Page 1 of 2

KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Posted: Wed Mar 07, 2012 6:45 pm
by Laurent
Sekolah Harus Bebaskan Siswa Penganut Kepercayaan

Monday, 05 March 2012 11:01
Arin Swandari
Hits: 62

E-mail
Print option in slimbox / lytebox? (info)
PDF

0 Comments
Share3

KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan berdialog dengan sekolah-sekolah yang memaksa siswa penganut kepercayaan Samin untuk mengikuti pelajaran agama Islam di Jawa Tengah.

Direktur Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gendro Nurhadi mengatakan, sekolah bisa mencontoh apa yang dilakukan sekolah yang memiliki siswa penganut kepercayaan. Sekolah-sekolah tersebut mengundang para sesepuh penganut kepercayaan untuk mengajar.

"Saya dalam hal ini akan koordinasi lalu meninjau ke sekolah itu. Mohon di-SMS kan ini memberi pengertian. Dan koordinasi dengan pendidikan menjelaskan ini lho masalah di masyarakat khususnya masyarakat penghayat yang bila ada anak didiknya tidak akan ikut pelajaran tertentu."

Direktur Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gendro mengklaim belum bisa langsung meminta sekolah untuk menghentikan pemaksaan terhadap siswa penganut Samin belajar agama lain. Ini karena terhambat persoalan administrasi pasca meleburnya kebudayaan ke Kementerian Pendidikan. Para pejabat bidang kebudayaan kata dia, belum dilantik.

Sebelumnya, sejumlah siswa penganut Samin di Kudus dan di Rembang dipaksa mengikuti pelajaran agam Islam. Sejumlah sekolah juga mempersoalkan identitas kegamaan mereka.

http://www.kbr68h.com/berita/nasional/2 ... epercayaan

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Wed Mar 07, 2012 6:46 pm
by Laurent
Kemendikbud : UU Memang Mengatur Siswa Penganut Kepercayaan Harus Belajar Agama Lain

Monday, 05 March 2012 14:29
Suryawijayanti
Hits: 59

E-mail
Print option in slimbox / lytebox? (info)
PDF

0 Comments
Share

KBR68H - Para siswa keturunan penganut Sedulur Sikep atau Samin di wilayah Kudus yang bersekolah di sekolah umum dipaksa untuk belajar agama Islam. Padahal para pengikut Samin menganut Agama Adam. Selain pemaksaan belajar agama Islam, para siswa keturunan Samin juga dipersoalkan identitas agamanya oleh pihak sekolah. Bagaimana tanggapan Kementerian Pendidikan Kebudayaan atas pemaksaan ini? Berikut perbincangan bersama Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Gendro Nurhadi.

Apa yang bisa dilakukan jika kemudian ada sekolah memaksakan anak dengan kepercayaan tertentu untuk mengikuti pelajaran yang bukan menjadi kepercayaannya?

Sebelum itu saya mau mengutarakan bahwa, memang dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, setiap anak didik itu wajib mengikuti pelajaran pendidikan agama dan setiap jenjang pendidikan yang ada itu setiap anak harus mengikuti pelajaran agama. Jadi, dalam hal ini Undang-undang itu masih hukum positif harus dilaksanakan. Sedangkan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa itu memang kenyataan yang ada di masyarakat, banyak bangsa Indonesia salah satunya adalah Samin yang mengatakan bahwa dia tidak memeluk salah satu agama, yang memeluknya adalah kepercayaan yang dianut dari leluhur mereka. Tetapi karena Undang-undang sistem pendidikan nasional masih mengatakan bahwa setiap anak didik wajib hukumnya dan itu Undang-undang positif, maka ini permasalahannya yang harus kita bicarakan. Artinya, bagaimana solusi terhadap anak didik yang notabene memiliki orang tua yang dasarnya adalah kepercayaan.

Lalu solusi yang ditawarkan seperti apa?

Kami masih dalam taraf penyesuaian struktur organisasi ke Dikbud. Jadi secara yuridis formal memang setelah ada reshuffle, harus masuk kebudayaan itu masuk ke pendidikan. Tapi secara formal sampai saat ini kami belum dilantik.

Jadi kalau belum dilantik tidak bisa berkoordinasi dengan kementerian?

Bukan begitu. Kami sudah menemukan jalan keluar untuk berkoordinasi dengan pihak Dikbud. Akan kita ceritakan apa yang ada di lapangan khususnya anak-anak didik berkepercayaan itu. Memang di beberapa daerah ada yang sudah bisa memberi solusi terhadap anak didik yang notabene kepercayaan, ada di Jawa Barat itu anak didiknya diberi pelajaran agama dari sesepuh paguyuban itu sendiri dengan muatan 40 persen budipekerti, 60 persen ajaran leluhur.

Jadi di Kudus ini bisa meminta sesepuhnya untuk memberikan ajaran kepada murid-murid Samin disana?

Seharusnya bisa. Namun demikian, Undang-undang positif ini yang masih jadi pertanyaan bagi kita bersama karena Undang-undang hukum positif masih berlaku. Karena apa, mungkin bisa di lingkungan itu anak didik itu katakanlah pelajarannya kepercayaan, tetapi nanti suatu ketika dia akan keluar dari daerahnya, mungkin ada kendala lagi.

Kira-kira kapan akan dimulai dialog sambil menunggu teman-teman dilantik, tapi proses ini tidak bisa berhenti meskipun untuk sementara harus tetap berlangsung. Kapan mulai misalnya dialog dengan sekolahnya atau mengutus yang dinas yang di sana untuk berdialog supaya siswa-siswa dengan kepercayaan Samin ini tidak terus menerus tertekan dengan pemaksaan dari sekolah, bagaimana?

Jadi saya dalam hal ini akan koordinasi dulu, setelah itu kami akan meninjau ke sekolah itu menanyakan.

Soal aturan Undang-undang sistem pendidikan nasional yang mewajibkan, apakah bisa diubah atau direvisi lewat inisiatif pemerintah lalu mengusulkan ke DPR?

Seharusnya bisa-bisa saja karena kita harus koordinasi dulu dengan pendidikan, ini permasalahan yang ada di masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang anak didiknya tidak akan ikut pelajaran tertentu. Karena pengertian masyarakat sekarang ini, kepercayaan itu masih berpayung arti, ada yang mengatakan agama dan kepercayaan itu menjurus pada agamanya, tapi ada yang mengatakan bahwa kepercayaan itu anti kepercayaan.

http://www.kbr68h.com/berita/nasional/2 ... agama-lain

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Wed Mar 07, 2012 11:33 pm
by swatantre
Kemendikbud : UU Memang Mengatur Siswa Penganut Kepercayaan Harus Belajar Agama Lain ??????

Muslim masuk sekolah katolik, sekolah DIPAKSA menyediakan guru agama islam....

Eeeehhhh... giliran penganut kepercayaan masuk sekolah negeri (yang banyak islam bahlulnya), malah DIPAKSA belajar agama laen... (dalam hal ini agama ISLAM KOCLUK, pastinya.....)

Kayak gini mah MN,CP,CM,Kompas dan islam2 kocluk laennya BUNGKEM.... Taunya cuman anti non-islam....

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Wed Mar 07, 2012 11:46 pm
by keeamad
Islam itu cuma mau benar dan mau menangnya sendiri aja,
tapi kalo dibilang itu sifat iblis, malah balik menyerang kalo kitalah yang iblis ....

Emang yang namanya bau bangkai mau disemprot parfum sewangi apapun, tetap aja bau bangkai akan tercium ....

Dasarnya iblis mau pake pelindung serapat apapun juga, tetap aja TERCIUM gelagatnya ....

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Thu Mar 08, 2012 3:40 am
by just a girl
banyak !!!
di beberapa daerah yang mayoritas hindu/budha, di bangun mesjid tiap 5meter. trus di sekolah, anak2 nya di brainwash sama ajaran islam ](*,)

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Sun May 13, 2012 11:50 am
by Laurent
Diskriminasi Pendidikan Anak Penganut Kepercayaan

Tuesday, 27 March 2012 13:23
Quinawati Pasaribu

KBR68H - Sejumlah siswa keturunan Komunitas Samin di Kudus dan di Rembang, Jawa Tengah dipaksa mengikuti pelajaran agama Islam di sekolahnya. Padahal mereka adalah generasi penganut Sedulur Sikep atau Samin. Selain pemaksaan belajar agama Islam, para siswa keturunan Samin juga dipersoalkan identitas agamanya oleh pihak sekolah.



Potret kejadian ini diakui Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Gendro Nurhadi. Menurutnya, Undang-Undang tentang Sisten Pendidikan Nasional memang sekolah tidak mengakomodir anak didik yang orangtuanya penganut kepercayaan untuk belajar agama di sekolahnya. “Jadi anak didik yang penganut itu kebingungan, satu pihak kamu adalah penganut, sehingga pendidikanmu juga penganut kepercayaan.” ucap Gendro. Inilah yang menurutnya menjadi persoalan.

Pengalaman Penganut Kepercayaan

Penganut Kepercayaan dari Kabupaten Karanganyar, Tri Suseno mengaku putera-puterinya tidak terpenuhi hak pendidikan beragama di sekolah. Sebab kata dia, ketika pertama kali mendaftarkan anaknya, pihak sekolah meminta Kartu Keluarga (KK). Sementara dalam KK, siswanya tercantum penganut kepercayaan. Akibatnya kata dia, anak didiknya tidak terlayani pendidikan agama.

“Malah pernah disarankan pihak sekolah agar masuk ke sekolah yang satu agama.” Namun siswanya menolak untuk pindah, karena punya keyakinan. Atas kejadian ini, ia pun melaporkan ke bupati setempat. “Tapi sayang, bupati tak merespon laporan tersebut. Tidak sesuai harapan,” tambahnya.

Undang-Undang Sisdiknas Belum Akomodir Penganut Kepercayaan

Belum terakomodirnya anak didik yang menganut kepercayaan untuk belajar agama di sekolah, menurut Gendro, menjadi pekerjaan rumah Kementerian Pendidikan Nasional. Sebab bagaimana pun kata dia, penganut kepercayaan merupakan peninggalan nenek moyang yang sudah turun temurun. Apalagi kata dia, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan, penganut kepercayaan tidak masuk dalam daftar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Juru bicara Kementerian Pendidikan Nasional, Ibnu Hamad mengatakan, dalam pasal 12 ayat 1a Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan, setiap peserta didik berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan wajib menerima pelajaran agama dari pendidik yang seagama. “Awal Undang-Undang ini mau diundangkan, ada tarik-menarik. Tapi akhirnya diundangkan dengan catatan bahwa penganut kepercayaan Islam yang bersekolah di sekolah non-Islam harus diberikan pelajaran agama sesuai dengan agamanya.”

Sayangnya lanjut Ibnu Hamad, saat pembahasan itu tidak tertangkap aturan yang mengatur tentang penganut kepercayaan. “Waktu itu tarik-menarik masih pada agama resmi saja, yaitu Islam, Kristen, Budha, Hindu,” imbuhnya. Bahkan saat itu Konghucu saja belum masuk. Padahal kata dia, kenyataannya penganut kepercayaan sudah ada terlebih dahulu di masyarakat. Atas dasar itulah mengapa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional belum mengakomodir pendidikan agama bagi penganut kepercayaan.

Meski begitu Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Gendro Nurhadi mengklaim, kasus peniadaan hak mendapat pendidikan agama bagi penganut kepercayaan tidak banyak kasusnya. “Nampaknya masih normal. Malah yang ramai justru persoalan di agama resmi. Tapi kalau penganut kepercayaan di masyarakat adat belum ramai.”

Sementara itu Juru bicara Kementerian Pendidikan Nasional, Ibnu Hamad mengaku tidak ada sanksi bagi sekolah yang meniadakan pendidikan agama bagi penganut kepercayaan. “Sebagai hukum positif semestinya memang ada sanksi. Tapi sanksi tidak perlu diberikan melainkan dihimbau,” ungkapnya. Lagi pula kata dia, masyarakat dilibatkan dalam pengawasan di sekolah. Para orangtua penganut kepercayaan pun bisa melapor ke dinas pendidikan setempat. Namun ia menganjurkan agar masalah tersebut diselesaikan di sekolah masing-masing. Ibnu Hamad pun menganjurkan agar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diajukan untuk judicial review.

http://kbr68h.com/saga/71/21666-diskrim ... percayaan-

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Sun May 13, 2012 11:52 am
by Laurent
Warga Adat Samin Minta Sekolah Tak Paksakan Pelajaran Agama

Tuesday, 27 March 2012 13:11
Muhammad Rofiuddin


KBR68H, Semarang – Warga Sedulur Sikep atau sering disebut Samin di Pati dan Kudus Jawa Tengah meminta para guru di sekolah tak memaksa para siswa keturunan Samin belajar agama Islam. Tokoh Sedulur Sikep, Gunretno menyatakan masyarakat Samin memiliki kepercayaan dan ritual sendiri. Karena itu, mereka tak bisa dipaksa untuk mempelajarai keyakinan tertentu .

“Terkait dengan di sekolah formal seolah-olah dipaksakan mengikuti agama Islam atau salah satu yang disahkan pemerintah. Itu tergantung kembali ke pribadinya. Kalau gak ingin kan gak mungkin dipaksa. Semua orang kan ingin kebaikan, tapi kalau anggap yang lain kurang baik kan gak pas. Tergantung pribadinya saudara-saudara. Pamitnya sekolah belajar apa. Kalau hanya ingin membaca dan menulis karena bapaknya tak sempat memberi pelajaran dan dianggap kebutuhan. Ya itu saja. Unsur paksa itu tidak pas”.

Tokoh Sedulur Sikep, Gunretno Sebelumnya Lembaga Studi Sosial dan Agama (Elsa) Semarang, Jawa Tengah menemukan adanya pemaksaan belajar pelajaran agama oleh beberapa sekolah di Kudus terhadap siswa dari keturunan Samin. Padahal, sesuai dengan UU Sisdiknas, seorang siswa harus belajar agama sesuai dengan kepercayaan dan diajar oleh guru dengan kepercayaan yang sama.

http://kbr68h.com/saga/294/21661-warga- ... aran-agama

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Mon Jun 25, 2012 5:59 pm
by Laurent
Warga Samin Dipaksa Masuk Agama (Islam)

December 23,2011
Baru empat (4) hari mengikuti pelajaran, Budi Santoso melarang anaknya untuk masuk sekolah lagi. Warga Sedulur Sikep (Samin) di desa Larekrejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus ini mengaku bahwa anaknya telah dipaksa untuk mengikuti ajaran Agama Islam di SMP Negeri 2 Undaan, Kudus.

Saat dihubungi lewat telepon, 23 Desember 2011, Budi Santoso mengatakan bahwa anaknya harus mengikuti pelajaran agama (islam). Kalo tidak maka tidak tidak akan lulus, karena pelajaran agama merupakan salah satu yang akan diujikan pada Ujian Nasional.

Hal serupa juga dialami anak Sedulur Sikep lainnya. Pada tahun ajaran 2011 ini, panitia pendaftaran menolak anak-anak warga Samin untuk menjadi siswa di SMP Negeri 2 Udaan, Kudus. Beruntung Kepala sekolah, yang berwenang, mengijinkan anak-anak tersebut menjadi murid di sekolah negeri ini. Namun, masalah timbul ketika anak / pelajar dari warga Samin diwajibkan untuk mengamalkan ajaran agama islam. Bukan hanya sebagai mata pelajaran semata.

Mereka yang berani, seperti Pak Budi Santoso ini, memilih melawan dan melarang anaknya mengikuti pelajaran. Menurutnya, Orang Samin sudah mempunyai ajaran (agama) sendiri. Tidak harus mengikuti ajaran agama yang lain. Bagi mereka yang tidak berani, terpaksa harus mengalah.

Perlawanan Budi Santoso ini bukan hanya karena kasus diatas saja. Lebih jauh karena beliau tidak mau komunitas adat (Sedulur Sikep / Samin) kalo terus menerus mendapatkan diskriminasi seperti ini. Mereka yang mempertahankan tradisi dan atau ajaran leluhurnya justru diasingkan. "seperti jaman orde baru saja", katanya. (@radinsyarif/AMAN)
Sumber; Bapak Budi Santoso
Alamat; Larekrejo, Rt 02, Rw 1, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Jawa Timur
No Kontak; 085641733797

http://masyarakatadat.org/id/berita/war ... islam.html

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Mon Jun 25, 2012 6:01 pm
by Laurent
Mar
29 Anak Samin Pun Berhak Sekolah
. Oleh: Ceprudin




Pendidikan saat ini merupakan hak dan kebutuhan yang amat fundamental bagi semua warga Indonesia. Untuk merubah keadaan sosial masyarakat dan nasib bangsa ini kiranya yang paling utama adalah mula-mula dimulai dari pendidikan. Masalah pendidikan di Indonesia, kiranya sudah sangat jelas diatur dalam perundang-undangan, dimana mengamanatkan kepada Pemerintah —sebagai pelaksana UU— agar mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan yang bisa dirasakan oleh semua warga negara di seluruh penjuru (hingga pelosok) Indonesia.

Kewajiban belajar merupakan program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah. Berikut dalam teknisnya pemerintah daerah turut berperan. Mekipun masalah pendidikan sudah sangat rinci diatur dalam perundang-undangan, nampaknya persoalan kerapkali muncul di lapangan. Salah satunya misalkan menimpa kelompok Sedulur Sikp —biasa dikenal dengan orang Samin— yang menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Anak-anak Sedulur Sikep tersebut dipaksa untuk mengikuti pelajaran agama Islam. Awalnya ceritanya, anak Sedulur Sikep bisa diterima untuk bersekolah oleh pihak sekolah pada tahun ajaran 2009. Namun setelah berjalan mengikuti proses belajar pada kenyataannya anak Sedulur Sikep tersebut diwajibkan untuk mengikuti praktek wudlu, sholat dan membaca al-Qur’an. Bukan hanya itu, sewaktu proses belajar mengajar, anak Sedulur Sikep juga harus mengikuti pelajaran agama Islam.

Dengan adanya kewajiban mengikuti praktek dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), anak tersebut enggan melaksanakan praktek itu karena ingin memperkuat ajaran leluhur (Agama Adam).

Setelah adanya kejadian seperti itu, anak Sedulur Sikep akhirnya dengan terpaksa harus memberhentikan sekolah sementara selama dua minggu. Singkat cerita, akhirnya kepala sekolah mempersilahkan kembali anak Sedulur Sikep untuk bersekolah. Dengan dan perjanjian antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam raport nantinya bertuliskan agama Adam bukan Islam dan penilaian diberikan oleh bapaknya sendiri.

Untuk sementara ini merupakan angin segar bagi Sedulur Sikep, karena bisa menyekolahkan anaknya dengan bebas menganut keyakinannya. Tidak dipaksa lagi menjalankan praktek dalam pelajaran agama Islam. Permasalahan muncul kembali ketika awal tahun ajaran 2011 anak Sedulur Sikep ada yang mendaftar lagi ke sekolah tersebut. Tapi panitia pendaftaran menolak bahwa sekolah tersebut tidak menerima anak dari komunitas Sedulur Sikep dengan alasan orang Sedulur Sikep hanya membuat masalah.

Dari adanya penolakan ini sempat bersitegang antara pihak warga Sikep yang akan mendaftar dan pihak panitia penerimaan siswa baru. Waktu itu, warga sikep meminta surat penolakan guna mendaftar ke sekolah lain. Dan nantinya untuk menjadi bukti bahwa disekolah tersebut ditolak. Namun pihak sekolah tidak memberikan surat keterangan penolakan tersebut. Beruntung keputusan akhir dari pihak sekolah kemudian anak Sedulur Sikep pun berhasil bisa masuk sekolah.

Berbagai rintangan terus-menerus dihadapi anak Sedulur Sikep dalam menempuh pendidikan. Walhasil hingga saat ini semua anak yang bersekolah dari warga Sedulur Sikep belum bisa bebas mengekspresikan keyakinanya sebagai penganut agama Adam dengan bebas disekolah. Bagaimana tidak, mereka dalam nilai raport masih masih bertuliskan pendidikan agama Islam. Apalagi dalam ijaza. Alternatifnya saat ini meskipun dengan perasaan terpaksa, anak Sedulur Sikep ketika akan menghadapi ujian akhir nasional wajib memilih salah satu agama yang diakui oleh negara.

Inilah yang hingga saat ini masih menjadi masalah bagi warga Sedulur Sikep. Mereka sadar bahwa pendidikan formal merupakan standar wajib pendidikan yang harus ditempuh oleh semua anak bangsa. Namun buktinya, hanya dengan urusan perbedaan keyakinan warga Sedulur Sikep dalam menyekolahkan anaknya masih dihantui rasa takut. Karena ketika dalam ujian nasional ketika tidak memilih agama resmi yang diakui oleh negara, maka anak Sedulur Sikep terancam tidak lulus ujian.

Padahal kalau kita mencoba menengok undang-undang sistem pendidikan nasional Dalam pasal 5 (1) menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Kemudian dalam ayat (3) dijelaskan pula mengenai daerah yang terpencil atau terbelakang serta “masyarakat adat” yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan secara khusus.

Selanjutnya dalam pasal 11 (1) dengan sangat jelas menerangkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi. Penulis kira ini yang paling penting kita praktekan, dan penulis kira susah dipraktekan dalam sekolah tesebut. Dimana anak Sedulur Sikep bebas menjalankan dan mendapat pengajaran yang sama dengan yang lainnya.

Selanjutnya dalam masalah pendidikan keagamaan yang diperoleh siswa disekolah dijelaskan dalam pasal 12 (1) bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: a. mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Dengan demikian sudah jelas bahwa siswa yang bersekolah dalam mata pelajaran agama berhak mendapat pelajaran agamanya disekolah. Dari sini kemudian anak warga Sedulur Sikep berhak mendapat pelajaran agama Adam yang diyakininya selama ini.

Bukan hanya itu, pengajar agama Adam, juga harus yang seagama atau sama keyakinanya dengan siswa yang dididik dalam agama tersebut sesuai dengan pasal 12 ayat 1 di atas.

Tulisan ini dimuat di Koran Wawasan 10 Maret 2012

http://elsaonline.com/?p=1067

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Mon Jun 25, 2012 6:24 pm
by Laurent
info mengenai orang SAMIN :

http://saminist.wordpress.com/

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Mon Jul 02, 2012 5:07 pm
by Laurent
Warga Sedulur Sikep Daftar Sebagai Organisasi Penghayat Kepercayaan

Sunday, 01 July 2012 19:02
Muhammad Rofiuddin
Hits: 49

E-mail
Print
PDF

0 Comments
Share

KBR68H, Semarang – Warga Sedulur Sikep atau Samin di Kudus berencana mendaftarkan diri sebagai organisasi penghayat kepercayaan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Penetapan Sedulur Sikep sebagai organisasi penghayat terkait dengan adiministrasi kependudukan, seperti pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), surat nikah, dan akta kelahiran.

Sesepuh Sedulur Sikep, di Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Budi Santoso menyatakan, jika Sedulur Sikep mendapat payung hukum sebagai penghayat kepercayaan, pemerintah dapat mengakui dan mencatat pernikahan warga Samin. Syaratnya Sedulur Sikep harus mempunyai pemuka penghayat yang bertugas menyaksikan dan mencatat pernikahan menurut tradisi Sedulur Sikep.

“Harapan supaya pemerintah mengakui keberadaan saya dan sedulur. Saya kan meneruskan ajaran leluhur. Leluhur ada sebelum NKRI juga perjuangan untuk kemerdekaan RI. Saya dan sedulur minoritas. meski minoritas kan ada. Diakui keberadaannya, diayomi dilindungi seperti warga negara lain,” ungkap Budi.

Pendaftaran aliran sebagai penghayat kepercayaan telah diatur dalam peraturan bersama menteri dalam negeri Nomor 43 dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 41 tentang pedoman pelayanan kepada penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Organisasi penghayat yang terdaftar bukan berarti membentuk sebuah agama baru dan bukan aliran agama, akan tetapi keberadaannya tergali dari akar budaya sendiri.

http://www.kbr68h.com/berita/daerah/29094

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Tue Jul 03, 2012 12:17 am
by nap.bon
Izin nandain thred

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Wed Jul 11, 2012 4:49 pm
by Laurent
diambil dari milis sebelah, sangat mengejutkan

Re: [Lingk] Re: Warga Samin Dipaksa Masuk Agama (Islam)
Dear All, mohon maaf atas kelancangan saya. Klo bisa hal yang seputar
SARA tidak dibahas di Milist ini.
Cheers
FS
From: Norman <norman@...>
To: [email protected]
Cc: Teguh Hartono <teguh.hartono@...>
Sent: Thursday, December 29, 2011 2:59 PM
Subject: Re: [Lingk] Re: Warga Samin Dipaksa Masuk Agama (Islam)
Dear All,
Muncul rasa risih, malu, kesal dan marah atas realitas kehidupan bangsa
ini? Mudah-mudahan ini bukan praktek umum kendati ini hal yang
lumrah terjadi. Dominasi mayoritas dan keterpinggiran minoritas adalah
paradoks. Pengenalan istilah SARA adalah membungkam semangat dan
keinginan menyelesaikan akar masalah sampai tuntas, benar dan
bertanggung jawab.
Tahun 1960an akhir sampai 1970an awal, cerita penghancuran dan
pengrusakan rumah betang atau rumah panjang simbol adat dan identitas
suku Dayak oleh oknum ABRI/TNI benar terjadi. Alasannya rumah
panjang dijadikan tempat sembunya komunis dan para pendukungnya.
Lucunya kejadian itu, hampir persis bersamaan dengan agenda
pembersihan dan penumpasan anasir komunis yang kemudian disertai
pemaksaan oleh oknum tentara agar orang kampung masuk Islam (adalah
praktek islamisasi); kemudian pengrusakan, penghinaan dan penistaan
benda dan simbol adat oleh oknum pendeta dan penginjil (adalah praktek
kristenisasi) menggerus, mematikan dan meniadakan tradisi masyarakat
adat.
Tanpa mengabaikan dan coba menguburkan masalah masa lalu, bahwa
semua agama berkontribusi pada penghancuran budaya dan agama asli
masyarakat Indonesia. Masa pra agama tiba, bahkan sebelum Hindu dan
Budha, peradaban manusia dalam masyarakat nusantara dengan adat
istiadat dan budaya mereka. Jangan sampai AMNESIA sejarah
menguburkan nurani dan peradaban sejati saling penghargaan.
INDONESIA hari ini harus dilihat sebagai bangunan mosaik sejarah suku
bangsa dari seluruh nusantara. Sejarah ini konstruksi yang dibangun dan
direkayasa oleh pemenang dan penguasa. Sebagian masih terus
memperjuangkan hak atas ketidak-adilan warisan sejarah masa lalu.
Sangat disayangkan manifestasi dominasi wujud dalam bentuk
pengadilan jalanan - beringas dan ganas.
Dulu kristenisasi dan islamisasi, kalau tidak salah, sampai sekarang masih
terus terjadi di pedalaman Kalimantan melalui berbagai modus akulturasi,
inkulturasi dan asimlisasi. Entah bagaimana mau diselesaikan kasus
seperti ini. Yang jelas persoalan ini adalah persoalan dan masalah
struktural dengan hanya mengakui 5 agama resmi + kepercayaan.
Rasanya jauh dari realitas dengan nusantara yang kaya budaya dan sistem
kepercayaan. Pemerintah tidak hanya lemah tapi semakin gagal
melindungi hak konstitusi rakyat paling mendasar kebebasan beragama
dan menganut kepercayaan. Larangan terhadap AHMADIYAH,
PENGRUSAKAN dan PELARANGAN sembahyang oleh kelompok oknum
islam radikal tak diatasi dan diselesaikan sampai tuntas.
Oknum dan aparat adalah penjelmaan dari wajah dan realitas agama yang
menjadi identitas. Tidak fair menegasikan peran identitas dalam konteks
struktural dan sosial. Mengapa oknum dan aparat dibiarkan melakukan
hal tersebut? Mungkin tafsiran dan doktrin yang paling benar. Paham
keagamaan keliru mungkin mendorong budaya radikalisme dan
fundamentalisme. Tidak mungkin unsur dan dorongan salah tafsiran dan
praktek pembenaran negatif harus merajalela didepan mata dan
dibiarkan terus-menerus mengingat hal itu hanya ulah oknum dan aparat.
Agama besar harusnya menjadikan Negara Nusantara Indonesia menjadi
tempat yang damai plural, saling menghargai dan melindungi satu sama
lain.
Salam
Norman Jiwan
On 12/28/2011 04:42 PM, Teguh Hartono wrote:
Yth. Mas Anas
Maaf juga kalau komentar saya, juga telah memancing kawan2 lain untuk
berpendapat dan memojokan Mas Anas; yang pasti komentar saya juga
tidak bermaksud untuk menghambat informasi tersebut, hanya mungkin
cara penulisan dan penempatannya saja yang belum pas mungkin di
mailist sosial budaya kali yach bisa lebih pas; karena saya entah kenapa
waktu baca tulisan reflect saja tuh kasih komentar, dan rasanya sebagai
seorang muslim yang mencoba menjadi muslim yang baik rasanya tulisan
itu belum pas yach, karena setahu saya Islam tidak pernah memaksa
siapapun dan menjalankan Islam harus penuh "niat dan keikhlasan" yach;
jadi kalau ada pekmaksaan saya pikir lebih kepada "oknum-oknum" jadi
yach diselesaikan saja secara lokal tidak perlu di blouw up apalagi soal
Agama yach sangat sensitif, sama halnya ketika dulu saya temukan kasus
kawan-kawan di Badui dibangunkan Musholah dan upaya Islamisasi oleh
oknum2 pemda dan tokoh islam lokal disana yach tetapi karena ketegasan
kawan2 Badui terhadap adat istiadat mereka toh hal tersebut tidak
berkembang yach.
Sebetulnya menarik yach masalah Agama dan Lingkungan juga dibahas,
hanya juga saya tidak tahu apakah dimailist ini cocok atau tidak yach kita
berdiskusi. Karena kebetulan tahun 2009-2010 saya bolak balik untuk
mendorong ekowisata ke Kampung Waerebo di pedalaman Manggarai,
Flores yang berusaha bertahan dan mempertahankan kepercayaan, adat
tradisi budaya suku Manggarai asli, lingkungan hutan disekitarnya
ditengah pola kehidupan budaya dan agama modern yang berkembang
disekitarnya, itupun terkadang banyak hal-hal yang menarik kalau saya
mau diskusikan tetapi juga banyak yang sensitif yach, tetapi yang pasti
faktanya Orang Samin, Orang Badui dan juga Orang Waerebo adalah
bagian dari kekayaan nusantara yang juga harus dipertahankan yach.
Sukses buat kawan2 Aman dan semuanya, Selamat Tahun Baru Masehi
2012
TEGUH HARTONO
penggiat ekowisata
2011/12/27 annas grandong < annas_grd@... >
Mohon maaf rekan2 Milist Lingkungan, Kalo berita dari warga samin ini
tidak cocok dibahas di sini. Saya hanya berniat untuk menyampaikan
permintaan dari Pak Budi Santoso atas apa yang terjadi di sana, untuk
minta dukungan (baik moril maupun spirit). Selain isu Lingkungan yang
sedang mencuat, ternyata juga pendiskriminasian masyarakat adat di
beberapa sektor di Samin.Dalam bayangan saya, kasus ini merupakan
bagian dari masalah orang Samin, yang pada dasarnya adalah tidak
diakuinya hak-hak adat mereka. Termasuk kepercayaan dan juga wilayah
(tanah). Keduanya bagi masyarakat adat adalah hal yang saling terkait.
Sekali lagi mohon maaf kalo menganggu rekan-rekan di milist
Lingkungan, bukan bermaksud SARA.
Salam,
Annas Radin Syarif
Infokom AMAN
email; annas240@...
HP; 081381467856
-- Norman Jiwan
Head of Department
Social and Environmental Risk Mitigation Initiatives Sawit Watch, Indonesia
Address:
Perumahan Bogor Baru, Blok C1 No 10. Kel Tegalega Bogor Tengah, West Java - 16129
Phone/Fax: +62-251-8352171/8352047
Mobile: +6281315613536
Email: info@... Website: www.sawitwatch.or.id ===========================================================================


http://groups.yahoo.com/group/lingkungan/message/54539

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Tue Aug 07, 2012 5:59 am
by Laurent
ini sih, lebih kejam dari kasus rohingya di birma

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Tue Aug 07, 2012 7:51 am
by nap.bon
Ada dua solusi:
1. Menyediakan guru agama dan kepercayaan masing-masing, yang tentunya akan memakan waktu dan biaya, serta tidak efektif apabila peserta didik pindah wilayah...

Atau

2. Menghapus mata pelajaran agama dan menggantinya dengan mata pelajaran budi pekerti dan etika yang bersifat netral (kebenarannya diterima seluruh pihak di Indonesia dan tanpa dilandasi ajaran tertrntu).

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Tue Aug 07, 2012 7:24 pm
by swatantre
@tas, kebijakan paling REALISTIS sebenarnya adalah yg no. 2. Sayang, negara Indonesia ini memang bukan negara agama tapi SUDAH jadi negara AGAMA-AGAMA. Apa mau org2 agama itu mau melepaskan privilege dan kesombongan mereka? Semua agama besar yg diakui pemerintah kini itu kan sebetulnya IMPORAN semua. Ada sebagian yg bisa menyesuaikan dg WELTANSCHAUNG nya Masyarakat Nusantara, ada yg masih belajar, tapi ada jg yg TERANG2AN MEMAKSA keaslian imporannya...

Orang Indonesia ini sudah dijajah oleh pelbagai militer, ideologi politik, tren mode, sekarang (yg lg hit dan hot) adalah PENJAJAHAN AGAMA...

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Tue Aug 07, 2012 9:02 pm
by nap.bon
swatantre wrote:@tas, kebijakan paling REALISTIS sebenarnya adalah yg no. 2. Sayang, negara Indonesia ini memang bukan negara agama tapi SUDAH jadi negara AGAMA-AGAMA. Apa mau org2 agama itu mau melepaskan privilege dan kesombongan mereka? Semua agama besar yg diakui pemerintah kini itu kan sebetulnya IMPORAN semua. Ada sebagian yg bisa menyesuaikan dg WELTANSCHAUNG nya Masyarakat Nusantara, ada yg masih belajar, tapi ada jg yg TERANG2AN MEMAKSA keaslian imporannya...

Orang Indonesia ini sudah dijajah oleh pelbagai militer, ideologi politik, tren mode, sekarang (yg lg hit dan hot) adalah PENJAJAHAN AGAMA...
Wah ane sepakat tuh, lihat 'penduduk pendalaman' belum tentu kalah bijak dengan pemeluk agama....

Wait, jangan lupa dengan PENJAJAHAN BUDAYA, aneh bagi ane kalau kita menolak Budaya Barat yang rada liberal dan di sisi lain memaksakan Budaya Arab diterima di Indonesia....

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Thu Aug 09, 2012 5:05 am
by MyLovelyCarnation
Ternyata kelompok Samin adalah salah satu dari sekian kelompok yg tersebar di seluruh penjuru Jawa/Sumatera
yg mengisolasikan diri mereka dari Islamisasi di saat Kerajaan Majapahit mulai runtuh.

Kelompok lainnya bisa disebut: Badui, Bali, Tengger & Kubu/Anak Dalam di Jambi (?).

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Thu Aug 16, 2012 5:22 am
by Laurent
sundul lagi biar kita tahu bagaimana agama2 asli bangsa indonesia dihancurkan & digantikan dengan agama impor yang belum tentu cocok dengan kepribadian bangsa indonesia terutama yang berasal dari padang pasir

Re: KUDUS : SISWA SAMIN DIPAKSA BELAJAR AGAMA ISLAM DI SEKOL

Posted: Fri Aug 24, 2012 1:41 pm
by Laurent
Bikin KTP
admin | 5 - Mar - 2008

Satu hari seorang Sedulur Sikep datang ke kantor RT. Ia berniat membuat KTP. Terjadilah dialog yang menyusul ini.

Petugas : Masuk, pak. Silakan duduk, ada keperluan apa?

X : Saya mau bikin KTP.

Petugas : Ya, bisa. Sebentar, saya ambil formulir dulu …, nama, ttl, alamat?

X : X, blablabla.

Petugas : Agama? X : Agama Adam.

Petugas : Apa? Agama Adam?

X : Ya, tepat.

Petugas : Agama Adam nggak ada dalam daftar agama resmi. Mungkin agamanya Islam kali?

X : Wong, saya bilang agama Adam bukan Islam.

Petugas : (Garuk-garuk kepala) Tapi agama yang ada dalam agama resmi Indonesia hanya lima, Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha. Agama Adam nggak ada. Wah, mungkin ini masuk ke aliran kepercayaan, ya?

X : Agama Adam ya agama Adam, aliran kepercayaan ya aliran kepercayaan.

Petugas : Yah, udah deh udah… Aku nggak mau berdebat. Tunggu dua hari lagi ya.

Dua hari kemudian.

X : Pak, saya mau ngambil KTP.

Petugas : Ya, ini.

X : Kok, agama saya Islam, kan saya bilang agama saya agama Adam.

Petugas : Agama Adam itu nggak ada, nggak resmi, dan sesat.

X : Lho, saya penganutnya kok. Kok dibilang nggak ada. Terus kok dibilang nggak resmi dan sesat, apa yang resmi itu selalu benar dan tidak sesat. Siapa yang mengatur yang benar dan sesat, mas?

Petugas : Ya, negara dong.

X : Ini negara memang aneh. Urusannya menyejahterakan rakyat kok malah bikin keputusan ini agama yang benar dan ini agama yang salah. Agama kan urusan hati. Negara tidak perlu lah mengatur urusan keyakinan. Yang butuh keyakinan saya kok, bukan negara. Makanya, negara ini cuma tukang boong. Wong saya bilang agama saya agama Adam, ditulisnya agama Islam. Gusti, gusti. Desantara

http://www.desantara.org/03-2008/535/bikin-ktp/