Kolom agama di KTP, perlu atau tidak?

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Kolom agama di KTP, perlu atau tidak?

Post by Laurent »

Kolom agama di KTP, perlu atau tidak?
10 November 2014
Kirim
Umat Islam di Indonesia
Saat ini hanya enam agama yang diakui resmi oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan warga penganut dari kepercayaan yang belum diakui resmi oleh pemerintah boleh mengosongkan kolom agama dalam KTP elektronik atau e-KTP.
Prakarsa itu didukung Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berpendapat pengosongan kolom agama di e-KTP itu adil untuk semua warga negara Indonesia.
Wapres Kalla sepertinya lebih praktis dengan menegaskan kolom agama tidak akan dihapuskan namun jika memang ada orang yang menganut bukan enam agama yang diakui pemerintah Indonesia, silahkan dikosongkan.
Namun politisi PKS, Fahri Hamzah -seperti dikutip Koran Republika- menentang rencana itu, antara lain dengan alasan tidak seperti di dunia Barat, maka di Indonesia identitas keagamaan penting.
Apa kata Anda?
Untuk Forum BBC Indonesia -yang akan disiarkan Kamis pukul 18.00- jelas pendapat Anda yang lebih penting.
Apakah menurut Anda kolom agama dihapuskan saja sekalian dari e-KTP, jadi bukan sekedar dikosongkan kalau mau?
Enam agama yang diakui pemerintah RI

Islam
Katolik
Protestan
Hindu
Budha
Konghuchu
Atau mungkin saran Anda adalah pemerintah harus memperluas pengakuan atas agama atau aliran kepercayaan?
Bisa jadi Anda berpendapat bahwa setiap warga negara Indonesia harus memilih satu dari enam agama yang diakui resmi pemerintah.
Sertakan nomor telepon Anda jika mengirim pendapat lewat email agar bisa kami hubungi kembali dan nomor itu akan dirahasiakan dan hanya digunakan untuk kepentingan Forum BBC Indonesia.
Pendapat yang masuk lewat email [email protected]
Indonesia bukan negara agama, agama adalah urusan pribadi dan Tuhannya. Selama ini banyak hal yang masih mengutamakan agama sebagai diskriminasi, memojokkan kaum minoritas.
Dona Chita
"Tidak perlu. Agama urusan kita sama yang di atas. Manusia tidak perlu ikut campur, kan bukan yang di atas." Jun, Surabaya.
"Saya perlu kolom agama. Contohnya di Aceh, para polisi WH (Wilayatul Hisbah) tidak akan mengetahui apakah dia agama Islam atau bukan untuk menjatuhkan sebuah hukuman berjilbab." Darma.
"Jangan dikosongkan. Kita harus konsisten dengan enam agama karena pengosongan tersebut dengan kata lain menyetujui adanya berbagai macam agama yang akan bermunculan. Itu dapat mengakibatkan konflik agama di masyarakat." Rahman, Banjarbaru.
"Saya pikir tidak perlu diubah-ubah, kalau memang dari dulu sudah seperti itu adanya, daripada membuat polemik baru apalagi ini mengenai hal yang sangat sensitif." Masmugi, Bogor.
"Menurut saya kolom agama tidak perlu dicantumkan pada e-KTP karena tak ada sangkut pautnya dengan keyakinan. Pencantuman agama saya kira hanya ego kelompok tertentu." Suwandi, Bekasi.
"Jangan menghapuskan kolom agama. Pun jangan dikosongkan pada bagian itu karena berpeluang berkembangnya keyakinan baru yang bisa saja sesat. Agama merupakan bagian dari diri manusia, identitas manusia. Malu ya kalau agama kita diketahui orang lain? Bukannya pamer tapi sebagai identitas maka itu tetap harus dicantumkan dalam KTP." Nurindah, Samarinda.
Kolom agama harus tertulis bagi pemeluk agama dari enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.
Suryadi Nawi
"Tidak perlu dicantumkan di KTP. Identitas termasuk agama bisa dicek melalui nomor kependudukan. Ingat tujuan e-KTP." Oppu Brenda, Bekasi.
"Perlu kolom agama di KTP, bukan untuk membedakan tapi untuk mengetahui saja. Jika tahu berbeda saya tidak akan mengajaknya beribadah sesuai kepercayaan saya. Berbeda itu lebih asyik dibanding sama. Bhineka Tunggal Ika. Hari gini masih bertengkar gara-gara agama, belajar ke SD saja lagi." Elva Novyana, Bandung.
"Sebaiknya diperluas saja pengakuan agama di Indonesia, dengan demikian seluruh warga negara Indonesia memiliki identitas yang jelas dan juga karena agama merupakan suatu identitas penting dan memiliki tingkat sensitif yang tinggi." Billo Biandra, Bandung.
"Indonesia bukan negara agama, agama adalah urusan pribadi dan Tuhannya. Selama ini banyak hal yang masih mengutamakan agama sebagai diskriminasi, memojokkan kaum minoritas." Dona Chita, Sukoharjo.
"Sebenarnya kolom agama itu mencegah yang namanya antiagama karena negara kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Maka sudah seharusnya negara memfasilitasi warganya yang memiliki agama atau kepercayaan dil uar enam agama yang telah diakui tersebut dengan memperluas pengakuan terhadap agama-agama lain, bukan dengan mengosongi kolom agama di KTP yg memberi celah untuk antiagama dan anti-Tuhan berkembang di negara kita yang jelas-elas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Geri Caniggia, Bandung.
Tidak perlu karena agama bukanlah urusan negara maupun konsumsi publik.
Catherine Rahadi
"Kebebasan berapresiasi dalam mengungkapkan kepercayaan seseorang seharusnya dilindungi oleh UU. Dalam hal ini UU menjamin seorang warga negara untuk memilih agama atau kepercayaanya masing-masing tanpa harus ada tekanan dari negara atau pemerintah." Ferry Arief, Banchory, Skotlandia.
"Kolom agama itu penting, coba saja bayangkan jika kolom agama dikosongkan nanti nemu mayat atau tetangga baru meninggal dan kita tidak tahu agamanya apa dan bagaimana cara mengurus jenazahnya. Jadi negara jangan coba mengubah tatanan ketimuran kita dan saya rasa semur aorang beragama di negeri ini pasti tidak setuju dengan pengosongan kolom agama karena bisa terjadi banyak penipuan. Justru nantinya banyak yang ngaku-ngaku padahal berdusta tentang agama." Aisyifa Nurlela, Garut.
"Tidak perlu karena agama bukanlah urusan negara maupun konsumsi publik." Catherine Rahadi, Jakarta.
"Saya yang bekerja di RS pemerintah tetap menganggap perlu kolom Agama di KTP karena saat penyakit pasien sudah demikian parah dan final dan kebetulan tidak ada keluarganya maka sebagai insan Pancasila pihak RS akan menyediakan semua pelengkap pasien tersebut saat ajal menjelang sampai pemulasaraan jenazah, yang di negara kita amat variatif tata cara teknisnya. Bahkan untuk aliran kepercayaan yang sah di negeri kita pun terdapat tata cara yang unik sesuai agama/kepercayaan ,masing-masing. Asal jangan di politisir sah-sah saja kolom agama di KTP dengan mental pluralistis yang harus kita ciptakan dalam diri kita masing-masing apa pun agama yang kita yakini." AG Paulus, Purwokerto.
"Kolom agama harus tertulis bagi pemeluk agama dari enam agama yang diakui pemerintah Indonesia." Suryadi Nawi, Jeddah.
Perlu bagi pemeluk enam agama yang diakui pemerintah. Bagi penganut lain selama nggak sesat, kosongin saja.
Wie Tjai
"Kalau tidak keliru info pengosongan kolom agama di KTP hanya diberlakukan pada selain agama-agaa yang resmi diakui pemerintah. Dengan kata lain masyarakat yang bergama pada salah satu agama sah/resmi di e-KTP nanti nama agama tetap dicantumkan. Kalau duduk perkaranya seperti itu megapa selama ini masyarakat dan bahkan pemuka-pemuka agama anman resang dan kebingungan soal pengosonghan kolom agama di KTP?" Bambank Bolin di Jakarta.
Berikut sejumlah komentar yang dikirim oleh para anggota Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Mending golongan darah." Wanto.
"UU agama sudah dsahkan pemerintah dan negara, ngapain dikosongkan?" Silvia Sanchez.
"Cuma mau tanya, ngapain mau tahu apa agamaku?" Cun Liang.
"Tengok di Malaysia dan Brunei Darussalam di KTP (Identity Card) tidak ada kolom agama." Daniel Mega.
"Siapa bilang? Silahkan ke Malaysia! Jangankan agama, suku pun dimuat di ID Malaysia." Awenk Senegal Laura Rara.
Perlu dong. Namanya saja kartu identitas, agama kan juga identitas.
Anisah N'diazBakhuraisy
"Dikasih lambang komunis saja yang tidak beragama biar tidak jadi polemik berkepanjangan." Hendri Van Angelish.
"Buat apa, mau pamer agama." Dimas Bhara
"Perlu." Anna Istani.
"Perlu bagi pemeluk enam agama yang diakui pemerintah. Bagi penganut lain selama nggak sesat, kosongin saja." Wie Tjai.
"Perlu, kalau nanti warga ada yang kcelakaan tewas di tempat, kan bisa tahu harus dibawa ke mana." Yjnc Cloth.
"Kosongkan saja semua. Data agama ada di pengurus agama-agama yang ada di daerah maupun pusat, termasuk paling bawah RT." Didi Padara.
"Iya perlulah, ke-Tuhan-an kok mau dihapus! Tidak setuju kolom agama dihapus." Charina Wijaya.
"Terserah kalian saja! Kalau agama saya ada di hati dan jiwa saya." Karni Panjaitan.
"Sekalian menteri agama juga dihilangin, dan presiden juga. Jadilah negara pemuja kebebasan. Hidup palu arit." Kiki Pontoh.
"Perlu dong. Namanya saja kartu identitas, agama kan juga identitas." Anisah N'diazBakhuraisy.

http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/ ... orum_agama
Mirror: Kolom agama di KTP, perlu atau tidak?
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply