Page 1 of 5

Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 1:55 pm
by hobit
Rabu, 02/01/2013 13:15 WIB
Pemko Lhokseumawe akan Larang Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor

Image
Image

Feri Fernandes - detikNews
Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.

"Kami mendukung dengan rencana tersebut. Karena selama ini, akhlak dan adat istiadat Aceh semakin luntur. Tapi hal itu belum mencerminkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, M. Yusuf A. Samad, saat dihubungi detikcom, Rabu (02/01/2013).

Menurut Yusuf, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh. "Pakaian yang membentuk tubuh belum memenuhi kriteria dari nilai nilai syariat Islam," sebutnya.

Yusuf menyarankan kepada walikota, sebelum mengeluarkan peraturan, lebih dahulu menyosialisasikan ke kalangan eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, di depan jamaah zikir di Lapangan Hiraq, Senin (31/12/2013) malam, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyatakan akan mengeluarkan peraturan tentang larangan perempuan mengangkang saat berada di sepeda motor. Perempua n disarankan duduk menyamping.

"Untuk tahap pertama, akan mengeluarkan ada surat edaran terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan keluarkan peraturan, sehingga apabila ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang akan kita berlakukan," kata Suaidi.

Menurut Suaidi, hal itu diberlakukan dengan tujuan agar mengenal yang mana orang perempuan dan laki laki saat mengendarai sepeda motor. Peraturan tersebut diterapkan secara perlahan dan berlaku tidak hanya bagi kaum pasangan muda-mudi non muhrim saja, tapi juga orang tua.

(try/try)
sumber

gile.... para budak arab ini kok yang dipikirin SEX melulu sih ?? #-o
liat perempuan mengangkang langsung sudah konak ... :vom:
yang kudu dibenahi/diatur itu OTAK para budak arab yang gampang terangsang, jadi bukannya malah ngatur2 obyeknya ..



Image
kalau yang begini HOLOL !!!???


Image
apa ini juga harus duduk menyamping ?


Image
gimana ngaturnya ya ?


Image
aisyah mau dibonceng muhammad :green:

html

Rabu, 02/01/2013 13:15 WIB
Pemko Lhokseumawe akan Larang Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor




Feri Fernandes - detikNews
Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.

"Kami mendukung dengan rencana tersebut. Karena selama ini, akhlak dan adat istiadat Aceh semakin luntur. Tapi hal itu belum mencerminkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, M. Yusuf A. Samad, saat dihubungi detikcom, Rabu (02/01/2013).

Menurut Yusuf, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh. "Pakaian yang membentuk tubuh belum memenuhi kriteria dari nilai nilai syariat Islam," sebutnya.

Yusuf menyarankan kepada walikota, sebelum mengeluarkan peraturan, lebih dahulu menyosialisasikan ke kalangan eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, di depan jamaah zikir di Lapangan Hiraq, Senin (31/12/2013) malam, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyatakan akan mengeluarkan peraturan tentang larangan perempuan mengangkang saat berada di sepeda motor. Perempua n disarankan duduk menyamping.

"Untuk tahap pertama, akan mengeluarkan ada surat edaran terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan keluarkan peraturan, sehingga apabila ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang akan kita berlakukan," kata Suaidi.

Menurut Suaidi, hal itu diberlakukan dengan tujuan agar mengenal yang mana orang perempuan dan laki laki saat mengendarai sepeda motor. Peraturan tersebut diterapkan secara perlahan dan berlaku tidak hanya bagi kaum pasangan muda-mudi non muhrim saja, tapi juga orang tua.

(try/try)
sumber




gile.... para budak arab ini kok yang dipikirin SEX melulu sih ??
liat perempuan mengangkang langsung sudah konak ...
yang kudu dibenahi/diatur itu OTAK para budak arab yang gampang terangsang, jadi bukannya malah ngatur2 obyeknya ..




kalau yang begini HOLOL !!!???



apa ini juga harus duduk menyamping ?



gimana ngaturnya ya ?



aisyah mau dibonceng muhammad

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 2:01 pm
by 1234567890
muhammad bakalan bangga karena pengikutnya semua seperti sang babi besar
maniak sex

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 2:15 pm
by Utbahbinabuwaqqash
Lha kalo duduk mengangkang di atas sepeda motor, tapi sambil nyetir alias duduk di depan bagemana?
Memang seh.... kalo jadi hiburan karena unjuk kekonyolan, pengikut nabi cabul itu ga ada matinya deh...!! Hi...hi...hi...hi...

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 2:56 pm
by ordinari
Selangkangan mulu sih nyang dibayangken…
Satu lagi, biar bisa bedain laki/perempuan yang naek motor? Tujuannya apaan??? Mau nyari bakal bini mude di jalan ye???
Sontoloyo…
Btw, selamat taun baru 2013 buat para slimers dan kapir ep ep i…

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 3:53 pm
by paidjoh
maklum saja dalam otak muslim kalau melihat wanita lagi mengangkang yang tepikir/terekam diotaknya ya ini :

Image

Image

:toimonster:

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 7:07 pm
by hobit
paling sebentar lagi dikeluarkan peraturan bagi wanita DILARANG NGEMUT dimuka umum.. ](*,)

Image

apalagi menjilati timun atau pisang :green:
Seperti dikutip el-Sawsana, seorang ulama di Eropa yang tidak disebutkan namanya mengatakan wanita seharusnya tidak mendekati ataupun memegang mentimun dan pisang. Menurut ulama tersebut buah-buahan dan sayuran itu menyerupai penis pria dan bisa merangsang wanita memikirkan soal seks.

sumber

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 11:46 pm
by syeda
jadi teringat spanduk/baliho yang pernah saya lihat, dimana walikota banda aceh dan wakilnya hendak membuat aceh tourism destination 2012 dmn latar belakangnya adalah sawah, masjid. Lha, saya jadi mikir, apa yang hendak dilihat di aceh sana???belum lagi adanya perda syariah dengan melarang ini itu, apa nya yang mau dipromosikan??

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 11:50 pm
by MaNuSiA_bLeGuG
yah...melayang lah itu milyaran rupiah hanya utk menghasilkan undang2 ga guna dan ga bermanfaat model bgini. ](*,)

daripada bikin UU ecek2 tapi mahal model bgini, mending kasih makan orang miskin :roll:

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Wed Jan 02, 2013 11:58 pm
by Mahasiswa98
Trus ntar kalo cewe pake motor Cowok pa juga gak boleh? emang bisa kalo bawa motor gak ngangkang ckckc Slimierrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr otak nya dipake lahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh

pa kagak ngerasa otak loe di peres sama setannnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Thu Jan 03, 2013 3:42 pm
by 1234567890
syeda wrote:jadi teringat spanduk/baliho yang pernah saya lihat, dimana walikota banda aceh dan wakilnya hendak membuat aceh tourism destination 2012 dmn latar belakangnya adalah sawah, masjid. Lha, saya jadi mikir, apa yang hendak dilihat di aceh sana???belum lagi adanya perda syariah dengan melarang ini itu, apa nya yang mau dipromosikan??
tempat tujuan wisata sex bagi para juragan araf
kawin sirinya langsung di serambi mekah ..... ga usah di funcak

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Thu Jan 03, 2013 4:44 pm
by paidjoh
itulah akibat ulama2 diatas terlalu sering mencium 'mengangkang tauhid' :green:

Image


jadi pikirannya ngeres mulu.. :rolling:

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Thu Jan 03, 2013 8:44 pm
by keeamad
Larang juga dong muslimah yg nungging pas solat di mesjid .... !!!

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Thu Jan 03, 2013 9:10 pm
by hobit
keeamad wrote:Larang juga dong muslimah yg nungging pas solat di mesjid .... !!!
=D> masuk akal juga... mungkin inilah alasan mengapa tempatnya dipisah :finga:
kalau tidak bisa2 terjadi adegan 'doggy style' didalam mesjid..... olloh barbar... :lol:

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Fri Jan 04, 2013 1:03 am
by Mohmed Bin Atang
keeamad wrote:Larang juga dong muslimah yg nungging pas solat di mesjid .... !!!
Tunggu aja fatwa yang ganti tata cara sholat slimah dari posisi nungging jadi gaya kayang, so nggak ada alasan lagi buat muslim yang otaknya ngeres.. :green:

Posted: Fri Jan 04, 2013 3:50 am
by ali5196
THn 2005, di NIGERIA Utara diberlakukan larangan cewek naik ojek sepeda motor karena berdudukan terlalu dekat dgn si tukang ojek. Tapi akhirnya hukum ini diceukin karena kaum wanitanya protes krn tidak punya alternatif transpor lain. Pemerintah akhirnya memutuskan agar diadakan ojek & bis khusus buat wanita. Nah loh ... satu keluarga gak bisa naik satu bis/ojek dong? Harus pisah deh.
Imam Ibrahim Kaliel memperingatkan para pengendara ojek lelaki: ''Tidak ada alasan bagi anda untuk menerima penumpang wanita yang bukan muhrim ada pada sepeda motor anda,'' katanya. ''Nabi Muhammad mengatakan, anda harus mematuhi semua pemimpinmu dalam hal apapun.'' Tapi beberapa tukang ojek mengatakan, keuntungan (uang) yang mereka dapatkan dari penumpang wanita jauh lebih tinggi dari penumpang pria.

"Pemerintah bisa bikin kita bangkrut dgn hukum baru ini. Kita jadi gak bisa kasih makan anak istri kalau cuma diijinkan mengangkut lelaki saja. Lelaki tidak memberi tip sebanyak wanita," kata salah seorang tukang ojek yagn resah dgn syariah ini. http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/africa/4525140.stm
Dimanapun, sudah pasti syariah cuma bikin orang sengsara doang! ](*,) ](*,)

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Fri Jan 04, 2013 5:59 pm
by Laurent
http://news.okezone.com/read/2013/01/03 ... -ngangkang


MUI: Syariat Islam tak Mengatur Wanita Ngangkang
Taufik Budi - Okezone
Kamis, 03 Januari 2013 07:22 wib
Ilustrasi wanita naik motor (Foto: Feri U/Okezone)
Ilustrasi wanita naik motor (Foto: Feri U/Okezone)

JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan, mengatakan, dalam Syariat Islam, tidak ada aturan yang secara jelas membahas perempuan duduk ngangkang. Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, yang akan memberlakukan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.

Menurut Amidhan, hal tersebut lebih menyangkut etika dan sopan santun, bukan pada hukum Syariat Islam. Bahkan jika dengan duduk ngangkang, lanjut Amidhan, tidak membahayakan ketika mengendarai sepeda motor, maka hal tersebut justru dianjurkan.

“Kalau dengan duduk ngangkang (perempuan) tidak jatuh dari motor, ya boleh-boleh saja. Daripada duduk searah tapi membahayakan diri sendiri,” katanya ketika dihubungi Okezone melalui telefon, Rabu 2 Januari malam.

Asal saat mengendarai sepeda motor, perempuan tersebut tidak berlebihan dan memamerkan auratnya, maka duduk ngangkang hukumnya sah. Selain itu, dalam keadaan darurat, seorang perempuan juga diperbolehkan membonceng laki-laki yang bukan muhrimnya.

“Untuk kepentingan yang mendesak, maka hal tersebut di-ma’fu (dimaafkan),” tambahnya.

Kendati demikian, menurut Amidhan, aturan yang akan diberlakukan di Lhokseumawe itu karena sebagai daerah otonomi khusus sehingga dapat membuat aturan tersendiri. Ada tiga hal yang menjadi landasan diterbitkannya suatu aturan baru yakni, pada aspek budaya, pendidikan, dan Agama Islam.

“Jika ada warga yang protes dengan aturan itu, maka mestinya ditanyakan dulu sebelum diberlakukan,” lanjutnya.

Larangan perempuan ngangkang ketika mengendarai sepeda motor, tambah Amidhan, bisa jadi hanya cocok diberlakukan di Aceh dan beberapa daerah lain yang memiliki kebiasaan atau budaya menutup aurat.

“Seperti Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat yang kental nuansa agamanya, perempuan kalo dibonceng duduknya satu arah. Itu bukan karena aturan agama, melainkan kebiasaan dan budaya di sana,” tuturnya.

Berbeda halnya ketika di kota besar seperti Jakarta, perempuan yang duduk satu arah ketika dibonceng sepeda motor justru mengancam keselamatan jiwanya. Sebab kondisi lalu lintas yang padat dan macet, membuatnya rawan jatuh.

“Kondisional aja, itu gak cocok kalau diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta,” tutupnya.

(tbn)

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Fri Jan 04, 2013 8:32 pm
by paidjoh
dalam wawancara dengan walikota ybs dan warga yang pro di tv one, alasan diadakannya peraturan itu adalah:
- berlawanan dengan budaya aceh
- menghindari fitnah jika yang dibonceng bukan muhrimnya
- kalau mengangkang menjadi seperti laki2 #-o

sedangkan warga yang kontra memberikan alasan:
- membonceng juga anak2
- lebih aman/ menghindari ketidak setimbangan

terlihat alasan kontra lebih bisa diterima karena itu langsung menyangkut nyawa, sedang alasan walikota dan warga yang pro SAMA SEKALI gak mempertimbangkan urusan nyawa ini ](*,)
bukti bahwa islam hanya membuat manusia harus mendegradasikan otaknya :toimonster:

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Fri Jan 04, 2013 9:11 pm
by 1234567890
muslim .... ngebeledugh n ngebunuh banyak orang aja ga masalah ... apalagi cuman jatoh dari motor n kegiles truk ?

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Sat Jan 05, 2013 3:08 am
by sixpackguy
Larangan Ngangkang Bahayakan Perempuan Berusia Lanjut
Tribunnews.com - Jumat, 4 Januari 2013 21:43 WIB

Image
Perempuan dibonceng sepeda motor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana aturan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang melarang perempuan dibonceng motor dengan cara mengangangkang, telah menuai pro dan kontra, dengan berbagai dasar pandangannya masing-masing.

Terkait larangan ini, Tribunnews.com meminta tanggapan ahli hukum Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Musdah Mulia.

"Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetapi sedang sakit," kata Musdah Mulia, dosen pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada Tribunnews, di Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Ahli hukum Islam ini mengatakan, mestinya atas dasar menjadikan syariat Islam sebagai dasar yang ditegakkan, pemerintah daerah seharusnya lebih memastikan semua warga menikmati pendidikan berkualitas secara gratis, layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, listrik, dan bahan sandang-pangan yang terjangkau.

Selain itu, memberdayakan masyarakat, terutama perempuan, mengurangi pengangguran dan membasmi koruptor. Sehingga seluruh warga, terutama yang tidak mampu dapat hidup sejahtera.

"Itulah masyarakat Islami yang dicita-citakan oleh syariat Islam. Saya sedih karena atas nama syariat Islam, perempuan dan kelompok lemah selalu jadi obyek hukum," kata dia.


http://www.tribunnews.com/2013/01/04/la ... sia-lanjut


:turban:
Sesama muslim ribut2 lagi neh.

Re: Aturan Syariah: Boncengan Mengangkang DILARANG !!

Posted: Sat Jan 05, 2013 3:11 am
by sixpackguy
Kontroversi Aturan Bermotor di Aceh, Bonceng Menyamping Picu Celaka
Posisi duduk menyamping justru akan membahayakan penumpang.
Jum'at, 4 Januari 2013, 12:19 Sandy Adam Mahaputra, Herdi Muhardi

Image

VIVAnews – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Aceh menerapkan larangan khusus perempuan yang duduk sebagai penumpang motor dengan posisi mengangkang, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Para pejabat Lhokseumawe menilai, posisi duduk mengangkang bagi perempuan tidaklah sesuai dengan budaya Aceh, terlebih jika berkendara sepeda motor.

Namun, beberapa kalangan justru menilai posisi duduk menyamping akan membahayakan penumpang, pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Seharusnya sebelum aturan dibuat, terlebih dahulu harus memperhatikan aspek keselamatan, baru kepada estetika, norma, dan agama. Dengan penumpang duduk menyamping kestabilan dan keseimbangan saat berkendara akan berkurang dan itu berbahaya," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada VIVAnews, Jumat 4 Januari 2012.

Jusri menjelaskan duduk menyamping tidak aman bagi pembonceng dan menjadi tidak ergonomis bagi penumpang.

"Selain itu pengendara yang membonceng juga berbahaya, karena saat melakukan manuver atau berbelok keseimbangan akan jauh berkurang," kata Jusri.

Dengan posisi itu, si pembonceng juga sangat berbahaya bagi pengendara lain. "Penggunaan sepeda motor seharusnya tidak boleh keluar dari handle bar atau sejajar dan tidak melebihi posisi stang. Penggunaan box berlebihan juga tidak benar," katanya.

Jusri berharap aturan dibonceng dengan posisi menyamping tidak diterapkan karena sangat berbahaya terutama di jalan raya. "Jalan raya kini telah menjadi ladang pembantaian massal. Seharusnya jangan membuat aturan yang lebih berisiko," katanya lagi. (umi)


http://otomotif.news.viva.co.id/news/re ... icu-celaka