Page 1 of 1

Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 10:18 am
by kimi07
TEMPO.CO, Bogor-Seorang guru mengaji di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Nana Suryana, 44 tahun, diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gunung Putri. Pria paruh baya ini harus mendekam di penjara karena diduga telah mencabuli 13 anak gadis dibawah umur, yang menjadi muridnya.
Menurut Kepala Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut di kamar anaknya di Kampung Wanaherang Pasar, Desa Wana Herang, Kecamatan Gunung Putri.
Saat diciduk dari rumahnya, Nana yang juga karyawan perusahaan swasta tak bisa berkutik. Pelaku pasrah dan mengakui semua perbuatan bejatnya. Bahkan, seorang korban yang kini duduk di kelas 3 sekolah menengah atas masih dipaksa melayani nafsu binatangnya. Padahal, korban sudah dicabulinya sejak berusia 8 tahun.
Semua korban yang berjumlah 13 orang, Imron menjelaskan, rata-rata berusia antara 7-9 tahun. Usai mengaji anak yang mau dicabuli selalu diajak pulang terakhir. Korban ditarik kedalam kamar anaknya. "Setelah dicabuli, pelaku memberi korban uang sebesar Rp 2.000," kata Imron di kantornya, Sabtu, 25 Agustus 2012.
Terungkapnya perbuatan cabul guru mengaji bejat ini bermula dari laporan salah seorang keluarga korban, sebut saja namanya Bunga,9 tahun. Ibu korban, Ir, 39 tahun, tanpa sengaja mendengar ungkapan anak bungsunya yang sedang bertengkar dengan kakaknya, Bunga.
Ir berusaha melerai pertikaian antara kakak dan adik itu. Rupanya, tindakan ibu kedua anak gadis tersebut dinilai tidak adil. Sang adik jengkel karena ibunya dinilai selalu membela Bunga. "Nah adiknya ini lalu mengatakan 'kenapa kemarin kakak ditiduri guru ngaji ibu diam.' Dari sini ibu Bunga lalu lapor dan pelaku kami tangkap," kata Imron.
Keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 22 Agustus 2012 lalu. Polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya. Sementara korban melakukan visum karena mengaku telah digagahi guru mengajinya. "Alat vital pelaku masuk kedalam alat vital korban," ujar Imron.
Kepada petugas, pelaku yang sudah beristri dan punya tiga anak itu mengaku puas jika berhasil mencabuli anak didiknya. Perbuatan terkutuk yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu dilakukan Nana ketika anak dan istrinya tak ada di rumah. Korbannya digagahi secara bergiliran. Para anak gadis ini tak berani melapor karena takut dengan ancaman sang guru.
"Saya merasa kenikmatan lain usai berhubungan dengan anak-anak. Ada satu anak yang sekarang sudah kelas 3 SMA, masih suka saya setubuhi," kata pelaku kepada penyidik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU-RI nomor 15 pidana penjara 15 tahun.


http://id.berita.yahoo.com/guru-mengaji ... 36774.html

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 10:34 am
by Mohmed Bin Atang
Setiap kali saya googling kata santri, guru ngaji dan semacamnya
Pasti ada aja kasus mereka yg nyetubuhi anak kecil khususnya gadis ABG

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 1:08 pm
by kimi07
dopost
silahkan di delete om mod

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 5:16 pm
by Abu Riziek
@ts
Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 5:45 pm
by Tattoo
Abu Riziek wrote: Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.
Iya iya benar lu kalo ga ketangkep terus aja khilaf ya..
Masya Alloh.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 6:56 pm
by 1234567890
Abu Riziek wrote:Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.
termasuk nabi
:rolling:

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Thu Aug 30, 2012 7:54 pm
by marlboroabang
Abu Riziek wrote:Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.
:stun:
Khilaf kok terus2an.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 8:17 am
by Mohmed Bin Atang
Abu Riziek wrote:Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.
yg paling sering sih, profesi guru ngaji :lol:

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 9:03 am
by gateway
Abu Riziek wrote:Profesi apapun itu, bisa khilaf dan mencabuli orang atau bocah.
Mohmed Bin Atang wrote:yg paling sering sih, profesi guru ngaji :lol:
ngga tahan karena sudah terangsang ingin segera mencontoh teladan nabi muhammek.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 10:27 am
by jambrong
lol lial muslim satu ini :rofl:

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 11:03 am
by CrimsonJack
Tunggu2, itu sudah halal kan? sudah ada mahar 2000 nya, polisi udah cek blm kalau yang dicabuli sudah haid atau belum?

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 11:23 am
by omega phoenix
cuman herannya >>> KHILAF berulang2 :rolling:

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 2:15 pm
by Bigman
http://www.tribunnews.com/2012/08/28/ko ... ikan-umrah

Korban Pencabulan Dijanjikan Umrah
Tribunnews.com - Selasa, 28 Agustus 2012 14:48 WIB

Image

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pembakaran Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, dilatarbelakangi kasus yang diungkapkan salah satu santri berinisial M yang mengaku telah dipaksa menikah dan dilecehkan oleh ustad Fauzan. Sementara itu polisi sudah menahan ustad cabul tersebut sejak hari Jumat lalu.

Kasus tersebut berawal dari kasus persetubuhan anak dibawah umur, M (16) pada tahun 2009 yang merupakan santri pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah oleh ustad Fauzan yang merupakan kepala pesantren tersebut. Kasus tersebut pun terungkap di tengah warga hingga menimbulkan kemarahan.

Menurut keterangan Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, korban sempat dijanjikan untuk berangkat umroh oleh pelaku. Kasus ini, lanjut Mulyadi, mirip dengan kasus Syekh Puji, hanya saja dalam kasus Syekh Puji tidak ada paksaan dan dalam pernikahannya Syekh Puji menyertakan saksi dan ada persetujuan orang tua.

"Pernikahan (Ustad Fauzi dan korban) tidak sah, menggauli anak di bawah umur. Dijanjikan oleh tersangka akan dibiayai umroh, saat nikah tahun 2009, usianya 16 tahun. Sekarang 19 tahun. Kami jerat dengan Pasal 81 UU no 23 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun," katanya kepada wartawan, Selasa (28/8/2012).

Terkait kasus pencabulan dan pernikahan paksa tersebut, Polres Depok telah menahan Ustad Fauzan sejak hari Jumat lalu. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU no 23 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Mang ngga bisa dipercaye dah ntuh ustadz2,

Mo puasin nafsu sex, pake nepu umroh lagee, :butthead:

Cuman ugama eslaam nyang bisa begichu..!!
:lol:

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Fri Aug 31, 2012 4:47 pm
by Tattoo
omega phoenix wrote:cuman herannya >>> KHILAF berulang2 :rolling:
Khilaf - Puasa - Lebaran - Buat Lagi - Khilaf - Puasa - Lebaran - Buat Lagi - Khilaf - Puasa - Lebaran - Buat Lagi ---------------------------- Buat Lagi.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Mon Sep 03, 2012 3:47 pm
by Abu Riziek
@TS
Pemimpin umat agama sebelah, juga banyak yg mencabuli bocah, itu fakta.
Jadi bukan agamanya yang salah, TAPI UMATNYA.

Re: Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis

Posted: Mon Sep 03, 2012 3:56 pm
by CrimsonJack
quran uda boong donk kalau kitab agama sebelah pada dipalsuin? kan cuma umatnya yang salah.

Jadi kalau ada buku manual yang salah cetak, terus konsumen salah masang, terus produknya rusak, salah konsumennya donk?
Contoh : posisi sekrup dan paku di buku manual terbalik, tp dengan mata bisa melihat kalau sebenarnya manualnya salah sedikit, apakah tetep lanjut palu2in paku ke lubang sekrup dan maksain muter2 sekrup ke tmpt yang harus dipaku?

Kesimpulan : Manual pasti benar karena di dalam manual tertulis bahwa manual benar.*
*ganti kata <manual> dengan <kitab Q>