sapto Darmo
Dec 08, 2014 Admin Agama, Berita, Hukum 0

Surat Pernyataan[Brebes-elsaonline.com]-Jenazah Jaodah, pemeluk Sapto Darmo di desa Siandong kecamatan Larangan kabupaten Brebes terpaksa dimakamkan di samping rumah tempat tinggalnya, hari ini (08/12) pukul 10.00 WIB.

Jaodah meninggal dunia pada Minggu (07/12) pukul 23.00 WIB karena sakit. Awalnya pihak keluarga hendak memakamkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Siandong, tapi setelah meminta izin kepada kepala desa setempat, Taufik HS, pihak pegawai desa tidak mengabulkannya. “Saya jam 05.30 WIB datang ke rumah pak lurah mau meminta izin pemakaman, tapi pak lurah masih tidur. Akhirnya saya ke pak lebe (Kesra-red), tapi pak lebe menyuruh saya untuk meminta izinnya ke pak lurah. Setelah bertemu pak lurah, pak lurah tidak memperbolehkan saya memakamkan ibu Jaodah di kuburan desa, karena saudara saya ini memeluk Sapto Darmo,” jelas Rakyo, saudara almarhumah Jaodah, kepada elsaonline.com pagi hari (08/12).

Rakyo menuturkan, kepala desa Siandong, Taufik HS, menolak pemakaman warga Sapto Darmo di TPU Siandong karena menurutnya TPU tersebut milik orang Islam, namun ketika Rakyo meminta bukti kalau tanah yang selama ini digunakan untuk memakamkan warga Siandong yang meninggal dunia itu benar-benar milik umat Islam, kepala desa tidak bisa membuktikannya.

Usut punya usut, ternyata tindakan kepala desa yang diskriminatif itu atas dasar permintaan dari tokoh agama Islam setempat, KH. Fahruri, yang melarang pemeluk agama selain Islam dimakamkan di TPU milik desa.

Alm. Jaodah yang disemayamkan di Samping Rumah
Makam Alm. Jaodah yang disemayamkan di Samping Rumah

Setelah Rakyo, yang juga menjabat sebagai tuntunan Sapto Darmo (guru spiritual-red) kabupaten Brebes, bermusyawarah dengan suami Jaodah, Darto, dan keluarganya, akhirnya memutuskan untuk memakamkan ibu yang meninggalkan empat anak itu di pekarangan miliknya yang berada di samping rumah, di RT 01/ RW 04 desa Siandong kecamatan Larangan kabupaten Brebes.
“Kucing saja kalau mati harus dikubur, manusia mati kok tidak boleh dikubur. Bagaimana lagi, daripada saudara saya tidak dikubur, terpaksa saya menandatangi surat pernyataan yang berisi saya dan keluarga akan memakamkan Jaodah di pekarangan sendiri. Kuburan yang ada di desa (TPU Siandong-red) itu milik desa, ya semua warga desa, lah kok gara-gara kami menganut Sapto Darmo dilarang,” tutur Rakyo, menyesalkan keadaan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala desa Siandong, Taufik HS, dan pihak yang menyatakan, Rakyo, tertulis, “Sehubungan dengan tuntutan warga masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat desa Siandong kecamatan Larangan kabupaten Brebes bahwa nama Alm. Jaodah istri dari bapak Darto tidak bisa dimakamkan di pemakaman umum khusus muslimin desa Siandong dikarenakan almarhumah penganut ajaran Sapto Darmo….” [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88).

http://elsaonline.com/?p=3956
Mirror: Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat Sapt
Follow Twitter: @ZwaraKafir

Re: Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat

Posted: Tue Dec 09, 2014 9:30 am
by Laurent
Naas, Seorang Warga Dikubur di Halaman Rumah Karena Tak Beragama Islam

BREBES, IslamCendekia.Com - Naas, seorang warga penganut keyakinan Sapto Dharmo di Brebes, Jawa Tengah, terpaksa dikuburkan di halaman pekarangan rumah lantaran tidak beragama Islam. Kabar ini disebarkan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) melalui akun facebook resminya, Senin (8/12).

Sontak, kabar ini melukai rasa kemanusiaan dan kebebasan berkeyakinan yang hidup di negara Pancasila. Kasus ini akan memberikan citra negatif terhadap Islam yang sebetulnya sangat toleran dan menghargai perbedaan, termasuk perbedaan kepercayaan sekalipun. Keyakinan Sapto Dharmo sendiri merupakan salah satu keragaman budaya dan kepercayaan Nusantara yang hidup sejak ratusan tahun lalu. Kepercayaan ini identik dengan agama orang Jawa di luar sinkretisasi agama baru yang datang seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya.

Naas, Seorang Warga Dikubur di Halaman Rumah Karena Tak Beragama Islam

Terkait dengan informasi pemakaman warga penganut kepercayaan Sapto Darmo Brebes yang dimakamkan di halaman pekarangan rumah sendiri, berikut beritanya yang disebarkan eLSA di situs jejaring sosial facebook.

"Tadi pagi pukul 05.10 WIB kami dihubungi salah satu warga Sapto Darmo desa Siandong kecamatan Larangan kabupaten Brebes. Dalam obrolan melalui telepon yang berlangsung sekitar 15 menit, warga Sapto Darmo memberi kabar duka, yakni tetangganya yang bernama Daodah (55 tahun), pemeluk Sapto Darmo, meninggal dunia tadi malam pukul 23.00 WIB.

Ketika hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Siandong, kepala desa Siandong, Taufik HS, melarangnya dengan alasan makam tersebut milik orang Islam. Padahal bukan, makam itu milik desa, bukan milik kelompok agama tertentu. Penolakan dari perangkat desa itu atas desakan dari tokoh agama Islam setempat.

Akhirnya, almarhumah Daodah terpaksa dimakamkan di pekarangan milik pribadi tadi pagi pukul 10.00 WIB. Kepada aktivis kemanusiaan dimohon untuk ikut serta membantu mengembalikan hak pelayanan publik warga Sapto Darmo, mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana umat Islam Indonesia.

Bagi yang ingin tahu lebih jelas silahkan menghubungi Bapak Carlim, tetangga korban (kontak person: 081911651669) atau bisa menghubungi kami. Terimakasih atas perhatian sahabat-sahabat sekalian. Salam damai."

http://www.islamcendekia.com/2014/12/se ... rumah.html
Mirror 1: Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat Sapt
Follow Twitter: @ZwaraKafir

Re: Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat

Posted: Tue Dec 09, 2014 3:30 pm
by Mahasiswa98
UGAME DAMAI YAH? NYANG PUNYA TANAH LELULUR GAK BISA MATI DALAM DAMAI.
UGAME DAMAI :butthead:
Mirror 1: Kepala Desa dan Tokoh Agama Menolak Pemakaman Penghayat
Follow Twitter: @ZwaraKafir