Page 1 of 1

Presiden PKS Berzinah, Poligami Tanpa Ijin Istri Tua

Posted: Tue Mar 22, 2011 4:13 am
by kuta bali
Detik.com

Image
Luthfi Hasan Ishaaq


Jakarta - Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dituding melakukan poligami yang bermasalah, karena tanpa persetujuan istri pertamanya. Tudingan ini disampaikan oleh salah satu pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi. Menanggapi tudingan miring terhadap dirinya, Lutfi yang juga mantan bendahara PK ini santai.

"Biarkan saja dia ngomong seperti itu. Ini, kan, era keterbukaan. Tapi saya tidak ingin berkomentar apa pun, biarkan saja," ujar Luthfi saat dihubungi detikcom, Senin (21/3/2011) malam saat diminta komentarnya atas tuduhan berita miring itu.

Luthfi benar-benar tak mau berkomentar soal isu poligami yang dinilai bermasalah itu. Dia juga tidak mau bicara apakah benar dia memang telah melakukan praktek poligami.

Sebelumnya, pendiri PK, Yusuf Supendi tidak hanya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Sekjen PKS, Anis Matta ke KPK. Yusuf juga membeberkan poligami yang dilakukan petinggi PKS.

"Yang poligaminya bermasalah ada 3, Luthfi Hasan Ishaaq, Tifatul (Tifatul Sembiring) dan Mahfudz (Mahfudz Siddiq)," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, poligami yang dilakukan Luthfi yang saat ini menjabat sebagai Presiden PKS tidak direstui direstui oleh Dewan Syariah. Bahkan Luthfi juga tidak mendapatkan restu dari istri pertamanya.

"Istri pertamanya bahkan minta supaya saya yang mendamaikan dengan Luthfi dan istri keduanya. Istri pertamanya minta cuma saya bisa mendamaikan, itu waktu saya masih menjadi Dewan Syariah, Luthfi masih bendahara PK," terang Yusuf.

(her/irw)

Re: Presiden PKS Berzinah, Poligami Tanpa Ijin Istri Tua

Posted: Wed Apr 06, 2011 11:37 pm
by iamthewarlord
Poligami dalam islam tidak butuh persetujuan istri, hanya wajib untuk memberitahu kepada istri, karena lelaki muslim adalah imam dan istri wajib mengikuti semua kemauan suami.
Dan istri tidak berhak meminta cerai kepada suami, jika suami menolak menceraikan istri, maka istri tidak bisa berbuat apa2, kalau masih ngotot, maka pukullah istri itu.