ACEH UTARA : Perempuan Dewasa Dilarang Menari !!!
Posted: Fri May 24, 2013 4:31 pm
Perempuan Dewasa Di Aceh Utara Dilarang Menari
Articles | Aceh
Written by muhammad faisal on Wednesday, 22 May 2013 06:09
inShare
Share
KRUENGGEUKUEH (Waspada) : Bupati Muhammad Thaib melarang perempuan dewasa menari saat menyambut tamu di Aceh Utara. Pelarangan ini menurutnya karena tidak sesuai dengan nilai syariat Islam. Hal itu disampaikan pada sambutan perlombaan gampong di Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Selasa (21/5).
“Para wartawan perlu mencatat, menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang. Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian dilakukan oleh perempuan dewasa. Alhamdulillah, di sini (Uteun Geulinggang-red) tidak demikian, tarian masih dilakukan oleh anak-anak yang belum baliq,” tegas bupati.
Dikatakan pelarangan ini sesuai dengan semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Karena apapaun persoalan pelanggaransyariat,katanyajangan sampai dia menjadi pemimpin zalim. Hal itu perlu dilarang bila bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.
Pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan salah satu upaya melakukan penguatan syariat Islam di Aceh Utara, di samping kegiatan lainnya seperti pembekalan pelaksanaan pengurusan jenazah bagi masyarakat, pengajian kitab kuning, dan pengajian rutin pada masing-masing gampong.
Untuk guru pengajian ini akan diperjuangkan jerih payahnya. Bupati juga menginstruksikan seluruh camat agar membacakan salawat badar ketika menyambut kedatangan pejabat atau ada even-even penting. Begitu juga, tarian agar diisi oleh anak-anak yang belum akil baliq.
“Nantinya saya akan meminta laporan dari para camat tentang kegiatan keagamaan digampong- gampong,” ujarnya. (cmk)
http://www.waspadamedan.com/index.php?o ... Itemid=208
ACEH UTARA : Perempuan Dewasa Dilarang Menari !!!
FFI Alternative
Faithfreedompedia
Articles | Aceh
Written by muhammad faisal on Wednesday, 22 May 2013 06:09
inShare
Share
KRUENGGEUKUEH (Waspada) : Bupati Muhammad Thaib melarang perempuan dewasa menari saat menyambut tamu di Aceh Utara. Pelarangan ini menurutnya karena tidak sesuai dengan nilai syariat Islam. Hal itu disampaikan pada sambutan perlombaan gampong di Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Selasa (21/5).
“Para wartawan perlu mencatat, menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang. Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian dilakukan oleh perempuan dewasa. Alhamdulillah, di sini (Uteun Geulinggang-red) tidak demikian, tarian masih dilakukan oleh anak-anak yang belum baliq,” tegas bupati.
Dikatakan pelarangan ini sesuai dengan semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Karena apapaun persoalan pelanggaransyariat,katanyajangan sampai dia menjadi pemimpin zalim. Hal itu perlu dilarang bila bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.
Pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan salah satu upaya melakukan penguatan syariat Islam di Aceh Utara, di samping kegiatan lainnya seperti pembekalan pelaksanaan pengurusan jenazah bagi masyarakat, pengajian kitab kuning, dan pengajian rutin pada masing-masing gampong.
Untuk guru pengajian ini akan diperjuangkan jerih payahnya. Bupati juga menginstruksikan seluruh camat agar membacakan salawat badar ketika menyambut kedatangan pejabat atau ada even-even penting. Begitu juga, tarian agar diisi oleh anak-anak yang belum akil baliq.
“Nantinya saya akan meminta laporan dari para camat tentang kegiatan keagamaan digampong- gampong,” ujarnya. (cmk)
http://www.waspadamedan.com/index.php?o ... Itemid=208
ACEH UTARA : Perempuan Dewasa Dilarang Menari !!!
FFI Alternative
Faithfreedompedia